Ditemukan 345 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 355/Pid.Sus/2018/PN Sag
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
EKA HERMAWAN,S.H.,M.H.
Terdakwa:
ANDI MUSTAPA
400286
  • kebencian (SARA)Bahwa postingan tersebut berisi : "Orang katolik atau kristen buka mata, bukanbuka pepek";Bahwa terdakwa menyebarkan ujaran kebencian dengan cara mempostingtulisan dalam akun facebook Andy Mustafa Putra kemudian membagikanpostingan akun facebook atas nama Syakharani Anmad dan menambahkancaption/tulisan Orang katolik atau kristen buka mata, bukan buka pepek";Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut dari Grup Whatsapp berupascreenshot yang dibagikan anggota grup whatsapp;Bahwa saksi
    kebencian (SARA);Bahwa saksi melihat postingan pada tanggal 28 Agustus 2018 pada saatberada di ruang subdit 2 ditreskrimsus Polda Kalbar;Bahwa postingan tersebut berisi : "Orang katolik atau kristen buka mata, bukanbuka pepek";Bahwa kemudian saksi melakukan screenshot/capture terhadap postingan/unggahan dari akun facebook atas nama Andy Mustafa Putra;Bahwa terdakwa menyebarkan ujaran kebencian dengan cara mempostingtulisan dalam akun facebook Andy Mustafa Putra kemudian membagikanpostingan akun
    Dalam perspektif Filsafat Bahasa, ujaran kebencian versi AndyMustafa Putra ini, selain karena jelasjelas memang mengandung unsurunsurpenopang ujaran kebencian itu sendiri, yaitu unsur fitnah, pencemaran, danprovokasi, yang berujung pada masalah SARA, juga dapat dikategorikan sebagaijenis ujaran kebencian yang ekspositif (Andy Mustafa Putra kelihatan sekallimenyederhanakan masalah: Paus yang pindah keyakinan agama dianggapnyasebagai sesuatu yang harus dijadikan persoalan.
    Dengan demikian, boleh dipertanyaan secara kritis kepada AndyMustafa Putra, (a) apakah dirinya tidak pernah membaca sejarah kepausan dunia,yang pada abad Pertengahan bahkan sudah sarat dengan masalah serupa ituHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 355/Pid.Sus/2018/PN Sagyang terjadi di dalam kepausan dan (2) dalam rangka apa dan tujuan apa (tidaksekadar niat/lokusi) Andy Mustafa Putra meiakukan (memposting)kata/ungkapan/gambar/foto yang berbentuk Ujaran kebencian dalam medsos FBnya tersebut?
Register : 17-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 420/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
M.RIZQI DARMAWAN.SH
Terdakwa:
SUPARMAN A.Ma.Pd
411320
  • ujaran kebencian tersebut dimana disebutkan bahwa Kader PKIyang bersembunyi di PDI Perjuangan siap menghabisi umat Islam;Bahwa secara resmi pihak PDI Perjuangan tidak ada mengajukanklarifikasi atas ujaran kebencian tersebut, akan tetapi temantemanmelalui Facebooknya ada mengingatkan Terdakwa hatihati pak, sangatbahawa postingan yang bapak lakukan;Bahwa setahu saksi tidak ada tangapan Terdakwa terhadap peringatanmelalui Facebook tersebut;Bahwa selanjutnya saksi bersama teman saksi yang lain melakukankoordinasi
    ;Bahwa ujaran kebencian tersebut dimana disebutkan bahwa Kader PKIyang bersembunyi di PDI Perjuangan siap menghabisi umat Islam;Bahwa saksi berteman di Facebook dengan Terdakwa sehingga saksidapat melihat Facebook Terdakwa;Bahwa melalui Facebook tersebut saksi mengingatkan Terdakwa denganmengatakan hatihati pak, sangat bahwa postingan yang bapak lakukan;Bahwa secara resmi pihak PDI Perjuangan tidak ada mengajukanklarifikasi atas ujaran kebencian tersebut, akan tetapi temantemanmelalui Facebooknya
    Bendahara;Bahwa ujaran kebencian tersebut dimana disebutkan bahwa Kader PKIyang bersembunyi di PDI Perjuangan siap menghabisi umat Islam;Bahwa saksi tidak berteman di Facebook dengan Terdakwa dan yangsaksi linat pada Facebook Agus Salim Siregar;Bahwa secara resmi pihak PDI Perjuangan tidak ada mengajukanklarifikasi atas ujaran kebencian tersebut, akan tetapi temantemanmelalui Facebooknya ada mengingatkan Terdakwa hatihati pak, sangatbahwa postingan yang bapak lakukan;Bahwa setahu saksi tidak ada
    Saksi Muhammad Hasir Alias Bung Marhan, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:RapBahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;Bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Pebruari 2018, sekira pukul 14.00Wib, setelah saksi di telepon saksi Agus Salim yang menginformasikanbahwa di Facebook Terdakwa adanya ujaran kebencian terhadap PDIPerjuangan;Bahwa Jabatan saksi di DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu Selatan ialahsebagai Sekretaris;Halaman 7 dari 27 Putusan Nomor 420/Pid.
    Sus/2018/PNlembaran kedua tersebut ditemukan tanda like dan tanda hati (anda,Agus Arifin, dan 2 lainnya) dan 4 komentar serta pada lembaran ketigaada terdapat empat orang pemilik akun facebook masing masingbernama Muhammad Yunus, Budi Anto, Bung Marhan dan Agus SalimSiregar memberikan komentar yang isinya seperti berikut MuhammadYunus memberikan komentar yaitu Hati hati Pak Suparman Parman.UU ITE 9 tahun (menyebarkan ujaran kebencian) Hehehe.....Salingmengingatkan.
Register : 13-12-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 123/Pid.Sus/2018/PN TOB
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Roger L.V. Hermanus, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD KACOA Alias AMAT
380349
  • Kacoa, yangbersangkutan adalah Nama lengkap: Muhammad Kacoa, Pekerjaan PNS., Agama Islam;Bahwa sebelumnya saya tidak kenal dengan terdakwa.Bahwa Saya merasa tersinggung karena dalam posting tersebut ada katakata yangmengandung ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik terhadapInstitusi Kepolisian Republik Indonesia;Bahwa Terdakwa juga memposting anggota Polisi berseragam lengkap yang sedangbertugas lalu memberikan Caption katakata ujaran kebencian.Menimbang, bahwa terhadap keterangan
    ;Bahwa ujaran kebencian ini dilakukan dengan cara mengunggah postingan katakataujaran kebencian dan penghinaan terhadap pihak Institusi Keplosian RI. melalui akunfacebooknya;Saya mengetahui karena ketika saya menggunakan media sosial facebook (browsing)saya menemukan ada status unggahan katakata yang mengandung ujaran kebenciandan penghinaan terhadap institusi Kepolisian kemudian saya mengunduh (oplot) keHanphone Bahwa Saya mengetahui karena teman saya juga seorang Anggota Polisiyang bernama, Bribda
    Kacoa, yangbersangkutan adalah Nama lengkap; Muhammad Kacoa, Pekerjaan PNS, Agama IslamBahwa sebelumnya saya tidak kenal dengan terdakwa.Bahwa Saya merasa tersinggung karena dalam posting tersebut ada katakata yangmengandung ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik terhadapInstitusi Kepolisian Republik Indonesia;Bahwa Terdakwa juga memposting anggota Polisi berseragam lengkap yang sedangbertugas lalu memberikan Caption katakata ujaran kebencian.Bahwa saya selanjutnya saya bagikan melalui
    Saksi SAK KORNELIUS NANLOHY.Bahwa saksi hadir karena Masalah ujaran kebencian dan penghinaanBahwa Pada awalnya saya tidak tahu, setelah diperiksa di Polisi sebagai saksi baru sayatahu bahwa terdakwa Muhamad Kacoa telah melakukan ujaran kebencian danpenghinaan terhadap Institusi Kepolisian;Bahwa terdakwa lakukan Dengan cara mengunggah katakata yang mengandungkebencian dan pengihinaan melalui akun facebooknya;Bahwa Saya mengetahui karena Polisi menunjukan kepada saya hasil screnshopunggahan katakata
    setelah saksi melihat status atau postingan yang diunggah olehterdakwa MUHAMMAD KACOA yang brmuatan Ujaran Kebencian,Penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri.
Register : 09-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN BATAM Nomor 336/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
UUN NOFRI ARTIN ININGSIH
410391
  • Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit flashdisk yang didalamnya terdapat hasil screenshot postingan dari pemilik akun media sosial facebook dengan nama akun Uun Nofri Art dan Vidio yang diduga berisikan muatan ujaran kebencian.
      Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit flashdisk yang didalamnya terdapat hasil screenshotpostingan dari pemilik akun media sosial facebook dengan nama akunUun Nofri Art dan Vidio yang diduga berisikan muatan ujaran kebencian.
      Bahwa setelah melihat ada akun facebook dengan nama akun UunNofri Art membagikan video yang berisikan seorang lakilaki yang didugamenyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasakebencian atau permusuhan individu/Ujaran Kebencian (Hate Speech)yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut saksi FAZILLAHSAPUTRA dan saksi RIDO melaporkan ke Sentra Pelayanan KepolisianTerpadu Polda Kepulauan Riau (SPKT Polda Kepri), Kemudian saksi dansaksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa UUN
      Bahwa berdasarkan Surat Edaran KapolriNomor Nomor: SE/ 6 D(/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian(Hate Speech) bahwa ujaran kebencian dapat berupa : penghinaan,pencemaran nama balk; penistaan; perbuatan tidak menyenangkan;memprovokasi; menghasut; penyebaran berita bohong.
      Bahwa Video yang telah dibagikan oleh Terdakwa UUN NOFRIARTIN ININGSIH tersebut merupakan informasi elektronik dan/ataudokumen elektronik yang mengandung ujaran kebencian yaitusebagai bentuk penghinaan dan atau fitnah kepada Presiden Jokowidan Pemerintah, serta ujaran yang bersifat memprovokasi sehinggamembuat orang yang melihat, menonton atau mendegar akanmenjadi benci kepada Presiden Jokowi, Megawati dan Pemerintahdan kalimatkalimat tersebut tergolong sebagai ujaran kebencian yaitudengan cara melakukan
      Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) unit flashdisk yang didalamnya terdapat hasil screenshotpostingan dari pemilik akun media sosial facebook dengan nama akun UunNofri Art dan Vidio yang diduga berisikan muatan ujaran kebencian.
Putus : 06-08-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 103/Pid.Sus/2020/PN Blg
Tanggal 6 Agustus 2020 — Imran Haryono Simamora Als Pak Keyla
542461
  • penghinaanmelalui media sosial facebook;Bahwa ujaran kebencian dan penghinaan tersebut Saksi ketahui melaluimedia sosial facebook pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 sekirapukul 12.00 WIB tepatnya saat Saksi berada di Lumban Hariara, DesaSimbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir;Bahwa ujaran kebencian dan penghinaan tersebut dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa Saksi mengetahui bahwa Terdakwa yang melakukan ujarankebencian dan penhinaan tersebut setelah Terdakwa ditangkap dansebelumnya Saksi
    kebencian dan penghinaan melalui mediasosial facebook;Bahwa ujaran kebencian dan penghinaan tersebut Saksi ketahui melaluimedia sosial facebook pada hari Kamis tanggal 28 November 2019, sekirapukul 12.00 WIB, tepatnya saat Saksi berada di Lumban Hariara, DesaSimbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir;Bahwa ujaran kebencian dan penghinaan tersebut dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa Saksi mengetahui bahwa Terdakwa melakukan ujaran kebencian danpenghinaan tersebut setelah Terdakwa ditangkap dan
    Terdakwa yang bernama Imran Haryono S;Bahwa terkait dengan postingan yang dibuat Terdakwa dalam grupSamosirDanau TobaIndonesia dengan katakata Bupati SamosirMarga Simbolon Keturunan Anjing Babi melalui akun Terdakwa yangbernama Imran Baron membuat Saksi selaku marga Simbolon danPunguan Simbolon dohot Boruna Indonesia atau PSBI merasa keberatandan terhina atas ujaran Terdakwa tersebut.
    Maka dalam hal ini ujaran yang ditujukan kepadaOrang semarga dengan mereka merasa ujaran itu kebencian terhadapsemua marga Simbolon.
    Maka dalam hal ini ujaran yang ditujukan kepada orang semargadengan mereka merasa ujaran itu kebencian terhadap semua marga Simbolon ;Menimbang, bahwa Terdakwa di depan persidangan telah menerangkanpada pokoknya Terdakwa menyatakan bahwa pemilik akun facebook atas namaImran Baron serta Imran Haryono S bukanlah Terdakwa yang kemudianTerdakwa juga menegaskan bahwa Terdakwa tidak mempunyai akun facebook;Menimbang, bahwa terhadap keberatan dari Terdakwa tersebut di atas,menurut Majelis Hakim Terdakwa
Register : 25-02-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 256/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MIRNA EKA MARISKA
Terdakwa:
INAYATULOH Bin H. ABDUL HAKIM
480399
  • Cilincing,Jakarta Utara karena telah melakukan ujaran kebencian; Bahwa Pada saat Terdakwa ditangkap ditemukan barang bukti berupa 1(satu) unit Handphone XIAOMI REDMI 6A warna abuabu Imeil865702043092886 Imei2 : 865702043092894 No HP : 081318433691; Bahwa pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekitar jam 17.30WIB di Kp. Sukapura No.98 Rt.009/001 Kel. Sukapura Kec. Cilincing,Jakarta Utara telah terjadi tindak pidana ITE yang dilakukan oleh terdakwayang mana telah mengeshare ujaran kebencian.
    Cilincing,Jakarta Utara telah terjadi tindak pidana ITE yang dilakukan oleh terdakwayang mana telah mengeshare ujaran kebencian. Bahwa benar narasi ujaran kebencian tersebut sebagai berikut:ANGINGUNUNG :TOP INVESTIGASI FNNI!FNN = FORUM NEWS NETWORKFNN SUKSESTEMUKAN LADANG PEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSFNN SUKSES BONGKAR KESAKSIAN PARA SAKSI MATA KEJADIANPEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSAYO KAPOLRI & KAPOLDA METRO MAU LARI KEMANA KAU !? !? !?
    Cilincing, JakartaUtara telah terjadi tindak pidana ITE yang dilakukan oleh terdakwa yangmana telah mengeshare ujaran kebencian. Bahwa benar narasi ujaran kebencian tersebut sebagai berikut:ANGIN GUNUNG :TOP INVESTIGASI FNNI!FNN = FORUM NEWS NETWORKFNN SUKSESTEMUKAN LADANG PEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSFNN SUKSES BONGKAR KESAKSIAN PARA SAKSI MATAKEJADIAN PEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSAYO KAPOLRI & KAPOLDA METRO MAU LARI KEMANA KAU !? !? !?
Register : 02-08-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 628/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
ANESTA LASTYA, SH
Terdakwa:
MAHENDRA LAZUARDI
713535
  • REDMINOTE 5A PRIME. selain Hanphone Merk REDMI NOTE 5A PRIME saksisebelumnya mempunyai Handphone lama namum Handphone tersebutsudah rusak dan saksi tidak gunakan lagi , Handphone tersebut berjenisHandphone REDMI 5Bahwa benar ketiga Profile akun Instagram diatas bernama djagomart ,Farhanahsantoso dan farhanahsantoso2425 adalah yangmenggunakan nama profile Instagram Farhanah dan Farhanah santoso danmenggunakan Foto Profile wajah saksi yang diantaranya memposting videovideo dan foto yang bermuatan Ujaran
    Dan akun Toko online saksi terancam tidak mendapatkan kepercayaandari Pembeli yang menyulitkan saksi mencari uang serta sekarang saksisusah hidup dengan tenang.Bahwa benar yang saksi ketahui dari teman saksi bernama AZIZAH yangmemberitahukan kepada saksi bahwa ada akun Instagram yang mengatasnamakan saksi yang bermuatan Ujaran kebencian SARA dan atau penodaanagama dia adalah teman kuliah saksiTerhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya ;.
    yang telah saksi selidiki tersebut yaitu diketahui adanyaakun instagram atas nama djagomart, Farhanahsantoso danfarhanahsantoso2425 dengan nama profile instagram Farhanan danFarhanah santoso dan menggunakan foto profile wajah Seorang perempuandiketahul bernama Farhanah dan pemilik yang diketahui bernama MahendraLazuardi dan yang memposting video video tersebut adalah terdakwaMahendra Lazuardi; Bahwa benar akun Instagram tersebut yang saksi lihat di Akun instagramtersebut yang berisikan Postingan ujaran
    social dengan perangkat Jenis Hanphone dengan Merk XIAOMI MI 5dengan IMEI 862155038821749.Bahwa akun Instagram yang bernama djagomart , Farhanahsantosodan farhanahsantoso2425 yang menggunakan nama profile InstagramFarhanah dan Farhanah santoso dan menggunakan Foto Profile wajahSdri.FARHANAH adalah Akun Istagram milik TerdakwaBahwa Terdakwa membuat dan menggunakan akun Instagram bernamadjagomart , Farhanahsantoso dan farhanahsantoso2425 pada bulanDesember 2020.Bahwa akun Instagram diatas melakukan ujaran
    Pondok Aren Tangerang Selatan pada tanggal 25Desember 2020.Menimbang, bahwa tujuan terdakwa membuat akun instagramdjagomart, akun instagram farhanahsantoso dan = akun instagramfarhanahsantoso2425 dengan isi postingan mengandung ujaran kebencianserta penodaan agama adalah untuk menghasut amarah umat islam yangberada di Indonesia pada khususnya agar saksi Farhanah menjadi buruk namabaiknya dan dibenci oleh umat islam Indonesia ;Menimbang bahwa berdasarkan uraian diatas nyatalah kalau unsur ke 4tersebut
Putus : 30-01-2018 — Upload : 08-02-2018
Putusan PA CIBINONG Nomor 4642/Pdt.G/2017/PA.Cbn
Tanggal 30 Januari 2018 —
2415
  • Termohon selalu bersikap kasar terhadap Pemohon, sangat egois,emosional dan temperamental selalu menggunakan ujaran katakata sangat kotor, keji yang sangat menyakitkan yang sejatinyatidaklah pantas dan patut ujaran tersebut ditujukan kepadaPemohon sebagai suaminya;7.3.
    selama pernikahan mereka dan dikaruniai 1 oranganak;Bahwa sepengetahuan saksi rumah tangga antara Pemohon danTermohon awalnya dalam keadan harmonis, namun sejak bulan Maret2015 sampai sekarang rumah tangga mereka sudah mulai tidakharmonis dan sering bertengkar hal ini disebabkan Pemohon danTermohon sering terjadi salah paham dimana,Termohon = selalumemfitnah Pemohon akan adanya orang ketiga,Termohon selalubersikap kasar terhadap Pemohon, sangat egois, emosional dantemperamental selalu menggunakan ujaran
    katakata sangat kotor, keji yang sangatmenyakitkan yang sejatinya tidaklah pantas dan patut ujaran tersebutditujukan kepada Pemohon sebagai suaminya,Pemohon telahberusaha keras menasehatinya dengan baikbaik; dengan cara lembut,santun dan sopan penuh kasih dan sayang terhadap Termohon denganharapan sikap dan perilakunya dapat berubah baik dan patuh terhadapPemohon semata demi mempertahankan keutuhan rumah tangga yangbahagia dan sejahtera, namun Termohon membantah keras dan tidakmenghiraukannya sama
    katakata sangat kotor, keji yang sangat menyakitkan yang sejatinya tidaklahpantas dan patut ujaran tersebut ditujukan kepada Pemohon sebagaisuaminya,Pemohon telah berusaha keras menasehatinya dengan baikbaik;dengan cara lembut, santun dan sopan penuh kasih dan sayang terhadapTermohon dengan harapan sikap dan perilakunya dapat berubah baik danpatuh terhadap Pemohon semata demi mempertahankan keutuhan rumahtangga yang bahagia dan sejahtera, namun Termohon membantah keras dantidak menghiraukannya sama
    tidaklah pantas danpatut ujaran tersebut ditujukan kepada Pemohon sebagaisuaminya,Pemohon telah berusaha keras menasehatinya dengan baikbaik;dengan cara lembut, santun dan sopan penuh kasih dan sayang terhadapTermohon dengan harapan sikap dan perilakunya dapat berubah baik danpatuh terhadap Pemohon semata demi mempertahankan keutuhan rumahtangga yang bahagia dan sejahtera, namun Termohon membantah kerasdan tidak menghiraukannya sama sekali, tidak mau mendengar,memperdulikan apalagi melaksanakannya
Register : 25-02-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 255/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MIRNA EKA MARISKA
Terdakwa:
SUDIYONO Bin H. YOSO MULYO
386339
  • Cilincing,Jakarta Utara telah terjadi tindak pidana ITE yang dilakukan olehterdakwa yang mana telah mengeshare ujaran kebencian.Bahwa benar narasi ujaran kebencian tersebut sebagai berikut:ANGIN GUNUNG :TOP INVESTIGASI FNNI!FNN = FORUM NEWS NETWORKFNN SUKSES TEMUKAN LADANG PEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSFNN SUKSES BONGKAR KESAKSIAN PARA SAKSI MATA KEJADIANPEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSAYO KAPOLRI & KAPOLDA METRO MAU LARI KEMANA KAU !? I? !?
    Cilincing,Jakarta Utara telah terjadi tindak pidana ITE yang dilakukan olehterdakwa yang mana telah mengeshare ujaran kebencian.Bahwa narasi ujaran kebencian tersebut sebagai berikut:ANGIN GUNUNG :TOP INVESTIGASI FNNI!FNN = FORUM NEWS NETWORKFNN SUKSES TEMUKAN LADANG PEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSFNN SUKSES BONGKAR KESAKSIAN PARA SAKSI MATA KEJADIANPEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSAYO KAPOLRI & KAPOLDA METRO MAU LARI KEMANA KAU !? I? !?
    Cilincing,Jakarta Utara telah terjadi tindak pidana ITE yang dilakukan olehterdakwa yang mana telah mengeshare ujaran kebencian.Hal 14 dari 34 Putusan Nomor 255/Pid.Sus/2021/PN Jkt. UtrBahwa narasi ujaran kebencian tersebut sebagai berikut:ANGIN GUNUNG :TOP INVESTIGASI FNNI!FNN = FORUM NEWS NETWORKFNN SUKSES TEMUKAN LADANG PEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSFNN SUKSES BONGKAR KESAKSIAN PARA SAKSI MATA KEJADIANPEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSAYO KAPOLRI & KAPOLDA METRO MAU LARI KEMANA KAU !? I? !?
    Cilincing,Jakarta Utara telah terjadi tindak pidana ITE yang dilakukan oleh terdakwayang mana telah mengeshare ujaran kebencian.Bahwa narasi ujaran kebencian tersebut sebagai berikut:ANGIN GUNUNG :TOP INVESTIGASI FNNI!FNN = FORUM NEWS NETWORKFNN SUKSES TEMUKAN LADANG PEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSFNN SUKSES BONGKAR KESAKSIAN PARA SAKSI MATA KEJADIANPEMBANTAIAN PENGAWAL IBHRSAYO KAPOLRI & KAPOLDA METRO MAU LARI KEMANA KAU !? !? !?
    ujaran kebencian tersebut sebagaiberikut:ANGIN GUNUNG :TOP INVESTIGASI FNNI!
Register : 21-04-2020 — Putus : 10-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN BIAK Nomor 38/Pid.Sus/2020/PN Bik
Tanggal 10 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SUGIYANTO, SH
Terdakwa:
RANDIS LOKBERE Alias DIS
388397
  • di wamena Bahwa penyebaran ujaran kebencian atau berita bohong tersebut terjadipada hari Senin tanggal 22 September 2019 sekitar pukul 23.53 WIT; Bahwa terdakwa menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohongtersebut di Jayapura Bahwa terdakwa mengirimkan pesan ujaran kebencian di Jayapura melaluimessenger kepada temantemannya; Bahwa terdakwa mengirimkan ujaran kebencian tersebut kepada seseorangyang bernama Pacenus HilukaHalaman 9 dari 63 Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2020/PN BikUjaran kebencian atau
    Kebencian atau Menyebar Berita Bohong,apakah saudari mengerti dan memberikan keterangan yang sebenar benarnya.Saksi menjelaskan bahwa yang melakukan tindak pidana ujaran kebencian/atau menyebar Berita Bohong dimaksud adalah saudara PACENUSHELUKA (Saksi sendiri).Saksi menjelaskan bahwa saksi melakukan tindak pidana Ujaran kebencian/atau Menyebarkan Berita Bohong dimaksud terjadi pada hari senin tanggaHalaman 19 dari 63 Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2020/PN Bik23 September 2019 sekitar pukul 02.06 WIT
    Pada prinsipnya, metode analisis tindak tutur komunikasiberpijak pada prinsip: satunya kata dan perbuatan.Ahli Menjelaskan bahwa Istilah ujaran kebencian(hate speech).Ujaran kebencian adalah tindak komunikasi yang dilakukan olehindividu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, atauhinaan kepada individu atau kelompok lain dalam pelbagai halyang berkaitan dengan SARA.
    Ujaran kebencian, dari perspektifhukum dipahami sebagai perkataan, perilaku, tulisan, ataupertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakkekerasan dan sikap prasangka, baik dari pelaku maupunkorban. Ujaran kebencian, dari perspektif Filfasat Bahasa,khususnya dari teori tindak tutur komunikasi, disebut fitnah(defamition), yang terbagi atas fitnah lisan (slander) dan fitnahtertulis (libel).
    RANDIS LOKBERE itu dapat dijategorikansebagai ujaran kebencian.Ahli Menjelaskan bahwa berdasarkan postingan Sdr. RANDISLOKBERE Pihak yang paling dirugikan adalan warga Papua itusendiri (Sebagaimana dinyatakan oleh Sdr.
Register : 29-03-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 370/Pid.Sus/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Januari 2019 — DHANI AHMAD PRASETYO alias AHMAD DHANI.
19933254
  • Bahkan salahsatu partai besar berniat menghapuskan pasal 'Penistaan AgamaTwitt' "SIAPA SAJA PEMBELA PENISTA AGAMA ADALAH BAJINGAN YANGPERLU DI LUDAHI MUKA NYA", bukanlah suatu 'Ujaran Kebencian. Itu adalahsuatu 'Ujaran Perlawanan, itu adalah 'Pernyataan Pendapat di Muka Umum.Dan menyatakan pendapat di muka umum itu dilindungi oleh UUD 45.Saya adalah rakyat yang sepatutnya curiga bahwa negara ini cenderungmenjadi negara penista agama.
    Selain itu, dalam duniamedia sosial pada kenyataannya ungkapanungkapan semacam itu seringdijumpai namun tidak sampai menimbulkan gejolak atau reaksi yangberlebihan di masyarakat.Bahwa Kalimat Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan ygperlu di ludahi muka nya merupakan suatu ujaran kebencian/ hate spech,kalimat tersebut termasuk ujaran kebencian (hate speech).
    Kalimat itumerupakan ujaran atau kalimat yang dengan jelas menunjukkan ungkapanmenghina (ditunjukkan dengan kata Bajingan dan perlu diludahi mukanya)oleh pengunggah atau pemilik akun terhadap siapa saja pendukung penistaagama.
    Bahwa kalimat "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalahBajingan yg perlu di ludahi muka nya " merupakan suatu ujaran kebencian/hate spech, kalimat tersebut termasuk ujaran kebencian (hate speech).Kalimat itu merupakan ujaran atau kalimat yang dengan jelas menunjukkanungkapan menghina (ditunjukkan dengan kata 'Bajingan' dan 'perlu diludahimukanya') oleh pengunggah atau pemilik akun terhadap siapa sajapendukung penista agama.e Bahwa ketika postingan yang dimaksud kemudian menghasilkan komentarbaik
    Bahwa kalimat "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalahBajingan yg perlu di ludahi muka nya " merupakan suatu ujaran kebencian/ hatespech, kalimat tersebut termasuk ujaran kebencian (hate speech).
Register : 24-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN RABA BIMA Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN RBI
Tanggal 23 Maret 2021 — Pidana - Penuntut Umum: Syahrur Rahman, S.H. - Terdakwa: Haerul
454361
  • Bima;Bahwa yang melakukan penghinaan/ ujaran kebencian melalui media socialfacebook tersebut adalah terdakwa Haerul pemilik akun facebook yang bemamaBima Jeruji (BJ)Bahwa saksi mengetahui adanya kejadian tersebut awalnya saksi diinformasikanoleh masyarakat ada akun facebook atas nama Bima Jeruji yang menghina pihakKepolisian RI khususnya Polres Bima, dan mengetahui hal tersebut saksi langsungminta screen shoot postingan tersebut kepada massyarakat yangmenginformasikan tersebut;Bahwa untuk memastkan
    Bima;Bahwa yang melakukan penghinaan/ ujaran kebencian melalui media socialfacebook tersebut adalah terdakwa Haerul pemilik akun facebook yang bernamaBima Jeruji (Bu).Bahwa saksi mengetahui adanya kejadian tersebut awalnya saksi diinformasikanoleh masyarakat ada akun facebook atas nama Bima Jeruji yang menghina pihakKepolisian RI khususnya Polres Bima, dan mengetahui hal tersebut saksi langsungminta screen shoot postingan tersebut kepada massyarakat yangmenginformasikan tersebut;Bahwa kemudian untuk
    Putusan Perkara Pidana Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN RbiBahwa ahli menjelaskan ujaran kebencian atau istilah lainnya hate speech adalahtindakan berbahasa berupa ujaran baik yang tertulis maupun lisan yangmenunjukan maksud atau pandangan ketiksukaan atau kebencian ataupermusuhan kepada seseorang / pihak lain atau entitas tertentu, misalkan dalambentuk provokasi.Bahwa menurut pendapat ahli yang dimaksud dengan menimbulkan rasakebencian umumnya berasa rasa kebencian dan permusuhan ujaran kebencian inisendii
    Bima;Bahwa terdakwa memposting status tersebut dengan menggunakan akun FBBima Jeruji dan dengan menggunakan Handphone milik terdakwa merek RedmiNote 8 pro dengan case pelindung wama hitam;Bahwa yang melakukan penghinaan/ ujaran kebencian melalui media socialfacebook tersebut adalah terdakwa Haerul pemilik akun facebook yang bemamaBima Jeruji (Bu).Bahwa terdakwa mempostingan katakata Polisi ara Mbojo wawi saraa mautangkap nahu maida sa, saya BJ siap hadapi kalian taintle yang artinya Polisi diBima
    Bima; Bahwa benarterdakwa memposting status tersebut dengan menggunakan akun FB Bima Jeruji dandengan menggunakan Handphone milik terdakwa merek Redmi Note 8 pro dengan casepelindung wama hitam; Bahwa benar yang melakukan penghinaan/ ujaran kebencianmelalui media social facebook tersebut adalah terdakwa Haerul pemilik akun facebookyang bernama Bima Jeruji (BJ).
Register : 07-04-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN PAINAN Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Pnn
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Reni Herman, S.H.
2.Tigor Apred Zenegger, S.H.
Terdakwa:
Khairil Alias Kyai Khairil Bin Syarif St. Ibrahim
354305
  • (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merek Nokia 3 warna putih dengan nomor imei 356043080956360 / 356043080956378;

    Dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) examplar screenshoot postingan ujaran
      Menyatakan barang bukti berupa:a. 1 (Satu) unit Handphone merek Nokia 3 warna putin dengannomor imei 356043080956360 / 356043080956378;Dirampas untuk negara;b. 1 (satu) examplar postingan ujaran kebencian pada akunFacebook atas nama Kyai Khairil Syarif;Terlampir dalam berkas perkara.Cc. 1 (Satu) akun facebook atas nama Kyai Khairil Syarif;Dirampas untuk dimusnahkan;5.
      Saksi Irmawardi, A.Md., dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan Wali Nagari Kambang; Bahwa pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 sekira jam 13:00 WIBSaksi dihubungi oleh petugas Kepolisian yang bernama Riki Yovrizal yangmemberikan informasi kepada Saksi jika ada salah satu warga kambangHalaman 6 dari 32 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Pnnyang memposting ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melaluimedia sosial Facebook; Bahwa saat itu ditanyakan oleh
      NGUSMAN ABDUL MANAF, M.Hum, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Ahli memberikan pendapat sesuai dengan keahliannya dalambidang bahasa mengenai dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (HateSpeech) yang dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa riwayat pendidikan ahli adalah sebagai berikut:1). SD Negeri Puluhan Kebak, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengahtamat tahun 1979/80.2). SMP Negeri Winong Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah, lulustahun 1983;3).
      Bahwa menurut pendapat Ahli dalam bidang Linguistik, Text tersebutdiatas juga mengandung unsur ujaran kebencian atas dasar agama dan antarHalaman 11 dari 32 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Pnngolongan yang dapat menimbulkan permusuhan antar individu dan antarkelompok di masyarakat khusunya di Indonesia. Bahwa menurut pendapat Ahli, unsur bahasa yang merupakan ujarankebencian atas dasar agama dan antargolongan pada teks tersebut diatasadalah sebagai berikut ini:1.
      356043080956360 / 356043080956378;Dirampas untuk Negara;1 (Satu) examplar screenshoot postingan ujaran kebencian pada akunFacebook atas nama Kyai Khairil Syarif;Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;1 (satu) akun facebook atas nama Kyai Khairil Syarif;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 24-07-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN MASAMBA Nomor 96/Pid.Sus/2019/PN Msb
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.M. YUSUF RACHMAN, S.H.
2.BILLIE ADRIAN, SH.
Terdakwa:
IDIL Bin HERMAN
379347
  • Saya jelaskan bahwa istilah kata ujaran kebencian itu: Ujaran sama dengan ucapan (kalau dalam bahasa lisan).. Dalam bahasa tulis maka ujaran itu adalah kalimat yang ditulis.
    Ya, benar, bahwa katakata sebagaimana yang telah ditulis terduga pelaku ituadalah merupakan kata ujaran kebencian dan sudah termasuk provokasi(berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia, provokasi).yang istilah bahasa Indonesianya adalah menghasut, membangkitkan hati orangsupaya marah, melawan, memberontak dan lainlain.
    kebencian itu:e Ujaran sama dengan ucapan (kalau dalam bahasa lisan); Dalam bahasa tulis maka ujaran itu adalah kalimat yang ditulis; Kebencian adalah kata dasar benci yang artinya sangan tidak disukai;e Jadi kebencian itu adalah perasaan benci atau sesuatu yang sangat dibenci;Jadi adapun definisi atau makna dari kata/istilah ujaran kebencian adalah ucapanatau penulisan kalimat yang mengungkapkan perasaan benci terhadap sesuatu yangsangat tidak disukai;Halaman 14 dari 22 Putusan PidanaNomor 96/Pid.Sus
    Bahwa kegiatanseorang pengguna akun facebook yang melakukan transaksi elektronik denganmenggunggah suatu tulisan yang mana tulisan tersebut berisi berita atau informasiyang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu danatau kelompok tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan(SARA) melalui akun media sosial facebook tersebut;Menimbang, bahwa istilah kata ujaran kebencian itu adalah sebagai berikut: Ujaran sama dengan ucapan (kalau dalam bahasa lisan); Dalam
    bahasa tulis maka ujaran itu adalah kalimat yang ditulis; Kebencian adalah kata dasar benci yang artinya sangan tidak disukai; Jadi kebencian itu adalah perasaan benci atau sesuatu yang sangat dibenci;Jadi definisi atau makna dari kata/istilah ujaran kebencian adalah ucapan atau penulisankalimat yang mengungkapkan perasaan benci terhadap sesuatu yang sangat tidak disukai;Menimbang, bahwa arti atau makna dari katakata tersebut diatas adalah sebagaiberikut: Potongpotong roti adalah memotong tipistipis
Register : 06-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN IDI Nomor 161/Pid.B/2020/PN Idi
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
HARRY ARFHAN, S.H
Terdakwa:
MUSTAFA BIN IDRIS
12934
  • Mustafa Mus yang telah mempostingsebuah gambar bertuliskan yang bermuatan pengancaman dan jugabermuatan ujaran kebencian terhadap petugas kesehatan yang akanmelakukan pengecekan tes Covid19 di Aceh adalah milik atau ataspenguasaan dari Terdakwa (Sdr.
    Pencantumanproklitik berupa pronomina tersebut mendeskripsikan kejelasan sasaranungkapan berupa ujaran kebencian yang diduga dilakukan Saudara Mustafabin Idris. Siapa yang diajak pelaku untuk melakukan tindakan tersebut.Bahwa Bentuk kalimat deklaratif tersebut yang tidak menggunakan penandaproklitik pronomina itu menjadikan ujaran Saudara Mustafa bin Idris bersifatumum sehingga mengurangi daya ancaman dari ujaran tersebut.
    Bahwa Biasanya dalam sebuah postingan/ujaran/tulisan yang didelik UUITE terdapat beberapa unsur yang harus dipenuhi, yaitu adanya sumber(pelaku), jelas sasarannya (yang dituju dari sebuah ujaran atau postingan),ada halnya (ujaran/postingan yang diduga berkonsekuensi (berdampak)hukum), punya niat agar diketahui oleh umum, dan adanya unsurkesengajaan. Nah, sekarang kita analisis kalimat tersebut.
    Hal ini perlu sayasampaikan mengingat lahirnya sebuah ujaran atau postingan tidak bersifatvakum, ia dipengaruhi banyak hal, termasuk unsurunsur nontekniskebahasaan, berupa ketidaktahuan atau kedangkalan wawasan si pelaku.Halaman 20 dari 34 Putusan Nomor 161/Pid.B/2020/PN IdiBahwa Menurut Jeremy Waldorn (2012: 2) dalam bukunya (The Harm inHate Speech) bahwa setiap ujaran kebencian yang dilontarkan melaluimedia publik berorientasi ganda, yaitu pertama bertujuan memperingatkanorang yang dibenci dan
Register : 24-03-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN Meureudu Nomor 30/Pid.Sus/2021/PN Mrn
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
CUT MAILINA ARIANI, S.H
Terdakwa:
Riki Akbar Bin Ibrahim
333354
  • Bahwa saksi SUTRISNO Bin SUPARDIS selaku Ketua Umum Ikatan PemudaPelajar Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATABanda Aceh) merasa sangatkeberatan dengan katakata yang diposting oleh terdakwa di GRUPSELURUH ACEH karena katakata tersebut berbentuk ujaran kebencian/SARA penghinaan terhadap suku saksi SUTRISNO Bin SUPARDIS yaitusuku Gayo dan meminta kepada Pihak Kepolisian Polres Pidie Jaya untukmemproses terdakwa selaku pemilik akun Facebook atas nama ABUMALAYA sesuai hukum yang berlaku.Perbuatan terdakwa
    Cepat mati kamu Gayo babi (bagaimana katakatamutiara saya apa ada lembut untuk anak Gayo bajingan Pit Inova air maniGayo bajingan, cepat mati kamu Gayo babi);Bahwa katakata ujaran kebencian atau SARA tersebut oleh Terdakwaditujukan kepada Plt. Gubernur Aceh (Ir.
    Pidie Jaya;Bahwa Terdakwa memposting katakata ujaran kebencian dan penghinaanterhadap Plt.
    kebenciandi akun facebook Abu Malaya milik Terdakwa;Bahwa alasan Terdakwa membuat katakata ujaran kebencian dan menghinaPlt.
    Nova Iriansyahdengan katakata Bijeh gayo memang PKI semua anjing lue baby mati laaengkouuu Red bibit (keturunan) Gayo memang PKI semua anjing kamu babimati lah engkau dan foto Pit Gubernur Terdakwa edit dengan katakata difototersebut ANTEK YAHUDI Terdakwa kirim ke Grup Seluruh Aceh;Bahwa Terdakwa memposting katakata ujaran kebencian dan penghinaanterhadap Plt.
Register : 29-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 278/Pid.Sus/2020/PN Gns
Tanggal 9 Juli 2020 — Penuntut Umum:
M.JUNIO RAMANDRE,S.H
Terdakwa:
EKO PRASETYO ALS MOKO BIN GIOTO
447397
  • kebencian; Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga dengannya; Bahwa saksi menandatangani dan membenarkan Berita Acara diPenyidikan dan dalam memberikan keterangan tidak ada paksaan; Bahwa saksi mengerti saat ini dilakukan pemeriksaan terkait denganpelaporan saksi tentang adanya ujaran kebencian melalui akun facebookMoko Isoka Robin (punya fina doang); Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 April 2020, diKampung Bumi Nabung Kecamatan Bumi Nabung
    Kabupaten LampungTengah; Bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat pemilik akun moko isokarobin (punya fina doang) adalah terdakwa yang bernama eko prastyo alsmoko yang beralamatkan di dusun 20 kampung bumi nabung kecamatanbumi nabung kabupaten lampung tengah; Bahwa postingan akun moko isoka robin (punya fina doang) berisi katakata ujaran kenbencian yaitu jokowi kontol, jokowi anjing, subsidi listrikdan diskonya ternyata kami yg non subsidi yg harus nanggung, presidenkampang; Putusan.
    Bahwa menurut saksi postingan tersebut berisi ujaran kebencian yangmengajak suatu kelompok untuk membenci Presiden; Bahwa saksi mengetahui postingan tersebut pada hari Kamis tanggal 16April 2020 sekira pukul 20.30 WIB dari saksi Ridwan Ahmad, sehinggakami anggota Polsek Rumbia melakukan penyelidikan terhadap pemilikakun tersebut; Bahwa atas kejadian informasi dari saksi Ridwan Ahmad dan kemudiankami menindak lanjuti, bahwa saat itu saksi yang melakukan penangkapanterhadap Terdakwa di rumahnya yang
    ujaran kebencian melalui akun facebookMoko Isoka Robin (punya fina doang); Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 April 2020sekira jam 21.00 WIB, di Kampung Bumi Nabung Kecamatan BumiNabung Kabupaten Lampung Tengah; Bahwa yang saksi tahu yang melakukan tindak pidana penyebaraninformasi yang berisi ujaran kebencian melalui facebook (media elektronik)tersebut di akun facebook nya atas nama moko isoka robin.; Bahwa postingan akun moko isoka robin (punya fina doang) berisi katakata
    ujaran kenbencian yaitu jokowi kontol, jokowi anjing, Subsidi listrikdan diskonya ternyata kami yg non subsidi yg harus nanggung, presidenkampang; Bahwa menurut saksi postingan tersebut berisi ujaran kebencian yangmengajak suatu kelompok untuk membenci Presiden; Putusan.
Register : 09-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 19/PID/2018/PT SBY
Tanggal 15 Februari 2018 — Drs. ALFIAN TANJUNG, M.Pd., alias ALFIAN alias ALFIAN TANJUNG;
15189
  • ;Halaman 19 dari 30 halaman Putusan Nomor 19/PID.SUS/2018/PT SBYmerupakan pertimbangan yang sama sekali tidak didasarkaan barangbukti, dan tidak berdasarkan hukum (melawan asas legalitas) sama sekalitidak ada dasar hukumnya, sebab atas suatu perbuatan Ujaran kebencianberdasarkan tindakan dislriminasi ras dan etnis wajib hukumnya adanyatimbul akibat, namun Majelis Hakim PN.
    ;Mengadili sendiri dengan amar sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Drs.ALFIAN TANJUNG,MPd alias ALFIAN aliasALFIAN TANJUNG tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukantindak pidana ujaran kebencian berdasarkan diskriminasi ras dan etnissebagaimana dimaksud dakwaan kesatu Pasal 16 Jo.
    Made Dharma, S.H. intinya Pasal 16 tergolong delik materiil yangmensyaratkan adanya akibat dari perbuatan pelaku, bahwa adapun akibat daridelik ujaran kebencian dalam Pas!
    Apalagi dinyatakan memenuhi ujaran kebencian yang berakibatdiskriminasi ras/etnis, saksisaksi yang dihadirkan pun tidak secarameyakinkan/tidak menerangkan mendengarkan secara langsung suara Terdakwayang menghasut dan mendiskriditkan JOKOWI, jika berdasarkan trangkrip, apaada barang bukti berupa Transkrip ??Bahwa justru dari putusan PN.
    Alias ALFIANTANJUNG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana ujaran kebencian berdasarkan diskriminasi ras dan etnissebagaimana dimaksud dakwaan kesatu Pasal 16 Jo.
Register : 15-05-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Rkb
Tanggal 19 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.KHUSNUL FUAD, SH
2.MASDALIANTO, SH
Terdakwa:
YAYI HAIDAR AQUA, S.Ag
394286
  • Saksi Agus Darma Putra, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi bekerja sebagai anggota Polri yang melaksanakan tugas diDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dengan tugas dantanggungjawab melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidanadibidang cyber crime;Bahwa saksi memberikan keterangan dalam perkara ini sehubungandengan adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian, dan saksisebagai pelapor dalam perkara ini;Bahwa dugaan adanya ujaran kebencian tersebut
    Saksi Chandra Purnama, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi bekerja sebagai anggota Polri yang melaksanakan tugas diDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dengan tugas danHalaman 12 dari 44 Putusan Sela Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Rkbtanggungjawab melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidanadibidang cyber crime;Bahwa saksi memberikan keterangan dalam perkara ini sehubungandengan adanya dugaan tindak pidana terkait ujaran kebencian, dan saksiAgus Darma
    Putra sebagai pelapor dalam perkara ini;Bahwa dugaan adanya ujaran kebencian tersebut diketahui saksi padahari Sabtu, tanggal 17 Februari 2018, bertempat di kantor saksi digedung Bareskrim Polri Eks.
    Saksi Nauval Ahmad, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi bekerja sebagai anggota Polri yang melaksanakan tugas diDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dengan tugas dantanggungjawab melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidanadibidang cyber crime;Bahwa saksi memberikan keterangan dalam perkara ini sehubungandengan adanya dugaan tindak pidana terkait ujaran kebencian, dan saksiAgus Darma Putra sebagai pelapor dalam perkara ini;Bahwa dugaan adanya ujaran
    Effendy Saragih, S.H., M.H., selaku Ahli Hukum Pidana, dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Ahli bertugas di sebagai Dosen Fakultas Hukum di UniversitasTrisaksi;Bahwa Ahli memberikan pendapat dalam perkara ini sehubunganadanya dugaan tindak pidana terkait ujaran kebencian Pasal 45 A ayat(2) Jo Pasal 28 ayat (2) UndangUndang No. 16 Tahun 2016 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik yang diduga di lakukan olehterdakwa;Bahwa Pasal 45 A dan Pasal 28 UndangUndang No. 16 Tahun
Register : 19-07-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 78/Pid.Sus/2018/PN Bon
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.HENDRA SAPUTRA, SH
2.BAYU NURHADI
Terdakwa:
RASYID ISMAIL Bin JAHLAN
3522
  • terletak di antara jok/kursidepan dalam mobil Terdakwa;Bahwa saksi menanyakan terkait hasil temuan tersebut dan dibenarkanoleh Terdakwa saat itu bahwa bendabenda tersebut merupakan milikTerdakwa selanjutnya Terdakwa dimintai keterangan lebih lanjut terkaitkepemilikan senjata tajam tersebut;Bahwa tujuan saksi bersama saksi Herman Aidil dan saksi Alim Bahrimelakukan pemeriksaan mobil yang digunakan oleh Terdakwa adalahuntuk mencari barangbarang yang dapat dijadikan bukti tambahan terkaitpostingan ujaran
    terletak di antara jok/kursidepan dalam mobil Terdakwa;Bahwa saksi menanyakan terkait hasil temuan tersebut dan dibenarkanoleh Terdakwa saat itu bahwa bendabenda tersebut merupakan milikTerdakwa selanjutnya Terdakwa dimintai keterangan lebih lanjut terkaitkepemilikan senjata tajam tersebut;Bahwa tujuan saksi bersama saksi HERMAN AIDIL dan saksi ALIMBAHRI melakukan pemeriksaan mobil yang digunakan oleh Terdakwaadalah untuk mencari barangbarang yang dapat dijadikan buktitambahan terkait postingan ujaran
    terletak di antara jok/kursidepan dalam mobil Terdakwa;Bahwa saksi menanyakan terkait hasil temuan tersebut dan dibenarkanoleh Terdakwa saat itu bahwa bendabenda tersebut merupakan milikTerdakwa selanjutnya Terdakwa dimintai keterangan lebih lanjut terkaitkepemilikan senjata tajam tersebut;Bahwa tujuan saksi bersama saksi HERMAN AIDIL dan saksi AGUSSETIAWAN melakukan pemeriksaan mobil yang digunakan olehTerdakwa adalah untuk mencari barangbarang yang dapat dijadikanbukti tambahan terkait postingan ujaran
    Mapolres Bontang,Jalan Bhayangkara No. 1, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan BontangUtara, Kota Bontang;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa tersebut berupa 1 (satu)buah senjata tajam jenis parang beserta sarungnya (berwarna coklatberbahan kayu) sepanjang +45 cm dan 1 (satu) buah pisau lipat sepanjang +17 cm;Bahwa berawal dari kedatangan Terdakwa ke Mapolres Kota Bontang padahari Sabtu tanggal 12 Mei 2018 sekitar pukul 23:30 WITA untuk memenuhipanggilan klarifikasi dari Kepolisian terkait ujaran
    dan dipidana atas perbuatannya tersebut;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang terungkap dipersidanganmaka Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 12 Mel2018 sekitar pukul 23:40 WITA bertempat halaman parkir Mapolres Bontang, JalanBhayangkara No. 1, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, KotaBontang, berawal dari kedatangan Terdakwa pada saat itu untuk memenuhipanggilan klarifikasi dari Kepolisian terkait ujaran