Ditemukan 1212 data
10 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
13 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
11 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
89 — 35
Dolus eventualis ;Menimbang, menurut pendapat Prof.Mulyatno,SH ,jika telahmemilih kesengajaan adalah pengetahuan ,yaitu adanyahubungan antara pikiran atau intelek terdakwa denganperbuatan yang dilakukan ,maka sesungguhnya hanya ada duaaecorak ,yaitu) kesengajaan sebagai maksud dan kesengajaansebagai kepastian atau keharusan(vide Asasasas hukumpidana ,Prof Mulyatno,S.H cetakan ketujuh tahun 2007) ;Menimbang bahwa berdasarkan' fakta yang terungkapdipersidangan pada awalnya Terdakwa telah melaporkan
21 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
18 — 13
Mulyatno dan Mr.Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapa* atau yang diidentikkan olehwetboek van strafrecht' sebagai Hij/, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
38 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1594 K/Pid/2014Sedangkan MULYATNO memberikan pendapat hubungan niat dankesengajaan adalah sebagai berikut:a. Niat jangan disamakan dengan kesengajaan, tetapi niat secarapotensial bisa berubah menjadi kesengajaan apabila sudahdiwujudkan menjadi perbuatan yang dituju. Dalam hal semuaperbuatan yang diperlukan untuk kejahatan telah dilakukan, tetapiakibat yang dilarang tidak timbul, disinilah niat sepenuhnya menjadikesengajaan. Sama halnya dalam delik yang telah selesai;b.
140 — 21
BUDIHARJO, BSc Panitera Pengganti serta dihadiri pulaANDI NUGROHO TRIWANTORO, SH Jaksa Penuntut Umum dan terdakwasendiri.Hakim Anggota Ketua MajelisTtd TtdWIRYATMI, SH.MH MULYATNO, SH.MHTtdERNA INDRAWATI, SHPanitera PenggantiTtdFX. BUDIHARJO. BSc
Terbanding/Tergugat I : FRANSISCUS SUWADI
Terbanding/Tergugat II : AGUSTINUS PURWANTO
Terbanding/Tergugat III : OKTAVIANUS PASAURAN
Terbanding/Tergugat IV : AGUSTINUS MULYATNO
Terbanding/Tergugat V : THE SOEMIATI
Terbanding/Tergugat VI : AGUSTINUS IWAN LEMAN
Terbanding/Tergugat VII : SETYA KURNIAWAN
Terbanding/Turut Tergugat I : YULIANA SUKANDI S
Terbanding/Turut Tergugat II : RADEN AJENG RINI DAMAYANTI
54 — 0
SISILIA SUTINI mengaku sebagai Ketua Umum Koperasi Kredit Usaha Sejahtera
Terbanding/Tergugat I : FRANSISCUS SUWADI
Terbanding/Tergugat II : AGUSTINUS PURWANTO
Terbanding/Tergugat III : OKTAVIANUS PASAURAN
Terbanding/Tergugat IV : AGUSTINUS MULYATNO
Terbanding/Tergugat V : THE SOEMIATI
Terbanding/Tergugat VI : AGUSTINUS IWAN LEMAN
Terbanding/Tergugat VII : SETYA KURNIAWAN
Terbanding/Turut Tergugat I : YULIANA SUKANDI S
Terbanding/Turut Tergugat II : RADEN AJENG RINI DAMAYANTI
182 — 150 — Berkekuatan Hukum Tetap
Biasanya corak inidinamakan dolus eventualis (halaman 174);Mengenai dolus eventualis, yang dikenal oleh Mulyatno sebagai"inkauf nehmen, untuk adanya kesengajaan diperlukan dua syarat :+ Terdakwa mengetahui kemungkinan adanya akibat/keadaan yangmerupakan delik.
(halaman 174);Mengenai dolus eventualis, yang dikenal oleh Mulyatno sebagai"inkauf nehmen, untuk adanya kesengajaan diperlukan dua syarat;+ Terdakwa mengetahui kemungkinan adanya akibat/keadaan yangmerupakan delik. Mengenai a) hal ini dapat dibuktikan darikecerdasan pikirannya yang dapat disimpulkan antara lain daripengalaman, pendidikannya atau lapisan masyarakat di manaTerdakwa hidup;Hal. 52 dari 62 hal. Put.
(Mulyatno Asasasas Hukum Pidana halaman 153);Menurut yurisprudensi, untuk menguatkan alasan Penuntut Umum bahwatelah salah menerapkan hukum maka berikut beberapayurisprudensi pendukung pendapat Pemohon;Putusan Mahkamah Agung Nomor 1891 K/Pid.Sus/2009 tanggal 152010atas nama terpidana Drs. ANDERMAN, M.Si dan kawankawan; Bahwa Para Terdakwa sadar sebagai anggota Panitia tetapi tidak sadarakan kewajiban mereka dalam kepanitiaan yang tercantum jelas dalamSK.
WIDHI JADMIKO SH
Terdakwa:
1.BUASAN Bin ZAINI
2.RUDI Bin AHMAD Alm
23 — 4
Mulyatno, rumusan delikpercobaan dalam Pasal 53 KUHP mengandung 2 (Dua) inti, yaitu yang subyektif(niat untuk melakukan kejahatan tertentu) dan yang obyektif(kejahatantersebuttelanmulaidilaksanakantetapitidakselesai).Dengandemikianmenurutbeliau, dalampercobaantidakmungkindipilih salahsatudiantarateorisubyektif dan teoriobyektif, karenajikademikianberartimenyalahiinti daridelikpercobaanitusehinggaukurannyaharusmencakupduakriteriatersebut(Subyektif dan obyektif).Halaman 22dari 27 PutusanNomor 12/Pid.B
18 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwaunsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagaiHij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut MajelisHakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidakmungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
11 — 1
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
17 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidanaguna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana ituHal. 11 dari 17 hal Putusan No.839/Pid.B/2010/PN.Sim12sendiri.
91 — 23
Mulyatno ( dalam bukunya azasazas hukum pidana, hal 171, Penerbit Bhineka Cipta ) mengemukakan bahwadalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut, ternyatateoripengetahuan ( Voorstelling Theory ) dipandang lebih memuaskan, pemikiranini didasarkan pertimbangan bahwa apa yang dikehendaki tentulah diketahuidan tidak sebaliknya apa yang diketahui belum tentu dikehendaki ;Menimbang, bahwa dengan demikian pengertian kesengajaanadalah merupakan sikap bathin terdakwa yang diwujudkan dalam perbuatanyang
47 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa Unsurbarang Siapa atau yang di identikkan oleh Wetboek VanStrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana.
21 — 9
Mulyatno dan Mr.Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapa* atau yang diidentikkanoleh wetboek van strafrecht* sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagaiunsur tindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebuttetap mempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukandalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpapelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
1.ANANG SETIAWAN.SH
2.ANTON ZULKARNAEN, SH
Terdakwa:
ERIK FARISTANTO Bin M.ZAINAL FATAH
66 — 7
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwaunsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht* sebagaiHi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut MajelisHakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidakmungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
36 — 28
MULYATNO di dasarkan pada pertimbangan apa yang diHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor 65/Pid.B/2017/PN Bekkehendaki tentu di ketahui;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dipersidanganpada hari Kamis tanggal 20 April sore hari di rumah Terdakwa DusunBuah Ratas Desa Kiung RT.02 RW.01 Kec.
1.ADE CANDRA OCTAVIA, SH
2.DESTY PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
ALEX NOFALI BIN M. ALI BAHUDIN
83 — 18
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwaunsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagaiHi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut MajelisHakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukandalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan dan menentukanSiapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin adatindak pidana (no actor no actions).