Ditemukan 2337 data
133 — 49
XII/16/2013: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi kredit pajak Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp.1.302.604.245,00;bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai denganUndangundang Pajak Pertambahan Nilai Nomor 18 Tahun 2000 Pasal 9 ayat(8) huruf b: perolehan barang kena pajak atau jasa kena pajak yang tidakmempunyai hubungan langsung dengan kegiatan
kegiatan usaha PemohonBanding dan karenanya Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas klaimpenggantian tersebut merupakan Pajak Pertambahan Nilai Masukan yangdapat dikreditkan;Pendapat Majelis :bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan terhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri atas Biaya Royalty sebesar Rp.1.302.604.245,00 karena PemohonBanding melakukan penyerahan kepada pihak yang mempunyai hubunganistimewa yang tidak seharusnya membayar royalti
, sehingga atas PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dibayarkan tidak ada hubunganlangsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuai dengan Pasal 9ayat (8) huruf b UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Oktober sampaidengan Desember 2008 merupakan pembayaran atas jasa yang terdiri dari: Jasa Teknik Intellectual Property (Royalti) sebesar Rp.784.965.338,00; Jasa Sewa
Mold sebesar Rp. 297.851.291,00; Jasa Klaim Penggantian sebesar R 219.787.61 :Jumlah Rp. 1.302.604.245,00bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriatas Jasa Royalti sebesar Rp.784.965.338,00 berkaitan dengan koreksiTerbanding atas biaya royalty yang dibayarkan kepada related parties dalampenghitungan Pajak Penghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesarUSD2,855,667.00 Masa April 2008 sampai dengan Maret 2009;bahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan
CorporationJepang;bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan peristiwa pengalihan hakpenggunaan harta tidak berwujud namun Pemohon Banding tidak dapatmembuktikan manfaat ekonomis yang diterma Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan transaksi antara pihak yangmempunyai hubungan istimewa mempunyai nilai persentase yang wajardibandingkan dengan transaksi yang dilakukan antara pihakpihak yang tidakmempunyai hubungan istimewa;bahwa Majelis berkesimpulan Pemohon Banding tidak dapat membuktikaneksistensi royalti
208 — 98
Walaupun bukti kepemilikan atas intangible property dapat ditunjukkan, namunkarena tidak terdapat dokumen Transfer Pricing, Terbanding tidak dapat meyakinikewajaran pembayaran royalti kepada Chugoku Marine Paints Ltd.
tidak ada koreksi mengenai royalti yangdikenakan oleh Pemeriksa;bahwa Terbanding menyatakan masih membutuhkan dokumen pendukung berupadokumen alasan Pemohon Banding yang menyatakan dasar perhitungan royaltisebesar 3% dianggap wajar;bahwa atas pernyataan Terbanding, Pemohon Banding menyatakan untuk royaltidimana lampiran khusus SPT untuk tahun 2008 belum diwajibkan untukmenyertakan perhitungan royalti, sedangkan untuk kewajarannya telah ditetapkansesuai kontrak oleh principal Chugoku di Jepang;bahwa
HAK PATEN serta KNOW HOW,bahwa atas pembayaran royalti sebesar Rp.1.321.617.084,00, PemohonBanding telah memotong, menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 26Menimbangterutang dan Terbanding telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Pasal 26 Nomor : 00029/504/08/052/10 tanggal 27 April 2010Masa Pajak Januari s.d.
Desember 2008;bahwa sesuai SPHP Tahun Pajak 1998, 2002, 2003 dan Tahun Pajak 2006,Terbanding tidak melakukan koreksi atas biaya royalti;bahwa Terbanding tidak melakukan analisa kesebandingan danmelakukan koreksi atas keseluruhan biaya royalti;bahwa sesuai perjanjian (Licence Agreement) antara Chugoku MarinePaints Ltd. dengan Ema Boya San TIC.A.S., Turkey dan antara ChugokuMarine Paints Ltd.dengan Charter Chemical & Coating Corp., Philippinesyang merupakan pihak independent diketahui besarnya prosentase
royaltisesuai Pasal 6.2 perjanjian tersebut adalah sebesar tiga persen (3%);bahwa pembebanan royalti telah sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf aUndangundang Pajak Penghasilan;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berpendapat terdapat cukupbukti untuk mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding, sehingga ataskoreksi royalti sebesar Rp.1.321.617.084,00 tidak dapat dipertahankan;: bahwa oleh karena itu kesimpulan hasil pemeriksaan Majelis atas jenisjenissengketa terbukti mengenai objek
104 — 189 — Berkekuatan Hukum Tetap
atauimbalan atas penggunaan hak;Penjelasan Pasal 4 ayat (1) :Royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutangdengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secaraberkala maupun tidak, sebagai imbalan atas:1.
Bahwa biaya royalti sebagai obyek PPh Pasal 26 merupakanequalisasi dengan biayabiaya yang telah dibebankan dalamperhitungan PPh BadanTermohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) antara lain: Obyek PPh Pasal 26 atas royalti sebelum pembahasan:No No Account Nama Account Nominal (Rp)1 8902108 Internal mgmt fees paidW/Div 176.644.492.3202 7152195 Other cobrandedloyalty payt 25.631.730.2433 71521958206 Other cobrandedloyalty pay'tMsC Gold 76.092.7154 71521958209 Othercobrandedloyalty pay'tMsC 5.077.781
.3335 71521958212 Other cobrandedloyalty pay'tMsC Black 203.874.208Jumlah 207.633.970.819 Obyek PPh Pasal 26 atas royalti setelah pembahasan: 202.277.190.810 7.2.
Bahwa ketentuan mengenai pengertian Royalti dan ImbalanJasa Teknik adalah sebagai berikut:7.2.1.
Iman Santoso, M.Si; 2007)dijelaskan tentang ciriciri yang dapat membedakanpengertian royalti dari informasi (know how) denganHalaman 27 dari 36 halaman. Putusan Nomor 1143/B/PK/PJK/2016pengertian jasa teknik.
253 — 69
Menetapkan barang bukti berupa: - 5 (lima) lembar laporan distribusi pembayaran royalti dari karya cipta Indonesia dari tahun 2008 s/d 2012;- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 14 Maret 2009 yang dibuat DHIMAS R TEDJO;- 7 (tujuh) keping VCD bajakan atau hasil pelanggaran hak cipta atas lagu campursari ciptaan MANTHOUS dan DHIMAS TEDJO;- 6 (enam) keping CVD original the best campursari SRGK DHIMAS TEDJO;- 2 (dua) lembar nota toko sembilan jaya tanggal 8 September 2015;- 2 (dua) lembar
kwitansi atau tanda terima pembayaran royalti dari yayasan karya cipta Indonesia;- 2 (dua) lembar tanda terima formulir pendaftaran anggota KCI dan karya music An.
tanda terima pembayaran royalti dariyayasan karya cipta Indonesia;e 2 (dua) lembar tanda terima formulir pendaftaran anggota KCI dankarya music An.
melalui transfersebagai bentuk atau bukti saksi sebagai pencipta lagu;e Bahwa saksi mendapatkan royalti setahun Rp.750.000,00 (tujuh ratus limapuluh ribu rupiah) sampai dengan Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);e Bahwa sepengetahuan saksi perbedaan antara VCD yang asli dengan yangbajakan dari kualitas Piringannya, yang asli ada cukai PPN kualitas Coverlebih bagus, harga yang asli lebih mahal ada selisihnya sedangkan yangbajakan sebaliknya;e Bahwa Toko Sembilan Jaya alamat Jl.
MANTHOUS sudah didaftarkandi Yayasan Karya Cipta Indonesia ada bukti pendaftarannya dan yangmendaftarkan atas lagulagu ciptaan MANTHOUS tersebut yaituMANTHOUS sendiri;Bahwa saksi pernah mendapatkan royalti sebanyak 3 kali dari YKCImasing masing saksi pernah mendapat Rp. 12.000.000 ( dua belas jutarupiah ), Rp. 8.000.000 ( delapan juta rupiah ) dan Rp. 9.000.000 ( sembilanjuta rupiah ) saksi menerima royalti dua kali tunai satu kali transfer;Bahwa Toko Sembilan Jaya belum pernah meminta ijin dari
Cipta Suara Sempurna dengan Logo Dasa Studio sudahtutup sejak 1 Juli 2015 sehubungan merugi dengan maraknyapembajakan sejak tahun 2001;Bahwa dengan maraknya penjualan VCD Bajakan saksi mengalamikerugian antara lain berpengaruh terhadap penjualan VCD asli danhak Royalti tersebut berkurang;Barang bukti berupa antara lain :1 5 dima) lembar laporan distribusi pembayaran royalti dari karya ciptaIndonesia dari tahun 2008 s/d 2012;2 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 14 Maret 2009 yang dibuatDHIMAS
R TEDJO;3 7 (tujuh) keping VCD bajakan atau hasil pelanggaran hak cipta atas lagucampursari ciptaan MANTHOUS dan DHIMAS TEDJO;4 6 (enam) keping CVD original the best campursari SRGK DHIMASTEDJO;5 2 (dua) lembar nota toko sembilann jaya tanggal 8 September 2015;6 2 (dua) lembar kwitansi atau tanda terima pembayaran royalti dariyayasan karya cipta Indonesia;7 2 (dua) lembar tanda terima formulir pendaftaran anggota KCI dan karyamusic An.
56 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, royalti yangdibayarkan kepada Pemerintah atas Kuasa Penambangan tersebutakan ditanggung oleh Pemohon Banding dan ABK berdasarkanproporsi bagi hasil tersebut;Bahwa pembayaran biaya royalti secara keseluruhan dilakukan olehABK atas nama Pemohon Banding. Berdasarkan perjanjian, ABK hanyamenanggung royalti sebesar 88%, sedangkan sisanya sebesar 12%ditanggung oleh Pemohon Banding.
Mengingat ABK seharusnya hanyamenanggung royalti sebesar 88%, maka sisanya sebesar 12% akandimintakan pembayarannya kepada Pemohon Banding;Bahwa koreksi biaya royalti sebesar Rp740.038.963,00 terdiri dari: Unit No Bukti Uraian Debit1 JM07.05.02 Kurang Bayar iuran royalti th 0102 audit OPN USD 38,452.94 348.921 .978,002 JM07.05.03 Tambahan iuran royalti tahun 2003 USD 31,502.44 285.853.1411 ,003 JM07.05.04) kurang bayar iuran royalti th 0304 USD 11,600.60 105.263.844,00Total Kurang Bayar Royalti 740.038.963,00
Bahwa kewajiban royalti Pemohon Banding tahun 2001 sampai dengan2004 telah diperiksa oleh Tim OPN Satgas Bidang PNBP.
2006 tersebut dilakukan oleh ABK, ABK kemudian menagihkembali porsi royalti Pemohon Banding di tahun 2007;Bahwa mengingat penagihan biaya royalti oleh ABK ke PemohonBanding dilakukan di tahun 2007, maka Pemohon Bandingmembukukan biaya royalti tersebut di tahun 2007;Bahwa dengan demikian, menurut pendapat Pemohon Bandingpembebanan biaya royalti di tahun 2007 sudah tepat karena tagihanbiaya royalti tersebut oleh ABK kepada Pemohon Banding dilakukan ditahun 2007 karena itu mohon agar koreksi dibatalkan
Bahwa selain hal tersebut, koreksi pembebananpenyesuaian harga Royalti Ro740.038.963,00 menurutPemohon Peninjauan Kembali dikarenakan TermohonPeninjauan Kembali membebankan penyesuaian hargaatas royalti yang dalam bukti beban tersebut terjadi di tahun2006 (tahun sebelumnya);.
159 — 141 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebesar Rp3.782.088.512,00dengan alasan:Bahwa Perjanjian Royalti antara BMW AG, German dengan PT BMWIndonesia tertanggal 20 Maret 2002 menyalahi ketentuan yang berlaku diIndonesia.
Iebih lanjut dikarenakan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidak memberikan data/dokumen yang dapat mendukung pernyataannya tersebut;2 Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)mengajukan banding atas koreksi biaya royalti dengan alasanpembayaran royalti kepada BMW AG telah sesuai dengan perjanjianHalaman 41 dari 58 halaman.
Putusan Nomor 800/B/PK/PJK/201250dibandingkan dengan HPP yang dilaporkan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dalam SPTnya sebesarRp281.479.012.841,00 diketahui masih terdapat selisih sebesar Rp.5.678.179.512,00 yang didalamnya masih terdapat royalti sebesarRp3.680.300.109,00;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)mengajukan banding atas koreksi COGSVehicle atas Royalti sebesarRp3.680.300.109,00 dengan alasan perhitungan COGS yang TermohonPeninjauan Kembali
unit Mobil sebesar Rp1.398.079.047,00,Koreksi royalti sebesar Rp3.680.300.109,00, Penyusutan yang belumdiperhitungkan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sebesarRp599.896.157,00, dan Koreksi Lainnya sebesar (Rp95.397,00);Bahwa dari uraian diatas jelas terlihat bahwa Royalti sebesarRp3.680.179.512,00 dalam koreksi COGS sebesar Rp5.678.179.916,00berbeda dengan biaya Royalti sebesar Rp3.782.088.512,00 yang telahdiperhitungkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) perhitungan
Oleh karenanya pembebanan COGSVehicle atas Royalti sebesarRp3.680.300.109,00 jelas tidak benar, apalagi atas pembebanan royaltikepada BMW AG berdasarkan penjelasan pada poin B.1 di atas telahbertentangan dengan ketentuan perundanganundangan yang berlaku.Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak yangtidak dapat mempertahankan koreksi COGSVehicle atas Royalti sebesarRp3.680.300.109,00 tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.
468 — 410 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa Koreksi Positif Penyesuaian Fiskal Positifatas biaya royalti sebesar Rp462.665.653.849,00 yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan oleh Majelis Hakimterdapat error facti dan error juris.
Bahwa berdasarkan analisis kKewajaran harga atastransaksi pembayaran royalti dengan menggunakan metode CUP(Comparable Uncontrolled Price atau Pengujian Kewajaran TarifRoyalti) yang hasilnya kemudian dikonfirmasi kebenarannya denganTNMM (Transactional Net Margin Method atau Pengujian Kewajaran diTingkat Laba Usaha), maka dapat dibuktikan pembayaran royalti yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali telah memberikan tingkatpengembalian yang sepadan bagi Perusahaan sehingga telah sesuaidengan Prinsip
TP Doc tersebutmembuktikan bahwa nilai royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali kepada pihakpihak yangmempunyai hubungan istimewa (DMC dan TMC) telah sesuai denganPrinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha;Oleh karena lisensi bersifat eksklusif maka dalam menentukankewajaran royalti yang digunakan data pembanding yang bersifatlisensinya juga eksklusif sebagaimana yang disampaikan dalam TransferPricing Documentation;Berdasarkan Transfer Pricing Documentation Tahun
Pajak 2011 yangdisiapbkan oleh pihak independen dan profesional, dalam melakukanpengujian terhadap transaksi dengan pihak afiliasi, Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali melakukan analisis kKewajaranharga atas transaksi pembayaran royalti dengan metode CUP yang telahmenunjukan hasil sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelazimanusaha.
Hasil perhitungan dengan menggunakan metode CUP dalamTransfer Pricing Documentation Tahun Pajak 2011, tarif royalti yangdibayarkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali pada tahun 2011 yangsecara efektif sebesar 5.01% berada di antara rentang kuartil perjanjianpembanding dengan kuartil bawah sebesar 34,53%, median 5,00%, dankuartil atas sebesar 5,25% berarti telah sesuai dengan Prinsip Kewajarandan Kelaziman Usaha.
230 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1594/B/PK/PJK/2017IV.Oleh karena itu, sudah sepatutnyalah Memori Peninjauan Kembali iniditerima oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia;Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Memori Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah:Koreksi Harga Pokok Penjualan pada pos Biaya Royalti Rp.19.731.443.325,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak;Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa setelah Pemohon Peninjauan
Putusan Nomor 1594/B/PK/PJK/2017Besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeridan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan brutodikurangi:a. biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memeliharapenghasilan, termasuk biaya pembelian bahan, biaya berkenaandengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium,bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentukuang, bunga, sewa, royalti, biaya perjalanan, biaya pengolahanlimbah, premi asuransi, biaya administrasi
Putusan Nomor 1594/B/PK/PJK/20176.bahwa dari dokumen TLA tersebut diperoleh informasi antara lain:> Royalti 5 % dari Net Sales yang harus dibayarkan oleh PT PabrikCat dan Tinta Pacific kepada Surya Industries Pte LtdUEA.bahwa pada tanggal 18 Nopember 2005, dibuat Amandement TLAkedua, dari dokumen tersebut diperoleh informasi antara lain:> Royalti 7 % dari Net sales yang harus dibayarkan oleh PT PabrikCat dan Tinta Pacific kepada Surya Industries Pte LtdUEA;bahwa selain kronologis tersebut Pemohon
Pajak a quo serta berdasarkan hasil penelitian atas dokumendokumen milik Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dan faktafakta yang nyatanyata terungkap pada persidangan,maka Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)menyatakan sangat keberatan dengan putusan Majelis HakimPengadilan Pajak yang tidak mempertahankan Koreksi Harga PokokPenjualan pada pos Biaya Royalti Rp. 19.731.443.325,00 denganargumentasi sebagai berikut:3.1.
Majelis Hakim Pengadilan Pajakyang tidak mempertahankan Koreksi Harga Pokok Penjualan pada posBiaya Royalti Rp.19.731.443.325,00 diajukan Peninjauan Kembali keMahkamah Agung.Bahwa berdasarkan faktafakta hukum (fundamentum petendi) tersebutHalaman 22 dari 25 halaman.
43 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehubungan dengan halini, Pemohon Banding telah memperhitungkan komponen biaya royalti dalammenetapkan harga penjualan produk ke UJ agar dapat memenuhi kewajibanpembayaran royalti ke SCJ atas keseluruhan penjualan di Indonesia;Bahwa adalah suatu kewajaran bahwa SCJ harus menerima kompensasiatas penggunaan kekayaan intelektual baik oleh anak perusahaan ataupunbukan anak perusahaan di seluruh negara.
Berdasarkan hal tersebut di atas, hukum di AmerikaSerikat (AS) juga mengharuskan SCJ mengenakan royalti kepada PemohonBanding dan pihak afiliasi lainnya sehubungan dengan penggunaankekayaan intelektual tersebut.
Atas penerimaan royalti tersebut, SCJ telahdikenakan pajak di AS sehingga, koreksi atas biaya royalti Pemohon Bandingakan mengakibatkan terjadinya pengenaan pajak secara berganda sertabertentangan dengan perjanjian kontraktual yang telah disepakati antara SCJdan Pemohon Banding;Bahwa sehubungan dengan persentase yang ditetapkan untuk menghitungroyalti sebesar 6%, Pemohon Banding berpendapat bahwa persentasetersebut telah memenuhi prinsip kewajaran yang berlaku.
Pihak Peneliti Keberatan juga telah mengakuikewajaran persentase royalti sebesar 6% dengan menerima sebagiankeberatan Pemohon Banding dengan nilai sebesar Rp167.216.700,00 yangdihitung dari nilai penjualan ke pihak nonafiliasi;Bahwa sebagai kesimpulan, pembayaran royalti yang dilakukan olehPemohon Banding dilakukan dengan kewajaran dan kelaziman usaha yangsebanding dengan manfaat yang diterima Pemohon Banding.
Adalahkewajiban Pemohon Banding untuk membayarkan imbalan (berbentuk royalti)atas pemberian hak oleh SCJ untuk menggunakan Trade Mark dan LicenseTechnology dalam kegiatan produksi, distribusi dan penjualan produk ataskeseluruhan penjualan dalam wilayah Indonesia. Kewajaran harga ataspersentase royalti tersebut telah didukung dengan studi yang dilakukan olehpihak eksternal.
142 — 46
atau pitapita untuk siaran radio atau televise, paten,merek dagang, pola atau model, rencana, rumus rahasia atau pengolahan, ataupenggunaan atau hak menggunakan perlengkapanperlengkapan industry,perdagangan atau ilmu pengetahuan, atau untuk keterangan mengenai pengalamandi bidang industry, perdagangan atau ilmu pengetahuan;: bahwa dari pemeriksaan Majelis diketahui koreksi Terbanding berdasarkan hasilpenelitian keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilanterkait koreksi biaya Royalti
tersebut di atas, dimana Penelaah Keberatansependapat dengan Pemeriksa bahwa pembayaran royalti kepada Onamba Co.Ltdmerupakan pengeluaran di luar usaha dikarenakan Pemohon Banding tidak dapatmenunjukkan dokumentasi Transfer Pricing atas pembayaran royalti dan tidak dapatmenunjukkan bukti atas kepemilikan harta tidak berwujud tersebut sehingga PajakPertambahan Nilai Masukan impor tersebut tidak dapat dikreditkan ;bahwa menurut Terbanding, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 9 ayat 8 huruf bbahwa
karena atas biayayang tidak disertai bukti/dokumen pendukung yang kuat;bahwa dalam proses pemeriksaan maupun keberatan Terbanding berpendapatbahwa biaya royalti adalah pembayaran atas penggunaan hak (paten, merk dagang,formula, teknologi,dll) dan Terbanding tetap meminta kepada Pemohon Bandingbukti atas kepemilikan harta tidak berwujud tersebut;bahwa dalam surat uraian bandingnya halaman 7 dinyatakan Terbanding tidakdapat meyakini keberadaan harta tidak berwujud yang ditunjukkan dengan buktikepemilikan
Oleh karena itu penentuan onilaikewajaran pembebanan jasa tidak perlu lagi dilakukan;bahwa atas alasan penolakan keberatan di atas, dalam persidangan PemohonBanding menegaskan kembali bahwa Onamba Co Ltd memang tidak mempunyaihak paten dan Pemohon Banding melakukan pembayaran kepada Onamba Co Ltdatas technical fee yang olen Pemohon Banding disebut sebagai "royalty";bahwa menurut Pemohon Banding, yang dimaksud dengan biaya royalti dalampembukuan Pemohon Banding adalah pembayaran atas jasa Technical
Ltd dan bukti bimbingan teknis, dan Majelisdapat meyakini bahwa terdapat pemberian jasa Technical Assistance dari OnambaJepang kepada Pemohon Banding yang dimasukkan dalam biaya royalti;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat koreksi Terbanding atas biaya royaltisebesar USD292.074 tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pendapat Majelis ada koreksi Penghasilan Netto sebesarUSD292,074.00 tidak dapat dipertahankan, maka koreksi Pajak Masukan ImporMasa Pajak Januari s.d.
229 — 82
bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yangdibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri,penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnyakepada Wajib Pajak luar negeri selalu bentuk usaha tetap di Indonesia. dipotong pajaksebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan:dividen;b. bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
Island mengeluarkan biayabiayaoperasionalnya di Cayman Island, berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut diatas, dan sesuai dengan pengertian konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang berlaku diIndonesia dan yang berlaku secara umum di negara negara lain, maka menurut PemohonBanding Bank Lippo cabang Cayman Islands adalah merupakan BUT dari PT Bank Lippo,Tbk di Cayman Island;bahwa Pasal 24 ayat (3) huruf b Undangundang Pajak Penghasilan Nomor 17 Tahun 2000mengatur bahwa penghasilan berupa bunga, royalti
dan sewa sehubungan denganpenggunaan harta bergerak adalah negara tempat pihak yang membayar atau dibebanibunga, royalti, atau sewa tersebut bertempat kedudukan, dengan demikian prinsip negarasumber penghasilan yang dianut dalam Undangundang Pajak Penghasilan, adalah negaradimana si pembayar bunga, royalti atau sewa berdomisili, sebagai pelaksanaan dariketentuan ini, apabila terdapat cabang dari bank asing di Indonesia yang melakukanpembayaran bunga kepada para nasabahnya di luar negeri, maka atas
lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in the countries
Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; andguarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukandi Indonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
127 — 31
demikian atas biayayang Pemohon Banding keluarkan tersebut jelasjelas berhubungan langsungdengan kegiatan usaha Pemohon Banding dan karenanya Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri atas klaim penggantian tersebut mempakan PajakPertambahan Nilai Masukan yang dapat dikreditkan, dalam proses penelitiankeberatan, Terbanding tidak memberikan alasan penolakan keberatan ataskoreksi karena Terbanding menganggap Pajak Pertambahan Nilai Impor JasaLuar Negeri yang dibayar hanya terkait dengan pembayaran royalti
;Pendapat Majelis :bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapatRp.2.114.079.315,00diperhitungkan terhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri atas Biaya Royalty sebesarkarena Pemohon Banding melakukan penyerahan kepada pihak yangmempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnya membayar royalti,sehingga atas Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dibayarkantidak ada hubungan langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuaidengan Pasal 9 ayat (8) huruf b
UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak April sampaidengan Agustus 2008 merupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriatas: Jasa Royalti sebesar Rp. 1.401.105.687,00; Jasa Sewa Mold sebesar Rp. 369.906.927,00; Jasa Klaim Penggantian sebesar Rp. 343.156.701.00:Jumlah Rp. 2.114.079.315,00;bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriatas Jasa Royalti
sebesar Rp.1.401.105.687,00 berkaitan dengan koreksiTerbanding atas biaya royalty yang dibayarkan kepada related parties dalampenghitungan Pajak Penghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesarUSD2,855,667.00 Masa April 2008 sampai dengan Maret 2009.MemperhatikanMengingatbahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD 2,855,667.00 Majelisberpendapat:bahwa Pemohon Banding hanya dapat membuktikan kepemilikan dua dariempat tipe harta tidak berwujud
CorporationJepang;bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan peristiwa pengalihan hakpenggunaan harta tidak berwujud namun Pemohon Banding tidak dapatmembuktikan manfaat ekonomis yang diterma Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan transaksi antara pihak yangmempunyai hubungan istimewa mempunyai nilai persentase yang wajardibandingkan dengan transaksi yang dilakukan antara pihakpihak yang tidakmempunyai hubungan istimewa;bahwa Majelis berkesimpulan Pemohon Banding tidak dapat membuktikaneksistensi royalti
53 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 259/B/PK/PJK/201329 April 1999 khususnya Pasal 15 tentang Royalti dengan merubah klausulkontrak yang semula menggunakan kalimat Royalti diganti dengan istilah"Kontribusi" (copy amandemen terlampir);Bahwa perubahan klausul diatas dilakukan tidak hanya sekedar merubah istilahroyalty menjadi kontribusi/sharing cost, namun lebih ditekankan pada substansiyang terkandung dalam istilah tersebut karena istilah Royalti telah menimbulkansalah persepsi dengan menyimpulkan bahwa Royalti merupakan
";Memori penjelasan:"Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan :1 hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang, paten, merek dagang,formula, atau rahasia perusahaan;2 hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalat industri, komersial, danilmu pengetahuan.
kepada Pelindo III selama masapemberian kuasa yang jumlahnya untuk setiap tahun keuangan adalah samadengan sepuluh persen (10%) dari pendapatan Bruto";Bahwa pada tanggal 23 April 2004 telah dilakukan amandemen terhadapkontrak Perjanjian Pemberian Kuasa Pengoperasian dan Pemeliharaan TerminalPetikemas di Pelabuhan Tanjung Perak antara PT Pelindo Il dengan PemohonBanding tanggal 20 April 1999 khusus Pasal 15 tentang Royalti denganmerubah klausul kontrak yang semula menggunakan kalimat royalti digantidengan
";Bahwa pengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimanatelah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 adalahpada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan:21181920a hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang, paten, merek dagang,formula, atau rahasia perusahaan;b hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalat industri,
atas hak eksklusif yang diberikan PTPelindo III kepada Termohon Peninjauan kembali (semula Pemohon Banding)berupa fasilitas yang diberikan PT Pelindo III kepada Termohon Peninjauankembali (semula Pemohon Banding );Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) berpendapat tidakterdapat perubahan subtansi/isi terhadap amandemen perjanjian antara PemohonBanding dengan PT Pelindo III yang mengganti istilah "royalti" denganHalaman 21 dari 28 halaman.
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada induk tersebut substansinyamerupakanpembayaran kepada 'diri sendiri' yang dapat dianalogikan sebagai pembayaran royalti oleh cabang (BUT) kepada kantor pusatnya yangmerupakan satu kesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3) UUPPh, sehingga biaya royalti tersebut tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto (non deductable).
Dengan demikian, mengingatPemohon Banding merupakan perusahaan yang dimiliki dan didirikan diIndonesia oleh Bayer Materialscience AG (Jerman) untuk kepentinganBayer Materialscience AG (Jerman) sendiri dalam rangka penetrasipasar di Indonesia, maka dapat disimpulkan bahwa eksistensi dantransfer of intangible property atas pembayaran royalti tidak dapatdibuktikan.Bahwa sesuai data, fakta, dan ketentuan perundangundangan yangberlaku, dapat diketahui bahwa pembayaran royalti kepada BayerMaterialscience
royalti atas paten kepada pemilik paten karenapengguna paten mendapat hasil/keuntungan/benefit atas patentersebut.
Dengan kata lain, makna royalti atas paten adalah bagiankeuntungan atas penggunaan paten yang ditransfer ke pemilikpaten.. bahwa terkait sengketa atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepadapemegang saham ini, terdapat kasus yang sama sebagaimanadiputus dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.38849/PP/M.1/15/2012 tanggal 25 Juni 2012 a.n.
PT SankenIndonesia, dimana putusan Majelis adalah tetap mempertahankankoreksi Terbanding atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepadapihnak pemegang saham, yaitu Sanken Jepang dengan alasanbahwa Pembayaran royalti kepada induk tersebut substansinyamerupakan pembayaran kepada "diri sendiri;Halaman 15 dari 26 Halaman Putusan Nomor 202 /B/PK/PJK/201511.12.i Bahwa dengan demikian, putusan Majelis yang tidakmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas Biaya Royalti sebesar US
128 — 38
Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelisPUT.49341/PP/M.X11/16/2013PPN2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap pokok sengketakoreksi positif Kredit Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp.940.130.002,00;bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan Pajak Pertambahan NilaiJasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai dengan Undangundang Pajak PertambahanNilai Nomor: 18 tahun 2000 Pasal
9 ayat (8) huruf b: "perolehan barang kena pajak atauJasa kena pajak yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha",Terbanding melakukan koreksi terhadap semua Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriyang dikreditkan di masa Maret 2008;bahwa Pemohon Banding mohon agar membatalkan koreksi Pajak Masukan ataspembayaran royalti, jasa mold, dan jasa klaim penggantian seluruhnya sebesarRp 585.333.135,00;bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan terhadappengkreditan
Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalty sebesarRp.940.130.002,00 karena Pemohon Banding melakukan penyerahan kepada pihak yangmempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnya membayar royalti, sehingga atasPajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dibayarkan tidak ada hubungan langsungdengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuai dengan Pasal 9 ayat (8) huruf b UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dikreditkanuntuk
Masa Pajak Maret 2008 adalah sebagai berikut: NgoMasa Setoran Pajak KeteranganPajakJumlah (Rp) Tanggal Kode Kode Jenis NTPNJenis SetoranPajak1 Mar0/940.130.002,10/03/20 411211 102 121315010013/Sharp9 00 08 0615 CorporationJumla940.130.002,h 00 bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Maret 2008 merupakan Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri atas: Jasa Royalti sebesar Rp. 279.120.672,00; Jasa Sewa Mold sebesar Rp
. 75.676.195,00; Jasa Klaim Penggantian sebesar Rp. 585.333.135,00; Jumlah Rp. 940.130.002,00;bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas JasaRoyalti sebesar Rp.279.120.672,00 berkaitan dengan koreksi Terbanding atas biayaroyalty yang dibayarkan kepada related parties dalam penghitungan Pajak PenghasilanBadan Tahun Buku 2008 sebesar USD2,855,667.00 Masa April 2008 sampai denganMaret 2009;bahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada Pajak Penghasilan
128 — 48
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.49344/PP/M.XIl/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiKredit Pajak berupa Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Impor sebesarRp.728.785.347,00;: bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai dengan Undangundang PajakPertambahan
dan semiconductor,pemegang saham Pemohon Banding adalah Sharp Corporation Jepang sebesar99,2% dan Sharp Electronics Singapore sebesar 0,8%, Pemohon Banding terdaftarpada KPP Penanaman Modal Asing Dua;: bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanterhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royaltysebesar Rp.728.785.347,00 karena Pemohon Banding melakukan penyerahankepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnyamembayar royalti
SSP KeteranganPajak Jumlah (Rp) Tanggal Kode Kode NTPNJenis JenisPajak SetoranJan09 455.194.554,00 09/01/2009 411211 102 09131 10206030409 Sharp1 Corporation2 Feb09 273.590.793,00 10/02/2009 411211 102 0903070310071100 SharpCorporationJumlah 728.785.347,00 bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan NilaiJasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Januari sampai denganFebruari 2009 merupakan pembayaran atas jasa yang terdiri dari:Jasa Teknik, /ntellectual Property (Royalti
)Jasa Sewa MoldKlaim PenggantianPerbaikan oleh pihak ketigaTotal Pajak Pertambahan Nilai ImporRp.400.780.992,00Rp.240.310.099,00Rp. 87.261.958,00Rp. 432.298.00Rp.728.785.347,00bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atasJasa Royalti sebesar Rp.400.780.992,00 berkaitan dengan koreksi Terbanding atasbiaya royalty yang dibayarkan kepada related parties dalam penghitungan PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD2,855,667.00 Masa April 2008sampai dengan Maret
2009;MenimbangMenimbang2UraianDasar Pengenaan Pajakbahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD 2,855,667.00 Majelisberpendapat:bahwa Pemohon Banding hanya dapat membuktikan kepemilikan dua dari empattipe harta tidak berwujud dan Pemohon Banding tidak dapat membuktikan nilai darimasingmasing harta tidak berwujud sehingga untuk meyakini eksistensi dari hartatidak berwujud Majelis masih memerlukan bukti yang menunjukkan kepemilikan
60 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehubungan dengan hal ini,Pemohon Banding telah memperhitungkan komponen biaya royalti dalammenetapkan harga penjualan produk ke UJ agar dapat memenuhi kewajibanpembayaran royalti ke SCJ atas keseluruhan penjualan di Indonesia;Bahwa adalah suatu kewajaran bahwa SCJ harus menerima kompensasiatas penggunaan kekayaan intelektual baik oleh anak perusahaan ataupunbukan anak perusahaan di seluruh negara.
Atas penerimaan royalti tersebut,SCJ telah dikenakan pajak di AS sehingga, koreksi atas biaya royalti PemohonBanding akan mengakibatkan terjadinya pengenaan pajak secara bergandaserta bertentangan dengan perjanjian kontraktual yang telah disepakati antaraSCJ dan Pemohon Banding;Bahwa sehubungan dengan persentase yang ditetapkan untukmenghitung royalti sebesar 6%, Pemohon Banding berpendapat bahwapersentase tersebut telah memenuhi prinsip kewajaran yang berlaku.
Hal inididukung dengan hasil studi dan analisa yang telah dilakukan oleh pihakeksternal yang independen untuk tahun pajak 2008, dimana analisa tersebutmenunjukkan bahwa persentase royalti yang dikenakan oleh SCJ ke PemohonBanding masih berada dalam batasan wajar persentase royalti yang dikenakanSCJ ke pihak ketiga atas transaksi lisensi sebanding. Metodologi dalamHalaman 9 dari 30 halaman.
Adalah kewajibanPemohon Banding untuk membayarkan imbalan (berbentuk royalti) ataspemberian hak oleh SCJ untuk menggunakan Trade Mark dan LicenseTechnology dalam kegiatan produksi, distribusi dan penjualan produk ataskeseluruhan penjualan dalam wilayah Indonesia. Kewajaran harga ataspersentase royalti tersebut telah didukung dengan studi yang dilakukan olehpihak eksternal.
Dengan demikian, PPN yang telah dibayarkan PemohonBanding terkait dengan biaya royalti tersebut seharusnya dapat diterima sebagaiPPN Masukan yang dapat dikreditkan, sehingga kami mohon agar koreksi PPNMasukan atas biaya royalti yang dibayarkan ke SCJ tersebut dibatalkan;2) Koreksi atas biaya Regional StaffBahwa beban Regional staff merupakan beban yang dibayarkan ke SCJohnson & Son Inc sesuai dengan perjanjian regional staff service yangditandatangani oleh Pemohon Banding dan SC Johnson & Son Inc
153 — 67
Koreksi PPN JLN 167.656.179,00Nilai Sengketa terbukti sampai dengan Surat Banding 167.656.179,00 bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap Laporan Pemeriksaan Pajak KPPPenanaman Modal Asing Dua, dapat diketahui bahwa dasar atau alasankoreksi positif Pemeriksa atas pengkreditan PPN Jasa Luar Negeri sebesarRp167.656.179, berupa Biaya Royalti yang dibayarkan kepada pemegangsaham mayoritas 95% (Pusat / pihak yang mempunyai hubungan istimewa)adalah dikarenakan sesuai dengan pasal 2 ayat (1) dan ayat
scientific work including cinematograph films and films ortapes for radio or television broadcasting, any patent, trade mark, design ormodel, plan, secret formula or process, or for the use of, or the right to use,industrial, commercial or scientific equipment, or for information concerningindustrial, commercial or scientific experience.: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas Pajakyang Dapat Diperhitungkan sebesar Rp.167.656.179,00 terkait dengan PPNMasukan atas pembayaran Royalti
dan Technical Assistence Fee, yang tidakdisetujui oleh Pemohon Banding.bahwa menurut Terbanding, pembayaran Royalti dan Technical Assistancefee kepada Pusat sebagai pemegang saham mayoritas (95%), tidak didukungdengan dokumen Transfer Pricing dan penjelasan yang memadai berupabuktibukti kepemilikan hak yang sah oleh Honda Motor Co.
Ltd, Jepang,oleh karena itu Terbanding tidak dapat meyakini keberadaan dan kebenaranpembayaran Royalty dan Technical Assistance fee yang dilakukan olehPemohon Banding.bahwa berkaitan dengan hal tersebut, Terbanding menyimpulkan bahwapembayaran Royalti dan Technical Assistance fee kepada Pusat tidakberhubungan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) ) UU PPN Tahun 2000 dinyatakan:Dalam hal harga jual atau Penggantian dipengaruhi oleh hubunganistimewa, maka Harga Jual
disampaikan padasaat pemeriksaan, antara lain berupa Licence Agreement antara PemohonBanding dengan Pusat Tahun 2003, Technical Assistance Agreement, SupportService Agreement, buktibukti pelaksanaan pelaksanaan technical assistance,laporan Keuangan Audited, buktibukti pemungutan dan penyetoran PPNserta buktibukti lainnya yang terkait dengan SPT PPN Masa Maret 2009yang dibuktikan dengan Surat Nomor S00310/VII/HPPM/2010 tanggal 18Agustus 2010 tentang Tanggapan SPHP.bahwa Pemohon Banding telah membayar Royalti
115 — 14
Sijunjung memberikan blanko untukpembayaran royalti kepada saksi Epi Radisman, dan saksi Epi Radisman membayar royalti kekas negara sebesar Rp. 100.000.000, melalui kantor Pos Sijunjung ;Bahwa terdakwa menerima wang dari Rustian Jonny sebesar Rp.180.000.000, (seratusdelapan puluh juta rupiah) dengan perincian Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) untukpembayaran royalti ke kas negara dan Rp. 80.000.000, (delapan puluh juta rupiah) untukkeuntungan perusahaan terdakwa ;21e Bahwa setelah royalti dibayar
Sijunjung yang diantarkan oleh saksi Epi Radisman, dansetelah menerima blanko untuk pembayaran royalti dari Dinas Pertambangan Kab. Sijunjung,saksi Epi Radisman membayar royalti ke kas negara sebesar Rp. 100.000.000, melalui kantorPos Sijunjung ;Bahwa benar setelah royalti dibayar maka Dinas Pertambangan Kab.
Sijunjung yang diantarkan oleh saksi Epi Radisman, dansetelah menerima blanko untuk pembayaran royalti dari Dinas Pertambangan Kab.
adalah : Rp. 100.000.000 (seratusjuta rupiah) untuk pembayaran royalti kepada negara, Rp. 20.000000, untuk Pemda, Rp.20.000.000, untuk keamanan dan Rp. 40.000.000, fee untuk perusahaan terdakwa ;Bahwa benar setelah royalti dibayar, maka Dinas Pertambangan Kab.
Setelah terdakwa membayar royalti kepada negarasebesarRp. 100.000.000, Dinas Pertambangan Kab.
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1056 K/Pdt/2016Karya Putra Borneo sebesar US$. 0,2/MT kepada PT Karya Indah Perdana(Tergugat). jadi Royalti/fee yang seharusnya diterima oleh Tergugat dariPenggugat bukanlah royalty/fee yang didasarkan dari Perjanjian yang dibuatpada tanggal 13 Agustus tahun 2012, akan tetapi Royalti/fee tersebut adalahRoyalti/fee yang seharusnya diterima oleh Tn. H. Syahrani dan Tn.
Syahrani Nazarudin telah memberikan jasanyayaitu turut membantu mengurus dokumendokumen dan segala suratsuratmilik Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi, sehingga Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi dapat beroperasi, kemudian Royalti Feesebesar USD. 0,5/Metric Ton dari selurun Royalti Fee yang seharusnyaditerima oleh H.
Syahrani Nazarudin sesuai dengan bukti Suratnya tanggal Agustus 2012, seharusnya di dalam putusannya Judex Facti tidakmenghukum Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi untuk mengembalikanuang (Royalti Fee) yang telah diterima oleh Tergugat/Pembanding/PemohonKasasi, karena bukankah Royalti Fee tersebut adalah Royalti Fee yangseharusnya diterima oleh H.
Nomor 1056 K/Pdt/2016pada hakekatnya adalah Perjanjian Pengalihan Royalti Fee milik H.
Syahrani Nazarudin, yang telah dibayarkan sejak bulan Agustus 2012 kepadaTergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi dan baru pada tanggal 11 November2013, oleh karena itu putusan yang demikian haruslah dibatalkan, karenasangatlah tidak adil dan tidak wajar apabila Royalti Fee yang telahdiperjanjikan kemudian dibayarkan dan diterima oleh Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi, kemudian dibelakang hari setelah ada Surat Pencabutandari Pemilik Royalti, tanpa sebab dan alasan Royalti Fee tersebut dimintakembali,