Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Putus : 18-07-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 18 Juli 2017 — SAYUTI SIHOMBING VS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG TANJUNG BALAI ASAHAN (“BANK BNI”),
7460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 685 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    )Kabupaten Batu Bara Nomor 1787/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tanggal 5Januari 2017 tersebut telah dibacakan pada tanggal 5 Januari 2017 olehKetua Majelis yang dihadiri oleh Termohon Keberatan (dahulu Pengadu)dan tanpa dihadiri oleh Pemohon Keberatan (dahulu Teradu);Bahwa Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 1787/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tanggal 5Januari 2017 telah diterima olen Pemohon Keberatan (dahulu Teradu) padatanggal 9 Januari 2017;Bahwa selanjutnya terhadap
    Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara dalam amar Putusannya Nomor1787/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tanggal 5 Januari 2017 (Bukti P3)pada angka 8 telah keliru dalam memutus untuk membatalkan demihukum proses lelang Objek Hak Tanggungan, yang mana BPSKKabupaten Batu Bara tidak berwenang membatalkan demi hukumproses lelang Objek Hak Tanggungan, selain itu perjanjianperjanjiankredit a quo adalah perjanjian yang telah memenuhi syaratsyaratsahnya perjanjian menurut Pasal 1820 dan Pasal 1338 KUH Perdatasehingga BPSK
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor: 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Badan Penyelesaian Sengketa Kosumen(BPSK) adalah:1.
    Membatalkan Putusan BPSK pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor1787/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016, tanggal 5 Januari 2017;Mengadili Sendiri1. Menyatakan BPSK pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenangmengadili perkara sengketa konsumen Nomor 1787/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016;2.
    Tentang KeberatanTentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan;Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (8)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap putusan arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Putus : 26-09-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1038 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 September 2017 — MARA BAKTI SIREGAR VS PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
8168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1038 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    konsumen oleh BPSK melalui cara Konsiliasiatau Mediasi atau Arbitrase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3huruf a, dilakukan atas dasar pilihan dan persetujuan para pihak yangbersangkutan;Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (2)UUPK dan Pasal 4ayat (1) Kepmenperindag RI Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tersebut di atas, maka BPSK hanya berwenangHalaman 6 dari 30 hal Putusan Nomor 1038 K/Padt.SusBPSK/201710.mengadili, apabila para pihak secara sukarela memilih BPSK sebagaiforum penyelesaian
    dengan demikian putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1399/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016 tanggal 6 Desember 2016 adalahtidak sah dan harus dibatalkan karena bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku;Keberatan Keempat:Tentang Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah salah menerapkanhukum dalam pembatalan perjanjian kredit:Alasan Hukum:1.Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada amar putusan angka5 menyatakan Perjanjian Kredit yang telah dibuat dan ditandatanganiserta yang disepakati bersama
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 padaPasal (2) yang menyatakan:Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada pelaku usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisilikonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) terdekat;d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Batu Bara;e.
    Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan BPSK KabupatenBatubara Nomor 1399/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2016, tanggal 6 Desember2016;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk) KabupatenBatubara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara yangdiajukan oleh Termohon Keberatan atas nama Mara Bakti Siregar;4.
    peradilan umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 28-10-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 466 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 28 Oktober 2014 — URAY MITA BUDIKUMAR VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
9860 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 466 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Register : 23-01-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 08/Pdt.Sus.BPSK/2015/PN.Tsm
Tanggal 17 Maret 2015 — PT. BANK DANAMON INDONESIA,Tbk Lawan NIA KURNIASIH
2090
Putus : 19-10-2016 — Upload : 04-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 757 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — PT. SYNTHESIS KARYA PRATAMA (PT. SKP) VS A. ASRIANI AMINAH
345259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 757 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Dasar dan alasan permohonan pembatalan putusan BPSK a quo.Mohon perhatian Yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksaperkara Keberatan a quo, bahwa Pemohon Keberatan menyatakan keberatandan dengan tegas menolak segenap dalil yang disampaikan oleh TermohonKeberatan kepada BPSK sebagaimana termaktub dalam Putusan BPSK a quokecuali yang secara tegas dan tertulis diakui oleh pihak Pemohon Keberatan.Adapun halhal yang menjadi dasar Pemohon Keberatan dalam Keberatan aquo adalah sebagai berikut :A.
    Adapun petitum yang diajukan oleh TermohonKeberatan dalam proses pemeriksaan BPSK aquo adalah sebagaiberikut:TUNTUTAN KAMI1. Meminta BPSK untuk menetapkan unit itu status quo/digaris polisi;2. Meminta BPSK menetapkan status keabsahan Perjanjian ini sesuaidengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999;2.
    Majelis Arbitrase BPSK telah keliru dalam menjatuhkan amar danpertimbangan yang menyatakan Pasal 4 ayat 5 PPJB a quo tidak berlakubagi Termohon Keberatan.1.2.Mohon perhatian Yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksaperkara Keberatan a quo, bahwa sebagaimana termaktub dalam Alinea 9Halaman 6 Putusan BPSK a quo, Majelis Arbitrase BPSK secara tanpadasar yang jelas telah mempertimbangkan hal sebagai berikut:menimbang, bahwa selanjutnya Majelis mempertimbangkan dengandibatalkannya Pasal 4 ayat 3 PPJB
    untuk membatalkanPutusan BPSK a quo;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon Keberatanmohon kepada Pengadilan Negeri Bekasi agar memberikan putusan sebagaiberikut:1.Menyatakan menerima Permohonan pemeriksaan perkara keberatanterhadap putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Provinsi DKI Jakarta Nomor: 002/A/BPSKDKI/III/2016 tertanggal 24 Maret2016;Membatalkan putusan Majelis Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta Nomor: 002/A/
    Penetapan Pengadilan Negeri Bukit Tinggi Nomor/Pdt.G/BPSK/2014/PN. BT tertanggal 26 Mei 2014. Majelis Hakimyang mengabulkan permohonan pembatalan Putusan BPSK KotaHalaman 29 dari 40 hal Put.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 25-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1451 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — KAMARUDDIN SINAGA VS PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANG PEMATANGSIANTAR cq. UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULAMM) INDRAPURA
10773 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1451 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Pasal 12 ayat(2) tentang Putusan BPSK, dimana amar putusan BPSK terbatas pada:Pasal 40:(1) Putusan BPSK dapat berupa:a. Perdamaian;b. Gugatan ditolak; atauc. Gugatan dikabulkan.(2) Dalam hal gugatan dikabulkan, maka dalam amar putusan ditetapkankewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku usaha;(3) Kewajiban sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) berupa pemenuhan:a. Ganti rugi sebagaimana dalam Pasal 12 ayat (2); dan atauHalaman 6 dari 27 hal Put. Nomor 1451 K/Pdt.SusBPSK/2017b.
    Dengan demikian BPSK secara absoluttidak memiliki wewenang (Kompetensi absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut;b.
    Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah tidak cermat dalammembaca Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundangundangan.
Register : 09-07-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 27/PDT.SUS_BPSK/2015/PN Rap
Tanggal 14 September 2015 — Perdata - PT. BFI FINANCE INDONESIA, Tbk Lawan - ADE ARFAN SAGALA
7843
  • BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru.
    Panggilan sidang kepada Pemohon telah dilakukan BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara secara tidak sah dan tidak patut;2. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara ini;3. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah melampaui kKewenangannyadalam memeriksa dan memutus perkara ini;4.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Baratidakberwenangmemeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara ini.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Baratelahmelampauikewenangannya dalam memeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa Pemohon tidak pernah menyatakan memilih carapenyelesaian pengaduan konsumen dengan cara Arbitrase, sebagaimanadinyatakan dalam Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara (videhalaman 67), melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmemutuskan perkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase, dengandemikian BPSK Pemerintah
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Register : 05-10-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 115/PDT.SUS/BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 16 Nopember 2016 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk Lawan - PARDAMEAN
6850
  • Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. 407/Arbitrase/BPSK-BB/IX/2016 tanggal 16 September 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 882.000,- (Delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah);5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
    115/PDT.SUS/BPSK/2016/PN RAP
    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara pada tanggal 16 September 2016 membacakanPutusan Nomor : 407/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015, yang amarnya berbunyisebagai berikut :MENGADILI :1.
    Rantauprapat.Halaman 6 dari 36 Putusan Nomor 115/PdtSus/BPSK/2016/PN RapC.
    Bahwa dalam memeriksa klausula baku dimaksud, Majelis BPSK tidakpernah diperlinatkan bukti berupa akta Perjanjian Kredit a quo dan tidakpernah dihadirkan Saksi Ahli untuk menilai dan memberikan pengetahuankepada Majelis BPSK tentang Klausula Baku dalam Perjanjian Kredit yangakan dibatalkan sehingga amar putusan Majelis BPSK tersebut diatasadalah tidak beralasan hukum, sesat dan menyesatkan ;.
    Bahwa demikian juga mengenai amar putusan Majelis BPSK angka 3 yangmenyatakan Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut di panggil Majelis BPSK ...dst, bukan merupakan alasan ataudasar hukum untuk mengabulkan seluruh gugatan (pengaduan) Konsumen(ic.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor : 407/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015 Tanggal 16September 2016 dan segala akibat hukumnya ;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkarapengaduan (gugatan) Konsumen atas nama : Pardamean (Tergugat /Termohon Keberatan) tersebut ;3.
Putus : 19-02-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 140 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 19 Februari 2018 — PARLIN SILABAN VS PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk. Cabang Sibolga
6346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 140 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 140 K/Pat.SusBPSK/2018Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara menurut Peraturan danPerundangundangan yang berlaku di Wilayah Negara RepublikIndonesia;.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 275/Arbitrase/BPSKBB/III/2017tanggal 03 April 2017;4.
Putus : 12-02-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
Tanggal 12 Februari 2020 — PT U FINANCE INDONESIA VS HIDAYATULLAH PASARIBU, S.H
543217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 95 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
    ., bertempat tinggal di JalanBenteng Hulu Nomor 36, Tembung, Medan Tembung, KotaMedan;Termohon Kasasi:;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medantelah memberikan Putusan Nomor 127/Arbitrase/2018/BPSKMDN tanggal15 November 2018 yang amarnya sebagai berikut:1.
    Menyatakan BPSK Kota Medan tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili sengketa antara Penggugat/Pemohon Keberatan denganTergugat/Termohon Keberatan;3. Menyatakan sengketa antara Penggugat/Pemohon Keberatan denganTergugat/Termohon Keberatan bukanlah merupakan sengketa konsumen;4. Menyatakan Putusan BPSK Kota Medan Nomor 127/Arbitrase/2018/BPSKMDN tanggal 15 November 2018, batal demi hukum;5.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Medan Nomor 127/Arbitrase/2018/BPSKMDN tanggal 15 November2018 batal demi hukum;2. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar seluruh biaya perkarayang timbul dalam perkara ini;Atau jika Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesiaberpendapat lain, Mohon Putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Halaman 3 dari 6 hal. Put.
    denganjaminan Fidusia, Pemohon Keberatan sebagai Kreditor dan TermohonKeberatan sebagai Debitor, dimana ternyata pihak Termohon Keberatanselaku Debitor telah cidera janji (wanprestasi) dalam hal ini tidakmemenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran atau cicilan kredit,sehingga kredit Termohon Keberatan tersebut merupakan kredit macetdan untuk itu sengketa antara Pemohon Keberatan dengan TermohonKeberatan secara absolut merupakan kewenangan Peradilan Umum(Pengadilan Negeri) dan bukan merupakan kewenangan BPSK
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 880/Pdt.SusBPSK/2018/PN.Mdn tanggal 7 Februari 2019:MENGADILI SENDIRI Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaMedan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;3.
Putus : 19-09-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1034 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 September 2017 — PARDAMEAN, VS PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk., DSP UNIT PASAR BARU RANTAUPRAPAT
7554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1034 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    yang terdaftar dengan register perkara Nomor407/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015;Bahwa kemudian Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara pada tanggal 16 September 2016 membacakanPutusan Nomor 407/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015, yang amarnya berbunyisebagai berikut:1.
    Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tersebut di atas, maka BPSK hanya berwenangmengadili apabila para pihak secara sukarela memilin BPSK sebagaiforum penyelesaian sengketa di luar Pengadilan;Halaman 12 dari 35 hal. Put.
    Pelaksanaan Lelang, sehingga sangat beralasan danberlandaskan hukum Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor407/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015, tanggal 16 September 2016 mohondibatalkan;F.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 400 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — HOTNIDA Br SINAGA VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. CABANG RANTAUPRAPAT
135659
  • 400 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cermat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    BPSK Batubara telah melampaui kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan pelelangan, menyatakan batal demi hukumatau tidak sah pembaliknamaan SHM kepada pemenang lelang.Padahal secara hukum BPSK Batubara tidak memiliki kKewenangantersebut.5.
    rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan Putusan BPSK Batubara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali,dan menyebabkan
    Batubara dan gugatan TermohonKeberatan ke BPSK Batubara merupakan alasanalasan yang tidakberdasar hukum dan dibuatbuat.
    Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 pada Pasal (2) nyamenyatakan Setiap konsumen dirugikan atau ahli warisnyadapat menggugat pelaku usaha melalui BPSK di tempat domisilikonsumen atau BPSK yang terdekat;d. Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)tertanggal 16 September 2015;e.
Putus : 24-10-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 58/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 24 Oktober 2016 — Pemohon Keberatan : PT. BANK RAKYAT INDONESA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG SIBUHUAN; Termohon Keberatan : ARIFIN HARAHAP
7242
  • Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 847/Pts/Js.III/Arbitrase/BPSK-BB/VI/2016 tanggal 16 Agustus 2016;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan Rp. 636.000,- (enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
    Semula Konsumensebagai Konsumen pada pemeriksaan BPSK Kabupaten Batubara,dalam hal ini dan untuk selanjutnya disebut TERMOHONKEBERATAN?
    Arbitrase, walaupuntelah dipanggil secara patut.Menimbang, bahwa tugas dan wewenang BPSK adalahmelaksanakan penanganan dan Penyelesaian SengketaKonsumen dengan cara Mediasi atau Arbitrase atau Konsiliasisebagaiman dimaksud dalam Pasal 52 huruf (a) dan huruf (c)Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen serta dihubungkan dengan Pasal 36 ayat 3Kepmenprtindag No. 350/MPP/Kep/12/2001 tentang pelaksanaantugas dan wewenang BPSK, maka Majelis BPSK berwenangmenyelesaikan sengketa ini walaupun
    jelasputusan BPSK tersebut adalah cacat hukum karenabertentangan dengan prosedur beracara sesuai UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen.Bahwa putusan yang diberikan BPSK Kabupaten Batu Baradengan Nomor: 847/pts/Js.II/ Arbitrase/BPSK BBNV2016Tanggal 16 Agustus 2016 tersebut jelas bertentangan denganUndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen karena :1.
    Dirjen Standarisasi dan Perlindungan KonsumenNomor: 688/SPK.3.21SD/1212015 tanggal 31 Desember 2015 yang ditujukankepada BPSK Batu Bara adalah surat teguran biasa, dan surat tersebut tidakuntuk dipatuhi dan dijalankan serta merta oleh BPSK, karena surat bukanmerupakan sumber hukum yang harus dilaksanakan oleh BPSK.Terjadinya pembatalanPerjanjian oleh BPSK adalah dikarenakan terdapat Klausula Baku yangdilarang oleh UndangUndang khususunya UUPK No.8 tahun 1999 . dankalusula baku yang terdapat pada
    Menguatkan Putusan BPSK KabupatenBatu Bara Nomor:113847/Pls/Js.Ill/Arbitrase/BPSKBBNII2016 tanggal16 Agustus 2016.3.
Putus : 18-04-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — SERIATI, VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
7155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 161 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    membebaniKonsumen;Menghukum Pelaku Usaha untuk memberikan keringanan dan ataupenundaan pembayaran cicilan (sursurance) selama 3 (tiga) tahunsebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) tiap bulannya sejak putusanini berkekuatan hukum tetap (inkracht) hingga ekonomi Konsumenkembali membaik dan meningkat;Menghukum Pelaku Usaha dengan denda sebesar Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) perhari selama tidak menjalani putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batubara pada poin 4 dan5 setelah putusan BPSK
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara Nomor 440/Pts/Js.III/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 30 Desember 2016;3.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 440/Pts/Js.III/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016;4. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar ongkos perkara ini;Halaman 3 dari 6 hal. Put.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1295 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — RIDUAN NAIM DALIMUNTHE VS PT BANK PUNDI INDONESIA, Tbk (sekarang menjadi PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN, Tbk (BANK BANTEN),
7154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1295 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    KeberatanTerhadap Putusan BPSK, Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:Halaman 6 dari 42 hal Put.
    Nomor 1295 K/Pdt.SusBPSK/2017Keberatan hanya dapat diajukan terhadap putusan arbitrase yangdikeluarkan oleh BPSK;Oleh karena itu, Pemohon Keberatan sebagai pihak yang merasakepentingannya dirugikan atas putusan arbitrase BPSK Kabupaten Batu Barasecara yuridis berwenang untuk mengajukan keberatan atas putusan arbitraseBPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1649/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2016 tanggal21 Desember 2016;Pengajuan keberatan masih dalam jangka waktu yang diatur Pasal 5 ayat(1) Perma Nomor 1 Tahun 2006
    Mohon dicatat dalam berita acara sidang mengenai pengakuanTermohon Keberatan dalam gugatannya melalui BPSK Batu Bara;Berpegang pada dalil Termohon Keberatan dalam surat gugatannyayang ditujukan kepada BPSK Batu Bara, jelas dan nyata telahmengakui halhal sebagai berikut:Halaman 18 dari 42 hal Put.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 yangpada Pasal (2) nya menyatakan Setiap konsumen yangdirugikan atau ahli warisnya dapat mengajukan gugatan kepadaPelaku Usaha di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) tempat berdomisili konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memiliharbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Batubara;e.
    dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 29-05-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 PK/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang VS ALEX TICOGIROTH
11195 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 78 PK/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Pemohon diminta petugasTermohon pada saat itu untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan(BAP), namun menolaknya disebabkan segel rusak pakai tang oleh petugasTermohon yang dikutip oleh Putusan Majelis BPSK a quo adalah dalil yangmengadaada dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dengan bantahansebagai berikut:a.
    Bahwa kebohongan dan ketidakkonsistenannyaTermohon/Tergugat/Konsumen terlihat jelas pada angka 16 fakta PutusanMajelis BPSK yang diterima mentahmentah oleh Majelis BPSK denganmengutip langsung pernyataan Termohon/Tergugat/Konsumen yang padaintinya mengatakan Pemohon (Alex Ticogiroth) tidak sanggup lagi untukmembayar dan hanya bisa membayar sampai dengan Desember 2012".Oleh karena itu jelas dalil Termohon/Tergugat/Konsumen pada angka 15Putusan Majelis BPSK adalah dalil mengadaada, penuh tipu muslihat
    Bahwa Termohon/Tergugat/Konsumen telah memutarbalikan fakta yangsebenarnya dan ditelan mentahmentah oleh Majelis BPSK, karena faktayang sebenarnya adalah Petugas Pemohon/Penggugat/Pelaku Usaha dalammelaksanakan pemeriksaan P2TL telah sesuai dengan peraturan yangberlaku.
    Bahwa kebohongan Termohon/Tergugat/Konsumen yang juga ditelanmentahmentah oleh Majelis BPSK Kota Tangsel nyatanyata terlinat dalamSurat Permohonan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Termohon/Tergugat/Konsumen tanggal 16 Juni 2015 pada angka 3 yang pada intinyamengatakan Petugas Pemohon/Penggugat/Pelaku Usaha menghubungiPemohon (Pelanggan) melalui HP karena Pemohon (Pelanggan) tidak ada ditempat, sehingga bagaimana mungkin Termohon/Tergugat/Konsumenmengatakan bahwa Petugas Pemohon/Penggugat/Pelaku
    Bahwa kebohongan dan ketidakkonsistenannya Termohon/Tergugat/Konsumen terlihat jelas pada angka 16fakta Putusan Majelis BPSK yang diterima mentahmentah oleh MajelisHal. 14 dari 19 hal. Put.
Putus : 18-07-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1083 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Tanggal 18 Juli 2022 — ELY MARIYATI, VS KOPPERTA “KARYA BHAKTI” (PENGURUS MEGA BEKTI SURYANA, S.T.),
466206 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ELY MARIYATI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor 39/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Gpr., tanggal 28 April 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi dari Termohon Keberatan;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;2.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Kediri Nomor 12/SKT-ABR/2022/BPSK.Kdr., tertanggal 2 Maret 2022;4.
    1083 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Putus : 19-06-2017 — Upload : 05-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 543 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — DONNA ERMA SAPUTRI VS PT BANK PERKREDITAN RAKYAT RANGKIANG AUR
8954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 543 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 543 k/Pdt.SusBPSK/2017yang menyidangkan permohonan keberatan ini untuk membatalkanputusan BPSK Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara Nomor85/Arbitrase/BpskBB/VI/2016 tertanggal 30 Agustus 2016;4.
    Bahwa pertimbangan hukum Majelis hakim BPSK batu Bara Halaman 17,dalam menyidangkan perkara a quo mendalilkan tentang Keppres Nomor 18Tahun 2010 Pasal 2 yang pada pokoknya menerangkan setiap konsumenyang dirugikan atau ahli warisnya dapat menggugat pelaku usaha di BPSKtempat dia berdomisili atau pada BPSK terdekat. Namun dalampenjelasannya menyatakan BPSK Batu Bara lah yang berhak mengadiliperkara a quo.
    Padahal jelas dan nyata BPSK yang dekat dengan domisilikonsumen/para pihak adalah BPSK Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat;Maka Pertimbangan Hukum Hakim BPSK tersebut jelas mengandung tipuHalaman 7 dari 18 hal. Put.
    Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 yang pada pasal(2) menyatakan:Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat mengajukangugatan kepada Pelaku Usaha di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) tempat berdomisili konsumen atau pada BPSK terdekatHalaman 12 dari 18 hal. Put.
    PemohonKasasi dan Termohon Kasasi bukanlah wewenang BPSK tapi wewenangHalaman 15 dari 18 hal.
Putus : 27-11-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 616 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 27 Nopember 2015 — BUDHI VS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
17484 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 616 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Bahwa mencermati dan memahami isi dari Surat Pengaduan yangdisampaikan oleh Tergugat melalui BPSK Kota Pekanbaru yang terdaftardalam Nomor 42/BPSK/PKRSEKT/X/2014 tanggal 22 Oktober,pengaduan yang disampaikan Tergugat tersebut adalah mengenaipenarikan 1 (satu) kKendaraan roda empat atau lebih truck MitsubishiHal. 2 dari 19 hal. Put.
    Putusan BPSK Kota Pekanbaru in casu tidak berdasarkan hukum acarayang berlaku;1.Bahwa proses pemeriksaan atas pengaduan Tergugat di BPSK KotaPekanbaru dimulai dari tanggal 13 November 2014 (persidanganpertama) sampai dengan tanggal 27 Januari 2015 dengan diucapkannyaputusan in casu oleh Majelis BPSK Kota Pekanbaru;.
    Bahwa in casu Majelis BPSK Kota Pekanbaru telah melanggar ketentuantentang pilihan cara penyelesaian sengketa konsumen sebagaimanadiuraikan dalam angka 4 tersebut di atas karena Majelis BPSK KotaPekanbaru melaksanakan penyelesaian sengketa a quo secara arbitraseberdasarkan keinginan Tergugat tanpa berdasarkan kesepakatan parapihak yang bersengketa, Majelis BPSK Kota Pekanbaru memaksakanpenyelesaian sengketa secara arbitrase atas dasar tidak tercapainyaupaya mediasi, tanpa memperhatikan keberatan
    Keputusan BPSK Kota Pekanbaru tidak berdasarkan ketentuan hukum yangberlaku;Majelis BPSK Kota Pekanbaru salah dalam memahami ketentuan hukumyang berlaku khususnya mengenai hukum perjanjian dan fidusia sehinggasalah dan keliru dalam mengambil keputusan, hal tersebut berdasarkanalasanalasan sebagaimana diuraikan di bawah ini:1.Bahwa dalam pertimbangan hukum khususnya halaman 15 sampaidengan halaman 16 Putusan Majelis BPSK Kota PekanbaruNomor 42/Pts/BPSK/XI1/2014, tanggal 27 Januari 2015, yang pada
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan bukti yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan atau,c.
Register : 07-09-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 37/PDT.SUS_BPSK/2015/PN Rap
Tanggal 10 September 2015 — Perdata - PT. SUMMIT OTO FINANCE - DARMANSYAH PANE
5946
  • Batubara kembali mengirimkan Surat PanggilanSidang Arbitrase Nomor: 194/PGARB/BPSK/BB/IV/2015 tanggal 24 April2015, dengan agenda Menghadiri Sidang Arbitrasse pada tanggal 29 April 2015,dan pada panggilan tersebut BPSK Batubara tidak juga melampirkan CopyFormulir Gugatan Konsumen serta BPSK Batubara telah sewenang wenangdan tanpa dasar hukum yang jelas dengan sepihak menentukan agendaSidang Arbitrasse, hal tersebut sangat jelas bertentangan dengan Pasal 4 ayat(1) Keputusan Menteri Perindustrian
    denganketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga cukup alasanbagi Hakim Pengadilan Negeri Rantoprapat yang menangani perkara a quountuk membatalkan demi hukum Putusan BPSK Batubara Nomor: 081/Arbitrase/BPSKBB/IV/2015, tanggal 29 Juni 2015;14 Bahwa atas tindakan Termohon Keberatan yang telah mengajukan gugatanmelalui BPSK Batubara, sehingga Pemohon Keberatan telah mengeluarkanbiaya untuk menghadap di BPSK Batubara dan Pengadilan Negeri Rantoprapat,maka atas biaya biaya yang telah
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara iniMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya menyebutkanbahwa BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara ini.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara telah sewenangwenangmenentukan sidang arbitrase karena kepada pemohon dipanggil untuksidang arbitrase 1 (satu) hari sebelum sidang sehingga panggilan tersebutcacat hukumMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya menyebutkanbahwa PEMOHON telah dipanggil oleh BPSK Kabupaten Batubara untuk sidangarbitrase sehari sebelum dilakukan sidang tersebut sehingga panggilan tersebut cacathukum (Surat Panggilan Nomor 167/PG/ARB/BPSK/BB/IV tanggal 7 April 2015 danSurat
    Panggilan Nomor 194/PGARB/BPSK/BB/IV/2015 tanggal 24 April 2015) sertadalam masingmasing surat panggilan tidak melampirkan copy formulir gugatankonsumen ;Menimbang, bahwa akan tetapi ternyata di persidangan Majelis Hakim tidakmelihat akan isi dan pertimbangan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara;Menimbang, bahwa oleh karenanya terhadap alasan keberatan ini tidaklahdapat diterimaAd. 3.