Ditemukan 3199 data
102 — 7
apabila melihat unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum yang terdapatdalam Pasal 1365 KUHPerdata sebagaimana diuraikan di atas, tidak terdapat satutindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Tergugat sebagaimana yangdimaksud Pasal 1365 KUHPerdata tersebut dalam kaitannya terhadap antaraKreditur dengan Debitur ;> Bahwa berbicara tentang gugatan immateril dalam praktek, Putusan MahkamahAgung datam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya "Berdasarkan Pasal 1370
HANDAJA DHARMAHUTAMA
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN RI CQ KAPOLDA RI CQ KEPALA POLRES METRO JAKARTA PUSAT
2.PEMERINTAH R.I Cq KEJAKSAAN AGUNG R.I
184 — 185
Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin Gas/3231/C.12/VIII/2017/Res JP,tanggal 22 Agustus 2017, diberi tanda T 8 d; Surat Perintah Penyidikan Nomor : S.P Sidik/227/S.6/II/2015/Res JPtanggal 4 Februari 2015, diberi tanda T 9 a; Surat Perintah Penyidikan Nomor : S.P Sidik/609/S.6/IV/2015/Res JPtanggal 20 April 2015, diberi tanda T 9 b; Surat Perintah Penyidikan Nomor : S.P Sidik/1370/S.6/VII/2015/Res JPtanggal 27 Juli 2015, diberi tanda T 9c; Surat Perintah Penyidikan Nomor : S.P Sidik/1509/S.6/VIII/2015
Terbanding/Penggugat : PT. AGUNG MULIA INDAH
69 — 44
Merantama menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan;Halaman 37 dari hal 70 Perdata Nomor: 70/Pdt/2016/PTBna7.
1.PT K-LINK INDONESIA
2.PT K-LINK NUSANTARA
3.PT KLINK MITRA GLOBALINDO
Tergugat:
PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
283 — 205
Berikut Tergugat Sampaikan kutipanatas putusan tersebut:Putusan Mahkamah Agung No.650/PK/Pdt/1994:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmatenil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan penghinaan.
216 — 211
danpenyebutannya bukan batal namun tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan angka 4 (empat) agarTergugat Il dihukum untuk membayar ganti rugi atas kerugian immateriilsebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah) secara tunai dan sekaligus, Majelis Hakim berpendapat bahwa karena Tergugat Il terbukti telah melakukanperbuatan melawan hukum terhadap Penggugat sehingga merugikanPenggugat, maka meskipun tidak berkaitan dengan hal hal yang diatur didalamPasal 1370
YULIA
Tergugat:
H. DEDE KURNIA
106 — 33
Fitriadi selalu mengambil uang hasiltambang yang besarnya berkisar antara Rp. 500.000, (LimaRatus Ribu Rupiah) sampai dengan Rp. 2.500.000, (Dua JutaLima Ratus Ribu Rupiah) tanpa memperhatikan biaya oprasionaltambang, mengakibatkan Tergugat menunggak pembayan BPJS;Dan mengenai kerugian immaterial disebutkan dalamYurisprudensinya Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI),dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya "berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372
67 — 31
Reg.590/1370/KASI/05, taneeal asian swases 2005;Foto copy sesuai dengan asli Surat AsalUsul Tanah / Lahan, tanggal 10 Januari2005, atas nama Misran :Foto copy KTP, atas nama Misran ;BuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiT.II.T.II.T.II.T.II.T.II.T.IIIntIntIntIntInt.Int02 PUT. 03/ G 2011/ PTUN SMD. hlm52 dari 73 ....... 727374aa7677ditundapengajtrannyaotehFfereugat II Intervensi, karena foto copy yang akandijadikan bukti surat tersebut belumlengkap, dan setelah diberikan kesempatan yang cukup oleh Majelis
Pembanding/Penggugat I : UKIN binti alm SAR I Diwakili Oleh : OK Joesli,SH,MH ,Gilang Arvasendra.SH,Zaenudin,SH
Pembanding/Penggugat II : ADENG bin alm SAR I Diwakili Oleh : OK Joesli,SH,MH ,Gilang Arvasendra.SH,Zaenudin,SH
Pembanding/Penggugat III : Acun Bin Mad Isa Diwakili Oleh : OK Joesli,SH,MH ,Gilang Arvasendra.SH,Zaenudin,SH
Pembanding/Penggugat IV : Dede Sobandi Bin Mad Isa Diwakili Oleh : OK Joesli,SH,MH ,Gilang Arvasendra.SH,Zaenudin,SH
Pembanding/Penggugat V : Nengsih Binti Mad Isa Diwakili Oleh : OK Joesli,SH,MH ,Gilang Arvasendra.SH,Zaenudin,SH
Pembanding/Penggugat VI : Syaripudin Bin Apud Diwakili Oleh : OK Joesli,SH,MH ,Gilang Arvasendra.SH,Zaenudin,SH
Terbanding/Tergugat I : PT. GUNUNG MANIK
Terbanding/Tergugat II : KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIANJUR PROVINSI JAWA BARAT
Terbanding/Tergugat III : Dadi Alias Abas
Terbanding/Tergugat IV : Lili A
118 — 76
Suatu tuntutan ganti kerugian immateriil hanya dapatdiajukan apabila tindakan Tergugat mengakibatkan Penggugatmenderita kerugian berupa kematian, luka berat dan penghinaan.Adapun batasan pengajuan tuntutan kerugian immateriil tersebutsesuai dengan kaidah hukum yang terkandung dalam YurisprudensiMARI No. 650/PK/Pdt/1994 tertanggal 26 September 1994, yaitu:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian.
1.GOH SIOW YEN
2.PT Seng Fong Moulding Perkasa
Tergugat:
PT TABITHA EXPRESS
270 — 114
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 650/PK/Pdt/1994,yang menyatakan bahwa: "Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan."
284 — 525 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang menerangkan sebagai berikut:perdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan penghinaan:Halaman 32 dari 59 hal. Putusan Nomor 2834 K/Pdt/201720.
1.Arif Budiman
2.Nila Amanda Antartikawangi
3.Iskandar
Tergugat:
1.Sugeng Purnomo
2.PT. Bank Panin, Tbk cq. PT. Bank Panin, Tbk Cabang Kopi
3.Widyarsi Kartika, SE
Turut Tergugat:
1.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq. KPKNL Tangerang I
2.PT. Otomas Multi Finance cq. Yuli Purnomo
125 — 45
Pasal 1367 ayat (1) KUHPerdata, seseorang tidak hanyabertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri,melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orangorang yangmenjadi tanggungannya atau disebabkan barangbarang yang beradadalam pengawasannya (vicarious liability) Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal 1368 KUHPerdata) Ganti rugi untuk pemilik gedung yang ambruk (Pasal 1369 KUHPerdata) Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata
90 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
KetuaMuda Pidana No. 1370/2013/S. 478. Tah. Sus/PP/2013/MA. tanggal 13 Mei2013 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari,terhitung sejak tanggal 07 Mei 2013 ;12 Perpanjangan berdasarkan Penetapan ketua Mahkamah Agung RI u.b.Ketua Muda Pidana No. 2205/2013/S. 478. Tah.
Ktut Ayu Ratni Salim
Tergugat:
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Cq. PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Cabang Palopo
Turut Tergugat:
1.Notaris dan PPAT Suarsi Nawir, S.H.,MKn
2.Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Palopo
309 — 199
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yangdibunuh (Pasal 1370 KUHPerdata)6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal1371 KUHPerdata)7.
Ingan Malam Purba, SH
Terdakwa:
Drs. KHAIDAR ASWAN
315 — 131
;Bahwa Terdakwa selaku pribadi ada mengajukan kredit investasi sebesarRp.2.400.000.000 ke Bank Muamalat dengan jangka waktu 120 bulandengan angsuran Rp.33.000.000, tiap bulannya dan disetujui tanggal 26Nopember 2012 dengan jaminan tanah dan bangunan yang terletak dijalan besar Tembung/JI.Letja Sujono Percut Sei Tuan SHM No.1370 an.ARIYANTO dan ALAM WIJAYA dan sudah balik nama atas nama terdakwa,SHM No.1371 dan SHM No.1372;Bahwa dalam rekening 0000612003 terdapat mutasi dari Bank Mandirisebanyak 4
, pada tanggal 31 Oktober 2011adanya RTGS keluar ke BSM sebesar Rp.600.000.000,, tanggal 27 Maret2017 adanya setoran masuk dari BSM/CHRISTIAN CHANDRA sebesarRp.100.000.000.;18.Bahwa Terdakwa selaku pribadi ada mengajukan kredit investasi sebesarRp.2.400.000.000 ke Bank Muamalat dengan jangka waktu 120 bulandengan angsuran Rp.33.000.000, tiap bulannya dan disetujui tanggal 26Nopember 2012 dengan jaminan tanah dan bangunan yang terletak dijalan besar Tembung/JI.Letja Sujono Percut Sei Tuan SHM No.1370
Terbanding/Tergugat I : Hj. Odiah Imam Pribadi Almh, dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya bernama Ari Widodo Mulyono
Terbanding/Tergugat II : Ari Widodo Mulyono
Terbanding/Tergugat III : H. Ujang Rosid
Terbanding/Tergugat IV : Hj. Lilis Cuminaningrat
Terbanding/Tergugat V : Hj. Ratna M.S.
Terbanding/Tergugat VI : Indra Rosada
Terbanding/Tergugat VII : Endang Mulyana
Terbanding/Turut Tergugat VII : Drs. H. Asep Suhendar, M.Si., Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Camat Kecamatan Leles Kabupaten Garut
Terbanding/Turut Tergugat VIII : Ebbu Setyabudi, S.H., M.Kn., Notaris/PPAT
Terbanding/Turut Tergugat IX : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cq. Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Garut
232 — 150
ROHMAN SETIADIJAYA;Bahwa mengenai' kerugian immaterial disebutkan dalamYurisprudensinya Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI),dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya sebagai berikut :"berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmatenil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian. luka berat dan penghinaan";Apabila kita hubungkan dengan perkara a quo, maka jelas dapatdisimpulkan bahwa perkara a
Tergugat VII tanggapi sebagai berikut:9.1 Bahwa Tergugat VII menolak apa yang di dalilkan oleh Penggugatterkait kerugian materiil, karena Penggugat tidak menjelaskan secarajelas terkait perbuatan Tergugat VII yang mana yang menimbulkankerugian bagi Penggugat;9.2 Bahwa mengenai kerugian immaterial disebutkan dalamYurisprudensinya Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI),dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya sebagai berikut :"berdasarkan Pasal 1370
155 — 12
Namun guna memberikan suatu pedomandalam pemenuhan gugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat dan penghinaan.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dalam menentukankerugian imateriil yang terdapat dalam Pasal 1365 KUHPerdata mengenaiPerbuatan Melawan Hukum
Terbanding/Tergugat I : PT.KEDOYA ADYARAYA RUMAH SAKIT GRHA KEDOYA
Terbanding/Tergugat II : DR. KRISTIANTO BUDIONO, Direktur Rumah sakit Graha Kedoya
Terbanding/Tergugat III : DR. MED. LIEM KIAN HONG, Sp.B, Senior Eksekutif Direktur Rumah Sakit Grha Kedoya,
101 — 61
Bahwa berdasarkan kaidah hukum dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 :Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata menyebutkan bahwaganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam hal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Selain dari pada itu putusan Mahkamah Agung Nomor 1157 K/Sip/1971menyebutkan bahwa :Tuntutan kerugian immateriil dalam suatu gugatan dapat dikabulkanbila mana tuntutan tersebut disebabkan oleh terjadinya suatupenghinaan
291 — 208
Bahwa Penggugat Rekonpensi/Tergugat Ill disamping dirugikan secaramateril juga dirugikan secara in materil karena nama baik Tergugatl1l/Penggugat Rekonpensi sebagai pejabat umum/pejabat negara yangdisumpah, telah digugat serta diduga bekerjasama dengan Tergugat I danll untuk memalsukan data di dokumen yang terkait dengan akta Perjanjiankredit serta akta pemberian hak tanggungan (APHT), jelas ini suatu penghinaan, hal ini sesuai dengan pasal Pasal 330 ayat (1) Jo Pasal 1244~ Jo 1245 Jo Pasal 1367 jo 1370
134 — 41
pedoman dalam pemenuhan gugatan immaterialmaka Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan kembaliNomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya sebagaiberikut: Berdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan; Bahwa alasan mengenai kerugian immaterial yang didalilkanPenggugat dalam gugatannya tidak termasuk ke dalam gantikerugian immaterial yang dimaksudkan dalam Pasal 1370
TEDDY KURNIAWAN ANTONO
Tergugat:
PT TUNGGALJAYA RAYA
Turut Tergugat:
SUJAYANTO, S.H., M.M
90 — 31
sebesar Rp100.000.00,00 (Seratus juta rupiah) cukup wajar dan beralasan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka totalkerugian yang diderita oleh Penggugat dan harus dibayar oleh Tergugat ialahRp5.000.000.000,00 + Rp175.00.000,00 + Rp100.000.000,00 =5.275.000.000,00 (lima miliar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap tuntutan ganti rugi immateriil,berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 disebutkanbahwa berdasarkan Pasal 1370