Ditemukan 1799 data
PT NIAGA PERSADA LESTARI ( Diwakili KEVIN selaku direktur)
Tergugat:
Kepala kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Pontianak timur
97 — 17
(Setiawan, Aneka Masalah Hukum dan Hukum AcaraPerdata, cet. 1, Bandung, Alumni, 1992, hlm. 253).(3) Bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden), atauKaidah kesusilaan diartikan sebagai normanorma sosialsepanjang norma tersebut diterima oleh anggota masyarakatsebagai atau dalam bentuk peraturanperaturan hukum yangtidak tertulis. Utrecht menulis bahwa yang dimaksudkannyadengan kesusilaan adalah semua norma yang ada di dalamkemasyarakatan, yang tidak merupakan hukum, kebiasaan, atauagama.
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
Ferdinand Gunawan Als Giwang Bin Hendra Gunawan
25 — 2
bergerakmaupun barang tidak bergerak dari tempatnya semula atau memindahkanpenguasaan nyata atas sesuatu kepemilikan barang dari pemiliknya semulakepada tempat yang lain atau ke tangan orang yang bukan pemiliknya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in snjd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden
79 — 36
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruist tegende zorgvildigheid, welke in het maatschappelijk verkeer betaamt tenaanzien van anders persoon of goed);Menimbang bahwa dalam perkara ini tergugat telah menguasai danmensertifikatkan tanah sengketa tersebut tanpa seijin para Penggugat,sehingga unsur ini telah terpenuhi ;Ad.3.
70 — 69
dengan hukumsebagaimana yang dianut dalam Yurisprudensi Hoge Raad sejak tahun 1919(Arrest Leindebaum Cohen) tanggal 31 Januari 1919 dan yang sudah menjadiYurisprudensi tetap serta menjadi doktrin llmu Hukum di Indonesia itu diartikansecara luas yang meliputi empat (4) macam kategori perbuatan:a. bertentangan dengan kewajiban hukumnya si pelaku sendiri menurutUndangUndang;b. bertentangan atau melanggar hak subyektif orang lain menurut UndangUndang;c. bertentangan dengan tata tertib yang baik (Goede Zeden
130 — 64
Bertentangan baik dengan kesusilaan maupun asasasas pergaulan kemasyarakatan mengenaipenghormatan diri orang lain atau barangbarang lain(een handelen of nalaten, dat of inbreuk maakt op eens anders recht, ofinstrijd is met des daders rechtplict, of indruist, hetzij tegen de geode zeden,hetzij tegen zorgvuldgheid, welke in het maatschappelijk verkeer betaamtten aanzien van eens anders person or goed)Lebih lanjut menurut M.A.
48 — 5
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden) ;ataud. Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, ataue. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalam bermasyarakatuntuk memperhatikan kepentingan orang lain ;Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi disebutkan bahwa kriteriaperbuatan yang melanggar hukum adalah :1. Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku ;2.
95 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karenanyaperbuatan Para Tergugat yang demikian dapat dikategorikan sebagaiPerbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daaqa), tidak hanya bertentangandengan Undangundang saja, tetapi juga merupakan penyesatan hukum,bertentangan dengan kebiasaan yang baik (longa et inveterate consuetudedie normative kraft des faktischen), menyalahgunakan keadaan (misbruik vanomstandigheden), bertentangan dengan kepatutan (goede zeden) dankeadilan;Bahwa oleh karena Para Tergugat telah melakukan perbuatan hukum,maka patut
95 — 59
suatu perbuatanPerbuatan dimaksud, baik berbuat sesuatu (aktif)maupun tidak berbuat sesuatu (pasif), padahal diamempunyai kewajiban hukum untuk membuatnya.Unsur ke2 : perbuatan tersebut melawan hukumYang dimaksud dengan perbuatan yang melawanhukum, meliputi halhal sebagai berikut: perbuatan yang melanggar undangundang yangberlaku; yang melanggar hak orang lain yang dijamin olehhukum; perbuatan yang bertentangan dengan kewajibanhukum si pelaku; perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan(goede zeden
58 — 6
pelakunya.Sedangkan secara melawan hukum dalam hal ini adalah perbuatan yang dilakukanoleh terdakwa bertentangan dengan hukum dan tidak memiliki alas hak yang sah sebagaialasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met desdaders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden
dr. Rustam Effendi Roni, SH
Tergugat:
1.Bupati Aceh Barat cq Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat
2.Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Kesehatan Republik Indonesia
166 — 17
Perbuatan tersebut Melawan HukumUnsur melawan hukum ini dapat dikategorikan sebagai tindakan berikut:Perbuatan melanggar perundangundangan, perbuatan melangqgar hak oranglain yang dilindungi hukum. perbuatan yang bertentangan dengan kewajibanhukum si pelaku, perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden),perbuatan yang bertentangan dengan kehatihatian atau keharusan dalampergaulan masyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain.Dalam konteks gugatan a quo, perbuatan dr. H.
23 — 5
Apabilakurang satu di antara syaratsyarat tersebut gugur hak hadanah daritangan ibu.Menimbang, bahwa dari fakta persidangan yang diperoleh, PenggugatRekonvensi adalah seorang ibu yang dinilai baik, sayang kepada anaknya,belum menikah lagi dengan lakilaki lain, dan tidak pernah melakukan halhalyang bertentangan dengan nilainilai kesusilaan (geode zeden) dan ketertibanumum (openbare orde) hal mana menjadi prasyarat utama bagi pemegang hakasuh anak.
67 — 21
secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Dengan maksud adalahsesuatu yang diniatkan secara sadar oleh seseorang dan diwujudkannya dalam perbuatannyata untuk mencapai keinginannya tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum (Onrecmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubyectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum (in strijd is met des dadersrechtplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR UTAMA PT PILAR ARSY NUSANTARA
Terbanding/Tergugat II : TEGUH CAHYONO
121 — 68
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruisttegen de zorgvildigheid, welke in het maatschappelijk verkeerbetaamt ten aanzien van anders persoon of goed);Bahwa dari uraian perbuatan materiil diatas dihubungkan denganpengertian melawan hukum sebagaimana dimaksud huruf a sampaidengan e, maka perbuatan Tergugat Rekonvensi adalah perbuatanmelawan hukum;5.3.
88 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
azasazas hukum (onrechmatigedaad) "membuat sesuatu atau tidak membuat sesuatu (melalaikansesuatu) yang: (a) melanggar hak orang lain, (b) bertentangan dengankewajiban hukum (rechsplicht) dari yang melakukan perbuatan itu, (c)bertentangan baik dengan kesusilaan maupun azasazas pergaulankemasyarakatan mengenai penghormatan diri orang lain atau barangorang lain" ("Een handelen df natalen, dat of inbreak maakt op eensenders rechtinstridjd is met des daders rechsplicht, ofindruist, hetzijtegen de geode zeden
114 — 29
Yang dimaksud dengan MelawanHukum (Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan denganhak subyektif seseorang (het subyectief recht) atau bertentangan dengankewajiban hukum (in strijd is met des daders rechtplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de geode zeden) atau bertentangan dengan tujuanmoral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de einschenvan de moraal of het naatschappelijk verkeer).
Terbanding/Tergugat I : GANDHI GAN
Terbanding/Tergugat II : TJUA TEK MONG
Terbanding/Tergugat III : SALMON PATHAI
Terbanding/Tergugat IV : Ahli waris dari Alm. Hengky Dawir
Terbanding/Turut Tergugat : Drs. H. M. S. MATDOANG, S.H
91 — 68
Bertentangan dengan kesusilaan (hetzij tegen de goede zeden);d.
42 — 5
Tentang Perbuatan Melanggar Hukum oleh Tergugat;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melanggar hukum adalahsuatu perbuatan yang memperkosa suatu hak hukum orang lain atau bertentangan dengankesusilaan (goede zeden) atau dengan suatu keputusan dalam masyarakat perihalmemperhatikan kepentingan orang lain (lihat : WIRJONO PROJODIKORO, PerbuatanMelanggar Hukum, 2000, Mandar Madju, Bandung, Hal : 8);Menimbang, bahwa Pasal 1365 Kitab UndangUndang 4Hukum Perdatamenyatakan bahwa tiap Perbuatan
Terbanding/Tergugat : PT GUNTA SAMBA
Turut Terbanding/Penggugat II : VIVIN SAIDA WANDA
66 — 33
Melanggar hak subyektif orang lain, atau melanggar kaidah tata susila(geode zeden) atau. Bertentangan dengan azas kepatutan , ketelitian serta sikap hati hatidalam pergaulan hidup masyarakat.
76 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp999.000.000,00 yaitu diperoleh keuntunganRp102.500.000,00 (seratus dua juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang bahwa terhadap keuntungan yang diperoleh Terdakwatersebut selama berlangsungnya persidangan, Majelis Hakim tidak menemukanperbuatan Terdakwa yang merupakan pelanggaran terhadap UndangUndang30ataupun melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum dan Terdakwasebagai rekanan telah pula melaksanakan kewajiban hukumnya, serta tidakpula menemukan adanya perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan(geode zeden
SUNDARTI, S.SOS., MAP
Tergugat:
PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES
308 — 122
melampaui kewenangan sesuai dengan Pasal 1367KUHPerdata, dan perbuatan melampaui kewenangan tersebut tidak dapatdicegah oleh pialang berjangka dan dapat dibuktikan oleh pialang berjangkamaka tanggung jawab pialang berjangka menjadi berakhir (vide Pasal 5 ayat 2).Menimbang, bahwa mengacu pada ketentuan dimaksud, jika WakilPialang berjangka melakukan perbuatan yang menyimpang dari isi kuasa ataumelakukan perbuatan yang tidak dibolehkan dan bertentangan dengankepatutan (dezelve strijing is met goede zeden