Ditemukan 438 data
Anita Magdalena Rajagukguk, SH
Terdakwa:
Adam Malik
20 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Adam Malik tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
52 — 31
MENGADILI:
1. Menyatakan Anak Sahrul Ramadhan Bin Bakri Ahmat tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan Primer;
2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan
Terbanding/Terdakwa : ANDRI PURNAMA als ANDRI bin ANWAR
100 — 70
Cbd, yang dimohonkan banding tersebut, dengan mengubah sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Andri Purnama als Andri Bin Anwar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA sebagaimana dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada
2.JOHANES RIKY FELUBUN, S.H., M.H.
3.ENRIKO ABIANTO LUMBAN TOBING, S.H.
Terdakwa:
POLIANUS SAMADARA alias POLI
13 — 6
MENGADILI - Menyatakan Terdakwa Polianus Samadara alias Poli, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Polianus Samadara alias Poli oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila
Terbanding/Penuntut Umum : Leonita Quamila. Z ,S.H.
36 — 12
Bin Suhardin dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 71/Pid.Sus/2023/PN Bgl tanggal 18 Juli 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa Bambang Erawan Alias Bambang Bin Suhardin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1 000.000.000,00 (satu miliar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : AGUS CAHYONO Bin TUJAR
54 — 3
M E N G A D I L I
- Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pbu, tanggal 14 April 2023 yang dimintakan banding, sekedar mengenai pemidanaan yang dijatuhkan kepada Anak, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan anak pelaku AGUS CAHYONO bin TUJAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya sebagaimana Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Anak Pelaku selama 6 (enam) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Palangkaraya ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
43 — 24
1. Menyatakan Anak I Putu Justima Manuaba Bin I Nyoman Lama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamembujuk Anak melakukan persetubuhan dengannyasebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) serta pidana pelatihan kerja di Balai Pelatihan Kerja
68 — 25
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 837/Pid.Sus/2020/PN Kis, tanggal 31 Agustus 2020, yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya Pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Risman Tarigan tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : JOHANES RIKY FELUBUN, S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : ENRIKO ABIANTO LUMBAN TOBING, S.H.
34 — 6
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Saumlaki tanggal 10 Januari 2024 Nomor 60/Pid.Sus/2023/PN Sml sekedar mengenai Kwalifikasi hukuman yang dijatuhkan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Polianus Samadara alias Poli, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya Yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Polianus Samadara alias Poli oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
1.WAN GILANG FERDIAN, S.H.
2.ALFIAN, SH
Terdakwa:
ANJU SAPUTRA ARITONANG
56 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Anju Saputra Aritonang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut
R.R. PUTRI AYU PRIAMSARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
Teguh Ari Winarto Bin Muhammad Tanwir Alm
118 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TEGUH ARI WINARTO bin MUHAMMAD TANWIR (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun
ENDAH PURWANINGSIH, SH
Terdakwa:
PRASETIO Als PRAS Bin NGATEMEN
17 — 13
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa PRASETIO ALS PRAS BIN NGATEMEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA sebagaimana dalam
dakwaan Tunggal;
2.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : RISKY BAHTIAR Als RISKY Bin RAHMAD
54 — 8
>
A. Menolak permintaan banding dari Penuntut Umum;
B. Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pbr, tanggal 20 Maret 2023 yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pelatihan kerja yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
1. Menyatakan Anak Pelaku RISKY BAHTIAR Als RISKY Als RISKOT Bin RAHMAD, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku RISKY BAHTIAR Als RISKY Als RISKOT Bin RAHMAD, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru serta Pelatihan Kerja selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak Pelaku dikurangkan seluruhnya
71 — 42
MENGADILI:
1. Menyatakan Anak Sona Bin Suhanda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dakwaan Primer;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Sona Bin Suhanda oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta Anak wajib mengikuti pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan
BINSAR ULI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NAZAR Bin SARIPUDIN
22 — 14
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD NAZAR BIN SARIPUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar
118 — 73
MENGADILI :
- Menyatakan Agung Ninditia Vanzani panggilan Agung tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya dan "membujuk Anak untuk melakukan perbuatan cabul;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota dan pelatihan kerja selama 4 (empat) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya
32 — 21
D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 287/Pid.Sus/2023/PN Pgp tanggal 22 Februari 2024 yang dimintakan banding mengenai pidana pengganti restitusi, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Yudha Prawira Bin Joko Kusworo tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar restitusi kepada Anak Korban MUTIARA OKTAVIANA sejumlah Rp25.499.000,00
50 — 29
MENGADILI:
1.MenyatakanAnakMUHAMMAD RIFQI HARDIANTOBIN MIFTAHURROZItersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya;
2.Menjatuhkan pidana terhadapAnakMUHAMMAD RIFQI HARDIANTOBIN MIFTAHURROZIdengan pidana berupa pembinaan di Lembaga Pembinaan