Ditemukan 2121 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-10-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1633 K/Pdt/2016
Tanggal 17 Oktober 2016 — ALI USMAN, dkk VS DRS. SUDIRMAN, M.T., dk
549428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1633 k/Pdt/2016Hajjah Endang Suswati, ke Sachroni dan Wasikha, kemudian dari Sachronidan Wasikha ke Sudirman/Penggugat dan Sofiyati/Penggugat II dengandemikian maka Para Tergugat mengusai, menempati, serta menghunirumah objek sengketa milik Para Penggugat tanpa alas hak yang sahadalah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikandirinya Para Penggugat terlebin dengan adanya Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Miliknya,dimana dalam Pasal 2 ayat
    (1) sebutkan bahwa Penghunian rumah olehbukan pemiliknya hanya sah apabila ada persetujuan maupun izinpemiliknya dan Pasal 3nya disebutkan bahwa Penghunian rumah yangdilakukan tanpa persetujuan atau izin pemilik dinyatakan sebagaipenghunian tanpa hak atau tidak sah;Bahwa oleh karena Para Tergugat mengusai, menempati dan menghunitanpa alas hak maka Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum sehingga Para Tergugat haruslah mengosongkan objek sengketayang tercatat dalam SHM Nomor 1097 seluas
    Rumahbukan oleh pemiliknya dimana status dan keberadaan ParaPemohon Kasasi/Para Pembanding/Para Tergugat dihubungkandengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi: Penghunian rumah oleh bukan pemiliknya hanya sah apabila adapersetujuan atau ijin pemilik serta,Halaman 11 dari 18 Hal.
    Nomor 1633 k/Pdt/2016ketentuan Pasal 3 yang berbunyi: Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau ijinpemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sah; Karena Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat sebagaipemegang hak objek sengketa SHM Nomor 1097 sejak tanggal11 Agustus 2014 (membeli dari Sachroni dan Wasikha bukan dariAli Usman, dkk) belum dapat menempati, menguasai danmenghuni objek sengketa karena masih ditempati, dikuasai dandihuni oleh Para Pemohon' Kasasi/Para Pembanding
    (SIP) pada masyarakat yang tidakmampu dan tidak mempunyai rumah dahulu dengan melakukan sewamenyewa baik seijin atau tidak seijin pemilknya yang sah;Dan Surat Ijin Penghunian (SIP) ini sudah dinyatakan tidak berlakusejak diberlakukannya peraturan ini;Ketentuan Pasal tersebut (penghunian baik dengan sewa menyewaatau tidak) tidak bisa diterapkan dalam upaya pengosongan hasilpembelian tanpa alas hak yang sah dan tidak adanya itikat baik sertasebab yang halal sebagaimana disyaratkan dalam Jual Beli
Putus : 21-12-2011 — Upload : 16-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 806 K/Pdt/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — MULIADI KUSUMA VS. TJIPTO CHANDRA
2719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fatimahdikontrakkan lagi kepada Rudi Santoso (Turut Tergugat Rekonpensi Il)bahkan juga diketahui Tergugat Rekonpensi tidak membayar uangsewa, oleh karena itu Surat Ijin No.285/KP/74 dari Dinas PerumahanDaerah Kotamadya Surabaya dinyatakan tidak berlaku atau tidakmempunyai nilai kekuatan hukum hal ini didasarkan dengan ketentuansetelah berlakunya UndangUndang Nomor 4 Tahun 1992 tentangPerumahan dan Pemukiman yaitu Penghunian tanpa batas waktu tidakdibenarkan oleh UndangUndang ;Bahwa dengan diserahkan
    Menyatakan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi telah melakukan perobuatan melawan hukum dan melanggar ketentuanpemberian SIP (Surat Ijin Penghunian) yaitu dengan memindahkan/menyewakan ataupun dengan dalih mengalihkan bentuk lainseolaholah ada kerjasama atas penghunian sengketa tanpasepengetahuan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ;4.
    No.806 K/Pdt/201 1ketentuan pemberian Surat Ijin Penghunian (SIP) yaitu memindahkan/menyewakan ataupun dengan dalih mengalihkan dalam bentuk lainseolaholah ada kerjasama atas penghunian atas pihak lain yang kinijadi obyek sengketa tanpa sepengetahuan Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat dalam Konpensi ; Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: Menghukum Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiuntuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp.
    Embong Malang No. 18) Surabaya.Pertimbangan hukum yudex facti tersebut keliru sebab : Berdasarkan bukti Termohon Kasasi berupa Data Penghunian DanKepemilikan Atas Rumah Rumah di Jin.
    Bahwa sesuai dengan Pengumuman Wali Kotamadya KepalaDaerah Tingkat Il Surabaya No. 648.1/1703/402.1.04/1997tanggal 9 Juni 1997 tentang Penertiban Penghunian PerumahanBerSIP di Wilayah Kotamdya Daerah Tingkat II Surabaya (videbutir 6 bukti T18) dinyatakan bahwa "apabila pemilik tidak dapatmenyetujui penerbitan SIP, maka untuk pemutusan hubungansewa menyewa yang ditimbulkan oleh penerbitan SIP tersebut,pemilik dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.
Putus : 27-08-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 710 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 27 Agustus 2010 — ENDANG SRI NGASTUTI NGADIJOTO Binti NGADIJOTO
5851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa ENDANG SRI NGASTUTI NGADIJOTOBinti NGADIJOTO terbukti bersalah melakukan tindakpidana Penghunian rumah tanpa ijin pemiliksebagaimana dakwaan Penuntut Umum.Hal. 2 dari 20 hal. Put. No. 710K/Pid.Sus/20102. Menjatuhkan' pidana terhadap Terdakwa ENDANG SRINGASTUTI NGADIJOTO Binti NGADIJOTO dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan.3.
    Dengan demikian Putusan Judex Facti bataldemi hukum.JUDEX FACTI KELIRU DALAM MERUMUSKAN DAN MEMBUKTIKANUNSURUNSUR TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENGHUNIAN RUMAHTANPA IJIN PEMILIK SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 12UNDANGUNDANG NO.4 TAHUN 1992 TENTANG PERUMAHAN DANPEMUKIMAN ;Bahwa dalam Pasal 12 UndangUndang No.4 Tahun 1992,menyebutkanAyat (1) : Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanyasah apabila ada persetujuan atau izinpemiliknyaAyat (2) : Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat(1), dilakukan baik
    dengan cara sewamenyewamaupun dengan cara bukan sewa menyewaAyat (3) : Penghunian rumah sebagaimana dimaksuddalam ayat (2) dengan cara sewa menyewadilakukan dengan perjanjian tertulis, sedangkanpenghunian rumah dengan cara bukan sewa menyewadapat dilakukan dengan perjanjian tertulis.Ayat (4) : Pihak penyewa wajiob menaati berakhirnyabatas waktu sesuai dengan Perjanjian tertulis.Dan pada penjelasannya, menyebutkanAyat (2) : ....... yang dimaksud penghunian dengan carabukan sewa menyewa antara lain
    Penghuni sementara.Ayat (3) : Perjanjian tertulis Penghunian rumah dengancara bukan sewa menyewa, sekurang kurangnya memuatketentuan mengenaia. Besarnya harga sewa ;b. Batas waktu sewamenyewa ;c. Hak dan kewajiban penyewa dan pemilik rumah.Dengan demikian penghunian rumah bukan sewamenyewa,sekurang kurangnya memuat ketentuan mengenai1. Batas waktu penghunian ;2.
    Unsur tanpa ijin Pemiliknya.Bahwa fakta fakta yang terungkap dalam persidangan tidaksatupun yang membuktikan adanya Perjanjian sewa menyewarumah antara Terdakwa dengan Saksi June Susila Amarta,baik dalam bentuk Penghunian rumah Sewa menyewa, maupundalam bentuk perjanjian penghunian rumah bukan = sewamenyewa, apalagi nilai transaksi jual beli yangdiperjanjikan, tidak pernah dibayar/dipenuhi oleh pihakpembeli (June Susila Amarta), sehingga dengan demikianTerdakwa tidak perlu ijin dan siapapun untuk
Upload : 30-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1510 K/PDT/2010
SOEYADI SUGIANLI; YANTO BARNAS KOSASIH SAPUTRA, DKK.
2117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah oleh BukanPemilik ;Pasal 6 ayat (2) :Hal. 15 dari 20 hal. Put.
    No. 1510 K/PDT/2010Pembangunan rumah atau perumahan oleh bukan pemilik hak atas tanahdapat dilakukan atas persetujuan dari pemilik hak atas tanah dengansuatu perjanjian tertulis ;Bahwa UndangUndang RI No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan danPemukiman Pasal 12 ayat (1) dan (6), yang berbunyi :Pasal 12 ayat (1):Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau Ijin pemilik ;Pasal 12 ayat (6) :Sewa menyewa rumah dengan perjanjian tidak tertulis atau tertulis tanpabatas waktu yang
    telah berlangsung sebelum berlakunya UndangUndang ini dinyatakan telah berakhir dalam waktu 3 (tiga) tahun setelahberlakunya UndangUndang ini ;Bahwa Peraturan Pemerintah No. 44 / 1994, Penghunian Rumah olehBukan Pemilik, Pasal 2 ayat (1), (3) dan (21), yang berbunyi :Pasal 2 ayat (1) :Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau ijin pemilik ;Pasal 3:Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau jijin pemilikdinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak
    Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumaholeh Bukan Pemilik, dikarenakan penghunian rumah / bangunan yangdilakukan oleh para Termohon Kasasi / para Tergugat / para Terbandingadalah tidak seijin pemilik rumah / bangunan (Pemohon Kasasi /Penggugat / Pembanding) ;4.
    Pemohon Kasasi / Penggugat /Pembanding berpendapat bahwa berdasarkan buktibukti dan uraianuraian tersebut di atas sudah selayaknya gugatan Pemohon Kasasi /Penggugat / Pembanding dikabulkan mengenai gugatan Pengosongandan Ganti Rugi terhadap penghunian rumah / bangunannya saja ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat :mengenai alasan ke1 :Bahwa alasan keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, judex factitidak salah menerapkan hukum, pertimbangan hukum dan putusan
Register : 10-11-2011 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 21-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2002/Pid.B/2011/PN. Jkt. Pst.
Tanggal 7 Mei 2012 — Terdakwa H. Danas Dalimunthe
6827
  • CempakaPutin Jakarta Pusat atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan sengaja Penghunian rumah olehbukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau ijin pemilik. Perouatantersebut dilakukan dengan cara cara sebagai berikut : = Pada awalnya Terdakwa H. Danas Dalimunthe., merupakan karyawanPT. Angkasa Pura (Persero), dan terhitung sejak tanggal 01 September 2001berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT.
    Dakwaan ini, maka unsur ke1barang siapa telah terpenuhi ; nono none nono ne nen ne nnnUnsur Dengan sengaja penghunian rumah oleh bukan pemilik, hanya sah apabila ada persetujuan atau ijin pemilik.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah perbuatan Terdakwa telah memenuhi pengertian rumusan unsur ke2tersebut diatas atau tidak berdasarkan faktafakta sebagai berikut : Menimbang, bahwa dari keterangan saksi Imam Pramono, saksiMariyanto dan keterangan Terdakwa serta adanya
    Angkasa Pura padatanggal 07 Desember 2011 adalah penghunian Rumah Dinas tersebut tanpa ijin dariDireksi PT. Angkasa Pura selaku pemilik Rumah Dinas tersebut, sehingga dengandemikian Unsur Dengan sengaja penghunian rumah oleh bukan pemilik, hanya sahapabila ada persetujuan atau ijin pemilik telah terpenuhi ; Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas karena seluruh unsurdari Pasal 36 ayat (4) Jo.
    Sedangkanpada Bab XVI Pasal 151 s/d Pasal 163 diatur tentang Ketentuan Pidana, tetapi dariPasalPasal tersebut diatas tidak ditemukan ketentuan pidana yang mengancamdengan pidana perbuatan penghunian rumah oleh bukan pemilik, sebagaimanadimaksud dan diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Jo. Pasal 36 ayat (4) UndangUndangRI Nomor 4, Tahun 1992 yang berbunyi : Penghunian rumah oleh bukan pemilikhanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik.
    Sehingga atas dasar ituMajelis berpendapat perbuatan penghunian rumah oleh bukan pemilik tidak lagidipandang sebagai suatu perbuatan pidana, maka dari itu tidak diatur dalamUndangUndang Nomor 1, Tahun 2011 Tentang Perumahan dan KawasanPEMUKIMAN ; 222222 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ne ence nce nnn nce nnn nn nnn n eesMenimbang, bahwa karena perbuatan penghunian rumah oleh bukanpemilik tidak lagi dipandang sebagai suatu perbuatan pidana, maka perubahanperundangundangan yang terjadi adalah perubahan
Putus : 04-10-2012 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343 K/TUN/2012
Tanggal 4 Oktober 2012 — GAYATRI GITAYANTI, DK vs. KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN GEDUNG PEMERINTAH DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA, DK
5122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jatinegara Barat No. 149, KelurahanBalimester, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, berdasarkan Surat Izin Penghunian(SIP) yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta dan terakhiradalah SIP No.
    SIP yang dimiliki oleh Anis Muhamad patut diragukan cara perolehannya.Bagaimana mungkin seorang yang mengaku memiliki rumah tersebut, kemudianmengajukan Surat Izin Penghunian atas rumah yang dimilikinya?
    rumah dilakukan tanpa persetujuanpemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sah;Disisi lain, pertimbangan Majelis Hakim PT TUN tersebut pada pokoknyamenyatakan bahwa rumah sengketa adalah termasuk perumahan yang masih dikuasaioleh Gubernur Propinsi DKI Jakarta Cq.
    Maka disini jelastelah terjadi sengketa penghunian rumah oleh bukan pemilik;. Bahwa oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 14 UndangUndang No. 4 Tahun1992 tentang Perumahan dan Pemukiman jo. Pasal 22 Peraturan Pemerintah No. 44Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik jo.
    No. 343 K/TUN/20122 Bahwa berdasarkan data yang ada untuk penggunaan/penghunian rumahtersebut terakhir telah dikeluarkan SIP atas nama saudara :a. Drs. Franz I Lumelle no TS5.01/00001/10.90 tanggal 13 Oktober 1987dengan penggunaan untuk tempat tinggal;b.
Register : 04-06-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 37/Pdt.G/2018/PN Tim
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
9126
  • Cenderawasih Pemda SP2adalah dalil gugatan yang Kabur / gelap dan atau samarsamarKarena : Rumah tersebut dari awal dapat ditempati oleh Tergugat danPenggugat berdasarkan Surat ljin Penghunian (SIP) atas NamaTergugat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dantidak ada Pengalihan atau Penyerahan bukti kepemilikan yalg sahatas nama Tergugat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Penggugat sendiri telah mengakui bahwa rrmah objek sengketaadalah rumah dinas milik dari Pemda Kabupaten Mimika
    Saroy alkan pindah ke Jayapura; Bahwa atas penawaran itu, maka Tergugat selaku Pegawai padaPemerintah Kabupaten Mimika meminta mengantikan bapak C.Saroy dankemudian mengurus Surat Ijin Penghunian yang baru atas NamaTergugat pada Tahun 2004:; Bahwa setelah mendapatkan Surat Ijin Penghunian atas nama Tergugat,maka Tergugat dan Penggugat dapat menempati Rumah dinasCIMAKSUC 2222 e nnn nnn n nn nn enn en enn nn en nnn nnn nn nnnnenennneneeHalaman 11 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 37/Pdt.G/2018/
    Bahwa dengan tidak adanya proses ganti rugi (pemutihan) yang dilaksanakan oleh Tergugat dal Penggugat selama Perkawinan (Ssebelumperceraian), maka Rumah tersebut masih tetap menjadi Aset milik dariPemerintah Kabupaten Mimika;Halaman 12 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 37/Pdt.G/2018/PN Tim Bahwa hingga saat ini Tergugat masih tetap menempati Rumahdinas tersebut didasarkan atas Surat Ijin Penghunian (SIP) yang masihatas nama Tergugat dan hal tersebut sesuai dengan ketentuan Hukumyang berlaku,
    (SIP), sehinggabagaimana mungkin Penggugat berdalil rumah tersebut adalah bagian dariharta berSam@) 2222222 Bahwa dasar atau ketentuan yang diberikan Pemda Kabupaten Mimika,sehingga Tergugat dal Penggugat dapat Menempati rumah tersebut adalahberdasarkan Surat Ijin Penghunian, sehingga sudah jelas bahwa Rumahtersebut adalah bagian dari aset Pemerimtah Kabupaten Mimika dan bukanBagian dari harta Bersama yang harus dipersoalkan Penggugat;D.
    Bukti PT2 : Foto copy Surat ljin Penghunian Nomor 012/256.SIP/Tmktahun 2004 tanggal 25 Pebruari 2004; 3. Bukti T3 : Foto copy Keputusan Bupati Mimika Nomor : 139 tahun 2014tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Mimika Nomor 21 tahun2013 tentang Penjualan rumah dinas golongan III dengan pembayaran gantirugi atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Mimika;4.
Register : 10-07-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA DENPASAR Nomor 53/Pdt.P/2014/PA.Dps
Tanggal 13 Agustus 2014 — PARA PEMOHON
369
  • Kerata Api Indonesia (Persero) dengan Pemohon Peninjauan Kembali, in casusengketa mengenai penghunian rumah dinas PT KAI (bandingkan dengan barangbarang bukti dalam perkara ini antara lain berupa Surat Penunjukan Rumah Nomor53/S.P.R./72 dan Surat Keterangan Nomor 039/Akom/1972, dan 6 lembar fotocopyData Rumah Dinas milik PT.KAI).6. Bahwa ungkapan 'memakai tanah' amatlah berbeda dengan makna dari 'menempatilahan'.
    Anggrek nomor42, Bandung rumah dinas aquo diklaim sebagai milik PT.Kereta Api Indonesia (Persero),e penghunian tersebut merupakan kelanjutan atau meneruskan penghunian dariorang tua Pemohon Peninjauan Kembali yang merupakan pensiunan Perumka,e orang tua Pemohon Peninjauan Kembali menghuni rumah dinas di J! Anggreknomor 42, Bandung adalah berdasarkan Surat Penunjukan Rumah ter tanggal 01 Mei1972 nomor 35/SPR/72,e orang tua Pemohon Peninjauan Kembali sudah meninggal dunia pada tahun1997,4.
    Penghunian Atas Tanah Bangunan Rumah Dinas di Jl. Anggrek nomor 42, BandungAdalah Sengketa Perdata1.
    Bahwa menyimak faktafakta dalam perkara ini, adalah jelas bahwa Hakim telahkeliru menafsirkan ketentuan pasal 6 UU Nomor 51 Prp tahun 1960, karena hakekatperkara ini adalah sengketa penghunian rumah dinas (yang diklaim sebagai milikPT.KAI), penghunian yang didasarkan Surat Penunjukkan Rumah, penunjukkankepada ayah Pemohon Peninjauan Kembali, yang saat ini sudah almarhum sejaktahun 1997, dan pada sisi lain PT KAI (Pelapor) bermaksud mengosongkan rumahdinas aquo;2.
    Bahwa sengketa penghunian rumah dinas seperti itu, adalah merupakan melulusuatu sengketa perdata, karena terlebih pula selama menghuni rumah dinas tersebutPemohon Peninjauan Kembali melakukan pembayaran sewa kepada PT KAI(Persero).3.
Upload : 23-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1956 K/PDT/2010
PEMERINTAH RI. CQ. MENDIKNAS CQ. DINAS PENDIDIKAN KAB. BANYUMAS CQ. KEPALA SLTP NEGERI 2 PURWOKERTO, DKK.; HIDAYAT PURBADI
11472 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DaerahTingkat Jawa Tengah dengan HD No.AA 5341 ditempati olehSoedjadi Tjiptojoewono dan penghunian tersebut adalah sah ;Hal.4 dari 30 hal. Put. No.1956 K/Pdt/2010 Rumah Negara tersebut berada di bawah pengelolaan atauwewenang Departemen Pekerjaan Umum, Cq.
    Menyatakan hukumnya bahwa penghunian objek sengketasebagaimana tersebut dalam posita angka 1 oleh SoedjadiTjiptojoewono adalah sah ;. Menyatakan hukumnya bahwa objek sengketa sebagaimanatersebut dalam posita angka 1 termasuk Rumah Negara GolonganIll;. Menyatakan hukumnya bahwa Penggugat adalah sebagai ahiwaris dari Soedjadi Tjiptojoewono dan Tjiptoriyah yang sah ;.
    (SIP), memberikan penghunian atasRumah Dinas Jalan Gereja No.24 Purwokerto kepada Penggugat(bukti Turut Tergugat Il7).
    adalah sah dan penghunian objeksengketa sampai sekarang oleh Termohon Kasasi/PenggugatHal.27 dari 30 hal.
    Bahwa judex facti telah keliru menetapkan hunian objek sengketaadalah sah, padahal Surat ljin Penghunian (SIP) atas namaTermohon Kasasi/Penggugat bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, karena Surat jin Penghunian(SIP) tersebut mendasarkan pada Lampiran Register GedungNegara pada Direktorat Bina Teknik Direktorat JenderalPerumahan dan Pemukiman Departemen Pemukiman danPrasarana Wilayah Huruf Daftar Nomor (HDNO) A.5341 yangmenetapkan Rumah Negara Jalan Gereja No.24 Purwokertosebagai
Putus : 10-06-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/TUN/2010
Tanggal 10 Juni 2010 — KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN GEDUNG PEMERINTAH DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA (dahulu : KEPALA DINAS PERUMAHAN PROPINSI DKI JAKARTA) ; YANTO
2267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 3 Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 1994 ;Pertimbangan No. 10 berbunyi:"Bahva oleh karena penghunian Termohon atas rumah/bangunan a quoadalah tanpa hak atau tidak sah, dan Pemohon sudah tidak mengijinkan lagiTermohon menghuni/menggunakan rumah/bangunan, maka DinasPerumahan Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk menertibkannya/mengosongkannya sesuai dengan makna Pasal 14 Peraturan PemerintahNomor 55 tahun 1981 jo.
    Bahwa Penggugat tidak dapat dikualifikasi sebagai Penghuni tanpa ijinatau tanoa hak atau tidak sah, karena penghunian Penggugat atasrumah tersebut adalah berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa (TIAP)tertanggal 20 September 1969 antara Penggugat dengan Pemilik, tanpabatas waktu ;Bahwa sudah seharusnya Perjanjian Sewa Menyewa Rumah tersebutdiperbaharui lebih dahulu antara Penggugat dengan Pemilik BaruHalaman 5 dari 16 Halaman Putusan Nomor :100 K/TUN/2010(Ny.
    Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik jo.
    Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim pada halaman 6 alinea 2menyatakan :Menimbang, bahwa penyelesaian sengketa penghunian rumah oleh bukanpemilik dilakukan oleh Pengadilan Negeri (Pasal 22 Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 1994), hal tersebut selaras dengan ketentuan Pasal 14UndangUndang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan danPermukiman, bahwa sengketa yang berkaitan dengan kepemilikan danpemanftaatan rumah diselesaikan melalui badan peradilan ;5.
    Bahwa yang diproses di DinasPerumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta bukan mengenaisengketa kepemilikan antara Pemohon Kasasi dengan pemilikrumah/bangunan, melainkan adalah sengketa penghunian tanpa hak atasrumah/bangunan milik pemilik yang sah yang ditempati oleh TermohonKasasi secara tanpa hak, bukan berkesimpulan bahwa sengketa yangterjadi adalah sengketa kepemilikan rumah yang merupakan kewenanganPengadilan Negeri, sehingga pertimbangan Judex Factie tersebut haruslahdikesampingkan ;A.
Putus : 18-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2275 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 18 Maret 2011 — LIE PO LIANG
4728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2275K/Pid.Sus/2010identitas seperti tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja melakukan penghunian rumah olehbukan pemiliknya yang sah dan tanpapersetujuan atau tanpa seijin pemiliknyayang sah ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa olehkarena itu. dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan ;.
    Bahwa Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapatdikatakan melakukan tindak pidana "Dengansengaja melakukan penghunian rumah olehbukan pemiliknya yang sah dan tanpapersetujuan atau tanpa seijin pemilik yangsah" karena di dalam penjelasan Pasal 12ayat (1) UndangUndang No. 4 Tahun 1992tentang Perumahan dan Permukiman, yangberbunyi: "Ketentuan ini dimaksudkan untukmencegah penghunian rumah tanpapersetujuan atau izin pemilik , dalamrangka mewujudkan ketertiban dan kepastianhukum, artinya bahwa kepemilikan tanahbangunan
    e Keberatan dengan adanya Terdakwamelakukan suatu tindak pidana atas"Penghunian rumah oleh bukanpemiliknya yang sah dan tanpapersetujuan atau tanpa seijin pemilikyang sah" ;Hal. 15 dari 22 hal. Put. No. 2275K/Pid.Sus/20101.
    Judex FactiPengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menyinggungpertimbangan terkait dengan dilakukan upaya hukummelalui gugatan perdata, sebagaimana yangtertuang dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RlNo. 1658 K/Pid/1996. tertanggal 30 April 1999sehingga putusan yang menghukum PemohonKasasi/Terdakwa dalam tindak pidana atas "dengansengaja melakukan penghunian rumah oleh bukanHal. 17 dari 22 hal. Put.
    Bahwa dari seluruh dalil dan uraian di atas,membuktikan bahwa tidak ada perbuatan "Dengansengaja melakukan penghunian rumah oleh bukanpemiliknya yang sah dan tanpa persetujuan atautanpa seijin pemilik yang sah" yang dilakukanoleh Pemohon Kasasi/Terdakwa, karenanya unsurnyatidak terbukti secara sah dan meyakinkan. olehkarena itu) Terdakwa haruslah dibebaskan ;5.
Register : 09-09-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PTUN MEDAN Nomor 71/G/2015/PTUN-MDN
Tanggal 1 Maret 2016 — Ir.EFFENDI LUBIS MMA VS GUBERNUR SUMATERA UTARA
13263
  • Alasan Alasan Mengajukan GugatanGugatan Tata Usaha Negara (TUN) ini didasarkanalasanalasan dalam Posita seperti tercantum dibawah ini :1.Bahwa Penggugat sebagai penghuni rumah Negara Golongan III( rumah dinas Golongan III Pempropsu) yang dilindungiUndangUndang dan memiliki SURAT IZIN PENGHUNIAN(SIP) atau SURAT PENUNJUKAN yang didukung peraturanperundangan lainnya sebagaimana yang diuraikan Penggugatdiatas, dengan terpaksa mengajukan gugatan ini sesuai pasal 53ayat dan ayat 2 ( a,b dan c ) UndangUndag
    Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2005 tentang PerubahanPP No.40 Tahun 1994 Pasal 17 ayat (1 )point. ....point 2 yang menyatakan bahwa Penghuni Rumah Negarayang dapat mengajukan permohonan pengalihan hak harusmemenuhi syarat syarat sebagai berikut : PensiunanPegawai Negeri yang menerima pensiunan dari negara,memiliki surat izin penghunian yang sah dan belum pernahdengan jalan/cara apapun memperoleh /membeli rumah dariNegara berdasarkan peruturan perundangan undanganyang berlaku.
    kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utaraselaku pemilik bukan menguasainya secara terus menerusapalagi mempersewakan dan atau menyuruh orang lainmenempati rumah dinas tersebut kepada pihak ketiga ; Bahwa tindakan Penggugat tidak menyerahkan penguasaan danpengusahaan rumah Dinas tersebut kepada Tergugat selakupemilik asset dan bahkan menyuruh orang lain untukmenempatinya merupakan pelanggaran nyata terhadap ketentuandan atau peraturan penghunian terhadap rumahdinas. ....dinas/ rumah Negara dan dengan
    rumah dinas/Negara, melainkan secara fakta diyakini telah dijadikan ajangbisnis dengan menyuruh pihak ketiga menempatinya yangnyatanyata bertentangan dengan aturan penghunian rumahdinas/Negara ; Bahwa. ....25Bahwa dengan demikian dalil Penggugat yang mengakungakusebagai penghuni resmi dan sah bukan penghuni liarterhitung sejak tanggal O1Agustus 2010 tepatnya terhitung sejak Penggugat pensiunsebagai Pegawai Negeri Sipil tidaklah dapat dibenarkan danharus dikesampingkan dengan segala akibat hukumnya
    yang dilakukanPenggugat terhitung sejak pensiun sebagai pegawai negeri sipiltersebut haruslah dipandang sebagai penghunian liar dan apalagiberdasarkan fakta lapangan sebagaimana secara terangbenderang terurai dalam identitas diri Penggugat terbuktiPenggugat tidak bertempat tinggal dirumah dinas/rumah Negaradimaksud melainkan bertempat tinggal di Jalan Imam, Lk.III,No. 38A, Kel.
Putus : 02-12-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 364/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 2 Desember 2014 — ENDANG, dkk melawan SUBARDI, dkk
1811
  • Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentangPenghunian Rumah Bukan Oleh Pemilik berbunyi demikian : Pasal 2 (1) Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik.(2) Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) dapat dilakukandengan cara sewa menyewa atau dengan cara bukan sewa menyewa.Pasal 3 Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau izin pemilikdinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sah.; 9.
    Bahwa Tergugat dan Para Turut Tergugat menolak apabila penghunianrumah yang terletak di Jalan Bangunsari Baru Il/122 Pox.10 Semarangatau dikenal dengan Jalan Tarupolo ll, Rt 1 Rw 10, KelurahanGisikdrono, Semarang Barat, Kota Semarang, adalah merupakanpenghunian yang bersifat sementara atau penghunian tanpa hak hinggaharus dinyatakan sebagai perbuatan yang melawan hukum ; 4.
    Bahwa dari adanya Surat Pelimpahan tertanggal 1 Februari 1990 danSurat Persaksian nomor 590/188/V/97 tertanggal 2 Mei 1997, sangatjelas menunjukkan bahwa penghunian dan penempatan tanah/bangunan yang terletak di Jalan Bangunsari Baru Ill/122 Pox.10Semarang (Jalan Tarupolo Il, Rt 1 Rw 10, Kelurahan Gisikdrono,Semarang Barat, Kota Semarang) oleh Tergugat (Pemilik) serta ParaTurut Tergugat adalah penghunian yang sah dan tidak bertentangansecara hukum atau setidaktidaknya melanggar Peraturan PemerintahNo
    .44 tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Bukan Oleh Pemilik; 7.
    Sebelah Barat : Rumah KIRMADI adalah milik PENGGUGAT. 4, Menyatakan tindakan, TURUT TERGUGAT , TURUT TERGUGAT Il,TURUT TERGUGAT Ill, TURUT TERGUGAT IV, TURUT TERGUGATV, TURUT TERGUGAT VI, yang telah menguasai dan bertempatfinggal di Jalan Tarupulo ll, RT 1, RW 10, Kelurahan Gisikdrono,Semarang Barat, Kota Semarang tanpa izin PENGGUGAT adalah Hal 12 dari 17 hal put No.364/Pdt/2014/PT.SMGmerupakan Penghunian Tanpa Hak dan Perbuatan MelawanHukum.5.
Register : 21-05-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 232/PDT.G/2015/pn BDG
Tanggal 10 Desember 2015 — Josafat Winata LAWAN Bapak David Bambang Soediono, DKK
6611
  • Braga Nomor 89 tersebut kepadaPenggugat.Bahwa Perjanjian sewa menyewa penghunian di Jl. Braga No. 89Bandung adalah berdasarkan Surat !
    Bahwa penghunian Tergugat 1 atas objek tanah dan bangunan Braga Nomor89 serta penghunian Tergugat 2 atas objek tanah dan bangunan Braganomor 71 dan 73, dihuni dengan dilandasi dasar hukum serta alas hak yangsah, yaitu Perjanjian sewa menyewa sesuai dengan Surat jinPerumahan/Menghuni/VB)yang diterbitkan oleh Kantor Urusan PerumahanBandung.2.
    Bahwa sesuai dengan Pasal 12 UndangUndang No. 4 Tahun 1992 tentangPerumahan dan Pemukiman tertanggal 10 Maret 1992 tersebut padapokoknya menentukan bahwa :(1) (1) Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin pemilik.(2) (2) Penghunian sebagaimana dimaksud dalam (1), dilakukan baikdengan cara sewa menyewa maupun dengan cara bukan sewamenyewa.(3) (3) Penghunian rumah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)dilakukan baik dengan cara sewa menyewa dilakukan denganperjanjian
    Bahwa penghunian Tergugat 1 atas objek tanah dan bangunan Braga Nomor89 serta penghunian Tergugat 2 atas objek tanah dan bangunan Braganomor 71 dan 73, dihuni dengan dilandasi dasar hukum serta alas hak yangsah, yaitu. Perjanjian sewa menyewa sesuai dengan Surat jjinPerumahan/Menghuni/VB)yang diterbitkan oleh Kantor Urusan PerumahanBandung.2.
    Bahwa benar dasar dari penghunian Tergugat 1 atas tanah dan bangunan diJl. Braga No. 89, Bandung adalah Surat Izin Perumahan/Menghuni (VB)yang diterbitkan oleh Kantor urusan Perumahan Bandung, yang pada saatitu. Lembaga/Instansi yang berwenang dibidang perumahan (sewamenyewa), sehingga penghunian atas tanah dan bangunan di JI.
Register : 23-11-2018 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 60/G/2018/PTUN.PLG
Tanggal 2 April 2019 — Penggugat:
Ir. H. RIZAL FATHONY
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA SELATAN
15096
  • Bahwa melanjuti surat dimaksud angka 1 diatas terbitlan SuratKeputusan Gubernur Sumatera Selatan (Tergugat) No610/KPTS/VI/2010 tentang izin penghunian rumah dinas milikpemerintah provinsi Sumatera Selatan di Jalan Taman Kenten No: 3Palembang kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Sumatera Selatan tanggal 8 September 2010, yang inti SuratKeputusan tersebut memberikan izin penghunian rumah dinastersebut kepada Penggugat yang saat itu sebagai Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi
    Bahwa melanjuti surat dimaksud angka 3 diatas terbitlan SuratKeputusan Gubernur Sumatera Selatan (Tergugat) No610/KPTS/VI/2010 tentang izin penghunian rumah dinas milikpemerintah provinsi Sumatera Selatan di Jalan Taman Kenten No: 3Palembang kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Sumatera Selatan tanggal 8 September 2010, yang inti SuratKeputusan tersebut memberikan izin penghunian rumah dinastersebut kepada Penggugat yang saat itu sebagai Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi
    Izin penghuniannya berdasarkan surat izin penghunian (SIP)telah berakhir ;c. Berhenti atas kemauan sendin ;d. Berhenti karena pensiun ; ataue.
    Surat izin Penghunian (SIP) untuk rumah Negara golongan 1ditetapkan oleh Pengelola Barang ;Halaman 50 dari 57 halaman Putusan Nomor : 60/G/2018/PTUNPLG4. Surat izin Penghunian (SIP) untuk rumah Negara golongan IIdan golongan III ditetapkan oleh Pengguna Barang ;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan PeraturanDaerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentangPedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah ProvinsiSumatera Selatan Pasal 221 ayat (1) dan Pasal 222,menegaskan:Pasal 2211.
    Barang Milik Pemerintah Provinsi berupa rumah Negara hanyadapat digunakan sebagai tempat tinggal pejabat atau PegawaiNegeri Sipil pemerintah daerah yang bersangkutan yangmemiliki Surat Izin Penghunian (SIP) ;Pasal 2221. Surat Izin Penghunian (SIP) sebagaimana dimaksud dalamPasal 221 ayat (1) untuk rumah negara golongan !ditandatangani Pengelola Barang.2.
Putus : 12-02-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1562 K/PDT/2009
Tanggal 12 Februari 2010 — FARIDA AMIR ; THERESIA ANDEWI, SE ; AGUSTINUS FERDINAND DENNY WENAS, dkk.
3614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan perlu diketahui bahwa hak kepenghunian atas bidang tanahberikut bangunan/rumah diatasnya adalah ber SIP dari yang diterbitkan olehKepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, oleh karenanya hak kepenghunianPenggugat haruslah dilindungi hukum sesuai dengan Perundangundanganyang berlaku, perlu diketahui bahwa Penggugat dan Para Tergugat Il, IIIl, adalahsamasama mempunyai hak kepentingan (penghunian yang sah) dan ataumembeli/memiliki bagian dari masingmasing atas bidang tanahberikutbangunan/rumah di atasnya
    Sedangkan SIP yang dijadikan dasar penghunian olehPenggugat adalah SIP No.
    TS.1.05/00002/03.92 tanggal 6 Juni 1989 atas namaPenggugat sudah berakhir pada tanggal 20 Maret 1992, sehingga sejak tanggaltersebut penghunian bangunan rumah yang terletak di Jalan Raden Saleh No, 6Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat oleh Penggugat adalahtidak sah dan sebagai penghuni liar.Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat IV telahmenyangkal dalildalil gugatan tersebut dan sebaliknya mengajukan gugatanbalik (rekonvensi) yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut
    No.1562 K/Pdt/2009sebagian rumah yang terletak di Jalan Raden Saleh No.6 Rt.002 Rw.002Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat sebelum dimiliki PenggugatRekonvensi I/Tergugat Konvensi ;Bahwa Surat ljin Perumahan (SIP) sebagai dasar penghunian terhadapbangunan/rumah terletak di Jalan Raden Saleh No.6 Rt.002 Rw.002 KelurahanKenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat yang dimiliki oleh TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi telah habis jangka waktunya pada tanggal 20Maret 1992 yang tidak diperpanjang
    Mengabulkan permohonan Pemohon (JAN WENAS) berupaperintahpengosongan atas penghunian Termohon Ny. FARIDA AMIR berikut semuaorang yang mendapat hak dari Termohon pada rumah/bangunan di JalanRaden Saleh No.6, Rt.002 Rw.002 Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen,Jakarta Pusat.b. Mencabut/membatalkan SIP No. TS 1.05/00002/03/92 tanggal 6 Juni 1989atas nama Ny.FARIDA AMIR dan dinyatakan tidak berlaku lagi.Hal. 8 dari 15 hal. Put. No.1562 K/Pdt/2009c. Memerintahkan Termohon (Ny.
Register : 12-04-2010 — Putus : 07-07-2010 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 159/PDT.G/2010/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Juli 2010 — Chandra Winardi >< Herman Djajasaputra, (Tjoa Seng Tjoan), Cs
4717
  • Bahwa atas permohonan perpanjangan SIP (surat ijin penghunian) dari orang tuaPenggugat (Wong Shong Kim), maka pada tanggal 2 Nopember 1978 Kepala DinasPerumahan DkKl!Jakarta, mengeluarkan SIP untuk mendiami perumahan yangdikuasai oleh Kepala Daerah Nomor: T0021/09763, Daftar Harian Rencana Nomor:1/78 peng.
    ,mengirim surat Nomor: 002827 untuk pengosongan penghunian tanpahak rumah dan toko di Jalan Pintu Air Raya Nomor 2222B melaluiDinas Perumahan DkKlJakarta (bukti P13).
    Bahwa surat perintah pengosongan terhadap penghunian yangdikeluarkan oleh Tergugat Il adalah perbuatan melawan hukum,karena bertentangan dengan ketentuan pasal 10 dan pasal 14Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor; 55 Tahun 1981.Surat perintah pengosongan tersebut juga bertentangan denganketentuan pasal 22, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor :29.44 Tahun 1994, dan UndangUndang Republik Indonesia Nomor: 4Tahun 1992, pasal 14;Bahwa surat perintah pengosongan terhadap penghunian yangdikeluarkan
    Menghukum Tergugat Il dan Tergugat untuk membatalkanatau menyatakan surat perintah pengosongan perumahan/penghunian rumah yang terletak di Jalan Pintu Air RayaNomor : 22, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar,Jakarta Pusat, Nomor: 007/1.711.9 adalah tidak sah karenabertentangan dengan peraturan yang berlaku yakni perintahpengosongan itu harus melalui Keputusan Pengadilan Negeri ;5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk memperpanjangSIP sesuai peraturan yang berlaku ;6.
    Bahwa selanjutnya dalam pasal 3 Peraturan pemerintah Nomor : 44Tahun 1994 ditegaskan :"Apabila penghunian rumah dialakukan tanpa persetujuan pemilik dinyatakan sebagaipenghunian tanpa hak atau tidak sah ;Bahwa dengan demikian jelaslah, baik ditinjau dari aturan rumah berSIP maupunUndangUndang Nomor : 4 Tahun 1992 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun1994, penghunian Penggugat atas rumah sengketa/dikualifikasaikan tidak sah/tanpahak ;10.
Register : 17-12-2019 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 249/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 20 April 2020 — Penggugat:
DRS. HANDOKO SIGIT. DKK
Tergugat:
SEKRETARIS UTAMA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL ( LAPAN )
151367
  • Bahwa Pejabat atau Pegawai Negeri untuk dapat menghuni RumahNegara harus memiliki izin penghunian yang dikeluarkan olehPejabat yang berwenang berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2)PP Nomor 40 Tahun 1994 jo PP Nomor 31 Tahun 2005 yangmenyatakan:(1) Untuk dapat menghuni Rumah Negara sebagaimana dimaksuddalam Pasal 7 harus memiliki Surat Izin Penghunian.(2) Surat Izin Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)diberikan oleh Pejabat yang berwenang pada instansi yangbersangkutan.Bahwa Ketua LAPAN
    cq Sekretaris DEPANRI saat itu memberikanizin penghunian kepada an Ir.
    Pasal 25 PP Nomor 40 Tahun 1994 jo PP Nomor 31 Tahun 2005menyatakan:Setiap penyimpangan penghunian Rumah Negara dapatdikenakan sanksi berupa pencabutan Surat Izin Penghunian.. Bahwa Penggugat bukan merupakan pihakpihak yang berhakmenghuni Rumah Negara.
    Ketentuan mengenai pencabutan Surat Izin Penghunian RumahNegara terdapat dalam Lampiran Bab IV Penghuni Rumah NegaraAngka IV.1.
    Ketentuan Penghunian Rumah Negara Nomor 3 MulaiBerlaku dan Berakhirnya Penghunian Rumah Negara Huruf CPeraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2008tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, PenetapanStatus, Penghunian, Pengalihan Status, Dan Pengalihnan Hak AtasRumah Negara yang Menyatakan Penghuni Rumah NegaraGolongan II yang berhenti karena pensiun, diberhentikandengan hormat atau tidak dengan hormat tanpa menerimahak pensiun, meninggal dunia, mutasi ke daerah atau instansi,berhenti
Putus : 15-07-2008 — Upload : 03-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109K/PIDSUS/2008
Tanggal 15 Juli 2008 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Boyolali ; PAINEM
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Guritno Pudjosuwarno (Alm) suami saksi korban SitiSuliyem berdasarkan akta jual beli No.173/JB/XI/1978 dan rumah tersebutsudah bersertifikat atas nama Guritno Pudjosuwarno Nomor Hak Milik 1316seluas 123 M2; Bahwa rumah milik saksi korban Siti Suliyem tersebut diatas sejak tahun1985 sampai dengan sekarang telah dihuni oleh terdakwa dengan carabukan sewa menyewa yaitu penghunian rumah dengan cara menumpangatau penghunian rumah sementara dan tidak ada perjanjian tertulis ;Hal. 1 dari 10 hal. Put.
    Guritno Pudjosuwarno (Alm) suami saksi korban Siti Suliyemberdasarkan akta jual beli No.173/JB/XI/1978 dan rumah tersebut sudahbersertifikat atas nama Guritno Pudjosuwarno Nomor Hak Milik 1316 seluas123 M2;Bahwa rumah milik saksi korban Siti Suliyem tersebut diatas sejak tahun1985 sampai dengan sekarang telah dihuni oleh terdakwa dengan carabukan sewa menyewa yaitu penghunian rumah dengan cara menumpangatau penghunian rumah sementara dan tidak ada perjanjian tertulis ;Bahwa pada tanggal 6 Nopember
    Pid.Sus/2008terdakwa telah voltoid, maka putusan judex factie seharusnya beramar lepasdari segala tuntutan hukum (onstslag van alle rechts vervolging) ;Adapun kesimpulan pertimbangan Majelis Hakim yang menyebutkan bahwaketentuan pasal 36 ayat (4) UndangUndang No.4 tahun 1992 tidak dapatdikenakan terhadap terdakwa karena UndangUndang No.4 tahun 1992 tersebuttelah secara tegas menyebutkan bahwa berlakunya UndangUndang tersebutadalah sejak diundangkannya yaitu sejak tanggal 10 Maret 1992, dan Unsurpasal penghunian
    rumah yang mempersoalkan penghunian rumah olehterdakwa yang dilakukan sebelum hari Senin tanggal 16 Nopember 2006apakah penghunian yang sah ataukah tidak, bukannya membebaskan terdakwadari dakwaan (Vrijspraak) tetapi seharusnya beramar lepas dari segala tuntutanhukum.
Register : 12-08-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PA SEMARANG Nomor 1944/Pdt.G/2015/PA.Smg
Tanggal 1 September 2015 — Penggugat lawan Tergugat
537
  • Smg.hapus / gugur secara hukum sehingga PARA TERGUGAT harus keluardari penghunian rumah tanah dimaksud atau harus mendapatkan jinterlebih dulu dari PENGGUGAT.14.Bahwa berdasarkan pasal 12 ayat 1 UU No. 4 tahun 1992 tentangperumahan dan pemukian yuncto pasal 2 ayat 1. P.P.
    No. 4 tahun 1994tentang penghunian rumah oleh bukan pemilik bahwa : Penghunian rumaholeh bukan Pemilik hanya syah apabila ada persetujuan dan ijin pemilik.Dan pasal 3 P.P.No.4 tahun 1994 tentang penghunian rumah oleh bukanpemilik bahwa Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atauijin pemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak syah.15.Bahwa PENGGUGAT telah berusaha untuk menyelesaikan masalahpenghunian PARA TERGUGAT dirumah tersebut dengan caramusyawarah mufakat namun PARA