Ditemukan 19088 data
186 — 63
67 — 28
02/TIPIKOR/2014/PTY
PUTUSANNo. 02/TIPIKOR/2014/PTY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana Korupsi, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa : 02"0200Nama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahir :Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanDrs.SARJANA,M.Si bin MADYO UTOMO;52 tahun/17 September 1961; Lakilaki; Indonesia;
Penuntut Umum, sejak tanggal 08 Juli 2013 sampai dengan tanggalPerpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Wates, sejak tanggal 27Juli 2013 sampai dengan tanggal 25 Agustus 2013; Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeriYogyakarta,sejak tanggal 19 Agustus 2013 sampai dengantanggal 17 September 2013; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Yogyakarta,sejak tanggal 18 September 2013sampai dengan tanggal 16 November 2013; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 17 Nopember 2013sampai dengan tanggal 16 Desember 201 3;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 17 Desember 2013sampai dengan tanggal 15 Januari 201 3; Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta, sejak tanggal 08 Januari 2014 sampai dengan tanggal 06Februari 201 45 222222 nn nn nn nnn nnn non nen nee nnnPerpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal Februari2014 No.02/TIPIKOR/2014/PTY tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa ini di tingkat banding ; 2. Salinan turunan Putusan No.19/Pid.Sus/2013/P.Tpikor.Yk dan berkasperkara No.19/Pid.Sus/2013/P.Tpikor.Yk; tersebut. ; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan No. Reg.Perkara : PDS05/Wates/Ft.1/07/2013 tanggal 19 Agustus 2013, Terdakwatelah didakwa sebagai berikut : PRIMAIRBahwa terdakwa Drs.
87 — 33
145 — 69
Terdakwa ditahan;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi Penasihat Hukum dan olehkarena itu Majelis Hakim telah menyampaikan kepadanya akan hakhaknyasebagai terdakwa dengan ancaman pidana penjara diatas 5 (lima) tahun danuntuk itu Terdakwa wajib didampingi Penasihat Hukum, namun Terdakwa telahmenyampaikan menghadapi sendiri proses persidangan perkaranya tanpa didampingi Penasihat Hukum; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut; Telah membaca Surat Penetepan Ketua Pengadilan Tipikor
dengan UU No.20Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999; Bahwa, terhadap alasan memori banding Penuntut Umum tersebut memohonMajelis Hakim tingkat banding yang memeriksa, mengadili perkara aquoagar memutuskan sesuai dengan tuntutan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan memori banding dariPenuntut Umum tersebut diatas, Terdakwa dalam kontra memori bandingnyamenolak seluruh alasanalasan memori banding Penuntut Umum dan menerimasepenuhnya pertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor
tingkat pertama diPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura, selain itu Terdakwa saatini berstatus Pensiunan PNS sejak tahun 2012 dengan tanggungan 8 oranganak yang masih sekolah dan kuliah;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkatbanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura membaca dan mempelajari dengan41cermat berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor : 27/Pid.SusTPK/2016 / PN.Jap, tanggal
49 — 42
Tipikor Smg. tanggal 26 September 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan bunyi diktum putusan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Drajat Wijiyanto,SH,MM bin H.Soepratiknyo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu Terdakwa Drajat Wijiyanto,SH,MM bin H.Soepratiknyo dalam dakwaan primair tersebut ;3.
Hakim ;e Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 8 Mei 2013 Nomor : 54 /V / Pen.H / 2013 JoNo : 50/Pen.Pid.Sus/ 2013/PN.TIPIKOR.Smg, sejak tanggal 8 Mei2013 sampai dengan tanggal 06 Juni 2013.e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 27 Mei 2013 Nomor 54/V/Pen.K/ 2013 Jo No. 50/Pen.Pid.Sus/ 2013/ PN.Tipikor.Smg sejak tanggal O07 Juni 2013Sampai dengan tanggal 05 Agustus 2013 ;e Perpanjangan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Pidana Korupsi (Tipikor)pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 30 Oktober 2013Sampai dengan tanggal 28 Desember 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 31 Oktober 2013 Nomor : 81 / Pen.
Smg., tentang Penunjukkan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 26 September 2013 nomor 50 /Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. dalam perkara Terdakwa tersebutdiatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum No Reg.
Panitera MudaTipikor Pengadilan Tipikor Semarang pada tanggal 30 September 2013sebagaimana ternyata dalam Akta Permohonan Banding Nomor : 115 /Banding / Akta. Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. Jo Nomor 50 / Pid.Sus / 2013 / PN. Tipikor.
WakilKetua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsebagai Hakim Ketua Majelis, DIOHAN AFANDI, S.H.M.H. Hakim TinggiPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dan ELISRUSMIATI , S.H.M.H. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTipikor Pengadilan Tinggi Semaran, pada hari itu juga putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelistersebut dengan dihadiri Para Hakim Anggota serta dibantu DJOKOWIDODO, SH.
70 — 49
Banyumas ;Pendidikan : $2;Terdakwa ditahan dengan Surat Perintah / Penetapan oleh :1,2.Penuntut Umum, sejak tanggal 18 April 2013 s/d 7 Mei 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Semarang, sejaktanggal 8 Mei 2013 s/d 6 Juni 2013 ;. Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Semarang, sejak tanggal 3 Mei 2013s/d 1 Juni 2013 ;.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PN Semarang, sejaktanggal 2 Juni 2013 s/d 31 Juli 2013 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PN Semarang, sejaktanggal 1 Agustus 2013 s/d 30 Agustus 2013 ;Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 31 Agustus 2013 s/d 29 September 2013 ;Halaman 1, Putusan No. 82/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.7. Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal23 September 2013 s/d 22 Oktober 2013 ;8.
Bahwa, Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tidak mempertimbangkan faktafakta hukum yangterungkap dipersidangan secara lengkap.2. Bahwa, Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tidak mempertimbangkan persesuaian keterangansaksisaksi dan Terdakwa satu dengan lainnya.3.
Bahwa, Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tidak mempertimbangkan persesuaian keteranganSaksi Ahli, Yurisprudensi dan Teori Ilmu Hukum yang salingbersesuaian.4.
Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagaiHakim Ketua Majelis, AA. ANOM HARTANINDITA, SH. MH. Hakim TinggiTipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH. MH.CN.
68 — 32
177 — 278
57 — 17
Donggala berdasarkan SK BupatiDonggala Nomor : 188.45/0271/BPMPD tanggal 03 Maret 2014, pada haridan tanggal yang tidak diingat lagi antara periode tahun 2010 s/d 2013 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun antara tahun 2010 s/d2013, bertempat dijalan Poros PaluSabang desa Mapane KecamatanBalaesang Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah pada kantor UnitPengelola Kegiatan (UPK) atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain yangmasih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tipikor
Donggala berdasarkan SK BupatiDonggala Nomor : 188.45/0271/BPMPD tanggal 03 Maret 2014, pada hari dantanggal yang tidak diingat lagi antara periode tahun 2010 s/d 2013 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun antara tahun 2010 s/d2013, bertempat dijalan Poros PaluSabang desa Mapane KecamatanBalaesang Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah pada kantor UnitPengelola Kegiatan (UPK) atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain yangmasih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tipikor
413 — 0
115 — 75
Mandiri TunasFinansial;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa berpendapat dalamperkara a quo tidak ada sifat melawan hukum yang dilakukan terdakwa,jikapun itupun di pandang ada maka masuk dalam kewenangan hokumperjanjian karena hubungan hukum antara Terdakwa dengan KPAdidasarkan adanya perjanjian/ kontrak; Perjanjian merupakan lex spesialisyang hars dipergunakan bukan leg generali yang bersifat umum/ Undangundang Tipikor;Menimbang, bahwa Majelis Hakim mengakui bahwa antara Terdakwadengan KPA ada
mengembalikankerugian negara dalam bentuk uang tunai yang sekarang ada dalampenyitaan Penuntut Umum sebesar Rp 135.000.000;Menimbang, bahwa dengan demikian uang yang dinikmati ataupunyang digunakan untuk kepentingan terdakwa sebesar Rp238.266.500:dikurangi Rp 179.550.000; ( Rp 135.000.000 + Rp 44.550.000)masih ada sebesar Rp 58.716.000;Menimbang, bahwa persoalannya sekarang adalah perhitungan uangsebesar Rp 58.716.000; antara lain berasal dari denda sebesar RP57.794.000; Sedangkan Pasal 18 ayat (1) b UU Tipikor
68 — 0
94 — 46
keuanganeoandna#s oNegara atau perekonomian Negara, dalam undangundang No.1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwalembaga /instansi yang berwenang untuk melakukan audit terhadapkeuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidak menghilangkankewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugianKeuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan Umum maupun peradilan Tipikor
49 — 38
Menerima permintaan banding dari para Pembanding / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;------------------------------------------------------------------------ Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 18 Juni 2012 Nomor. 16/Pid.Sus/2012/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai rumusan amar putusan angka ke 3 dan angka ke 4, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :---------
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 26 Januari 2012 sampai dengan 24 Februari 2012 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 25 Februari 2012 sampai dengan 24 April 2012 ; 5. Perpanjangan ( ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 25 April 2012 sampai dengan tanggal 24 Mei 2012 ;6.
Perpanjangan ( Il ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 25 Mei 2012 sampai dengan tanggal 23 Juni 2012 ;7. Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 18Juni 2012 sampai dengan tanggal 17 Juli 2012; 8.
Sutoyo No. 67Surakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2 Februari 2012 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 18 Juni 2012 Nomor :16/Pid.Sus/2012/PN TIPIKOR Smg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum,tertanggal
Membebankan biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Boyolali telah menyatakan minta banding dihadapan Plt.Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 18 Juni 2012sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor 65 / Banding /Akta.Pid / 2012 / PN Tipikor Smg.
DJOHAN AFANDI, SH.MH.Hakim Tinggi Tipikor pada pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim KetuaMajelis, Hj. ELIS RUSMIATI, SH.MH. dan DERMAWAN S.
57 — 31
18/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUS ANNomor: 18/ TIPIKOR / 2013 / PT.
Y k/VH/201 3;wn n Setelah membaca : 9 22222 = 22 nn =o mM Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 20 Agustus 2013No.18/TIPIKOR/2013/PTY. Tentang Penunjukan Hakim Majelis yang memeriksadan mengadili perkara terdakwa ini di tingkat banding ;@ Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 2Juli 2013 2013 No.13/Pid.Sus/2013/P.Tpikor. YK.
118 — 15
Pengadilan pada Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang : Terdakwa ditahan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Serang sejak tanggal 21 April 2015 sampai dengan tanggal 20 Mei 2015.Halaman 1 dari 155 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2015./PN.Srg Diperpanjang oleh ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang sejaktanggal 21 Mei 2015 sampai dengan tanggal 19 Juli 2015.
/PN.Srgsehingga berdasarkan fakta hukum persidangan, lebih tepat diterapkan pasal11 UU Tipikor karena keputusan lulus tidaknya sebagai PNS bukankewenangan terdakwan namun kewenangan Kemenpan di Jakarta, berbedadengan ketentuan pasal 5 UU Tipikor bahwa pemberian hadiah atau janjitersebut terkait dengan kewajiban hukumnya.Ketentuan pasal 11 UU Tipikorini mengatur pemberi hadiah atau pemberi janji menduga bahwa penerimahadiah mempunyai kewenangan yang ada hubunganya dengan jabatantersebut, namun tidak
sebagai turut serta melakukan korupsi,namun jika tidak, perkara ini bukan perkara korupsi namun perkara pidanaumum penggelapan dan penipuan, Majelis mempertimbangkan bahwakewenangan untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka adalah JaksaPenyidik, Pengadilan hanya menerima limpahan perkara untuk menyidangkan,sedangkan penentuan ruang lingkup suatau perkara apakah korupsi ataupidana umum tidaklah digantungkan pada ada tidaknya tersangka lain, namundidasarkan pada ketentuan pasal 14 UndangUndang Tipikor
yang menyatakan: Setiap orang yang melanggar ketentuan UndangUndang yang secara tegasmenyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan UndangUndang tersebutsebagai tindak pidana korupsi berlaku ketentuan yang diatur dalam UndangUndang ini.Dan perbuatan terdakwa meminta dan menerima hadian/uang ataujanji tersebut diatur didalam UU Tipikor diantaranya pasal 5, pasal 11, pasal 12 ,sehingga haruslah diterapkan UU tipikor ini sebagai Lex specialis.Menimbang bahwa terhadap Pembelaan terdakwa yang mendalilkantidak
95 — 33
., M.H. dan BANELAUS NAIPOSPOS, S.H.Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan manadiucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Majelis Hakimtersebut, dengan didampingi oleh IRENE PATTIASINA, SH., Panitera Penggantipada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, dandihadiri oleh ENGGAR DIAN RUHURI, SH, sebagai Penuntut Umum serta Terdakwadengan di dampingi oleh Penasihat Hukumnya;Halaman 98/98 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2016/PN
81 — 38
123 — 12
164 — 48