Ditemukan 836 data
45 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 47:(1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;(2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukanuntuk sebesarbesarnya pengembangan kebudayaan,kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat;(3) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat
55 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 47:1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukanuntuk sebesarbesarnya pengembangan kebudayaan,kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat;Halaman 17 dari 41 hal. Put.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : R. TOTO SANTOSO Bin Alm. RM KARTODIKROMO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : FANNI AMINADIA, SE.MM Binti Alm. HENRY BAHARSAH
110 — 80
tanggal 12 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 Wib saksi R.HERIPRIYANTONO Bin AHMAD MURSITO PAWIRO (wartawan Berita Merdekaonline) bersamasama beberapa wartawan lain mendatangi rumahCHIKMAWAN MUHSIN di Desa Pogung Jurutengah Rt. 003 Rw. 001Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo tempat didirikannya bangunanKERATON AGUNG SEJAGAT (KAS) dan langsung ditemui oleh saksiCHIKMAWAN yang mengaku menjabat sebagai Resi di KERATON AGUNGSEJAGAT (KAS) tersebut bersama dengan saksi PRASETYANTOmengaku menjabat sebagai Adipati
68 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 47:(1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;(2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukanuntuk sebesarbesarnya pengembangan kebudayaan,kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat;(3) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat
63 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 47:(1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;(2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukanuntuk sebesarbesarnya pengembangan kebudayaan,kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat;(3) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat
132 — 87
., MH. dan QONIK HAJAH MASFUAH, SHI. yangkesemuanya dari kantor LBH Adipati yang berkantor di JI. Sultan TrenggonoPertokoan KJUB No. 11 Katonsari Demak berdasarkan Surat PenetapanPenunjukan sebagai Penasihat Hukum Terdakwa Nomor 138/Pen.Pid/2011/PN.Dmk;Terdakwa dilakukan penahanan Rutan oleh:1. Penyidik: sejak tanggal 25 Maret 2012 sampai dengan tanggal 13 April2012, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 25 Maret 2012Nomor: SP.Han/92/III/2012/Reskrim.
35 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Undang Nomor 13 Tahun 2012tentang Keistimewaan Yogyakarta menyebutkan: Pengelolaan dan pemanfaatan tanahKasultanan dan tanah Kadipaten oleh pihak lain harus mendapatkan izin persetujuanKasultanan untuk tanah Kasultanan dan izin persetujuan Kadipaten untuk tanahKadipaten ;Bahwa Pasal 47 Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2013 mengatur: (1)Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten sebagaimanadimaksud dalam Pasal 46 dilaksanakan oleh Sultan Hamengku Buwono yang bertahtadan Adipati
50 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 47:(1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dantanah Kadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;(2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dantanah Kadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditujukan untuk sebesarbesarnya pengembangankebudayaan, kepentingan sosial dan kesejahteraanmasyarakat;(3) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dantanah Kadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
Yusmin Tabuni Alias Fanimo Tabuni
67 — 16
Majelis Hakim Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 17November 2021 sampai dengan tanggal 15 Januari 2022;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum bernama Agatha ChristineSahentombage Adipati, S.H., dan Malpin Bilim, S.H.
44 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 47:(1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;Halaman 14 dari 41 Hal. Put.
58 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 47:(1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;(2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukanuntuk sebesarbesarnya pengembangan' kebudayaan,kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat;(3) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada
54 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3395 K/Padt/2016(1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan dan tanahkadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;(2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah kesultanan dan tanahkadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukanuntuk sebesarbesarnya pengembangan' kebudayaan,kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat;(3) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan dan tanahkadipaten sebagaimana dimaksud
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 47:(1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;(2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukanuntuk sebesarbesarnya pengembangan kebudayaan,kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat;(3) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat
131 — 52
Adipati, S.H.beralamat di Kantor POSBAKUM Pengadilan Negeri Wamena di jalan YosSudarso nomor 58, Kelurahan Wamena, Distrik Wamena, KabupatenHalaman 1 dari 36 Putusan Nomor 2/Pid.SusAnak/2021/PN WmnJayawijaya, Provinsi Papua, dalam Wilayah Hukum Pengadilan NegeriWamena, berdasarkan Surat Penetapan nomor 2/Pen.Pid.Sus.Anak/PosBakum, PH/2021/PN.Wmn tanggal 8 September 2021;Anak didampingi oleh pembimbing kemasyarakatan dari BAPAS KabupatenJayawijaya dan keluarga Anak yang diwakili oleh Kakek Anak yang
37 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3286 K/Padt/2016 Bahwa Pasal 47 Perda Istimewa Nomor 1 Tahun 2013 mengatur, (1)Pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kesultanan dan Tanah Kadipatensebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 dilaksanakan oleh Sultan HamengkuBuwono yang bertahta dan Adipati Paku Alam yang bertahta; Bahwa oleh karena status kepemilikan atas tanah adalah tanah PAG milikKadipaten Pakualaman, yang dilakukan pengelolaanya oleh Pemohondengan membuat tambak walaupun diketahui dan tidak dilarang oleh PakuAlam, tidaklah berarti
70 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;(2). Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukanuntuk sebesarbesarnya pengembangan kebudayaan,kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat;(3).
38 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3397 K/Pdt/2016(1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dantanah Kadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;(2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukanuntuk sebesarbesarnya pengembangan kebudayaan,kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat;(3) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dantanah Kadipaten sebagaimana dimaksud
48 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 47:(1) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dantanah Kadipaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;(2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dantanah Kadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditujukan untuk sebesarbesarnya pengembangankebudayaan, kepentingan sosial dan kesejahteraanmasyarakat;(3) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dantanah Kadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat
81 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tahun 2012 tentangKeistimewaan Yogyakarta menyebutkan: Pengelolaan dan pemanfaatanTanah Kesultanan dan Tanah Kadipaten oleh pihak lain harus mendapatkanizin/persetujuan Kesultanan untuk Tanah Kesultanan dan izin pihakKadipaten Pakualam untuk Tanah Kadipaten Pakualam; Bahwa Pasal 47 Perda Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013mengatur: Pengelolaan dan Pemanfaatan tanah Kesultanan dan tanahKadipaten Pakualam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 dilaksanakanoleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahta dan Adipati
51 — 37
Nomor 3669 K/Pdt/2016dilaksanakan oleh Sultan Hamengkubuwono yang bertahtadan Adipati Pakualam yang bertahta;2) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukanuntuk sebesarbesarnya pengembangan' kebudayaan,kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat;3) Pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanahKadipaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukansesuai peraturan perundangundangan;b.