Ditemukan 2 data
ZHELA ZENYANTO
20 — 9
Pemohon:
ZHELA ZENYANTOPENETAPANNomor 355/Pdt.P/2018/PN.BywDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banyuwangi yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan terhadap perkarapermohonan;ZHELA ZENYANTO, bertempat tinggal di Dusun Blokagung RT. 006RW. 001 Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari KabupatenBanyuwangi, dalam hal ini diwakili oleh SITI NURHAYATI, SH.
dan telah didaftarkan tanggal 12 September 2018 di KepaniteraanPengadilan Negeri Banyuwangi, telah mengajukan permohonan perubahannama orang tua di akta kelahiran dengan alasanalasan sebagai berikut: Bahwa Pemohon anak kandung dari pasangan SuamiIsteriJENNIANTO dan MARIANA WIDYAWATI PURNOMO yang telahmenikah sesuai dengan Kutipan Akta Nikah nomor 71/1991 padatanggal 14 Oktober 1991 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi; Bahwa Pemohon yang bernama ZHELA ZENYANTO
MARIANA
Tergugat:
1.SLAMET HARIYADI,
2.SUJIANINGSIH
3.KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANYUWANGI
158 — 33
mengadakanperdamaian sebagaimana telah terdaftar pada Register Pengadilan Negeri KelasIA Banyuwangi, Nomor 234/PDT.G/2018/PN.BYW;Pasal 2Bahnwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersependapat untuk tidakmelanjutkan perkara tersebut yang selanjutnya di tuangkan dalam PemyataanPerdamaian Adopsi Anak;Pasal 3Halaman 1 dari 3 Putusan Nomor 234/Pdt.G/2018/PN BywBahwa PIHAK PERTAMA bersedia mengembalikan anak sejak ditandatanginyaAkta Perdamaian Adopsi AnakPasal 4Bahwa PIHAK KEDUA bersedia menerima anak SHELA ZENYANTO