Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 16-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PT GORONTALO Nomor 4/PID.SUS/2024/PT GTO
Tanggal 6 Februari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4829
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tilamuta Nomor 54/Pid.Sus/2023/PN Tmt tanggal 28 Desember 2023, yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
      1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan ) tahun dan denda sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) dan apabila
    denda tidak dibayar maka diganti kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tilamuta Nomor 54/Pid.Sus/2023/PN Tmt tanggal 28 Desember 2023 untuk selebihnya;
  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam
Register : 15-02-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 15/Pdt.G.S/2024/PN Byw
Tanggal 20 Maret 2024 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN SEMPU
Tergugat:
1.AHMAD NAFI ISNAINI
2.MAR`ATUS SHOLEHAH
2920
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan bahwa Para Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
    3. Menyatakan untuk Surat Perjanjian Hutang dan Sesuatu yang Terkait dengannya No. 09289/PH/MDN-SPU/III/2023 tanggal 16 Maret 2023 Sah demi hukum;
    4. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah wanprestasi dari surat perjanjian Hutang dan Sesuatu yang Terkait dengannya No. 09289/
    PH/MDN-SPU/III/2023 tanggal 16 Maret 2023 atas nama AHMAD NAFI ISNAINI adalah sah;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kredit (Pokok+bunga) kepada Penggugat sejumlah Rp16.466.669,00 (enam belas juta empat ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh sembilan rupiah) setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara sejumlah Rp228.000,00 (dua ratus dua puluh
Register : 28-11-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 04-01-2024
Putusan PT PALU Nomor 173/PID/2023/PT PAL
Tanggal 4 Januari 2024 — Pembanding/Terdakwa : MINGGU BULU Alias MINGGU Diwakili Oleh : ABDUL JAMIL, S.Hi., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum : ERIN PRADANA
7044
  • M E N G A D I L I :

    Menerima permintaan banding dari Terdakwa Minggu Bulu Alias Minggu tersebut;
    Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 202/PID.B/2023/PN Pso tanggal 1 November 2023, yang dimintakan banding, mengenai kualifikasi tindak pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    Menyatakan Terdakwa Minggu Bulu Alias Minggu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan secara lisan didepan umum

    menghasut untuk melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 202/PID.B/2023/PN Pso tanggal 1 November 2023, untuk selebihnya;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
    173/PID/2023/PT PAL
Register : 20-08-2024 — Putus : 24-12-2024 — Upload : 27-12-2024
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 112/G/2024/PTUN.BDG
Tanggal 24 Desember 2024 — Penggugat:
DEFI HANDI LESMANA
Tergugat:
Kepala Desa Cibatu
3136
  • Menyatakan batal keputusan objek sengketa yang diterbitkanTergugatyaitu : Surat Keputusan Kepala Desa Cibatu Nomor: 14/141.KEP.KADES/V/2024 tertanggal 22 Mei 2024 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor: 14/141.KEP.KADES/XII/2023 Tentang Karang Taruna Pelangi Desa Cibatu Periode 2023-2028;
3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut keputusan objek sengketa yaitu : Surat Keputusan Kepala Desa Cibatu Nomor: 14/141.KEP.KADES/V/2024 tertanggal 22 Mei 2024 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : 14/141.KEP.KADES/XII/2023 Tentang Karang Taruna Pelangi Desa Cibatu Periode 2023-2028;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 3.262.000,00 (Tiga juta dua ratus enam puluh dua ribu rupiah);