Ditemukan 896302 data
114 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor
/Pdt.G/2023/PA.Badg, tanggal 30 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Safar 1445 Hijriah;
Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
253/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
28 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara;
- Menyatakan perkara Nomor 1049/Pdt.G/2023/PA.Btm, tanggal 15 Juni 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
1049/Pdt.G/2023/PA.Btm
7 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 3204/Pdt.P/2023/PA.Sby tanggal 02 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut pada register perkaranya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
3204/Pdt.P/2023/PA.Sby
19 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2122/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 2122/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
2122/Pdt.G/2023/PA.Badg
SITI HALIMAH
120 — 0
- Menyatakan perkara Permohonan Nomor 245/Pdt.P/2023/PN.Lmg
tanggal 23 Oktober 2023 DICABUT ;
2 Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditaksir sampai saat ini sebesar Rp160.000,- ( seratus ratus enam puluh satu ribu rupiah )
245/Pdt.P/2023/PN Lmg
75 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cimahi Nomor
/Pdt.G/2023/PA Cmi tanggal 16 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1445 Hijriah; - Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
243/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
ADMIYAH binti MADMIARDI
19 — 9
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 1185/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Brt dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 1185/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Brt dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 233.600,00 (dua ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
1185/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
AHYARUL MULUK BIMBI
25 — 14
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Mks;
- Menyatakan perkara Permohonan Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Mks dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret Permohonan tersebut dalam register perkara yang bersangkutan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp130.000,00 (Seratus Tiga puluh ribu rupiah);
15/Pdt.P/2023/PN Mks
Terbanding/Tergugat I : PT. SINAR MAS WISESA
Terbanding/Tergugat II : NICO FREDRICK POLLY
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KOTA BALIKPAPAN
Terbanding/Turut Tergugat II : WALIKOTA BALIKPAPAN cq KEPALA KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA
98 — 0
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 18 September 2023 Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Bpp yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah).
191/PDT/2023/PT SMR
Terbanding/Terdakwa : PETRUS HUKE
59 — 35
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 53/Pid.B/2023/PN Atb, tanggal 5 Juli 2023 yang dimintakan banding;
Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);103/PID/2023/PT KPG
1.Sugawara Shoichi
2.Novi
Tergugat:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
34 — 15
MENETAPKAN:
- Menyatakan gugatan Penggugat tersebut Nomor 543/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt sah dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret dalam register perkaraNomor 543/Pdt.G/2023/PN.Jkt. Brt;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.158.000,- ( Satu juta seratus lima puluh delapan ribu rupiah )
543/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Terbanding/Tergugat : PT BCA Finance Cabang Surabaya Veteran
56 — 38
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 545/Pdt.G/2023/PN Sby tanggal 12 September 2023 yang dimohonkan banding;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu
730/PDT/2023/PT SBY
Muhammad Syafei bin Muhammad Nur
Termohon:
POLRES OGAN ILIR
33 — 44
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Praperadilan Nomor 8/Pid.Pra/2023/PN Kag;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 8/Pid.Pra/2023/PN Kag dari register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Nihil;
8/Pid.Pra/2023/PN Kag
Terbanding/Tergugat : W E N D Y
35 — 29
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 23/Pdt.G/2023/PN Jmb, tanggal 9 Oktober 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam ke dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
124/PDT/2023/PT JMB
42 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor
/Pdt.G/2023/PA.Bks. tanggal 09 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Awal 1445 Hijriah - Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
293/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
29 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya ;
- Menyatakan perkara Nomor: 770/Pdt.G/2023/PA.Pbr, tanggal 19 Mei 2023, dinyatakan selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 480.000,-(empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
770/Pdt.G/2023/PA.Pbr
69 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASRUL SANI LINGGA tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 21/PDT/2023/PT JMB, tanggal 16 Maret 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Srl, tanggal 27 Desember 2022;
3352 K/Pdt/2023
Terbanding/Terdakwa I : Hj. NURHAYATI
Terbanding/Terdakwa II : DG. RAJJA
Terbanding/Terdakwa III : H. SYAMSU ADRIS.B
85 — 89
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 9 Oktober 2023 Nomor.408/Pid.B/2023/PN.Mks yang dimintakan banding tersebut ;
- Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
1096/PID/2023/PT MKS
Nursinta Sagala
76 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 8/Pdt.P/2023/PN Agm;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Arga Makmur untuk mencoret perkara Nomor 8/Pdt.P/2023/PN Agm dari dalam buku register perkara Pengadilan Negeri Arga Makmur;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu upiah);
8/Pdt.P/2023/PN Agm
Kasmini Bin Kusrin
45 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 75/Pdt.P/2023/PN Kds yang diajukan oleh Kuasa Pemohon;
- Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 75/Pdt.P/2023/PN Kds dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Kuasa Pemohon sebesar Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
75/Pdt.P/2023/PN Kds