Ditemukan 3201 data
14 — 6
1370/Pdt.G/2020/PA.Jbg
10 — 3
1370/Pdt.G/2020/PA.Bks
16 — 4
1370/Pdt.G/2021/PA.Clp
6 — 0
1370/Pdt.G/2019/PA.Sda
11 — 3
1370/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr
8 — 0
1370/Pdt.G/2014/PA.Po
12 — 0
1370/Pdt.G/2012/PA.Bdw.
26 — 2
1370/Pdt.P/2021/PA.Sby
10 — 8
1370/Pdt.G/2022/PA.Tbn
10 — 0
1370/Pdt.G/2021/PA.PLG
25 — 15
1370/Pdt.G/2024/PA.Krs
9 — 10
1370/Pdt.G/2024/PA.Bwi
12 — 12
1370/Pdt.G/2023/PA.Gs
220 — 60
Menyatakan Tergugat I bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yang dialami oleh Penggugat I sampai V berdasarkan Pasal 1367, Pasal 1370, dan Pasal 1371 KUHPerdata yang merugikan Para Penggugat; 4. Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti kerugian materiil kepada: a. Penggugat I sejumlah Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);b. Penggugat II sejumlah Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);c. Penggugat III sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);d.
menimbulkan kerugian itu karenakesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.Pasal 1366 KUHPerdataSetiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yangdisebabkan perbuatanperbuatan, melainkan juga atas kerugian yangdisebabkan kelalaian atau kesembronoannya.19.Bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas terbukti bahwa ParaTergugat harus mempertanggungjawabkan mengganti kerugian baik materiilmaupun immateriil yang dialami Para Penggugat sebagaimana yang diaturdalam Pasal 1367, Pasal 1370
1367 KUHPerdataSeseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkanperbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkanperbuatanperbuatan orangorang yang menjadi tanggungannya ataudisebabkan barangbarang yang berada di bawah pengawasannya.Majikan dan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusanurusan mereka, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan olehpelayan atau bawahan mereka dalam melakukan pekerjaan yang ditugaskankepada orangorang ini.Pasal 1370
Menyatakan Tergugat bertanggung jawab untuk mengganti rugi kerugianyang dialami oleh Para Penggugat berdasarkan Pasal 1367, Pasal 1370,dan Pasal 1371 KUHPerdata yang merugikan Penggugat;Hal 29 dari 77 halaman.Putusan No. 435/Pdt.G/2017/PN.Bdg4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yangdiletakkan terhadap harta kekayaan Tergugat I, yaitu sebagai berikut:a.Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan Pagarsih Nomor 130 KotaBandung.Kendaraan Mitsubishi Fuso No. Pol.
Perusahaan dan saksi tidak mendengarpembicaraan tetapi diberitahu Tergugat III bahwa disuruh jalan terus kata pihakperusahaan diperbaiki di Bandung saja ;Menimbang, bahwa setelah mencermati isi Pasal 1367 KUHPerdatayakni Seseorang tidak hanya bertanggungjawab atas kerugian yangdisebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yangdisebabkan perbuatanperbuatan orangorang yang menjadi tanggungannyaatau disebabkan barangbarang yang berada dibawah pengawasannya ;Menimbang, bahwa isi Pasal 1370
Menyatakan Tergugat bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yangdialami oleh Penggugat sampai V berdasarkan Pasal 1367, Pasal 1370,dan Pasal 1371 KUHPerdata yang merugikan Para Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada:a.
76 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal inisesuai dengan Pasal 1367 KUIHPerdata ;Bahwa karena terbukti Tergugat dan Tergugat II telah melakukanperbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata, maka menurutPasalPasal 1366 KUHPerdata, Pasal 1367 dan Pasal 1370 maka secarahukum jelas Tergugat dan Tergugat II harus mengganti segala kerugianPenggugat selaku orang tua korban yang meninggal dunia yaitu Marten Suluh ;Bahwa sebagai akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukanTergugat dan Tergugat Il, maka Penggugat telah menderita kerugian
pertanggunganjawab mutlak terhadap TermohonPeninjauan Kembali ;43.Bahwa oleh dan karenanya, berdasarkan hukum terhadap putusanMahkamah Agung judex juris dalam memutuskan ganti kerugianterhadap Termohon Peninjauan Kembali dibatalkan karena kejadian yangmenimpa korban (Marten Suluh) bukan hanya disebabkan oleh PemohonPeninjauan Kembali saja, akan tetapi juga ada kesalahan/kelalaian darikorban sendiri ;44 Bahwa ini sesuai dengan pendapat beberapa ahli yakni Rutten yangmenyatakan: "ganti kerugian berdasarkan Pasal 1370
Jumlah wienstderving akan sukar dapat ditetapkandan lagi pula pembuat undangundang mengkhawatirkan kalaukalaupenggantian wienstderving jumlahnya akan membubung tinggi, sehinggatidak akan terbayar juga, selanjutnya perlu diketengahkan, bahwasebagaimana ditentukan dalam Pasal 1370 maka dalam menentukanbesarnya ganti kerugian harus dinilai menurut kKedudukan dan kekayaankedua pihak serta menurut keadaan pula" ;Hal. 28 dari 29 hal. Put.
7 — 0
1370/Pdt.G/2016/PA.Kdl
8 — 0
1370/Pdt.G/2018/PA.TL
10 — 1
1370/Pdt.G/2022/PA.Mr
13 — 0
1370/Pdt.G/2021/PA.Ba
15 — 0
1370/Pdt.G/2023/PA.Badg