Ditemukan 2242 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2012 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51259/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 13 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11732
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put51259/PP/M.IIB/16/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut PemohonPendapat Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2007: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaPenyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak November 2007 sebesarRp.49.470.000,00 yaitu koreksi atas retur penjualan;bahwa koreksi atas retur penjualan sebesar Rp.49.470.000,00 telah sesuaidengan
    Kewajiban untuk membuat nota retur tersebut ada pada pihak pembeli,sehingga dengan tidak dibuatnya nota retur oleh pembeli bukan merupakankesalahan Pemohon Banding, karena Pemohon Banding telah Credit Notasdan telah memberitahukan kepada pihak pembeli mengenai barangbarangyang telah dikreditkan.
    Fungsi Nota Kredit tersebut adalah sebagai saranauntuk mengurangkan Pajak Masukan pihak pembeli;: bahwa menurut Majelis, Terbanding melakukan koreksi Retur Penjualansebesar Rp.49.470.000,00 berdasarkan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3),Keputusan Menteri Keuangan RI No.596/KMK.04/1994, karenareturpenjualan tersebut:e tidak didukung dengan bukti claim dari pihak ke3,e unit rupiah per unit barang yang diretur tidak logis jauh dari harga pembelian BKP/JKP olehPemohon Banding,e ada retur penjualan, tetapi
    Nota Kredit diterbitkanyaitu karena terdapat kesalahan administratif atau retur.
    kepada PengusahaKena Pajak penjual.bahwa selama dalam persidangan dan Uji Bukti, Majelis berpendapat bahwaPemohon tidak dapat menunjukkan bukti Nota Retur dari Pembeli atau suratpemberitahuan dari Pembeli mengenai barang yang diretur, dan tidak dapatmenunjukan buktibukti lainnya yang meyakinkan dan memadai mengenaiarus uang dan/atau arus barang atas terjadinya retur penjualan tersebut.bahwa berdasarkan pemeriksaan dokumen dalam persidangan, Majelisberpendapat retur penjualan hanya didukung bukti
Putus : 10-09-2014 — Upload : 13-03-2016
Putusan PN BATAM Nomor 449/Pid.B/2014/PN.BTM
Tanggal 10 September 2014 — FERDINAN SAPUTRA MALAU
6217
  • Akau Blk Padang , invoice nomor : MO935DEC13 sebanyakRp.3.591.710 ; yang disetor sebanyak Rp.3.116.710 ; sedangkansisanya sebanyak Rp 475.000; dibuat retur.0.
    Toko Along, invoice nomor : MO302SEP13 tertanggal 9 September 2013sebanyak Rp.502.132; namun yang disetor pelaku sebanyak Rp.302.132;sedangkan sisanya sebanyak Rp. 200.000; dibuat potongan / retur( barang rusak) tetapi retur tersebut tidak ada dan barang tidak adakembali ke gudang.Toko Intan Cipta, invoice nomor : M0641SEP13 tertanggal 16 September2013 sebanyak Rp.434.910; namun yang disetor sebanyak Rp.234.910;sedangkan sisanya sebanyak Rp.200.000; dibuat retur tetapi barangtidak ada kembali .Di
    Toko Along, invoice nomor : MO302SEP13 tertanggal 9 September2013 sebanyak Rp.502.132; namun yang disetor pelaku sebanyakRp.302.132; sedangkan sisanya sebanyak Rp. 200.000; dibuatpotongan / retur ( barang rusak) tetapi retur tersebut tidak adadan barang tidak ada kembali ke gudang .b.
    Toko Intan Cipta, invoice nomor : MO641SEP13 tertanggal 16September 2013 sebanyak Rp.434.910; namun yang disetorsebanyak Rp.234.910; sedangkan sisanya sebanyakRp.200.000; dibuat retur tetapi barang tidak ada kembali .c. Di Apen Genta, invoice nomor : MO177NOV13 tertanggal 7November 2013 sebanyak Rp.2.000.000; yang disetorsebanyak Rp. 1.550.000; sedangkan sisanya sebanyakRp.450.000; dibuat retur tetapi bukti retur dan barang tidakada.d.
    Toko Along, invoice nomor : MO302SEP13 tertanggal 9 September2013 sebanyak Rp.502.132; namun yang disetor pelaku sebanyakRp.302.132; sedangkan sisanya sebanyak Rp. 200.000; dibuat18potongan / retur ( barang rusak) tetapi retur tersebut tidak ada danbarang tidak ada kembali ke gudang..
Register : 22-05-2012 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50531/PP/M.XA/16/2014
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11537
  • Untuk Retur Penjualan dari Pembeli yang Pengusaha Kena Pajak (Retur PKP), Pemohon Bandingmenunjukkan buktibukti berupa:a. Nota Retur,b.Faktur Penjualan (Invoice),c. Faktur Pajak Standar,d. ROC (Retur Internal);3. Data/bukti lain yang ditunjukkan Pemohon Banding yang berkaitan dengan sengketa:a. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Nopember 2009 ,b.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang PKP (Retur PKP) sebesar Rp 1.514.843,00 (include PPN, DPP =Rp 1.377.130,00)c.
    Menurut Terbanding, pada hakekatnya Nota SKR tersebut adalah Nota Retur sehingga dilihatdari formal pembuatan jika Nota Retur, maka Nota SKR tersebut tidak memenuhipersyaratan sebagai nota retur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)KMK596/1994 karena dibuat sendiri oleh Pemohon Banding sebagai Penjual dan tidaksesuai dengan Pasal 3 ayat (3) KMK596/ 1994 karena tidak memuat data sebagaimanadipersyaratkan;Retur PKPbahwa pada saat Uji Kebenaran Materi, Pemohon Banding menyatakan bahwa Nota Retur
    Penjualan akan diuraikanberikutnya;Prosedur Sistem Retur Langganan Yang dimaksud dengan istilah Retur Langganan adalah Retur Penjualan, yaitu retur yangsebenarbenarnya retur atas penjualan yang sebelumnya telah dilakukan oleh penjual BKP.Retur ini bisa terjadi karena barangnya telah daluarsa, rusak atau salah bel;Adapun proses Retur Langganan adalah sebagai berikut:Barang retur diambil oleh kru pengiriman dan pelanggan untuk dibawa dan diserahkanpada gudang, dan oleh gudang dibuatkan Laporan Penerimaan
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimana dimaksudpada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;TASbahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding dapat membuktikanbahwa Nota Retur telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelis berpendapatkoreksi Terbanding atas Retur PKP sebesar Rp. 1.377.130,00 tidak dapat dipertahankan;c.
Putus : 20-10-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1039/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TIMURJAYA DAYATAMA
2913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2009;Bahwa atas Retur Barang Kena Pajak tersebut sudah dibuatkan NotaRetur oleh Pembeli yang mengembalikan Barang Kena Pajak yangmereka beli, walaupun pencetakan Formulir Nota Retur danpengisiannya dilakukan oleh Pemohon Banding, hal ini sematamatadilakukan dalam rangka memberi pelayanan kepada pembeli, namunidentitas dan penandatanganan Nota Retur dilakukan oleh Pembeliyang mengembalikan Barang Kena Pajak yang sebelumnya merekabeli sehingga secara substansi Nota Retur tersebut dibuat olehPembeli
    Tanggal pembuatan Nota Retur;i.
    Tanggal pembuatan Nota Retur;i. Tanda tangan pembeli;4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur;Bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulanPemohon Banding dapat membuktikan bahwa Nota Retur telahHalaman 11 dari 22 halaman.
    Putusan Nomor 1039/B/PK/PJK/2016dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelisberpendapat koreksi Terbanding atas Retur PKP sebesarRp11.860.110,00 tidak dapat dipertahankan;Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)sebesar Rp5.420.525,00;Bahwa Pemohon Banding menyatakan menerima koreksi Terbandingatas Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)sebesar Rp5.420.525,00, (exclude PPN), sehingga Majelisberpendapat koreksi Terbanding sebesar Rp5.420.525,00 tetapdipertahankan
    Nilai atas Barang Kena Pajak yangdikembalikan;g) Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Barang KenaPajak Yang Tergolong Mewah yang dikembalikan;h) Tanggal pembuatan Nota retur;i) Tanda tangan pembeli;4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur;3.
Register : 22-03-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 29-08-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 56/PID.B/2013/PTR
Tanggal 14 Mei 2013 — ALI IMRAN Als ALI Bin MARZUKI
3426
  • Put 56/PID.B/2013/PTR1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106730,tanggal 13 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106728,tanggal 14 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106729,tanggal 15 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1700131,tanggal 16 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1700132,tanggal 12 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No
    SUKSESMAKMUR PRATAMA.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106711,tanggal 12 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106713,tanggal 12 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106730,tanggal 13 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106728,tanggal 14 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106729,tanggal 15 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No
    SUKSES MAKMUR PRATAMA.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan
    SUKSES MAKMUR PRATAMA.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106711, tanggal 12Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106713, tanggal 12Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106730, tanggal 13Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106728, tanggal 14Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106729, tanggal 15Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur
    SUKSES MAKMUR PRATAMA.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.Hal 29 dari 14 hal.. 1106711
Putus : 14-09-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1025/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIMURJAYA DAYATAMA
16038 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nota Retur.4.
    Retur sekurangkurangnya mencantumkan :a.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    nota retur.
    yang Non PKP (Retur Non PKP) sebesar Rp357.850,00,(exclude PPN);6.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 241/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ABBOTT INDONESIA,
17188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa koreksi DPP PPN atas ekualisasi penjualan lokal dengan SPTMasa PPN (berdasarkan Nota Retur/Retur Penjualan)Rp23.341.541.679,001.
    , Majelisberkesimpulan koreksi Terbanding terhadap Dasar Pengenaan Pajakberupa retur penjualan yang berasal dari koreksi peredaran usahaberdasarkan ekualisasi penjualan lokal dengan SPT Masa PPN(berdasarkan Nota Retur/Retur Penjualan) sebesarRp.23.341.541.679,00(11/12X Rp.25.482.421.796,00) tidak dapatdipertahankan;3.
    Sub Ledger Inventory atas penambahan inventory yangberasal dari nota retur;2. General Ledger,3. Sub Ledger Inventory atas Credit Note yang sudahditandatangani (sample);4. Sub Ledger Inventory atas Credit Note yang belumditandatangani;Halaman 35 dari 41 halaman. Putusan Nomor 241/B/PK/PJK/20165.8.5.9.Soft Copy GL Inventory;Daftar Nota Retur;Nota Retur;Receiving and Inspection Report;Return Goods Inspection Record;= ef RS fo0.
    Putusan Nomor 241/B/PK/PJK/2016Dasar Pengenaan Pajak berupa retur penjualan yang berasal darikoreksi peredaran usaha berdasarkan ekualisasi penjualan lokaldengan SPT Masa PPN (berdasarkan Nota Retur/ReturPenjualan) sebesar Rp23.341.541.679,00 (11/12 XRp25.482.421.796,00) tidak dapat dipertahankan;6.
    Berdasarkan penelitianterhadap data yang disampaikan dalam persidangan, PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) mendapatkan informasibahwa nota retur yang dicatat dalam pembukuan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidak dibuat olehpembeli serta tidak disertai dengan adanya tanda tangan pembeli.Berdasarkan ketentuan diatas, nota retur yang dijadikan sebagaireferensi pembukuan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) tidak dapat diperlakukan sebagai nota retur.6.5
Register : 02-05-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 B/PK/PJK/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT HYUNDAI INDONESIA MOTOR;
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur Penjualan Mobil Ro 7.069.752.076 ,00 Menurut Terbanding :Bahwa berdasarkan hasil penelitian keberatan yang dilakukan oleh Terbandingditemukan bahwa:1.Mayoritas retur penjualan tersebut merupakan retur atas penjualan yangterjadi pada tahun 2005;Pemohon Banding tidak meminjamkan kontrak atau perjanjian penjualanmobil sehingga tidak dapat diketahui apakah mekanisme retur penjualanantara penjual dengan pembeli memang diatur dalam kontrak;Nota retur yang dipinjamkan oleh Pemohon Banding hanya mencantumkanjenis
    Hal tersebutmemang terjadi tetapi dikarenakan terbatas ruang penulisan keterangan padanota retur.
    retur tersebut dilakukan untukpenjualan tahun 2005.Halaman 18 dari 39 halaman.
    Jumlah ini sama denganjumlah koreksi positif Pemohon Peninjauan Kembali (semulaterbanding) atas retur penjualan mobil.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)tidak meminjamkan kontrak penjualan mobil yang di retur sehinggatidak dapat diketahui bagaimana mekanisme retur penjualan antarapenjual dengan pembeli yang diatur dalam kontrak, mengingatbahwa mayoritas retur tersebut dilakukan untuk penjualan tahun2005.Bahwa Nota Retur yang dipinjamkan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
Putus : 03-02-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 956/B/PK/PJK/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. SARANA KARYA UTAMA
2217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur tersebut diterbitkan oleh PT Nestle Indonesia sehubungandengan adanya perubahan copacking fee berdasarkan perjanjian copacking feeyang berlaku.
    kepada Pengusaha Kena Pajak Penjual;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) melakukankoreksi atas nota retur yang dilaporkan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dalam Laporan Laba Rugi Tahun2009 yang dipakai sebagai dasar pengisian SPT Tahunan PPh Badandan perhitungan besarnya PPh Terutang Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) untuk Tahun 2009;Bahwa Nota Retur tersebut diterbitkan oleh PT Nestle Indonesiasehubungan dengan adanya perubahan copacking
    Bahwa atas dasar tersebut di atas maka Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) melakukan koreksi positif sebesarRp637.232.224,00 atas nota retur yang diterima oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dari PT NestleIndonesia;.
    Januari 2009.Dalam rangka memperbaiki nilai penggantian dalam Faktur Pajak yangtelah diterbitkan, PT Nestle Indonesia membuat Nota Retur kepadaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, Nota Retur tersebuttidak diakui oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)karena mekanisme nota retur hanya untuk penyerahan Barang KenaPajak.
    Dalam surat penegasan tersebut, ditegaskan bahwaatas adanya retur jasa komisi, mekanisme yang dilakukan bukan notaretur, melainkan penerbitan Faktur Pajak Pengganti.
Register : 24-01-2012 — Putus : 29-03-2012 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 18/Pid.B/2012/PN.Mkd
Tanggal 29 Maret 2012 — RETNA PRASNIAWATI Binti PURWANTO
876
  • retur/pengembalian;Sehingga dengan adanya retur/pengembalian barang/obat dari pembeli telah mengurangijumlah uang yang harus disetorkan kepada saksi AYU SRININGSIH HANDAYANIT, yangtelah ada dalam penguasaan Terdakwa, sedangkan barang/obat retur/pengembalian tidak adapada Apotik Wijaya Kusuma, dimana uang yang ada dalam penguasaan Terdakwa yangmerupakan hasil retur/pengembalian barang/obat sejak bulan Januari 2009 sampai denganOktober 2010 tersebut perinciannya sebagai berikut :a Daftar barang retur
    Yang benar adalah jika ada retur dari pembeli saya menanyakannyakepada Hanung boleh atau tidak dan ada nota yang ditanda tangani dandikumpulkan di stoples.e Keterangan yang mengatakan saya pernah meretur 13 macam barang, yangbenar saya tidak pernah melakukan retur yang 13 item tersebut.e Keterangan yang mengatakan saat saya dipanggil saya diam dan lemes, yangbenar adalah saya telah menjawab kalau saya tidak pernah melakukan retur.67Dan masalah tanggung jawab karena dalam waktu satu bulan ada minus
    Saksi suruh Ayu mencari diproses penjualan barang/obat, retur/pengembaliankarena barang bisa bertambah misal : dulu stok barang 5 ada proses penjualan 2 laluada retur jadi stok ada 5 lagi;Bahwa Kasir bisa meretur penjualan;Bahwa proses yang demikian dalam arti kasir bisa melakukan retur memang mungkinkecuali jika apotik minta protek pada retur maka sebagai programer akan saksi protek,tapi biasanya jika pemilik ada disitu yang bisa hanya pemilik;Bahwa untuk Apotik Wijaya Kusuma diprogram untuk bisa
    menggunakan kode 00003, dilakukan pemisahan terdakwa tidak tahualasannya;81Bahwa yang mengetahui retur ada WIDYA diajari retur dari nota kecil, jika WIDYAatau seseorang yang menggantikan saksi ngemin, terdakwa menggati;Bahwa terdakwa pernah membuat pernyataan supaya nitip sepeda motor, terdakwadipaksa dan tidak boleh pulang;Bahwa jika ada retur, diterima kemudian diretur di komputer, terdakwamengembalikan uang kepada konsumen;Bahwa jika retur muncul nilai minus (), jika batal muncul nilai 0 (nol
    nota kecil yag dilampirkan pada reset harian;Bahwa yang melakukan retur bukan terdakwa karena jika terjadi retur selalu pada jam14.00, saat terdakwa istirahat makan atau sholatBahwa jika ada retur diluar jam saat terdakwa ke dokter/sholat/makan, oleh siapa;Bahwa dengan adanya retur, ada pengembalian uang ke pembeli, terdakwa tidakpernah ngecek;Bahwa kadang komputer mati sendiri, namun tidak berpengaruh;82e Bahwa jika kasir digantikan yang lain, kemudian ada retur tidak, setelah membuatreset harian
Register : 22-07-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 220/Pid.B/2014/PN Njk
Tanggal 29 September 2014 — Nama : MOCHAMAD SULTON ARIEF BIN SARMAN Tempat lahir : Surabaya Umur/tgl.lahir : 23 tahun/ 20 Maret 1991 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Nginden Kota 2/74 A Kel. Baratajaya RT. 003 RW. 003 Kec. Gubeng Kota Surabaya Agama : Islam
4911
  • Karena Hubungan Kerja;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;Menetapkan barang bukti berupa :- 21 (dua puluh satu) lembar faktur pengiriman barang dari PT Berlian Jaya Perkasa Nganjuk ke toko pemesan yang dipesan (diorder) melalui Terdakwa;- 17 (tujuh belas) lembar bukti retur
    Berlian Jaya Perkasa melalui Terdakwa selanjutnya Terdakwa tidakmengembalikan barang retur kepada PT. Berlian Jaya Perkasa;e Bahwa dalam pengembalian barang, toko tidak membuat tanda bukti pengembalianbarang tetapi dari Sales membuat bukti penerimaan barang yang dikembalikanberupa bukti retur barang yang ditandatangani oleh penerima (Sales) sebagai pihakpenerima dan ditandatangani oleh toko sebagai pihak yang mengembalikan barang;e Bahwa barang retur dari toko yang tidak dikembalikan kepada PT.
    Berlian Jaya Perkasa dan saat tersebutSaksi ditunjukan retur barang karena merasa tidak order dan dalam retur tersebut dicap toko dan sebagai pengambil barang atau penerima barang retur ditandatanganioleh Terdakwa tetapi barang tersebut tidak dikembalikan kepada PT. Berlian JayaPerkasa dan dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan PT. Berlian JayaPerkasa dan uang penjualan olie tersebut tidak disetorkan kepada PT.
    Berlian Jaya Perkasa melalui Terdakwa selanjutnya Terdakwa tidakmengembalikan barang retur kepada PT. Berlian Jaya Perkasa;Bahwa dalam pengembalian barang, toko tidak membuat tanda bukti pengembalianbarang tetapi dari Sales membuat bukti penerimaan barang yang dikembalikanberupa bukti retur barang yang ditandatangani oleh penerima (Sales) sebagai pihakpenerima dan ditandatangani oleh toko sebagai pihak yang mengembalikan barang;Bahwa barang retur dari toko yang tidak dikembalikan kepada PT.
    Adi untuk menjual barang yang di retur olehtoko karena Sdr. Adi mempunyai tanggungan hutang kepada PT. Berlian JayaPerkasa;Bahwa uang hasil penjualan barang retur tersebut diserahkan Terdakwa kepadaSdr. Adi sedangkan Terdakwa memperoleh bagian sebesar Rp100.000,00 (seratusribu rupiah) sampai Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk biayatransport;Bahwa Terdakwa adalah sales yang mengorder barang untuk toko dan Terdakwapula yang menerima retur dari toko sehingga menurut PT.
    Adi untuk menjual barang yang di retur olehtoko karena Sdr. Adi mempunyai tanggungan hutang kepada PT. Berlian JayaPerkasa;e Bahwa uang hasil penjualan barang retur tersebut diserahkan Terdakwa kepadaSdr. Adi sedangkan Terdakwa memperoleh bagian sebesar Rp100.000,00 (seratusribu rupiah) sampai Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk biayatransport;e Bahwa Terdakwa adalah sales yang mengorder barang untuk toko dan Terdakwapula yang menerima retur dari toko sehingga menurut PT.
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 788 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIMURJAYA DAYATAMA;
197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanggal pembuatan Nota Retur;i.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang PKP (Retur PKP) sebesarRp34.123.130,00 (include PPN, DPP = Rp31.021.028,00)bahwa berdasarkan penelitian Majelis atas buktibukti yangdisampaikan Pemohon Banding atas Retur Penjualan dariPembeli yang PKP yang dikoreksi Terbanding diketahui bahwaNota Retur dibuat oleh Pemohon Banding dan yangmenandatangani adalah pembeli yang mengembalikan barangyang tidak jadi dijual;Bahwa dalam Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor:596/KMK.04/1994 tanggal 21 Desember 1994 tentang
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), makatidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur,Bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulanPemohon Banding dapat membuktikan bahwa Nota Aeturtelah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehinggaMajelis berpendapat koreksi Terbanding atas Retur PKPsebesar Rp31.021.028,00 tidak dapat dipertahankan;.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)sebesar Rp14.079.110,00bahwa Pemohon Banding menyatakan menerima koreksiTerbanding atas Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP(Retur Non PKP) sebesar Rp14.079.110,00, (exclude PPN),sehingga Majelis berpendapat koreksi Terbanding sebesarRp14.079.110,00 tetap dipertahankan.3.5 Bahwa terhadap pendapat Majelis Hakim tersebut, PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) berpendapat sebagaiberikut:Bahwa sengketa DPP PPN pada pokoknya adalah
    Banding), hal ini dilakukan karena PKP Pembelitidak paham dalam pembuatan nota retur.
Putus : 28-08-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 945/Pid.B/2014/PN.Lbp.
Tanggal 28 Agustus 2014 — Nama lengkap : SUSANTO. 2. Tempat lahir : Medan. 3. Umur/ Tgl. Lahir : 24 tahun / 13 Maret 1990. 4. Jenis kelamin : Laki-laki. 5. Kewarganegaraan : Indonesia. 6. Tempat tinggal : Jalan M. Idris No. 58 A, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah. 7. Agama : Budha. 8. Pekerjaan : Karyawan UD. Tunggal Jaya Prima dengan . Jabatan Kepala Gudang 21 dan Gudang Pelita Raya.
261
  • Kelapa Sawit Lecy (KSL) sebanyak 59 (lima puluh sembilan) 7 (tujuh) botol.Dengan jumlah keseluruhannya 1.315 (seribu tiga ratus lima belas) lusin 9(sembilan) botol.Sehingga jumlah kekurangan stok barang retur yang ada sebanyak 1.918 (seribusembilan ratus delapan belas) lusin 11 (sebelas) botol dikurangkan dengan jumlahkelebihan stok barang retur dengan jumlah 1.315 (seribu tiga ratus lima belas)lusin 9 (Sembilan) botol maka jumlah stok barang retur yang tidak ada di dalamgudang adalah sebanyak 603
    Menerima barang retur dari toko, supermarket, swalayan dsb;2. Mengeluarkan barangbarang ke gudang lain, ;3.
    Saksi LILIK ANDIKA, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi bekerja di UD Tunggal Jaya Prima sebagai sopir mobil box yangbertugas membawa barang penjualan ke toko atau swalayan dan membawabarang retur dari toko atau swalayan ke gudang A 21;Bahwa saksi tidak menerima pembayaran;Bahwa gudang A 21 adalah tempat penyimpanan barang return;Bahwa pada waktu menyerahkan barang retur kepada terdakwa, saksi danterdakwa mengecek kembali secara bersamasama;Bahwa barang retur dari
    Lbp Barangbarang retur ada dari Gudang A 21 ke Gudang A 19 yaitu apabilamereka minta kotak maka kami berikan, dimana kotak barang retur apabilarusak kami berikan yang baru ; Bahwa barangbarang retur langsung ke Gudang A 21; Bahwa setahu saya barang retur barangbarang yang tidak laku dari toko danbarang yang masih berlaku atau belum habis expited nya, apabila rusaksegelnya masuk ke Gudang A 19 kalau barang yang tidak bagus atau rusaksudah dimusnahkan di toko atas perintah pimpinan perusahaan; Bahwa
Register : 17-09-2014 — Putus : 17-11-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN BATANG Nomor 95 /PID.B/2014/PN.BATANG
Tanggal 17 Nopember 2014 — HENDRA BIN ASEN
749
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bendel bukti penerimaan retur barang dengan terdapat tanda tangan Hendra ;- 11 (sebelas) lembar edit list single gudang Pekalongan periode 1 Januari 2013 s/d 31 Desember 2013 ;- 5 (lima) lembar edit list RT Single gudang Pekalongan periode 1 Januari 2014 s/d 16 Juni 2014 ;- 1 (satu) lembar HSO selisih gudang Pekalongan per tanggal 27 Juni 2014 ;Dikembalikan kepada Daniel Bin Sugiarto ;- Tepung ketan sebanyak 1 (satu) dus ;- Minyak Goreng Cup sebanyak
    (rusak) darikonsumen yang masuk kedalam gudang untuk kemudian dibuatkan systempelaporan kepada Kantor cabang PT.Sungai Budi Semarang dan hal tersebutmerupakan bagian dari tanggungjawab terdakwa selaku kepala gudang; Bahwa sebagaimana prosedur pengiriman barang retur PT.SungaiBudi dimulai dari Superviser Sales menerima barang dari konsumen berupabarang yang akan diretur, kemudian barang itu dilengkapi dengan tandaterima retur yang dibuat oleh konsumen atau konsumen yang menulisbarang retur itu pada
    Lalu salesmengecek apakah barang yang diretur dengan tanda terima retur yangdibuat oleh konsumen sudah sesuai atau tidak, apabila sudah sesuaikemudian barang dibawa oleh sales ke gudang, setelah itu sales melaporkankepada kepala gudang perihal adanya barang retur dengan menyerahkanjuga tanda terima retur yang dibuat konsumen, setelah diterima kemudiankepala gudang menyuruh para kuli bongkar muat untuk menurunkan barangretur dari KBM Truk, dan kepala gudang membuat bukti penerimaan returbarang yang
    Kemudian setelahdilakukan audit internal terdapat RETUR dari 1 Januari 2013 s/dDesember 2013 terdapat RETUR barang yang tidak dijumpai FISIKbarangnya sebesar Rp.83.044.236,(delapan puluh tiga juta empatpuluh empat ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah).
    Sehinggaada selisin pelaporan retur dari admin gudang di Batang dengankantor cabang di Semarang ;Bahwa Hal tersebut inisiatif terdakwa sendiri, terdakwa berfikirdengan mengirim laporan retur langsung ke kantor cabang diSemarang, sehingga secara otomatis admin gudang akan ditembusiperihal adanya retur yang terdakwa laporkan, dan ternyata admingudang di Batang tidak dapat tembusannya, dan akhirnya terjadiselisih barang stok gudang dengan retur tersebut ;Bahwa terdakwa tidak tahu kemana barangbarang
Putus : 17-04-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 358/B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PANASONIC GOBEL INDONESIA
2618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur yang ditolak Pemeriksa seharusnya berfungsi untuk mengeliminasi PPN yang dilaporkan atas penjualan yang berhubungandengan retur tersebut.b.
    Nota Retur dengan kondisi yang lengkapbahwa pada saat pemeriksaan Pemohon Banding telah mempersiapkansample nota retur. Namun sample tersebut tidak diterima olehPemeriksa karena terdapat sample nota retur yang menurut Pemeriksatidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu untuk kondisi yangPemohon Banding jelaskan dalam huruf b dan c di bawah ini.
    Dengan penolakan Nota retur,Pemeriksa tetap mengakui penjualan barang yang sebenarnya telahdikembalikan/diretur dan juga Faktur Pajak pengganti yang telahdilaporkan atas setiap nota retur yang diterima;bahwa dalam hal ini, Pemohon banding mohon Terbanding untukmembatalkan koreksi yang menolak Retur Penjualan tersebut;b.
    Dengan penolakan nota retur,Pemeriksa tetap mengakui penjualan barang yang sebenarnya telahdikembalikan/diretur dan juga Faktur Pajak pengganti yang telahdilaporkan atas setiap nota retur yang diterima;bahwa oleh sebab itu Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi padanota retur tersebut;Retur Penjualan yang berasal dari pembeli yang tidak mempunyaiNPWPbahwa penjualan produk Panasonic juga dilakukan kepada dealerdengan menggunakan Faktur Pajak sederhana.
    Atas dasar Nota Retur yang diterbitkanPembeli seharusnya Pemohon Banding melaporkan Nota Retur tersebutdalam SPT Masa PPN diterimanya Nota Retur tersebut.
Register : 05-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 254/Pid.B/2019/PN Sgl
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Fitri Julianti, SH
Terdakwa:
WAHYU NURKHOLIK als WAHYU bin FAUZI
789
  • yang diserahkan oleh pihak Saleskepada pihak penerima barang retur yang mana dalam hal iniTerdakwa, kemudian barang retur tersebut diperiksa kelayakannya olehTerdakwa sendiri, apabila kondisi barang retur tersebut masih bagusHal 4 dari 28 Putusan Pidana Nomor 254/Pid.B/2019/PN Sglkemudian di data oleh Terdakwa, dan data hasil pemeriksaan tersebutdiserahkan kepada pihak Admin retur.
    yang diserahkan oleh pihak Saleskepada pihak penerima barang retur yang mana dalam hal iniHal 6 dari 28 Putusan Pidana Nomor 254/Pid.B/2019/PN SglTerdakwa, kemudian barang retur tersebut diperiksa kelayakannya olehTerdakwa sendiri, apabila kondisi barang retur tersebut masih baguskemudian di data oleh Terdakwa, dan data hasil pemeriksaan tersebutdiserahkan kepada pihak Admin retur.
    Cahaya Listrik dibagian retur adalah Menerima barang retur dari sales, Mempackingbarang retur yang dalam keadaan rusak dan kemudian di kirim kesupplier, Mengembalikan barang retur ke gudang bila dalam kondisiHal 12 dari 28 Putusan Pidana Nomor 254/Pid.B/2019/PN Sglbaik, Menyiapkan barang sebagai ganti barang retur untuk dibawakembali oleh sales;Bahwa hubungan kerja antara saksi dan terdakwa adalah terdakwabagian penerimaan barang retur sedangkan saksi mengontrolkedisiplinan karyawan, kontrol masalah
    Cahaya Listrik dibagian retur adalah Menerima barang retur dari sales, Mempackingbarang retur yang dalam keadaan rusak dan kemudian di kirim kesupplier, Mengembalikan barang retur ke gudang bila dalam kondisibaik, Menyiapkan barang retur untuk dibawa kembali oleh sales;Bahwa hubungan kerja antara saksi dan terdakwa adalah terdakwabagian penerimaan barang retur sedangkan saksi bagian membuatnota retur;Bahwa cara terdakwa melakukan penggelapan barang barang milikCV.
    Adapun cara Terdakwa menggelapkan barangbarangelektronik milik saksi ALI yaitu dengan cara barangbarang retur yangdiserahkan oleh pihak Sales kepada pihak penerima barang retur yang manadalam hal ini Terdakwa, kemudian barang retur tersebut diperiksa kelayakannyaoleh Terdakwa sendiri, apabila kondisi barang retur tersebut masih baguskemudian di data oleh Terdakwa, dan data hasil pemeriksaan tersebutdiserahkan kepada pihak Admin retur.
Register : 19-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1297/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
MHD FALAKI, SH
Terdakwa:
MULIADI Bin A. RONI
666
  • bersama dengan saksi SATYA TITONIsebanyak 3 (tiga) buah lemari retur lalu lemari tersebut diantarkan oleh saksiSATYA TITONI ke rumah Terdakwa yang kemudian lemari itupun Terdakwa jualdan mendapatkan uang sebesar Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah)selanjutnya uang penjualan lemari tersebut dibagi rata dengan saksi SATYATITONI yang masingmasing mendapatkan Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah).Bahwa perbuatan terdakwa MULIADI Bin A.
    bersama dengan saksi Satya Titoni sebanyak 3 (tiga)buah lemari retur lalu lemari tersebut diantarkan oleh saksi Satya Titoni kerumah Terdakwa yang kemudian lemari itupun Terdakwa jual danmendapatkan uang sebesar Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah)selanjutnya uang penjualan lemari tersebut dibagi rata dengan saksi SatyaTitoni yang masingmasing mendapatkan Rp.200.000,(dua ratus riburupiah);Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT.
    Saksi Septian Titoni Bin Tori Suryadi dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa, saksi adalah karyawan PT CAHAYA MURNI SRIWINDO denganjabatan sopir atau driver;Bahwa, tugas saksi adalah mengantarkan barangbarang milik PT CAHAYAMURNI SRIWINDO ke tokotoko langganan sekaligus mengambil kembalibarangbarang retur;Bahwa, sekitar Bulan Agustus 2019 mendapat telepon dari toko langgananPT.
    lalu setelahmendapatkan uang hasil penjulan barang retur uang tersebut lalu Terdakwabagikan kepada Saksi Septian Titoni Bin Tori Suryadi;Bahwa, benar selanjutnya pada Bulan Desember 2019 Terdakwa kemballmelakukan hal serupa namun dengan jumlah 5 (lima) buah lemari yangkemudian kelima lemari tersebut pun dibawa ke rumah Saksi Septian Titon!
Putus : 12-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1702/B/PK/PJK/2017
Tanggal 12 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KAO INDONESIA
2718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , retur penjualan yang dilaporkan PemohonBanding dalam SPT Masa PPN Masa Pajak Mei 2011 tersebut tidak memenuhiketentuan PMK Nomor: 65/PMK.03/2010;Menurut Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju koreksi Terbanding atas retur penjualanHalaman 3 dari 27 halaman.
    Putusan Nomor 1702/B/PK/PJK/2017(Nota Retur) tersebut karena pada dasarnya Nota Retur yang PemohonBanding terbitkan dimaksudkan untuk mengkoreksi penjualan yang telahditerbitkan Faktur Pajaknya. Atas Faktur Pajak yang dikoreksi atau salahtersebut selanjutnya diterbitkan Faktur Pajak baru, dan atas Faktur Pajak yangdikoreksi/salah atau adanya retur produk dibuatkan Nota Retur.
    yang tidaksesuai PMK sebagai pengurang dari DPP PPN sehingga hal tersebutmenunjukan sikap Terbanding yang mengakui Nota Retur tersebut.
    Nota Retur yang diterbitkan dan ditunjukkan dalam persidangan tidakterdapat tanda tangan penerbit Nota Retur sehingga tidak dapatdikatagorikan sebagai dokumen tertulis yang sah,3. isi dari Nota Retur tidak menunjuk Faktur Pajak atas penyerahan yangdikembalikan.
    telah ada hukum positif yang berlaku yang mengaturtentang permasalahan Nota Retur seperti dalam sengketa a quo,sehingga apabila penerbitan Nota Retur tersebut tidak sesuai denganketentuan yang berlaku, maka terhadap Nota Retur tersebut tidakdapat dihitung sebagai retur dalam penjualan Termohon PeninjauanKembali.Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali tersebut juga sejalandengan pendapat Hakim Suhartono, S.E., M.Si., M.M. yangmenyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) denganMajelis Hakim
Putus : 08-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1376/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PANASONIC GOBEL INDONESIA
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur yang ditolak Pemeriksa seharusnya berfungsi untukmengeliminasi PPN yang dilaporkan atas penjualan yang berhubungandengan retur tersebut.b.
    Koreksi atas Retur Penjualan sebesar Rp1.432.177.630,00ll.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    retur apabila Faktur Pajak telahHalaman 26 dari 37 halaman.
    Atas nota retur yangTermohon Peninjauan Kembali terima dicatat dalam BTB danmerupakan dasar Termohon Peninjauan Kembali untukmenerbitkan nota retur. Kemudian, Termohon PeninjauanKembali menerbitkan nota retur dan melaporkannya pada SPTPPN. Jumlah retur penjualan fisik berdasarkan hasil uji buktiHalaman 31 dari 37 halaman.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 256/B/PK/Pjk/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PANASONIC GOBEL INDONESIA
14643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Retur Penjualan sebesar Rp3.497.216.203,00Dasar Koreksi PemeriksaBahwa berdasarkan penelitian atas sample bukti nota retur yangdisertakan dalam pembahasan, diketahui bahwa terdapat nota retur yang tidakditandatangani dan dicap oleh pembeli sehingga Pemeriksa tidak dapatmengakui sebagai retur penjualan yang mengurangi DPP PPN;Menurut TerbandingBahwa Terbanding menolak keberatan Pemohon Banding dengan alasanbahwa koreksi yang dilakukan oleh Pemeriksa atas retur penjualan sebesarRp3.497.216.203,00
    Para operator melakukan pembatalan dengan menggunakan caraadanya retur barang. Pemilihan dengan cara retur barang disebabkankarena jumlah persediaan telah berkurang pada saat faktur penjualandikeluarkan sehingga dengan cara retur barang, jumlah persediaandapat dikembalikan ke jumlah semula. Nota retur tersebut kemudianditandatangani oleh petugas perusahaan yang berwenang dan dibubuhicap perusahaan;ii.
    Retur Penjualan Administrasi;Atas retur penjualan administrasi Majelis berpendapat bahwaPembeli belum menerima fisik BKP maupun Faktur Pajak sehinggaPembeli tidak dapat menerbitkan Nota Retur;Keputusan Menteri Keuangan Nomor 596/KMK.04/1994 tanggal21 Desember 1994 mengatur tata cara pembuatan nota returapabila Faktur Pajak telah diterima oleh Pembeli, sedangkandalam sengketa retur administrasi terungkap bahwa pihak pembelitidak pernah menerima Faktur Pajak sehingga ketentuanTerbanding bahwa retur
    Retur Penjualan Fisik.Halaman 14 dari 33 halaman. Putusan Nomor 256/B/PK/Pjk/2016Atas retur penjualan fisik, Majelis berpendapat bahwa Pembelitelah menerima fisik BKP maupun Faktur Pajak dan Pembeli telahmenerbitkan Nota Retur.
    Tanda tangan pembeli.(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), makatidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;2.4.