Ditemukan 16598 data
13 — 4
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
13 — 12
menurut peraturan perundangundangan yang berlaku.Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon agar perkara inidiputus menurut hukum dengan seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohondan Termohon telah hadir sendiri dipersidangan dan oleh Majelis Hakimtelah mengupayakan perdamaian dimuka sidang, namun tidak berhasil,lalu Ketua Majelis menjelaskan bahwa sebelum pemeriksaan perkara inidimulai, maka diharuskan kedua pihak upaya perdamaian melalui medias
14 — 1
Luthfi Hielmy, S.H. sebagaimediatornya.Menimbang, bahwa selanjutnya mediator tersebut melalui Surat tanggal25 Juni 2018 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan mediasinya kepadaKetua Majelis, yang pada pokoknya berisi keterangan bahwa proses medias!
8 — 0
ketidakhadiran Termohon disebabkan halanganyang sah.Bahwa Ketua Majelis selanjutnya berusaha menasehati Pemohon untukbersabar dan bersedia rukun kembali dengan Termohon, akan tetapi tidakberhasil;Bahwa selanjutnya Majelis memberi penjelasan kepada Pemohon bahwasesuai ketentuan Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2008 setiap perkara perdata harus diupayakan mediasi, namun olehkarena hanya dihadiri Pemohon, maka Majelis menyatakan bahwa terhadapperkara ini tidak dapat diupayakan medias
8 — 0
Dan ketidak hadiran Tergugat tersebuttidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga gugatan ceraiPenggugat dapat diperiksa dan diputus diluar hadirnya Tergugat ;Menimbang, bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke PengadilanTingkat Pertama wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi denganbantuan seorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara initidak dapat dilakukan medias!
8 — 6
dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor361/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 27 Mei 2021, 09 Juni 2021, dan 16 Juni 2021Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 6
Putusan Nomor 1256/Pdt.G/2021/PA.Ckrdengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
15 — 1
TTDpersoalan rumah tangga Pemohon dan Termohon dengan menempuh proses medias!dibantu salah seorang dari Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi yaitu MuhammadIrfan S. H.
24 — 5
diperiksa tanpa hadirnya Tergugat, oleh karena ituputusan atas perkara ini dapat dijatunkan secara verstek;Menimbang, bahwa Penggugat sebagai PNS telah mendapatkan suratizin untuk melakukan perceraian berdasarkan Keputusan Bupati SolokNomor 800/64/BKPSDM2018 tanggal 26 Februari 2012 (bukti P.2), makaPenggugat telah memenuhi ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor10 tahun 1983 yang telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45tahun 1990;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka proses medias
22 — 5
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
17 — 6
menurut Relaas Panggilan Nomor 389/Pdt.G/2019/PA.Sub tertanggal 20 Mei 2019 dan tanggal 10 Juni 2019, Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum;Bahwa, Majelis Hakim telan berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Pemohon agar bersabar dan rukun kembali dalam membina rumahtangga dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 8
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 115 KompilasiHukum Islam telah terpenuhi, sedangkan usaha damai melalui proses medias!
15 — 10
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor293/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 23 April 2021 dan tanggal 30 April 2021Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 10
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor152/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
23 — 19
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor836/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 15 Oktober 2021 Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 15
hadir di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir Nomor 0283/Pdt.G/2016/PA.Kdr halaman 6 dari 11dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiranTermohon tidak disebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan dengan memberi nasehat kepada Pemohon, baiksecara langsung ataupun melalui kuasanya, agar rukun lagi dengan Termohondan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa karena Termohon tidak hadir, maka medias
36 — 51
ditetapbkan Pemohonyang didampingi kuasanya hadir di persidangan, sedangkan Termohon tidakhadir dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya danketidakhadiran Termohon tidak disebabkan oleh alasan yang sah, namunMajelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan memberi nasehat kepadaPemohon, baik secara langsung ataupun melalui kuasanya, agar rukun lagidengan Termohon dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Termohon tidak hadir, maka medias
16 — 12
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor300/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 29 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 18
menurut Relaas Panggilan Nomor 414/Pdt.G/2020/PA.Sub tertanggal 2 Juli 2020 dan tanggal 09 Juli 2020 Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Pemohon agar bersabar dan rukun kembali dalam membina rumahtangga dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
38 — 18
wakilnya atau kuasanya yang sah, meskipun tergugattelah di panggil dengan sah dan sepatutnya sebanyak 3 (tiga) kali, menurutRisalan Panggilan Jurusita Pengadilan Negeri Ambon tertanggal 27 Februari2020, tanggal 5 Maret 2020, tanggal 12 Maret 2020, sedangkan tidak ternyatabahwa ketidak hadirannya di Pengadilan didasarkan suatu alasan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena tergugat tidak pernah hadirdipersidangan maka Majelis Hakim tidak dapat mengusahakan perdamaiandiantara kedua belah pihak melalui medias