Ditemukan 896162 data
Terbanding/Penggugat : sugiarto tjiptohartono
Terbanding/Turut Tergugat I : Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah suhartono hakim djajadipura jasin SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah indro manggolo SH,Mkn
Terbanding/Turut Tergugat III : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Atr/Bpn) Kabupaten Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat IV : dionisa winarni
Turut Terbanding/Tergugat II : PT.WAHANA REJEKI MOBILINDO
59 — 59
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatanan hukum mengikat atas :
a. Akta Pengikatan untuk Jual Beli Nomor 14, tanggal 12 September 2022 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat I;
b. Akta Kuasa untuk Menjual Nomor 15, tanggal 12 September 2022, yang dibuat dihadapan Turut Tergugat I;
c. Akta Jual Beli Nomor 24/2023 tanggal
13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
d. Akta Jual Beli Nomor 25/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
e. Akta Jual Beli Nomor 26/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
f. Akta Jual Beli Nomor 27/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
g.
Akta Jual Beli Nomor 28/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
h. Akta Jual Beli Nomor 29/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
i. Akta Jual Beli Nomor 30/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
j. Sertipikat Hak Milik Nomor 932/Kedawung, luas 3,350 m2 dari semula atas nama LINDA WIDYANTI SUGIONO dh THE LIEN HWA menjadi atas nama SUGIARTO TJIPTOHARTONO (Penggugat).
1.HERI SUSANTO, S.H.
2.EDI KUSBIYANTORO, S.H. M.H
Terdakwa:
JAKA MAULANA Alias JAKA Bin PARSONO ( Alm )
84 — 37
/em> sesuai dengan dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa tersebut selama 1(satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Khusus Daru Hendra Tambunan Kepada I Made Bayu Ambara Putra Tertanggal 1 Mei 2023
Cipta Niaga Semesta Stock Point Singkawang No.001/SPR/BOM/PTK/IV/2023 Tanggal 1 Mei 2023
- 8 (delapan) Lembar Dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No.853/PKW II CNS/XI/2022 Tanggal 3 November 2022
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan No.0104/Sk/HR-Corp/IV/2023 Tanggal 11 April 2023
- 1 (satu) Lembar Tanda Terima Gaji Jaka Maulana
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Jaka Maulana Tanggal 10 April 2023
- 1 (satu) bundel Berkas 191 Dokumen Invoice Dab 5 Lembar
121/Pid.B/2023/PN Skw
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Khusus Daru Hendra Tambunan Kepada I Made Bayu Ambara Putra Tertanggal 1 Mei 2023
PURWATI Binti BEJO PURWOTO
40 — 36
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Pemohon yang tercantum dalam
- Kutipan Akta kelahiran nomor 3321-LT-29112023-0013, tertanggal 12 Desember 2023 nama Pemohon tertulis dan terbaca PURWATI;
- Kartu Tanda penduduk nomor 3321114107860009 yang tertulis dan terbaca PURWATI;
- Kartu Keluarga nomor 3321111412230007 atas nama kepala keluarga Purwati nama pemohon tertulis dan terbaca PURWATI;
Dengan
nama dalam:
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) Nomor: 03 Dd 0095537 yang tertulis dan terbaca PURWANTI;
- Daftar Nilai Sekolah Dasar Nomor: 207/R11/SR./99 yang tertulis dan terbaca PURWANTI;
Dengan nama dalam:
- Salinan Putusan No: 2051/Pdt.G/2023/PA.Dmk tertanggal 16-11-2023 yang tertulis dan terbaca PURWATI Binti PURWOTO;
- Akta Cerai Nomor: 1921/AC/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang tertulis dan terbaca PURWATI Binti PURWOTO
AUGUS VERNANDO SINAGA, S.H.
Terdakwa:
LISBET DRAWATI NABABAN
44 — 33
Barang-Barang Tanpa Pembayaran Seluruhnya sebagaimana didakwakan dalam Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) lembar asli BON FAKTUR pembelian ikan atas nama Candro tanggal 17 Februari 2023
berjumlah Rp. 5.695.000,-
- 1 (Satu) lembar asli BON FAKTUR pembelian ikan atas nama Candro tanggal 24 Februari 2023 berjumlah Rp.7.721.000,-;
- 1 (Satu) lembar asli BON FAKTUR pembelian ikan atas nama CANDRO tanggal 17 Januari 2023 berjumlah Rp. 275.000,-
- 1 (Satu) lembar asli BON FAKTUR pembelian ikan atas nama CANDRO tanggal 16 Januari 2023 berjumlah Rp. 2.085.000,-
- 1 (Satu) lembar asli BON FAKTUR pembelian ikan atas nama CANDRO tanggal 01 Februari 2023
207/Pid.B/2023/PN Sbg
104 — 16
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Nomor 100/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 4 Januari 2024, yang dimohonkan banding;Dan Dengan : MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Terbanding/Tergugat dan Terbanding/Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Pembanding/Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
Menyatakan batal Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Nomor : 17/Pbt/BPN.35/IV/2023, tentang Pembatalan Hak Milik Nomor 732,744,746,1097,1098,1119, 1120 dan 1121/Kelurahan Polagan, terletak di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang karena Cacat Administrasi dan/atau cacat yuridis berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tertanggal 26 April 2023;3.
Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabaut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Nomor : 17/Pbt/BPN.35/IV/2023, tentang Pembatalan Hak Milik Nomor 732,744,746,1097,1098,1119, 1120 dan 1121/Kelurahan Polagan, terletak di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang karena Cacat Administrasi dan/atau cacat yuridis berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tertanggal 26 April 2023;4.
14 — 2
Menyatakan perkara nomor 104/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;
- Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
104/Pdt.P/2023/PA.Smdg
28 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1053/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 02 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
1053/Pdt.G/2023/PA.Sby
16 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 293/Pdt.G/2023/PA.Sel dariPenggugat;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian dalam mediasi tertanggal 9 Maret 2023;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp500.000 (lima ratus ribu rupiah);
293/Pdt.G/2023/PA.Sel
19 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 86/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 86/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
86/Pdt.G/2023/PA.Tnk
46 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 927/Pdt.G/2023/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber nomor akun 521219 Tahun 2023 ;927/Pdt.G/2023/PA.Sbr
9 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1519/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
1519/Pdt.G/2023/PA.Tsm
10 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1570/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 19 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
1570/Pdt.G/2023/PA.Tsm
12 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2311/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 06 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
2311/Pdt.G/2023/PA.Tsm
6 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4050/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 01 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
4050/Pdt.G/2023/PA.Tsm
4 — 3
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3962/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 22 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3962/Pdt.G/2023/PA.Tsm
12 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2399/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 17 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp192.000,00 (seratus sembilan puluh dua ribu rupiah).
2399/Pdt.G/2023/PA.Tsm
20 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1331/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1331/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
1331/Pdt.G/2023/PA.Tnk
7 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 311/Pdt.P/2023/PA.Mdn, tanggal 17 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
311/Pdt.P/2023/PA.Mdn
13 — 8
- Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 132/Pdt.P/2023/PA.Sgta, tanggal 04 April 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 320.000,00,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
132/Pdt.P/2023/PA.Sgta
24 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 186/Pdt.G/2023/PA.Bgi, tanggal 3 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banggai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empatpuluh lima ribu rupiah);
186/Pdt.G/2023/PA.Bgi