Ditemukan 1 data
Erwan Mardiansyah, T.SH, MH
Terdakwa:
Heri bin Zaluman
85 — 31
M E N G A D I L I : - Menyatakan Terdakwa Heri Bin Zaluman, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Heri Bin Zaluman, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
Erwan Mardiansyah, T.SH, MH
Terdakwa:
Heri bin Zaluman