Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 345/Pid.B/2021/PN Gsk
Tanggal 18 Nopember 2021 —
2.NUR ZHAMSI ARMANTO Bin SUPARNO.
519
  • Nur Zhamsi Armanto Bin Suparno tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Aan Khoirianto Bin Kunaryo dan Terdakwa II.
    Nur Zhamsi Armanto Bin Suparno oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 17 (tujuh belas) biji potongan

      2.NUR ZHAMSI ARMANTO Bin SUPARNO.