Ditemukan 897127 data
23 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1826/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 25 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
1826/Pdt.G/2023/PA.Sby
25 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 54/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023;
54/Pdt.P/2023/PA.Tlg
12 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1513/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp168.000,00 (seratus enam puluh delapan ribu rupiah).
1513/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Piska Irtinawati
Tergugat:
Fitria
66 — 18
MENETAPKAN
- Menyatakan Gugatan Penggugat Perkara Perdata Nomor 254/Pdt.G/2023/PN Smn, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sleman untuk mencoret perkara Nomor 254/Pdt.G/2023/PN Smn dari buku register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp200.500,00 (dua ratus ribu lima ratus rupiah);
254/Pdt.G/2023/PN Smn
16 — 11
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2928/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 25 Agustus 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
2928/Pdt.G/2023/PA.Tsm
6 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3849/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 13 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3849/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Terbanding/Terdakwa : AKBAR Bin LM. IDRUS
51 — 57
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Raha Nomor 87/Pid.Sus/2023/PN Rah. tanggal 25 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
107/PID.SUS/2023/PT KDI
46 — 23
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 74/Pdt.G/2023/PA.Lbj, tanggal 14 desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
74/Pdt.G/2023/PA.Lbj
72 — 39
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 195/G/TF/2023/PTUN.JKT., tanggal 20 Juli 2023, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sebesar Rp. 250.000.00. (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
319/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Terbanding/Penuntut Umum I : Muhadir, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : MUHAIMIN AL HAFIZ, S.H
34 — 20
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bireun 21/Pid.Sus/2023/PN.Bir , tanggal 19 Juni 2023 yang dimintakan Banding tersebut .
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
238/PID.SUS/2023/PT BNA
72 — 31
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 16/G/TF/2023/PTUN.BDG, tanggal 26 Juni 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
241/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
HEINRICHA GERALDINE MARIANA SAKU
20 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Nomor 169/Pdt.P/2023/PN Sda , tanggal 15 Juni 2023 ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk mencatat dalam regester perkara permohonan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (serratus sepuluh ribu Rupiah);
169/Pdt.P/2023/PN Sda
Dr. MOCHAMMAD ZULFI YASIN RAMADHAN, S.H., M.H.
Terdakwa:
VICKY MARCELO SUJANTO
53 — 35
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No. 1675/PT/WSI/I/2023 atas nama Saksi (Sdri. Jihan Balqis Fitria Rahma) tertanggal 1 Januari 2023.
- Surat dari PT Wahana Semesta Ilmu kepada Sdr. Samuel Yan Firsus Tumanggor No. 376/OL-HRD/WSI/VII/2022 tertanggal 25 Agustus 2022, perihal: Penawaran (Offering Letter).
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No. 1746/PT/WSI/III/2023 atas nama Saksi (Sdr. Samuel Yan Firsus Tumanggor) tertanggal 29 Maret 2023.
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No. 1774/PT/WSI/V/2023 atas nama Saksi (Sdri. Altiara Asra Salshabila Sudrajat) tertanggal 15 Mei 2023.
- 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pembayaran Gaji Periode Januari 2021 s/d April 2023 PT Wahana Semesta Ilmu No. 012/FIN/FIN-WSE/V/2023 tertanggal 7 Mei 2023, yang disiapkan oleh Finance and Accounting Division PT Wahana Semesta Ilmu pada bulan Mei 2023.
- Slip Gaji Bulan Februari 2023 atas nama Terlapor (Sdr. Vicky Marcelo Sujanto).
- Slip Gaji Bulan Maret 2023 atas nama Terlapor (Sdr. Vicky Marcelo Sujanto).
- Ringkasan Rekening atas nama Sdri. Jihan Balqis Fitria Rahma (Periode 1 Oktober 2022 30 Oktober 2022) tertanggal 1 November 2022.
- Ringkasan Rekening atas nama Sdri. Jihan Balqis Fitria Rahma (Periode 1 November 2022 30 November 2022) tertanggal 1 Desember 2022.
Vicky Marcelo Sujanto) tertanggal 8 Mei 2023 (tulis tangan).
- Surat Pernyataan dari Terlapor (Sdr. Vicky Marcelo Sujanto) tertanggal 8 Mei 2023 (ketik).
- Surat Pernyataan dari Saksi (Sdri. Angia Natasha) tertanggal 8 Mei 2023 (ketik).
- Report Payroll Rekening Bank Permata No.rek 702227607 atas nama PT. WAHANA SEMESTA ILMU Periode Bulan November 2021 sampai dengan Bulan Maret 2023 yang dilegalisir.
Wahana Semesta Ilmu bulan Januari 2023
- 1 (Satu) bendel Mutasi Rekening Bank Permata nomor : 9851-7046-28 atas nama an. VICKY MARCELO SUJANTO Periode Bulan Nopember 2021 sampai dengan Bulan Maret 2023 yang dilegalisir.
- 1 (Satu) bendel Mutasi Rekening Bank Permata nomor : 99918-2675-38 atas nama an. VICKY MARCELO SUJANTO Periode Bulan Mei 2022 sampai dengan Bulan Maret 2023 yang dilegalisir.
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Dr. MARIA FEBRIANA, SH,MH
Terdakwa:
1.Drs. AGUS SETYOBUDI Bin Alm. MOHAMMAD NAWAWI
2.ALI SUBHAN CANDRA, SE
75 — 32
Rek. 0183605914 atas nama WENI RAHAYU periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BRI dengan No. Rek. 068401034372504 atas nama WENI RAHAYU periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BCA dengan No. Rek. 6140305055 atas nama RIFAI HUDA periode November 2022 sampai dengan Januari 2023;
- Rekening Koran BCA dengan No.
Rek. 2980891332 atas nama SUNANTO periode Januari 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BCA dengan No. Rek. 0480882954 atas nama ALI SUBKHAN CANDRA periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BNI dengan No. Rek. 1263022620 atas nama ALI SUBKHAN CANDRA periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BCA dengan No.
Rek. 8630416613 atas nama AGUS SETYO BUDI periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BNI dengan No. Rek. 1419276853 atas nama AGUS SETYO BUDI periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BCA dengan No. Rek. 0480882954 atas nama TRI SISWANTO periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BNI dengan No.
Rek. 1510255408 atas nama TRI SISWANTO periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran Mandiri dengan No. Rek. 1710005599041 atas nama TRI SISWANTO periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Screenshoot foto Surat Pernyataan yang berisi bahwa Sdr. M. ASHARI pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023 akan mencairkan dana dari rekening BCA PT. PAN kepada rekening BCA a.n.
Garum, Blitar 61174 Jawa Timur, periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
Terlampir dalam berkas perkara;
-1 (satu) unit HP Merek Iphone 13 warna hitam berisi sim card 081211100889 yang di dalamnya terdapat m-banking BCA dengan No. Rek. 6140491207 a.n.
165/Pid.B/2023/PN Kdr
Pembanding/Tergugat III : Lida Diwakili Oleh : Hendro Sukriono, S.H dan Ihda Riska Matondang, S.H.
Pembanding/Tergugat V : Suprianto Diwakili Oleh : Hendro Sukriono, S.H dan Ihda Riska Matondang, S.H.
Pembanding/Tergugat VI : Dian Diwakili Oleh : Hendro Sukriono, S.H dan Ihda Riska Matondang, S.H.
Terbanding/Penggugat : DASREL
Turut Terbanding/Tergugat II : Depi
Turut Terbanding/Tergugat IV : Yuni
35 — 0
M E N G A D I L I:
- Menerima permohonan banding dari Pelawan/Tergugat Asal ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Psb tanggal 7 Agustus 2023 dan Nomor 18/Pdt.Plw/2023/PN Psb tanggal 16 November 2023 yang dimohonkan banding tersebut ;
MENGADILI SENDIRI ;
DALAM EKSEPSI ;
- Menyatakan Eksepsi Para Pelawan semula Para Tergugat tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke Verklaard ) ;
DALAM
310/PDT/2023/PT PDG
S Sri Rahayu
43 — 43
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah kematian seorang perempuan bernama JUMIRAH pada tanggal 13 September 1997 karena sakit di Panderejo, RT. 1 RW. 1, Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah sebagaimana Surat Keterangan Kematian yang ditandatangani oleh Kepala Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali Nomor: 474.3/1/IV/2023 tertanggal 04 April 2023;
- Memerintahkan kepada Pemohon
untuk segera melaporkan dan menyerahkan 1 (satu) helai Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah agar dapat dilakukan pencatatan pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian seorang perempuan bernama JUMIRAH sesuai Surat Keterangan Kematian Nomor: 474.3/1/IV/2023 tertanggal 04 April 2023;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp135.000,00 (seratus
80/Pdt.P/2023/PN Byl
77 — 26
Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Nomor 14-K/PM.I-01/AD/III/2023 tanggal 24 Mei 2023, dengan menjatuhkan pidana bersyarat atau percobaan kepada Terdakwa sehingga menjadi;
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Nomor 14-K/PM.I-01/AD/III/2023 tanggal 24 Mei 2023 untuk selebihnya.
67-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2023