Ditemukan 704 data
23 — 16
Sedangkan menurutulama Malikiyah, Syafiiyah, dan Hambaliyah adalah istri yang tidakmenjalankan kewajibankewajibannya, hal ini tertuang dalam positapermohonan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi.
Sedangkan menurut ulamaMalikiyah, Syafiiyah, dan WHambaliyah adalah istri yang tidakmenjalankan kewajibankewajibannya, hal ini tertuang dalam positapermohonan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi.
41 — 7
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:Ll Ste Al ARS OSG pgteks Oly Sikal aptoks OU tly ed OS al glASIAlls gh 5 aes AY Als GASH he gids I) ol GE gs Gagli Ji4atal) sad (gids G8 al diy Udall Cle Ain Ye dee Gly fl MK3) 6 Wate 2nd ae 5eks Ob SGN ae aS Gk ys Cl ahesArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
21 — 3
Artinya Sudah baligh menurutpendapa Malikiyyah, Syafiiyah, Hanafiyah dan Hanabilah. Akan tetapi,mereka berbeda pednapat dalam penentuanusia murahiq (dewasa);Halaman 15 dari 18 Penetapan Nomor 99/Pdt.P/2020/PA.Sgquoe 9 Atta sly A cls Sl Shy Ge gl Aha ae bl ab Gh, ttl Ls palbaal 30) an) Ge BY aly Gla Sj seeall Gly Ga els 5ll ag eb ll WIS!
69 — 6
Muhammad Ali alShabuny, dalam kitabnya alMawarits fi al Syariat alIslamiyyah ala Dhau' alKitab waalSunnah,Halaman 11 dari 16 halamanPenetapan Nomor 178/Pdt.P/2021/MS.Bnamengatakan bahwa ulama Hanafiyah, Syafiiyah dan Hanabilah menganggapseseorang mafqud (orang) telah meninggal dunia bila periode waktunya 90tahun, dan ulama Malikiyah berpendapat 70 tahun.
37 — 8
SISjai 02933 &8 Jad Ji 1 pSisJI 28a, GUS garda Vg : J US od astljms sl.Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu dengan calon suaminya, karena mujtahid tersebut adalahmuhakkam (orang yang angkat sebagai wali) dan muhakkam kedudukannyaseperti hakim.
61 — 15
Gilly 1 1489 aSlalls hy aSae diy Ais Yang jad Jae agcine (ol) Leal abla asAske cc ye LaS ANS ot) Ala) Badd Jagan OSs al Gly Udall le cue Yue AnsQe gas de aSlal) sha Na Gata Vg Gilagall (8 SUB Atuay bast co shall GyagSacill Shoe cb Hall Cle ely yam ol dus odgayArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil
48 — 18
Liam 02938 & Jods JArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannyaHal. 12 dari 16 Hal.
19 — 14
ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni.4. DR. Abdul Karim Zaidan dalam kitab Nidzam alQadla fi alSyariat alIslamiyat halaman 174175 :Cul 8 &olawwVL soleil ao le plell Jal earl x55aolaiwVL als sola! joni Lad Igalis! gil YI soll5925 peddle cog ablicl! rid , ball 9 Cua! lac Los9 A8o)l 9 Slo!
64 — 19
No. 0010/Padt.P/2016/PA.AmgBiallg Copal BN gM y quill Qo ApdLdl) wis ALL, Salgdill cuctlyAyaagllg Cayailly Syieilly Arulsig ClSilly Selly bss ANolly cd sllswclball g Adu g wertAN 99 Ggally ually Lgdally CUS : shyt Aimed Ajgat : Adin gil ley Lai)Bally Ggally Guuilly CUS : damn cb cua s Ayedldl) Garry seal iby(gual) thal 5 Wid oll cy sllArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang
18 — 1
Fotokopi ljazah a.n. calon suami Nomor MI06 130023317 yangdikeluarkan oleh Kepala MI Salafiyah Syafiiyah 1 Klinterejo SookoKabupaten Mojokerto, tanggal 10062017, telah dinazegelen dan telahdicocokkan dan sesuai aslinya, kemudian ditandai sebagai bukti (P.6);7.
15 — 6
Penetapan No.91/Padt.P/2021/PA.MSArtinya: Al Tasamu ialah kesaksian berdasarkan berita yang berkembang(mashur/tersebar) di tengahtengah masyarakat.Menimbang, bahwa kesaksian /stifadhah dan Tasam menurut golonganHanabilah, Hanafiyah, Malikiyah dan Syafiiyah dapat diterima dalam masalahpernikahan dan kematian, sebagaimana disebutkan oleh Abdul Karim Zaidandalam kitabnya Nizam alQadha fi al Syariati al Islamiyah, halaman 175 danDr.
12 — 6
Meskipun dalam hukum positif telah diaturSiapa saja yang berhak menjadi wali dalam perkawinan, namun dalambeberapa keadaan yang tidak tercakup dalam peraturan perundangundanganserta adanya Itikad baik pihak yang berperkaraa Hakim dapat bersandarkepada pendapat Mazhab Syafiiyah tentang kebolehan menunjuk orang yangsekurangkurangnya adalah orang yang adil untuk menikahkan seorangperempuan yang tidak memiliki wali nasab dan tidak adanya wali hakim resmiHal. 13 dari 16 Hal.
42 — 27
SEI 5h5 aSaS1 eStadl 98a) WS $285 V5: JUS WS J as led edad gs GSfins $1. jain 02923 & Joi JArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahidtersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya, karenamujtahid tersebut adalah muhakkam (orang yang dipersamakan denganhakim) dan muhakkam kedudukannya
66 — 32
Ljai 02953 &3 a5 Ui pSlJI 88, WU3 Joid;Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya,karena mujtahid tersebut adalah muhakkam = (orang yangdipersamakan dengan hakim) dan muhakkam kedudukannya sepertihakim.
22 — 7
Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan majelis yang menjelaskantentang Wali Muhakkam sebagai berikut:ae C5 Ol lel Sls A AR sill Ge) agin lig Seal agin J ls lel OS al 5Ye Aaa Gilg gl 1S 5 SIA 5h 5 Rae AY Als gd 5 38 te aids NI asl abla SUSU a8 GS Gets Vg: lb GIS (1) Ap tI sh 1agias GS al Gp URall Cle AteIa 5 13a oo sh an Shs dhHalaman 11 dari 17 halaman, Penetapan Nomor 103/Pdt.P/2021/PA.PkcArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
13 — 11
Dalam Pasal 1angka 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002, mengatur bahwa anak adalahseseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yangmasih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz Il, hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek), kKemudiangadli (hakim) atau orang yang diangkat oleh hakim untuk mengurusnya.Menimbang, bahwa mazhab Syafiiyah berpendapat bahwa
19 — 3
Hal ini sejalan denganpendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yang dimaksudNusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yangbenar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilahadalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya.Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Pemohon memohon kepada MajelisHakim untuk dapat memutuskan :DALAM KONPENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.2.
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2018/PA.Kab.Kdr.tak mampu menjaga kepercayaan Tergugat Rekonpensi selama pernikahan.Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwayang dimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpaalasan yang benar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah danHanabilah adalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya.
77 — 16
Penetapan No.27/Padt.P/2021/PA.RigQe gas de aSlal) shh aNd Gata Vg Gilagall (8 SUB Atcay bast co shall ylessai Shoe co Cepmmcall gle lis pcom 6) dis onganrsArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya,karena mujtahid tersebut adalah muhakkam
19 — 12
Termohon menjalani masaiddah Termohon harus menjaga diri, tidak boleh menerima pinangan, tidakboleh menikah dengan lakilaki lain kKecuali Kembali kepada Pemohon sehinggaberhak mendapatkan jaminan (nafkah, maskan dan kiswah) selama menjalanimasa iddah tersebut dari mantan suami sebagai suatu kewajiban, sepanjangistri tidak berbuat nusyuz (durhaka);Menimbang, bahwa Nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurutUlama Malikiyah, Syafiiyah
107 — 16
Ulama Syafiiyah membenarkankebolehan kesaksian istifadilah dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,merdekanya seorang budak, perwalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim,wakaf,...; Imam Ahmad dan sebagian Syafi'iyah berpendapat bahwa ada tujuhhal yang diperbolehkan kesaksian istifadilah, yaitu: nikah, nashab, kematian,merdekanya seorang budak, perwalian, wakaf dan milik seseorang;Menimbang berdasarkan bukti tersebut diatas, Majelis Hakim telahmemperoleh fakta di persidangan yang pada pokoknya