Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 59/Pid.B/2018/PN PLW
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
GINA OLIVIA.SH.MH
Terdakwa:
FADIL PRAYOGI ALS FADIL BIN ZULHELMI
5311
  • , lalu terdakwamenjawab "awas kau sambil mengangkat tangan kanannya keatas seperti inginmenampar korban Rosmalinda, tibatiba ibu, adik serta istri terdakwa datangdan langsung memegang tangan terdakwa serta membawa terdakwa pulang,selanjutnya pada saat korban Rosmalinda masih berdiri di depan rumahnyatibatiba terdakwa keluar kembali dari rumahnya dengan membawa 1 (satu)Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Plw.bilah parang beserta dengan sarungnya berwarna hitam di tangan kanannya kearah
    , lalu terdakwamenjawab awas kau sambil mengangkat tangan kanannya keatas sepertiingin menampar saksi, tibatiba ibu, adik serta istri terdakwa datang danlangsung memegang tangan terdakwa serta membawa terdakwa pulangHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Plw.dan sambil berjalan pulang terdakwa menendang tong sampah yang beradadipinggir jalan, tidak lama kemudian terdakwa keluar kembali dari rumahnyadengan membawa 1 (satu) bilah parang, lalu terdakwa mengangkat parangtersebut sambil berkata
    mendengar dari tetangga bahwa terdakwa pernah maumemukul orang tuanya ; Bahwa sudah ada permintaan maaf dari keluarga terdakwa kepada saksi ; Bahwa terdakwa juga ada mengucapkan kata kata kotor kepada saksi ; Bahwa atas kejadian pengancaman yang terdakwa lakukan tersebut, saksimerasa tidak nyaman karena jiwanya terancam dan ketakutan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak ada mengangkat ke atas sebilan parang yang ia pegang, danterdakwa tidak ada mengatakan Awas
    oleh masyarakat dan ketika terdakwa mengangkat parangtersebut dengan menggunakan tangan kanan ; Bahwa posisi saksi pada saat terdakwa mau menampar saksi rosmalindayakni saksi berada di samping saksi rosmalinda ; Bahwa atas kejadian pengancaman yang terdakwa lakukan tersebut, saksimerasa tidak nyaman karena jiwanya terancam dan ketakutan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak ada mengangkat ke atas sebilan parang yang ia pegang, danterdakwa tidak ada mengatakan Awas
    kerumahnya, kemudian terdakwa mengikutianak saksi rosmalinda tersebut sampai kerumahnya sambil membawa sapulidi tersebut, dan setelah sampai di rumah milik saksi rosmalinda dan terjadikeributan antara saksi rosmalinda dengan terdakwa ; Bahwa saat keributan tersebut terdakwa ada mengangkat tangan, tetapibukan untuk menampar saksi rosmalinda dan pada saat terdakwamengangkat tangan tersebut, terdakwa langsung ditahan oleh ibu, adik danistri terdakwa ; Bahwa terdakwa tidak ada mengeluarkan kata kata awas
Register : 19-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 70/Pid.B/2021/PN Ktb
Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ASIS BUDIANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MOH JURI Als MATJURI Bin Alm. SAFI'I BARDI
534
  • dalam.Selanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    KtbSelanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    pintu dari dalam; Bahwa selanjutnya terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksikemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti terdakwa sampalke dalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnyaterdakwa menendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampaihancur, kemudian Saksi di dorong di bagian bahu depan sampai Saksiterjatuh, setelah itu terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambilberkata kepada Saksi awas
    bubuhannya kemudian terdakwa mencacimaki korban CIVA, sehingga korban CIVA menangis dan langsung kekamar belakang dan saksi menyuruh sdra.YUGI untuk mendatangkorban CIVA menyuruh mengantar ke serongga untuk betenangselanjutnya terdakwa pergi warung sebelah sebentar setelah itu balik lagidan menuju kamar korban CIVA dan tidak berapa lama terdakwaHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 75/Pid.B/2021/PN Ktbmengamuk dan merusak dinding kamar dan saksi mendengar bahwaterdakwa mengancam korban dengan mengatakan awas
    HAFSAHsebagai MAMA angkat ;Bahwa cara. terdakwa melakukan pengancaman dan ataupemganiayaan terhadap korban yaitu dengan cara melakukan ancamandengan mengatakan awas ikam, sampai ikam keluar ku bunuh sambiltangan terdakwa memegang senjata tajam jenis taji selain pengancamanterdakwa juga melakukan penganiayaan yaitu dengan cara memukulkorban dengan menggunakan gagang / tangkai sapu lidi.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas
Upload : 03-06-2017
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 22/Pid.Sus/2017/PN.Mjy
EKO MARGIYONO Bin MULUD
236
  • dengan kecepatan 80 /jamberirnmgan dengan mobil Truk TNI sesampainya di Depan UD Nagera Indah di jalan RayaSolo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, terdakwa akan mendahului Truk TNI yangdidepanyaan namun tidak memperhatikan pengendara sepeda motor Yamaha Yupiter plathitam NOPol AE2798BL dari arah yang berlawanan barat menuju timur, sewaktuterdakwa akan mendahului kendaraan Truk TNI disebelah kananya dan pandanganterdakwa kearah depan terhalang Truk TNI maka saksi EKO SANTOSO memperingatkanterdakwa Awas
    , awas, awas sepeda namun terdakwa tidak menghiraukan dan tetapmendahului Truk TNI tersebut.
    Hitam NOPol L8062VH melaju dari arah timur Madiun menuju arah barat dengan kecepatan 80 /jamberirmgan dengan mobil Truk TNI sesampainya di Depan UD Nagera Indah di jalan RayaSolo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, terdakwa berusaha mendahului Truk TNIyang berada didepanya hingga melewati marka jalan dan tidak memperhatikan kendaraaanyang dari arah berlawanan dalam jarak dekat karena pandangan terdakwa terhalang TrukTNI yang didepannya dan kurang hati hatinya tidak mengindahkan saksi Joko berkata ,Awas
    , awas, awas, terdakwa tidak berusaha mengurangi kecepatan, memnyembunyikanklakson maupun berusaha mengerem kendaraanya akirnya kendaraan yang dikemudikanterdakwa Truk Box plat hitam Nopol L8062VH body depan kanan menabrak bodidepan kendaraan sepeda motor Yamaha Yupiter plat hitam NOPol AE2798BL yangdikendarai oleh Robert Waluyo berpenumpang saksi Joko, keseret dan terpental ke kinsampai 12,88 meter sehingga saksi Joko mengalami luka berat selanjutnya dilarikkan keRumah Sakit Umum Dr Soedono Madiun
Putus : 10-08-2011 — Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1531 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 10 Agustus 2011 — RIZKY YUSDIANTO Pgl. RIZKY
3828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • antara lain sebagai berikut :Bahwa sewaktu Terdakwa bermain dengan saksi korban Mira Porina Pgl.Mira di rumah korban di Jalan Cindua Mato No. 6 Kelurahan Gunung PangilunKecamatan Padang Utara Padang, kemudian Terdakwa mengajak danmembujuk saksi koroan duduk di atas pangkuannya dimana sebelumnyaTerdakwa telah membuka celananya dan membuka celana saksi korban,setelah saksi korban duduk di atas pangkuan Terdakwa, dan Terdakwamengatakan jan agiah tau ama beko yo beko kanai berang kalau di agiah tau,awas
    beko (jangan dikasih tahu Mama nanti, nanti kena marah kalaudiberitahu, awas nanti ya, kemudian Terdakwa mencoba memasukkan batangkemaluannya ke dalam kemaluan saksi koroban dan menggesekgesekkannyaselama + 10 menit sementara saksi korban tidak melakukan perlawanan karenakorban takut dibentak oleh Terdakwa, dan pada saat kejadian tersebut orangtua lakilaki saksi korban yaitu saksi Sapri Pgl.
    antara lain sebagai berikut :Bahwa sewaktu Terdakwa bermain dengan saksi korban Mira Porina Pgl.Mira di rumah korban di Jalan Cindua Mato No. 6 Kelurahan Gunung PangilunKecamatan Padang Utara Padang, kemudian Terdakwa mengajak danmembujuk saksi koroban duduk di atas pangkuannya dimana sebelumnyaTerdakwa telah membuka celananya dan membuka celana saksi korban,setelah saksi korban duduk di atas pangkuan Terdakwa, dan Terdakwamengatakan jan agiah tau ama beko yo beko kanai berang kalau di agiah tau,awas
    beko (jangan dikasih tahu Mama nanti, nanti kena marah kalaudiberitahu, awas nanti ya, kKemudian Terdakwa mencoba memasukkan batangkemaluannya ke dalam kemaluan saksi korban dan menggesekgesekkannyaselama + 10 menit sementara saksi karban tidak melakukan perlawanan karenakarban takut dibentak oleh Terdakwa, dan pada saat kejadian tersebut orangtua lakilaki saksi karban yaitu saksi Sapri Pgl.
Putus : 12-02-2014 — Upload : 11-03-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 308-K/PM II–08/AD/XI/2013
Tanggal 12 Februari 2014 — LENDRIT LATUMETEN, Serda
6119
  • Bahwa selain melakukan pemukulan terhadap Saksi1, Terdakwa juga mengancam Saksi1dengan mengucapkan "awas kalau kamu masih keliaran di sini, saya bunuh!"
    Bahwa dua minggu kemudian Saksi diberitahu oleh Saksi2 SUMINI bahwa setelah Terdakwamemukul Saksi lalu Terdakwa pulang ke rumahnya, beberapa saat kemudian Terdakwa keluar darirumahnya sambil membawa sebilah pedang dan mencari Saksi, namun saat itu Saksi sudah larimeninggalkan tempat penjualan ikan, kemudian Terdakwa berkata kepada Saksi2 SUMINI Awas kalauSOPYAN masih keliaran disini, saya bunuh".9.
    kemudian Saksi3RESA HARIYANI jawab "Tidak tahu, Sopyan sudah pergi", selanjutnya Terdakwa berkata Awas kalauSOPYAN masih keliaran disini, saya bunuh".9. Bahwa sekira pukul 20.30 Wib Terdakwa datang menemui karyawan Saksi bernama Sdr. RIOkemudian Terdakwa membayar harga jual ikan sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah).10.
    kemudian Saksi jawab "Tidaktahu, Sopyan sudah pergi", selanjutnya Terdakwa berkata Awas kalau SOPYAN masih keliaran disini,saya bunuh".8.
    kemudian Saksi2 SUMINI jawab "Tidaktahu, Sopyan sudah pergi", selanjutnya Terdakwa berkata Awas kalau SOPYAN masih keliaran disini,saya bunuh".10. Bahwa sekira pukul 20.30 Wib Terdakwa kembali ke agen penjualan ikan untuk membayar hargaikan yang Terdakwa beli sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) yang Terdakwa serahkan kepadasalah satu karyawan yang namanya Terdakwa tidak tahu.11.
Register : 13-04-2010 — Putus : 01-06-2010 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN BATURAJA Nomor 173/PID.B/2010/PN.Bta
Tanggal 1 Juni 2010 — REPI YADI Bin SUPIK
326
  • Setelah tiba dipersawahanterdakwa langsung mengancam saksi korban sambil menunjuk muka saksi korbandengan menggunakan tangan kanan terdakwa dan mengatakan "AWAS KALAUKAMU MENYURUH ORANG MENGGARAP SAWAH INI LAGI".
    disuruholeh saksi BUNGA RIDA untuk menggarap sawah miliknya,namun sekira pukul 10.30 wib, tibatiba datang terdakwa danmenghampiri saksi, selanjutnya terdakwa langsung marah danmengancam saksi dan kakak saksi yang bernama LANI denganmengatakan: "BERHENTI, JANGAN MENGGARAPTANAH INI dan menyuruh saksi Bunga Rida datang,kemudian saksi menjemput saksi Bunga Rida dan setelah saksiBunga Rida sampai di areal persawahan tersebut, sekira pukul11.00 wib, terdakwa kemudian mengancam saksi Bunga Ridadengan katakata >"AWAS
    disuruholeh saksi BUNGA RIDA untuk menggarap sawah miliknya,namun sekira pukul 10.30 wib, tibatiba datang terdakwa danmenghampiri saksi, selanjutnya terdakwa langsung marah danmengancam saksi dan adik saksi yang bernama WARNOdengan mengatakan : "BERHENTI, JANGAN MENGGARAPTANAH INI dan menyuruh saksi Bunga Rida datang,kemudian saksi menjemput saksi Bunga Rida dan setelah saksiBunga Rida sampai di areal persawahan tersebut, sekira pukul11.00 wib, terdakwa kemudian mengancam saksi Bunga Ridadengan katakata >AWAS
    kekerasan/suatu perbuatan lain/suatuperbuatan yang tidak menyenangkan/ancaman kekerasan/ancaman perbuatan lain/ancamanperbuatan yang tidak menyenangkan, baik terhadap orang itu maupun terhadap orang lain;Menimbang, bahwa pada hari Rabu, tanggal 29 April 2009 sekira Pukul 11.00 wibbertempat di areal persawahan, Desa Bangsa Negara Kecamatan Belitang Madang RayaKabupaten OKU Timur, terdakwa telah melarang saksi Bunga Rida Turnip Binti Jarangomenggarap lahan / sawah miliknya dengan mengeluarkan katakata "AWAS
Register : 03-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 362/Pid.B/2021/PN Bjm
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Sri Wulandari, SH
Terdakwa:
SHAH REZA PAHLEVI Als. ESEK Bin ABDUL BASID
8543
  • Pada saat terdakwa sedang menyetubuhi saksi RISNA AULIAdan belum sempat mencapai klimaks, saksi RISNA AULIA berkata "lajui kenalakiku datang (cepat, nanti suamiku datang), lalu. terdakwa mencabutkemaluannya dan langsung mencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudianterdakwa mengenakan kembali celananya dan berkata kepada saksi RISNAAULIA "awas kam, jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudianterdakwa langsung pulang ke rumah terdakwa.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, dilakukan pemeriksaan
    majumundur sekitar 3 (tiga) menit sambil meremas payudara saksi RISNAAULIA sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan terdakwa dantangan kiri masih memegang pisau; Bahwa pada saat terdakwa sedang menyetubuhi saksi RISNA AULIAdan belum sempat mencapai klimaks, saksi RISNA AULIA berkata laju/kena lakiku datang (cepat, nanti suamiku datang), lalu terdakwamencabut kemaluannya dan langsung mencium bibir saksi RISNA AULIA,kemudian terdakwa mengenakan kembali celananya dan berkata kepadasaksi RISNA AULIA "awas
    Pada saat terdakwa sedangmenyetubuhi saksi RISNA AULIA dan belum sempat mencapai klimaks,saksi RISNA AULIA berkata lajui kena lakiku datang (cepat, nantisuamiku datang), lalu terdakwa mencabut kemaluannya dan langsungmencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudian terdakwa mengenakankembali celananya dan berkata kepada saksi RISNA AULIA "awas kam,jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudian terdakwalangsung pulang ke rumah terdakwa.Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 362/Pid.B/2021/PN BjmBahwa akibat
    Pada saat terdakwasedang menyetubuhi saksi RISNA AULIA dan belum sempat mencapaiklimaks, saksi RISNA AULIA berkata "lajui kena lakiku datang (cepat, nantisuamiku datang), lalu terdakwa mencabut kemaluannya dan langsungmencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudian terdakwa mengenakankembali celananya dan berkata kepada saksi RISNA AULIA "awas kam,jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudian terdakwalangsung pulang ke rumah terdakwa.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, dilakukan pemeriksaanterhadap
Register : 22-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 75/Pid.B/2017/PN.Sak
Tanggal 10 Mei 2017 — - Terdakwa ANDIKA SYAHPUTRA TOBING Bin ASTIAR TOBING
4510
  • namunterdakwa justru mengayunkan senjata tajamnya kearah depan wajah saksikorban ADVENT sambil mengatakan Awas kau selanjutnya saksi korbanVICTOR berlari kearah rumah warga untuk mencari pertolongan dan padasaat yang sama terdakwa segera melarikan diri bersama Sdr. FAHRUmeninggalkan Perumahan KPR 1 tersebut menggunakan sepeda motorHonda Supra X 125 melalui gerbang belakang. Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama Sdr.
    namun terdakwajustru mengayunkan parangnya kearah depan wajah korban ADVENTsambil mengatakan Awas kau;Bahwa setelah itu terdakwa segera melarikan diri bersama Sdr. Fahru Rozymeninggalkan Perumahan KPR 1 tersebut menggunakan sepeda motorHonda Supra X 125 melalui gerbang belakang;Bahwa korban bersama korban ADVENT mendorong sepeda motor HondaRevo menuju ke pos satpam KPR untuk memberitahukan kejadiantersebut, lalu satoam mencari Sdr.
    Fahru Rozy yang berada dibelakang korban menyenggol bahu kanan korban sambil mengatakanKecilkan suaramu, lalu terdakwa kemudian mengatakan Awas tanganmusambil mengambil handphone Asus Zenfone milik korban VICTORtersebut. Korban kemudian meminta kunci kontak sepeda motornya kepadaterdakwa dengan mengatakan Bang, mana kunciku? namun terdakwajustru) mengayunkan parangnya kearah depan wajah korban sambilmengatakan Awas kau;Bahwa setelah itu terdakwa segera melarikan diri bersama Sdr.
    namunterdakwa justru mengayunkan pisaunya lagi kearah depan wajah korbanADVENT sambil mengatakan Awas kau . Setelah itu terdakwa segeraHalaman 19 dari 23 Putusan Nomor 75/Pid.B/2017/PN.Sakmelarikan diri bersama Sdr.
    namun terdakwajustru mengayunkan pisaunya lagi kearah depan wajah korban ADVENT sambilmengatakan Awas kau;Menimbang bahwa dengan pertimbangan tersebut diatas maka unsurDisertai dengan ancaman kekerasan ini telah terpenuhi.;Ad. 5. Unsur Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu .;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah dimanaperbuatan ini dilakukan lebih dari satu orang atau dua orang atau lebih,atauperbuatan ini diselesaikan dengan peran serta orang lain .
Register : 08-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1604/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
Habel Siagian
205
  • saksi korban melawandengan membungkukkan tubuhnya agar terdakwa tidak dapat membuka bajusaksi korban, kemudian pada saat yang bersamaan terdakwa mengambil 1(satu) buah kalung berwarna kuning yang berada di leher saksi korban sambilberkata "mana mas ini dan saksi korban yang merasa ketakutan lalu berbohongkepada terdakwa dengan menjawab masnya itu tapi 22 agar terdakwa dapatpergi meninggalkan saksi korban namun terdakwa tidak percaya kepada saksikorban kemudian terdakwa berkata kepada saksi korban awas
    menempelkan 1 (Satu)buah gunting yang dipegangnya ditangan sebelah kanan denganmenempelkan bagian perut saya lalu Terdakwa membuka baju saya secarapaksa dan membuka celananya sendiri dan mengatakan layani aku dulusetelah iti saya melawan dengan membungkukkan badan saya dan padasaat bersamaan Terdakwa mengambil (Satu) buah kalung warna kuningyang tergantung dileher saya dengan tangan sebelah kiri dan mengatakan"mana mas ini lalu saya menjawab "masnya itu tapi 22, setelah itu Terdakwamengatakan "awas
    menempelkan 1 (satu)buah gunting yang dipegangnya ditangan sebelah kanan denganmenempelkan bagian perut Saksilalu Terdakwa membuka baju saksi secarapaksa dan membuka celananya sendiri dan mengatakan layani aku dulu"setelah itu sya melawan dengan membungkukkan badan Saksi dan padasaat bersamaan Terdakwa mengambil 1 (satu) buah kalung wama kuningyang tergantung dileher Saksidengan tangan sebelah kali dan mengatakan"mana mas ini lalu Saksimenjawab "masnya itu tapi 22, setelah itu Terdakwamengatakan "awas
    Bahwa benar pada saat yang bersamaan terdakwa mengambil 1 (Satu)buah kalung berwarna kuning yang berada di leher saksi korban sambilberkata "mana mas ini dan saksi korban yang merasa ketakutan laluberbohong kepada terdakwa dengan menjawab masnya itu tapi 22 agarHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 1604/Pid.B/2021/PN Mdnterdakwa dapat pergi meninggalkan saksi korban namun terdakwa tidakpercaya kepada saksi korban kemudian terdakwa berkata kepada saksikorban awas kalau gak emas ini kumatikan kau sama anakanakmu
    Bahwa benar pada saat yang bersamaan terdakwa mengambil 1 (Satu)buah kalung berwarna kuning yang berada di leher saksi korban sambilberkata "mana mas ini dan saksi korban yang merasa ketakutan laluberbohong kepada terdakwa dengan menjawab masnya itu tapi 22 agarterdakwa dapat pergi meninggalkan saksi korban namun terdakwa tidakpercaya kepada saksi korban kemudian terdakwa berkata kepada saksikorban awas kalau gak emas ini kumatikan kau sama anakanakmu laluterdakwa meminta uang milik saksi korban
Register : 01-12-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 622/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 19 Desember 2013 — MIFTAHUL ALAMSYAH PGL MIF ALS CB
222
  • dilakukan oleh terdakwa ;e BahwaKeyjadiaannya pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2013 sekira pukul 10.00Wib bertempat di gedung tokpile tribi jalan By Pass Kec.Lubug begalung padangterjadi pengancaman dengan senjata tajam ;e BahwaYang jadi korban adalah saya sendiri ;e Bahwa Yang melakukan pengacaman kepada saya adalah terdakwa sendiri ;e Bahwa Saya di ancam dengan samurai dengan panjangnya lebih kurang (satu)meter ;e Bahwa terdakwa mengancam dengan katakata ;e Bahwa dia mengancam dengan katakata : awas
    kekerasan ; Pengertian ancaman dengan perbuatan yang tiada menyenangkan adalah suatuperbuatan yang mengakibatkan seseorang berada dalam keadaan tidak berdaya ,tertekan /berada dibawah tekanan dan tidak dapat melakukan sesuatu.Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwa benar pada hari sabtutanggal 31 Agustus 2013 sekira pukul 10.00 Wib datang terdakwa dari rumahnya ke kantordengan membawa (satu) bilah parang berukuran lebih kurang (satu) meter dan sambilsemengancam terdakwa mengatakan awas
    ang den bae ang jo ladiang ko ( awas kamukamari saya lukai kamu sama parang ) dan karena takut maka saksi Joni Suardi Pg Joni laridari tempat kejadian dan terdakwa di amankan oleh warga dan aparat yang berwajib ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perbuatan terdakwatelah memenuhi unsur kedua ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas maka unsurunsur dalam dakwaan kesatu dan kedua melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt No.12 tahun1951 dan kedua pasal 335 ayat
Putus : 26-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 351/Pid.B/2017/PN.Plg.
Tanggal 26 April 2017 — ANDI SETIAWAN, SE Bin ARIFIN BASUKI
9812
  • sedang berkumpul dalam rangka untuk pemusnaanbarang yang kadaluarsa berupa produk dari Nastle Indonesia dan barangtersebut akan di buang ke tempat TPA (Tempat Pembuangan Akhir), dansaksi Eva Agustian (selaku Kepala Gudang PT Ganda Jaya Pratama) barangbatrang yang sudah kadaluarsa untuk dikembalikan atau di data kepada PihakNasile lindonesia tetapi terdakwa tidak menjawab, kemudian merasatersinggung dengan perkataan saksi Eva secara spontan terdakwa emosi danmengeluarkan katakata cewek bae kau, awas
    Bahwa kemudian merasa tersinggung dengan perkataan saksi Evasecara spontan terdakwa emosi dan mengeluarkan katakata cewek baekau, awas kau, tunggu kau, kutampar kau kemudian terdakwa keluarlewat pintu samping gudang tersebut, tidak lama kemudian terdakwamasuk kembali masih dalam keadaan emosi dan langsung mendang pintusamping tersebut dengan menggunakan kaki kanannya sebanyak 1 (satu)kali sehingga pintu samping kaca tersebut pecah berkepingkeping dantidak dapat di pakai lagi atau tidak bisa kembali
Register : 20-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 231/Pid.B/2013/PN. Siak
Tanggal 31 Juli 2013 — - SUDARNO Als DARNO Bin NGADI
154110
  • Awas kau jmpa kami Gas!
    Awas kauJmpa kami Gas!
    Awas kau jmpakami Gas!
Putus : 02-09-2013 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN POSO Nomor 176/PID.B/2013/PN.PSO
Tanggal 2 September 2013 —
237
  • Ramang bermaksud hendak mengambil parangtersebut, tibatiba salah satu teman dari pemuda Wakai tersebutmencabut parangngnya dan mengayunngayunkannya sehingga oleh Lk.Ramng mengatakan awas peda dimana kemudian keadaan semakinkacau dan oleh terdakwa Yahya Abdolo alias Yayang langsung melompatmengambil 1 (satu) buah kayu pagar dan selanjutnya bersamasamadengan saksi Arsan Ongki alias Ongki serta temantemannya sampai kedermaga desa Tobil. Selanjutnya terdakwa mendengar Lk.
    Rahman Yusuf alias Amang berteriak awas peda(awas parang) dan keadaan saat itu sudah semakin kacausehingga saksi bersama dengan temanteman saksi pemudaDesa Tobil termasuk terdakwa mengejar pemuda DusunSempiniti Desa Wakai dimana saat itu terdakwa mengejardengan membawa sebatang kayu dan mengejar sampai didepan SD N 1 Tobil dan pengejaran tersebut siasia karenatidak mendapatkan para pemuda Dusun Sempiniti DesaBahwa, dalam pengejaran tersebut para pemuda DusunSempiniti Desa Wakai termasuk Lk.
Register : 06-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 19-01-2018
Putusan PN TILAMUTA Nomor 64/Pid.B/2017/PN Tmt
Tanggal 10 Januari 2018 — PIDANA - LIAN NAKI Alias KOKU;
5014
  • jari telunjuk kanannya dimasukkan dilobang jari tangan sebelahkirinya", kemudian terdakwa berbalik masuk kedalam dapur miliknya dan SaksiRukmin Lasakowa yang pada saat itu berada ditempat kejadian berkata kepadasaksi korban "Masuk jo memang dia sudah begitu" dan pada saat saksi korbanhendak masuk kedalam rumah, terdakwa berjalan kearah saksi korban denganmembawa sebuah parang, melihat hal tersebut Saksi Rismawati Rahim yang padasaat itu berada ditempat kejadian berteriak kepada saksi korban "Kakak awas
    Saksi Misna Binti Potutu "Apangana bilang" yang artinya apa kamu bilang, kemudian mereka adu mulutbahasa Gorontalo yang Anak Saksi tidak mengerti;Bahwa tidak lama kemudian Saksi Rukmin Binti Lasakowa datang danmengatakan kepada Saksi Misna Binti Potutu "Wasuk saja memang begitudia, kemudian Terdakwa masuk kedalam dapur miliknya dan berlari ke arahSaksi Misna Binti Potutu dengan membawa sebuah parang yang hendakdilemparkan kepada Saksi Misna Binti Potutu sehingga saat itu Anak Saksiberteriak "Kakak awas
    peda" yang artinya kakak awas parang, selanjutnyaSaksi Rizal Binti Rahim langsung melompat dan menangkap serta merampasparang tersebut dari tangan Terdakwa dan menyuruh Saksi Misna Binti Potutuagar masuk ke dalam rumah dan melapor di Polsek;Bahwa, pada saat Saksi Misna Binti Potutu akan masuk ke dalam rumah, tibatiba Terdakwa mangambil batu bata serta melemparkannya ke Saksi MisnaBinti Potutu yang mengenai pada bagian bahu sebelah kanan Saksi MisnaBinti Potutu;Bahwa, Terdakwa melempar batu bata
    apa kamu bilang, laludijawab Terdakwa "memang kamu dengan ibumu tidak kawn", sambil jaritelunjuk sebelah kanannya dimasukan di lobang jari tangan sebelah kiri danterjadi adu mulut;Bahwa, selanjutnya orang tua Saksi yakni Saksi Rukmin Binti Lasakowadatang dan mengatakan kepada Saksi "Masuk saja memang sudah begitudia, Kemudian Terdakwa masuk kedalam dapur miliknya dan berlari ke arahSaksi dengan membawa sebuah parang, kemudian adik ipar saksi yakni AnakSaksi Rismawati Binti Rahim berteriak "Kakak awas
    yakniSaksi Misna Binti Potutu sedang menjemur pakaian, kemudian Saksimendengar Terdakwa mengatakan kepada istri Saksi "sudah ada anak 2(dua) tidak kawn "sama dengan ibunya lonte" lalu dijawab oleh istri saksi"Apa ngana bilang" yang artinya apa kamu bilang, kemudian mertua Saksiyakni Saksi Rukmin Binti Lasakowa mengatakan kepada Saksi Misna BintiPotutu "Masuk saja memang begitu dia , selanjutnya berselang kurang lebih5 (lima) menit Saksi mendengar Anak Saksi Rismawati Binti Rahim berteriak"Kakak awas
Register : 12-10-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1059/Pid.Sus/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
DINAR TIRTAWATI, SH
Terdakwa:
RAMADHAN
9247
  • Awas lo sampe bilang, gakbakal ketemu sama Azizah lagi. Kemudian atas perbuatan terdakwatersebut saksi Hanifah langsung melaporkan kejadian tersebut ke PolresMetro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa RAMADHAN terhadap saksi korbanJULIA ISTIGHFARAH sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari RumahSakit Umum Fatmawati No.HK.05.01/II.1/79/2017 tanggal 04 Agustus2017 yang ditandatangani oleh dr.
    Awas lo sampe bilang, gakHal 5 dari 18 Hal Putusan No. 1059/Pid.Sus/2017/PN. Jkt. Selbakal ketemu sama Azizah lagi. Kemudian atas perbuatan terdakwatersebut saksi Hanifah langsung melaporkan kejadian tersebut ke PolresMetro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa RAMADHAN terhadap saksi korbanJULIA ISTIGHFARAH sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari RumahSakit Umum Fatmawati No.HK.05.01/II.1/79/2017 tanggal 04 Agustus2017 yang ditandatangani oleh dr.
    Awas lo sampe bilang, gak bakal ketemu sama Azizah lagi.Kemudian atas perbuatan terdakwa tersebut saksi Hanifah langsungHal 7 dari 18 Hal Putusan No. 1059/Pid.Sus/2017/PN. Jkt.
    Awas lo sampe bilang, gak bakal ketemu sama Azizah lagi; Bahwa benar atas ancaman terdakwa tersebut, saksi korban Julia menjaditakut dengan terdakwa; Bahwa benar pada saat kemaluan terdakwa masuk ke dalam kemaluansaksi korban Julia, kKemaluan saksi korban Julia merasa sakit sehinggasaksi korban Julia mendorong tubuh terdakwa dengan menggunakankedua tangan saksi korban Julia; Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa RAMADHAN, saksi korban JULIAISTIGHFARAH menjadi trauma.Atas keterangan saksi tersebut
    Awas lo sampe bilang, gak bakal ketemu sama Azizah lagi;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut diatas, kini akandipertimbangkan apakah perbuatan terdakwa telah memenuhi delik pidanadakwaan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan Penuntut Umum ke persidangandengan dakwaan AlternatifKesatu Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 TTG Perubahan atasUU RI No. 23 Tahun 2002 TTG Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 Tahun 2016Hal 12 dari 18 Hal Putusan No. 1059/Pid.Sus/2017/PN. Jkt.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 396/Pid.Sus/2016/PN.Sky
Tanggal 21 Juni 2016 — GUNTUR BIN SANIMIN
3423
  • dalam kamar mandi dan langsung dikunciTerdakwa dengan menggunakan pisau dan bersujud dikaki Saksi INDAH SARImengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAK dan Terdakwamenyuruh Saksi INDAH SARI berbaring dan menarik celana dan menaikkanpakaian Saksi INDAH SARI lalu Terdakwa membuka celananya kemudianmemasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi INDAH SARI lebihkurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkan cairansprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIH TAU MAMAK,AWAS
    dalam kamar mandi dan langsungdikunci Terdakwa dengan menggunakan pisau dan bersujud dikaki SaksiINDAH SARI mengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAkTerdakwa menyuruh Saksi INDAH SARI berbaring dan menarik celana danmenaikkan pakaian Saksi INDAH SARI lalu Terdakwa membuka celananyakemudian memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi INDAH SARIlebih kurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkancairan sprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIH TAUMAMAK, AWAS
    Terdakwa memegang perut lalu menarik Saksi ke dalam kamarmandi dan langsung dikunci Terdakwa dengan menggunakan pisau danbersujud dikaki Saksi mengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUSDOSA BAPAK dan Terdakwa menyuruh Saksi berbaring dan menarikcelana dan menaikkan pakaian Saksi lalu Terdakwa membuka celananyakemudian memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi lebihkurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkancairan sprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIHTAU MAMAK, AWAS
    dan mengunci pintu lalumengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAkTerdakwa menarik celana dan menaikkan pakaian Korban dan Terdakwamembuka celananya kemudian memasukkan kemaluan Terdakwa kedalam kemaluan Korban;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 396/Pid.Sus/2016/PN.Sky Bahwa kemaluan Terdakwa masuk dikemaluan Korban selamakuranglebih 1 (satu) menit ; Bahwa saat itu Terdakwa mengeluarkan sprema didalam kemaluanKorban; Bahwa benar setelah itu Terdakwa ada mengatakan NDAH JANGANKAU KASIH TAU MAMAK, AWAS
Register : 14-07-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 581/Pdt.G/2016/PA.LLG
Tanggal 18 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • PUTUSANNomor 581/Pdt.G/2016/PA.LLGa2 OTSSBS a7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat perta ag majelis telah menjatuhkan Pemohon, umur 33 t TP, pekerjaan petani,Desa Pelita Jaya,awas,, selanjutnyaTermohon, um SLTP, pekerjaanDesa Pelita Jaya,awas,, selanjutnyaTelah membaca dan ara tersebut.Telah mendengar keterangaDUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya bertanggal14 Juli 2016 yang terdaftar
Register : 29-03-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 54/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 21 Juni 2016 — BAHARI SIHOMBING Als Pak Karmel
6616
  • Bahwa selanjutnyaketika korban hendak mau pulang kerumahnya maka terdakwa mengucapkan awas ho anon da dijabumi doho anon hujaljali asa ditanda ho preman karawang( awas kau ya, dirumahmu mu itu nanti kau kubacok biar kenal kau denganpreman karawang ) dan oleh korban menjawab dang sude mate dibaen pisoate ( tidak semua mati dibuat pisau kan ) dan selanjutnya korban pulangkerumahnya dan sementara terdakwa masih tetap duduk diwarung tersebut.Bahwa sementara terdakwa masih duduk diwarung, terdakwa merasa
    Bahwa selanjutnyaketika korban hendak mau pulang kerumahnya maka terdakwa mengucapkan awas ho anon da dijabumi doho anon hyjaljali asa ditanda ho preman karawang( awas kau ya, dirumahmu mu itu nanti kau kubacok biar kenal kau denganpreman karawang ) dan oleh korban menjawab dang sude mate dibaen pisoate ( tidak semua mati dibuat pisau kan ) dan selanjutnya korban pulangkerumahnya dan sementara terdakwa masih tetap duduk diwarung tersebut.Bahwa sementara terdakwa masih duduk diwarung, terdakwa merasa
    Bahwa selanjutnyaketika korban hendak mau pulang kerumahnya maka terdakwa mengucapkan awas ho anon da dijabumi doho anon huyjaljali asa ditanda ho preman karawang( awas kau ya, dirumahmu mu itu nanti kau kubacok biar kenal kau denganpreman karawang ) dan oleh korban menjawab dang sude mate dibaen pisoate ( tidak semua mati dibuat pisau kan ) dan selanjutnya korban pulangkerumahnya dan sementara terdakwa masih tetap duduk diwarung tersebut.Bahwa sementara terdakwa masih duduk diwarung, terdakwa merasa
    menuduh saksi menang, padahal saksitidak ada menang, kemudian terdakwa bersumpah anaknya akan matikalau ianya yang menang, dan menyuruh saksi menyumpahkan anaksaksi mati kalau saksi ada kalah, kemudian saksi lemparkan kertaskewajah terdakwa dan setelah itu terdakwa memukul wajah saksi,selanjutnya dilerai oleh orangorang yang ada dikedai tersebut dan tidaklama kemudian saksi pulang kerumah;Bahwa yang lebih dulu meninggalkan kedai tersebut saksi;Bahwa terdakwa ada berkata yaitu terdakwa mengatakan awas
    ho anonda dijabumi doho hvujaljali asa ditanda ho pareman karawang yangartinya awas kau ya, dirumahmu itu nanti kau kubacoki biar kenal kauHalaman 8 dari 24 Putusan Nomor 54/Pid.B/2016/PN Trtdengan preman Karawang, mendengar itu saksi menjawab dang sudemate dibaen piso ate, artinya tidak semua mati dibuat pisau kan;Bahwa jarak rumah saksi dengan kedai tersebut 1,5km (satu koma limakilo meter);Bahwa setelah saksi dirumah kirakira 10 (Sepuluh) menit kemudianterdakwa dating kerumah saksi;Bahwa selain
Register : 02-10-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN KUNINGAN Nomor 134/Pid.B/2014/PN.Kng
Tanggal 3 Desember 2014 — Pidana
332
  • E2Y.Bahwa pada hari ketiga setelah mereka Terdakwa bersama SaksiNasuka dan Saksi Rahmat melakukan aksi pencurian, Terdakwa mengirimpesan singkat (sms) kepada Terdakwa yang isinya yaitu awas Yok bokatdagangan innova di gred aj ning uma soale pasti diburu abis (awas Yokbarangkali jualan innova dipindahkan jangan dirumah soalnya pasti diburuhabis), hal tersebut dilakukan Terdakwa karena Terdakwa mengetahuikendaraan mobil Toyota Innova warna hitam Nopol. E2Y milik KejaksaanNegeri Kuningan.
    Yok bokat dagangan innova di gred aj ning uma scaleHalaman 27 dari 45 Putusan Nomor 134/Pid.B/2014/PN Kng.pasti diburu abls (awas Yok barangkali jualan innova dipindahkanjangan dirumah soainya past!
    E2Y;Bahwa pada hari ke tiga setelah mereka terdakwa bersama saksiNasuka dan saksi Rahmat melakukan aksi pencurian, terdakwa fmengirimkan pesan singkat (sms) kepada terdakwa II yang isinyayaitu "awas Yok bokat dagangan innova di gred aj ning uma scalepasti diburu abis (awas Yok barangkali jualan innova dipindahkanjangan dirumah soalnya pasti diburu habis), hal tersebut dilakukanterdakwa karena terdakwa mengetahui kendaraan mobil ToyotaInnova warna hitam No.
    Yok bokat dagangan innova di gred aj ning uma scalepasti diburu abls (awas Yok barangkali jualan innova dipindahkanjangan dirumah soainya past!
    Bahwa pada hari ke tigasetelah rnereka terdakwa bersama saksi Nasuka dan saksi Rahmat melakukanaksi pencurian, terdakwa mengirimkan pesan singkat (sms) kepada terdakwa IIyang isinya yaitu "awas Yok bokat dagangan innova di gred aj ning uma scalepasti diburu abis (awas Yok barangkali jualan innova dipindahkan jangandirumah soalnya pasti diburu habis), ha!
Register : 09-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 16-08-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 4 /PID/2018 /PT TTE
Tanggal 3 April 2018 — FAUJAN LESSY Alias FAUJAN Bin MUHAMMAD LESSY
8223
  • dan Terdakwa II GADRICAKO ALAM Alias ADI menjawab MARI SUDAH.Bahwa selanjutnya Terdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADImengambil pisau tersebut dan kembali berjalan ke tempat acara,sebelum sampai di tempat acara dengan jarak sekitar 10 meter, tibatiba datang Terdakwa FAUJAN LESSY Alias FAUJAN BinMUHAMMAD LESSY yang baru kembali dari Desa Aru Irianmenhampiri Terdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADI, danTerdakwa Il mengatakan kepada Terdakwa FAUJAN LESSY AliasFAUJAN Bin MUHAMMAD LESSY awas jang badekat ada
    pisoyang artinya awas jangan mendekat ada pisau. lalu Terdakwa FAUJAN LESSY Alias FAUJAN Bin MUHAMMAD LESSYmengatakan, mari piso dan lansung mengangkat ujung bajuTerdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADI dengan tangan kiri lalumengambil pisau yang terselip pada bagian pinggang sebelah kananTedakwa Il.
    danTerdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADI menjawab MARISUDAH.Bahwa selanjutnya Terdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADImengambil pisau tersebut dan kembali berjalan ke tempat acara,sebelum sampai di tempat acara dengan jarak sekitar 10 meter, tibatiba datang Terdakwa FAUJAN LESSY Alias FAUJAN BinMUHAMMAD LESSY yang baru kembali dari Desa Aru Irianmenhampiri Terdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADI, danTerdakwa Il mengatakan kepada Terdakwa FAUJAN LESSY AliasFAUJAN Bin MUHAMMAD LESSY awas jang badekat ada
    jang badekat ada pisoyang artinya awas jangan mendekat ada pisau. lalu Terdakwa FAUJAN LESSY Alias FAUJAN Bin MUHAMMAD LESSYmengatakan, mari piso dan lansung mengangkat ujung bajuTerdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADI dengan tangan kiri lalumengambil pisau yang terselip pada bagian pinggang sebelah kananTedakwa Il.