Ditemukan 6595 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2011 — Putus : 06-01-2012 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 46/PAILIT/2010/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 6 Januari 2012 — PT. TIGARAKSA SATRIA, Tbk >< PT. INTI KARYA AGROSATRIA (Dalam Pailit)
498170
  • INTI1 KARYA AGROSATRIA, Pailitdengan segala akibatRURKUIMIYS, 5~=n nner nnn nnn nmnnnmnemnnamnnmnmnnnmaHalaman 1 dari7 Putusan Pencabutan Kepailitan No.46/PKPU/2010/PN.NIAGA.JKT.PST. Menunjuk Sdr. JUPRIYADI, SH.MHum, Hakim Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sebagai HakimP@NQEWAS jassnenssecmsceceecrseenetecnncrscemeneeneniss. Mengangkat Sdr. Manulang, SH.MH dari Kantor Hukum Id Right sebagaiFOUIRETEGI? gpmsisenrsee ees rcnets naire eencmteirn neni mF RS MS.
    tersebut diatas, maka sesuai denganketentuan Pasal 18 ayat (1) UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yangberbunyi :"Dalam hal harta pailit tidak cukup untuk membayar biayakepailitan maka Pengadilan atas usul Hakim Pengawas dan setelahmendengar panitia kreditor sementara (jika ada), serta setelah memanggildengan sah atau mendengar Debitor, dapat memutuskan pencabutanputusan pernyataan palilit ;Halaman 3 dari7 Putusan Pencabutan Kepailitan No.46/PKPU
    Inti Karya Agrosatria (Debitor Pailit)sangat tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran hutanghutangnyakepada Para Kreditur, bahkan untuk membayar biayabiaya kepailitan yang telahdikeluarkan oleh Kurator atau dengan kata lain tidak mungkin dapat membayarhutanghutang/tagihantagihan yang diajukan oleh Para Kreditor dari hasilSRA MearTSL Pea NL Sneath art ehHalaman 5 dari7 Putusan Pencabutan Kepailitan No.46/PKPU/2010/PN.NIAGA.JKT.PSTMenimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hakim Pengawas tanggal 28Desember
Register : 19-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 139/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 April 2021 — Pemohon:
Ir. RICKY
Termohon:
PT. ISTAKA KARYA
518148
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp.1.590.000,00 (satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
    139/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Register : 13-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 9/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn
Tanggal 23 Maret 2020 — Pemohon:
1.Sunardi
2.Syamsul Bahri
Termohon:
PT MOPOLI RAYA
10646
  • M E N E TA P KA N

    • Mengabulkan permohonan Pemohon PKPU tentang pencabutan Permohonan; -------------------------------------------------------------------------------------
    • Menyatakan perkara Nomor 9/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn. dicabut;
    • Memerintahkan Panitera Muda Niaga untuk mencatat permohonan pencabutan perkara Nomor 9/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn., dalam register yang sedang berjalan; -------------------
    ------------------------------------------
  • Membebankan biaya perkara Jumlah kepada Pemohon PKPU sebesar Rp. 2.766.000.- (dua juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) ------------------
9/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn
Register : 28-04-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 8/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 26 September 2016 — REZKY ARDHA SUPRIADI >< HARRY SUGANDA (Dalam Pailit) ; LINDA ; PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk ; INDRASARI KRESNADJAJA, SH, Mkn. ; YANA SUPRIATNA, SH. ; KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA IV
387101
  • /2015/PN.NIAGA.JKT.PST;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang No. 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (untuk selanjutnya disebut UUKepailitan) yang menyatakan :Dalam UndangUndang ini yang dimaksud dengan:1.
    Dengan demikian terbukti, bahwa tindakan TERGUGAT V selaku KuratorHarry Suganda (Dalam Pailit/TERGUGAT yang memasukkan objeksengketa ke dalam daftar boedel pailit merupakan perintah UU Kepalitan &PKPU;56.
    Bahwa selanjutnya, Pasal 184 ayat (1) UU Kepailitan & PKPU, menentukan: (1) Dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 15 ayat (1),KURATOR HARUS MEMULAIpemberesan dan MENJUAL SEMUAHARTA PAILIT tanpa perlu memperoleh persetujuan atau bantuanDebitor.Jo. Pasal 185 ayat (1) UU Kepailitan & PKPU, yang mengatur:Hal 31 dari 98 halaman. Putusan Nomor: 08/PDTSUSGugatan LainLain/2016/PN.NIAGA.JKT.PST.Jo.
    Dengan demikian terbukti, bahwa tindakan TERGUGAT V selaku KuratorHarry Suganda (Dalam Pailit/TERGUGAT yang memasukkan objeksengketa ke dalam daftar boedel pailit merupakan perintah UU Kepalitan &PKPU;21.
    Bahwa selanjutnya, Pasal 184 ayat (1) UU Kepailitan & PKPU, menentukan:(1) Dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 15 ayat (1),KURATOR HARUS MEMULAlpemberesan dan MENJUALSEMUAHARTA PAILIT tanpa perlu memperoleh persetujuan atau bantuanDebitor.Jo. Pasal 185 ayat (1) UU Kepailitan & PKPU, yang mengatur:(1) SEMUA BENDA HARUS DIJUAL DI MUKA UMUM SESUAIDENGAN TATA CARA YANG DITENTUKAN DALAM PERATURANPERUNDANGUNDANGAN.Bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 184 ayat (1) jo.
Register : 06-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby
Tanggal 11 Juli 2024 — Pemohon:
PT. SIGMA UTAMA
Termohon:
PT. SEMESTA JAYA ABADI
1540
    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan Pemohon PKPU ;
    2. Menyatakan Permohonan PKPU yang terdaftar dibawah Register Perkara No24/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Sby., dicabut dan dihentikan ;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara No24/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Sby, pada Buku Register Perdata Niaga yang sedang
    24/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby
Register : 29-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 14/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mdn
Tanggal 17 April 2023 — Pemohon:
1.JUNAIDI
2.JURIAH
Termohon:
PT. BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA
3232
  • MENGADILI:

    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon terhadap Termohon PKPU/PT. Bintang Prima Lestari Utama tersebut;
    2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.817.000,00 (satu juta delapan ratus tujuh belas ribu rupiah);
    14/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mdn
Register : 12-10-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 414/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 Desember 2021 — Pemohon:
PT. ASPHALT BANGUN SARANA
Termohon:
PT. SENECA INDONESIA
8850
  • M E N E T A P K A N :

    • Mengabulkan pencabutan perkara permohonan PKPU tersebut;
    • Menyatakan perkara PKPU yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 8 Oktober 2021 Register Nomor: 414/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga Jkt.Pst , dicabut;
    • Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan Perkara
    Nomor 414/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga Jkt.Pst tersebut, dari daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah );
414/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Upload : 10-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 564 K/PDT.SUS/2012
PT. BTMU-BRI FINANCE; PT. SUKSESTAMA ABADI RAYA
8067 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 564 K/Pdt.Sus/2012yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk berkenanmenunjuk dan mengangkat Saudara Sumarso, S.H., M.H., Kurator danPengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM RI denganSurat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. : AHU.AH.04.0341,tanggal 28 Oktober 2010, beralamat di Jalan Joyoboyo No. 18Surabaya sebagai Kurator dalam hal Termohon Pailit dinyatakan pailitatau selaku Pengurus apabila masuk dalam proses PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU);2.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) UndangUndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU), telah terbukti Sdr.
    ., M.H. tidak mempunyai benturan kepentingan dengan PemohonPailit atau Termohon Pailit dan tidak sedang menangani lebihdari 3 (tiga) perkara kepailitan dan PKPU, sehingga sangatberdasar bagi Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo untuk menerima dan mengabulkan permohonan penunjukan danpengangkatan Kurator dalam perkara a quo;Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas Pemohon mohon kepadaPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya agar memberikan putusansebagai berikut :1.Menerima
    Menunjuk Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga Surabayauntuk mengawasi proses kepailitan Termohon Pailit;4.Menunjuk dan mengangkat Sumarso, S.H., M.H., Kurator danPengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM RI denganSurat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. : AHU.AH.04.0341, tanggal 28 Oktober 2010, beralamat di Jalan Joyoboyo No. 18Surabaya sebagai Kurator dalam hal Termohon Pailit dinyatakan pailitatau selaku Pengurus apabila masuk dalam proses PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU
    Hal ini sesuai dengan asas kelangsungan usahasebagaimana menjadi dasar UndangUndang No.37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU); Bahwa Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum, karenapertimbangan dan putusan perkara No.37/Pailit/2011/PN.Niaga Sby.telah dilaksanakan sesuai aturan hukum kepailitan;Hal. 11 dari 13 hal. Put.
Register : 14-08-2020 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 251/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 April 2021 — Pemohon:
PT SUMIKO INDONESIA PADASUKA
Termohon:
1.PT TEBO INDAH
2.PT PRATAMA AGRO SAWIT
112082
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, Perjanjian Perdamaian tertanggal 14 April 2021 antara PT Tebo Indah (dalam PKPU
    ) dan PT Pratama Agro Sawit (dalam PKPU) PKPU) dengan Para Kreditornya;
  • Menghukum Para Termohon PKPU/PT Tebo Indah (dalam PKPU) dan PT Pratama Agro Sawit (dalam PKPU) dan seluruh Kreditor-Kreditornya untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tertanggal 14 April 2021;
  • Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor: 251/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.JKT.PST demi hukum berakhir;
  • Menetapkan biaya lmbalan Jasa Pengurus dan Biaya Kepengurusan
    ditetapkan diluar Putusan ini;
  • Menghukum Para Termohon PKPU/ PT Tebo Indah (dalam PKPU) dan PT Pratama Agro Sawit (dalam PKPU) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 8.071.000,- ( delapan juta tujuh puluh satu ribu Rupiah)
  • 251/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Putus : 11-08-2014 — Upload : 08-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 388 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — 1. YUDIAWAN TANSARI, DK VS TURMAN M. PANGGABEAN, S.H., M.H., ANDRA REINHARD PASARIBU, S.H., DR., S.H., M.H., & ALBA SUKMAHADI, S.H.,
528321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kelurahan Selapajang Jaya,Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 157,158, 159, 196, 160, 197, 161, 198, adalah asset (harta/boedel) pailit PT MetroBatavia (Dalam Pailit);Bahwa perbuatan hukum Tergugat I dan Tergugat II yang dilakukan (satu) tahunsebelum PT Metro Batavia yang Direktur Utamanya Tergugat I, yang berdasarkanPasal 42, Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004, dapat dibatalkan;Bahwa berdasarkan Pasal 41, Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004, tentangKepailitan dan PKPU
    pailit yang merugikankepentingan Kreditor, yang dilakukan sebelum putusan pernyataan pailitdiucapkan;2 Pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan apabiladapat dibuktikan bahwa pada saat perbuatan hukum dilakukan, Debitor danpihak dengan siapa perbuatan hukum tersebut dilakukan mengetahui atausepatutnya mengetahui bahwa perbuatan hukum tersebut akan mengakibatkankerugian bagi Kreditor.Bahwa bersandarkan pada Pasal 41, Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004, tentangKepailitan dan PKPU
    No. 388 K/Pdt.SusPailit/201417181920perbuatan Tergugat II kepada Tergugat III (yang merupakan orang kepercayaanTergugat I) dapat diklasifikasi sebagai perbuatan dengan iktikad tidak baik dan wajibdibatalkan;Berdasarkan Pasal 42, Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004, tentang Kepailitandan PKPU, yang berbunyi:Apabila perbuatan hukum yang merugikan Kreditor dilakukan dalam jangka waktu 1(satu) tahun sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan, sedangkan perbuatantersebut tidak wajib dilakukan Debitor,
    Pasal 42 Undang Undang Kepailitan dan PKPU karena Tergugat Imasih mempunyai utang yang sudah jatuh tempo dan telah ditagih oleh Krediturlain, namun tidak dibayar";Catatan: garis bawah dibuat oleh Pemohon Kasasi;Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum, dengan tidak memperhatikanfaktafakta hukum yang terungkapkan dikaitkan dengan I ketentuan Pasal 41ayat (3) Undang Undang Kepailitan dan PKPU yang menerangkan bahwadikecualikan dari ketentuan pada Pasal 41 ayat (1) adalah perbuatan hukumdebitor
    Pasal 42 UndangUndang Kepailitan dan PKPU tidak ada kepentingan Kreditor yang dirugikan;Bahwa berdasarkan fakta sebagaimana telah diungkapkan di atas, jelas JudexFacti terbukti melanggar Pasal 41 jo.
Register : 26-02-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 49/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 24 Maret 2020 — Pemohon:
PT. SIERAD PRODUCE, Tbk
Termohon:
drh. HARTONO
1801
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Pemohon PKPU; ----------------------------------------------------------
    2. Menyatakan Termohon PKPU Sementara / drh. Hartono dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk paling lama 44 (empat puluh empat) hari sejak tanggal putusan ini diucapkan; ---------------------------
    3. Menunjuk sdr.
    Cempaka Putih Tengah 23 No. 4, RT. 019/RW.004, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat; ----------------------------
  • selanjutnya sebagai Tim Kurator dalam hal Termohon PKPU / Debitor dinyatakan Pailit; -----------
    1. Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan Jasa bagi pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir; ----------------------------------------------------------
      -------------------
    2. Membebankan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Termohon yang besarnya akan ditentukan setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir; --------------------

    M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Pemohon PKPU; ----------------------------------------------------------
    2. Menyatakan Termohon PKPU Sementara
      -------------------
    3. Membebankan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Termohon yang besarnya akan ditentukan setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir; --------------------

    49/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 17-12-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 282/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 16 Januari 2020 — Pemohon:
PT. BPR SINAR TERANG
Termohon:
PT. MEGAKARYA MAJU SENTOSA
411164
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Pemohon PKPU;
    2. Menyatakan TERMOHON PKPU PT.
    MEGAKARYA MAJU SENTOSA dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;
  • Menunjuk ABDUL KOHAR, SH,MH sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU;
  • Mengangkat :
    1. Heribertus Hera Soekardjo, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM
      Pebruari 2020, jam 10.00 WIB Bertempat di Pengadilan Negeri/Niaga pada Pengadilan Negeri jakarta Pusat Jalan Bugur Raya Besar No 26,28 jakarta Pusat ;
  • Memerintahkan Pengurus untuk memanggil para Kreditor yang dikenal dalam surat tercatat agar datang pada sidang yang telah ditetapkan diatas;
  • Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU
    ) berakhir ;
  • Menetapkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU) ini sampai dengan PKPU dinyatakan selesai
  • 282/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 16-02-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 18-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 50/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 14 Maret 2024 — Pemohon:
PT Asta Askara Sentosa
Termohon:
PT wijaya Karya (Persero) TBK
5938
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak permohonan Pemohon PKPU untuk seluruhnya ;
    2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara sebesar Rp.1.730.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
    50/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 07-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 426/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 3 Februari 2021 — Pemohon:
JIMMY SENTOSO
Termohon:
1.PT. WARNA WARNI PERDANA
2.SOEKOTJO
3.DAVID RIDWAN
28898
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp.14.587.000.- (empat belas juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    426/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 10-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 198/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Juli 2020 — Pemohon:
1.PT. TRISULA PRIMA AGUNG
2.PERSEROAN KOMANDITER TOTIDIO
Termohon:
KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
296140
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sebesar Rp.1.411.000,00 (satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah);
    198/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 3 Februari 2021 — Pemohon:
1.DR. CHAIRUDDIN
2.FIHAHATI TANIWAN
3.SULIANA TANIWAN
Termohon:
PT. GUNUNG GARUDA
26077
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sebesar Rp.3.417.000.- (tiga juta empat ratus tujuh belas ribu rupiah);
    6/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 10-04-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 115/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
PT Caterpillar Finance Indonesia
Termohon:
PT Mega Nusantara Indah
7741
  • Memperhatikan Pasal 222 ayat (1) dan (2), Pasal 224 ayat (1) dan (3), Pasal 225 ayat (3) dan (4) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta ketentuanketentuan lainyang bersangkutan;

    MENGADILI:

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU tersebut;
    2. Membebankan kepada Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.380.000,00
    115/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 06-09-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 292/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 14 September 2023 — Pemohon:
PT Megah Bangun Baja Semesta
Termohon:
PT Adhi Persada Gedung
446171
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon PKPU;
    2. Menyatakan perkara Nomor 292/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Jkt.Pst dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor 292/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst dari register perkara yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.740.000,00 (dua juta tujuh ratus empat puluh
    292/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 08-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 7/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 4 Februari 2020 — Pemohon:
1.HARI NUGRAHA
2.IBRAHIM BACHMID
Termohon:
PT. STARINDO KAPITAL INDONESIA
15667
  • MENGADILI :

    1. Menolak permohonan Para Pemohon PKPU ;
    2. Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.411.000.- (satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah);.

    7/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 09-02-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 8 Maret 2022 — Pemohon:
IR. L. SAPTA GOENATA
Termohon:
1.PT ANUGERAH KHARISMA JAYA
2.PT. SOLUSI GRAHA SUKSES
550
  • M E N G A D I L I:

    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Membebankan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sejumlah Rp2.990.000,00 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah
    26/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst