Ditemukan 1 data
29 — 7
Dapur Areng Rt. 04 Rw. 02 Desa Cengkong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang yang dibeli pada tahun 2013 dari Ma Zemih/Bapak Acet, yang diatasnamakan Tergugat Rekonpensi, dengan Batas-batas :
Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Asep ;
Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Ustad Enyang ;
Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Jatma ;
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Ajang ;
Dapur Areng Rt. 04 Rw. 02 Desa Cengkong Kecamatan PurwasariKabupaten Karawang dibeli pada tahun 2013 dari Ma Zemih/Bapak Acet,senilai Rp. 10.000.000, dan tanah tersebut telah diatas namakanTergugat Rekonpensi, dengan Batasbatas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Asep ;Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Ustad Enyang ;Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Jatma ;Sebelah Selatan: Berbatasan dengan tanah milik Bapak Ajang ;9.7 Sebidang tanah darat diatasnya
Dapur Areng Rt. 04 Rw. 02 Desa Cengkong Kecamatan PurwasariKabupaten Karawang dibeli pada tahun 2013 dari Ma Zemih/Bapak Acet,senilai Rp. 10.000.000, dan tanah tersebut telah diatas namakanTergugat Rekonpensi, dengan Batasbatas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Asep ;Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Ustad Enyang ;Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Jatma ;Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Ajang ;4.7 Sebidang tanah darat diatasnya
Dapur Areng Rt. 04 Rw. 02 Desa CengkongKecamatan Purwasari Kabupaten Karawang yang dibeli pada tahun 2013dari Ma Zemih/Bapak Acet, yang diatasnamakan Tergugat Rekonpensi,dengan Batasbatas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Asep ;Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Ustad Enyang ;Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Jatma ;Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Bapak Ajang ;c.