Ditemukan 19085 data
Terbanding/Terdakwa : ABDULLAH Alias WAK DED Bin USMAN
64 — 27
,H.PANITERA PENGGANTIDto.Abdul JalilUntuk Salinan yang sama bunyinya olehPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULI, SHNIP. 19611231 1985030129halaman 9 dari 9 halaman Putusan Nomor 43/Pid/2019/PTBNA
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD YASIR BIN M AMRIN
20 — 11
,H.PANITERA PENGGANTIDto.Abdul JalilUntuk Salinan yang sama bunyinya olehPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULI, SHNIP. 19611231 1985030129halaman 9 dari 9 halaman Putusan Nomor 43/Pid/2019/PTBNA
MUCHLIS
29 — 18
RedakSi ......... 0... ccccceeeeeee ee eee eee Rp. 10.000,Jumlah Rp. 206.000,(dua ratus enam ribu rupiah)Nomor : W1.U1/ /HK.02/ VII/2019Untuk salinan yang sama, diberikan untuk danatas permintaan dari Muchlis (Pemohon).Banda Aceh, 18 Juli 2019PENGADILAN NEGER/PHI/TIPIKOR BANDAACEHPANITERATanwiman Syam, S.HNIP. 19610721 198203 1 004Halaman 10 dari 10 halaman Penetapan Nomor 130/Pat.P/2019/PN Bna.
56 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin No.22/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.BJUM. tanggal 04 Juli 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut:> Menyatakan Terdakwa Drs. BAMBANG WIJANARKO bin WASTOHal. 39 dari 65 hal. Put.
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 4 Juli 2013, Nomor : 22/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.Bjm., yang dimintakan banding tersebut ;Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4.
No.261 PK/Pid.Sus/2014Tinggi Banjarmasin Nomor : 14/Pid.Sus/2013/PT.TPK.BJM. tanggal 17September 2013 yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 04 Juli 2013 Nomor :22/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.BuUM.;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Terdakwa Drs. BAMBANG WIJANARKO bin WASTO(almarhum) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana KORUPSI;2.
sendiri atau orang lain atau suatu badantidaklahterbukti secara sah dan meyakinkan ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas kami Penasihat HukumPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana mohon kepada Majelis HakimAgung RI yang memeriksa dan memutus perkara ini untuk membatalkanPutusan Mahkamah Agung RI No.176 K/Pid.Sus/2014 tanggal 26 Februari2014 jo Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin No.14/PID.SUS/2013/PT.TPK.BJM tanggal 17 September 2013 jo Putusan Pengadilan NegeriBanjarmasin No.22/Pid.Sus/Tipikor
/2013/PN.BJM tanggal 4 Juli 2013 ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Mengenai alasanalasan ke1 dan ke2 :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaalasanalasan Peninjauan Kembali tersebut bukan merupakan buktibukti baruyang bersifat menentukan (Novum) yang terdiri atas bukti PK1 sampai denganbukti PK5, yang telah pernah diajukan dalam Nota Pembelaan di tingkatpertama (Pengadilan Negeri Banjarmasin dalam perkara No.22/Pid.Sus/Tipikor/2013/ PN.BJM
Terbanding/Terdakwa I : TITUS MOTE,SE
Terbanding/Terdakwa II : ANTONIUS PEKEI,S.IP
71 — 37
2014.Ditahan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire, sejaktanggal 03 Maret 2016 s/d tanggal 22 Maret 2016 di Rutan AbepuraJayapura.Ditahan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Klas IA Jayapura di Rutan Abepura, sejak tanggal 15Maret 2016 s/d tanggal 13 April 2016;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Klas IA Jayapura di Rutan Abepura, sejak tanggal 14 April2016 s/d tanggal 12 Juni 2016;Perpanjangan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Tingkat Banding diRutan Abepura, sejak tanggal 13 Juni 2016 s/d tanggal 12 Juli 2016;Perpanjangan ke2oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding diRutan Abepura, sejak tanggal 13 Juli 2016 s/d tanggal 11 Agustus 2016 ;Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding tidak melakukan penahananterhadap Terdakwa;2.
Ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire,sejak tanggal 03 Maret 2016 s/d tanggal 22 Maret 2016 di Rutan AbepuraJayapura;Ditahan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Klas IA Jayapura di Rutan Abepura, sejak tanggal 15Maret 2016 s/d tanggal 13 April 2016;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Klas IA Jayapura di Rutan Abepura, sejak tanggal 14 April2016 s/d tanggal 12 Juni 2016;Perpanjangan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Tingkat Banding diRutan Abepura, sejak tanggal 13 Juni 2016 s/d tanggal 12 Juli 2016;Perpanjangan ke2 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding diRutan Abepura, sejak tanggal 13 Juli 2016 s/d tanggal 11 Agustus 2016;Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding tidak melakukan penahananterhadap Terdakwa;Para Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasehat HukumnyaFREDDY A.
,M.Hum., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari : JUMAT, tanggal 05 Mei 2017 oleh Ketua Majelisdengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh TOMMY I.K.MEDELLU,S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jayapura, tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Nabire, terdakwa .
57 — 22
Sejak tanggal: 18 April 2013 s/d 27 Mei 2013;Penuntut Umum :3Penuntut Umum tgl: 20 Juni 2013,No.PRINT. 03/03.3.30.4/Ft. 1/06/2013; Sejaktanggal : 20 Juni 2013 s/d 09 Juli 2013.Penahanan Hakim :4 Penahanan Hakim PN Tipikor Smg. tanggal : 26 juli 2013 No: 97/VII/Pen.H/2013.jo.
No: 95/pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. sejak tanggal : 26 juli 2013s/d 24 Agustus 2013.5 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua PN Tipikor Smg. tgl: 97/VILI/Pen.H/2013.Jo.No: 95/Pid Sus/2013/PN Tipikor.Smg; tanggal : 20 Agustus 2013.Sejak tanggal : 25 Agustus 2013 s/d 23 Oktober 2013;6 Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtertanggal : 16 Oktober 2013.
No. 321/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. sejaktanggal : 24 Oktober 2013 s/d 22 Nopember 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkas perkaraTelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi, Ahli, Keterangan Terdakwa serta Barang Buktiyang
Kepala Desa DefinitifKecamatan Kersana;Tetap terlampir dalam Berkas Perkara;;1 Merintahkann agar terdakwa tetap beradadalam tahanan;2 Membebankan~ kepada terdakwa agarmembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Musyawarah Majelis Hakim Tindak PidanaKorupsi pada hari : Jum at, tanggal : 25 Oktober 2013, oleh kami NOOR EDIYONO,SH.MH., selaku Hakim Ketua Majelis, ERINTUAH DAMANIK, SH.MH. dan KALIMATULJUMRO, SH. masingmasing Hakim karir dan Hakim Ad Hoc Tipikor
89 — 49
Menanggapi memori banding Penasehat Hukum para Terdakwa padapoint 2, Jaksa Penuntut Umum mengemukakan pendapat Putusan yangdikeluarkan oleh Majelis Hakim Tipikor tingkat pertama sudah sesuaidengan ketentuan pasal 197 (1) KUHAP dan dirasa telah memenuhirasa keadilan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat DesaNibung Terjun, Kecamatan Permata Kacubung Kabupaten Sukamarayang seharusnya bisa merasakan manfaat yang besar dari proyekpengadaan PLTS tersebut, namun sampai saat ini masyarakat Desatersebut
masih menggunakan mesin Genset untuk pencahayaandimalam hari, karena hasil proyek pengadaan PLTS tersebut banyakyang sudah tidak bisa dipakai lagi oleh masyarakat Desa Nibung TerjunKabupaten Sukamara.Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi tingkat banding membaca dan mencermati dengan seksama berkasperkara serta Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya Nomor : 28 / Pid.SusTPK / 2016 / PN Plk tertanggal 07 November 2016dan memperhatikan memori banding
dari Penasehat Hukum para Terdakwaserta kontra memori banding dari Jaksa Penuntut Umum maka Majelis HakimTipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya sependapatdengan Putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama padaPengadilan Negeri Palangka Raya yang menyatakan perbuatan para Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa majelis hakim Tipikor tingkat banding tidaksependapat
,MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan GATUT SULISTYO, SH.
,MH Hakim AdHoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakimAnggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayatanggal 2 Desember 2016 Nomor: 12/Pid.SusTPK/2016/PT.PLK dan putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Selasatanggal 31 Januari 2017 oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingi olehkedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu oleh HARLY M.SIMANJUNTAK, SH Panitera
57 — 18
Cinyosog Rt 008/004Ds Undrus Binagung KecKadudampit Kab SukabumiAgama : IslamPekerjaan : Kepala Desa UndrusBinangun .Pendidikan : SPMA ( Berijazah) Terdakwa ditahan dalam Rutan oleh ;e Penyidik tidak ditahan .e Penuntut Umum sejak tanggal O08 Mei 2013 sampai dengan tanggal 27 Mei2013.e Perpanjangan penahanan ke I oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 28 Mei 2013 sampai dengan tanggal 26 Juni 2013 .e Perpanjangan penahanan ke 2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal
27 Juni 2013 sampai dengan tanggal 26 Juli 2013e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak 16 Juli 2013 sampai dengan 14Agustus 2013.e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tgl.15 Agustussampai dengan 13 Oktober 2013.e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung ke1, sejaktgl. 14 Oktober 2013 sampai dengan 12 Nopember 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum : EKA AGUSTRIANTO SA ,SH.MH ,TAOFIK SAPRUDIN,SH Advokat/ Konsultan hukum pada LAW OFFICE EKAAGUSTRIANTO
53 — 8
Cinyosog Rt 008/004Ds Undrus Binagung KecKadudampit Kab SukabumiAgama : IslamPekerjaan : Kepala Desa UndrusBinangun .Pendidikan : SPMA ( Berijazah) Terdakwa ditahan dalam Rutan oleh ;e Penyidik tidak ditahan .e Penuntut Umum sejak tanggal O08 Mei 2013 sampai dengan tanggal 27 Mei2013.e Perpanjangan penahanan ke I oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 28 Mei 2013 sampai dengan tanggal 26 Juni 2013 .e Perpanjangan penahanan ke 2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal
27 Juni 2013 sampai dengan tanggal 26 Juli 2013e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak 16 Juli 2013 sampai dengan 14Agustus 2013.e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tgl.15 Agustussampai dengan 13 Oktober 2013.e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung ke1, sejaktgl. 14 Oktober 2013 sampai dengan 12 Nopember 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum : EKA AGUSTRIANTO SA ,SH.MH ,TAOFIK SAPRUDIN,SH Advokat/ Konsultan hukum pada LAW OFFICE EKAAGUSTRIANTO
121 — 38
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TingggiDKI Jakarta tanggal 13 Desember 2017 Nomor 345/Pen.Pid/TPK/2017/PT.DKI, sejak tanggal 13 Desember 2017 sampai dengan tanggal11 Januari 2018 di Rutan Salemba.12. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TingggiDKI Jakarta tanggal 27 Desember 2017 Nomor 351/Pen.Pid/TPK/2017/PT.DKI, sejak tanggal 12 Januari 2018 sampai dengan tanggal 12 Maret2018 di Rutan Salemba.13.
Jakarta Pusat yang menerangkan bahwa padatanggal 13 Desember 2017, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri JakartaUtara telah mengajukan permintaan banding terhadap putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor96/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 8 Desember 2017 ;Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor : 42/Akta.Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST kepada Terdakwa tertanggal 4 Januari 2018;Memori Banding Penuntut Umum tertanggal 9 Januari 2018 yang diterimaPanitera Muda Tipikor
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 10Januari 2018 ;Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor42/Akta.Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST kepada Terdakwa ttertanggal 11Januari 2018;Kontra Memori Banding dari Terdakwatertanggal 18 Januari 2018 yangditerima Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 19 januari 2018;Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding Nomor :Halaman 46 Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2018/PT.DKI01/Akta.Pid.Sus/TPK/2018/
atau perekonomiannegara juga menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunannasional yang menuntut efisiensi tinggi;Menimbang, bahwa perbuatan pidana dalam perkara ini dilakukan olehTerdakwa secara berulangulang;Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa harusmempunyai efek jera bagi yang bersangkutan dan sekaligus dapat mencegahanggota masyarakat yang lain untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaputusan Pengadilan Tipikor
90 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Klaten, kecuali saat ini berada di LembagaPemasyarakatan Khusus Wanita Bulu Semarang;Hal tersebut juga menunjukkan tindakan Jaksa Penuntut Umummemasukkan Terdakwa (Dwi Purwandari, SIP) ke dalam Daftar PencarianOrang (DPO) dan Sidang Terdakwa dilakukan dengan tanpa kehadiranTerdakwa adalah tidak benar, dengan kata lain, dengan tidak sahnyapanggilan mengakibatkan memasukkan Terdakwa kedalam DPO dansidang tanpa kehadiran Terdakwa adalah tidak sah, maka akibat hukumnya,Pemeriksaan Persidangan pengadilan Tipikor
Nomor 237 PK/Pid.Sus/2016hukum yang bertentangan dengan KUHAP, maka mengakibatkan BatalDemi Hukum termasuk halnya Surat Panggilan Tersangka dan BeritaAcara Penyidikan atas nama Tersangka Dwi Purwandari, Sip, selanjutnyahal tersebut menyebabkan baik dakwaan dan tuntutan Jaksa PenuntutUmum maupun Putusan Pengadilan Tipikor Semarang yangmendasarkan Surat panggilan dan Berita Acara Penyidikan tersebutadalah tidak sah dan Batal Demi Hukum pula;.
dihitung lagi ;Sehingga mengakibatkan perhitungan jumlah kerugian yang menjadidasar tuntutan penuntut umum dan pertimabangan berikut amarmajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Semarang menjadi keliru dan tidak benar mengenaiperhitungan kerugiannya, hal tersebut sangat merugikanTerdakwa/Terpidana Dwi Purwandari, Sip. karena dibebankankerugian uang yang jauh lebih besar daripada yang sebenarnya.Dengan demikian kerugian yang dituntut penuntut umum dan putusanpengadilan tipikor
surat pemidanaan harus memuat, pertimbangan yang disusun secararingkas menganai fakta dan keadaan beserta alat pembuktian yangdiperoleh dari pemeriksaan di sidang yang menjadi dasar penentuankesalahan Terdakwa;Bahwa ayat (2) berbunyi :Tidak dipenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h. j,dan Pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hokum;Berdasarkan Pasal 197 ayat (1) huruf d dan Pasal 197 ayat (2)KUHAP, buktibukti surat yang sesat tersebut dipakai oleh MajelisHakim Pengadilan Tipikor
Oleh karenanya sebagaikonsekuensi hukumnya, Terdakwa harus diputus bebas, karenapelanggaran Pasal 54, Pasal 56 ayat (1) dan Pasal 114 KUHAP, sesuaiPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1565 K/Pid/1991tanggal 16 September 1993;Berdasarkan yang telah kami uraikan di atas, maka telah terbuktiPengadilan Tipikor Semarang adalah telah jelas memperlihatkankekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata sebagaimana ketentuanPasal 263 ayat (2) huruf c KUHAP ;.
51 — 11
Desember 1967Jenis kelamin : lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dukuh Jambanan Rt.01 Desa Jambanan Kecamatan SidoharjoKabupaten Sragen;Agama : IslamPekerjaan : PNS.Guru SMK Negeri I Sragen)Pendidikan 2 S. 3 22522 nn nnn nnn nnn nn nceTerdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan : 1 Penyidik Polres Sragen , sejak tanggal. 19 Juni 2013 s/d tanggal, 26 Juni 2013;Penahanan Penuntut Umum ,sejak tanggal, 26 Juni 2013 s/d 15 Juli 2013,3 Penahanan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tipikor
Pada Pengadilan NegeriSemarang, tanggal. 04 Juli 2013, sejak tanggal. 04 Juli 2013 s/d tanggal. 02Agustus 2013,4 Perpanjangan Panahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang,tanggal. 25 Juli 2013, sejak tanggal. 03 Agustus 2013 s/d tanggal. 01Oktober 2013;5 Perpanjangan Panahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang,tanggal. 30 September 2013, sejak tanggal. 02 Oktober 2013 s/d tanggal.31 Oktober 2013;6 Perpanjangan Panahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
MH. dan KALIMATUL JUMRO, SH., masingmasing Hakim Karirdan Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 13 Nopember 2013 oleh Hakim KetuaMajelis tersebut, dengan didampingi oleh masingmasing Hakim Anggota, dibantu olehARIF MUSTAKIM, SH., selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Penuntut UmumSRI KANAH, SH.., serta dihadiri pula oleh Para Terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum Para Terdakwa.HakimHakim Anggota
Terbanding/Terdakwa : dr. MAYA METISSA, M.Kes Binti DJANAH YUSUF
487 — 231
., MH melawan hukumdalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delik umum), sedangkanmenyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor adalah Species Delict(bagian dari melawan hukum), karena itu menyalahgunakan wewenang sudahpasti melawan hukum, sedangkan melawan hukum belum tentu menyalahgunakanHalaman 56 dari 96 Putusan Pidana PT Nomor :2 / PID.SUSTPK/ 2021 / PT TJKkewenangan.
kewenangandiskresioner (vrijsbestuur, Ermessen) untuk melaksanakan kebijakannya (beleid)dalam mengatasi segera, dan secepatnya dengan menetapkan suatu perbuatanbagi kepentingan tugas pemerintahan, yang tidaklan sekedar kekuasaanpemerintahan yang menjalankan UU (kekuasaan terikat), tetapi merupakankekuasaan yang aktif, meliputi Kewenangan untuk memutus secara mandiri, dankewenangan interpretasi terhadap normanorma tersamar (vage norman)(Indrianto Seno Adji, 2007 : 422).Menimbang, bahwa UndangUndang Tipikor
Salah satuunsur delik dalam tindak pidana korupsi adalah unsur melawan hukum, yang telahdirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor;Menimbang, bahwaberdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan yang diperoleh dari keterangan saksi, keterangan Ahli, suratdan/atau barang bukti serta keterangan terdakwa, terdakwa telah melakukanperbuatan sebagai berikut :> Bahwa terdakwa menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan LampungUtara berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Utara
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), oleh karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkan melawanhukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Indriyanto Seno Adji, SH., MH melawan hukum dalam Pasal 2ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delik umum), sedangkanmenyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor adalahSpecies Delict (bagian dari melawan hukum), karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum,sedangkan melawan hukum belum tentu. menyalahgunakankewenanganMenimbang, Bahwa Terkait perbedaan antara unsur "melawan hukumdan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU PTPK, perludipedomani kriteria berikut :(a) Perbuatan
98 — 39
Dan memerintahkan TergugatI/Terbanding Il untuk mewajibkan mencabut objek sengketa berupaSertipikat Hak Milik Nomor : 258/Tlogosari Kulon, penerbitan Sertipikat padatanggal 18 November 1996 dengan Gambar Situasi tanggal 1 Mei 1996 atasnama Liem Wie Tjen; Menyatakan Kepada Tergugat I/Terbanding untuk menerbitkan SP3 kepadaPenggugat/Pembanding berdasarkan bukti surat yang dibatalkan olehPutusan Tipikor No. 134/Pid/SUS/2013/PN.TIPIKOR.
46 — 7
/PN BnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri PHI/Tipikor Banda Aceh yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : BAMBANG BAHARUDDIN Bin Alm.BAHARUDDINTempat lahir : Banda AcehUmur/Tanggal lahir : 49/.1 November 1966Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : TWK Raja Keumala Dusun Kemuning GamppongMerduati Kec.
81 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitera Muda Tipikor PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang yang menerangkan bahwapada tanggal 17 September 2013, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukoharjomengajukan permohonan kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Semarang tersebut;Memperhatikan memori kasasi tanggal 26 September 2013 dari Penuntut Umumsebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal
Mohamad Askin, SH., HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut dan dibantu oleh Surachmat, SH., MH., Panitera Pengganti, dan tidakdihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd/ ttd/Prof. Dr. Krisna Harahap, SH., MH. Dr. H.M. Imron Anwari, SH., Sp.N., MH.ttd/Prof. Dr.
34 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Mahkamah Agung sendiri dalam hal ini TIPIKOR mengakuiadanya SHM 00558 (pecahan SHM No.2), karena telah membeli tanahdari Para ahli waris Muluk Tawang. Tetapi di lain sisi Judex facti tidakmengakuinya ??? ;.
JULIANDO NAINGGOLAN
Tergugat:
bupati tebo
488 — 246
Batang HariHalaman 14 dari 80 halaman Putusan Nomor: 34/G/2020/PTUN.JBIHal mana: di linat pada pertimbangan hakim dalam tingkatpertama sesuai dengan Putusan pengadilan tipikor jambiNomor : 12/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jmb tanggal 19 oktober2016 pada halaman 64 paragraf 45 menimbang bahwatindak pidana yang diatur dalam ketentuan ini harus dipandang telah selesai di lakukan oleh pelaku, yakni segerasetelah pelaku tersebut menerima pemberian hadiah tanpaperlu. memperhatikan kegunaan dari pemberian yang iaterima
Oleh karenanya TindakanTergugat menerbitkan Objek Sengketa nyata dan jelas merupakantindakan sewenang wenang yang dilarang dilakukan berdasarkanUndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan karena bersifat ne bis in idem;Bahwa keputusan objek sengketa tidak sesuai dengan Putusanpengadilan Tipikor Jambi Nomor: 12/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jmbtanggal 19 Oktober 2016 yang merupakan dasar pertimbangandalam petitum;Hal mana: dalam Putusan Pengadilan Negeri dimaksud tidakterdapat hukuman
Objek Sengketa melanggar/bertentangan dengan asas hukum ne bisin idem.Ne bis in idem adalah asas hukum yang melarang seseorang dijatuhihukuman lebih dari satu kali atas suatu perbuatan yang telahmendapat sebuah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap;Bahwa Penggugat atas perbuatan atau tindak pidana suap yangdipersalahkan kepada Penggugat dan telah diputus oleh PutusanPengadilan Tipikor Jambi Nomor: 12/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jmbtanggal 19 oktober 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap, olehTergugat
Bahwa penderitaan demi penderitaan kemudian terus dialami olehpenggugat sejak Penggugat diproses pidana, hingga terbitnya PutusanPengadilan Tipikor Jambi.Nomor: 12/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jmb tanggal19 oktober 2016, Penggugat dijatuhi pidana selama 1 (satu) tahun 2(dua) Bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah)sudsider 1 (satu) bulan kurungan. padahal berdasarkan fakta hukumpenggugat beserta anak anak, tidak ada mendapat keuntungan ataskeuangan negara .
Bahwa selain itu dalil Penggugat yang menyatakan pada pokoknya,adanya putusan Tipikor Jambi Nomor 12/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jmbtanggal 19 Oktober 2016 telah mnyebabkan Penggugat dijatuhipidana selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dan denda sebsaer Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungandst...merupakan konsekwensi dari perbuatan tindak pidana korupsiyang dilakukan oleh Penggugat, sehingga keliru dan sangatlah tidakrelevan jika dijadikan dalil alasan penundaan KTUN objek
Terbanding/Terdakwa : KARNASIH TJIPTANINGRUM
203 — 118
Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, sejak tanggal 14 Maret 2018 sampaldengan 12 April 2018 di Rumah Tahanan Negara Wanita Pondok Bambu, JakartaTimur;7. Perpanjangan Ketua PN Jakarta Pusat sejak tanggal 13 April 2018 sampaidengan tanggal 11 Juni 2018;Hal. 1 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2018/PT.DKI8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Pertama) sejak tanggal 12Juni 2018 sampai dengan tanggal 11 Juli 2018;9.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Kedua) sejak tanggal 13 Jul2018 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2018;10.Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiDKI Jakarta sejak tanggal 17 Juli 2018 sampai tanggal 15 Agustus 2018;11.Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiDKI Jakarta sejak tanggal 16 Agustus 2018 sampai tanggal 14 Oktober 2018;12.Perpanjangan Wakil Ketua Mahkamah RI Bidang Yudisial sejak tanggal 15Oktober 2018
Memori Banding dari Penuntut Umum tertanggal 2 Agustus 2018, diterima diditerima Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 2Agustus 2018 dan salinannya telah diberitahukan kepada Terdakwa tanggal 8Agustus 2018;Vil.
Kontra Memori Banding dari Terdakwa / Penasihat Hukum Terdakwatertanggal 5 September 2018 yang diterima Panitera Muda Tipikor PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 5 September 2018 dan salinannya telahdiberitahukan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timurtanggal 6 September 2018;Vill.
Terbanding/Terdakwa : SUKIRMAN Bin DARSONO Alm
162 — 99
Pid.Sus/Tipikor/2021/PN. Bjm tanggal10 Maret 2021 dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengancara seksama kepada Ernawati, SH., MH. dan Arbain, SH.
/Penasihat HukumTerdakwa Sukirman Bin Darsono (Alm) pada tanggal 16 Maret 2021berdasarkan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Nomor 1/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2021/PN Bjm tanggal 16 Maret 2021;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebut,Jaksa/Penuntut Umum telah mengajukan Memori Banding tanggal 23 Maret2021 dan diserahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin padatanggal 24 Maret 2021 dan Memori Banding tersebut telah pula diberitahukandengan cara seksama kepada Penasihat
Hukum Terdakwa pada tanggal 24Maret 2021 berdasarkan Akta Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Bandingtanggal 24 Maret 2021, sedangkan Terdakwa atau Penasihat Hukumnya tidakmengajukan Kontra Memori Banding;Menimbang, bahwa sebelum berkas dikirim kepada Pengadilan TingkatBanding telah diberikan kesempatan yang cukup kepada Jaksa/Penuntut Umumsebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkasperkara (inzage) Nomor 23/Pid.Sus.Tpk/2020/PN.Bjm dengan Nomor SuratnyaW15U1/753/Pid/Tipikor/
III/2021 tanggal 10 Maret 2021 dan kepada PenasihatHukum Terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Surat PemberitahuanMempelajari Berkas perkara (inzage) Nomor 23/Pid.Sus.TPK/2020/PN Bjmdengan Nomor Suratnya W15U1/752/Pid/Tipikor/IIl/2021 tanggal 10 Maret2021, yang mana masingmasing surat isinya untuk mempelajari berkas perkaradalam tenggang waktu 7(tujuh) hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal236 ayat (2) KUHAP serta tanpa ada keterangan apakah Jaksa/Penuntut Umummaupun Penasihat Hukum Terdakwa tersebut
sebagai Hakim Ketua Majelis, Tajudin, SH., Hakim Tinggi dan EranyKiswandani, SH, Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim AnggotaMajelis berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal 25 Maret 2021 Nomor 1/PID.SUSTPK/2021/PT BJM., tentang penunjukan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsiyang memeriksa dan mengadili perkara ini, putusan mana diucapkan olehHakim Ketua dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada Hari Jumat,Tanggal 9 April