Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2012 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49890/PP/M.V/15/2014
Tanggal 13 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13454
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put49890/PP/M.V/15/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut PemohonPendapat Majelis: Pajak Penghasilan Badan: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapKoreksi Biaya Usaha yaitu Biaya Royalti sebesar Rp. 13.877.001.952,00;bahwa berdasarkan Laporan Auditor Independen Ernst & Young tanggal 15Maret 2010 atas Laporan Keuangan Pemohon Banding Tahun 2009 diketahuibahwa perjanjian royalti yang digunakan adalah Brake
    Product TechnologyAgreement, perjanjian berlaku efektif tanggal 26 Oktober 1987 dan telahberakhir sampai dengan 5 tahun sejak tanggal efektif;: bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding adalah koreksi yang tidak berdasarkarena Terbanding mengasumsikan pembayaran royalti sebagai pembayarandividen berdasarkan dokumen berupa agreement yang seluruhnya adalahagreement royalty;: bahwa Terbanding telah mengkoreksi pembayaran Royalti oleh PemohonBanding kepada PT.
    XYZ, Ltd. sebesar Rp13.877.001.952,00 karenaTerbanding berpendapat bahwa pembayaran Royalti kepada PT. XYZ, Ltd.adalah merupakan suatu bentuk pembagian laba baik secara langsung maupuntidak langsung, dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sebagaimanadiuraikan dalam penjelasan UU PPh Pasal 4 ayat (1) huruf g termasuk dalampengertian dividen, dan oleh karena itu pembayaran royalti dimaksudbukanlah merupakan deductible expense.
    dan obyek PPN ataspemanfaatan BKP Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar daerah pabeanberupa Royalti.bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Pemohon Banding telahdiakui secara PSAK berdasarkan Audit Report tahun 2009, yaitu bahwapembayaran royalti sebesar Rp 13.877.002.000 tertulis dan dinyatakan secarategas (disclose) pada "Notes to Financial Statement No. 6c halaman 18"dalam Audit Report Laporan Keuangan Pemohon Banding yang dikeluarkan/diatestasi oleh Pihak Independen Auditor.berdasarkan
    seluruh uraian di atas Majelis berkesimpulan bahwa koreksi Terbandingatas pembayaran Royalti oleh Pemohon Banding kepada PT.
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADIDAS INDONESIA
19069 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan Pemohon Banding mengajukankeberatan atas SKPKB PPh Badan Nomor 00019/206/08/056/10 tanggal 3November 2010 Tahun Pajak 2008 atas koreksiRp5.280.049.610,00 tersebut;koreksi pajak masukan yang dapat diperhitungkan sebesarterkait dengan koreksi Biaya Royalti sebesarbiaya Royalti sebesarHalaman 4 dari 29 halaman.
    Oleh karena itu tidak bisa dilakukan penelitian tentang substansi,kewajaran, serta perhitungan biaya Royalti (Composite charge) tersebut; Berdasarkan hasil penelitian di atas maka Tim Peneliti berpendapat untukmenolak permohonan keberatan Pemohon Banding atas koreksi biaya Royalti(composite charge) pada sengketa PPh Badan karena tidak terdapat buktipendukung yang memadai;Bahwa sesuai hasil penelitian keberatan PPh Badan di atas, yang tetapmempertahankan koreksi biaya Royalti sebesar Rp5.280.049.610,00
    Dengan demikianpembayaran Royalti yang dilakukan adalah konsekuensi atas manfaat yangPemohon Banding terima terkait dengan penggunaan intangible propertyberupa trade mark adidas;. Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbanding yangmenyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan atasselisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.
    Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukantingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
    Putusan Nomor 200/B/PK/PJK/2015atas beban royalti.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61/B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MONAGRO KIMIA
9460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkanhasil pemeriksaan dan penelitian, Pemeriksa menganggap royalti yangdibayarkan kepada induk perusahaan (Monsanto Co.
    USA) tersebut adalahtidak wajar, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuiadanya biaya royalti);Bahwa atas pembayaran royalti tersebut Pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden kepada induk perusahaan, dimana deviden bukanlahobyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada obyek PPN Jasa Luar Negeri(pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean).
    royalti dapat dipenuhi, sehingga Pemohon Peninjauan KembaliHalaman 26 dari 39 halaman Putusan Nomor 61/B/PK/PJK/2017(semula Terbanding) menyimpulkan bahwa pembayaran royalti tersebut tidakwajar.
    Tarifroyalti yang ditetapkan oleh related party hanya berdasarkan perbandingandengan perusahaan sejenis, tanpa adanya perhitungan yang menjadi dasarpenetapan tarif royalti, sehingga penerapan tarif royalti tersebut tidakmemenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha.g.
    perlu dilakukan tahapanpengujian berupa eksistensi dari royalti, adanya manfaat atas royalti,dankewajaran nilai royalti.Pembuktian eksistensi IP mencakup pembuktian jenis/ tipe IP, KepemilikanIP, nilai IP, dan cara penilaian IP.
Register : 25-05-2012 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 23-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56243/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
25377
  • Jepang, merupakan karyawan Pemohon Bandingyang menerima gaji dari Pemohon Banding dan mempunyai wewenang dantanggung jawab sesuai jabatan dan bidang tugasnya masingmasing untukkepentingan perusahaan Pemohon Banding;bahwa berdasarkan uraian tersebut, Pemohon Banding tidak dapat membuktikanpenyerahan atau perolehan jasa benarbenar terjadi atas pembayaran royalti (biayaTechnical Assistance) sebesar US$.410,100.00 kepada Sumitomo Forestry Co, Ltd.Jepang;bahwa menurut Terbanding Koreksi atas PPN Jasa
    Luar Negeri (JLN) Masa PajakDesember 2009 sebesar Rp.33.201.090 ada hubungannya dengan koreksiPenghasilan Netto di PPh Badan, yaitu Penyerahan atau Perolehan jasa benarbenarterjadi atas pembayaran royalti (biaya Technical Assistance) sebesar US$.410,100.00 kepada Sumitomo Forestry Co, Ltd.
    Tidak termasuk dalampengertian informasi di sini adalah informasi yang diberikan oleh misalnya akuntan publik,ahli hukum, atau ahli teknik sesuai dengan bidang keahliannya, yang dapat diberikan olehsetiap orang yang mempunyai latar belakang disiplin ilmu yang sama;bahwa definisi royalti pada Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh juga konsisten dengandefinisi royalti/intellectual property yang ada di OECD Transfer Pricing Guidelines("OECD TP Guidelines) paragraf 6.2.
    Royalti adalah imbalan atas penggunaanaset tak berwujud termasuk hak untuk menggunakan asetaset industri sepertipatent, merk dagang, nama dagang, desain ataupun model;bahwa menurut Majelis, berkaitan dengan Koreksi Terbanding karena adanyapembayaran Royalti Pemohon Banding kepada Sumitomo Forestry Co., Ltd., Jepang(SFC) dengan penempatan sejumlah tenaga ekspatriat dari SFC dalam pemberianTechnical Assistence Fee (knowhow), Pemohon Banding, Pemohon Bandingmengubah dalil dari berupa Jasa Royalti menjadi
    berupa Pembayaran GajjiEkspatriat;bahwa menurut Majelis, berkaitan dengan pengubahan dalil Pemohon Banding dariberupa Jasa Royalti menjadi berupa Pembayaran Gaji Ekspatriat tersebut, PemohonBanding tidak memberikan/menyampaikan Bukti Pendukung adanya realisasi JasaRoyalti, sebagaimana diatur dalam Agreement on Technical Assistance antaraPemohon Banding dan Sumitomo Forestry Co, Ltd.
Putus : 04-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PABRIK CAT DAN TINTA PACIFIC
5034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ltd,yang direklas dari pembayaran Royalti yang tidak terbukti adanyapenggunaan hak, didukung dengan bukti dan fakta yang dapatdiyakini kebenarannyaBerdasarkan uraian tersebut di atas, Pemohon Peninjauan Kembaliberpendapat bahwa koreksi Pemohon Peninjauan Kembali telahbenar dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Dengandemikian atas putusan Majelis yang tidak mempertahankan koreksiPemohon Peninjauan Kembali atas Biaya Royalti sebesarRp.19.731.443.325,00 bertentangan dengan fakta yang terungkapdalam persidangan, serta peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga diajukan Peninjauan Kembali keMahkamah Agung;B.
    , 241 "38,435,713, 014 3H,435,212,118 9 748, 738,8772) bahwa pada perincian perhitungan tersebut PemohonPeninjauan Kembali berpendapat bahwa Objek PPh Pasal 26atas Dividen 2004 menurut Pemeriksa adalah berasal darireklas objek Royalti menurut Wajib Pajak.
    Sementara itu dividen2006 sebesar Rp19.748.738.877,00 terkait koreksi Biaya Royaltidi PPh Badannya, tetapi berdasarkan hasil penelitian KertasKerja Pemeriksaan Biaya Royalti di PPh Badan, Pemeriksahanya melakukan koreksi Biaya Royalti yang dibayarkankepada Surya Industri Pte Ltd sebesar Rp19.731.443.325,00Rp17.295.552,00kepada BASF Coatings AG berdasarkan Laporan Pemeriksaansedangkan pembayaran Royalti sebesarPajak diakui oleh Pemeriksa sebagai pengurang penghasilanbruto, sehingga tidak seharusnya
    Selain itu Termohon PeninjauanKembali telah melakukan pemotongan dan pelaporan PPhPasal 26 atas Royalti tersebut. Dengan demikian Penelitimengusulkan untuk membatalkan koreksi Dividen sebesarRp17.295.552,00;Halaman 12 dari 15 halaman.
Putus : 11-08-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PARKIT FILM
11849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,maka sesuai tarif pajak atas bunga, deviden dan royalti atas royalty penggunaanhak edar film import yang dihitung berdasarkan jenis dan panjang film importdikalikan tarif yang berlaku, maka Dasar Pengenaan Pajak Pajak PenghasilanPasal 26 royalti wajib untuk tahun 2008 adalah sebesar Rp.112.441.000,00 dansedangkan dari Terbanding menetapkan Dasar Pengenaan Pajak PajakPenghasilan Pasal 26 royalti Pemohon Banding untuk tahun 2008 berdasarkanperhitungan yang ditetapbkan dalam Undangundang Pajak Penghasilan
    Bersama PajakRoyalti;Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Pajak Royalti, telah diaturmengenai tarif efektif untuk Pajak atas Bunga, Deviden dan Royalti atas royaltypenggunaan hak edar film import adalah ditetapkan berdasarkan jenis danpanjang film import yang telah disensor dengan besarnya tarif adalah sebagaiberikut: Nilai Royalty Tarif Pajak atas RoyaltiJenis Film Import per meter per meteruntuk tiap judul film (20%)a.
    Bhool Bhulaiyya 4.403 Rp.150,00 Rp. 660.450,00Total Rp 22.488.200,00 Bahwa untuk memperjelas tata cara pelaksanaan Pajak Royalti filmimport sesuai Keputusan Bersama Pajak Royalti tersebut, maka bersama iniPemohon Banding sampaikan skema pelaksanaan tersebut dengan ketentuansebagaimana terlampir;Bahwa adapun yang menjadi ketidaksetujuan Pemohon Banding ataspendapat dari Terbanding pada saat pemeriksaan yang menyatakan bahwaKeputusan Bersama Pajak Royalti tidak berlaku lagi sejak diberlakukannyaUndangundang
    Pajak Penghasilan, juga tidak beralasan mengingat KetentuanKeputusan Bersama Pajak Royalti adalah merupakan ketentuan yang bersifatLex Spesialis Derogat Lex Generalis (ketentuan yang bersifat knusus atasketentuan yang bersifat umum) dari ketentuan Undangundang PajakPenghasilan, dimana dalam Undangundang Pajak Penghasilan Pasal 26hanya menyebutkan tarif pajak royalty barang import 20% atas:Pasal 26 ayat (1) huruf (c): Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;sementara
    Bahwa koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas DPP PPh Pasal 26 atas Royalti dilakukanberdasarkan Pasal 26 UU PPh, bukan berdasarkan SE58/PJ/2009 tentang Penyampaian Peraturan Direktur JenderalPajak Nomor: PER33/PJ/2009 tentang Perlakuan PajakPenghasilan atas Penghasilan Berupa Royalti dari Hasil KaryaSinematografi;.
Putus : 26-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1176/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NAGAI PLASTIC INDONESIA
6649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sehubungan pembayaran PPN atas royalti kepada Nagai Plastic CoLtd Jepang, maka Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahmelakukan pemeriksaan terhadap eksistensi dari royalti tersebutsebagaimana pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas biaya royalti pada sengketa PPh Badan.7.
    dari royalti tersebutsebagaimana pemeriksaan Terbanding atas biaya royalti pada sengketaPPh Badan dengan hasil sebagai berikut:9.1.
    ", jadi nilai suatuIP adalah hal yang penting untuk diketahui, dan penentuanbesaran royalti yang akan dibebankan selalu berdasarkan darinilai IP tersebut. Merupakan suatu hal tidak wajar apabilaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)membebankan pembayaran imbalan royalti atas IP yangsudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainya sudah nol atauatas IP yang tidak dapat didefinisikan nilainya.
    Bahwa berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) danPasal 24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diatur bahwa dalamHalaman 21 dari 26 halaman Putusan Nomor 1176/B/PK/PJK/20169.14.2.15;9.16.hal terdapat hubungan istimewa, nilai royalti yang dapat dibebankanadalah sebesar nilai royalti seandainya tidak ada hubunganistimewa.
    pembayaran royalti dan tidak jelas peruntukannyakarena hanya merupakan aliran dana dari Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) kepada Nagai Plastic IndustryCo.
Register : 28-10-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45124/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11724
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.45124/PP/M.XII/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut Pemohon :Menurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan sebesar Rp.4.347.687,00 yang terdiridari:Koreksi Pajak Masukan Impor sebesar Rp2.093.087,00bahwa berdasarkan uraian, karena biaya royalti dan interlocation service tidakdiakui dalam penelitian Pajak Penghasilan Badan
    maka Terbandingberpendapat Pajak Masukan yang merupakan pembayaran atas biaya royaltidan interlocation services juga tidak diakui sehingga Terbandingmengusulkan untuk mempertahankan koreksi Pajak Masukan impor sebesarRp.2.093.087,00;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri sebesar Rp.2.093.087,00 tersebut, sejalandengan penjelasan Pemohon Banding pada Surat Keberatan PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2008 bahwa atas biaya Royalti daninterlocation
    services tersebut seharusnya dapat dibiayakan karena sudahsesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku;: bahwa menurut Terbanding koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PajakMasukan Impor karena merupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negerisebesar Rp.2.093.087,00 atas royalti dan manajemen, atas biaya tersebutdilakukan koreksi oleh Terbanding sehubungan dengan koreksi biaya royaltidan interlocation service pada Pajak Penghasilan Badan, Terbandingmelakukan koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak
    Masukan Impor karenamerupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dikeluarkan tidakberhubungan langsung dengan kegiatan usaha ( Pasal 9 ayat 8 huruf bUndangundang Pajak Pertambahan Nilai);bahwa berdasarkan keterangan tersebut, penelitian koreksi Dasar PengenaanPajak Pajak Pertambahan Nilai Impor disesuaikan dengan hasil penelitianpada koreksi biaya royalti dan interlocation service pada Pajak PenghasilanBadan;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas PajakPertambahan
    yang menimbulkan adanya obyek PajakPertambahan Nilai :bahwa untuk Royalti, pemanfaatan yang terdapat dalam technology, mesinpabrik, formula yang digunakan untuk memproduksi Latex dan Polystyrene,merupakan obyek Pajak Pertambahan Nilai, royalti ini melekat pada mesinpabrik, tekhnologi, serta produk yang dihasilkan, dengan demikian suatukondisi yang tidak mungkin jika Terbanding mengakui adanya produk yangdihasilkan (dengan mengakui penjualannya) tetapi tidak mengakui royaltiyang digunakan Pemohon
Putus : 22-12-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1814/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PRECISION ENERGY SERVICES INDONESIA
12182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SesuaiRisalah Pembahasan pada saat pemeriksaan Terbanding melakukan koreksidengan alasan pembebanan royalti dapat dikurangkan sebagai biaya denganpembuktian yang cukup memadai, royalti dibayarkan kepada pemilik merk/patenatas penggunaan merk usaha atau paten yang mempunyai manfaat keuntunganbagi penggunanya.
    Putusan Nomor 1814/B/PK/PJK/2016330,534.00 dan akun Biaya Usaha sebesar USD 396,703.92 yang merupakanpembayaran atas biaya royalti;1. Koreksi Biaya Royalti pada akun Harga Pokok Penjualan sebesar USD330,534.00Koreksi tersebut terdiri dari:a. Koreksi atas biaya royalti yang dibayarkan kepada SchlumbergerHoldings Limited ("SHL") melalui Weatherford Canada Partnershipsebesar USD 47,873.39; danb.
    Koreksi Biaya Royalti pada akun Biaya Usaha Lainnya sebesar USD396,703.92Latar Belakang TransaksiBahwa pembebanan biaya tersebut terkait pembayaran biaya royalti kepadaWeatherford/Lamb, Inc.
    tanggal 1 April 2000telah secara tegas dan jelas disebutkan mengenai mekanismepembayaran royalti yaitu semua pembayaran royalti akandilakukan dalam dollar Amerika Serikat dan harus diberikansecara langsung ke rekening SHL.
    Sehubungan dengan royalti atasIP berupa Know How, hal yang penting harus diperhatikanjuga mengenai kontrak pembayaran royalti, apakah dibundling atau tidak karena jika di bundling maka harus dapatdipisahkan tarif royalti per masingmasing IP dan jika dibundling dengan jasa/service maka harus dipisahkan beraparoyalti untuk masingmasing IP dan berapa biaya untukjasa/service tersebut (sesuai OECD TP Guidelines par. 6.17,6.18 dan 3.11).
Putus : 21-01-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870/B/PK/PJK/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — PT. L’OREAL INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
23596 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga dalam hal ini dapat disimpulkan bahwamenurut Dirjen Bea dan Cukai Royalti memang ada;Bahwa sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak tahun 2002sampai dengan sekarang telah menetapkan bahwa Pemohon Banding harus menanggungbiaya Royalti dimana tercermin dari adanya kebijakan penetapan untuk menambahkanunsur royalti dalam perhitungan nilai pabean atas impor.
    atas pembayaran royalti, Pemohon Banding telah melakukan kewajibanpembayaran PPN Jasa Luar Negeri (PPN JLN) atas pemanfaatan BKP tidak berwujud(royalti) dari luar daerah pabean dan telah pula melakukan kewajiban pemotongan PPhPasal 26;Bahwa menurut Pemohon Banding, secara tidak langsung Terbanding telahmengakui adanyapembayaran royalti tersebut dan bukan pembayaran lain.
    bahwa pembayaran royalti tersebut telah diakui sebagai penghasilankena pajak oleh LOreal S.A. di Perancis.
    Asst.IG(Royalti) adalah karena pembebanan royalti tidak sesuai dengan perjanjianyang dilakukan oleh PT Yasulor. Pihak Terbanding menyampaikan dalamtanggapannya dalam persidangan bahwa alasan koreksi Techn. & Gen.
    Keputusan Direktorat Bea dan Cukaiyang mewajibkan pihak pengimpor memasukkan nilai royalti sebagai bagian darinilai impor barang menyebabkan seolaholah ada pengenaan royalti ataspembelian produk jadi yang diimpor oleh Pemohon Peninjauan Kembali.Padahal, sebetulnya tidak ada tagihan kepada Pemohon Peninjauan Kembali danpembayaran royalti atas pembelian produk jadi tersebut kepada pihakmanufaktur.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1385 K/Pid/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — SUWANTO THAMRIN anak dari TOBIAS THAMRIN
10059 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsung dibayarkankarena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional perusahaanwalaupun PT Apau telah melakukan pembayaran atas pembelian batu baratersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui Bank DBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut di atas pada tahun yangsama, namun dana yang akan digunakan untuk membayar royalti yang berasal daripiutang Agus Suwandi sebesar Rp1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan(non sufficient fund
    atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 2011;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 26.828,24;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas
    atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca PrimaMining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;4 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajibanroyalti
    US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungankewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca Prima Mining Mei2012
Putus : 11-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 841/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT PANASONIC LIGHTING INDONESIA
6240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Technical Assistance Fee (Royalti Fee)Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), PemohonBanding melakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporationsebagai pemilik royalti.
    Dan dari data yang adadapat disimpulkan bahwa berdasarkan kesepakatan antaraTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) danPanasonic Corporation, penjualan hampir seluruhnya (99,88%)dilakukan kepada pihak afiliasi dalam satu grupnya, sehinggaseharusnya Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) sebagai pihak yang berkarakteristik ContractManufacturing tidakperlu membayar royalti dan brand fee, danselazimnya royalti dan brand fee tersebut dibayarkan pada pembelinonafiliasi yang dapat
    berkut:Bahwa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalan sehubungandengan penggunaan hak atas harta tak berwujud, hak atas hartaberwujud, dan informasi;bahwa atas pembayaran royalti terdapat PPN yang harus dibayarkanoleh wajib pajak yang memanfaatkan royalti tersebut;Bahwa PPN atas pembayaran royalti terutang pada saat dimulainyapemantfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa KenaPajak dari luar Daerah Pabean;Bahwa PPN yang dipungut harus disetorkan oleh pihak yangmemanfaatkan
    yang berhubungan langsung dengankegiatan usaha dapat dikurangkan dengan penghasilan, namundemikian apabila terdapat hubungan istimewa antara pihakpihak yangbertransaksi (transaksi afiliasi) atas pembayaran royalti tersebut harusdilihat terlebin dahulu kKewajaran dan kelaziman usahanya;e Bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa dianggap memenuhi prinsip kewajaran dankelaziman usaha sepanjang memenuhi
    yangdibayarkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) kepada afiliasinya tidak dapat dibebankan sebagai biaya;e Bahwa walaupun Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) sudah mengenakan PPh Pasal 26 atas royalti sebenarnyaterdapat potensial loss bagi penerimaan negara karena tarif PPhPasal 26 hanya berkisar antara 10%15% dari total pembayaran royalti,sedangkan apabila biaya royalti tersebut tidak dibiayakan, makapenghasilan kena pajak pada SPT PPh badannya akan lebih
Register : 12-07-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1445 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADIDAS INDONESIA;
8046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1445/B/PK/PJK/2017alMBV, Pemohon Banding berkewajiban membayar composite charge("Royalti") sebesar 10% dari Penjualan Bersih.
    Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbandingyang menyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasanatas selisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.Adapun alasan mengapa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasantentang selisin dasar perhitungan Royalti seperti yang diutarakan olehTerbanding adalah karena selama proses keberatan Terbanding tidak pernahmenunjukkan hasil analisa dasar perhitungan biaya Royalti yang dilakukansehingga
    Dengan demikian,biaya royalti yang Pemohon Banding bebankan jauh dibawah ratarata;Halaman 10 dari 28 halaman.
    Dengandemikian penelitian atas penyerahan harta tidak berwujud (Royalti) sudahterpenuhi;e Kewajaran imbalan Royalti;Bahwa dalam Global Transfer Pricing Documentation yang telah PemohonBanding sampaikan terdapat analisa kewajaran imbalan Royalti, dimanametode Internal CUP digunakan untuk menguji kewajaran imbalan Royaltitersebut. Berdasarkan analisa yang dilakukan, tingkat kewajaran atas tarifRoyalti adalah antara 10% sampai dengan 14% dengan median sebesar12%.
    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwatarif royalti yang Pemohon Banding bayarkan tidak memberikan kerugian bagiPemohon Banding;Bahwa seperti telah Pemohon Banding uraikan di atas, secara substansibiaya royalti dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan perusahaan. Dengan demikian seharusnya biaya royalti dapatdijadikan sebagai pengurang dalam perhitungan PPh Badan Tahun 2008.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA, Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas biaya usaha lainnya berupa biaya royaltisebesar Rp.108.747.045.187 dengan alasan Pemohon Banding tidak dapatmenunjukkan dokumen kepemilikan royalti (Intangible Royalti) yangdidaftarkan secara legal ke otorita hukum setempat (British Virgin Islands),tidak dapat menunjukkan dokumen yang menggambarkan/menunjukkanaktivitas dari Charoen Pokphand International Group of Companies Ltd.British Virgin Islands dalam menghasilkan know how, riset, formula, ataupunbisnis proses yang bisa ditagihkan kepada
    CPIG (vide Bukti PK8 dan Bukti PK8a), dimana telah ditentukan bahwa royalti dibayarkan kepada PemberiLisensi (in casu CPIG) pada rekening yang ditunjuk oleh CPIG, dan jugasesuai dengan dokumen perusahaan dari CPIG.
    sebesar Rp. 108.747.045.187,00 didasarkan pada pendapatPemeriksa Pajak yang dikuatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakbahwa: (i) transaksi pemberian lisensi dilakukan diantara para pihak yangmempunyai hubungan istimewa dan (ii) transaksi pemberian lisensi danpembayaran royalti dilakukan secara tidak wajar.Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada putusannnya pada pokoknya telahmengkoreksi biaya royalti tersebut dan menyatakan bahwa biaya royaltiuntuk tahun pajak 2008 tersebut tidak dapat dibebankan
    Yang TelahDibayarkan Oleh Pemohon Peninjauan Kembali Tidak Dapat Dikurangkan DariPenghasilan BrutoBahwa Pemohon Peninjauan Kembali menolak dengan tegas pertimbangan danKesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang pada intinyamempertahankan koreksi positif biaya usaha lainnya biaya royalti yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali, bahwa biaya royalti yang telahdibayarkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto Pemohon Peninjauan Kembali.Majelis Hakim
    (intangible assets) dari CPIG untuk memproduksi, memasarkan,mendistribusikan dan menjual produkproduk yang dihasilkan dari penggunaanintangible assets tersebut, sehingga dengan demikian pembayaran royalti yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG memiliki hubunganlangsung dengan kegiatan usaha Pemohon Peninjauan Kembali.Berdasarkan uraianuraian di atas, terbukti bahwa biaya royalti yang dibayarkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG dapat dikurangkan daripenghasilan bruto
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44010/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14670
  • .: bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran Royalti kepadaPusat. dapat dibiayakan berdasarkan Pasal 6 (1) UndangundangPajak Penghasilan No.17 Tahun 2000, bahwa "BesarnyaPenghasilan Kena Pajak bagi Wajib pajak dalam negeri danBentuk Usaha Tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan brutodikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan Sehingga PPN atas Royalti juga dapat dikreditkan.: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Laporan HasilPemeriksaan Pajak Nomor: LHP449/WPJ.07/
    Berdasarkan penelitian, Pemeriksa menganggapRoyalti yang dibayarkan kepada induk perusahaan (Nagai Japan)tersebut tidak memenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha,sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuipembebanan biaya royalti tersebut).bahwa atas pembayaran sebesar Rp. 5.035.054.930,00, terserbutPemeriksa menganggap sebagai pembayaran deviden (devidenterselubung) kepada induk perusahaan, dimana devidenbukanlah obyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada Obyek PPNJasa Luar
    Ataspembayaran tersebut dilampirkan pula SSP PPN JKP dari luarDaerah Pabean atas Pusat sebesar Rp.103.255.724,00 yangmerupakan PPN atas royalti Masa November 2008 sebesarRp.103.255.724,00, bahwa koreksi Pajak Masukan sebesar Rp. 103.255.724,00terkait dengan koreksi biaya royalti sebesar USD 757,688.00di PPh Badan yang juga diajukan keberatan oleh PemohonBanding, bahwa oleh karena keberatan atas royalty pada keberatan PPhBadan ditolak, maka Tim Peneliti keberatan SKPKB PPNberpendapat bahwa Pajak Masukan
    sebesar USD757,688.00.Memperhatikanbahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karenaeksistensi adanya IP tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
    Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011 tanggal24 ~ Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18 Maret 2013 denganamar mengabulkan seluruhnya dimana koreksi yang dibatalkanoleh Majelis adalah koreksi biaya royalti.bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telahmembayar Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPNJLN)yang kemudian dikreditkan kembali oleh Pemohon Bandingnamun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas PPN JLNtersebut dengan alasan karena biaya royalti
Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1724 B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HEXA INDONESIA
4838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltd Adalah Pembayaran RoyaltiBukan Pembayaran Dividen;Bahwa sebagaimana yang telah Pemohon Banding uraikan dalam suratbanding Pajak Penghasilan Badan Tahun 2008, pembayaran royalti tersebutadalah berdasarkan Technical Asistance Agreement antara Hexa ChemicalCo., Ltd sebagai pemilik Royalti (licensor) dengan Pemohon Banding (PT HexaIndonesia) yang dalam hal ini adalah pihak yang menggunakan Royalti/knowhow (licensee);Bahwa dengan membayar sejumlah Royalti kepada Hexa Chemical Co., Ltd(licensor),
    Badan Tahun Pajak 2008 tersebut tidak dapat dapatdipertahankan;Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam sengketa bandingterhadap Koreksi Kredit Pajak atas Pajak Masukan ini adalahmasalah pembuktian dimana menurut Pemohon PeninjauanKembali koreksi Pajak Masukan sebesar Rp4.434.233,00 yangberasal dari pembayaran royalti berkaitan dengan koreksi positifBiaya Royalti sebesar USD51,660 pada PPh Badan, sedangkanmenurut Termohon Peninjauan Kembali, Biaya Royalti dimaksudmemiliki substansi dan manfaat
    sengketa bandingterhadap koreksi Biaya Royalti pada PPh Badan dengan uraiansebagai berikut:4.1.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali dalam uji buktitersebut memberikan penjelasan sebagai berikut:a.Bahwa biaya royalti yang dibayarkan' olehTermohon Peninjauan Kembali memiliki substansiyang jelas. Hal ini dapat dilihat dalam TechnicalAssistance Agreement dengan Hexa Chemical Co,,Ltd (HC) pada tanggal 1 Januari 2007;Bahwa Biaya Royalti tersebut terkait denganpembayaran Royalti dari Termohon PeninjauanHalaman 31 dari 40 halaman.
    denganseksama mengingat pembayaran royalti akanmeningkatkan biaya yang pada akhirnyamengurangi laba bersin sehingga PPh Badan jugaturun;5.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1739/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
5360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa tentang Koreksi Objek PPh Pasal 26 Masa Pajak Mei 2011berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadi Devidensebesar Rp129.429.552,00 yang tidak dapat dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
    modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp49.083.312,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan yang berhubungan dengan kegiatan usaha PemohonBanding sedangkan pengetahuan
    Putusan Nomor 1739/BPK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
    pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis
    angka 3 huruf bS53/PJ.4/2010, serta pedoman penerapanprinsip kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;Halaman 26 dari 35 halaman.
Register : 18-04-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 913 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NAGAI PLASTIC INDONESIA;
6541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 913/B/PK/PJK/2017Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidakdapat membuktikan kewajaran nilai imbalan royalti tersebut;6. 3.
    Dalam ketentuan tersebutdinyatakan bahwa pembayaran royalti dapat dikatakanwajar (arm's length) dilihat dari apakah pihak independenmau membayar atau tidak mau membayar royalti terkaitdengan nilai dan manfaat ekonomi yang diperoleh ataspenggunaan IP tersebut dalam usahanya (willing to paytest);e Selain itu harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah dibundling dengan jasa atautidak karena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarif royalti per masingmasing IP dan jika
    Dengan kata lain, pembayaran royalti kepada NagaiPlastic Industry Co.Ltd tidak sesuai dengan kewajaran dankelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubunganistimewa;Berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) dan Pasal24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diatur bahwa dalam halterdapat hubungan istimewa, nilai royalti yang dapat dibebankanadalah sebesar nilai royalti seandainya tidak ada hubunganistimewa.
    Dengan kata lain,pembayaran royalti kepada Nagai Plastic Industry Co.Ltd tidaksesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidakdipengaruhi oleh hubungan istimewa;b. Bahwa berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6)dan Pasal 24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diaturbahwa dalam hal terdapat hubungan istimewa, nilai royalti yangdapat dibebankan adalah sebesar nilai royalti seandainya tidakada hubungan istimewa.
    Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas maka koreksipositif Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) atasbiaya royalti sebesar US$757.668 telah sesuai denganketentuan yang berlaku;Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap biaya royalti padasengketa PPh Badan diketahui bahwa tidak terdapat bukti adanyaeksistensi dari /ntangible Property yang menjadi dasarpembayaran royalti sehingga pembayaran yang dilakukan olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)secara substansi bukan merupakan
Register : 27-09-2011 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.49248/PP/M.XV/16/2013
Tanggal 28 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11735
  • BandingMenurut MajelisPut.49248/PP/M.X V/16/2013Pajak Pertambahan Nilai2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah sebesar Rp447.928.361,00 dengan pokok sengketaadalah Koreksi Positif Kredit Pajak sebesar Rp.447.928.361,00 yang tidak disetujui olehPemohon Banding;bahwa koreksi positif SSP PPN atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud sangat berhubunganerat dengan biaya royalty yang dilaporkan dalam PPh Badan, sehingga karena biaya royaltydianggap Rp.0,00, maka Terbanding berpendapat atas pembayaran PPN Royalti
    sebesarRp.447.928.361,00 tidak dapat dikreditkan, namun Pemohon Banding dapat mengajukanpegembalian pembayaran PPN Royalti sebesar Rp.447.928.361,00 melalui mekanismePemindahbukuan (Pbk) atau pengembalian pajak tidak terutang;bahwa Pemohon Banding berpendapat dasar koreksi berkaitan dengan dokumentasi atas suatubiaya dan pada proses pemeriksaan, Pemohon Banding telah membuktikan melalui royaltyagreement tentang kewajiban Pemohon Banding untuk membayar royalti kepada NOFCorporation (lihat halaman
    56 royalty agreement), namun demikian apabila kemudian koreksiTerbanding dilakukan karena Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan dokumenkepemilikan atas licence yang dibayarkan royaltinya, menurut Pemohon Banding tidaklah tepatkarena kepemilikan dokumen tersebut ada pada pihak Jepang bukan pada pihak PemohonBanding;bahwa atas alasan lain pihak Terbanding yaitu tidak adanya studi atas penerapan tarif royaltitersebut sehingga biaya royalti dikoreksi, menurut Pemohon Banding tidak tepat karenaPemohon
    Rp.0,00, maka atas pembayaran PPN Royalti sebesar Rp.447.928.361,00 tidak dapatdikreditkan sedangkan Pemohon Banding berpendapat Pemohon Banding mempunyaikewajiban melakukan pembayaran royalti sehingga Pajak Masukan atas Royalti dapatdikreditkan;bahwa Terbanding berpendapat meskipun atas pembayaran PPN Royalti sebesarRp.447.928.361,00 tidak dapat dikreditkan, Pemohon Banding dapat mengajukan pengembalianpembayaran PPN Royalti sebesar Rp.447.928.361,00 melalui mekanisme Pbk ataupengembalian pajak
    tidak terutang;bahwa Pemohon banding berpendapat kredit pajak berupa Pajak Masukan atas Royalti dapatdikreditkan karena pembayaran royalti telah diakui Terbanding sebagai objek PPh Pasal 26;bahwa Pemohon Banding menyampaikan buktibukti yang mendukung pendapatnya yaitu:P10 Laporan Auditor Independen Tahun 2007 dan 2008;P11 Akta PerusahaanP12 License And Technical Agreement;P13 Perjanjian Lisensi dan Bantuan Teknis diterjemahkan;P14 Surat Setoran Pajak sebesar Rp.447.928.361,00;P15 SPT Masa PPN Masa
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1741/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
4321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1741/B/PK/PJK/2017Atas Pendapat Pemeriksa mengenai Reklas Biaya Royalti menjadiDeviden, Pemohon Banding tidak setuju, Karena pada dasarnya biayaRoyalti merupakan pembayaran atas Pemberian informasi berupapengetahuan mengenai teknik pengecatan (Painting Technique) dariSankei Co., Ltd., Japan terkait dengan bagaimana proses produksiyang baik dilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi dan jugamengenai solusi atas masalahmasalah yang dihadapi dalam prosesproduksi, Pembayaran Royalti
    Sengketa tentang Koreksi Objek PPh Pasal 26 Masa Pajak Juli 2011berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadi Devidensebesar Rp162.782.679,00 yang tidak dapat dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
    (3) UU PPh biayabunga menjadi dividen dan pinjaman dikoreksi menjadipenyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp82.820.199,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan
    Putusan Nomor 1741/B/PK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
    pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis