Ditemukan 1212 data
29 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwaunsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagaiHij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut MajelisHakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidakmungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
16 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwaunsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagaiHij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut MajelisHakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidakmungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
13 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
1.SRI. M JOISANGADJI, SH
2.FAJARUDIN S.SALAMPESSY
3.ASNIAR,SH
Terdakwa:
VITALIS DAVID MORUK ALIAS DAVID
81 — 39
Darikedua pengertian diatas Mulyatno berpendapat bahwa sikap batin berhubungandengan perbuatan yang belum selesai (misalnya hendak mencuri tetapi barusampai masuk di rumah) ataupun perbuatan telah selesai tetapi belum adaakibatnya (misalkan dalam delik percobaan kelakuan sudah selesai hanyabelum timbul akibatnya) maka ia sependapat dengan van Hantum namun Jjikaperbuatan sudah selesai dan akibat dari perbuatan tersebut telah jelas makaMulyatno sependapat dengan Pompe.
DariHalaman 20 dari 31 Putusan Nomor : 37 /Pid.B/2019/PN Soskedua pengertian diatas Mulyatno berpendapat bahwa sikap batin berhubungandengan perbuatan yang belum selesai (misalnya hendak mencuri tetapi barusampai masuk di rumah) ataupun perbuatan telah selesai tetapi belum adaakibatnya (misalkan dalam delik percobaan kelakuan sudah selesai hanyabelum timbul akibatnya) maka ia sependapat dengan van Hantum namun jikaperbuatan sudah selesai dan akibat dari perobuatan tersebut telah jelas makaMulyatno
13 — 9
Mulyatno):Halaman 16 dari 33 halaman Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2019/PN Pkb Yang secara obyektif mendekatkan pada suatu kejahatan tertentu; Secara subyektif tidak ada keraguraguan lagi delik atau kejahatan mana yangdiniatkan atau dituju;dan Perbuatan itu sendiri bersifat melawan hukum;Adapun pada delik formil, perobuatan pelaksanaan ada apabila telah dimulaiperbuatan yang disebut dalam rumusan delik, sedangkan pada delik materiel,perbuatan pelaksanaan ada apabila telah dimulai atau dilakukan perbuatan
Mulyatno): Yang secara obyektif mendekatkan pada suatu kejahatan tertentu; Secara subyektif tidak ada keraguraguan lagi delik atau kejahatan mana yangdiniatkan atau dituju;dan Perbuatan itu sendiri bersifat melawan hukum;Adapun pada delik formil, perobuatan pelaksanaan ada apabila telah dimulaiperbuatan yang disebut dalam rumusan delik, sedangkan pada delik materiel,perbuatan pelaksanaan ada apabila telah dimulai atau dilakukan perbuatan yangmenurut sifatnya langsung dapat menimbulkan akibat yang
22 — 10
Mulyatno): Yang secara obyektif mendekatkan pada suatu kejahatan tertentu; Secara subyektif tidak ada keraguraguan lagi delik atau kejahatan mana yangdiniatkan atau dituju;dan Perbuatan itu sendiri bersifat melawan hukum;Adapun pada delik formil, perouatan pelaksanaan ada apabila telah dimulaiperbuatan yang disebut dalam rumusan delik, sedangkan pada delik materiel,perbuatan pelaksanaan ada apabila telah dimulai atau dilakukan perbuatan yangmenurut sifatnya langsung dapat menimbulkan akibat yang
Mulyatno): Yang secara obyektif mendekatkan pada suatu kejahatan tertentu; Secara subyektif tidak ada keraguraguan lagi delik atau kejahatan mana yangdiniatkan atau dituju; dan Perbuatan itu sendiri bersifat melawan hukum;Adapun pada delik formil, perouatan pelaksanaan ada apabila telah dimulaiperbuatan yang disebut dalam rumusan delik, sedangkan pada delik materiel,perbuatan pelaksanaan ada apabila telah dimulai atau dilakukan perbuatan yangmenurut sifatnya langsung dapat menimbulkan akibat yang
62 — 7
lainnya terbukti pula ;Menimbang, bahwa pembentuk undang undang tidak memberikandefinisi tentang opzet / sengaja, akan tetapi hal ini dapat dilihat dalam memoriVantulichting (MVT) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengankesengajaan adalah menghendaki dan meng insyafi terjadinya suatu tindakanbeserta akibatnya (wi/lens and Wetensfoor Zaken Van eer Go Volg) artinyaseseorang yang melakukan suatu tindakan dengan sengaja, harusmenghendaki serta mengetahui tindakan tersebut beserta akibatnya ;Prof Mulyatno
9 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
17 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 572/Pid.Sus/2017/PN Lbppidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri.
SATRIYA SUKMANA, SH
Terdakwa:
ILHAM BIN Alm NANA
44 — 8
MULYATNO, SH dalam bukunya azasazas hukum pidanaformulering VOS tersebut dipengaruhi oleh Arrest HOOGE RAADNederland Tahun 1899 yang dikenal dengan nama LINDENBAUMCOHEN Arrset.
13 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetoboek vanstrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
40 — 5
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa Unsurbarang Siapa atau yang di identikkan oleh Wetboek VanStrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana.
63 — 8
Mulyatno dan Mr.Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkanoleh wetboek van strafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagaiunsur tindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpapelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
1.YUSUF FAJAR RAMDANI, S.H.
2.BERTHA CAMELIA,S.H.,M.H.
Terdakwa:
SOPIAN EFENDI Alias YAN Bin Almarhum IBRAHIM
112 — 32
Mulyatno (dalam bukunya Asas asasHukum Pidana hal. 171 Penerbit Bhineka Cipta) mengemukakan bahwa dalamperadilan diantara kedau teori tersebut, ternyata teori pengetahuan(Voorstelling Theorie) dipandang lebin memuaskan, pemikiran ini berdasarkanpertimbangan, bahwa apa yang dikehendaki tentulah diketahui dan tidaksebaliknya apa yang diketahui belum tentu dikehendakiMenimbang, bahwa dengan demikian pengertian kesengajaan adalahmerupakan sikap batin seseorang terdakwa yang diwujudkan dalam perbuatanperbuatan
56 — 9
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa unsurBarang Siapa atau yang diidentikkan oleh Wet Boek Van Strafrecht sebagai Hijdinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana, akan tetapi menurut Majelis Hakim haltersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungan dengan suatu tindak pidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku(dader) dari tindak pidana itu sendiri, tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (NoActor No Action).
14 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
60 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa Unsurbarang Siapa atau yang di identikkan oleh Wetboek VanStrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana.
14 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
13 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
11 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).