Ditemukan 1214 data
IVAN KUSUMA YUDA, SH.MH
Terdakwa:
SUNARYO Bin TOLIL
46 — 7
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa* atau yang diidentikkan oleh wetboek vanStrafrecht* sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakHalaman 9 dari 18 Putusan Nomor 141/Pid.Sus/2019/PN Spgpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri.
37 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
535 — 247
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Mulyatno, sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
31 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
22 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
63 — 13
Darikedua pengertian diatas Mulyatno berpendapat bahwa sikap batin berhubungandengan perbuatan yang belum selesai (misalnya hendak mencuri tetapi barusampai masuk di rumah) ataupun perbuatan telah selesai tetapi belum adaakibatnya (misalkan dalam delik percobaan kelakuan sudah selesai hanyabelum timbul akibatnya) maka ia sependapat dengan van Hantum namun jikaperbuatan sudah selesai dan akibat dari perbuatan tersebut telah jelas makaMulyatno sependapat dengan Pompe.
11 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
72 — 20
(Mulyatno,Asas Hukum Pidana, hal 88 90 ); === = 22 nnn nn nnn nnnDalam buku pertama KUHP titel ke 3 disebutkan alasan alasan yang menghapuskanpidana antara lain disebutkan dalam pasal 50 KUHP mengenai melaksanakanketentuan Undang undang. Sedangkan dalam teori hukum pidana biasanya alasan alasan yang menghapuskan pidana dibedakan menjadi : alasan pembenar, alasanpemaaf dan alasan penghapus penuntutan.
18 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
M. IQBAL MAHARAM, SH.
Terdakwa:
RIKY RIA SANDI Alias RIKI Bin RUDI HARTONO
44 — 25
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa* atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetap menurut Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangatpenting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana gunamenemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
27 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa unsur BarangSiapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagai Hij, dinyatakanbukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengansuatu tindak pidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri.
15 — 1
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
LUCKY SELVANO MARIGO, S.H
Terdakwa:
IRAWAN PUTRA Als UJANG Bin RUDIN
70 — 26
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. AkanHalaman 12 dari 20 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2020/PN Kphtetap menurut Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangatpenting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana gunamenemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itusendiri.
29 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa unsur BarangSiapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagai Hij, dinyatakanbukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengansuatu tindak pidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri.
67 — 11
Mulyatno (dalam bukunya Asas asasHukum Pidana hal. 171 Penerbit Bhineka Cipta) mengemukakan bahwa dalamperadilan diantara kedau teori tersebut, ternyata teori pengetahuan (VoorstellingTheorie) dipandang lebih memuaskan, pemikiran ini berdasarkan pertimbangan,bahwa apa yang dikehendaki tentulah diketahui dan tidak sebaliknya apa yangdiketahui belum tentu dikehendaki17Menimbang, bahwa dengan demikian pengertian kesengajaan adalahmerupakan sikap batin seseorang terdakwa yang diwujudkan dalam perbuatanperbuatan
11 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.
17 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
41 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht*sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
17 — 6
Mulyatno dan Mr.Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkanoleh wetboek van strafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
21 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapaatau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukansebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapHalaman 11 dari 22 Putusan Nomor 1018/Pid.Sus/2016/PN Lbpmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengansuatu tindak pidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri.