Ditemukan 9405 data
BAGYO MULYONO SH
Terdakwa:
dr.MARTANTO Bin alm SUMADI RAHARJO
438 — 295
Tindak pidana yang berhubungan dengan aktifitas ilegal yaituDistribusi atau penyebaran, transmisi dapat diakseskan konten ilegalyang terdiri dari Kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE; Perjudian(Pasal 27 ayat (2) UU ITE; Penghinaan atau pencemaran nama baik(Pasal 27 ayat (3) UU ITE); Pemerasan atau pengancaman (Pasal 27ayat (4) UU ITE); Berita bohong yang menyesatkan dan merugikankonsumen (Pasal 28 ayat (1) UU ITE); menimbulkan rasa kebencianberdasarkan SARA (Pasal 28 ayat (2) UU ITE); MengirimkanInformasi
1.LIZZA CHRISTINA BUDIHARJO
2.MARTIN TRIADMAJA HENDRIADI
Tergugat:
1.OTORITAS JASA KEUANGAN
2.PT KRESNA SEKURITAS
3.PT PUSAKA UTAMA PERSADA
4.MICHAEL STEVEN
584 — 268
perinciankerugian dalam bentuk apa yang menjadi dasar tuntutan.Tanpa perincian dimaksud maka tuntutan ganti rugi tersebutharus dinyatakan tidak dapat diterima karena tuntutantersebut tidak jelas/tidak sempurna.17.Bahwa selain tidak ada rincian sebagai dasar perhitungan, tuntutan ganti kerugianimateril Para Penggugat juga tidak didasar pada ketentuan hukum yang berlaku,karena ganti rugi imateril secara hukum hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
, hal ini sesuaidengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 650/PK/Pdt/1994yang menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti kematian, luka berat dan penghinaan.18.Merujuk pada uraian di atas dan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung,maka tuntutan Para Penggugat yang tidak disertai perincian serta dasar hukummenjadikan gugatan Para Penggugat tidak jelas dan kabur (obscure I/ibel).
135 — 1129
Bahwa karena perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahannyatidak terbukti dilakukan oleh Tergugat , Il dan II KONVENSI, makaperbuatan itu tidak ada hubungannya lagi dengan tuntutan ganti rugidan harus dengan sendirinya ;Bahwa sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.650/PK/1994 yangisinya menyatakan Berdasarkan pasal 1370, pasal 1371, pasal 1372 KUHPerdata ganti kerugian Immateril hanya dapat diberikan dalam hal hal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan*.
terhadap pemegangsertifikat ;Bahwa karena perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahannya tidakterbukti dilakukan oleh Tergugat IV KONVENSI, maka perbuatan itu tidak adahubungannya lagi dengan tuntutan ganti rugi dan harus dengan sendirinya ;35Bahwa sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.650/PK/1994yang isinya menyatakan Berdasarkan pasal 1370, pasal 1371, pasal 1372KUH Perdata ganti kerugian Immateril hanya dapat diberikan dalam hal haltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
90 — 19
Tanggal 10 Oktober 2010 perihal laporan/pengaduan, diberi tanda buktiP.38;Foto copi Surat Pengaduan ke Kapolda Kalteng tentang Penghinaan. No. 07/X/2010 tanggal 18 Oktober, diberi tanda bukti P.39;34404142434546474849505152Foto copi Surat Pengaduan ke Kapolres Palangka Raya. No. 05. Tanggal 15Oktober 2010, diberi tanda bukti P.40;Foto copi Berita Acara Hasil Rapat.
65 — 20
Dengan demikian Termohon secaranyata telah menegaskan sertamembuktikan kebenaran dalilposita 4 permohonan Pemohon tentang adanya percekcokandan perselisihnan dalam rumah tangga Pemohon dan TermohonHalaman 16 dari 77 hal.Putusan Nomor 251/Pdt.G/2020/MS.Bnawalau ada perbedaan tahun 2012 dalam dalil Pemohon dantahun 2013 dalam dalil jawaban Termohon.Bahwa sikap Termohon yang tidak menghargai Pemohonsebagai suami bukan dalam bentuk penghinaan dan celaan,akan tatapi dalam bentuk melanggar dan tidaktaat
100 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Melanggar hak subjektif atas nama baik Penggugat Rekonvensi dengan cara mencemarkan nama baik Penggugat Rekonvensi;Perlu disampaikan bahwa menurut hukum, pelanggaran haksubjektif atas nama baik seseorang dengan caramencemarkannya (melakukan tindakan penghinaan) dapatdikategorikan sebagai suatu perbuatan melawan hukumberdasarkan Pasal 1365 jo.
43 — 41
Bahwa para tergugat dengan tanpa hak melarang penggugat menguasai tanahsawah milik penggugat tersebut dan dengan tanpa hak para tergugatmempertahankan tanah sawah milik penggugat tersebut dengan menggunakansarana ancaman dan penghinaan bersamasama, sehingga penggugat tidakdapat menguasai tanah sawah hak milik penggugat sampai saat ini;.
27 — 1
perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi kembali perbuatannya tersebute TerdakwaTerdakwa belum pernah dihukume Terdakwaterdakwa memiliki tanggungan isteri dan anak yang masihmemerlukan kasih sayang dan perhatian mereka;e Perbuatan para Terdakwa di picu oleh aksi korban yang membuat kerusuhandengan memukul wajah isteri saksi Damansor Ritonga, memukul dada dan bahuanak nya dan membacok kepala anaknya sehingga luka dan berdarah, selaindaripada itu korban juga mengeluarkan katakata yang bernuansasara/penghinaan
ASIOK
Tergugat:
1.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ KANWIL DIRJEN BEA CUKAI TANJUNG BALAI KARIMUN
2.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq KOMANDAN PATROLI BEA CUKAI BC
132 — 76
Majelis Hakim menolak selurunnya Gugatan a quo.23.Bahwa tuntutan ganti kerugian immaterial yang diminta oleh penggugatsungguh tidak berdasar karena Penggugat tidak menguraikan secara jelasdan rinci bagaimana Penggugat bisa memperoleh perhitungan kerugianimmaterial sebesar Rp 10.000.000.000, (Sepuluh miliar rupiah).24.Bahwa berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, tuntutan gantikerugian immaterial dibatasi, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
136 — 41
Sebagaimana disebutkan dalamYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia, gunamemberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan immaterialmaka Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan kembaliNomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya sebagaiberikut: Berdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan; Bahwa alasan mengenai kerugian immaterial yang didalilkanPenggugat
115 — 64
Nopember 2006 ada sedikit ketegangan dan tidak dibubarkanmelainkan Cuma dihentikan sementara akan tetapi rapat terus dilanjutkankembali ;Bahwa, Peserta rapat ada 163 orang, yang pulang sekitar 50 orang dan ada orangyang menyuruh;Bahwa, terjadinya keributan karena ada orang lain yang masuk dan orangtersebut tidak di undang, kemudian orang tersebut menanyakan akan tetapi68pertanyaannya menyinggung perasaan dan dia juga menyebutnyebut pendukungPeni Suparto yang tidak sedap untuk didengarkan seperti penghinaan
40 — 8
Hingga pada akhirnya ibuTergugat memarahi Penggugat, dan Penggugat pun dibela oleh ibunyaberbicara dengan nada penghinaan terhadap Tergugat seperti "kamujangan macam macam dengan anak saya, anak saya jago karate, saya garela beras saya dimakan oleh kamu, emangnya kamu nikah modal apa,modal kontol doang.
258 — 55
Dan hal ini tidak terdapat dalam gugatan a quo dan mohonuntuk tidak dikabulkan.bahwa petitum Penggugat yang isinya mengenai ganti rugi mengenaikerugian imateriil adalah tidak benar dan tidak berdasar karena menurutMahkamah Agung hanya Pasal 1370 KUHPerdata, 1371 KUHPerdata, dan1372 KUHPerdata dan kerugian hanya dapat diberlakukan dalam halhaltertentu saja seperti kematian, luka berat, dan penghinaan.
1.Ny. Sumarmi
2.Ny. Suwarni
Tergugat:
1.Haryadi Untaryanto Raf
2.PT. BPR DANA BERKAH PUSAKATAMA DAHULU PT BPR NUSAPANIDA GODEAN
3.Ny. Sumiyati
4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten
95 — 16
Tuntutan kerugian dalam Wanprestasi,dalam tuntutan Perbuatan Melawan Hukum tidak ada pengaturanyang jelas mengenai ganti kerugian tersebut namun sebagaimanadiatur dalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata tersirat pedomanyang isinya Juga penggantian kerugian ini dinilai menurutkedudukan dan kemampuan kedua belah pihak, dan menurutkeadaan.Selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMH dalamPasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang isinya: Dalam menilai suatudan lain, Hakim harus memperhatikan berat ringannya penghinaan
283 — 76
Menyatakan, bahwa kerugian Imateriil sebagai akibat penghinaan/pencemaran nama baik yang diderita olen Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi adalah sebesar USD 10.000.000.6. Menghukum Tergugatdalam Rekonpensi/Penggugat dalam Konpensi untukmembayar ganti kerugian immateriil sebesar USD$ 10.000.000, secarasekaligus dan tunai.7.
62 — 42
menitipkan anak tersebut pada kakek danneneknya dimana seharusnya hal seperti itu tidaklah harus terjadi,mengingat kedua orangtua tergugat yang penggugat ketahui selamapernah kumpul bersama sering sakit disebabkan faktor usia sertaakibat memiliki kKesibukan yang super sangat tinggi dikarenakanbanyaknya perkara yang ditangani;Tergugat juga mendalilkan jika penggugat belum mempunyairumah kediaman untuk tempat tinggal serta belum mempunyaipenghasilan yang cukup untuk mengongkosi dirinya sendiriadalah suatu penghinaan
25 — 12
Di samping itu juga TERMOHON sering jugamengeluarkan katakata penghinaan terhadap keluarga besar PEMOHON,dengan ucapan yang rutin di ucapkan bahwa ibu dari PEMOHON adalahmantan penyanyi Pub/night club, keluarga yang tak tahu diuntung, kak santi(kakak kandung PEMOHON yang sulung) adalah lonte suka gantiganticowok karena sering ikut touring motor, keluarga sombong, kak Hendra(kakak kandung PEMOHON nomor 2 ) kawin dengan penyanyi karaoke dankawin dengan lonte.
262 — 78
Siokona selaku Ketua STIKIP Kie Raha) dengan angkuh dan tidakberadab menyatakan kepada Penggugat dan kawankawan dosen lainnyaberupa ucapan penghinaan dan merendahkan martabat Penggugatdengan ucapan yang tidak manusiawi yaitu :Ngoningoniinianjingtagepe(artinyakaliankalianinianjing yang sedangterjepit).Halaman 8 dari 61 Putusan Nomor 16/Pdt.Sus.PHI/2019/PN Tte14.15.16.Pertemuan pembinaan akhimya gagal, Meskipun demikian Penggugat dankawankawan pelapor tidak bertindak apaapa atas ucapan tersebutkarena
1.Samsul Arifin
2.Muhammad Saikhu
3.Imam Sulastiyanto
Tergugat:
1.H. ACHMAD BUDIYANTO
2.Arif Yunianto
3.Suciati alias Sutjiati
4.Rahmad Budi Cahyono
5.Tri Winarni
6.Erik Hari Purwanto
7.M. Zainal Abidin
8.Sumei
9.Suparjo
10.Ir. Suyono
184 — 79
dalamperbuatan melawan hukum menurut KUHPerdata, Pemohon dapat meminta kepadasi pelaku untuk mengganti kerugian yang nyata telah di deritanya (Materil) maupunkeuntungan yang akan diperoleh di kemudian hari (immateril);Menimbang, bahwa Mahkamah Agung dalam putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata, ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikandalam hal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
Terbanding/Penggugat : Budy Setyanto,
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. Binakarya Citra Buana,
Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Daerah Kota Bogor c.q Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor,
Terbanding/Turut Tergugat III : Notaris Yulendra Adi Pramana, S.H., Mkn,
227 — 143
dipandang sebagai kerugian bagi Penggugat yang jikadinilai dengan uang makan ilai kerugian tersebut mencapai nilai Rp.5.000.000.000, (Lima milyard rupiah)Bahwa Penggugat dalam menen tukan kerugian Materil dan Inmateril telahsesuai dengan Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata yang isinya Jugapenggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuankedua belah pihak, dan menurut keadaan dan Pasal 1372 ayat (2)KUHPerdata yang isinya: Dalam menilai suatu dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan