Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 01-05-2013
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 0058/Pdt.P/2013/PA.Bjn
Tanggal 1 April 2013 — PEMOHON
172
  • Memberikan dispensasi kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikahkan anaknya yang bernama (KHOIRUN NISA' BIN KACUNG) dengan seorang laki-laki bernama: (ZANUS BIN SEKAN);3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon
    Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon: Nama ZANUS BIN SEK,Tanggal Lahir: 08 September 1997 (umur 15 tahun 6 bulAgama: IsPekerjaan: Kuli B Tempat Kediaman diJ: Dusun Kadung Bojo Untung RW. 009 Desa Ngujung Jobo Kecamatan TKabupaten Lamongan, menunjuk alamat Dusun Kapaletan, Desa BumireKecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojoneg Dengan calon isterinya : Nama KHOIRUN NISA' BIN KACUNUmut: 3 bul:Agamal: IslaPekerjaan: Tidak bekerTempat Kediaman di: Dusun Kapaletan RT.006 RW. 001 Desa Bumirejo
    berstatus jejaka, telah akil baliq dan telah bekerja,sehingga sudah siap untuk menjadi suami yang bertanggungjawab terhadapkelangsungan kehidupan rumah tangganya kelak ;Bahwa pemohon sanggup untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Bojonegoro segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi dispensasi kepada (ZANUS
    BIN SEKAN) untuk menika dengan(KHOIRUN NISA' BIN KACUNG);Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon, anakPemohon dan calon isteri anak Pemohon hadir sendiri menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha menasehati Pemohon untukmengurungkan niatnya akan tetapi tidak berhasil, maka dimulailah pemeriksaanperkara ini dengan membacakan surat permohonan yang isinya tetap dipertahankanPemohon;Menimbang, bahwa anak Pemohon (ZANUS
    BIN SEKAN denganKHOIRUN NISA' BIN KACUNG karena permohonan pemohon untuk menikahkanmereka telah ditolak oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepohbaru, KabupatenBojonegoro, sebagaimana bukti P.1, disebabkan usia anak Pemohon tersebut belumgenap berusia 19 tahun sebagaimana bukti P.3, maka permohonan Pemohon tersebuttelah sesuai dengan pasal 7 Undangundang Nomor Tahun 1974 ;Menimbang bahwa meskipun anak Pemohon (ZANUS BIN SEKAN) darisegi usianya belum genap 19 tahun, namun dilihat secara fisik dan
    Memberikan dispensasi kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikahkananaknya yang bernama (KHOIRUN NISA' BIN KACUNG) dengan seoranglakilaki bernama: (ZANUS BIN SEKAN);3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 391.000, (tiga ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah) kepada Pemohon;Demikian, ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis hakim padahari Senin tanggal 01 April 2013 M. bertepatan dengan tanggal 20 Jumadilawal1434 H., oleh kami Drs. H. MOCH. BAHRUL ULUM, M.H. sebagai Ketua Majelisserta Drs. H.
Register : 16-04-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 776/Pdt.G/2024/PA.Bjn
Tanggal 6 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1415
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat (Wan Zanus bin Wan Muchtar) terhadap Penggugat (Istiqomah binti Sutar);
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp970.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);