Ditemukan 12600 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN WATES Nomor 63/Pdt.G/2016/PN Wat
Tanggal 15 September 2016 — SUPARDI MELAWAN KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI D.I. YOGYAKARTA DKK
5016
  • Menetapkan bentuk ganti kerugian terhadap tambak udang milik Pemohon Keberatan (SUPARDI) dengan ukuran luas 4.743 m2, terletak di Wilayah Dusun Bayeman, Desa Sindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dengan batas batas :- Sebelah Utara : tanah tambak garapan Supardi/Abdul Kalim ;- Sebelah Barat : tanah tambak garapan Sugiman ;- Sebelah Selatan : tanah tambak garapan Parmanto/Kasino ;- Sebelah Timur : tanah tambak garapan jalan ;Berupa uang dengan besarnya ganti kerugian sejumlah
    Kulon Progo ;Pasal 46 Ayat 3 Huruf b Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor : 1 tahun2012 Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Kulon Progo Tahun 2012 2032yang berbunyi : Kawasan peruntukkan budidaya sebagaimana dimaksudpada ayat (1) huruf b (kawasan peruntukkan perikanan budidaya) meliputibudidaya perikanan air payau Kec.
    Kulon Progo, Prop.D.I. Yogyakarta, dengan perinciansebagai berikut :a.
    Kulon Progo serta PERDAKabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata RuangWilayah Kabupaten Kulon Progo Tahun 20122032 dalam Pasal 46 ayat 3huruf b menyebutkan bahwa Kawasan peruntukan budidaya sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf b (Kawasan peruntukan perikanan budidaya)meliputi budidaya perikanan air payau Kecamatan Temon, Wates dan Galur,yang diajukan oleh Pemohon Keberatan untuk mendukung dalil keberatannyamenurut hemat Termohon Keberatan Il bahwa pencantuman dalildalil32Pemohon
    Dalam jawaban / bantahannya Termohon Keberatan II jugamendalilkan bahwa usaha tambak yang dikelola Pemohon Keberatan tidak terdaftar /tidak memiliki izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo sebagaimanadiatur dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tentang PedomanUsaha Pembudidayaan Ikan.
    Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil ProvinsiDaerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2011 2030 dan Peraturan Daerah KabupatenKulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah KabupatenKulon Progo Tahun 2012 2032 adalah beralasan hukum, oleh karena PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati KulonProgo Nomor 71 Tahun 2015 tidak dapat berlaku surut untuk usaha tambak udangmilik Pemohon Keberatan yang terletak di Desa Sindutan, Kecamatan Temon yangtelah
Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3381 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — I. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, II. DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA lawan NGADI
3823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II yaitu:saksi Ir.
    Nomor 3381 K/Pdt./2016Sindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, dan;e saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari :e saksi Ir. Bayudono, MSc., dari Kantor Pakualaman;e saksi Ir.
    Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan bimbingan teknis kepadaperwakilan kelompok usaha budidaya ikan pada sekitar Tahun 2014dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melayangkan suratPemberitahuan/Teguran kepada para petambak udang vaname diluar zonasi peruntukan yang pada
    EndangPurwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;Surat Nomor 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh. Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011 tanggal 23Juli 2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisir yangditandatangani oleh dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG.
    karena lokus tambak udangberada di Dusun Bayeman, Desa Sindutan, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo);c.7.
Register : 04-09-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PA WATES Nomor 047/Pdt.P/2015/PA.Wt
Tanggal 17 September 2015 — PEMOHON
543
  • Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan --- Kabupaten Kulon Progo untuk melaksanakan pernikahan tersebut;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 176.000,00 (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa anak Pemohon tersebut telah sekitar 1 tahun menjalin cinta denganseorang :Nama : CALON ISTRI ANAK PEMOHONUmur : 17 tahunAgama : IslamPekerjaan: Belum bekerjaAlamat : Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Propinsi DIY..
    Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Kabupaten Kulon Progo, Propinsi DIY untuk melaksanakanpernikahan tersebut;4.
    Kabupaten Kulon Progo namun ditolak karena calon suami belum cukupumur untuk menikah;bahwa, calon besan sanggup membina, membimbing dan mengarahkankedua calon pengantin tersebut agar kelak dapat menjalani kehidupanrumah tangga yang bahagia lahir dan batin;Bahwa, Pemohon telah pula mengajukan alatalat bukti tertulis berupa :1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK : atas nama PEMOHON yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Prop. DIY, tanggal 21Him. 5 dari 13 Pen.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama ANAK PEMOHON Nomor : tanggal 07 September 1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan SipilKabupaten Dati Il Kulon Progo, bermeterai cukup, telah dicocokkan dan telahsesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi kode P.3;4. Asli Surat Penolakan Pernikahan Nomor : tanggal 2 september 2015, yangdikeluarkan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Kulon Progo,bermeterai cukup, selanjutnya diberi kode P.4;5.
    Bahwa, ANAK PEMOHON dengan CALON ISTRIANAK PEMOHON telah didaftarkan untuk menikah diKantor Urusan Agama Kecamatan Nanggulan,Kabupaten Kulon Progo, tetapi ditolak karena calonsuami belum berusia 19 tahun;.
Register : 16-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN WATES Nomor 65/Pdt.P/2019/PN Wat
Tanggal 8 Oktober 2019 — Pemohon:
MUJIYONO MUJI THOYYIBI
296
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah menurut hukum, perubahan nama dalam Akta Kelahiran PEMOHON yang diikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kulon Progo Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 4749/10/2010, Tertanggal 25 Februari 2010 dari nama MUDJI menjadi MUJI THOYYIBI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan
    nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kulon Progo Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon, untuk kemudian petugas pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kulon Progo Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta kelahiran atas nama MUDJI tersebut segera setelah diperlihatkan kepadanya turunan sah Penetapan ini menerbitkan
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Atas nama MUJI Yang lahir DiKulon Progo pada Tanggal 24 Februari 1951 anak dari pasangan suami istriGinah dan Citro wisno Nomor 4749/10/2010, Tertanggal 25 Februari 2010yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKulon Progo, selanjutnya pada Fotocopy bukti surat tersebut diberi tanda P2;3.
    Foto copy kutipan Akta Kelahiran Atas nama HIDAYAH Yang lahir DiKulon Progo pada Tanggal 30 Oktober 1982 anak dari pasangan suami istriMuji Thoyyibi dan Haniyah No. :5132/Cs.A.1920/T/1987, Tertanggal 16Oktober 1987 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Kulon Progo, selanjutnya pada Fotocopy bukti surattersebut diberi tanda P3;4.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Atas nama ROKHIMAH Yang lahirDi Kulon Progo pada Tanggal 21 Februari 1986 anak dari suami istri MujiThoyyibi dan Gini alias Haniyah No 4790/Cs.A.1920/R/1997, Tertanggal 24Oktober 1997 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Kulon Progo, selanjutnya pada Fotocopy bukti surattersebut diberi tandaP4;5.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Atas nama SYAKURSALIM Yanglahir Di Kulon Progo pada Tanggal 16 Agustus 1990 anak dari suami istriMuji Thoyyibi dan Gini alias Haniyah No 1494/Cs.A.1920/U/1990,Tertanggal 22 Agustus 1990 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, selanjutnya pada Fotocopy buktisurat tersebut diberi tanda P5;6.
    Fotocopy Surat Keterangan No.474/56/VIII/2019 Tertanggal 23Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bumirejo,KecamatanLendah Kabupaten Kulon Progo, selanjutnya pada Fotocopy bukti surattersebut diberi tanda P7;8. Fotocopy Kutipan Akta Nikah No. 44/4/XI/1978 Atas nama Mujidengan Gini Tertanggal 28 Nopember 1978 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Lendah Kabupaten Kulon Progo, selanjutnyapada Fotocopy bukti surat tersebut diberi tanda P8;9.
Register : 09-04-2013 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN WATES Nomor 266/ Pdt.P / 2013 / PN. Wt
Tanggal 16 April 2013 — YENDRA NUGRAHA BAGUS SANTOSA
194
  • Menetapkan bahwa di Kulon Progo pada tanggal 24 Mei 2011 telah dilahirkan seorang anak laki-laki bernama DAFFA NURCAHYA merupakan anak ke-1 (satu) dari suami isteri YENDRA NUGRAHA BAGUS SANTOSA dengan ITA RIASTUTI ; -----------------------------------------------------------------------3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 165.000,00 (Seratus enam puluh lima ribu rupiah).
    Wt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, atas permohonanNama : YENDRA NUGRAHA BAGUS SANTOSA:;Tempat lahir : Kulon Progo; Umur/tanggal lahir : 25 tahun /01 Juli 1987 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia.Alamat : Gunung Gempal RT/RW.26/12, Giripeni, Wates,Kulon Progo ;Agama Dey) eanPekerjaan : Karyawan swasta ;Pendidikan UT mtrStatus Raut 8 eee reece
    tanggal 15Juni 2010 Nomor : 174/22/V1/2010 ;Bahwa dari pernikahan tersebut pemohon dikaruniai seorang anak lJakilakiyang diberi nnma DAFFA NURCAHYA, anak tersebut merupakan anak ke1(satu) yang dilahirkan di Kulon Progo pada tanggal 24 Mei 2011 ;Bahwa karena ketidaktahuan Pemohon tentang kelahiran anak tersebutsampai saat ini telah melampaui batas waktu 1 (satu) tahun belum dilaporkanpada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo ;Bahwa Pemohon bermaksud melaporkan kelahiran anak
    (dua) orang saksi yang masingmasing memberikan keterangan di bawah sumpah,pada pokoknya sebagai berikut : Hal. 3 dari 8 Halaman No. 266/Pdt.P/2013/PN.Wt.1 Saksi MUJIYANTLe Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah budenya Pemohon;e Bahwa Pemohon menikah resmi secara Islam di Kecamatan KokapKabupaten Kulon Progo, pada tanggal 15 Juni tahune Bahwa benar anak Pemohon bernama DAFFA NURCAHYA dilahirkan diKulon Progo pada tanggal 24 Mei 2011 ;e Bahwa anak Pemohon yang bernama DAFFA NURCAHYA
    sampai saat inibelum mempunyai Akta Kelahiran ; e Bahwa maksud Pemohon mencari Akta Kelahiran untuk anaknya yangbernama DAFFANURCAHYA:; 2 Saksi WARSITYEM e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangga satu dusundengan Pemohon; e Bahwa Pemohon menikah resmi secara Islam di Kecamatan KokapKabupaten Kulon Progo, pada tanggal 15 Juni tahune Bahwa benar anak Pemohon bernama DAFFA NURCAHYA dilahirkan diKulon Progo pada tanggal 24 Mei 2011 ;e Bahwa anak Pemohon yang bernama DAFFA NURCAHYA
    ; Menimbang, bahwa dari bukti P2 yang dikuatkan keterangan saksisaksitelah terbuktt bahwa Pemohon telah menikah secara sah menurut Islam yangdilakukan di Kantor Urusan Agama Kokap Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 15Juni 2010, Nomor : 174/22/V1/2010 ; Hal. 5 dari 8 Halaman No. 266/Pdt.P/2013/PN.Wt.Menimbang bahwa dari bukti P3 yang dikuatkan dengan keterangan saksisaksi telah terbukti, bahwa di Kulon Progo pada tanggal 24 Mei 2011 telah lahirseorang anak lakilaki yang diberi nama DAFFA NURCAHYA,
Register : 18-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA WATES Nomor 141/Pdt.P/2020/PA.Wt
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
514
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Devita Nur Rizki Safitri binti Sukijan untuk menikah dengan Fidiyan Trihandoko bin Marijan;
    3. Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo untuk melaksanakan pernikahan tersebut;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.301.000,- (tiga ratus
    Progo Propinsi D.I.
    Bahwa Para Pemohon hendak menikahkan anak kandung ParaPemohon bernama:Halaman 1 dari 15 Halaman Penetapan Nomor 141/Pdt.P/2020/PA.Wt.Nama : XXX binti XXXTempat/Tanggal Lahir :Kulon Progo, 08 Desember 2002, Umur: 17 tahunAgama : IslamPendidikan : SMPPekerjaan : PelajarAlamat Tinggal : XXX, Kabupaten Kulon Progo Propinsi D.I.Yogyakarta;4.
    Bahwa anak perempuan Para Pemohon tersebut akan menikah denganseorang lakilaki bernama :Nama > XXX bin XXXTempat/Tanggal Lahir :Kulon Progo, 07 Juni 1999 Umur : 21 tahunAgama : IslamPendidikan : SMKPekerjaan : Karyawan SwastaAlamat Tinggal : XXX, Kabupaten Kulon Progo;yang akad pernikahannya akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapanPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXX,Kabupaten Kulon Progo;6.
    Menetapkan, memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan XXX, Kabupaten Kulon Progo untukmelangsungkan pernikahan tersebut;4.
    Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan AgamaKecamatan XXX, Kabupaten Kulon Progo untuk melaksanakan pernikahantersebut;4.
Register : 27-08-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN WATES Nomor 24/PDT.G/2013/PN.Wt
Tanggal 21 Januari 2014 — KASINEM Melawan AKHIR NUGROHO
685
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat bernama KASINEM dengan Tergugat bernama AKHIR NUGROHO sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 03/Cs.B.1920/1996 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 3 Januari 2014 putus karena perceraian;4. Menghukum biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat Rp. 375.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESA Pengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara perdata pada peradilan tingkat pertama yangbersidang secara majelis, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :KASINEM, tempat lahir Kulon Progo, umur/tanggal lahir 44tahun/21 Nopember 1968, jenis kelamin perempuan, Agama Budha,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Gunungkelir, RT/RW : 30/07,Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo,pekerjaan Swasta
    , Pendidikan SD, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT;MELAWANAKHIR NUGROHO, tempat lahir Kulon Progo, umur/tanggal lahir46, jenis kelamin lakilaki, Agama Budha, KewarganegaraanIndonesia, Alamat Gunungkelir, RT/RW : 30/07, Desa Jatimulyo,Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, pekerjaan Swasta,sekarang tidak diketahui lagi tempat tinggalnya, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca Surat Gugatan Penggugat' serta Suratsurat lain yang bersangkutan dengan perkara
    ;Bukti P2 Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 03/Cs.B.1920/1996, yang dikeluarkan Kantor Catatan SipilKabupaten Dati II Kulon Progo, Propinsi Daerah IstimewaYogyakarta tertanggal 26 Desember 1996, padapokoknya menerangkan bahwa di Kulon Progo padaBukti P3Bukti P4tanggal 23 Desember 1996 telah dilangsungkanperkawinan antara AKHIR NUGROHO dan KASINEM diVihara Giriloka Girimulyo, Kulon Progo;Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6253/T/2010atas nama anak YUNANTO, yang dikeluarkan KantorDinas Kependudukan
    danditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Kulon Progo bernama Drs.
    , pernikahan tersebut telah dilaporkan dan dicatatkanpada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKulon Progo sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 03/Cs.B.1920/1996, yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil KabupatenDati Il Kulon Progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal26 Desember 1996 (bukti P2) yang telah dibetulkan sebagaimanaKutipan Akta Perkawinan Nomor: 03/Cs.B.1920/1996, yangdikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Kulon Progo, Propinsi
Putus : 03-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3518 K/Pdt/2016
Tanggal 3 Januari 2017 — 1. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI D.I YOGYAKARTA, 2. DIREKTUR UTAMA PT. ANGKASA PURA I (Persero) PUSAT Cq. PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA, DI WILAYAH KECAMATAN TEMON KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI D.I YOGYAKARTA; lawan WAGIRAN
5332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , sesuai ketentuan hukumyang berlaku;Bahwa pada tanggal 21 Juli 2016, Termohon Keberatan , telahmengundang warga masyarakat petani tambak yang masuk dalam daftarnominatif pemberian ganti rugi usaha tambak yang terdampak RencanaPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, bertempat di BalaiDesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. dihadiri olehPemohon Keberatan dan Para Warga Masyarakat Petani Tambak DesaJangkaran Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo; Dalam pertemuantersebut
    Nomor 3518 K/Padt/2016dengan Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014sesuai Pasal 114 disebutkan bahwa Perda ini berlaku pada tanggal1 September 2014 dan agar setiap orang mengetahuinyamemerintahkan pengundangan peraturan ini denganpenempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo;Bahwa benar seluruh Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan AirPayau/budidaya udang di tambak di Kabupaten Kulon Progo baikyang telah berdiri sebelum maupun setelah berlakunya PeraturanBupati Kulon Progo Nomor 71
    Ar.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor: 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan /Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh.Rr. Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor:500/4011 tanggal23 Juli 2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisiryang ditandatangani oleh dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG.
    Kulon Progo sejakTahun 2013 karena usaha tambak udang Pemohon KeberatanHalaman 21 dari 42 hal.
    untuk mempertanyakan perijinanseluruh tambak yang ada di Desa Sindutan dan Desa Jangkaran,Kabupaten Kulon Progo dan ternyata diperoleh jawaban dariPemerintah Kabupaten Kulon Progo berupa Surat kepada KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.IHalaman 24 dari 42 hal.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3522 K/Pdt/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs SUYANTO
3816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kulon Progo, Daerah IstimewaHalaman 2 dari 46 hal.Put. Nomor 3522 K/Pdt/2016Yogyakarta; Terdaftar dalam Nomor Urut 68 seluas 3450 m?
    Nomor 3522 K/Pdt/2016Peternakan Kabupaten Kulon Progo,Saksi Susilo, SIP., MSi selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinanpada Badan Penanaman Modal dan Perijinan TerpaduKabupaten Kulon Progo dan;Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah);Saksi Eko Prasetyo Nugroho, S.Hut dari Bappeda Kulon Progo(saksi yang diajukan Pemohon Kasasi I/sebelumnya TermohonKeberatan
    lebih jelas tergambar dalam PetaRencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo pada LampiranIl PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014,karena telah mendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya; Bahwa benar tidak semua lokasi di Desa Jangkaran termasuksub Zona Tambak karena dalam lampiran Il PERDAKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tercantumbahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambakhanya berada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangusedangkan untuk Desa Banaran hanya berada di
    PemohonKeberatan) adalah Pemilik tambak yang sah;Bahwa benar selanjutnya Pihak Pelaksana Pengadaan Tanah(Kanwil BPN Provinsi Yogyakarta) mempertegas lagi tentangstatus legalitas kepemilikan tambak dengan mengirimkanSurat kepada Bupati Kulon Progo untuk mempertanyakanperijinan seluruh tambak yang ada di Desa Sindutan dan DesaJangkaran, Kabupaten Kulon Progo dan ternyata diperolehjawaban dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupaSurat kepada Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanHalaman 26 dari
    Nomor 3522 K/Pdt/2016Nasional, Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.
Register : 10-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN WATES Nomor 102/Pdt.G/2016/PN Wat
Tanggal 21 September 2016 — SALIMAN MELAWAN KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROPINSI DIY DKK
11411
  • Menetapkan bentuk ganti kerugian terhadap tambak udang milik Pemohon Keberatan Saliman dengan ukuran luas 1641 m2, terletak di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dengan batas batas : - Sebelah Utara : Ny. Surmi ;- Sebelah Timur : Dito;- Sebelah Selatan : Atmaji ;- Sebelah Barat : Muji Lestari ;Berupa uang dengan besarnya ganti kerugian sejumlah Rp. 114.870.000,- (sertaus empat belas juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);3.
    Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta; batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara: Ny.
    Kulon Progo serta Termohon Keberatan Ilselaku instansi yang memerlukan tanah, dengan mempertimbangkan halhalsebagai berikut :8.1.
    yang terletak di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, KabupatenKulon Progo.
    Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau PulauKecil Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2011 2030 dan PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana TataRuang Wilayah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 2032 adalah beralasanhukum, oleh karena Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tidak dapat berlakusurut untuk usaha tambak udang milik Pemohon Keberatan yang terletak di DesaJangkaran, Kecamatan Temon yang
    yang terletak di atas tanah PAG di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo dengan batasbatas : Sebelah Utara: Ny.
Register : 15-04-2013 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN WATES Nomor 283 / Pdt.P / 2013 / PN. Wt
Tanggal 22 April 2013 — PURWANTO
225
  • Menetapkan bahwa di Kulon Progo pada tanggal 05 DESEMBER 2011 telah dilahirkan seorang anak laki-laki bernama RAHADIAN USMAN MAULANA merupakan anak ke-3 (tiga) dari suami istri PURWANTO dengan LIVA NURIDAYATI ; -------------------------------------------------------3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 175.000,00 (Seratus tujuh puluh lima ribu Rupiah).
    Wt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, atas permohonanNama : PURWANTO >Tempat lahir : Kulon Progo ;Umur/tanggal lahir : 40 tahun/22 Juni 1972 . Jenis kelamin : Lakilaki .Kebangsaan : Indonesia.Alamat : Carikan Rt.
    pada tanggal 05Desember 2011 ; e Bahwa karena ketidaktahuan dari pemohon tentang kelahiran tersebut sampaisaat ini telah melampaui batas wakti 1 (satu) tahun, belum dilaporkan padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo ;e Bahwa pemohon bermaksud melaporkan kelahiran anak pemohon untukdicatat pada register akta kelahiran pada Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Kulon Progo dan selanjutnya untuk kepentingan anakpemohon tersebut diterbitkan Kutipan Akte Kelahiran, namunternyatapencatatan
    kelahiran anak pemohon tersebut harus dilaksanakan berdasarkanpenetapan Pengadilan Negeri ;Berdasarkan dengan alasanalasan tersebut diatas maka pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Negeri Wates untuk berkenan menerima permohonan ini,dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Menetapkan bahwa di Kulon Progo pada tanggal 05 DESEMBER 2011 telahdilahirkan seorang anak lakilaki bernama RAHADIAN USMANMAULANA merupakan anak ke3 (tiga) dari suami istri PURWANTOdengan
    ; Bukti P3 Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 173/173/IV/1998 tanggal2341998 atas nama PURWANTO dengan LIVA NURIDAYATIyang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan BalikpapanTimur, Kabupaten Balikpapan, Propinsi Kalimantan Timur ; Bukti P4 Foto copy Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3401052206060001tertanggal 05042013 atas nama Kepala Keluarga PURWANTO yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Kulon Progo; Buktibukti surat tersebut masingmasing bermeterai cukup dan
    ; Bahwa anak pemohon yang ketiga tersebut setahu saksi dipanggil LANA,nama lengkapnya saksi tidak ingat ; Bahwa anak pemohon tersebut lahir di Kulon Progo (di rumah) pada haritanggal 05 Desember 2011, dengan dibantu oleh Bidan;Bahwa saksi mengetahui kelahiran anak pemohon tersebut karena ketika anakpemohon tersebut lahir saksi datang ; Bahwa maksud pemohon mengajukan permohonan ini untuk mengurus AkteKelahiran bagi anaknya yang ketiga tersebut ; Saksi TRI TUMPIYATI ..
Register : 10-06-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN WATES Nomor 41/Pdt.P/2019/PN Wat
Tanggal 8 Juli 2019 — Pemohon:
MITA PRASTANTI
277
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili anak yang bernama Kesya Aprilia Putri dan Zahwa Amalia Putri dalam melakukan proses pembagian harta warisan atas sebidang tanah yang dikenal dengan Sertifikat Hak Milik No. 02674, yang terletak di Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, atas nama pemegang hak Ponem;
    3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan
    Bahwa Rizka Januantoro dan Mita Prastanti (Pemohon) merupakanpasangan suami istri sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor21/21/1/2011 yang dicatatkan di KUA Kecamatan Pengasih KabupatenKulon Progo tertanggal 28 Januari 2011;2.
    Rizka Januantoro meninggal dunia di KulonProgo, tanggal 1 Oktober 2012 berdasarkan Kutipan Akta KematianNomor 3401KM110820140002 yang diterbitkan oleh Kepala KantorCatatan Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo tertanggal 11Agustus 2014;Halaman 1 dari 5 Putusan Nomor 41/Pdt.P/2019/PN Wat.4.
    Menyatakan anak bernama Kesya Aprilia Putri lahir di Kulon Progo, 20April 2011 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3401LU100520110001 tertanggal 10 Mei 2011 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil dan anak kedua yang bernama ZahwaAmalia Putri lahir di Kulon Progo, pada tanggal 8 Juni 2012 sesualdengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3401LU140620120031Halaman 2 dari 5 Putusan Nomor 41/Pdt.P/2019/PN Wat.tertanggal 14 Juni 2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan
    Menyatakan pemohon yang bernama Mita Prastanti sebagai kuasa darianak Kesya Aprilia Putri dan Zahwa Amalia Putri untuk melakukanperbuatan hukum membagi harta warisan berupa Sertifikat Tanah atasnama Ponem, dengan ukuran tanah 266 m persegi Nomor Sertifikat13.03.07.05.1.02674, alamat Desa Terbah, Kecamatan Pengasih,Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY;4.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili anak yang bernamaKesya Aprilia Putri dan Zahwa Amalia Putri dalam melakukan prosespembagian harta warisan atas sebidang tanah yang dikenal denganSertifikat Hak Milik No. 02674, yang terletak di Kecamatan Pengasih,Kabupaten Kulon Progo, atas nama pemegang hak Ponem;3.
Putus : 08-02-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231 K/Pdt/2017
Tanggal 8 Februari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, SELAKU KETUA PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA DI KULON PROGO VS AMBYAH
7436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan 2. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, SELAKU KETUA PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA DI KULON PROGOtersebut; - Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 124/Pdt.G/2016/PN Wat,tanggal21 September 2016; MENGADILI SENDIRI: 1.
    KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, SELAKU KETUA PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA DI KULON PROGO VS AMBYAH
    Bahwa pada tanggal 21 Juli 2016 Termohon Keberatan telah mengundangwarga masyarakat petani tambak yang masuk dalam daftar nominatifpemberian ganti rugi usaha tambak yang terdampak RencanaPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo bertempat di BalaiDesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dihadiri olehPemohon Keberatan dan Para Warga Masyarakat Petani Tambak DesaJangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
    Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor 523/0671, tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh. Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011, tanggalHalaman 18 dari 42 hal. Put.
    berlakunya Pasal 53 ayat (1) huruf d PerdaKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang RencanaZonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 20142034beserta Lampirannya, dalam perkara ini, sedangkan PerdaPropinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2011tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau KecilPropinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 20112030 sertaPerda Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentangRencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo Tahun20122032,
    tentangstatus legalitas kepemilikan tambak dengan mengirimkan Suratkepada Bupati Kulon Progo untuk mempertanyakan perijinanseluruh tambak yang ada di Desa Sindutan dan Desa Jangkaran,Kabupaten Kulon Progo dan ternyata diperoleh jawaban dariPemerintah Kabupaten Kulon Progo berupa Surat kepada KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.IYogyakarta yang ditandatangani oleh Ir.
    memiliki ijin usaha dari Pemerintah KabupatenKulon Progo maka akan berdampak terhadap terjadinyaHalaman 22 dari 42 hal.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3400 K/Pdt/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Dkk vs SUPARDI/MARDI WIYONO
7424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor10 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir danPulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan: Sub ZonaTambak berada di Desa Jangkaran dan Desa Banaran, hal inilebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran I PERDA KabupatenKulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 (TK 2 7);Halaman 17 dari 41 hal.
    Kulon Progobaik yang telah berdiri sebelum maupun setelah berlakunyaPeraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tentangPedoman Usaha Pembudidayaan Ikan wajib mendaftarkanusahanya kepada Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melakukan BimbinganTeknis kepada perwakilan Kelompok Usaha Budidaya IkanHalaman 18 dari 41 hal.
    Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh.Rr. Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011 tanggal23 Juli 2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisiryang ditandatangani oleh dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG.
    untuk mempertanyakan perijinanseluruh tambak yang ada di Desa Sindutan dan DesaJangkaran, Kabupaten Kulon Progo dan ternyata diperolehjawaban dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupa suratkepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalPropinsi D.
    di Dusun Kragon II, Desa Palihan, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo);c.7.
Putus : 19-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3288 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs CORI LARA BOGIA
4116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ; Saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran Kecamatan TemonKabupaten Kulon Progo;Sedangkan saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari: Saksi Ir.
    inilebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola Ruang KabupatenKulon Progo pada Lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014 (TK 2 7);Bahwa benar zona lokasi tempat tambak yang diklaim milik TermohonKasasi adalah sebenarnya diperuntukkan bagi pertanian dan peternakan;Bahwa benar Saksi tidak mengetahui Termohon Kasasi (SsemulaPemohon Keberatan) mengelola tambak udang di Desa SindutanKabupaten Kulon Progo sejak Tahun 2013 karena usaha tambakudang Pemohon Keberatan tidak pernah terdaftar
    Daerah Kabupaten Kulon Progo;Bahwa benar seluruh Pelaku Usaha Pembudidayaan lkan AirPayau/budi daya udang ditambak di Kabupaten Kulon Progo baik yangtelah berdiri sebelum maupun setelah berlakunya Peraturan BupatiHalaman 15 dari 37 hal.
    Nomor 3288 K/Pdt./2016Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tentang Pedoman UsahaPembudidayaan Ikan wajib mendaftarkan usahanya kepada DinasKelauatan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan Bimbingan Teknis kepadaperwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikan pada sekitar Tahun 2014dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas
    EndangPurwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor: 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh. Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011 tanggal 23 Juli2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisir yangditandatangani oleh dr. H. Hasto Wardoyo, Sp. OG.
Register : 09-04-2013 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 13-05-2015
Putusan PN WATES Nomor 267/Pdt.P/2013/PN.Wt
Tanggal 16 April 2013 — SUJIYEM
204
  • Menetapkan,, bahwa di Kulon Progo pada tanggal 09 Mei 1966 telah dilahirkan seorang anak Perempuan bernama SUJIYEM .merupakan anak ke- 5 (Lima) dari suami isteri KARIYO WIYADI dengan TEMU;----------------------------------------------------3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 165.000,- (Seratus enam puluh Lima Ribu Rupiah);
    register perkara nomor 267/Pdt.P/2013/PN.Wt., telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa pemohon dilahirkan di Kulon Progo pada tanggal 09 Mei 1966merupakan anak ke5 (lima) dari suami isteri KARIYO WIYADI dengan TEMU;Bahwa pernikahan orang tua kandung pemohon tersebutdilangsungkan di Pengasih menurut cara agama Islam ,dan telahmendapatkan Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pengasih Kabupaten /Kota Kulon Progo tanggal 07 April1953 Nomor: 100/1953 sesuai dengn Duplikat Kutipan
    Akta NikahNomoR: K.7/1.3/PW/01/06/2002 tanggal 15 Februari 2002;Bahwa karena ketidaktahuan orang tua kandung pemohon ,tentangkelahiran pemohon tersebut sampai saat ini ,telah melampui bataswaktu 1 (Satu) tahun, belum dilaporkan pada Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo.
    Menetapkan, bahwa di Kulon Progo pada tanggal 09 Mei 1966telah dilahirkan seorang anak Perempuan bernamaSUJIYEM .merupakan anak ke 5 (Lima) dari suami isteriKARIYO WIYADI dengan TEMU;3.
    SONO KARIYO AL.TEMU oleh Kepala Desa Margosari; BuktiP5 Foto Copy Duplikat Kutipan Akta Nikah atas nama Suami IsteriKarim dengan B.SONO KARIYO AI TEMU yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan agama Kecamatan Pengasih KabupatenKulon Progo K.7/13/1.3/PW,01/06/2002 tanggal 15 Februari 2002;BuktiP6.
    B.SONO KARIYO AlTEMU; yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Margosari Kecamatan pengasihKabupaten Kulon Progo;Menimbang,bahwa dari Bukti P5 yang dikuatkan dengan keterangansaksisaksi telah terbukti ,obahwa Copy Duplikat Kutipan Akta Nikah atasnama Suami Isteri Karim dengan B.SONO KARIYO Al TEMU yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan agama Kecamatan Pengasih KabupatenKulon Progo;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi yang dikuatkandengan Surat Pengantar Pendaftaran Akta Kelahiran Terlambat No.
Register : 18-03-2013 — Putus : 26-03-2013 — Upload : 13-05-2015
Putusan PN WATES Nomor 209/Pdt.P/2013/PN.Wt
Tanggal 26 Maret 2013 — TRIYONO
244
  • Menetapkan, bahwa di Kulon Progo pada tanggal 18 Desember 1987 telah dilahirkan seorang anak laki-laki bernama TRIYONO merupakan anak ke-III (tiga) dari suami isteri SURAJI dengan SUKARNI. -------------------------------3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 165.000,00 (Seratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah).
    Nomor : 209/Pdt.P/2013/PN.Wt, telah mengemukakan halhal sebagaiberikut :Hal 1 dari 9 halaman, No. 209/Pdt.P/2013/PN.Wt.e Bahwa pemohon dilahirkan di Kulon Progo pada tanggal 18 Desember 1987merupakan anak keIII (tiga) dari suami isteri SURAJI dengan SUKARNI. e Bahwa perkawinan orang tua kandung pemohon tersebut dilangsungkan diWates menurut cara Islam, dan telah mendapatkan Kutipan Akta Nikah dariKantor Urusan Agama Kecamatan Wates Kabupaten/Kota Kulon Progo,tanggal 25 Mei 1979 Nomor : 50/36/V/1979
    . e Bahwa karena ketidaktahuan orang tua kandung pemohon, tentang kelahiranpemohon tersebut sampai saat ini, telah melampaui batas waktu (satu) tahun,belum dilaporkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKulon Progo. e Bahwa pemohon bermaksud melaporkan kelahiran pemohon untuk dicatatpada register akta kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Kulon Progo dan selanjutnya untuk kepentingan pemohon tersebutditerbitkan kutipan akta kelahiran, namun ternyata pencatatan
    Bukti P5 Surat Keterangan Beda Nama Nomor : 134/VI9/2013 tanggal 25 Maret2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Triharjo, Kecamatan Wates,Kabupaten Kulon Progo menerangkan nama SUKARMI adalah samadan merupakan satu orang dengan nama SUKARNI;Bukti P6 Foto Copy Surat Keterangan Kematian No : 04/MGL/06 tanggal23012006 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Triharjo, KecamatanWates, Kabupaten Kulon Progo atas nama SURAJI;Hal 3 dari 9 halaman, No. 209/Pdt.P/2013/PN.Wt.Buktibukti surat tersebut masingmasing
    ;Menimbang, bahwa dari bukti P3 yang dikuatkan dengan keterangan saksisaksi telah terbukti, bahwa orang tua kandung pemohon yaitu SURAJI dan SUKARNI(SUKARMI) tersebut telah menikah menurut cara agama Islam, dan telahmendapatkan Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan WatesKabupaten/Kota Kulon Progo, tanggal 25 Mei 1979, Nomor : 50/36/V/1979; Menimbang, bahwa dari bukti P4 yang dikuatkan dengan keterangan saksisaksi telah terbukti, bahwa benar pemohon dilahirkan di Kulon Progo pada tanggal
    Pasal 32 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan ketentuanketentuan hukum serta segalaperaturan perundangundangan yang berlaku; MENETAPKAN:1 Mengabulkan permohonan pemohon.2 Menetapkan, bahwa di Kulon Progo pada tanggal 18 Desember 1987 telahdilahirkan seorang anak lakilaki bernama TRIYONO merupakan anak keI (tiga) dari suami isteri SURAJI dengan SUKARNI.3.
Putus : 26-01-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3507 K/Pdt/2016
Tanggal 26 Januari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Dk vs JAENURI WIDIANTO
5332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , sesuai ketentuanhukum yang berlaku;Bahwa pada tanggal 21 Juli 2016, Termohon Keberatan I, telah mengundangwarga masyarakat petani tambak yang masuk dalam daftar nominatifpemberian ganti rugi usaha tambak yang terdampak Rencana PembangunanBandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, bertempat di Balai Desa Jangkaran,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. dihadiri oleh Pemohon Keberatandan Para Warga Masyarakat Petani Tambak Desa Jangkaran KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo; Dalam pertemuan tersebut
    Nomor 3507 K/Pdt/2016Keberatan Jainuri Widianto, yang terletak di Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo, yang terdampak Proyek PembangunanBandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, yang dibiayai oleh TermohonKeberatan Il;5.
    Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor: 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh.Rr. Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor: 500/4011 tanggal23 Juli 2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisiryang ditandatangani oleh dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG.
    (K) selaku Bupati Kulon Progo;Bahwa keterangan saksi Ir. Leo Handaka didukung pula olehketerangan dari saksi Agung Kurniawan selaku Kepala BadanPenanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) KabupatenKulon Progo yang pada intinya menerangkan:Bahwa benar seluruh pelaku usaha pembudidayaan ikan airpayau/pembudidayaan udang di tambak yang ada di wilayahKabupaten Kulon Progo wajidb mendaftarkan usahanya /memperoleh ijin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progodengan kriteria:1.
    53 ayat (1) huruf d PERDAKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang RencanaZonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di DesaJangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambardalam Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo padaLampiran ll PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014, karena telah mendirikan tambak di luar zonasiperuntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan saksi
Putus : 22-12-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3394 K/Pdt/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA lawan PAIJO DARJO SASMITO
5324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dan Pemohon Kasasi II: DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, tersebut;
    DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTAlawanPAIJO DARJO SASMITO
    ; Saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari pihak Pemohon Kasasi Il yaitu: Saksi Ir.
    pada Kantor DesaSindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dan;e Saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari pihak Pemohon Kasasi Il terdiri dari:e Saksi Ir.
    BupatiKulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tentang Pedoman UsahaPembudidayaan Ikan wajib mendaftarkan usahanya kepada DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Halaman 17 dari 39 hal.
    EndangPurwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh. Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011 tanggal 23 Juli2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisir yangditandatangani oleh dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG.
    ., didukung pula olehketerangan dari saksi Agung Kurniawan (disumpah) selaku KepalaBadan Penanaman Modal dan Perijinan Teroadu (BPMPT) KabupatenKulon Progo yang pada intinya menerangkan:Bahwa benar seluruh pelaku usaha pembudidayaan ikan air payau/pembudidayaan udang di tambak yang ada di wilayah KabupatenKulon Progo wajib mendaftarkan usahanya/memperoleh ijin dariPemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo dengan kriteria:Halaman 18 dari 39 hal. Put. Nomor 3394 K/Pdt/20161.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3667 K/Pdt/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — PT ANGKASA PURA I (PERSERO), dk vs SUPANGAT
4519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agus Tri Yuwono, ST., M.Eng., dan kawankawan Para Pegawai pada Kantor Wilayah Badan PertanahanNegara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kantor PertanahanKabupaten Kulon Progo, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 3 Oktober 2016;Pemohon Kasasi I, II dahulu Termohon Keberatan Il, ;LawanSUPANGAT, beralamat di Dusun Jangkaran, RT/RW001/001, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, KabupatenKulon Progo, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.
    atas nama Supangat, terletak di Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, batasbatassebagai berikut:a. Untuk tambak seluas 186 m? yang terletak tanah di Desa Jangkaran,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Jalan Usaha Tani; Sebelah Timur : Bambang Edy Darso Pranoto; Sebelah Selatan : Bambang Edy Darso Pranoto; Sebelah Barat : Sulistiyanto/Legiyo;b. Untuk tambak seluas 1.762 m?
    KabupatenKulon Progo;Bahwa benar seluruh Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan AirPayau/budidaya udang di tambak di Kabupaten Kulon Progobaik yang telah berdiri sebelum maupun setelah berlakunyaPeraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tentangPedoman Usaha Pembudidayaan Ikan wajib mendaftarkanusahanya kepada Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melakukan BimbinganTeknis kepada perwakilan
    Nomor 3667 K/Pdt/2016Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten KulonProgo;Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011tanggal 23 Juli 2014 tentang Penataan Tambak diWilayah Pesisir yang ditandatangani oleh dr.H.HastoWardoyo, Sp.OG.(K) selaku Bupati Kulon Progo;Surat Nomor 500/7776 tanggal 30 Maret 2015 perihalPeringatan bagi Petambak yang ditandatangani olehdr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG.
    Berdasarkan UndangUndang Nomor 27 Tahun 2007 tentangPengelolaan Pesisir dan PulauPulau Kecil Pasal 7 ayat (1), ayat (3) danayat (5), bahwa berdasarkan UndangUndang tersebut PemerintahKabupaten Kulon Progo telah menyusun Peraturan Daerah KabupatenKulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi WilayahPesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkapdari Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1Halaman 39 dari 44 hal.Put.