Ditemukan 11884 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 72/Pid.B/2021/PN Pps
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
TORY SAPUTRA MARLETUN, S.H.
Terdakwa:
NGADIONO Alias PAK SUTRIS Bin KASRI Alm
295143
  • Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi KalimantanTengah; Bahwa Terdakwa masuk ke rumah Saksi tanpa ada maksud dantujuan, hanya masuk saja karena penasaran; Bahwa Terdakwa melihat pintu rumah saksi terbuka, kemudianTerdakwa mendekat dan mendorong pintu rumah saksi sehingga Terbuka; Bahwa setelah pintu terbuka, kemudian Terdakwa masuk kedalamrumah saksi I, bahwa Terdakwa berjalan 2 Meter ke dalam rumah saksi umit; Bahwa awalnya Terdakwa tidak memiliki niat, akan tetapi melihatsaksiltertidur kemudian Terdakwa khilaf
    mencari kodok didepan rumah lalu sambil berjalankaki, menuju rumah saksi I; Bahwa Terdakwa melihat pintu. rumah saksilterouka, kemudianTerdakwa mendekat dan mendorong pintu rumah saksilsehingga Terbuka; Bahwa setelah pintu terbuka, kemudian Terdakwa masuk kedalamrumah saksi I, bahwa Terdakwa berjalan 2 Meter ke dalam rumah saksiumit; Bahwa awalnya Terdakwa tidak memiliki niat, akan tetapi melihatsaksilsedang berbaring tertidur dalam kelambu rumah tersebut tidakbersekat dinding kemudian Terdakwa khilaf
    kemerdekaan secara melawanhukum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum pada hari Selasatanggal 20 Juli 2021 Terdakwa melihat pintu rumah saksilterouka, kemudianTerdakwa mendekat dan mendorong pintu rumah saksilsehingga Terbuka;Menimbang, bahwa setelah pintu terbuka, kemudian Terdakwa masukkedalam rumah saksi I, Terdakwa berjalan 2 Meter ke dalam rumah saksi umit;Menimbang, bahwa awalnya Terdakwa tidak memiliki niat, akan tetapimelihat saksilsedang berbaring tertidur dalam kelambu, Terdakwa khilaf
    : pergelangan tangan terdapat lebam danbengkak, batas tidak tegas, ukuran tiga kali dua sentimeter; Lengan kiri tidak tampak kelainan; Tungkai kanan tidak terdapat kelainan; Tungkai kiri tidak terdapat kelainan;Kesepuluh kuku jari tampakterkoyak tidak teratur;Kesimpulan terdapat benjolan pada daerah kepala, luka memar dan bengkakpada kelopak mata kanan atas dan bawah, telinga kanan bawah, leher, perut kiribawah dan pergelangan lengan kanan diakibatkan kekerasan tumpul.Menimbang, bahwa Terdakwa khilaf
    Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, ProvinsiKalimantan Tengah Terdakwa melihat pintu rumah saksilterobuka, kemudianTerdakwa mendekat dan mendorong pintu rumah saksilsehingga Terbuka;Menimbang, bahwa setelah pintu terbuka, kemudian Terdakwa masukkedalam rumah saksi I, Terdakwa berjalan 2 Meter ke dalam rumah saksi umit;Menimbang, bahwa awalnya Terdakwa tidak memiliki niat, akan tetapimelihat saksilsedang berbaring tertidur dalam kelambu rumah tersebut tidakbersekat dinding kemudian Terdakwa khilaf
Register : 06-03-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 66/PID/2018/PT BDG
Tanggal 16 April 2018 — Pembanding/Terdakwa : DIKDIK HARI GUMILAR ALS GOENX BIN CARYANA
Terbanding/Penuntut Umum : Merry Meriawati, SH
2420
  • Negeri kelas 1A Bandung, dimuka umum,bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang yaitu saksi korbanIRFAN SETIAWAN dan mengakibatkan luka Perbuatan mana dilakukandengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal saksi korban bertemu terdakwa DIKDIK HARIGUMILAR Als GOENX bin CARYANA diacara wayang golek dan langsungmendatangi saksi korban Irfan Setiawan danlangsung bertanya kepada saksikorban masih kesel ka urang (masih kesal ke saya), dan kemudian saksikorban menjawab ges teu kesel wajar jelma mah sok khilaf
    (Sudah tidakkesal wajar manusia suka khilaf), dan kemudian tiba tiba terdakwa DIKDIKHARI GUMILAR Als GOENX bin CARYANA mengatakan hayu ah urang meulicai merek kuda mas ka pasar Ahad urang boga dua puluh rebu sesanadidinya tambahan(ayo kita beli air alkohol merek kuda mas saksi punya duapuluh ribu sisanya kamu tambahin), kKemudian saksi korban menjawab sokurang boga sapuluh rebu(oke saya punya sepuluh ribu), dan kemudianHalaman 2 dari 14 Putusan nomor 66/PID/2018/PT.BDGterdakwa kembali menanyakan
    masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri kelas1A Bandung, telah melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan Luka,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal saksi korban bertemu terdakwa DIKDIK HARIGUMILAR Als GOENX bin CARYANA diacara wayang golek dan langsungmendatangi saksi korban Irfan Setiawan danlangsung bertanya kepada saksikorban masih kesel ka urang (masih kesal ke saya), dan kemudian saksikorban menjawab ges teu kesel wajar jelma mah sok khilaf
    (Sudah tidakkesal wajar manusia suka khilaf), dan kemudian tiba tiba terdakwa DIKDIKHARI GUMILAR Als GOENX bin CARYANA mengatakan hayu ah urang meulicai merek kuda mas ka pasar Ahad urang boga dua puluh rebu sesanadidinya tambahan(ayo kita beli air alkohol merek kuda mas saksi punya duapuluh ribu sisanya kamu tambahin), kKemudian saksi korban menjawab sokurang boga sapuluh rebu(oke saya punya sepuluh ribu), dan kemudianterdakwa kembali menanyakan urang teu boga motor ker indit ka pasar Ahadna(saya
Register : 11-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PN MASAMBA Nomor 72/Pid.B/2019/PN Msb
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.MUH. YUSUF RACHMAN, S.H.
2.BILLIE ADRIAN, SH.
Terdakwa:
NELLI Alias PAK WANDRI Bin RAPA
4012
  • lalu kKepala Saksi yang terkena pukulan Terdakwa terluka dan mengeluarkandarah; Bahwa setelah itu, Saksi dirawat inap di Rumah Sakit Hikmah Masambaselama 1 (satu) hari; Bahwa Saksi diberitahu yang membawa Saksi ke Rumah Sakit tersebutadalah Kepala Dusun Lagego; Bahwa setelah dirawat inap di Rumah Sakit tersebut, Saksi pulang ke rumahOrang Tua Saksi, lalu Saksi melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian; Bahwa saat ini antara Saksi dengan Terdakwa telah berdamai dan salingmemaafkan, karena khilaf
    terluka mengeluarkan darah, sedangkan Terdakwa terlihat sedangtidurtiduran terlentang di belakang Saksi Wedri, sambil memegang handphone, laluTerdakwa langsung memukul dahi Korban sebanyak 1 (satu) kali, setelah itu ketikaKorban bangun Terdakwa langsung memukul kepala bagian samping kiri Korban 1(satu) kali, setelah itu Terdakwa keluar dari dalam kamar Saksi Wedri denganKorban tersebut; Bahwa Terdakwa memukul Korban karena emosi, melihat anak Terdakwadisakiti oleh Korban, yang kKemudian Terdakwa khilaf
    tidur dan dahi kepalanya terluka mengeluarkan darah; Bahwa Saksi Waras bersama Saudara Bara langsung menolong Korbandengan membawa Korban ke Rumah Sakit Hikmah Masamba; Bahwa akibat pemukulan tersebut Korban sempat dirawat di Rumah Sakitselama 1 (satu) malam; Bahwa setelah dirawat inap di Rumah Sakit tersebut, Korban pulang ke rumahOrang Tua Korban, lalu Korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian; Bahwa saat ini antara Korban dengan Terdakwa telah berdamai dan salingmemaafkan, karena khilaf
    terbaringditempat tidur dan dahi kepalanya terluka mengeluarkan darah, setelah itu SaksiWaras bersama Saudara Bara langsung menolong Korban dengan membawa Korbanke Rumah Sakit Hikmah Masamba;Menimbang, bahwa akibat pemukulan tersebut Korban sempat dirawat inap diRumah Sakit selama 1 (satu) malam, lalu Korban pulang ke rumah Orang Tua Korban,lalu Korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian;Menimbang, bahwa saat ini antara Korban dengan Terdakwa telah berdamaidan saling memaafkan, karena khilaf
Putus : 31-05-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129 PK/Pdt/2011
Tanggal 31 Mei 2011 — PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA, d/h PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA, VS. Ir. TENGKU MUNZIR BEY, MBA.
8954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.129PK/Pdt/2011No.90/Pdt.G/2002/ PN.Jkt.Pst. tanggal 4 September 2002;Judex juris telah khilaf atau keliru) dalam menilaiperbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepada PemohonPeninjauan Kembali.4.Bahwa apabila membaca pertimbangan judex juris sepertitersebut diatas, maka Judex Juris telah khilaf ataukeliru dalam menilai perbuatan melawan hukum= yangdituduhkan kepada Pemohon Peninjauan Kembali mengingatsubstansi gugatan Termohon Peninjauan Kembali adalahperbuatan melawan hukum sebagaimana dinyatakan
    Apayang dilakukan Pemohon Peninjauan Kembali ini samasekali tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran atashak orang lain terlebih lagi dianggap melawan hukum;Bahwa untuk menentukan suatu perbuatan dapat dikatakansebagai perbuatan melawan hukum haruslah dilihat apakahperbuatan tersebut melanggar pasal 1365 MKUHP Perdata.Dalam hal ini Judex Juris telah khilaf dan salah dalammenilai suatu) perbuatan melawan hukum hanya berdasarkanpada ilmu hukum dan jurisprudensi tanpa menilai danmendasarkan pada pasal
    Perbuatan Pemohon Peninjauan Kembali yangmelaporkan adanya dugaan korupsi tidak dapat dikatakanmelanggar asas praduga tak bersalah;Judex juris telah khilaf danikeliru dalam menilaipengunduran Termohon Peninjauan Kembali sebagai orang yangdi PHK28.Bahwa judex juris telah melakukan~ kekhilafan ataukekeliruan dalam menilai bukti surat pengunduran diriTermohon PK/Penggugat (vide bukti P1a, P1b jo.
    No.129PK/Pdt/2011Tahun 1957 dan UU No.2 Tahun 2004, oleh karena ituPemohon Peninjauan Kembali mohon agar Majelis HakimMahkamah Agung dalam pemeriksaan peninjauan kembalisegera membatalkan putusan Judex Juris;Judex juris telah khilaf dan keliru) dalam menilai danmempertimbangkan unsur kerugian36.37.38.39.Bahwa Judex Juris dalam pertimbangan hukurnnya halaman32 telah khilaf dan keliru) dalam mengabulkan ganti rugiyang dimohonkan Termohon Peninjauan Kembali padahalkerugian tersebut bukan akibat perbuatan
    Judex juris telah khilaf atau keliru) = dalammenghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayarganti =rugi, ganti rugi mana adalah tunjangan yangseharsnya diterima Termohon Peninjauan Kembali selakuHal. 66 dari 49 hal. Put. No.129PK/Pdt/201140.41.42.43.karyawan Pemohon Peninjauan Kembali;Bahwa kerugian tersebut bukan kerugian akibat adanyasatu. perbuatan melawan hukum tetapi karena upah tidakdibayar.
Putus : 07-10-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 142/Pid.B/2014/PN.Agm
Tanggal 7 Oktober 2014 — Nama lengkap : HERU METRI YUWONO Bin BAHRUN ; Tempat lahir : Panca Tunggal / Beling ; Umur / tanggal lahir : 23 Tahun / 10 Mei 1991 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Ds. Sumber Makmur Kec. Lubuk Pinang Kab. Mukomuko ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta; Pendidikan : SMP Tamat ;
4321
  • IKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan mau memperkosasaksi korban AYU IKA STYANINGSIH Binti SUTOMO;e Bahwa, saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksi HERNI YUNITABintt BAHRUN kemudian pergi mencari Terdakwa dan selanjutnya saksiNURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksi HERNI YUNITA BintiBAHRUN bersama dengan Terdakwa datang ke rumah saksi dan selanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa dirinya yang masuk ke kamar saksi korban AYUIKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan meminta maaf atas perbuatannyatersebut karena Terdakwa khilaf
    menerangkan bahwasanyaTerdakwa masuk kamar saksi korban AYU IKA STYANINGSIH BintiSUTOMO dan mau memperkosa saksi korban AYU IKA STYANINGSIH BintiSUTOMO;e Bahwa, saksi dan saksi HERNI YUNITA Binti BAHRUN kemudian pergimencari Terdakwa dan selanjutnya saksi dan saksi HERNI YUNITA BintiBAHRUN bersama dengan Terdakwa datang ke rumah saksi dan selanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa dirinya yang masuk ke kamar saksi korban AYUIKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan meminta maaf atas perbuatannyatersebut karena Terdakwa khilaf
    menerangkan bahwasanyaTerdakwa masuk kamar saksi korban AYU IKA STYANINGSIH BintiSUTOMO dan mau memperkosa saksi korban AYU IKA STYANINGSIH BintiSUTOMO;e Bahwa, saksi dan saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID kemudian pergimencari Terdakwa dan selanjutnya saksi dan saksi NURUL FUAD Bin ALIMARUSID bersama dengan Terdakwa datang ke rumah saksi dan selanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa dirinya yang masuk ke kamar saksi korban AYUIKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan meminta maaf atas perbuatannyatersebut karena Terdakwa khilaf
    Bahwa, saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksi HERNI YUNITABinti BAHRUN kemudian mendatangi Terdakwa dan selanjutnya Terdakwamenceritakan peristiwa tersebut ;Bahwa, selanjutnya saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksiHERNI YUNITA Binti BAHRUN bersama dengan Terdakwa datang ke rumahsaksi korban AYU IKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan selanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa dirinya yang masuk ke kamar saksi korban AYUIKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan meminta maaf atas perbuatannyatersebut karena Terdakwa khilaf
    AYU IKA STYANINGSIHBinti SUTOMO;Bahwa, benar saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksi HERNIYUNITA Binti BAHRUN pergi mencari Terdakwa di rumah mereka ;Bahwa, benar selanjutnya saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksiHERNI YUNITA Binti BAHRUN bersama dengan Terdakwa datang ke rumahsaksi korban AYU IKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan selanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa dirinya yang masuk ke kamar saksi korban AYUIKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan meminta maaf atas perbuatannyatersebut karena Terdakwa khilaf
Register : 23-02-2011 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 27-02-2012
Putusan PA JEMBER Nomor 810/Pdt.G/2011/PA.Jr.
Tanggal 9 Juni 2011 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
120
  • Meskipun Penggugat tidak bekerja Tergugattidak pernah mempermasalahkan asalkan Penggugat mau menuruti Tergugatyang mampu mengolah sendiri, apakah Tergugat bertanya pada Penggugat salah,Tergugat tidak pernah bertengkar; Bahwa point 4 tidak benar, Tergugat bertengkar dengan Penggugat sejak tanggal23 April 2010, pada waktu itu Penggugat ke luar tanpa anakanak Tergugat,Tergugat bertanya, tetapi pada waktu itu Penggugat menjawab tidak jujur,Tergugat khilaf pada waktu itu mengusir Penggugat, tetapi sesudah
    masalahnya, yangakhirnya Penggugat pulang ke rumah orang tuanya; Bahwa saksi sendiri pernah mendamaikan Penggugat dan Tergugat agarrukun kembali, namun tidak berhasil; Bahwa sekarang sudah sulit keduanya untuk dirukunkan lagi;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut Penggugatmenerima dan membenarkannya, sedangkan Tergugat juga menerima keterangan parasaksi tersebut dimana ia membenarkan pernah menyatakan pelacur kepada Penggugat,namun terlontar kata kata tersebut disebabkan karena Tergugat khilaf
    terhadap dalil gugatan tersebut, Tergugat baik dalamjawabannya maupun dupliknya pada pokoknya mengakui adanya perselisihan danpertengkaran, namun ia membantah penyebabnya bukan karena masalah ekonomidan rumah tangganya sudah berjalan 12 tahun; Tergugat menyatakan bahwa iabertengkar dengan Penggugat pada tanggal 23 April 2010 karena pada waktu itu7Penggugat keluar rumah tanpa anakanak dan tidak bilang, dan pada waktuTergugat bertanya kepadanya, Penggugat menjawab tidak jujur sehingga karenaTergugat khilaf
Putus : 06-03-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 731 PK/Pdt/2011
Tanggal 6 Maret 2012 —
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • padabukti PK6 diterangkan bahwa pengesahan badan hukum adalah padaakta 04 tanggal 7 Juni 2010 dan bukan pada Akta Nomer: 4 tanggal 11April 2008, dengan demikian fakta hukum yang dipakai dalam menimbangdan menjatuhkan serta mengabulkan petitum gugatan butir huruf A s/d Jadalah fakta hukum yang tidak benar, sehingga gugatan para Penggugatadalah tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak untuk seluruhnya,dengan demikian telah nyata bahwa Hakim Tingkat pertama di PengadilanNegeri Singaraja tersebut telah khilaf
    Tentang putusanputusan yang khilaf, salah, keliru dalam penerapan hukum:Bahwa setelah diteliti secara seksama dan dihubungkan dengan bukti baru/Novum bertanda PK1 s/d PK13 telah nyata putusanputusan judex factiedan judex juris yang dimohonkan Peninjauan Kembali a quo adalahmengandung kekhilafan dan terdapat kesalahan dan kekeliruan sertabertentangan dengan peraturan perundang undangan yang menurutketentuan hukum acara perdata dapat dijadikan alasan hukum dalamPeninjauan Kembali dan sebagai penegasan
    tidak benar dan tidaksah dijadikan dasar mempertimbangkan dan menerapkan hukum dalammemutus perkara a quo dan dengan demikian novum tersesebut telahmerupakan fakta hukum yang membuktikan secara yuridis bahwapemohon Peninjauan Kembali adalah Ketua YKWK DI SINGARAJAyang menjadi pengelola Stikes Majapahit Singaraja dan Pemohon IIadalah sebagai Ketua STIKES MAJAPAHIT SINGARAJA yang sahsehingga judex factie dalam putusan Pengadilan Negeri Singarajamaupun putusan Pengadilan Tinggi Denpasar a quo telah khilaf
    menyelenggarakan program studykebidanan dan keperawatan pada STIKES Majapahit Singaraja, akantetapi dengan menggunakan putusan yang dimohonkan Peninjauankembali tersebut para Termohon Peninjauan kembali tetapsajamengoperasikan secara tidak sah terhadap STIKES MAJAPAHITSINGARAJA di jalan Pramuka 5 Singaraja, perbuatan yang demikian itu sangat merugikan para Pemohon Peninjauan Kembali sekaligus merusakcitra lembaga Perguruan Tinggi khususnya di Singaraja;Bahwa demikian juga judex juris telah nyata khilaf
    Yayasan Kesejahteraan WargaKesehatan (YKW ) Singaraja Bali No. 10/YKWK.SGR/2008 tentangpengangkatan Pejabat Rektorat sebagai tenaga tetap untuk mendudukijJabatan di Stikes Majapahit Singaraja tahun 2008 tanggal 9 Maret 2008adalah sah tentang akta pendirian Yayasan Kesejahteraan WargaKesehatan Nomer: 04 tgl 11 April 2008 yang diketuai oleh NI MADETRISNA DHARMAYANTI adalah sah adalah pertimbangan yang khilaf dankeliru oleh karenanya pertimbangan hukum yang demikian itu tidak dapatdipertahankan dan
Register : 05-01-2010 — Putus : 23-03-2010 — Upload : 05-07-2011
Putusan PA MARTAPURA Nomor 009/Pdt.G/2010/PA.Mtp
Tanggal 23 Maret 2010 — Penggugat vs Tergugat
144
  • memberikansandang pangan yang cukup untuk keluarga, disamping hal tersebutdalam menjalani rumah tangga Tergugat selalu terbuka dan komunikatifdengan bukti bahwa selama ini Tergugat hidup rukun dengan tetanggadan tidak punya masalah dengan warga masyarakat di Desa Baru;bahwa Tergugat membenarkan posita gugatan poin 6, bahwa pada akhirOktober 2009 telah terjadi pertengkaran antara Penggugat danTergugat sampai terjadi pemukulan terhadap Penggugat, Tergugat telahmengakui tindakannya salah dan dilakukan karena khilaf
    ketika Penggugatsudah pulang ke rumah ayahnya, saksi melihat sendiri keadaanPenggugat, mukanya bengkak, matanya merah dan bengkak, bibirnyaberdarah sehingga Penggugat susah untuk bicara;bahwa saksi tidak tahu penyebab Tergugat melakukan pemukulantersebut;bahwa saksi tahu pada malam itu) juga di rumah ayah Penggugatdiadakan pertemuan diantara yang hadir yaitu) ayah Penggugat,Penghulu, Ketua RTI dan paman Penggugat, pada waktu ituTergugat mengakui dan meminta maaf telah melakukan haltersebut karena khilaf
    peristiwa pemukulantersebut, tetapi saksi tahu hal tersebut ketika Penggugatsampai di rumah saksi mukanya bengkak, matanya merah danbengkak, bibirnya berdarah, Penggugat mengaku telah dipukuloleh Tergugat;bahwa saksi tidak tahu penyebab Tergugat melakukan pemukulantersebut;bahwa pada malam itu juga di rumah saksi diadakan pertemuandiantara yang hadir yaitu) Penghulu, Ketua dan paman Penggugatdan tokoh kampung lainnya, pada waktu itu Tergugat mengakuidan meminta maaf telah melakukan hal tersebut karena khilaf
    saksi dijemput untuk datang ke rumah ayah Penggugat dandi sana saksi melihat sendiri keadaan Penggugat, mukanya bengkak,matanya merah dan bengkak, bibirnya berdarah, Penggugat mengakutelah dipukul oleh Tergugat;bahwa saksi tidak tahu penyebab Tergugat melakukan pemukulantersebut;bahwa pada malam itu) juga di rumah ayah Penggugat diadakanpertemuan diantara yang hadir, pada waktu itu) antara Penggugatdengan Tergugat didamaikan, Tergugat mengakui dan meminta maaftelah melakukan hal tersebut karena khilaf
    Mp.Penggugat dan Tergugat, yaitu) bahwa pada akhir Oktober 2009 dalamsebuah pertengkaran Tergugat telah mengakui melakukan pemukulanterhadap Penggugat dengan alasan khilaf atau gelap mata;Menimbang, bahwa dari pengakuan Tergugat di depanpersidangan, menurut Pasal 311 R.Bg jo.
Putus : 03-10-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 485/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 3 Oktober 2013 — DEDY KUSNEDY Alias DEDI PETET
356
  • kanannyakearah bagian belakang punggung korban sebanyak 1 kali dari arahbelakang selanjuinya korban langsung pergi berlari meninggalkan tempatkejadian dan setelah itu Terdakwa pulang kerumahnya ;e Bahwa sebelumnya Terdakwa tidak ada permasalahan dengan korbannanum karena masalah sewa.e Bahwa sebabnya Terdakwa menusuk korban dengan Parang karenakorban berusaha mengambil sewa dan korban juga memaki Terdakwadengan perkataan Kontol didepan masyarakat ummn serta mencekikleher Terdakwa sehingga Terdakwa emosi dan khilaf
    belakang punggung korban sebanyak 1 kali dari arahbelakang selanjuinya korban langsung pergi berlari meninggalkan tempatkejadian dan setelah itu Terdakwa pulang kerumahnya ;e Bahwa benar sebelumnya Terdakwa tidak ada permasalahan dengankorban nanum karena masalah sewa.e Bahwa benar sebabnya Terdakwa menusuk korban dengan Parangkarena korban berusaha mengambil sewa dan korban juga memakiTerdakwa dengan perkataan Kontol didepan masyarakat ummn sertamencekik leher Terdakwa sehingga Terdakwa emosi dan khilaf
Register : 04-01-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 12-08-2016
Putusan PA KUDUS Nomor 0002/Pdt.G/2016/PA.Kds
Tanggal 20 Juli 2016 — perdata penggugat melawan tergugat
200
  • Memang ada perselisihan dan pertengkaran, tetapi jarang terjadi.Penggugat sering salah persepsi, meskipun demikian saya berusahamembangun komunikasi yang baik dengan penggugat agar rumah tanggasaya tetap sakinah mawaddah warahmah; Tidak ada manusia yang sempurna, manusia adalah tempatnya salahdan khilaf. Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana.
    Saya jelaskan bahwa karena emosi membuat saya khilaf dankejadian tersebut merupakan musibah dalam rumah tangga saya, tetapikakak dan saudara dari penggugat berpendapat bahwa sudah terjaditalak 3, sehingga hubungan antara saya dengan penggugat sudah tidakbisa diperbaiki lagi.
Putus : 06-10-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1204/Pid.B/2015/PN.Plg
Tanggal 6 Oktober 2015 — Chandra Adinata Als Anda Bin Pahri
201
  • Bahwa benar akibata perobuatan terdakwa saksi korban mengalami lukabengkak /memar pada bagian hidung , kening dan dibawah matasebelah kiri ; Bahwa benar terdakwa emosi dan khilaf atas perbuatannya .
Register : 18-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 91/Pid.B/2019/PN Dpk
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
PUTRI DWI ASTRINI.SH.,MH
Terdakwa:
SUARNI Alias ONAH Binti SAIDI Alm
3315
  • dan dijawab olehTerdakwa nggak lalu Terdakwa mengatakan Handphone Mba mau jatuhlalu Terdakwa Saksi desak dengan mengatakan jujur Saja Bu lalu tidaklama kemudian Terdakwa mengatakan maaf Saksi khilaf karena tidak adaongkos, selanjutnya Terdakwa meminta maaf dan mengatakan janganlaporin Saksi ke Polisi, namun akhirnya Terdakwa dan Handphone Saksibawa ke Pihak Security Depok Town Square dan kemudian dibawa keKantor Polsek Beji untuk diproses lebih lanjut; Bahwa selain Saksi Saksi Zulfa dan Saksi Siti
    dan dijawab olehTerdakwa nggak lalu Terdakwa Saksi desak dengan mengatakan jujur sajaBu lalu Terdakwa mengatakan maaf Saksi khilaf karena tidak ada ongkos,selanjutnya Terdakwa meminta maaf dan mengatakan jangan laporin Saksike Polisi, namun akhirnya Terdakwa dan Handphone Saksi Devita bawa kePihak Security Depok Town Square dan kemudian dibawa ke Kantor PolsekBeji untuk diproses lebih lanjut; Bahwa selain Saksi, Saksi Devita dan Saksi Siti yang mengetahuikejadian tersebut tidak ada saksi lain walaupun
    dan dijawab oleh Terdakwanggak lalu Terdakwa Saksi desak dengan mengatakan jujur saja Bu laluTerdakwa mengatakan maaf Saksi khilaf karena tidak ada ongkos,selanjutnya Terdakwa meminta maaf dan mengatakan jangan laporin Saksike Polisi, namun akhirnya Terdakwa dan Handphone Saksi Devita bawa kePihak Security Depok Town Square dan kemudian dibawa ke Kantor PolsekBeji untuk diproses lebih lanjut; Bahwa selain Saksi, Saksi Devita dan Saksi Zulfa yang mengetahulkejadian tersebut tidak ada saksi lain walaupun
    mengambilnya; Bahwa setelah timbul niat Terdakwa melihat sebuah Handphone dikantong jaket sebelah kiri yang dikenakan Saksi Devita tersebut lalu Terdakwaberjalan mendekati Saksi Devita dan langsung mengambi Handphonetersebut dengan menggunakan tangan kanan; Bahwa karena kaget Terdakwa mengatakan kepada Saksi Devitanggak lalu Terdakwa mengatakan Handphone Mba mau jatuh lalu karenaTerdakwa didesak oleh Saksi Devita dengan mengatakan jujur saja Bu lalutidak lama kemudian Terdakwa mengatakan maaf Terdakwa khilaf
Putus : 15-04-2015 — Upload : 01-08-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 85/Pid.B/2015/PN.TBT
Tanggal 15 April 2015 — AFRIZAL BANGUN alias RIZAL
184
  • menuju RSU SultanSulaiman, kemudian saksi korban pun mengejar Terdakwa sampai ke RSU SultanSulaiman dan Terdakwa dapat dikejar oleh saksi korban, kemudian saksi korbanberkata lagi kepada Terdakwa putar, dan Terdakwa pun memutar arah sepedamotor Terdakwa menuju rumah saksi korban didekat Kantor Pemkab SerdangBedagai, selanjutnya Terdakwa menuju rumah saksi korban yang diikuti oleh saksikorban dari belakang, sesampainya didepan rumahnya saksi korban berkatakenapa kau ambil, dan Terdakwa menjawab saya khilaf
    Serdang Bedagai;Bahwa setelah mendengar teriakan maling tersebut saksi keluar rumahdan melihat terdakwa sudah berada di atas sepeda motor sambil membawajaring ikan milik saksi Eka Persada tersebut;Bahwa pada saat ditanyakan, terdakwa mengaku khilaf dan tujuannyamengambil jaring ikan tersebut adalah untuk membuat kandang bebek;Bahwa saksi tidak mengetahui berapa kerugian yang di derita saksi EkaPersada dan saksi tidak mengetahui apakah terdakwa meminta ijin saksiEka Persada untuk mengambil jaring
    langsung melanjutkan perjalanan hinggasampai di depan Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman hingga akhirnyasaksi Eka Persada dapat mengejar terdakwa;Bahwa oleh karena terdakwa berhasil dikejar oleh saksi Eka Persadasehingga pada saat itu terdakwa membalikkan arah sepeda motornyamenuju kerumah saksi Eka Persada;Bahwa sesampainya di depan rumah saksi Eka Persada, saksi Eka Persadabertanya kepada terdakwa mengapa terdakwa mengambil jaring ikanmiliknya tersebut, dan pada saat itu terdakwa menjawab jika dirinya khilaf
Putus : 05-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 PK/TUN/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — MUDJIONO, dk vs DJULAIKAH,
9267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Terdapat Kekilafan Hakim atau Kekeliruan Yang Nyata TerkaitPertimbangan Majelis Hakim tentang Kewenangan Peradilan Agama;1.Bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding tanpa dasar pertimbanganyuridis yang jelas telah mengambil alin pertimbangan Majelis HakimPemeriksa Tingkat yang nyatanyata telah khilaf atau kekeliruan yangnyata dalam pertimbangan hukumnya pada halaman 42, yangmenyatakan, Menimbang dari fakta hukum tersebut dapat ditarikkesimpulan bahwa antara Djulaikah dengan Mudjiono terdapatsengketa
    Putusan Terdapat Kekhilafan Hakim atau Kekeliruan Yang Nyata TerkaitAdanya Pelanggaran Asas Kecermatan Formal:1.Bahwa Majelis Hakim Tingkat nyatanyata telah khilaf atau kekeliruanyang nyata dalam pertimbangan hukumnya pada halaman 46 yangmenyatakan, Menimbang, bahwa dari keseluruhan pertimbanganhukum tersebut di atas Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa Tergugatdalam menerbitkan dst elah melanggar asasasas umumpemerintahan yang baik khususnya asas kecermatan formal dst";Dan pertimbangan Majelis Hakim
    Putusan Nomor 72 PK/TUN/201615 Desember 2015 Juncto Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya Nomor 10/G/2015/PTUN.SBY, tanggal 9 Juli 2015, sangat jelasMajelis Hakim telah Khilaf menerapkan hukum atau melanggar hukum yangberlaku.
    Bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding tanpa dasar pertimbangan yuridisyang jelas telah mengambil alih pertimbangan Majelis Hakim PemeriksaTingkat nyatanyata telah khilaf dalam pertimbangan hukumnya padahalaman 42, yang menyatakan, "Menimbang dari fakta hukum tersebutHalaman 25 dari 31 halaman.
    Terkait Adanya Pelanggaran Asas Kecermatan Formal:1.Bahwa Majelis Hakim Tingkat nyatanyata telah khilaf dalampertimbangan hukumnya pada halaman 46 yang menyatakan,"Menimbang, bahwa dari keseluruhan pertimbangan hukum tersebut diatas Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa Tergugat dalammenerbitkan dst;telah melanggar asasasas umum pemerintahan yang baik khususnyaasas kecermatan forma dst";Dan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat yang nyatanyata telah khilaftersebut justru diambil alih oleh Majelis Hakim
Register : 01-09-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 426/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 8 Oktober 2015 — - KANUDIN BIN KOHAR
343
  • Ogan Ilir ;Bahwa Alat yang terdakwa gunakan saatmelakukan melakukan pembacokan terhadapkorban adalah dengan mempergunakan sebilahparang ;Bahwa pada awalnya saksi mendatangi korbansaat itu. berada dikebun kemudianyangterdakwa bertanya Ngapo Kebunku Ini KauTebasi dan dijawab oleh korban Na WongTau Galo Mun Ini Umoku (Kebunku) dansetelah mendengar jawaban korban seperti itusaya menjadi khilaf kemudian terdakwamengapak korban dengan mempergunakanparang kearah dada korban sebanyak (satu)kali dansetelah
    Ogan Ilir ;Bahwa Alat yang terdakwa gunakan saatmelakukan melakukan pembacokan terhadapkorban adalah dengan mempergunakan sebilahparang ;Bahwa pada awalnya terdakwa mendatangikorban yang saat itu berada dikebun kemudianterdakwa bertanya Ngapo Kebunku Ini KauTebasi dan dijawab oleh korban Na WongTau Galo Mun Ini Umoku (Kebunku) dansetelah mendengar jawaban korban seperti ituterdakwa menjadi khilaf kemudian terdakwamengapak korban dengan mempergunakansetelahparang kearah dada korban danmengapak korban
    yang melakukan suatu perbuatanitu harus menghendaki (willen) perbuatan itu serta harus menginsyafi atau mengerti (weten)akan akibat dari perbuatan itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa sendiridipersidangan pada awalnya terdakwa mendatangi korban yang saat itu berada dikebunkemudian terdakwa bertanya Ngapo Kebunku Ini Kau Tebasi dan dijawab oleh korban NaWong Tau Galo Mun Ini Umoku (Kebunku) dan setelah mendengar jawaban korban seperti ituterdakwa menjadi khilaf
Putus : 16-11-2016 — Upload : 07-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 PK/Pid/2016
Tanggal 16 Nopember 2016 — BANUA HARAHAP GELAR TONGKU MARTUA HARAHAP
7540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 95 K/Pid/2005,hemat Pemohon Peninjauan Kembali, Judex Juris telah keliru dan salahmenerapkan hukumnya khilaf atau keliru menghukum para PemohonPeninjauan Kembali sebagai pelaku pembunuhan secara bersamasama,untuk lebih jelasnya dibawah ini dikutip pertimbangan Judex Juris padahalaman 16 sampai dengan halaman 17 yang redaksinya sebagai berikut:1)2)3)4)Bahwa saksisaksi MASRIANI SIREGAR, YUSMAWARNI HASIBUAN,RAHMAN HASIBUAN, SARITUA HASIBUAN, BANGUN HASIBUAN, danAMSAR HASIBUAN menyatakan bahwa
    Bahwa dengan demikian, Pengadilan Negeri Padangsidimpuan telahbenar menerapkan alat bukti dan menerapkan hukumnya yangmenghukum Hamka Harahap dan Sarulla Harahap sebagaipelakunya disatu. sisi sebagaimana yang terdapat dalampertimbangan hukumnya halaman 27 alinea pertama, disisi lainMahkamah Agung (Judex Juris) telah khilaf dan keliru menghukumpara pemohon Peninjauan Kembali sebagai pelaku penyebabkematian kedua korban karena tidak didukung dengan alat bukti ygsah dan meyakinkan ;.
    Oleh sebab itu, Judex Juris telah khilaf dan kelirusecara nyata menghukum para Pemohon Peninjauan Kembali;2/.Bahwa keputusan Mahkamah Agung/Judex Juris tersebut tidak dapatdipertahankan lagi karena ditemukan alat bukti baru (vide bukti PK1sampai dengan PK6 dan saksisaksi Hamka Harahap, SarullahHarahap, Arjun Sahril Harahap, Kalam Basri, Samsir Siregar, NurHalimah, Desi Damai Anri Harahap, dan Panggabean Siregar) yangditerangkan lagi oleh para saksi yang menyatakan di persidanganyang diadakan khusus
    Nomor 87 PK/Pid/2016seorang saksi Rahman Hasibuan, kemudian tanpa ada alat buktilainnya yang bersesuaian satu sama lain yang membuktikanPemohon Peninjauan Kembali /Banua Harahap yang membacokkorban, secara hukum berdasarkan Pasal 185 ayat (2) KUHAPsatu orang saksi bukan saksi (unus testis nullus testis), sehinggaJudex Juris telah khilaf dan keliru) menetapkan PemohonPeninjauan Kembali /Banua Harahap sebagai yang terbuktisecara sah dan meyakinkan sebagai pelaku yang mengakibatkankematian korban dan
    seandainya pun benar PemohonPeninjauan Kembali I/Banua Harahap membacokquad noonberdasarkan visum et repertum penyebab kematian korbanadalah karena usus terburai bukan karena bacokan tangan danlogikanya tangan dibacok tidak menyebabkan kematian orang,sehingga Judex Juris telah keliru dan khilaf menetapkanPemohon Peninjauan Kembali I/Banua Harahap sebagai yangmengakibatkan kematian korban;Terhadap Pemohon Peninjauan Kembali II.Bahwa seandainya benar Pemohon Peninjauan Kembali II/Sarron Harahap yang
Register : 24-11-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PA SLEMAN Nomor 1530/Pdt.G/2016/PA.Smn
Tanggal 27 Februari 2017 — Penggugat dan Tergugat
111
  • sighattaklik talak yang bunyinya sebagaimana terdapat dalam Kutipan AktaNikah;Bahwa benar setelah akad nikah Tergugat dan Penggugat tinggalbersama di rumah bersama yang beralamat di xxxxxxxBahwa benar dalam perkawinan tersebut Tergugat dengan Penggugatsudah melakukan hubungan suami istri dan mempunyai 1 (satu) anakperempuan yang bernama xxxxxxx, lahir tanggal xxxxxxx/usia 19 tahunBahwa benar sejak Agustus 2012 ketentraman rumah tangga Penggugatdan Tergugat mulai goyah dan tidak harmonis, Tergugat khilaf
    sampai tahun 2014, dan selama itu Tergugat tidakmemberi nafkah, selanjutnya Tergugat pulang kembali pada tahun 2014,namun Tergugat tetap tidak memberi nafkah, tidak memperhatikan Penggugatdan anak, dan sejak bulan Nopember 2016 Penggugat dan Tergugat telahpisah ranjang;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat telah mengajukanjawaban yang pada pokoknya mengakui bahwa sejak tahun 2012 antaraPenggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, danTergugat mengakui bahwa Tergugat khilaf
    pada pokoknya menerangkan bahwa Penggugatdan Tergugat adalah suami istri, namun sering terjadi perselisihan, serta sejakbulan Nopember 2016 Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggalsampai sekarang;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil Penggugat yang diakui Tergugatserta buktibukti sebagaimana tesebut diatas, teroukti bahwa Penggugat danTergugat adalah suami istri, dalam membina rumah tangga sering terjadiperselisihan dan pertengkaran terus menerus, meskipun Tergugat menyatakanhal itu karena khilaf
Register : 29-07-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan PN WONOGIRI Nomor 48/Pdt.P/2016/PN Wng
Tanggal 15 Agustus 2016 — Pemohon: SUPAR
264
  • Bahwa Pemohon merasa khilaf menuliskan kata DAL dalam nama anakPemohon karena ketidak mengertian menuliskan lafalan kata IQBAL ;6.
    Bahwa pemberian nama pada anakdimaksudkan adalah sebagai doa orang tua kepada anaknya ;Bahwa Pemohon merasa khilaf menuliskan kata XDAL dalam nama anakPemohon karena ketidak mengertian menuliskan lafalan kata IQBAL ;Bahwa Pemohon tidak dapat serta merta merubah nama tersebut dalamAkta Kelahiran anak Pemohon tanpa adanya Penetapan dari PengadilanNegeriMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana tersebut diatas, Pengadilan berpendapat bahwa permohonan Pemohon tersebut cukupberalasan hukum dan
Register : 16-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 6 Februari 2020 — Penuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AKAS Als UKAS Bin YOSEP RATU.
437
  • terdakwa yang sedang memegang parang, sambil dia berkata sadar sodara, Sadar sodara, kemudian terdakwa langsung memasukkan parang tersebut kedalam sarungnya lalu meninggalkan saksi korban;Halaman 6 dari 11Putusan No. 22/Pid.Sus/2020/PN Smr Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut tanpa jin; Bahwa senjata tajam tersebut benar milik terdakwa pemberian dari orang tua, dan terdakwa membawanya untuk jaga diri; Bahwa sebelumnya terdakwa tidak ada permasalahan dengan saksi korban,saat itu terdakwa hanya khilaf
    tiba saksi korban langsung memegang tangan terdakwa yang sedang memegang parang, sambil dia berkata sadar sodara, Sadar sodara, kemudian terdakwa langsung memasukkan parang tersebut kedalam sarungnya lalu meninggalkan saksi korban; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut tanpa jin; Bahwa senjata tajam tersebut benar milik terdakwa pemberian dari orang tua, dan terdakwa membawanya untuk jaga diri; Bahwa sebelumnya terdakwa tidak ada permasalahan dengan saksi korban,saat itu terdakwa hanya khilaf
Register : 31-01-2013 — Putus : 26-03-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 25/Pid.B/2013/PN.Pare-Pare
Tanggal 26 Maret 2013 — Terdakwa I. SUDARMONO ALIAS MONO BIN M. ARSAD Terdakwa II. HARIS COKENG ALIAS ARI BIN COKENG
285
  • sebagai jaminan terdakwa menyerahkan mobil rentalToyota Avanza, agar saksi Njoto tidak ragu terhadap terdakwadan terdakwa Haris Cokeng berjanji akan menyerahakn mobilyang dijanjikan tersebut dalam waktu 1 (satu) hari.Bahwa uang yang diserahkan oleh saksi Njoto kepada terdakwaHaris Cokeng tersebut, terdakwa juga mendapatkan bagian,akan tetapi jumlahnya berapa terdakwa sudah tidak ingat lagi.Bahwa terdakwa sampai dengan sekarang tidak menyerahkanmobil sebagaimana yang dijanjikan tersebut.Bahwa terdakwa khilaf
    pembelian mobil Avanza sebesar Rp.35.000.000,kepada terdakwa.Bahwa sebagai jaminan terdakwa menyerahkan mobil rentalToyota Avanza dan terdakwa berjanji akan menyerahakn mobilyang dijanjikan tersebut dalam waktu 1 (satu) hari.Bahwa uang yang diserahkan oleh saksi Njoto tersebut tidakdigunakan untuk mencari mobil oleh terdakwa, akan tetapidigunakan untuk memperbaiki mobil milik teman terdakwa danterdakwa belum menyerahkan mobil Toyota Avanza kepadaSsaksi Njoto sebagaimana yang dijanjikan.Bahwa terdakwa khilaf
    Polisi DD 1082 NE.e Bahwa ternyata terdakwa Sudarmono menjaminkan mobiltersebut di Parepare kepada seseorang yang saksi tidakmengenalnya.e Bahwa para terdakwa khilaf, para terdakwa sangat menyesalatas kejadian ini sebagai pengalaman pribadi sehingga keluargaterdakwa ikut menderita.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang diperoleh dipersidangan apakah sudah dapat dijadikan dasar untuk membuktikankesalahan para terdakwa yang didakwakan oleh Penuntut Umum, untukitu. perlu. dipertimbangkan unsurunsur