Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bppk bp3k bpk bps bsk
Putus : 18-07-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 18 Juli 2017 — ASMIDAR SINAGA VS PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk. UNIT PASAR SERBE-LAWAN
7768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 834 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Konsumen telah bermohon kepada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara padapersidangan tanggal 18 Oktober 2016 sebagai alternatif penyelesaian sengketakonsumen yang diajukannya, namun diputus oleh Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara pada tanggal 8 November2016 yang lalu sehingga waktu yang digunakan oleh Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara adalah 25 (dua puluhlima) hari kerja sehingga putusan tersebut telah melampaui 21
    ditolak;Bahwa kemudian pertimbangan hukum Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara selanjutnya:1.
    Dengan demikian BPSK secara absolut tidakmemiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut.
    Sengketa Konsumen (BPSk);Dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase,keputusan mencantumkan Irahlrah Demi Keadilan BerdasarkanHalaman 26 dari 38 hal.
    lingkungan peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 25-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 25 Juli 2019 — Bpk. HENDI VS PT BANK NUSANTARA PARAHYANGAN Tbk
18395 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 55/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Kwg. tanggal 18 September 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: - Menyatakan BPSK Kota Karawang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;3. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    618 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
    ini kepada Pengadilan Negeri Karawang untukdidaftarkan dalam daftar yang diperuntukkan untuk keperluan itumengenai BPSK ini;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon telah mengajukan permohonan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Karawang agar memberikan putusansebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan dari Penggugatuntuk seluruhnya;2.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Karawang Nomor 25/BPSKKRW/V/2018 tanggal 28 Mei 2018;3. Menolak Keberatan Pemohon selain dan selebihnya;4.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Karawang memilik kKewenangan untuk memutus perkara yangdimohonkan oleh Termohon/Konsumen kepada BPSK Karawang.4. Menguatkan Putusan BPSK Karawang Nomor 25/BPSKKRW/V/2018tertanggal 28 Mei 2018.5.
    menyatakan BPSK Karawang tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo;Halaman 5 dari 7 hal Put.
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor55/Pdt.SusBPSK/2018/PN Kwg. tanggal 18 September 2016sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan BPSK Kota Karawang tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo;3. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2019 oleh H.
Putus : 18-04-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — MARNI, VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK,
9485 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 185 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 1, Rantau Parapat, dalam halini memberi kuasa kepada Arif Tri Cahyono dan kawankawan,Legal Officer Kantor Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tok Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 29 September 2016;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen telah memberikanPutusan Nomor 806/Arbitrase/BPSK
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa, terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriRokan Hilir dengan putusan Nomor 47/Pdt.SusBPSK/2016/PN Rhl., tanggal10 November 2016 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon Keberatan dahulu Penggugat/Konsumen;Dalam Pokok Perkara Mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya;Mengadili Sendiri:1.
    Menyatakan prosedur proses penyelesaian sengketa konsumen di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara806/Arbitrase/BPSKBB/V/2016, adalah cacat hukum;2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara 806/Arbitrase/BPSKBB/V/2016 tersebut;Halaman 16 dari 20 hal. Put.
    Menguatkan keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 806/Arbitrase/BPSKBB/V/2016tanggal 14 September 2016;4.
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor47/Pdt.SusBPSK/2016/PN Rhl., tanggal 10 November 2016 sehinggaamar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon Kebaratn dahulu Penggugat/Konsumen;Dalam Pokok Perkara Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksan dan mengadili perkara a quo;3.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 09-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1400 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — TINUR Br. ARITONANG VS PT. BANK RIAU KEPRI,
8971 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1400 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ditujukankepada BPSK, pada angka 3 huruf a menjelaskan: Pasal 1338 KUH PerdataHalaman 7 dari 31 hal Put.
    Majelis BPSK menyalahi wewenang menyatakan pelaku usaha tidak pernahmenghadiri persidangan secara patut dipanggil oleh Majelis BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara.1.
    Bahwa ternyata dalam putusan BPSK Kabupaten Batu Baramenyatakan Penggugat tidak pernah hadir karena telah dipanggilsecara sah dan patut, padahal sampai putusan diterima tidak pernahada panggilan melalui bantuan penyidik sesuai Pasal 52 huruf i diatassehingga Majelis BPSK telah menyalahi wewenang menyatakan PelakuUsaha tidak pernah menghadiri persidangan secara patut dipanggil olehMajelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara;4.
Putus : 04-01-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1086 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 4 Januari 2017 — PABER BUTAR-BUTAR VS PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG PEMATANGSIANTAR
7957 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1086 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Kota Pematangsiantar bukan BPSK Kabupaten BatuBara (vide Pasal 2 Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2010tanggal 27 Agustus 2010);8.
    Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara dalam Amar Putusannya pada angka5 telah keliru dalam memutus untuk membatalkan demi hukumperjanjianperjanjian kredit a quo (Bukti P 1 s.d.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bahwa Termohon keberatan menolak keberatan seluruhnya dalildalilPemohon Keberatan, kecuali yang diakuinya secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah;1.
    Nomor 1086 K/Pdt.SusBPSk/2016konsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengkata Konsumen(BPSK) terdekat;d) Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memiliharbitrase di Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;e) Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase, Keputusan mencantumkan Irahlrah Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan yang Maha EsaSehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)berwenang mutlak menangani perkara ini;Bahwa pengajuan permohonan
    Tentang Keberatan Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) disebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Putus : 03-08-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 396 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 3 Agustus 2016 — ABU BAKAR DAMANIK VS PT MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
7985 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 396 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Hal ini merupakan lingkup danmenjadi kewenangan dari peradilan umum bukan BPSK, namundalam putusan in casu, BPSK Kota Pematangsiantar telah bertindakseolaholah sebagai hakim pada peradilan umum yang memutusperkara wanprestasi dalam melaksanakan Perjanjian PembiayaanKonesittimen Nomor 82939014029232294 cehinaqgqa Maielic BPSK KotaPematangsiantar telah salah dalam menerapkan hukum sebagaimanadiatur dan ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor93 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 juncto Putusan
    Keputusan BPSK Kota Pematangsiantar Tidak Berdasarkan KetentuanHukum yang Berlaku.Majelis BPSK Kota Pematangsiantar salah dalam memahami ketentuanhukum yang berlaku khususnya mengenai hukum perjanjian dan fidusiasehingga salah dan keliru dalam mengambil keputusan, hal tersebutberdasarkan alasanalasan sebagaimana diuraikan dibawah ini :1.Putusan BPSK Kota Pematangsiantar tersebut mencantumkan irahirahDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAsebagaimana halnya Putusan Pengadilan yang wajib
    BPSK Kota Pematangsiantar tidak cermat dan salah dalam mengambilkeputusan, Putusan BPSK Kota Pematangsiantar angka 2 dan 5sebagaimana dimaksud di atas bertentangan dengan ketentuan Pasal 40Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPPKep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen, Dalam hal Putusan BPSK mengabulkangugatan maka dalam amar Putusan ditetapkan kewajiban yang harusdilakukan Pelaku Usaha, artinya Gugatan/Permohonan hanya diajukanoleh
    Gugatan Penggugat Kabur Atau Tidak Jelas (Obscuur Libelium).1.Bahwa gugatan Penggugat pada halaman 5 (lima) point B yangmenyatakan bahwa Keputusan BPSK Kota Pematang Siantar tidakberdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, Majelis BPSK KotaPematangsiantar salah dan keliru dalam mengambil keputusan dst.....;.
    Setelah Putusan Arbitrase BPSK diambil ditemukan yang bersifatmenentukan;c.
Putus : 21-03-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 240 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 21 Maret 2017 — SUGITO VS PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk
7257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 240 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (2)UUPK dan Pasal 4 ayat (1) Kepmenperindag RI Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tersebut di atas, maka BPSK hanya berwenangmengadili, apabila para pihak secara sukarela memilih BPSK sebagaiforum penyelesaian sengketa di luar Pengadilan;7.
    Keberatan ketiga:Tentang Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah salah menerapkan hukumHalaman 11 dari 30 hal. Put.
    Bahwa dengan demikian mohon Majelis Hakim yang mulia membatalkanPutusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 521/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 tanggal 26 Agustus 2016 untuk seluruhnya;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon Keberatanmohon kepada Pengadilan Negeri Rantauprapat agar memberikan putusansebagai berikut:1Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 521/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 tanggal 26Agustus 2016 dan segala akibat hukumnya;.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 yangpada Pasal (2) nya menyatakan "Setiap konsumen yang dirugikanatau ahli warisnya dapat mengajukan gugatan kepada PelakuUsaha di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)tempat berdomisili kKonsumen atau pada Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk) terdekat";d. Bahwa Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Batubara;e.
    umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Register : 26-01-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 17/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 20 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK PUNDI INDONESIA, Tbk (sekarang menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten), berkantor pusat di Jl. RS. Fatmawati No. 12 Jakarta Selatan melalui Kantor Cabang Pembantu Rantau Prapat yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No. 2 CD, Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu Lawan - MUNJIATI
8847
  • Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1193/Arbitrase/BPSK-BB/IV/2016 tanggal 12 Januari 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 311.000,- (Tiga ratus sebelas ribu rupiah);5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
    Permohonan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalampasal 16, dan;Halaman 12 Putusan Nomor 17/PdtSus/BPSK/2017/PN Rapb.
    beralasan hukumPutusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1193/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 12 Januari 2017 untuk dibatalkan.Halaman 13 Putusan Nomor 17/PdtSus/BPSK/2017/PN Rape.
    Mengadili sendiri dan memeriksa sengketa perkara a quo;Halaman 23 Putusan Nomor 17/PdtSus/BPSK/2017/PN Rap9..
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 yang padaPasal (2) nya menyatakan "Setiap konsumen yang dirugikan atau ahliwarisnya dapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat".. Bahwa Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Batubara;Halaman 26 Putusan Nomor 17/PdtSus/BPSK/2017/PN Rape.
    Rp. 100.000,:JUMIAN o.oo. eects Rp. 311.000,;(Tiga ratus sebelas ribu rupiah);Halaman 42 Putusan Nomor 17/PdtSus/BPSK/2017/PN Rap
Putus : 06-03-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 PK/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 6 Maret 2018 — RUDI HARTONO VS PT BATAVIA PROSPERINDO FINANCE, Tbk
173110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 28 PK/Pdt.Sus-BPSK/2018
    KumpulanPane Nomor 29, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis,Kota Tebing Tinggi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal30 Desember 2015;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen telah memberikanPutusan Nomor 503/229/BPSK/X/2015, tanggal 13 Oktober 2015 yangamarnya sebagai berikut:1.
    Mewajibkan pihak Konsumen untuk melanjutkan sisa angsuran kepadaPelaku Usaha, sesuai dengan Perjanjian Kredit Nomor 0034000282/001tertanggal 20 Februari 2014;Bahwa berdasarkan alasanalasan yang diajukan oleh PemohonKeberatan tersebut, Pemohon Keberatan mohon kepada Pengadilan NegeriPematang Siantar agar memberikan putusan sebagai berikut: Menerima gugatan Pemohon Keberatan tersebut; Membatalkan Putusan BPSK Pematangsiantar Nomor 503/229/BPSK/X/2015, tanggal 13 Oktober 2015;Mengadili Sendiri: Menyatakan
    Menyatakan Permohonan Keberatan akan Putusan BPSK Nomor 503/229/BPSK/X/2015 tanggal 13 Oktober 2015 tidak dapat diterima;3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari inidihitung berjumlah Rp271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 549 K/Pdt.SusBPSK/2016 tanggal 5 Oktober 2016 sebagai berikut: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BataviaProsperindo Finance, Tbk.
    Cabang Pematangsiantar tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 67/Pdt.G.BPSK/2015/PN PMS. tanggal 8 Desember 2015 yang membatalkanPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 503/229/BPSK/X/2015, tanggal 13 Oktober 2015;Mengadili Sendiri: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini; Menghukum Termohon Kasasi/Termohon Keberatan untuk membayarbiaya perkara pada semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 67/Pdt.G.BPSK/2015/PN PMS. tertanggal 07 Desember 2015 juncto PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pematangsiantar Nomor503/229/BPSK/X/2015, tertanggal 13 Oktober 2015;4.
Register : 21-12-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 204/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 30 Januari 2017 — Perdata - PT. BANK Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. Kantor Umk Pasar Baru-Rantauprapat (Bank BTPN) Lawan - ROLIP PASARIBU
6855
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.586.000,- (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);4. Menolak permohonan pemohon keberatan untuk selain dan selebihnya;
    di tempatdomisili konsumen atau pada BPSK yang terdekat.3.
    Namun, dalam perkara aquo BPSK Kabupaten Batu Bara telahmemeriksa dan mengadili yang domisilinya TERMOHONKEBERATAN terletak di Pirlok Silumajang, Desa Silumajang,Kecamatan NA IXX, Kabupaten Labuhanbatu Utara,Propinsi Sumatera Utara, padahal di tempat wilayah domisiliTERMOHON KEBERATAN ada BPSK yang terdekat yakniBPSK Kabupaten Labuhanbatu. Namun, dalam perkara a quokenapa TERMOHON KEBERATAN harus ke BPSK KabupatenBatu Bara ???
    Kabupaten BatuBara No. 1335/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal 29 November 2016;PERTIMBANGAN HUKUM MAJELIS BPSK KABUPATEN BATUBARA DALAM PUTUSAN ARBITRASE BPSK KABUPATEN BATUBARA NOMOR 1335/ARBITRASE/BPSKBBI/III/2016 TANGGAL 29NOVEMBER 2016 TIDAK CERMAT, KELIRU, BERTENTANGANDENGAN PRINSIP KEADILAN, KEPATUTAN, KEMANFAATAN DANATAU KEPASTIAN HUKUMBahwa, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalamPutusan Arbitrase BPSK No. 1335/Arbitrase
    Namun, Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara tetapmemeriksa dan memutus sengketa antara TERMOHON KEBERATANdengan PEMOHON KEBERATAN;Bahwa, ketidaktaatan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada instruksiatasannya juga menimbulkan keraguan atas integritas dan kompetensiPimpinan BPSK Kabupaten Batu Bara serta Majelis BPSK KabupatenBatu Bara yang memeriksa perkara a quo, dalam menjalankan fungsidan tanggungjawab yang sesungguhnya dari Badan PenyelesaianSengketa Konsumen sebagaimana yang diamanatkan Undang UndangNo
    PUTUSAN ARBITRASE BPSK KABUPATEN BATU BARA NOMOR1335/ARBITRASE/BPSKBB/III/2016 TANGGAL 29 NOVEMBER 2016MELEBIH WEWENANG YANG DIPERBOLEHKAN HUKUM (ULTRAVIRES)Bahwa, Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara No.1335/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal 29 November 2016 telahmengadili dan memutus dengan melebihi apa yang menjadikewenangannya (Ultra vires). Majelis BPSK Kabupaten Batu Barahanyalah mengadili sengketa Konsumen termasuk di dalamnyaberwenang menetapkan ganti rugi.
Putus : 16-05-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 16 Mei 2017 — ZAINAL LEO VS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN, TBK (d/h BANK PUNDI INDONESIA, TBK) (BANK BANTEN)
9757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 465 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Putus : 28-11-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 132/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 28 Nopember 2016 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA ,Tbk Lawan - S U T O M O
7353
  • Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan BPSK Kabupaten Batubara nomor 376/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015, tanggal 28 September 2016;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan oleh Termohon Keberatan atas nama SUTOMO;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 481.500,- (Empat ratus delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah);
    )Kabupaten Batu Bara dengan register perkara Nomor376/Arbitrase/BPSK/BB/1X/2015 ;Bahwa kemudian Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara pada tanggal 28 September 2016 membacakan PutusanNomor : 376/ Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015, yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :MENGADILI :1.
    ) tidak pernah sepakat untukmenyelesaikan sengketa dimaksud melalui BPSK Kabupaten Batu Bara,sehingga Majelis BPSK tidak dapat menentukan sepihak dan sewenangwenang memaksa untuk ditempuh penyelesaian sengketa secaraarbitrase dengan alasan telah dipilin olen Konsumen (ic.
    Bahwa dalam memeriksa klausula baku dimaksud, Majelis BPSK tidakpernah diperlihatkan bukti berupa akta PERJANJIAN KREDIT a quo dantidak pernah dihadirkan SAKSI AHLI untuk menilai dan memberikanpengetahuan kepada Majelis BPSK tentang Klausula Baku dalamPERJANJIAN KREDIT yang akan dibatalkan sehingga amar putusanMajelis BPSK tersebut diatas adalah tidak beralasan hukum, sesat danmenyesatkan ;Bahwa Majelis BPSK juga tidak mempertimbangkan lingkup sengketaKonsumen yaitu tuntutan ganti rugi atas kerusakan
    Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor : 376/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015 Tanggal 28September 2016 dan segala akibat hukumnya ;.
    Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan BPSK KabupatenBatubara nomor 376/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015, tanggal 28 September 2016;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan olehTermohon Keberatan atas nama SUTOMO;3.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 13-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 833 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) KANTOR CABANG PADANG vs RIDWAN S., dkk.
6658 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK)KOTA PADANG, berkedudukan di Jalan Khatib Sulaiman No. 67Padang, dalam hal ini memberi kuasa kepada Yul Tama, AnggotaSekretaris/Panitia BPSK, berkantor di JIn. Khatib Sulaiman No. 67Padang, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 12 Juni 2012 ;Termohon Kasasi II dahulu Terlawan I/Terbantah IT;3 PT.
    No. 67/PDT.G/ BPSK/2012/PN.PDG Tanggal 3 Juli 2012, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILI :1 Menolak bantahan Pelawan/Pembantah;2 Menguatkan putusan BPSK Kota Padang No. 26/P3K/PTS/A/IV/2012 Tanggal24 April 2012;3 Membebankan biaya perkara ini kepada Pelawan/Pembantah sebesar Rp551.000, (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);2 Bahwa Pemohon Kasasi/Pelawan/Pembantah/Tergugat menolak dengan tegasPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang No. 26/P3K/Pts/A/TV/2012 Tanggal
    PutusanPengadilan yang demikian bertentangan dengan Jurisprudensi MahkamahAgung RI No. 9 K.Sip/1972 tanggal 19 Maret 1972.4 Bahwa Majelis Hakim Arbitrase BPSK Kota Padang dan Pengadilan NegeriPadang dalam perkara a quo jelasjelas dan nyatanyata telah salahmenafsirkan sendiri mengenai prosedur dan tata cara dalam mengajukanjawaban gugatan atas gugatan dari Konsumen di BPSK.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 05-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 852 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — ELISDA NORA VS PT. BANK MANDIRI (Persero),
9880 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 852 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa "BPSK tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perselisihanyang timbul dari Perjanjian Kredit dengan jaminan karena perselisihantersebut tidak termasuk sengketa konsumen dan produsen yang diaturdalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (vide YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 549 K/Pdt/2015 tanggal22 Oktober 2015);BPSK Kabupaten Batu Bara telah keliru dalam memberikanpertimbangan hukum dan menjatuhkan putusan;Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara telah melakukan kekeliruan dalammemberikan
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk); Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:1.
    Nomor 852 K/Pdt.SusBPSK/2017Sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) berwenangmutlak menangani perkara ini;Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri PasamanBarat telah memberikan putusan Nomor 49/Pdt.SusBPSK/2016/PN.Psbtanggal 8 Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Termohon Keberatan untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara Menerima Keberatan Pemohon Keberatan; Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara nomor 1775/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016
    Tentang Keberatan:Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan;Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang tata cara pengajuan keberatan terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) disebutkan:"Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
    tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 699 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 8 September 2016 — SANGKOT VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk
8464 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 699 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa pemberitahuan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor.23/PTS.Arb/BPSK/BB/III/2016 tanggal 22 Maret 2016 telah diberitahukandan diterima oleh Pemohon Keberatan pada tanggal 23 Maret 2016;Halaman 2 dari 21 hal. Put. Nomor 699 kK/Padt.SusBPSK/2016c.
    Bahwa, apabila mendasarkan pada ketentuan yang diatur dalamPasal 45 ayat (2) juncto Pasal 46 Undang Undang Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPSK hanya dapatberwenang menyelesaikan sengketa, apabila Para Pihak secarasukarela memilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketa;Atas dasar tersebut, maka Kreditur menyatakan menolak dan tidak setujuuntuk menempuh penyelesaian sengketa dimaksud melalui BPSK BatuBara;Bahwa pertimbangan dan amar sebagaimana Putusan BPSK KabupatenBatu Bara Nomor
    /keliru, karena faktanyaPemohon Keberatan telah menyampaikan jawaban secaratertulistanggal 19 November 2015 yang ditujukan kepada BPSK Batu Bara atasadanya pengaduan dari Termohon Keberatan;Dalam hal ini Majelis Abitrase BPSK Batu Bara harus mempertimbangkanjuga hak jawab/dalildalil jawaban yang telah disampaikan secara tertulistertanggal 19 November 2015 oleh Pemohon Keberatan dimaksudkepada Majelis Arbritase BPSK Batu Bara guna dipertimbangkan untukmemperoleh putusan hukum yang berkeadilan dan
    Setelah Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) diambil, ditemukan dokumen yang bersifat menentukan yangdisembunyikan pihak lawan;c.
    Nomor 699 K/Pdt.SusBPSk/2016"Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat mengajukangugatan kepada pelaku usaha di Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat";.
Register : 16-11-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 165/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 14 Desember 2016 — Perdata - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Kota Pinang Lawan - Khoiruddin Hasibuan
8358
  • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 159/Arbitrase/BPSK-BB/I/2016 tanggal 03 Nopember 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.941.000,- (Sembilan ratus emat puluh satu ribu rupiah);
    ) tempat berdomisili konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen danPelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui BadanPenyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa aquo, maka Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen
    BPSK Batubara telah melampaui kewenangannyasebagaimana dalam amarnya yang membatalkanpelelangan, menyatakan batal demi hukum atau tidak sahpembaliknamaan SHM kepada pemenang lelang. Padahalsecara hukum BPSK Batubara tidak memiliki kewenangantersebut.5. Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara Putusan perkara perdata No. 165/Pdt.SusBPSK/2016/Pn.Rap.
    Page 31terkait gugatan Termohon Keberatan ke BPSK Batubara,yang pada intinya Pemohon Keberatan menolakmenyelesaikan sengketa di BPSK Batubara oleh karenadalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriRantauprapat merupakan pengadilan yang berwenangmenyelesaikan sengketa antara Termohon Keberatandengan Pemohon Keberatan.Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag No.350Kep/MPP/12/2001 tentang pelaksanaan Tugas dan WewenangBPSK baik dalam huruf m dan huruf k BPSK dapat memutus danmenetapkan
    Bahwa Pertimbangan majelis BPSK yang mempertentangkan beberapaperaturan perundangundangan tersebut sudah melampaui batastugas dan kewenangan yang diberikan oleh undangundang. Haltersebut dapat dilinat dalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal3 KepMenPerindag No.350 Kep/MPP/12/2011 tentangpelaksanaan tugas dan wewenang BPSK.
    kepada BPSK BatuBara.
Putus : 19-09-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 923 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 September 2017 — LOHOT HARAHAP VS PT BCA FINANCE
9663 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 923 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    perkara melaluiBPSK Kabupaten Batu Bara tanggal 1 November 2016;Bahwa Pemohon Keberatan pernah mendapatkan panggilan dari BPSKKabupaten Batu Bara tanggal 24 Oktober 2016 yang baru diterima untukmenghadiri sidang pada tanggal 1 November 2016 dan setelah itu tidakpernah mendapat panggilan kembali dari BPSK Kabupaten Batu Bara;Bahwa sangat menjadi aneh sekali Termohon Keberatan baru mengajukanpengaduan kepada BPSK Kabupaten Batu Bara pada tanggal 1 November2016 tetapi BPSK sudah memanggil Pemohon Keberatannya
    Tentang Majelis BPSK yang memutus di luar Kewenangan:Majelis Hakim yang terhormat tentunya Majelis Hakim yang terhormatsepakat dengan Pemohon Keberatan/Semua Teradu untuk menyatakanbahwa Putusan BPSK Nomor 1636/ARBITRASE/BPSKBB/XI/2016 tanggal18 November 2016 melebihi kewenangan BPSK sebagaimana yang diaturdalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RepublikIndonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas danWewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen;Bahwa dalam Pasal 12
    Nomor 923 K/Pdt.SusBPSK/2017Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006 tentang TataCara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk) disebutkan:Keberatan terhadap putusan arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dapat diajukan apabila memenuhi pernyataanPembatalan Putusan Arbitrase sebagaimana diatur dalam Pasal
    lingkungan peradilan umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Putusan Pengadilan NegeriNegeri Bangkinang Nomor 152/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN Bkn. tanggal 13Februari 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara a quo;3.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1151 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK vs AHMAD MUSTOFA SUDARSONO/AHMAD MUSTOFA BIN EYAN
7367 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1151 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    baik secara tertulismaupun lisan melalui BPSK;Menimbang: Bahwa dalam hal terkabulnya permohonan Pemohon dalamkesepakatan para pihak, maka Majelis BPSK dengan memperhatikanUndang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 52tentang Tugas dan Wewenang BPSK pada huruf (j) mendapatkan, menelitidan/atau menilai surat, dokumen atau alat bukti lian guna penyidikandan/atau pemeriksaan;Halaman 9 dari 33 hal.
    Sehingga putusan BPSK Nomor007/Ver/BPSKKRW/IV/2016 tanggal 21 April 2016 telah cacat hukum dantidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maupun faktafakta hukumyang sebenarnya terjadi, karena sangat jelas bahwa jalannya perkarapenyelesaian sengketa Konsumen atas nama Ahmad Mustofa Bin Eyantersebut di BPSK hingga menghasilkan putusan dilakukan tanpapersetujuan dari Penggugat;Sesuai Undang Undang Perlindungan Konsumen, BPSK dibentuk untukmenyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.
    Hal ini mengingat bahwa BPSK sesuai undangundangbukanlah merupakan suatu lembaga peradilan dan tidak dapat melampauikewenangan dari peradilan umum, misalnya dengan melakukanpemeriksaan dan memutus suatu sengketa yang sebenarnya masuk kedalam ranah keperdataan;Namun, apabila perkara a quo diperiksa dan ditelaah dari sisi hukumdengan benar, akan nampak bahwa Majelis BPSK telah melakukanpelanggaran kewenangan dalam memeriksa dan memutus perkara a quo,yaitu Pengajuan gugatan ke BPSK Kabupaten Karawang
    BPSK Kabupaten Karawang telah melampaui kewenangannyasebagaimana dalam amarnya yang menyatakan batal demi hukumKutipan Risalah Lelang Nomor 066/2016 tanggal 23 Februari 2016.Padahal secara hukum BPSK Kabupaten Karawang tidak memilikikewenangan tersebut.Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baikdalam huruf m dan huruf k, BPSK dapat memutus dan menetapkan adatidak adanya kerugian di pihak konsumen, dan menjatuhkan sanksiHalaman
    Dengandemikian BPSK secara absolut tidak memiliki wewenang (kompetensiabsolut) untuk menyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 PK/PDT.SUS/2009
PT. BANK NAGARA INDONESIA (BNI) CABANG KUALA TANJUNG; IR. BAHARI
10996 Berkekuatan Hukum Tetap
  • P UT US A NNO 122 PK/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata BPSK dalam peninjauan kembalitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkaraPT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk, yangdalam hal ini diwakili oleh SYAIFUL BACHRISIMATUPANG, SH., MM., Pemimpin Kantor CabangKuala Tanjung PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tok, dalam hal ini bertindak dalam jabatannyatersebut, berdasarkan Akta Kuasa Direksi PT.
    Bahwa pertimbangan Majelis Arbiter BPSK KotaMedan tersebut sangat nyata merupakan kesalahanatau. kekeliruan dalam memahami dan menerapkanketentuan hukum yang termuat/diatur dalam SuratEdaran Bank Indonesia, Nomor: 7/60/DASP, tanggal30 Desember 2005 ;.
    Bahwa dengan demikian sangat nyata dan terangMajelis Arbiter BPSK Kota Medan telah melakukankekeliruan/kesalahan dalam memahami danmenerapkan ketentuan atau aturan yang termaktubdalam Surat Edaran Bank Indonesia, Nomor:7/60/DASP, tanggal 30 Desember 2005, dalammenangani dan menyelesaikan sengketa konsumena quo ;.
    Membatalkan putusan Badan Sengketa PenyelesaianKonsumen Kota Medan, Nomor: 5/PEN/BPSK MDN/2008,tanggal 12 Maret 2008, yang dimohonkan keberatan aquo ;4. Menyatakan kerugian yang diderita Termohon dalamsengketa konsumena quo tidak dapat dibebankan kepada Pemohon karenakerugian tersebut timbul akibat kesalahan Termohon ;5.
    BAHARI tersebut ; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kisaran No.06/Pdt.G/2008/PN.Kis tanggal 15 Mei 2008 yangmembatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenKota Medan No. 5/PEN/BPSK Mdn/2008, tanggal12 Maret 2008 ;MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan konsumen untuk sebagian ;2. Menyatakan adanya kerugian konsumen sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) ;3.
Register : 26-11-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PN PADANG Nomor 209/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat:
PT OTO MULTIARTHA CABANG PADANG
Tergugat:
RUSNI
236101
  • MENGADILI:

    1. Menerima Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Kota Padang nomor 22/PTS/BPSK-PDG-SBR/ARBT/XI/2019 tanggal 11 November 2019;

    MENGADILI SENDIRI:

    Dalam eksepsi:

    • Menolak eksepsi Termohon Keberatan;

    Dalam pokok perkara:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan sebagian
    209/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg