Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2012 — Putus : 29-06-2012 — Upload : 21-11-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 360/Pdt.P/2012/PN.Pin
Tanggal 29 Juni 2012 — RORA AFRI YANDA FITRI
7011
  • Pemohon tersebut adalah anak Pemohon dengan Dion ;Bahwa saksi tidak tahu apakah ada Pemohon sebelumnya menikah denganorang lain ;Bahwa saksi tidak kenal dengan Noriansyah ;Saksi2 ABU NAWAS :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon sudah lama yaitu sejak SD ;Bahwa sekarang Pemohon tinggal di Kayu Gadang Kenagarian SurantihKecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan ;Bahwa pemohon tinggal bersama Neneknya ;Bahwa saksi pernah menghadiri pernikahan Pemohon ;Bahwa saksi tidak ingat nama Suami Pemohon ;Saksi3 ZALFARIZAL
    tinggal yang termasuk dalamwilayah hukum Pengadilan Negeri Painan, oleh karena itu Pengadilan Negeri Painanberwewenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut ;Menimbang, bahwa sebelum memberikan Penetapan terhadap permohonanPemohon, haruslah dibuktikan apakah NURVRIZILYA NAZWA adalah anakkandung dari pemohon dengan suaminya yang bernama Noriansyah, sebagaimanayang didalilkan oleh pemohon dalam Surat Permohonannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P/7 dan dikuatkan oleh keterangansaksi ZALFARIZAL
    dengan lakilaki yangbernama Noriansyah, pada tanggal 19 Oktober 2007, dan telah dikaruniai 1 (satu)orang anak perempuan ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 dan P.5 serta keterangan saksisaksi, anak Pemohon lahir di Padang pada tanggal 10 Maret 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P/5, nama anak dari Pemohon danNoriansyah, adalah NURVRIZILYA NAZWA, jenis kelamin perempuan, lahir diPadang tanggal 10 Maret 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan P/3 dan P/6 serta dikuatkan oleh keterangansaksi ZALFARIZAL
Register : 06-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA PAINAN Nomor 627/Pdt.G/2023/PA.Pn
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Taufiq Riza Nur Ichsan bin Zalfarizal) terhadap Penggugat (Wita Mardalena binti Rahmadan);
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Painan tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);