Ditemukan 847 data
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. BRI UNIT PASAR PRANGGANG
Tergugat:
1.Adinoto
2.Sihati
22 — 12
>DILI
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2.Menyatakan perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/ kepada Penggugat sebesar Rp. 27.201.934,00 (dua puluh tujuh juta dua ratus satu ribu sembilan ratus tiga puluh empat rupiah) yang terdiri dari pokok dan bunga
Ir.IQNATIUS BENEDIKTUS SIAPUTRA
Tergugat:
1.AGUS WINARNO
2.DAUD AYUB BIETH
102 — 40
oleh karena kelalaiannya dan/atau kesalahannya menimbulkan kerugian bagi Penggugat, maka wajar dan berdasarkan hukum Tergugat I dan Tergugat II wajib membayar kerugian yang diderita oleh Penggugat secara tanggung renteng tanpa syarat apapun berupa utang pokok ditambah bunga 1,5 % per bulan terhitung sejak bulan September 2011 hingga perkara ini diputuskan, sebagai berikut :----------------------------------------------------------
Utang pokok : Rp. 250.000.000,00
Bunga
PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG LAMONGAN
Tergugat:
1.TAUFIK
2.MISKA
29 — 18
dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian dengan Verstek ;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga) kepada Penggugat sebesar:
Tunggakan Pokok : Rp. 137.074.845,-
Tunggakan Bunga
PT.BRI Cabang Lamongan
Tergugat:
1.Gunawan
2.Sulis Setyawati
3.Kasenah
22 — 0
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga+denda/penalti) kepada Penggugat sebesar:
Tunggakan Pokok : Rp26.502.500,00
Tunggakan Bunga : Rp6.458.213,00
Jumlah seluruh tunggakan
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk KANTOR CABANG SIAK
Tergugat:
1.AMIR RAIS
2.IMEL MAULIDA
28 — 11
sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) maupun denda/penalty kepada Penggugat sebesar:
- Tunggakan pokok : Rp. 34.707.581,-
- Tunggakan Bunga
PT BANK PERKREDITAN RAKYAT KAPITAL MANDIRI PANGKALPINANG
Tergugat:
1.ROPINI
2.BUSTARI
66 — 30
Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum perjanjian kredit nomor SPK-KMG-TB/077/IV/2014 hari Rabu tanggal 16 April 2014;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi;
- Menghukum Tergugat untuk melunasi seluruh kewajibannya sejumlah Rp70.425.000,00 (tujuh puluh juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah), dengan rincian:
Sisa Pokok : Rp43.033.723,00
Tunggakan Bunga
PT BPR BANK BAPAS 69 (PERSERODA)
Tergugat:
AMIN DIMYATI M NUR
40 — 19
149 tanggal 28 Februari 2019 antara Penggugat dan Terguggat;
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (persero) Tbk
Tergugat:
1.HANAFI
2.HAYETTI
12 — 9
p>M E N G A D I L I:
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) maupun denda/penalty kepada Penggugat sebesar :
- Tunggakan pokok : Rp. 165.991.450
- Tunggakan Bunga
PT.BPR MILLENIA
Tergugat:
THEOPILUS PONDAAG
15 — 11
Tunggakan Bunga Rp. 156.240.000,-
=Rp.351.073.354;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.754.000 (.);
7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Hari Dewantoro Ramli
Tergugat:
1.Drs.Achmad Marzuki
2.Sri Riskiyah
99 — 17
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan wanprestasi;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas sisa pinjaman/kredit kepada Penggugat
sebesar :
- Tunggakan pokok : Rp. 33.586.935,-
- Bunga : Rp. 12.233.155
PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda (BankCiJ) Kantor Cabang Bantarkalong
Tergugat:
H. Eri Rosid Ridlo, S.Ag
29 — 13
Menyatakan menurut hukum, akibat wanprestasi (ingkar janji) yang telah dilakukan Tergugat, maka Penggugat telah mengalami kerugian, yang harus dibayar secara secara seketika dan sekaligus oleh Tergugat kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar sisa utang pokok kepada Penggugat, sebesar Rp.141.666.800,00 (seratus empat puluh satu juta enam ratus enam puluh enam ribu delapan ratus rupiah), secara seketika dan sekaligus;
- Menghukum Tergugat untuk membayar bunga
PT. Bank rakyat indonesia persero Tbk
Tergugat:
1.Ruktini
2.Engkus
17 — 0
18.221.900,-
- Tunggakan Bunga : Rp. 3.375.670,+
- Total tunggakan : Rp. 21.597.570,-
(Dua puluh satu juta lima
79 — 34
Rawa Bunga VII No. 99 RT/RW 002/013 Kelurahan Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten sebagaiman sertifikat Hak Milik Nomor M.04498/Pondok Kacang; ------------------
- 7 (tujuh) unit kontrakan yang berdiri di atas tanah seluas 405 m2 yang terletak di Desa Sampora, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 1189/Cibinong; -------
adalah harta bersama Penggugat
WILLIAM FREDERICK SOALOON, S.H
Terdakwa:
ENDRA RAMANSYAH R Als KELING
19 — 0
-(delapan ratus juta) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama (3) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet berwarna merah dengan motif bunga didalamnya berisikan 6 (enam) buah plastik klip ukuran sedang
BRI UNIT GLADAG
Tergugat:
1.ISNIYAH
2.SUYIT
3.RATNA KURNIAWATI
4.HENDRI
14 — 14
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perjanjian yang dibuat antara Penggugat dan Para Tergugat yaitu Surat Pengakuan Hutang (selanjutnya disebut SPH) Nomor: 77458627/ 6114 / 10 /2020 tanggal 09 Oktober 2020;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji atau Wanprestasi;
- Menghukum Para Tergugat oleh karenanya untuk membayar hutangnya kepada Penggugat dengan sejumlah uang, yaitu Pinjaman Pokok + bunga
PT BPR ARTHA PAMENANG
Tergugat:
1.Hadi Mustofa
2.Ayuningsih
5 — 4
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi Kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat Untuk Melunasi pinjaman dan denda keterlambatan angsuran di BPR Artha Pamenang dengan rincian sebagai berikut
- Hutang pokok : Rp 19.988.000
- Bunga :Rp. 9108.000
- Denda
BRI UNIT SAMBIREJO
Tergugat:
1.SAMSUL ARIFIN
2.LUKIANI DWI SUSANTI
53 — 3
MENGADILI
- Menyatakan sah perjanjian yang dibuat antara Penggugat dan Para Tergugat yaitu Surat Pengakuan Hutang (selanjutnya disebut SPH) Nomor : PK2003M3B9 / 6122 / 03 / 2020 tanggal 16 Maret 2020;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji atau Wanprestasi;
- Menghukum Para Tergugat oleh karenanya untuk membayar sisa hutangnya kepada Penggugat dengan sejumlah uang, yaitu Pinjaman Pokok + bungasejumlah
18 — 20
Tergugat I dan Tergugat II dengan Penggugat dan Turut Tergugat I;
- Menyatakan batal demi hukum AKTA KUASA MENJUAL Nomor : 48 Tertanggal 25 September 2015 ;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi ;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar kepada Penggugat uang Penggugat yang diserahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II sebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) dan bunga
123 — 35
peringatan yang telah dikirimkan Penggugat kepada Tergugat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp1.468.092.857,- (satu milyar empat ratus enam puluh delapan juta sembilan puluh dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah) dengan rincian kerugian Materiil berupa:
-
Sisa Pokok : Rp. 1.069.056.199,-
Tunggakan Bunga
BRI UNIT SONGGON
Tergugat:
1.BUNARIYANTO
2.ARBUATI
13 — 19
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perjanjian yang dibuat antara Penggugat dan Para Tergugat yaitu Surat Pengakuan Hutang (selanjutnya disebut SPH) Nomor: PK1809OUM4 / 6132 / 09 / 2018 tanggal 25 September 2018;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji atau Wanprestasi;
- Menghukum Para Tergugat oleh karenanya untuk membayar hutangnya kepada Penggugat dengan sejumlah uang, yaitu Pinjaman Pokok + bunga