Ditemukan 3095 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bppk bp3k bpk bps bsk
Putus : 28-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1061 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 28 Desember 2016 — SYAHBUDIN PURBA VS PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. (“Bank BTPN”)
86919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1061 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    BPSk; Pasal 1 ayat (1): Yang dimaksud dengan Hari adalah Hari Kerja;4.
    SehinggaPutusan BPSK Batubara dalam perkara a quo telah menimbulkanputusan yang bertentangan (kontra produktif) antara BPSK danPengadilan;b. Bahwa sesuai surat dari Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor 06/BPKN/K.3/1/2016, Pasal 2 point e,menegaskan: Pasal 49 ayat (2) UUPK, BPSK merupakan lembagapenyelesaian sengketa di luar pengadilan.
    Dan BPSK Batubara seharusnya menolak dan tidakmemeriksa pengaduan dari Debitur/Konsumen/Nasabah Bank (cqTermohon Keberatan) karena bukan merupakan kewenangan BPSKdan seharusnya BPSK Batubara mengarahkan Termohon KeberatanHalaman 17 dari 41 hal. Put.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka, pemeriksaan Arbitraseoleh BPSK Batubara dalam perkara a quo adalah cacat hukum danharus dibatalkan dikarenakan BPSK tidak berwenang untuk mengadilisengketa perdata tentang wanprestasi (ingkar janji);D. Putusan Arbitrase BPSK Batubara dalam perkara a quo melebihi wewenangyang diperbolehkan hukum (ultra vires);1.
    Pengaduan yang disampaikan Termohon Keberatan/Pengadu ke BPSK Batubara;Bahwa Majelis Arbitrase BPSK Kabupaten Batubara tidak pernahmenghadirkan saksi ahli untuk menilai dan memberikan pengetahuantentang klausula baku sehingga dasar penetapan putusan BPSK hanyaberdasarkan pendapat pribadi Majelis Arbitrase BPSK Batubara saja,tanpa mendasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku umum diIndonesia atau pendapat ahli;Majelis BPSK Batubara tidak mempertimbangkan bahwa permasalahanantara Pemohon Keberatan
Putus : 19-12-2017 — Upload : 25-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1474 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — LENNY SRI IDA br. GINTING VS PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk
8265 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1474 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    1999tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa "Pengangkatan danPemberhentian anggota BPSK ditetapkan oleh Menteri
    Dengan demikian BPSK secaraabsolut tidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untukmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut.";b.
    "Terhadap Produk Hukum (Perjanjian) yang diterbitkan atau dikeluarkanoleh instansi/lembaga lain, BPSK dalam amar putusannya tidakberwenang membatalkan produk hukum dimaksud, akan tetapimerekomendasikan kepada instansi/lembaga yang berwenang untukmembatalkan putusan tersebut".Berdasarkan Surat dari Direktorat Jendral tersebut di atas, maka MenteriPerindustrian dan Perdagangan melalui Dirjen selaku pengawas danpembina BPSK, menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batubara tidakmemiliki kewenangan untuk menyelesaikan
    Nomor 1474 K/Pdt.SusBPSkK/2017menyatakan secara tegas bahwa dokumen yang dimaksudkan oleh MajelisArbiterase BPSK a quo bukanlah produk buatan Pemohon.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk); Bahwa Termohon Keberatan menolak Keberatan seluruhnya dalildalilPemohon Keberatan, kecuali yang diakuinya secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:1.
Upload : 08-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1070 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
MUHAMMAD AGUS PRAWIRA VS PT BANK RIAU KEPRI, DK
5451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1070 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa dengan alasanalasan hukum tersebut di atas dengan diputusnyaperkara ini oleh BPSK Kota Pekanbaru terlihnat dengan jelas dan terangBPSK Kota Pekanbaru telah memaksakan perkara in casu diperiksa dandiputus oleh Majelis BPSK Kota Pekanbaru tanpa memperhatikanadanya klausula penyelesaian sengketa yang telah disepakati olehPenggugat (dahulu Termohon !)
    Sehingga jelas dan terangsecara hukum dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan perkarain casu bukanlah merupakan kewenangan BPSK Pekanbaru danharuslah dibatalkan;6.
    Bahwa dengan adanya kekeliruan Subyek Hukum oleh Majelis BPSK jelasdan teranglah seluruh pertimbangan hukum dan amar putusan Majelis BPSKmenjadi keliru dan salah seluruhnya;7. Bahwa jelas dan terang Majelis BPSK tidak memahami tentang apa ituSubyek Hukum sehingga Majelis BPSK telah salah secara keseluruhandalam pertimbangannya dan amar putusannya jadi keliru dengan didasarkanatas pertimbangan yang salah maka Penggugat (dahulu Termohon ) mintaHalaman 5 dari 22 hal. Put.
    Nomor 1070 K/Padt.SusBPSK/20161.Bahwa telah terdapat pemahaman yang keliru dalam Putusan BPSKtentang pembatalan cek, dalam permasalahan ini sangat jelas bahwaMajelis BPSK tidak memahami aturan dan mekanisme pembatalan ceksehingga membuat amar putusan BPSK menjadi salah dan keliru;.
    Bahwa kekeliruan Majelis BPSK dalam memahami prosedur danmekanisme pembatalan suatu cek dapat dilihat dari perimbangan MajelisBPSK pada alinea 2 halaman 18 putusan BPSK yang menyatakanPemohon telah melakukan pencoretan di atas tanda tangan Pemohonsehingga tanda tangan Pemohon sudah tidak sesuai lagi yangsebenarnya.....dst....
Putus : 13-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 513 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Juni 2017 — PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE VS ARMANSYAH
10182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 513 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    BB/V/2015;Bahwa BPSK Batu Bara dalam perkara Nomor 208/Arbitrase/BPSKBB/IV/2015memberikan putusan yang melampaui kewenangan BPSK sebagaimana diaturdalam Pasal 52 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen;Bahwa putusan BPSK Batu Bara yang melampaui kewenangannya yaitupenghapusan denda dalam perjanjian pembiayaan antara Pemohon Keberatandan Termohon Keberatan yaitu Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor9018828068;Bahwa dalam perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 9018828068 padahalaman
    sehingga BPSK Batu Baratelah melampaui kewenangannya dalam menyelesaikan sengketa konsumensebagimana diatur dalam Pasal 52 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen;Bahwa pembebanan denda akibat kelalaian memenuhi kewajiban yang telahmenjadi kesepakatan, tidaklah melanggar hukum.
    Oleh sebab itu tidak adaaturan hukum yang menjadi dasar BPSK Batu Bara memutuskan melakukanpenghapusan denda Konsumen/Termohon Keberatan;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi:Hak Pelaku Usaha adalah:a. Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatanmengenai kondisi dan hilai tukar barang dan/atau jasa yangdiperdagangkan.b.
    Membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor208/Arbitrase/BPSKBB/IV/2015;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar denda kepadaPemohon Keberatan sebesar Rp14.000.000,00 secara tunai dan kontan;4. Menghukum Pemohon Keberatan untuk mengembalikan BPKB atasnama Nurma Satria kepada Termohon Keberatan setelah TermohonKeberatan melunasi pembayaran denda sebagaimana dalam poin 3 di atas;Halaman 3 dari 8 hal Putusan Nomor 513 K/Pdt.SusBPSkK/20165.
    Bahwa Judex Facti Pengadilan Negeri Kisaran salah menerapkan ataumelanggar hukum yang berlaku dalam memutus' perkara Nomor53/Pdt.Sus/BPSK/2015/PN. Kis.2. Bahwa dalam amar putusan perkara Nomor 53/Pdt.Sus/BPSK/2015/PN.KisJudex Facti meniadakan/menghapuskan denda sebesar Rp14.000.000,00yang menjadi kewajiban Termohon Kasasi sebagai debitur terhadapPemohon Kasasi selaku kreditur.3.
Putus : 27-09-2017 — Upload : 12-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 802 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 27 September 2017 — TUKIMAN VS PT BANK SAHABAT SAMPOERNA CABANG MEDAN, yang diwakili oleh Direksi, Ong Tek Tjan dan Rudy Mahasin
222124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 802 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) Pemerintah KabupatenBatu Bara yang terdaftar dalam register Nomor1370/BPSK/Arbitrase/BB/VIII/2016;Bahwa dalam pengaduannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara, Tergugat mendalilkan alasanalasan antaralain sebagai berikut:a.
    Bahwa Penggugat telah mengajukan dan melaksanakan lelang eksekusiHak Tanggungan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Medan;Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara telah memberikan putusan Arbitrase pada tanggal 23 November2016 dengan Nomor 1370/BPSK/Arbitrase/BB/VIII/2016, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:MENGADILI:1.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara tidak berwenang untuk menangani, memeriksa danmenyelesaikan/memutuskan perkara perdata antara Penggugat danTergugat;3. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 1370/BPSK/Arbitrase/BB/VIII/2016, tanggal 23November 2016, tidak mempunyai kekuatan hukum dan haruslah dibatalkandan/atau batal demi hukum;4.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk menangani, memeriksadan menyelesaikan/memutuskan perkara perdata antara PemohonKeberatan (Penggugat) dan Termohon Keberatan (Tergugat);Hal. 13 dari 24 hal Put. Nomor 802 K/Pdt.SusBPSK/20173. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor 1370/BPSK/Arbitrase/BB/VIII/2016 tanggal23 November 2016, tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    lingkunganperadilan umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 16-05-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 16 Mei 2017 — EDI WANDRI VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG SIMPANG EMPAT
10869 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 370 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Hal ini mengingat bahwa BPSK sesuai undangundangbukanlah merupakan suatu lembaga peradilan dan tidak dapatmelampaui kewenangan dari peradilan umum, misalnya denganmelakukan pemeriksaan dan memutus suatu sengketa yang sebenarnyamasuk ke dalam ranah keperdataan;Kemudian dalam putusan BPSK a quo, disebutkan bahwa yang memutusadalah Majelis BPSK.
    BPSK bukan merupakan lembaga peradilan diIndonesia, sifatnya hanya sebagai lembaga arbiter sehingga tidaklahpantas untuk dikatakan sebagai Majelis BPSK;Apabila perkara a quo diperiksa dan ditelaah dari sisi hukum denganbenar, akan nampak bahwa BPSK telah melakukan pelanggarankewenangan dalam memeriksa dan memutus perkara a quo, yaitupengajuan gugatan ke BPSK Kabupaten Batu Bara yang diajukan olehTermohon Keberatan tidak masuk ke dalam ranah sengketa konsumen.Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka
    Hal tersebut dapatdilihat dalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal 3 KepmenperindagNomor 350 Kep/MPP/12/2011 tentang Pelaksanaan Tugas danHalaman 18 dari 37 hal.Put. Nomor 370 K/Padt.SusBPSK/2017Wewenang BPSK.
    kepada BPSK Batu Bara.
    (BPSK), yang menyatakan:a.
Putus : 18-04-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — KHAIRIL AZWAR VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG MEDAN Putri Hijau Medan
87104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 598/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Mdn. tanggal 28 Februari 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: - Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    118 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 118 K/Padt.SusBPSK/2018Putusan Nomor 1258/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016 tanggal 10 Oktober 2016sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan konsumen seluruhnya;Menyatakan ada kerugian di pihak konsumen;Menyatakan pelaku usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut di panggil Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara dengan secara menurut hukum danPerundangundangan yang berlaku di wilayah Negara RepublikIndonesia;Menyatakan pelaku usaha yang tidak memberikan
    Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batubara Nomor1258/Arbitrase/BPSK BB/VIII/2016, tanggal 10 Oktober 2016 batal dantidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menghukum Termohon Keberatan (Semula konsumen/pelapor) untukmembayar seluruh biaya pada semua tingkat peradilan;4.
    Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Bahwa terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriMedan dengan Putusan Nomor 598/Pdt.SusBPSK/2016/PN.Mdn. tanggal 28Februari 2017, dengan amar sebagai berikut:1. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan BPSK BatuBara Nomor 1258/BPSK BB/VIII/2016, tanggal 10 Oktober 2016;2.
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor598/Pdt.SusBPSK/2016/PN.Mdn. tanggal 28 Februari 2017 sehinggaamar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;Halaman 13 dari 14 hal. Put.
Putus : 19-09-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1036 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 September 2017 — ABDUL KADIR JAELANI VS PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., cq DSP UNIT PASAR BARU RANTAUPRAPAT
8262 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1036 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    /MPP/Kep/12/2001 tentang PelaksanaanTugas dan Wewenang BPSK, juga menyatakan: "Penyelesaian sengketakonsumen oleh BPSK melalui cara konsiliasi atau mediasi atau arbitrasesebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, dilakukan atas dasar pilihandan persetujuan para pihak yang bersangkutan";Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (2) UUPKdan Pasal 4 ayat (1) Kepmenperindag RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001tersebut di atas, maka BPSK hanya berwenang mengadili, apabila parapihak secara sukarela
    memilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketadi luar pengadilan;Bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan) tidak pernah sepakat untukmenyelesaikan sengketa dimaksud melalui BPSK Kabupaten Batu Bara,sehingga Majelis BPSK tidak dapat menentukan sepihak dan sewenangwenang memaksa untuk ditempuh penyelesaian sengketa secara arbitrasedengan alasan telah dipilih oleh Konsumen (in casu Tergugat/TermohonKeberatan) dalam surat gugatannya;Bahwa dengan diajukannya pengaduan oleh Tergugat (TermohonKeberatan) kepada
    "Sengketa Konsumen sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 wajib diselesaikan selambatlambatnya dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja, terhitung sejakpermohonan diterima oleh Sekretariat BPSK";Bahwa pada halaman 1 Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 1397/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2016 tanggal 16 November 2016,dinyatakan hal "Bahwa Konsumen dalam surat gugatannya tanggal 20September 2016 menyatakan ... dan seterusnya ";Bahwa tentang tanggal gugatan tersebut di atas telah jauh dari
    Keberatan Keempat:Tentang Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah salah menerapkanhukum dalam pembatalan perjanjian kredit;Alasan Hukum:TsBahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada amar putusan angka 5menyatakan Perjanjian kredit yang telah dibuat dan ditandatangani sertayang disepakati bersama antara Konsumen dengan Pelaku Usaha adalahbatal demi hukum dan tidak berkekuatan hukum yang mengikat;Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara tidak mempertimbangkanbahwa perjanjian kredit tersebut atau perbuatan
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 yang padaPasal (2) nya menyatakan "Setiap konsumen yang dirugikan atau ahiwarisnya dapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat";d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Batubara;e.
Putus : 09-06-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 564 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
Tanggal 9 Juni 2020 — EMIL HAFIZ VS PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH SUMATERA BARAT UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN PADANG UNIT LAYANAN PELANGGAN BELANTI
492220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 564 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
    SusBPSk/2020Atau apabila Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Padangberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aquo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa gugatan Penggugat kabur (obscuur libel);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Padang telahmemberikan Putusan Nomor 193/Pdt.GSus BPSK/2019/PN PDG., tanggal25 November 2019 yang amarnya sebagai berikut:Dalam eksepsi: Menolak eksepsi yang
    diajukan Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menerima permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan PT PLN UnitBelanti; Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Padang Nomor 20/BPSKPDG/PTS/ARBT/X/2019 Tanggal 16Oktober 2019 ;Mengadili Sendiri:1.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaPadang tidak berwenang mengadili perkara ini;2.
    SusBPSk/2020akan dicicil selama 12 bulan oleh Termohon maka sengketa yang timbultersebut bukan merupakan sengketa konsumen sehingga BPSK tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 193/Pdt.GSusBPSK/2019/PN PDG., tanggal 25 November 2019dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau UndangUndang, oleh karena itupermohonan kasasi yang diajukan olen Pemohon Kasasi EMIL
Putus : 19-06-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 508 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — SAHRUN SARAGIH VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
9971 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 508 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 508 K/Pdt.SusBPSK/2017sebagai berikut: "UU PK tidak menetapkan BPSK sebagai suatu badanarbitrase, dan tidak memberikan kewenangan memutuskan seperti yangdilakukan oleh suatu badan arbitrase. BPSK hanya memutuskan danmenetapkan ada atau tidaknya kerugian di pihak konsumen;Disamping itu, Dr.
    Dengan demikian BPSK secara absoluttidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut.;b.
    Terhadap Produk Hukum (Perjanjian) yang diterbitkan atau dikeluarkanoleh instansi/lembaga lain, BPSK dalam amar putusannya tidakberwenang membatalkan produk hukum dimaksud, akan tetapimerekomendasikan kepada instansi/lembaga yang berwenang untukmembatalkan putusan tersebut;Berdasarkan Surat dari Direktorat Jendral tersebut di atas, maka BPSK tidakmemiliki Kewenangan untuk menyelesaikan sengketa berdasarkan Perjanjianyang telah dibuat dan disepakati para pihak;Bahwa Majelis BPSK telah melakukan tindakan
    Akibatnya seluruh putusan BPSK yang diajukan kasasi tersebutdibatalkan oleh Mahkamah Agung RI Khusus putusan Mahkamah Agung RINomor 815 K/Pdt.SusBPSK/2015 tanggal 26 Januari 2016 merupakanputusan yang membatalkan putusan BPSK Batu) Bara Nomor250/Arbitrase/BPSKBB/V/2015 tanggal 6 Juli 2015 karena BPSK Batu Baratidak berwenang menyelesaikan sengketa antara PT Sinar Mitra SepadanFinance (Perusahaan Pembiayaan/Pelaku Usaha) dengan Sdr. Agus Salim(Konsumen) yang disebabkan Sdr.
    Olehkarena itu tidak dapat dibantah lagi bahwa seluruh pertimbangan MajelisArbitrase BPSK Batu Bara harus dibatalkan dan ditolak;7.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 89/Pdt.Sus/2016/PN.Psp
Tanggal 22 Desember 2016 — Pemohon Keberatan : PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE; Termohon Keberatan : ZULFIKAR LUBIS
17758
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara Nomor : 547/Pts/ARBITRASE/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 20 Oktober 2016;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan dahulu Konsumen sebesar Rp.476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Oleh karena itu Penyelesaian Sengketa Perkara A quo merupakankewenangan Pengadilan Negeri dan bukan BPSK.
    landasan hukum tersebut diatas, Penyelesaian Sengketa KonsumenPerkara a qou adalah kewenangan Pengadilan Negeri, bukan BPSK.
    MEMBATALKAN PUTUSAN ARBITRASE BPSK KABUPATEN BATU BARA NO.547/PTS/JS.IV/ARBITRAS E/BPSKBB/VIII/2016;3.
    Keputusan Prseiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010 tentangPembentukan BPSK Kabupaten Batubara yang pada Pasal (2) nya menyatakanbahwa setiap konsumen yang dirugikan dan ahli warisnya dapat menggugat PelakuUsaha melalui BPSK ditempat domisili konsumen atau BPSK yang terdekat;3.
    Menguatkan keputusan BPSK Kabupaten Batubara) Nomor547/PTS.JS.IV/Arbitrase/BPS KBB/VII/2016;3.
Putus : 13-12-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 911 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — JAMALUDDIN VS KOPERASI SIMPAN-PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI CABANG PERDAGANGAN
9171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 911 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Keberatan terhadapPutusan BPSK dapat diajukan oleh Pelaku Usaha dan/atau Konsumenkepada Pengadilan Negeri di tempat kedudukan hukum konsumentersebut;Bahwa BPSK Kabupaten Batubara telah memutus sengketa atau perkarapengaduan Tergugat terhadap Penggugat pada tanggal 31 Maret 2016,dan Penggugat baru menerima salinan Putusan Arbitrase Nomor241/BPSK/Arbitrase/BB/III/2016 tanggal 25 April 2016, di hari Senintanggal 2 Mei 2016.
    atau perselisihan hukum dibidang hukum perdata, bukan kewenangan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK).
    Nomor 911 k/Pdt.SusBPSk/201616.17.angka 2 Keputusan Menperindag Nomor 350/MPP/Kep/12/2001tentang pelaksaaan Tugas dan Wewenang BPSK, karena itusengketa dalam perkara konsumen sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 1 angka 8, sehingga telah benar BPSK tidak benarberwenang memeriksa dan memutus perkara a quo;b.
    Nomor 911 k/Pdt.SusBPSkK/2016Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisiliKonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) terdekat;Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara;Bahwa dan UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase, Keputusan mencantumkan Irahirah Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)berwenang mutlak menangani
    umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 31-05-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Mei 2017 — RAHMAT SYAHRIL LUBIS VS PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Padangsidimpuan
8671 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 447 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Terhadap Produk Hukum (Perjanjian) yang diterbitkan atau dikeluarkanoleh instansi/lembaga lain, BPSK dalam amar putusannya tidakberwenang membatalkan produk hukum dimaksud, akan tetapimerekomendasikan kepada instansi/lembaga yang berwenang untukmembatalkan putusan tersebut;Berdasarkan Surat dari Direktorat Jendral tersebut diatas, maka BPSK tidakmemiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa berdasarkan Perjanjianyang telah dibuat dan disepakati para pihak;Bahwa Majelis BPSK telah melakukan tindakan
    Dengandemikian Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara membuat pertimbanganhukum tersebut hanyalah berdasarkan hayalan semata;3. Pemohon menolak pertimbangan Majelis BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 1423/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tanggal 21 Oktober 2016 halamanHalaman 20 dari 40 hal. Put.
    Olehkarena itu tidak dapat dibantah lagi bahwa seluruh pertimbanganMajelisArbitrase BPSK Batu Bara harus dibatalkan dan ditolak;7.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 padaPasal (2) yang menyatakan:Setiap Konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisiliKonsumen atau pada Badan Penyelesaina Sengketa Konsumen(BPSK) terdekat;d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesain Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara;e.
    Mengabulkan permohonan keberatan atas Putusan BPSK KabupatenBatu Bara Nomor 1422/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tanggal 21 Oktober2016 dari Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha untuk sebahagian;3. Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu) Bara Nomor1422/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tanggal 21 Oktober 2016;4. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Halaman 39 dari 40 hal. Put.
Putus : 09-02-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Tanggal 9 Februari 2021 — JEBRI SINAGA, VS PT. BUANA CIPTA PROPERTINDO
462238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 136 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
    Nomor 136 K/Padt.SusBPSK/2021tidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Batam telahmemberikan Putusan Nomor 008/PKARB/BPSK/VII/2020 tanggal 1September 2020 agar memberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
    Buana Cipta Propertindo;Bahwa, terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon telah mengajukan permohonan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Batam agar memberikan putusansebagai berikut:Dalam Provisi: Membatalkan Putusan BPSK Nomor 008/PKARB/BPSK/VII/2020 tanggal1 September 2020 yang keluarkan oleh Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) Kota Batam pada tanggal 1 September 2020;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menyatakan Termohon tidak memiliki dasar hukum untuk melakukangugatan atau pelaporan pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Batam karena tidak memiliki egal standing;3. Menyatakan Termohon bukanlah konsumen PT. Buana Cipta Propertindo;4. Menyatakan bahwa Putusan Nomor 008/PKARB/BPSK/VII/2020 tanggal1 September 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) Kota Batam batal demi hukum;5.
    Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaBatam tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara Nomor008/PKARB/BPSK/VII/2020 tanggal 1 September 2020;3. Menyatakan bahwa Putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenKota Batam Nomor 008/PKARB/BPSK/VII/2020 tanggal 1 September2020 yang dibacakan pada persidangan tanggal 1 September 2020 bataldemi hukum;4.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)tanggal 1 September 2020 Nomor 008/PKARB/BPSK/VII/2020;5.
Putus : 14-09-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 14 September 2016 — PT BANK MEGA SYARIAH cq. PT BANK MEGA SYARIAH K.C. PEMATANG SIANTAR VS PONIATIK
10892 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 504 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Tentang Pertimbangan Hukum Keputusan BPSK Pemkab Batu Bara Nomor313 melanggar prinsip kehatihatian, cacat hukum dan bersikap tidak adil(keperpihakan pada salah satu pihak berperkara);3.1.Melanggar prinsip kehatihatian dan tidak adil karena:3.2.Tidak mempertimbangkan surat Penggugat tanggal 28 Oktober2015 yang berisi kebenaran Penggugat atas pemeriksaan perkaraoleh Majelis BPSK;Tidak mempertimbangkan isi Akad Pembiayaan Murabahah Nomor006 yang merupakan perjanjian/kesepakatan para pihak;Mengabaikan
    Menyatakan tidak sah/batal demi hukum/dapat dibatalkan atas KeputusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah KabupatenBatu Bara 313/Pts/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2015 tanggal 27 2015;3.
    Bahwa Keputusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 313/Pts/Arbitrase/BPSKBB/VII/2015 tanggal 27 (tanpoa menyebutkan bulan)2015 (Keputusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 313 ), amarnyaberbunyi sebagai berikut :MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Konsumen untuk seluruhnya;2. Menyatakan Konsumen adalah beritikad baik dan ada kerugiandipihak Konsumen;3. Menghukum Pelaku Usaha untuk mengembalikan namabaikKonsumen yang telah masuk daftar hitam Bank Indonesia;4.
    Permohonan penyelesaian sengketa yang dilaporkan olehTermohon Kasasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) dilaksanakan dengan paksaan kepada pihak PemohonKasasi.
    Bahwa Pertimbangan Hukum Keputusan BPSK Pemkab Batu Bara Nomor313 melanggar prinsip kehatihatian, cacat hukum dan bersikap tidak adil( keberpihakan pada salah satu pihak berperkara) :a. Melanggar prinsip kehatihatian dan tidak adil karena :i. Tidak mempertimbangkan surat Pemohon Kasasi tertanggal28 Oktober 2015 yang berisi keberatan Pemohon Kasasi ataspemeriksaan perkara oleh Majelis BPSK Pemkab Batu Bara.Halaman 11 dari 15 hal Put. Nomor 504 K/Pdt.SusBPSk/2016ii.
Register : 11-10-2016 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 561/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN MDN
Tanggal 18 April 2018 — Penggugat:
PT U Finance Indonesia
Tergugat:
Helma Ariyanti
16570
  • 561/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN MDN
Putus : 08-09-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 516 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 8 September 2016 — ROSMINAH Br. SURBAKTI VS PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE
9788 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 516 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Oleh karenanyapelaksanaan persidangan perkara Nomor 325/Arbitrase/BPSKBB/VII/2015oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Bara adalahcacat formil;Keberatan Kedua Mengenai:Halaman 2 dari 11 hal Put.
    Dengan demikian tidakdapat dibatalkkan atau dirubah oleh Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Batu Bara karena bukan merupakan kewenangannya;Bahwa begitu juga BPSK Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara aquo. Sebab perkara a quo tidak merupakan wilayah juridiksi BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Bara (Kompetensi relatif);Bahwa berdasarkan ketentuan hukum acara yang berwenang mengadiliadalah BPSK Pekanbaru dan bukan BPSK Batu Bara (actor sequitur forumrei/Pasal 142 RBg).
    Nomor 516 kK/Pdt.SusBPSK/2016Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hilir Provinsi RiauSedangkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Baraberkedudukan hukum di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.Seharusnya BPSK Batu Bara tidak dapat mengadili sengketa perkara a quo karenaberada di Provinsi Riau.
    Membatalkan putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 325/Arbitrase/BPSKBB/VII/2015;4.
    Konsumen (BPSK)nya diberi wewenang untuk menguji tentangpencantuman klausula baku yang dilarang oleh undang undang itu, sedangkanyang dimaksud dengan klausula baku yang dilarang undang undang adalah:a.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 809 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — RICARDO SIMANJUNTAK VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Cabang Rantauprapat
9862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 809 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cermat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    BPSK Batubara telah melampaui kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan pelelangan, menyatakan batal demi hukumatau tidak sah pembaliknamaan SHM kepada pemenang lelang.Padahal secara hukum BPSK Batubara tidak memiliki kKewenangantersebut;5.
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriRantauprapat merupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikansengketa antara Termohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baikdalam huruf
    (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secaraHalaman 14 dari 45 hal Putusan Nomor 809 K/Padt.SusBPSK/201712.hukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki Kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan Putusan BPSK Batubara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan
    Batubara dan gugatan TermohonKeberatan ke BPSK Batubara merupakan alasanalasan yang tidakberdasar hukum dan dibuatbuat.
Register : 11-12-2020 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1212/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Sby
Tanggal 23 Februari 2021 — Penggugat:
RICO ALVIAN
Tergugat:
BAMBANG RIYANTO
882535
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan permohonan keberatan sebagian;
    1. Menyatakan Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) kota surabaya propinsi jawa timur berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo :
    2. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor: 25/BPSK
    1212/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Sby
Register : 08-08-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 82/PDT.SUS/BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 30 Agustus 2016 — Perdata - PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) tbk. Kantor Cabang Rantau Prapat Lawan - MUKSIN HASIBUAN
7548
  • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 418/Arbitrase/BPSK-BB/IV/2016 Tanggal 21 Juli 2016 dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
    82/PDT.SUS/BPSK/2016/PN RAP
    ) tempat berdomisili konsumen atau pada Badan PenyelesaianSengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Baraberpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhi kriteria untuk disebutsebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui BadanPenyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) dengan cermat meneliti sengketa a quo, maka Majelis BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen
    BPSK Batubara telah melampaui kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan pelelangan, menyatakan batal demi hukumatau tidak sah pembaliknamaan SHM kepada pemenang lelang.Padahal secara hukum BPSK Batubara tidak memiliki kewenangantersebut.5.
    Batubara dan Gugatan TermohonKeberatan ke BPSK Batubara merupakan alasanalasan yang tidakberdasar hukum dan dibuatbuat.
    Bahwa Pertimbangan majelis BPSK yang mempertentangkanbeberapa peraturan perundangundangan tersebut sudah melampauibatas tugas dan kewenangan yang diberikan oleh undangundang.Hal tersebut dapat dilinat dalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal 3KepMenPerindag No.350 Kep/MPP/12/2011 tentang pelaksanaan tugasHalaman 36 dari 60 Putusan Nomor 82/Pdt.SusBPSK/2016/PNRapdan wewenang BPSK.
    (BPSK)terdekat.d) Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara;e) Bahwa dalam Undangundang Nomor : 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase,Keputusan mencantumkan Irahirah Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha EsaSehingga, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berwenangmutlak menangani perkara ini.