Ditemukan 2328 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 — PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
354177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yang menjadi objek sengketa berupaKoreksi Positif Penyesuaian Fiskal Positif atas biaya royalti sebesarRp400.108.578.983,00, yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta,buktibukti dan penerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tetapdipertahankan oleh Majelis Hakim terdapat error facti dan error juris.Dengan demikian, Majelis Hakim Agung berkeyakinan dan berketetapanuntuk membatalkan putusan a quo dan mengadili kembali denganpertimbangan di bawah ini, karena penerbitan keputusan
    Putusan Nomor 402/B/PK/Pjk/2021insttumen keuangan atas pembayaran aquo yang pada dasarnyamerupakan suatu berbentuk jasa, sedangkan dalam instrumen hukummerupakan kedudukan atas Hak atas Kekayaan Intelektual (Hakl).Dalam OECD Transfer Pricing Guidelines yang menyatakan bahwauntuk menguji eksistensi transaksi pembayaran royalti atas intangibleantara pihak yang mempunyai hubungan istimewa perlu dilakukanpengujian willing to pay test (par 6.14), economic benefit test (par 6.15),product lifecycle consideration
    Dengan kata lain, OECDTransfer Pricing Guidelines di mana dalam pengujian eksistensi transaksipembayaran royalti atas intangible antara pihak yang mempunyaihubungan istimewa harus dilakukan:a) Willing to pay test (Par 6.14),b) Economic benefit test (Par 6.15),c) Product life cycle consideration (Par 1.50),d) Indentify contractual and arrangement for transfer of IP (Par 6.166.19);Bahwa untuk mendapatkan pembanding yang andal, harus dilakukananalisis tingkat kesebandingan antara transaksi yang dilakukan
    Berdasarkan Transfer Pricing DocumentationTahun Pajak 2012 yang disiapkan oleh pihak independen danprofesional, dalam melakukan pengujian terhadap transaksi denganpihak afiliasii Pemohon Peninjauan Kembali melakukan analisiskewajaran harga atas transaksi pembayaran royalti dengan metode CUPyang telah menunjukan hasil sesuai dengan prinsip kewajaran dankelaziman usaha.
    Intensi (maksud) dari pihakpihak yang terlibat dalam TAA danAddendum Agreement,Dengan demikian, pengujian kewajaran nilai royalti yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali sesuai Transfer Pricing Documentationtahun pajak 2010 telah benar karena lisensi oleh Pemohon PeninjauanKembali adalah bersifat eksklusif. Dalam kasus ini, royalti sebesar 4.80%pada tahun 2010 telah menghasilkan tingkat pengembalian:a.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
4027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa fakta tersebut diatas menunjukkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapatmembuktikan eksistensi dari Royalti tersebut.
    kepada induk tersebut substansinya merupakanpembayaran kepada "diri sendiri" yang dapat dianalogikan sebagaipembayaran royalti oleh cabang (BUT) kepada kantor pusatnya yangmerupakan satu kesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3)UndangUndang Pajak Penghasilan, sehingga biaya royalti tersebut tidakdapat dikurangkan dari penghasilan bruto (non deductable).
    royalti kepada BayerMaterialscience AG (Jerman) merupakan pembayaran dividenterselubung, karena:a.
    Pembayaran royalti lazim/wajarnyaberdasarkan produksi. Menghubungkan pembayaran royalti dengannet sales bertentangan dengan prinsip kelaziman/kewajaran..
    Bahwa pada hakikatnya, pemilik paten dan pengguna paten adalahpihakpihak independen sehingga pengguna paten berkewajibanmembayar royalti atas paten kepada pemilik paten karenapengguna paten mendapat hasil/keuntungan/benefit atas patentersebut. Dengan kata lain, makna royalti atas paten adalah bagiankeuntungan atas penggunaan paten yang ditransfer ke pemilik paten..
Putus : 08-10-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 277/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 8 Oktober 2013 — SUSWADJI Bin MUKIDIN
7913
  • Identifikasi didasarkan aspek pasar, produk bajakan dimaksud dalam pokok perkaraini dijual kepada konsumen dengan harga relatif jauh lebih murah ( Rp. 10.000,sampai Rp. 15.000, perkeping ) dibanding harga penjualan produk asli ( Rp. 15.000,sampai Rp. 25.000, perkeping ).e Bahwa benar, terdakwa mengaku menjual keping VCD bajakan tersebuttidak ada ijin dari Pihak Pemegang Royalti dan Pencipta lagu atau yangdikuasakan melalui ASIREVI (Asosiasi Industri Rekaman VideoIndonesia), ASIRI (Asosiasi Industri
    tersebut seharga Rp. 2.200,(dua ribu dua ratus rupiah) dan dijual kembali seharga Rp. 5.000, (lima riburupiah) perkepingnya ;Bahwa saksi tahu ciriciri VCD yang asli yaitu : memiliki kode produksi, ada stikerPPn yang sesuai dengan data pemegang hak cipta (pihak yang memperbanyak produkkarya rekam), tercantum Hologram (logo pemegang hak cipta) yang asli, tedapatidentifikasi nomor, dan tanggal surat tanda lolos sensor (SLS) ;Bahwa terdakwa tidak punya ijin untuk menjual VCD bajakan tersebut dariPemegang Royalti
    kaset VCD hasilbajakan ;e Bahwa terdakwa menjual VCD tersebut karena harganya murah sehingga mudahdicari orang ;e Bahwaterdakwa menjual VCD bajakan tersebut sudah selama + 5 tahun ;e Bahwa terdakwa membeli VCD bajakan tersebut dari sales yang bernama Verry ;e Bahwa terdakwa membeli VCD bajakan tersebut perkepingnya sebesar Rp.2.200, (dua ribu dua ratus rupiah) dan dijual kembali sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah) ;e Bahwa terdakwa tidak punya ijin untuk menjual VCD bajakan tersebut dariPemegang Royalti
    11.30 Wib. bertempat di rumah / toko yang sekaligus tempat tinggal terdakwadi Desa Dander Rt. 24, Rw. 03, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, terdakwatelah ditangkap petugas kepolisian karena menjual atau mengedarkan VCD bajakan,terdakwa ditangkap bersama barang buktinya berupa kaset VCD bajakan berjumlah 1.140( seribu seratus empat puluh ) keping berbagai lagu ditoko diruang keluarga rumah milikterdakwa, terdakwa mengaku menjual keping VCD bajakan tersebut tidak ada ijin dari pihakpemegang Royalti
    jam 11.30 Wib.bertempat dirumah / toko yang sekaligus tempat tinggal pelaku di Desa Dander Rt. 24,Rw. 03 Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro terdakwa telah ditangkap petugaskepolisian karena menjual atau mengedarkan VCD bajakan, terdakwa ditangkap bersamabarang buktinya berupa kaset VCD bajakan berjumlah 1.140 ( seribu seratus empat puluh )keping berbagai lagu ditoko diruang keluarga rumah milik terdakwa, terdakwa mengaku menjualkeping VCD bajakan tersebut tidak ada ijin dari pihak Pemegang Royalti
Putus : 27-06-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576/B/PK/PJK/2012
Tanggal 27 Juni 2013 — DIRJEN PAJAK vs. PT. HYATT INDONESIA
4029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun rincianpembayaran jasa yang dianggap sebagai royalti adalah sebagai berikut: Jenis Jasa Nama Perusahaan Pemberi Jumlah (USD)JasaTechnical Service Hyatt International 588.000,00Corporation USA (HIC)Marketing Fee Hyatt International S.E.A. 1.265.340,01(Pte) Ltd. Singapura(HISEA)Reservation Fee Hyatt InternationalS.E.A. 140.480,00(Pte) Ltd.
    Putusan Nomor 576/B/PK/Pjk/201214Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan yaitu setiap tambahankemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baikyang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapatdipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajakyang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk:h. royalti;Penjelasan Pasal 4 ayat (1):Huruf hPada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaituimbalan sehubungan dengan penggunaan
    Bahwa selisih Objek PPh Pasal 26 sebesarRp 24.662.036.786,00 tersebut adalah pembayaran royalti yangmenurut Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) merupakan pembayaran jasa teknik/ management danatau jasa konsultan ke perusahaan afiliasi, karena jasa tersebutdilakukan sepenuhnya di Amerika Serikat dan Singapore, danmerupakan jasa(bukan royalti) maka sesuai dengan Tax Treaty antara Indonesia Amerika Serikat dan antara Indonesia Singapora, pembayaranatas jasa tersebut termasuk dalam laba
    Putusan Nomor 576/B/PK/Pjk/201218kebenaran pembayaran yang dilakukan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) kepada HIC, HISEA danHPS merupakan pembayaran Jasa Teknik/Manajemen dan atauJasa Konsultan bukan royalti;8.2.
    biaya dalam Harga Pokok Penjualandan Beban Umum dan Administrasi di SPT PPh Badan TahunPajak 2006, namun Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) tidak dapat memberikan bukti/rincian jasajasa apa saja yang telah diterima/tidak jelas wujudnya, bahwa218.6bukti yang ditunjukkan hanya berupa surat perjanjian tidakcukup untuk membuktikan bahwa pembayaran/pengeluarantersebut bukan biaya royalti, karena afilias!
Putus : 19-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1096 K/PDT/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT. SELO ARTO vs PT. DEWI MAYANG MANIK, diwakili oleh ANDI ERWIN SOSE, CA bin ANDI SOSE selaku Direktur PT. DEWI MAYANGMANIK;
7543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1096 K/Pdt/2017halaman 5 dan 6 mengenai adanya kerugian atas : hak ataspenjualan selama 3 tahun (2010 2013) dan royalti stagnan 6 bulan(April s.d.
    Dewi Mayang Manik per bulan Oktober 2011menjadi 13,8% dari omset penjualan; Pembayaran royalti dilakukan 1 kali dalam sebulan; Penghapusan beban biaya Bp. Erwin (PT. Dewi Mayang Manik) sejakOktober 2011 untuk biaya sewa listrik genset sebesar Rp9.000.000,00 danPajak luran Dispenda dan selanjutnya dibayar oleh PT.
    Selo Arto;Bahwa perlu ditegaskan disini khusus mengenai pembagian royalti,walaupun dalam perjanjian Akta Nomor 1 tanggal 2 Agustus 2010 sudahditentukan pembagian royalti Penggugat Rekonvensi : 86,2 % dan TergugatRekonvensi : 13,8 %, namun sebenarnya belum dilaksanakan artinyaPenggugat Rekonvensi masih menerima : 76,2 %, sedangkan TergugatRekonvensi memperoleh : 23,8 %,, sehingga dalam Addendum Perjanjiantertanggal 4 Oktober 2011 kembali ditegaskan bahwa pembagian royaltiPenggugat Rekonvensi : 86,2
    sebesar 86,2%, sementara Tergugat Rekonvensimenerima royalti sebesar 13,8% dari hasil tambang yang diperoleh.
    Pembayaran pesangon karyawan Penggugat Rekonvensi akibatPemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pemutusan perjanjiankerjasama tanggal 23 Mei 2013 sebesar Rp 1.000.000.000,0010 Keuntungan yang diharapkan yaitu royalti 86,2% per bulan dihitung sejakJuni 2015 s.d.
Register : 09-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PRASADHA PAMUNAH LIMBAH INDUSTRI;
8557 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh sebab itu, merupakan hal yang wajar apabila PemohonBanding membayar royalti kepada MAEH;Bahwa sebagai bukti bahwa MAEH memiliki keahlian dan teknik khususdalam pengelolaan limbah adalah adanya Standard Operating Procedure(SOP) yang harus diterapkan Pemohon Banding dalam pengelolaan limbahinorganic waste stabilization;Bahwa biaya royalti merupakan biaya yang berhubungan langsung dengankegiatan usaha Pemohon Banding untuk mendapatkan, menagih danmemelihara penghasilan.
    pengolahanlimbah, premi asuransi, biaya administrasi, dan pajak kecuali pajakpenghasilan";Bahwa atas Technology Assistance tersebut, Pemohon Banding dikenakanbiaya royalti sebesar 5% dari pendapatan Pemohon Banding;Bahwa perlu Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding telahmenyampaikan dokumendokumen pendukung di dalam prosespemeriksaan dan keberatan yang menurut Pemohon Banding sudah dapatmenerangkan kebenaran biaya Technical Licence/Royalti sebesar USD756,710.00.
    Koreksi Biaya Technical License / Royalti sebesar USD756,710.00;2. Koreksi Biaya Director / Mgt Fee Region sebesar USD1,080,000.00;3.
    Pendapat Pemohon Peninjauan Kembaliterhadap pendapatHajelis Hakim atas pokok sengketa KoreksiBiaya TechnicalLicense / Royalti sebesar USD 756,710.003.1.1.
    Koreksi Biaya Technical License / Royalti sebesar USD 756,710.00;2. Koreksi Biaya Director / Mgt Fee Region sebesar USD 1,080,000.00;3.
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1125/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT AICHI TEX INDONESIA
4029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif Biaya Royalti USD 213,734.70 yangtidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalilyang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum
    Putusan Nomor 1125/B/PK/Pjk/2019mengambil alin pertimbangan hukum dan menguatkan putusanPengadilan Pajak a quo karena in casu terkait dengan nilai pembuktianbahwa substansinya masih berkaitan dengan hubungan istimewa atastransaksi yang lazim dan kewajaran nilai dengan Rentang Harga Wajaratau laba wajar berdasarkan kriteria arms lenght principle yangdilakukan dengan penggunaan metode yang berbeda yaitu Metode CUPoleh Pemohon Banding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali)dengan membandingkan pembayaran royalti
    , dan telah diperoleh 7(tujuh) perusahaan yang memiliki perjanjian Royalti yang dapatdiperbandingkan dan serupa dengan perjanjian Royalti antara PemohonBanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dengan AisunTrading Co Ltd khususnya mengenai teknologi Know How.
    BahwaLaporan Transfer Pricing Docomentation yang dibuat oleh PB TaxAnd,maka analisis TNMM, Net Cost Plus (NCP) data tertimbang dariPemohon Banding sebesar 1,18% masih berada di antara rentang kuartildata pembanding dengan kuartil bawah sebesar 0,31%, Median 1%dan kuartil atas sebesar 4,45% yang dapat menunjukkan bahwa metodeTNMM atas pembayaran Royalti yang menghasilkan laba dalam rentangyang wajar, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak
Register : 31-05-2011 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49631/PP/M.XIII/16/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13034
  • atau pitapita untuk siaran radio atau televise, paten,merek dagang, pola atau model, rencana, rumus rahasia atau pengolahan, ataupenggunaan atau hak menggunakan perlengkapanperlengkapan industry,perdagangan atau ilmu pengetahuan, atau untuk keterangan mengenai pengalamandi bidang industry, perdagangan atau ilmu pengetahuan;: bahwa dari pemeriksaan Majelis diketahui koreksi Terbanding berdasarkan hasilpenelitian keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilanterkait koreksi biaya Royalti
    tersebut di atas, dimana Penelaah Keberatansependapat dengan Pemeriksa bahwa pembayaran royalti kepada Onamba Co.Ltdmerupakan pengeluaran di luar usaha dikarenakan Pemohon Banding tidak dapatmenunjukkan dokumentasi Transfer Pricing atas pembayaran royalti dan tidak dapatmenunjukkan bukti atas kepemilikan harta tidak berwujud tersebut sehingga PajakPertambahan Nilai Masukan impor tersebut tidak dapat dikreditkan ;bahwa menurut Terbanding, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 9 ayat 8 huruf bbahwa
    karena atas biayayang tidak disertai bukti/dokumen pendukung yang kuat;bahwa dalam proses pemeriksaan maupun keberatan Terbanding berpendapatbahwa biaya royalti adalah pembayaran atas penggunaan hak (paten, merk dagang,formula, teknologi,dll) dan Terbanding tetap meminta kepada Pemohon Bandingbukti atas kepemilikan harta tidak berwujud tersebut;bahwa dalam surat uraian bandingnya halaman 7 dinyatakan Terbanding tidakdapat meyakini keberadaan harta tidak berwujud yang ditunjukkan dengan buktikepemilikan
    Oleh karena itu penentuan onilaikewajaran pembebanan jasa tidak perlu lagi dilakukan;bahwa atas alasan penolakan keberatan di atas, dalam persidangan PemohonBanding menegaskan kembali bahwa Onamba Co Ltd memang tidak mempunyaihak paten dan Pemohon Banding melakukan pembayaran kepada Onamba Co Ltdatas technical fee yang olen Pemohon Banding disebut sebagai "royalty";bahwa menurut Pemohon Banding, yang dimaksud dengan biaya royalti dalampembukuan Pemohon Banding adalah pembayaran atas jasa Technical
    Ltd dan bukti bimbingan teknis, dan Majelisdapat meyakini bahwa terdapat pemberian jasa Technical Assistance dari OnambaJepang kepada Pemohon Banding yang dimasukkan dalam biaya royalti;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat koreksi Terbanding atas biaya royaltisebesar USD292.074 tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pendapat Majelis ada koreksi Penghasilan Netto sebesarUSD292,074.00 tidak dapat dipertahankan, maka koreksi Pajak Masukan ImporMasa Pajak Januari s.d.
Putus : 23-09-2008 — Upload : 22-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 52- K/PM.II-09/AD/III/2008
Tanggal 23 September 2008 — Serda YAYAN SOFYAN
4834
  • Bahwa dengan adanya royalti yang ditawarkan PT IBIST maka Terdakwamerasa tertarik untuk menjadi member PT IBIST dan pada tanggal 11 April2004 Terdakwa datang ke PT IBIST di Jalan Mulyasari No. 1 SukagalihBandung dengan tujuan menginvestasikan dana milik Terdakwa sebesar RP.417.000.000, (tujuh belas juta rupiah) dan Terdakwa mendapat royalti/fee perbulan sebesar Rp. 680.000, (enam ratus delapan puluh riburupiah) kemudian dana investasi diambil kembali sebear Rp. 14.000.000,(empat belas juta rupiah
    Bahwa pembayaran royalti/fee dari PT IBIST kepada para nasabahyangs udah jatuh tempo ada yang transfer langsung ke PT IBIST kerekening nasabah, ada yang diambil sendiri oleh nasabah, ada juga yangdiserahkan oleh Terdakwa seperti kepada Saksi 5 (Serda Mulyadi) danSaksi 7 (Serda Karya Sukarya).10.
    Bahwa dengan adanya royalti yang ditawarkan PT IBIST maka Terdakwamerasa tertarik untuk menjadi member PT IBIST dan pada tanggal 11 April2004 Terdakwa datang ke PT IBIST di Jalan Mulyasari No. 1 SukagalihBandung dengan tujuan menginvestasikan dana milik Terdakwa sebesar PRP.17.000.000, (tujuh belas juta rupiah) dan Terdakwa mendapat royalti/fee perbulan sebesar Rp. 680.000, (enam ratus delapan puluh riburupiah) kemudian dana investasi diambil kembali sebear Rp. 14.000.000,(empat belas juta rupiah
    sejumlah uang sebagai modal awal, maka setiapbulannya akan mendapat royalti / fee dari PT IBIST.
    Bahwa kesepakatan yang dibuat antara PT IBIST dengan paramember pada intinya, member akan mendapatkan royalti / fee sebesar4 % dari jumlah dana yang diinvestasikan sebagai keuntunganbersama yang diberikan setiap 40 hari, = royalti dapat diambilmelalui transfer maupun dengan cara manual mengambil sendir ke PTIBISTsetiap bulannya PT IBIST mengeluarkan royalti kepada paramember sekitar Rp. 8.000.000.000, (delapan miliyar rupiah) .7.
Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3594/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT DETPAK INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atassengketa pajak a quo terhadap Koreksi Biaya Royalti dengan nilasebesar USD 935,407:2.
    Mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) atas koreksi a quoterhadap Koreksi Biaya Royalti sebesar USD 935,407 danmembatalkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP205/WPJ.07/2016 tanggal 25 Januari 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor: 00105/406/12/052/14tanggal 28 Oktober 2014 atas nama, PT Detpak Indonesia, NPWP:01.070.826.1052.000, alamat: Perkantoran Hijau Arkadia
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) terhadap Biaya Royalti sebesar USD935,407; tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan
    Putusan Nomor 3594/B/PK/Pjk/2019menjadi obyek sengketa berupa Koreksi Biaya Royalti sebesar USD935,407; yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta dan penerapanhukum serta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan olehMajelis Hakim sudah tepat dan benar, karena Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat menunjukkandokumen kepemilikan IP sertifikasi/register trademark dan royalti ataspenggunaan merek dagang dibayarkan kepada Detpak Holding Pte, Ltd,dimana berdasarkan bukti
    Putusan Nomor 3594/B/PK/Pjk/2019seharusnya Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembalitidak dibebankan royalti lagi oleh pemegang saham karenanya patutuntuk tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan Juncto Pasal 4 ayat (1), Pasal 18 ayat(3) UndangUndang Pajak Penghasilan Juncto paragraf 6.14 OECD TPGuidelines.Bahwa dengan
Register : 14-12-2012 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.53026/PP/M.XIIIA/13/2014
Tanggal 10 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
211174
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor: PUT.53026/PP/M.XIIIA/13/2014Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Penghasilan Pasal 26: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksipositif Dasar Pengenaan Pajak;Menurut Terbanding : bahwa Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran = sebesarRp202.277.190.810,00 karena merupakan transaksi royalti atas transaksi PemohonBanding ke Australian and New Zealand Banking Group sedangkan menurutPemohon Banding transaksi tersebut merupakan
    Subyek pajak luar negerinya adalah ANZ Banking, Ltd. sesuai denganaudit report, bahwa ANZ Banking, Ltd. merupakan pemegang saham;Sesuai informasi yang terdapat pada KKP/LPP Pemeriksa, biaya royalti sebagai Obyek PPh Pasal 26merupakan equalisasi dengan biayabiaya yang telah dibebankan dalam perhitungan di SPT PPh BadanPemohon Banding antara lain: Obyek PPh Pasal 26 atas royalti sebelum pembahasan:No No account Nama account Nominal (Rp)1. 8902108 Internal mgmt fees paidW/Div 176.644.492.3202. 7152195
    Ning Rahayu, M.Si dan Drs Iman Santoso, M.Si; 2007 dalam bukunya "Bunga Rampai Perpajakan"dijelaskan sebagai berikut: Royalti dari Informasi (Kow How) Jasa Teknik 1. Permilik informasi (know how) tidak ikut serta dalammengaplikasikan formula serta tidak bertanggung jawabterhadap hasil yang diperoleh;1. Pemberi jasa ikut serta dalam pemberian jasa danbertanggung jawab terhadap hasil yang diperoleh; 2. Informasi (know how) diberikan tanpa kehadiran sipemilik;2.
    Pembayaran Royalti pada umumnya diidasarkan ataspersentase penjualan (dapat juga bersifat Jump sum);3.
    danmerupakan objek PPh Pasal 26;bahwa khusus untuk P3B antara Indonesia dengan Australia, pengertian royalti tersebut diuraikan secaralebih terperinci, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian royalti adalah segala jenis pembayaran baikyang dilakukan secara berkala atau tidak, dengan cara atau perhitungan apapun sejauh mana mereka dibuatsebagai pertimbangan:(a) penggunaan atau hak menggunakan hak cipta, paten, desain atau model, rencana, formula atauproses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43265/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
21067
  • bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yangdibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri,penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negerilainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia. dipotongpajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wayjibmembayarkan:dividen;bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;Menurut Majelisbahwa biaya yang Pemohon Banding catat merupakan pembayaran kepada Master CardInternasional atas jasajasa yang dilakukan (bukan merupakan pembayaran royalti) dimanapengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3Btersebut atas pembayaran
    yang Pemohon Banding lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program
    in the countries listed in schedule A attached hereto.In the event USER desires to use the mark in connection with the program in countries otherthan those listed on schedule A, such schedule may be amended with OWNER's writtenconsent to include such other countries"bahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Visa tidakmengenakan royalti kepada Pemohon Banding;bahwa sengketa ini terjadi karena Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran ke Masterdan Visa, yang menurut
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan diIndonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
Putus : 30-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
4628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BayerMaterialscience AG (Jerman) sendiri dalam rangka penetrasi pasar diIndonesia, maka dapat disimpulkan bahwa eksistensi dan transfer ofintangible property atas pembayaran royalti tidak dapat dibuktikan;Bahwa sesuai data, fakta, dan ketentuan perundangundangan yangberlaku, dapat diketahui bahwa pembayaran royalti kepada BayerMaterialscience AG (Jerman) merupakan pembayaran dividenterselubung, karena :a.
    Pembayaran royalti lazim/wajarnyaberdasarkan produksi. Menghubungkan pembayaran royaltidengan net sales bertentangan dengan prinsipkelaziman/kewajaran..
    Bahwa pada hakikatnya, pemilik paten dan pengguna patenadalah pihakpihak independen sehingga pengguna patenberkewajiban membayar royalti atas paten kepada pemilik patenkarena pengguna paten mendapat hasil/keuntungan/benefit ataspaten tersebut. Dengan kata lain, makna royalti atas paten adalahbagian keuntungan atas penggunaan paten yang ditransfer kepemilik paten..
    Bahwa terkait sengketa atas Biaya Royalti yang dibayarkankepada pemegang saham ini, terdapat kasus yang samasebagaimana diputus dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.38849/PP/M.1/15/2012 tanggal 25 Juni 2012 a.n.
    PT SankenIndonesia, dimana putusan Majelis adalah tetap mempertahankankoreksi Terbanding atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepadapihak pemegang saham, yaitu Sanken Jepang dengan alasanbahwa Pembayaran royalti kepada induk tersebut substansinyamerupakan pembayaran kepada "diri sendiri;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis yang tidakmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaHalaman 21 dari 31 halaman Putusan Nomor 556/B/PK/PJK/201610.11.Terbanding) atas Biaya Royalti sebesar US$ 340.632
Register : 01-11-2011 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44630/PP/M.III/16/2013
Tanggal 23 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
15813
  • danmempertahankan koreksi negatif Pemeriksa atas Pemanfaatan JKP dai LuarDaerah Pabean;: bahwa Pemohon mengajukan banding atas keseluruhan koreksi yangdilakukan Terbanding sesuai Surat Ketetapan Pajak Nihil PPN PemanfaatanBKP Tidak Berwujjud dan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean Nomor:00036/577/08/052/10 tanggal 24 Juni 2010;: bahwa Majelis berpendapat, atas koreksi Terbanding atas Dasar PengenaanPajak Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Tidak Berwujud dariluar Daerah Pabean (royalti
    Bukti biaya akomodasi tenaga ahli yang datang dimana perusahaan hanyamengeluarkan biaya akomondasi sesuai buku besar.MemperhatikanMengingatMemutuskanbahwa bukti bukti yang disampaikan oleh Pemohn Banding tersebut telahmemberikan keyakinan kepada Majelis, royalty tersebut memang ada, telahdigunakan oleh Pemohon Banding dan juga telah dipenuhi kewajibanperpajakannya, sehingga majelis berkesimpulan koreksi Terbanding atasBiaya Royalti tidak dapat dipertahankan.bahwa Majelis berpendapat, atas koreksi
    Terbanding atas Dasar PengenaanPajak Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Tidak Berwujud dariluar Daerah Pabean (royalti) Masa Pajak Januari s.d.
Register : 25-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 124/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 24 April 2019 — Pembanding/Penggugat : DES ALWI Diwakili Oleh : HUGO S. TAMBUNAN, S.H.,dk
Terbanding/Tergugat : PT. KENCANA ZAVIRA, Cq Direksi PT. KENCANA ZAVIRA
8241
  • ROYALTI PENJUALAN PRODUK AFFANO TAHUN USD RUPIAH1. Royalti Penjualan Affa Ke Pusri, Jan 2.160s/d April 20112. Royalti Penjualan Affa Ke Pusri, Mei 2.160s/d Agus 20113. Royalti Penjualan Affa Ke Pusri, Okt 2.16020114. Royalti Penjualan Affa Ke Pusri, Jan 2.160s/d Feb 20125, Royalti Penjualan Affa Ke Pusri Mar 2.160 Halaman 7 dari 37 hal putusan Nomor 124/Pdt/2019/PT.DKI s/d Jun 20126.
    Royalti Penjualan Affa Ke PIM 15,6 5.382.000Ton, Mar s/d Jun 2012Zs Royalti Penjualan Affa Ke Pusri, Agus 25.670.000s/d Sep 20128. Royalti Penjualan Ureflow 3,6 ton ke 936.000Petro, Agus s/d Sep 20129. Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri, 7.700.000Mar 201310. Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri 60 12.900.000ton, Mei s/d Agus 201311. Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri 60 19.350.000ton, Feb s/d Agus 201412. Royalti Penjualan Affa Ke Pupuk 10.300.000Kujang 50 ton, Jan s/d Jun 201413.
    Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri 30 6.450.000ton, Des 201414. Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri 22.575.000105 ton Jan s/d Jul 201515. Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri 60 13.020.000ton, Jan s/d Jul 2016TOTAL 10.800 124.283.000 D. TUNJANGAN RUMAH NO TAHUN RUPIAH1. Juni 2013 s/d Mei 2014 15.000.0002. Juni 2014 s/d Mei 2015 15.000.0003.
    Bahwa klaim Penggugat butir 14 C Royalti Penjualan Produk Khusus PenjJualan pada angka 11 tertulis penjualan Affa ke Pusri 60 ton perioda Feb s/dAgustus 2014, tetapi untuk perhitungan di tulis 90 ton sehingga menghasilkan nilai Royalti sebesar Rp. 19.350.000, (Sembilanbelas Juta Tigaratus Limapuluh Ribu Rupiah).
    Sedangkan sesuai Rekapitulasi Hak SesuaiPerjanjian Kerjasama (Bukti T6) SUB Total Royalti angka 38 tertera hargajJual/kg ke PUSRI adalah Harga Rp 10.750/kg, Jadi harga untuk 60 tonadalah : 60.000 kg x 10.750/kg = Rp 645.000.000, dan Royalti (insentifHalaman 24 dari 37 hal putusan Nomor 124/Pdt/2019/PT.
Putus : 01-08-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 B/PK/PJK/2012
Tanggal 1 Agustus 2013 — DIRJEN PAJAK vs. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE d/h PT. PRIMUS FINANCIAL SERVICES
3926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa telah salah dan keliru pertimbangan Majelis HakimPengadilan Pajak yang menyatakan argumen yang menyusulkemudian sebagai royalti tidak lagi dipertimbangkan olehMajelis karena bukan merupakan pokok sengketa, sesuaidengan Pasal 31 ayat (2) UndangUndang Pengadilan Pajak,bahwa Pengadilan Pajak dalam hal Banding hanya memeriksadan memutus sengketa atas keputusan keberatan, kecualiditentukan lain oleh peraturan perundangundangan yangberlaku.
    Putusan Nomor 96/B/PK/PJK/2012Ford Credit Australia Ltd., karena pada dasarnyapertanggungan resiko ini memang hanya diterima olehpara yang menerima royalty, sedangkan pihak yangmemberikan royalti hanya menginstruksikan bahwapelaksanaan pekerjaaan (bukan hasil pekerjaannya)yang dilakukan pihak penerima royalti harus sesuaidengan aturan yang ditetapkan pihak pemberi royalti halini berbeda dengan pemberian jasa manajemen yangpada dasarnya resiko atas pelaksanaan pekerjaan danhasilnya ditanggung oleh
    Bahwa faktanya menurut pendapat Majelis, argumen yangmenyusul kemudian sebagai royalti tidak lagi dipertimbangkanoleh Majelis karena bukan merupakan pokok sengketa,penghasilan yang disengketakan menurut Majelis adalahpenghasilan dari kegiatan usaha (business profit/laba usaha)yang tunduk pada Pasal 7 dalam masingmasing PerjanjianPenghindaran Pajak Berganda (P3B).
    Indonesia Thailand dan P3BIndonesia Australia;Bahwa berdasarkan jenisjenis jasa yang diberikanberdasarkan Service Agreement antara Ford Services(Thailand) Ltd. dan dengan Ford Credit Australia Ltd. denganTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)seperti diuraikan di atas, merupakan royalty sebagaimanadiatur dalam Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) P3B Indonesia Thailand dan Pasal 12 ayat (2) huruf a dan ayat (3) huruf b, c,d dan f P3B Indonesia Australia dan memenuhi karakteristiksebagai royalti
    Putusan Nomor 96/B/PK/PJK/201210.11.12.13.karakteristik sebagai royalti serta memenuhi Pasal Pasal 12 P3BIndonesia Thailand dan Pasal 12 P3B Indonesia Australia;Bahwa dengan demikian telah terbukti secara jelas dan nyatanyatabahwa tidak dilaporkan dan dibayarkannya pajak yang terutang atasDPP PPh Pasal 26 atas Asessment Expense sebesarRp8.717.201.296,00 oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) telah melanggar ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 26 UndangUndang Pajak Penghasilan
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.43272/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
187174
  • bawah ini, dengan nama dan dalambentuk apapun, yang dibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, SubjekPajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilanperusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usahatetap di Indonesia. dipotong pajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah brutooleh pihak yang wajib membayarkan:a. dividen;b. bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa biaya yang Pemohon Banding catat merupakan pembayaran kepada Master CardInternasional atas jasajasa yang dilakukan (bukan merupakan pembayaran royalti) dimanapengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3Btersebut atas pembayaran yang Pemohon Banding
    lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanMenurutMajelisbahwa : "OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan diIndonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
    In the event USER desires to use the mark inconnection with the program in countries other than those listed on schedule A, such schedule may beamended with OWNER's written consent to include such other countries"bahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Visa tidakmengenakan royalti kepada Pemohon Banding;bahwa tagihan atas jasa dari Visa International dapat dibagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu :a.
Register : 28-10-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 14-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 670/Pid.B/2015/PN Sgl
Tanggal 11 Nopember 2015 — Suhanto Als Aiim Bin Sunanto;
12327
  • RAI (Royalti AnugerahIndonesia) selaku kuasa pencipta. serta lagulagu milik Panbers :gerejatua, DLOYD : Ibarat Air di daun Keladi dan BOB TUTUPOLI : kerinduandan lainlain belum pernah mengajukan izin mengumumkan lagulagutersebut kepada YKCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia) selaku kuasapencipta;Bahwa Monalisa Pub dan Karaoke telah beroperasi sejak 2 (dua) tahunyang lalu, dibuka setiap hari mulai dari pukul 21.00 wib sampai denganpukul 02.00 wib dengan room/ruangan karaoke sebanyak 10 (Ssepuluh)ruangan
    dan yang berfungsi hanya 8 (delapan) ruangan dengan hargasewa Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) perjam setiap ruangannya.Adapun penghasilan perbulan ratarata yang didapat oleh Monalisa Pubdan Karaoke adalah sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dankewajiban membayar royalti dari penayangan lagulagu tersebut tidakpernah dilakukan oleh terdakwa selaku pemilik Monalisa Pub danKaraoke;Bahwa berdasarkan keterangan ahli Andi Kurniawan, SH selaku StaffDitjen Haki Departemen Hukum dan HAM RI bahwa
    RAI (Royalti AnugerahIndonesia) selaku kuasa pencipta. serta lagulagu milik Panbers :gerejatua, DLOYD : Ibarat Air di daun Keladi dan BOB TUTUPOLI : kerinduandan lainlain belum pernah juga mengajukan izin menyiarkan lagulagutersebut kepada YKCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia) selaku kuasapencipta;e Bahwa Monalisa Pub dan Karaoke telah beroperasi sejak 2 (dua) tahunyang lalu, dibuka setiap hari mulai dari pukul 21.00 wib sampai denganpukul 02.00 wib dengan room/ruangan karaoke sebanyak 10 (Ssepuluh
    cipta lagu bersifat komersial adalah pantas menerima royalti daripengguna lagu tersebut.
    Untuk Royalti yang telah dipungut daripengguna lagulagu akan disalurkan kepada pencipta lagu yang lagunyatelah digunakan oleh pengguna lagu yang diberikan setiap bulanDesember melakukan disrtribusi secara berkala;e Bahwa perbuatan pemilik Karoke Monalisa milik sdr.
Register : 10-02-2012 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-48946/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17619
  • Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepsebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006 disebutkan bahwa perperanti lunak dan/atau data elektronik untuk impor atau ekspor dapat dilakukan melalui telektronik;bahwa berdasarkan Lampiran I butir 4 huruf c angka 2) Peraturan Menteri Keuangan NonPMK.04/2010 tentang Nilai Pabean untuk Perhitungan Bea Masuk, antara lain disebutkan bahvyang ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar termasuk robiaya lisensi, royalti
    Tanpa mempermasalahkan apakah pembayaran royalti dkepada penjual atau pihak lain (royalti holder atau kuasanya) yang santidak terlibat dalam transaksi barang impor yang bersangkutan;e yang dimaksud dengan persyaratan penjualan adalah adanya kewajibardalam suatu kontrak/perjanjian untuk membayar royalti dan apabila ketersebut tidak dipenuhi maka kontrak/perjanjian tersebut menjadi batal dberlaku lagi;c) berkaitan dengan barang imporPada barang impor yang bersangkutan terdapat Hak Atas Kekayaan Intelektual
    , antara lain be:atas merek, hak cipta atau hak paten (di dalam barang impor terdapat proses kerja yang dipatenlbahwa denda administrasi tidak dikenakan dengan pertimbangan bahwa dalam Lampiran I butir 4angka 5), 6) dan 7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Paberoyalti dan/atau biaya lisensi nilai pabean barang impor yang bersangkutan tidak dapat dihitung dan ditetapkan berdasartransaksi
    barang yang bersangkutan, kecuali pembeli mendeklarasikan untuk melakukan vpayment,2) Pada waktu pengajuan pemberitahuan pabean impor, pembeli dapat mempebesarnya nilai royalti dan/atau biaya lisensi yang akan dibayarkan kepada penjual.
    Perkirroyalti dan/atau biaya lisensi ini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayang seharusnya dibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yang bersaPerkiraan nilai royalti dan/atau biaya lisensi tersebut dihitung berdasarkan bukti nyata ayang objektif dan terukur;3) Kepastian akan keakuratan besarnya nilai royalti dan/atau biaya lisensi hanydiketahui melalui audit kepabeanan;dan dalam Penjelasan Pasal 17 ayat (4) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepsebagaimana telah
Register : 19-09-2011 — Putus : 30-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43034/PP/M.XII/15/2013
Tanggal 30 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14259
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43034/PP/M.xXII/15/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding: Pajak Penghasilan Badan: 2001: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Koreksi Terbanding atas PenghasilanNetto sebesar Rp12.855.770.190,00 yang terdiri atas: Koreksi Royalti Fly Ash sebesar Rp480.000.000,00, Koreksi Penjualan limbah PLN Rp12.375.770.190,00;: bahwa koreksi positif Objek Pajak Penghasilan sebesar Rp12.855.770.190,00dengan rincian sebagai berikut: Royalty Fly Ash Rp480.000.000,00bahwa
    apapun, termasuk:d. keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk:4) keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah, bantuan atau sumbangan,kecuali yang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satuderajat, dan badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial ataupengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan ataupenguasaan antara pihakpihak yang bersangkutan;h. royalti
    Tanggapan Terbanding:bahwa dalam Surat Nomor: 288/KEU/BPYPK/2010 tanggal 22 September 2010,Pemohon Banding mengajukan keberatan hanya atas koreksi positif objek PajakPenghasilan sebesar Rp12.855.770.190,00;bahwa Pemohon Banding tidak mengajukan keberatan atas koreksi Harga PokokPenjualan dan Koreksi Biaya Usaha;bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Kantor Pelayanan Pajak PratamaJakarta Kebayoran Baru Satu Nomor: LAP249/WPJ.04/KP.0405/2010 tanggal 29Juni 2010 koreksi tersebut terdiri dari: Royalti
    Fly Ash Sebesar Rp480.000.000,00bahwa dasar hukum koreksi, Pasal 4 ayat (1) huruf h Undangundang Nomor 7Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 10 Tahun1994, bahwa royalti termasuk sebagai Objek Pajak Penghasilan;bahwa sesuai Keputusan Direksi PT.
    PLNberupa: Royalti fly ash senilai Rp480.000.000,00 (penerimaan hibah limbah/buangan PLN Suralaya) Hibah limbah PT. PLN Rp12.375.770.190,00 (penerimaan hibah limbah PT.