Ditemukan 1067 data
Didin M. Radjak, S.H
Terdakwa:
Rusdianto Lamaka alias Anto
88 — 37
dihadapkan dalam persidangan sehubungandengan penganiayaan yang dilakukan terdakwa RUSDIANTO LAMAKAAlias ANTO terhadap saksi korban JUMRAN KARIM Alias LELENG;Bahwa, saksi sebelumnya mengenal terdakwa tetapi tidak memilikihubungan pekerjaan ataupun hubungan kekeluargaan dengannya;Bahwa, saksi tidak mengetahui dengan pasti alasan terdakwa melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban;Bahwa, saksi menyaksikan dengan jelas tindakan penganiayaan tersebutkarena saksi sedang minum minuman keras dan membakar ikar
DIDIK MULYO NUGROHO, SH, MH
Terdakwa:
KHUZAMRONI alias RONI bin TOHARI
50 — 8
) butir kapsul ;
- Obat sakit gigi dan gusi 120 (seratus dua puluh) ikat @5 (lima) sachet @4 (empat) butir kapsul;
- Sari kulit manggis sebanyak 35 (tiga puluh lima) renteng @20 (dua puluh) sachet @2 (dua) butir kapsul;
- Kuda liar sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) renteng @20 (dua puluh) sachet @4 (empat) butir kapsul;
- Godong ijo sebanyak 26 (dua puluh enam) pack @10 (sepuluh) sachet @4 (empat) butir;
- Setelan Reumatik kapsul sebanyak 90 (sembilan puluh) ikar
9 — 9
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewajiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
16 — 13
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
152 — 54
mengenai Asuransi kesehatan bagi anak tetap menjadi tanggungan Pemohon Kovensi melalui perusahaan;
3.6.Bahwa Para Pihak sepakat mengenai biaya pendidikan anak apabila telah bersekolah ditanggung 60% oleh Pemohon- Menghukum Pemohon Kovensi dan Termohon Kovensi untuk melaksanakan kesepakatan sebagian sebagaimana tersebut dalam dictum angka 3 tersebut di atas;
- Menghukum Pemohon Kovensi untuk membayar dan/atau menyerahkan kepada Termohon Kovensi sesaat setelah pengucapan ikar
44 — 1
Pengadilan Agama Lubuklinggau;
5. Menetapkan hak asuh anak Pemohon dan Termohon bernama Rafa Septian Pratama bin Sepri Heri, umur 4 tahun, pada Termohon selaku ibu kandungnya;
6. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah anak Pemohon dan Termohon pada diktum 4 diatas minimal sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri dan untuk nafkah pertama dibayar sesaat sebelum ikar
12 — 5
Bagaimanapun keadaan Pemohon, tidaksekalipun Termohon pernah mengajukan gugatan perceraian.Termohon tetap istiqoamah membesarkan anakanak kandungPemohon, hingga dewasa, sholeh dan sholihah, serta menjadipandangan sejuk mata orang tua (qurrota a'yun).Bahwa kembali mohon dicatat bahwa faktanya Pemohon sudah(pernah) mengajukan permohonan cerai talaq dalam perkaraterdahulu, sudah diputus, dan putusannya sudah mempunyaikekuatan hukum tetap, namun Pemohon sendiri urungmengucapkan ikar talaq.
11 — 4
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan HukumKamar Agama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMANomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhakperempuan pasca perceraian, maka pemebayaran kewajiban akibat perceraiankhususnya nafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkandalam amar putusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
264 — 230 — Berkekuatan Hukum Tetap
IKAR dan Lk.SAFARUDDIN. Semua staf GDC tersebut digaji oleh isteri Terdakwa, Pr.
11 — 0
Pasal 131 ayat 5 Kompilasi Hukum Islamdi Indonesia Panitera Pengadilan Agama Serang wajib menyampaikan salinanpenetapan ikar talak pada pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama yangwilayahnya meliputi tempat dilaksanakannya perkawinan, dan tempat tinggalpemohon dan termohonMenimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka berdasarkan pasal 89 (1) Undangundang Nomor ; 7 tahun 1989, yangtelah dirubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor ; 3 tahun 2006, danUndangundang Nomor ; 50
14 — 5
Surat Ketua Muda UrusanPeradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 28/TuadaAG/X/02, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPtsn No.0398/Pdt.G/2016/PA.MNA hal 20 dari 28 halManna untuk menyampaikan Salinan Putusan ini apabila setelah secara nyatadilaksanakan ikar talaknya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Tetap (tempat perkawinan dilangsungkan) dan PegawaiPencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohon
23 — 18
Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonvensi membayarkanpembebanan Nafkah nafkah berdasarkan pasal 149 (a) (b) KompilasiHukum Islam sebelum Ikar Talak dilakukan;Dalam Konvensi/Rekonvensi :8.
93 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Masjid Gersikan I/No. 21, Kota Surabaya;Sehingga: telah terbukti: bahwa: Penggugat Intervensi (Asli)/sekarang: Para TerbandingII Adalah: Berada/berdomisili di Luar Wilayah (Hukum); Yaitu: berada di beralamatkantor: Berdomisili Hukum, di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lt. 3, Jl.Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat (10430)"; Bukan/Tidak berada: Tidak berdomisiliHukum di Obyek Perkara yaitu:e Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambaksari, Surabaya;e Pejabat Pembuat Akta Ikar Wakaf Kecamatan TambaksariKotamadya
25 — 28
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
8 — 7
Nafkah iddah Rp. 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) dan secara tunai padasaat ikar talak;5.
15 — 6
Tmkhak perempuan pasca perceraian, maka pembayaran kewajiban akibatperceraian khususnya nafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapatdicantumkan dalam amar putusan dengan kalimat dibayar sebelumpengucapan ikar talak, maka Majelis Hakim berpendapat penghukumanpembayaran semua akibatakibat perceraian tersebut dilaksanakan sebelumpengucapan ikrar talak oleh Tergugat Rekonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Menimbang bahwa tentang petitum permohonan Pemohon nomor 3,majelis hakim berpendapat bahwa berdasarkan
51 — 6
Uang Mutah sejumlah Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah);
Yang dibayar sebelum ikar talak diucapkan;
5.
15 — 6
Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi nafkah anak bernamaxXxxx Sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulansejak ikar talak dijatunkan sampai anak dewasa umur 21 (dua puluh satu)tahun;3. Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi berupa;a. Nafkah selama masa iddha sebesar Rp. 3.000.000, (enam juta rupiah);b.
31 — 14
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
9 — 3
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Endang bin Dulhalim) terhadap Penggugat (Ikar