Ditemukan 1315 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-03-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2903 K/PDT/2011
Tanggal 14 Maret 2012 — Ny. ERNA HASNI vs. NY. HASNI, DKK
4729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat ll untuk membayar uang paksa (duangsom)masingmasing sebesar Ro 1.500.000,00 taptiap harinya kepada Penggugat Penggugat Il dan Penggugat Ill jika lalai atau sengaja tidak melaksanakan selurunisi putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap, secara tunai danseketika sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap ;7.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 214 K/Pdt/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — INDRAJAYA vs UTRINA DAMAJANTI LAKUSA, dkk
11577 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bertentangan dengan azas kepatutan, ketelitian serta sikap hatihatiyang seharusnya dimiliki seseorang dalam pergaulan dengan sesamawarga masyarakat atau terhadap harta benda orang lain;Bahwa tidak terobantahkan gugatan Penggugat dan Penggugat Il berasalanmenurut hukum maka beralasan untuk dikabulkan seluruhnya;Bahwa tidak terbantahkan gugatan Penggugat untuk dikabulkan makaberalasan menurut hukum Para Tergugat dihukum membayar uang paksa(duangsom) sebesar Rp5.000.000.000,00 tiap hari keterlambatanmelaksanakan
Putus : 28-11-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507 K/Pdt/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — NORLIYAN (Ahli waris Ahmad Syahran Karim) vs YUDI HORISON, Dk
2518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar uang paksa(duangsom) kepada Penggugat sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)secara tanggung renteng atau sendirisendiri untuk setiap harinya apabilaHal. 4 dari 16 hal.
Register : 28-07-2016 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN MENGGALA Nomor 8/PDT.G/2016/PN.MGL
Tanggal 22 Februari 2017 —
7933
  • Menghukum TERGUGAT II untuk mengembalikan Tanah Terminaldisertai Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten Tulang BawangKepada PENGGUGAT, paling lambat 7 hari sejak PutusanPengadilan, dan menetapkan duangsom sebesar Rp 100.000.000,00(Seratus Juta Rupiah) per hari keterlambatan terhitung hari ke 8(Delapan);Dalil dalam posita dan tuntutan dalam petitum Gugatan Penggugatsebagaimana dimaksud di atas jelasjelas menunjukkan:1) Penggugat menganggap adanya perikatan antara Penggugat danTergugat Il atas peminjaman
    Uang paksa (duangsom)hanya bisa berlaku terhadap perkara Tergugat yang telah tidak melaksanakanperbuatan tertentu karena wanprestasi sebagaimana ditentukan di dalam pasal1234 BW. Uang paksa (duangsom) tidak dapat berlaku dalam perkara utangpiutang. Apabila tergugat tidak bersedia membayar maka dapat dijatuhi putusanmembayar biaya dan atau bunga.
Register : 14-04-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 02-12-2016
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 16/Pdt.G/2014/PN Mpw.
Tanggal 21 Juli 2014 — EFFENDY Lawan 1. DJI HUN CUNG 2. GOU SUI KIANG 3. H. MAHRI 4. H. ASMADI
541
  • materiil dan immateriil sebesar Rp. 4.700.000.000, (Empat milyar tujuh ratus juta rupiah) adalah tidak beralasan dan patutlah untukditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim menolak untuk mengabulkanpetitum nomor. 6 yang meminta agar Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill danTergugat IV untuk dihukum membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepadaPenggugat atas kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp. 4.700.000.000, (Empatmilyar tujuh ratus juta rupiah), maka terhadap uang paksa (duangsom
Putus : 28-07-2010 — Upload : 16-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 949 K/Pdt/2010
Tanggal 28 Juli 2010 — Tn. SARGIUS MONINGKA VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, cq. DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
9161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 19 Februari 2001 adalahcacat yuridis dan batal demi hukum dengan segala akibatnya ;Menyatakan Tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukanwanprestasi ;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Immaterill kepadaPenggugat sebesar Rp. 170.325.000.000, (seratus tujuh puluh milyar tigaratus dua puluh lima juta rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Immateriil kepadaPenggugat sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) ;Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom
Putus : 15-09-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 32/Pdt.G/2015/PN-LSK
Tanggal 15 September 2016 — - M. Yusuf Bin Ali - Ismail Bin Rani - Nursaidah Ali - Pemerintah Republik Indonesia C/Q Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia C/Q Pemerintah Aceh C/Q Pemerintah Kabupaten Aceh Utara C/ Q Camat Kecamatan Tanah Jambo Aye
7712
  • Tergugat ll secara tanggung renteng segeradan seketika untuk membayar uang ganti rugi kepada penggugatpenggugat sebesar Rp 120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah),karena telah menguasai dan mendapatkan hasil dari tanah tersebutsecara tanpa hak sejak tahun 1997,Menghukum Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill untuk serta mertatunduk dan patuh melaksanakan seluruh isi dan materi dari Putusandalam perkara ini dengan penuh tanggungjawab,Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar uang paksa(duangsom
Register : 02-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 16-02-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 1/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 8 Februari 2018 — Ir.YUNIAR RAHMIANA CS >< ETYK ELIANA RADJATJUT
3017
  • Bahwa Tuntutan Penggugat kepada Tergugat dan Tergugat Il untukmembayar uang paksa ( Duangsom ) sebesar Rp. 1.000.000, ( SatuJuta Rupiah ) perhari juga harus Ditolak karena tuntutan tersebut tidakmempunyai landasan hukum.15.
Putus : 04-05-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PT PADANG Nomor 36/PDT/2017/PT.PDG
Tanggal 4 Mei 2017 — EPI APRIADI LAWAN HARDI, CS DAN MULVA HENDRA Pgl KIMOK
3638
  • Menghukum TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 untuk membayar uangpaksa (duangsom) sebesar Ap. 1.000.000, (satu juta rupiah) untuksetiap harinya sejak dikeluarkannya putusan Pengadilan NegeriSawahlunto atas gugatan ini, apabila TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2lalai memenuhi isi putusan ini ;9.
Putus : 23-06-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 939 K/Pdt/2016
Tanggal 23 Juni 2016 — LIE MEI LIN lawan PT ASURANSI MEGA PRATAMA dan ARIS ANRI PUTRANTO
6225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • secara seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat terhitungsejak terhitung sejak 13 September 2012 sampai dengan perkara inimempunyai kekuatan hukum yang tetap, dengan demikian dalam 1 (satu) bulandihitung sebesar 200 (dua ratus) jam, sehingga setiap bulannya diperhitungkan200 (dua ratus) jam x Rpe200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) = Rp40.000.000,00(empat puluh juta rupiah) setiap bulannya;Menghukum Turut Tergugat dan Tergugat untuk membayar uang paksa(duangsom
Putus : 17-06-2015 — Upload : 18-01-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 23 /Pdt.G/2015/PN.Skt
Tanggal 17 Juni 2015 — Dra GRAy KOES MOERTIYAH WANDANSARI M.Pd vs 1. PEMERINTAH KOTA SURAKARTA CQ KEPALA DINAS PENGELOLAAN PASAR KOTA SURAKARTA YANG BERKEDUDUKAN DI KOMPLEK BALAIKOTA JALAN JENDERAL SUDIRMAN NO. 2 SURAKARTA ;
6327
  • /PT.SMG18.Bahwa sebelum gugatan ini diajukan, Penggugat telah berusaha berulangkali melakukan usaha perdamaian namun tetap tidak membawahasil,sehingga oleh karenanya adalah sah dan berdasar apabila Penggugatmemohon kepada Pengadilan Negeri Surakarta untuk menghukum Tergugatuntuk membayar atas kerugian yang diderita Penggugat tersebut secaratunai dan seketika pada saat perkara ini diputus.19.Bahwa apabila Tergugat lalai untuk melaksanakan putusan, cukup pulaberalasan untuk menetapkan uang paksa (duangsom
Register : 07-07-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PA PINRANG Nomor 480/Pdt.G/2017/PA.Prg
Tanggal 28 Agustus 2017 — PENGGUGAT I PENGGUGAT II PENGGUGAT III PENGGUGAT IV PENGGUGAT V PENGGUGAT VI PENGGUGAT VII PENGGUGAT VIII PENGGUGAT IX PENGGUGAT X PENGGUGAT XI PENGGUGAT XII PENGGUGAT XIII PENGGUGAT XIV TERGUGAT I TERGUGAT II
7530
  • Sappe26) Bahwa sangat kuat dugaan Tergugat dan Tergugat Il akan ingkarmelaksanakan amar putusan inkracht dalam perkara ini, apalagi denganmengingat sepak terjang Tergugat dan Tergugat Il selama ini yangpenuh dengan kelicikan merampas hakhak kewarisan Para Penggugat.Oleh karena itu beralasan hukum untuk menghukum Tergugat danHal. 13 dari 20 hal.Put.No.480/Pdt.G/2017/PA .PrgTergugat Il secara tanggung renteng membayar uang paksa (duangsom)sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) setiap harinya
Register : 01-02-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 28/Pdt.G/2017/PN Blb
Tanggal 23 Agustus 2017 — - ARISTO KANGGA ( penggugat ) - Dra. HARJATI TJAHJADI dan Drs. HENRI WINARDI ( tergugat I ) - Notaris/PPAT HJ. ETTY NURHAYATI, SH ( turut tergugat )
9422
  • Doktoranda HARJATI TJAHJADI;Bahwa agar TERGUGAT Il tunduk dan patuh terhadap putusan ini, makaPENGGUGAT mohon kepada Yang Terhormat Bapak Ketua/Majelis HakimPengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara iniuntuk menghukum TERGUGAT Il membayar uang paksa (Duangsom) kepadaPENGGUGAT sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) untuk setiap harinyakepada Penggugat apabila TERGUGAT Il lalai melaksanakan isi putusanpengadilan negeri dalam perkara ini, terhitung sejak putusan perkara
    Menghukum TERGUGAT H membayar uang paksa (Duangsom) kepadaPENGGUGAT sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) untuk setiap harikepada PENGGUGAT apabila lalai melaksanakan isi putusan pengadilannegeri dalam perkara ini;9.
Putus : 27-04-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.SKY
Tanggal 27 April 2016 — DENCIK BIN BURLIAN MELAWAN BUJANG ROZALI
9612
  • Negeri dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap petitum ke7, maka Majelis menilai, bahwaDasar hukum Dwangsom adalah Pasal 606a Rv. yang mengatur bahwa,"Sepanjang suatu keputusan hakim mengandung hukuman untuk sesuatu yanglain dari pada pembayar sejumlah uang, maka dapat ditentukan, bahvwasepanjang atau setiap kali terhukum tidak memenuhi hukumantersebut,olehnya harus diserahkan sejumlah uang yang besarnya ditetapkan dalamkeputusan hakim, dan uang tersebut dinamakan uang paksa";Menimbang, bahwa Duangsom
    Duangsom tidak dapatberlaku dalam perkara utang piutang. Apabila Tergugat tidak bersediamembayar maka dapat dijatuhi putusan membayar biaya dan atau bunga.Dvwangsom tidak bisa diterapkan dalam perkara perbuatan melawan hukum(PMH) ataupun perjanjian hutang piutang maupun perkara menyangkut masalahwarisan. Terhadap putusan pembayaran sejumlah uang apabila Tergugat tidakmelaksanakan secara sukarela maka ada lembaga pelaksanaan putusan(eksekusi) dengan upaya paksa.
Register : 03-03-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 13-11-2016
Putusan PA BADUNG Nomor 0030/Pdt.G/2016/PA.Bdg.
Tanggal 23 Agustus 2016 — Koperasi Simpan Pinjam JASA Layanan Syariah Cabang Denpasar Sebagai Penggugat vs A. Ang Nudi Santoso alias Haji A. Ang Nudy Santosa sebagai Tergugat I dan Hajjah Wiwik Santosa sebagai Tergugat II
223313
  • Ang Nudi Santoso;Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayaruang paksa (duangsom) sebesar : Rp. 500.000, (Lima ratus ribu rupiah)untuk setiap hari terhitung mulai sejak putusan dalam perkara inimempunyai kekuatan hukum tetap (/nkracht van gewjsde) manakala yangbersangkutan lalai melaksanakan seluruh isi putusan dalam perkara inisecara sukarela sampai dengan dilaksanakannya seluruh isi putusan dalamperkara ini oleh Para Tergugat;Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan
    Tentang Uang Paksa (Dwangsom)Menimbang, bahwa karena hukum acara yang berlaku di Indonesiatidak mengenal adanya uang paksa atau duangsom, berdasarkan prinsipkepentingan beracara (proses doelmatigheid) maka dapat dipedomani apayang ada dalam Rv (Reglement of de Rechtsvordering) Pasal 606 huruf (a)yang menentukan uang paksa (dwangsom) berkaitan dengan putusan hakimyang bersifat condemnatoir, berupa menyerahkan suatu barang,mengosongkan sebidang tanah atau bangunan, melakukan suatu perbuatantertentu
Putus : 30-12-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2427 K/Pdt/2015
Tanggal 30 Desember 2015 — H. A. BAKAR GANI vs IBRAHIM H. JENU, Dkk
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggung renteng kepadaPenggugat;35.Bahwa Penggugat mengkhawatirkan perbuatan Para Tergugat mengalihkantanah sengketa kepada pihak lain, untuk itu Penggugat memohon agar tanahobjek sengketa tersebut diletakkan sita Jaminan (conservatoir beslag) olehPengadilan Negeri Dompu;36.Bahwa Penggugat sangat meragukan itikad baik Para Tergugat untukmenyerahkan semua tanah objek sengketa secara sukarela kepadaPenggugat, untuk itu sangat beralasan hukum apabila Para Tergugat dihukumuntuk membayar uang paksa (duangsom
Register : 09-08-2016 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 102/Pdt.G/2016/PN Gin
Tanggal 23 Februari 2017 — Perdata Penggugat : - I Kadek Joni Artha Tergugat : 1.Cokorda Anom Duglir 2.I Ketut Suwanda 3.Bapak Camat Sukawati 4.Bapak Kepala Kantor BPN Kab. Gianyar
7725
  • Bahwa selain karena dalildalil Penggugat yang menyatakan bahwaTergugat Il telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyatakanTergugat bukanlah pembeli yang beritikad baik sebagaimana telahdidalilkan dalam gugatannya tersebut menurut hukum harus ditolak dandikesampingkan, tuntutan (petitum) Penggugat mengenai uang paksa(duangsom) bertentangan dengan ketentuan Pasal 606a Reglemen AcaraPerdata (Rv) sehingga menurut hukum harus ditolak dan dikesampingkan ;29.
    berpendapat bahwa Petitum ke6 (enam)beralasan menurut hukum untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil,menurut hemat Majelis Hakim tidak beralasan menurut hukum,oleh karenaPenggugat tidak dapat membuktikan adanya kerugian yang bersifat materiil danimmateriil tersebut, sehingga Petitum ke7 (tujuh)dan ke8 (delapan) harusditolak;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Penggugatyang memohonagar Para Tergugat secara tanggung renteng dihukum untuk membayar uangpaksa (duangsom
    ), Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, uang paksa (duangsom)tidak dapat dijatunkan terhadap Putusan yang dictumnya berbunyiMenghukumTergugat membayar sejumlah uang kepada Penggugat, dan dalam perkara ini,dictumnya adalah menghukum Para Tergugat untuk membayar sejumlah uangkepada Penggugat, hal ini senada dengan pendapat Mahkamah Agung RIdalam Putusan MA RI No. 791 K/Sip/1972 tanggal 26 Pebruari 1973,berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Petitum
Register : 24-08-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 87/Pdt.G/2015/PN.Bjm
Tanggal 26 Nopember 2015 — PENGGUGAT : - RR.SURYO PROBOWATI TERGUGAT : - FRANS EDDIE ARNOLD MARBUN
11422
  • Bahwa agar Tergugat sukarela memenuhi isi putusan Pengadilan ini, mohonPengadilan Negeri Banjarmasin menghukum Tergugat membayar uangpaksa (duangsom) kepada Penggugat sebesar Rp.1.000.000, (satu jutarupiah) sehari, setiap Tergugat lalai memenuhi isi putusan pengadilan ini,terhitung sejak putusan diucapkan sampai dilaksanakan.Halaman 3 dari 17 Putusan Sela Perdata Gugatan Nomor 87/Padt.G/2015/PN.
Putus : 12-10-2011 — Upload : 15-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1477 K/Pdt/2011
Tanggal 12 Oktober 2011 — H. ARSYAD vs BESSE NAGA ULENG, dkk
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat , untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp. 100.000, (seratus ribu rupiah) perhari jika lalai dalam menjalankanputusan ini sejak putusan berkekuatan hukum tetap;7. Menghukum Tergugat , untuk membayar biaya perkara sebesar Rp,2.069.000 (Dua Juta Enam Puluh Ribu Rupiah);8.
Register : 03-05-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 60/Pdt.G/2016/PN Gin
Tanggal 8 Februari 2017 — - I Ketut Sugata (Penggugat) - Ni Wayan Wardani (Tergugat I) - Ir. I Wayan Anom Astawiguna (Tergugat II) - Kadek Putra Astawibawa Sangging (Tergugat III) - Kadek Indra Astawidana (Tergugat IV) - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Ir. I komang Wedana, M.Sc (Turut Tergugat)
13262
  • bahwa oleh karena Gugatan Penggugat tidak didasarkanpada alat bukti otentik, maka menurut Surat Edaran Mahkamah Agung RI(SEMA) Nomor 3 Tahun 2000, Putusan dalam perkara ini tidak memenuhisyarat untuk dilaksanakan terlebih dahulu atau dilaksanakan secara serta merta(uitvoerbaar bij voorraad), sehingga Petitum ke7 (tujuh) adalah tidak berdasarmenurut hukum dan oleh karenanya harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Penggugatyang memohonagar Para Tergugat dihukum untuk membayar uang paksa (duangsom
    ), MajelisHakim mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, uang paksa (duangsom)tidak dapat dijatunkan terhadap Putusan yang dictumnya berbunyiMenghukumTergugat membayar sejumlah uang kepada Penggugat, dan dalam perkara ini,dictumnya adalah menghukum Para Tergugat untuk membayar sejumlah uangkepada Penggugat, hal ini senada dengan pendapat Mahkamah Agung RIdalam Putusan MA RI No. 791 K/Sip/1972 tanggal 26 Pebruari 1973,berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Petitum