Ditemukan 11884 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 613/Pdt.G/2019/PA.Tbn
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
53
  • XXXumur 9 tahun, 3.XXX umur 5 tahun, 4.XXX umur 5 tahun; Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat sering berselisin danbertengkar, disebabkan Tergugat cemburu karena Penggugat telahberbuat khilaf menjalin cinta dengan lakilaki lain yang bernama XXX yangberasal dari Desa Kecamatan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban; Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat telan berpisahtempat tinggal selama selama 4 bulan, dan selama itu, Penggugat danTergugat sudah tidak pernah saling berhubungan lahir
    XXXumur 9 tahun, 3.XXX umur 5 tahun, 4.XXX umur 5 tahun; Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat sering berselisin danbertengkar, disebabkan Tergugat cemburu karena Penggugat telahberbuat khilaf menjalin cinta dengan lakilaki lain yang bernama XXX yangberasal dari Desa Kecamatan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban; Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempattinggal selama selama 4 bulan., dan selama itu, Penggugat dan Tergugatsudah tidak pernah saling berhubungan hingga
    Bahwa, Penggugat dan Tergugat sering berselisih dan bertengkar,disebabkan Penggugat telah berbuat khilaf menjalin cinta dengan lakilakilain, yang kemudian mengakibatkan Penggugat dan Tergugat telah berpisahtempat tinggal sekitar selama 4 bulan, dan selama itu, kKeduanya sudah tidakpernah berhubungan sebagai suami istri hingga sekarang;3. Bahwa selama pisah rumah, Penggugat dan Tergugat telah diupayakanuntuk rukun, tetapi tidak berhasil.
Register : 03-11-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177 PK/TUN/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — GUBERNUR BANK INDONESIA VS POLIN SITORUS;
14474 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kekhilafan Pertama:Majelis Hakim khilaf/keliru mempertimbangkan bahwa keputusanPemohon Kasasi in litis i.c. Keputusan Gubernur Bank IndonesiaNO.14/81/KEP.GBI/DPG/ 2012/Rahasia Tanggal 10 Desember 2012bertentangan dengan prosedur sebagaimana yang diatur Pasal 28 PBINo.6/23/Pbi/2004 Tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan (Fit& Proper Test)a.
    SuratKeputusan Gubernur Bank Indonesia No.14/81/KEP.GBI/DPG/2012/Rahasia tanggal 10 Desember 2012 telah menyalahi prosedur yangberlaku adalah pertimbangan yang khilaf/keliru sehingga beralasanhukum untuk dibatalkan;2. KEKHILAFAN KEDUA:MAJELIS HAKIM KHILAF/KELIRU MEMPERTIMBANGKAN BAHWAKEPUTUSAN PEMOHON KASASI IN LITIS .C. KEPUTUSAN GUBERNURBANK INDONESIA No.14/81/KEP.GBI/DPG/2012/RAHASIA TANGGAL 10DESEMBER 2012 MELANGGAR ASAS PROPORSIONALITASa.
    Putusan Nomor 177 PK/TUN/2016Asas Proporsionalitas, adalah pertimbangan hukum yang khilaf/kelirukarena secara hukum Judex Facti telah menguji atau menilaisubstansi Pasal 24 PBI 6/23/PBI/2004 yang merupakan kewenanganabsolut dari Mahkamah Agung dan hanya boleh dilakukan melaluipermohonan tersendiri atau pemeriksaan di Tingkat Kasasi bukan diTingkat Banding;c.
    SuratKeputusan Gubernur Bank Indonesia No.14/81/KEP.GBI/DPG/2012/Rahasia tanggal 10 Desember 2012 melanggar Asas Proporsionalitasadalah pertimbangan yang khilaf/keliru dan bukan kewenanganPeradilan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur Pasal 47 UndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara sehingga beralasan hukum untukdibatalkan;3.
    KEKHILAFAN KEEMPAT:MAJELIS HAKIM KHILAF/KELIRU MEMPERTIMBANGKAN BAHWAALASANALASAN KASASI PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI DALAMPENGAJUAN KASASI SEBELUMNYA MERUPAKAN PENILAIAN HASILPEMBUKTIAN SEHINGGA TIDAK DAPAT DIPERTIMBANGKAN DALAMPEMERIKSAAN KASASIa.
Putus : 12-10-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 108 PK/TUN/2011
Tanggal 12 Oktober 2011 — PT. PERTAMINA (PERSERO), vs PT. SONATI CONTRACTORS Ltd,
9063 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan UndangUndangNo.5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009,permohonan peninjauan kembali a quo beserta alasanalasannya yang diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan undangundang, maka oleh karena ituformil dapat diterima ;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/ Pemohon Kasasi II/Tergugat II Intervensi/ Pembanding telah mengajukan alasanalasan peninjauan kembaliyang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut :ALASAN PERTAMA :JUDEX JURIS TELAH KHILAF
    peraturan perundangundangan yang berlaku."3 Bahwa karena pertimbangan Judex Factie dan Judex Jurisuntuk membatalkan SHGB 263/Kuningan Barat a quo tidakberdasar hukum, atau telah nyatanyata didasarkan padaketentuan hukum yang keliru dalam penerapannya, makasesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Majelis HakimAgung tingkat Peninjauan Kembali sangat berdasar menuruthukum dan keadilan untuk membatalkan Putusan Kasasijuncto Putusan Banding juncto Putusan PTUN Jakarta.ALASAN KEDUA :JUDEX JURIS TELAH KHILAF
    , in casu sejak tahun2002 s.d. tahun 2009, dapat terjadi perubahan fakta di atastanah SHGB Nomor 263/ Kuningan Barat, in casu pada saatpengukuran (tahun 2002) berupa tanah kosong dan sewaktuPemeriksaan Setempat untuk perkara a quo yang dilakukanbeberapa tahun setelah pengukuran (tahun 2009) itu didapatiadanya bangunan.Bahwa dasar pertimbangan Judex Juris dan Judex Factie yangtidak berlandaskan hukum dan juga sangat tidak sesuai dengannalar logis a quo, telah menyatakan fakta tentang sudahbetapa khilaf
    Sebagai konsekuensi yuridisnya,maka Putusan Kasasi juncto Putusan Banding juncto PutusanPTUN sangat beralasan untuk dibatalkan Majelis HakimAgung pada tingkat Peninjauan Kembali.JUDEX JURIS TELAH KHILAF DAN MELAKUKAN KEKELIRUAN YANGNYATANYATA KARENA TIDAK MENERAPKAN KETENTUAN PASAL 53 AYAT(1) UNDANGUNDANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAMPEMERIKSAAN PERKARA1Bahwa Judex Factie telah memeriksa dan menimbang buktibukti yang diajukan ke hadapan persidangan, sebagaimanadinyatakan dalam Putusan TUN pada
    Dengan lain perkataan bahwa Judex Factie danJudex Juris dalam memeriksa perkara TUN a quo sudahmelakukan tindakan yang melampaui batas kewenangan (ultravires) sehingga menciderai rasa keadilan masyarakat padaumumnya, dan PEMOHON PK secara khususnya.Bahwa seharusnya Judex Factie dan Judex Juris dalammengadili dan memutus perkara TUN a quo tidak khilaf dantidak melakukan kekeliruan dalam menerapkan ketentuanPasal 97 ayat (9) UU Peradilan Tata Usaha Negara, khususnyahuruf (b) yang menegaskan : " Kewajiban
Upload : 11-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1126 K/PDT/2009
Yuswatiningsih, S.Pd.; Ir. Dibyanto Habimono Koesoebjono dkk
657656 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan seksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,maka oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat Il dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah:Keberatan pertama:Bahwa menyimak pertimbangan hukum majelis hakim banding padahalaman 7 sampai dengan 9, maka nampak secara menyolok terdapatkekhilafan sehingga keliru dalam menrapkan hukumnya;Bahwa didalilkan khilaf
    Namunmajelis hakim banding maupun majelis hakim pertama memeriksa perkara aquo telah nyatanyata khilaf mengesampingkan lamanya waktu dalampembuktian perkara a quo bahkan membebankan pembuktiannya padaTergugat tentang perkawinan antara Dr. R. Soetomo dengan Ny.
    Soetomo meninggal dunia lebih dari 72tahun barulah diajukan gugatan oleh Penggugat sampai dengan PenggugatXll kini Termohon Kasasi sampai dengan Termohon Kasasi XIl, maka tatacarapengajuan gugatan demikian seharusnya oleh yang terhormat majelis hakimbanding maupun oleh yang terhormat majelis hakim pertama dinyatakanmelanggar azas kepatutan dalam pembuktian, tetapi secara khilaf malahdikabulkan gugatannya;Bahwa Tergugat kini Turut Termohon Kasasi adalah anak kandungdari perkawinan Dr. R.
    Artinya gugatan dalam perkara a quo sepatutnya sejak di PengadilanNegeri Surabaya oleh yang terhormat majelis hakim pertama dinyatakan tidakberalasan dan tidak tidak berdasar hukum namun secara khilaf gugatandikabulkan kemudian tanpa menilai kKedudukan hukumnya oleh majelis hakimbanding secara khilaf dibenarkan, untuk itu sepatutnya demi tegaknya hokumdan kebenaran dalam perkara a quo pada tingkat kasasi oleh yang terhormatmajelis hakim agung pemeriksa dan pemutus perkara kasasi terhadap gugatanPenggugat
Putus : 31-01-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 31 Januari 2012 — PT. MOLAX INTERNATIONAL vs MOH. ADIS HT HALAN, dkk.
3529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (daluarsa) karena dari tanggal 8Oktober 2007 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2008 adalah 1 tahun15 hari, dan ternyata pada tingkat Kasasipun Majelis HakimKasasi juga tidak mempertimbangkannya ;Maka dengan demikian, terbukti Pertimbangan hukum putusan MajelisHakim Kasasi tersebut di atas adalah tidak benar dan tidak tepat yaituadanya kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, sehinggapertimbangan hukum tersebut tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan ;e Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah khilaf
    perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, danperselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanyadalam satu perusahaan, sebagaimana di maksud dalamPasal 22 UndangUndang No.2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sedangkangugatan dari dari Termohon Peninjauan Kembali yangdidaftarkan pada tanggal 23 Oktober 2008 di KepaniteraanPHI adalah Gugatan Perdata serta Uang Ganti Kerugianberupa Uang Pesangon dan Uang Penggantian Haklainnya ;Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah keliru/khilaf
    No.15 PK/Pdt.Sus/2012dari Pemohon Peninjauan Kembali, dan para TermohonPeninjauan Kembali mengabaikan surat skorsing tersebut ;Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah keliru/khilaf karena tidakmempertimbangkan mengenai tindakan skorsing yangdiberikan oleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada paraTermohon Peninjauan Kembali melalui suratnya tanggal 29Agustus 2007 (Bukti T3), yang mana skorsing dariPemohon Kasasi merupakan upaya pembinaan sekaligusuntuk menghindari terjadinya PHK ;Bahwa Majelis Hakim Kasasi
    telah keliru/khilaf karena tidakmempertimbangkan mengenai Pendapat Mediator dalamperundingan Tripartit yaitu pada tanggal 28 Desember 2007,yang mana berdasarkan faktafakta yang terungkap, PihakMediator berpendapat bahwa perbuatan dari paraTermohon Peninjauan Kembali meruapakan kesalahanyang cukup fatal yang dititik beratkan pada pelanggarandan pengulangan pelanggaran, sehingga menurut Mediator,PHK yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembalimerupakan sesuatu yang wajar ;Bahwa Majleis Hakim Kasasi
    telah keliru/khilaf karena tidakmempertimbangkan bukti surat anjuran dari Disnaker danTransmigrasi No.03/1.831 tertanggal 28 Desember 2007(Bukti T4), yang sama sekali tidak ada mewajibkanPemohon Peninjauan Kembali untuk membayar uang THRdan upah selama proses PHK ;Bahwa adanya penerapan hukum Judex Facti yang tidakterdapat dalam putusannya tanggal 14 Oktober 2009 Nomor643 K/Pdt.Sus/2009 yang ternyata masih belumdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Kasasi, sehinggamerupakan suatu kekhilafan Hakim dan
Putus : 17-05-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 PK/Pdt/2016
Tanggal 17 Mei 2016 — Dr. ANDI JAYA SOSE, S.E., M.BA VS PUSAT KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA
7645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oktober 2015;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Penggugat/Terbanding dalam memori peninjauan kembali tersebut pada pokoknya ialah:Alasan Kesatu:Majelis Hakim Tingkat Banding telah secara khilaf
    Putusan MajelisHakim Banding mengandung pertimbangan hukum yang tidak memadai(onvoldoende gemotiveerd)Alasan Kedua:Majelis Hakim Tingkat Banding telah khilaf (atau keliru) dalam putusan beliau,tidak mencermati, bahwasanya Berita Acara Eksekusi PengosonganPenyerahan Nomor 19/Pdt.6/Eks/2010/PN.BJM., tanggal 23 Januari 2013 yangmelakukan eksekusi persil tanah sita di Lapangan mengandung Pengakuan(bekentenis) dari Termohon Peninjauan Kembali, Pusat Koperasi SejahteraBersama, guna berjanji dan menyepakati
    Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya,telah secara tepat dan benar menyatakan bahwa pengingkaran TermohonPeninjauan Kembali merupakan pencederaan janji (wanprestasi) terhadap janjidan pengakuan yang diberikan di kala berlangsung eksekusi di lapangan;Alasan Ketiga:Majelis Hakim Tingkat Banding telah secara khilaf (atau keliru) dalam putusanbeliau, tidak mencermati, bahwasanya pelaksanaan eksekusi yang telahberlangsung atas tanah sita di lapangan adalah atas dasar Berita AcaraEksekusi.
    Nomor 104 PK/Padt./2016guna mengosongkan tanah sita di laoangan merupakan citra janji (wanprestasi)atas janjinya sendiri di kala berlangsung eksekusi tanah sita di lapangan;Alasan Keempat:Majelis Hakim Tingkat Banding telah secara khilaf (atau keliru) dalam putusanbeliau, tidak mencermati, bahwa manakala seseorang pihak ketiga (ten derde)merasa kepentingannya dirugikan dalam suatu perkara maka dia seyogianyamengajukan upaya hukum perlawanan pihak ketiga (derden verzet) padaperkara dimaksud secara
    Kedua Putusan Peradilan dimaksud kian (gebonden) kuat danmengikat karena tidak ternyata pernah diajukan sesuatu gugatan PermohonanPeninjauankembali (PK), juga tidak ternyata pernah diajukan oleh in casuTermohon Peninjauan Kembali;Majelis Hakim Banding dalam putusan beliau, telah secara keliru (atau khilaf)membatalkan status penjaminan (borg) tanah sita dalam kaitan perkara jual bellibatu bara antara Pemohon Peninjauan Kembali dengan Ir.
Register : 21-10-2013 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 451 K/TUN/2013
Tanggal 13 Februari 2014 — IDA BAGUS KETUT SUCITA VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR;
10142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 451 K/TUN/2013ALASAN KASASIMenimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasidalam Memori Kasasi pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Pertimbangan Judex Facti Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya Nomor : 96/G/2012/PTUN.SBY tanggal 19 Nopember 2012telah salah dalam pertimbangan hukumnya sehingga harus dinyatakanbatal dan cacat hukum karena Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya yang menerima, memeriksa dan mengadiliselanjutnya memutus perkara a quo telah khilaf
    telahkhilaf dan salah dalam memutus perkara a quo, dengan demikianputusan Judex facti yang mengabulkan Eksepsi Termohon Kasasidahulu TergugatTerbanding harus dinyatakan batal dan dicabut, karenagugatan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi dahulu PenggugatPembanding masih dalam tenggang waktu 90 (Sembilan puluh) hari danmasih sesuai dengan pasal 55 UU No. 5 Tahun 1986 Jo UU No. 9Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, maka masih patutdan pantas gugatan ini diterima;Bahwa Pertimbangan Judex Facti yang khilaf
    Dengan demikian putusanJudex Factie harus dibatalkan dan dilakukan pembetulan denganputusan Kasasi Mahkamah Agung RI;Bahwa adanya putusan Judex Facti yang khilaf dan salah tersebut terusberlanjut karena Judex Facti tidak memeriksa pokok perkara a quobahwa Pemohon Kasasi dahulu PenggugatPembanding sesuai denganSurat Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/181/IIV2005 tanggal08 Maret 2005 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri atas nama Ida Bagus Ketut Sucita karena melanggarpasal
    13 PP RI No. 2 tahun 2003 tentang Peraturan disiplin anggotaKepolisian Negara, pasal 14 ayat (1) huruf a PP RI No. 1 tahun 2003tentang Pemberhentian anggota Kepolisian Negara RI, pasal 3 huruf gdan pasal 4 huruf d, f, m PP RI No. 2 tahun 2003 tentang Peraturandiplin anggota Kepolisian Negara RI;Bahwa faktanya Judex Facti telah khilaf dan salah dalam menerapkanhukum dengan hanya mengabulkan Eksepsi Termohon Kasasi dahuluTergugatTerbanding, karena faktanya penerapan pasalpasal sehinggaditerbitkannya
    Bahwa karena bermula dari cacat hukum maka SuratKeputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/181/II/2005 tanggal08 Maret 2005 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri atas nama Ida Bagus Ketut Sucita, maka berakibat bataldemi hukum;Dengan argumentasi yang diuraikan oleh Pemohon Kasasi dahuluPenggugatPembanding sebagaimana tersebut diatas membuktikanbahwa Judex Facti telah khilaf dan salah dalam memutus perkaraa quo, dan hal tersebut merugikan Pemohon Kasasi dahulu PenggugatPembanding
Register : 25-07-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA STABAT Nomor 761/Pdt.G/2016/PA.Stb.
Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
88
  • Sebatang, Desa Halaban, KecamatanBesitang;e Bahwa Penggugat meninggalkan Tergugat, karena Penggugatbertengkar dengan Tergugat;e Bahwa saksi mengetahui Penggugat bertengkar dengan Tergugatdari telpon Penggugat yang menyuruh saksi datang ke rumahmereka, setiba saksi di rumah Penggugat dan Tergugat saksimenanyakan kebenaran pengaduan Penggugat kepada Tergugatdan Tergugat mengakui adanya pertengkaran tersebut sertaTergugat menagakui Tergugat memukul Penggugat karena khilaf;e Bahwa pertengkaran Penggugat
    Stb.Penggugat dan Tergugat, saksi melihat wajahn Penggugat memarseperti kena tamparan dan melihat kaca lemari pecah karena dipukulTergugat, kemudian saksi menanyakan kebenaran pengaduanPenggugat kepada Tergugat dan Tergugat mengakui adanyapertengkaran tersebut, serta Tergugat mengakui Tergugat memukulPenggugat karena khilaf;e Bahwa pertengkaran Penggugat dengan Tergugat terjadi padabulan Mei 2014, Agustus 2014 dan awal September 2014;e Bahwa Penggugat bertengkar dengan Tergugat di rumah milikbersamanya
    diajukan Penggugat telah memenuhi syaratformil sebagai saksi;Menimbang, bahwa saksi Penggugat yang pertama bernama xxxmenerangkan antara Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikahsecara sah yang rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah terjadipertengkaran, saksi mengetahui pertengkaran antara Penggugat dan Tergugatkarena saksi menerima pengaduan dari Penggugat dan ketika saksi konfirmasipengaduan Penggugat kepada Tergugat, Tergugat membenarkan danmengakui pernah memukul Penggugat karena khilaf
    No.761/Pdt.P/2016/PA.Stb.mengakui pernah memukul Penggugat karena khilaf, bahwa Penggugat danTergugat tidak lagi tinggal dalam satu rumah sejak tanggal 10 September 2014yang lalu, bahwa Penggugat dan Tergugat telah pernah didamaikan oleh pihakkeluarga tetapi tidak berhasil, keterangan saksi didasarkan atas pengetahuansaksi sendiri;Menimbang, bahwa keterangan saksi Penggugat xxx, xxx yangmenerangkan keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat yang telahterjadi pertengkaran dan telah pisah rumah serta
Putus : 07-05-2012 — Upload : 15-01-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 26-K/PMT-I/BDG/AD/III/2012
Tanggal 7 Mei 2012 — WIYONO/Serda/ 559238/Babinsa Koramil 1202-14/SJK/Kodim 1202/Singkawang
5213
  • Bahwa penyebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadapSaksi1 karena Terdakwa merasa kesal dan emosi (khilaf) karena merasadiolokolok oleh Saksi1 yang sebelumnya tidak ada permasalahan apaapa.7. Bahwa sewaktu Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi1tidak melakukan perlawanan dan Terdakwa mengetahui dalam aturan TN!
    Bahwa penyebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadapSaksi1 karena Terdakwa merasa kesal dan emosi (khilaf) karena merasadiolokolok oleh Saksi1 yang sebelumnya tidak ada permasalahan apaapa.re Bahwa sewaktu Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi1tidak melakukan perlawanan dan Terdakwa mengetahui dalam aturan TN!
    Demikian juga dalam pertimbangan Majelis Hakim di dalam Putusannya mengenai sifat saya Arogan dan mudah terpancing emosinya, bahwa sebagaimanusia tidak luput dari kesalahan ataupun khilaf dan kesabaran seseorangpasti ada batasnya, bahwa sebelum kejadian penganiayaan yang dilakukansaya terhadap Saksi1 Sdri.
    JenderalSudirman No. 28 Rt.06 Rw.02 Kel.Roban Kec.Singkawang Tengah PemkotSingkawang, kesabaran saya sudah tidak tertahankan karena ketika Saksi1dan Saksi2 lewat di depan rumah saya dengan mengendarai sepeda motoryang pada saat itu saya sedang membuat tempat cuci untuk istri saya telahmengolokngolok saya dengan mengatakan Yono Yono Wek sehinggadengan mengejek demikian saya menjadi khilaf, dan tidak mungkin sayamenganiaya seseorang jika orang tersebut tidak ada salah pada saya ataudalam peribahasanya
Register : 17-04-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 825/Pdt.G/2017/PA.Ckr
Tanggal 3 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Page 3 of 11 Bahwa Tergugat tetap ingin mempertahankan rumah tangganya kalauTergugat selingkuh itu karena khilaf dan tidak ingat sama isteri dan anak,dan selingkuhan Tergugat itu sudah diceraikan ;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan replik sebagai berikut; Bahwa Tergugat bohong kalau Yanah sudah diceraikan, kata kakakperempuan yang dinikahi; Bahwa Penggugat dan Tergugat pisah rumah bulan Februari 2017 bukanMaret 2017 dan Tergugat yang pergi ; Bahwa Tergugat menikah memang tidak ada bukti apapun
    ; Bahwa Penggugat tetap ingin bercerai dari Tergugat karena sudahmemberikan kesempatan kepada Tergugat sebanyak 3 kali tetapi tidakberubah; Bahwa Tergugat menyatakan khilaf ke 3 kalinya berarti itu tidak benarbukan khilaf ;Menimbang, bahwa Tergugat Tergugat memberikan dupliknyasecara lisan yang pada pokoknya tetap pada jawabannya dan Tergugatmasih sayang dengan Penggugat;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti Surat berupa:1.
Register : 16-05-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PA TUBAN Nomor 1076/Pdt.G/2017/PA.Tbn
Tanggal 10 Juli 2017 — PEMOHON DAN TERMOHON
73
  • Bahwa, sejak sekitar Mei 2015, rumah tangga Pemohon dengan Termohonmulai tidak rukun dan harmonis, karena sering berselisin dan bertengkar,disebabkan : Termohon cemburu, karena Pemohon telah berbuat khilaf menjalin cintadengan perempuan lain yang bernama XX yang berasal dari Desa XXKecamatan Montong;.
    atau mandir; Bahwa atas permohonan Pemohontersebut, Termohon telah memberikan jawaban yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa benar Pemohon dan Termohon menikah pada tanggal 20 Juli2007, dihadapan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan JenuKabupaten Tuban; Bahwa benar setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal bersamadirumah orangtua Termohon selama 8 tahun 10 bulan; Bahwa benar antara Pemohon dan Termohon sering berselisih danbertengkar, disebabkan Termohon cemburu, karena Pemohon telahberbuat khilaf
    ;Menimbang, bahwa Pemohon telah mendalilkan rumah tangga Pemohondan Termohon sejak Mei 2015 terjadi perselisihan dan pertengkaran yangdisebabkan Termohon cemburu, karena Pemohon telah berbuat khilaf menjalincinta dengan perempuan lain yang bernama XX yang berasal dari Desa XXKecamatan Montong;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut diatas,Termohon telah memberikan jawaban yang pada pokoknya mengakui dalildalilPermohonan Pemohon sebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti
Putus : 25-08-2008 — Upload : 14-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201PK/PDT/2008
Tanggal 25 Agustus 2008 — AMAQ KARl ; RUMELI, dkk. ; AMAQ ENGGEP ; AMAQ KIRE, dkk.
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Putusan Mahkamah Agung RI, tanggal 8 Desember 2005, Nomor :2367 K/PDT/2004, di dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwaputusan judex facti Pengadilan Tinggi Mataram tidak bertentangan dan atautidak salah dalam menerapkan hukum, pertimbangan tersebut sudah barangtentu telah lalai dan atau telah khilaf di dalam menerapkan hukumpembuktian ;2.
    Bahwa dari faktafakta tersebut di atas, nampak jelas dan nyatapertimbangan hukum judex facti Pengadilan Tinggi Mataram tanggal 19November 2003, Nomor 145/PDT/2003/PT.MTR, yang diambil alin olehMajelis Hakim Agung adalah pertimbangan hukum yang keliru dan atausalah serta khilaf di dalam menerapkan hukum pembuktian ;.
    Bahwa bila dikaitkan dengan pertimbangan hukum judex facti PengadilanNegeri Praya dengan pertimbangan hukum judex facti Pengadilan TinggiMataram yang telah membatalkan putusan judex facti Pengadilan NegeriPraya adalah pertimbangan hukum yang keliru di dalam menilai alat buktiyang terungkap di persidangan, dan terkesan putusan judex facti PengadilanTinggi Mataram, terlalu memihak kepada kepentingan Penggugat, sehinggatelah salah dan khilaf dalam menilai alat bukti ;.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2403 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 25 Juni 2015 — MUHAMMAD ALWI Bin SAE ROJI
11081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terdakwa sebagaisuami yang sah dari saksi EVA ANDRIANI yang telah menikah padatanggal 09 Mei 2012 sesuai KUTIPAN AKTA Nomor 413 / 48 / V /2012, yang dikeluarkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama)Kecamatan Wonokromo Surabaya ;Bahwa, Majelis Hakim Judex Facti telah khilaf dalam menerapkan hukumPembuktian sebagai dasar mengambil putusan, dikarenakan Majelis HakimJudex Facti dalam mempertimbangkan menilai barang bukti surat berupaKutipan Akta Nikah Nomor 413 / 48 / V / 20012, yang dikeluarkan oleh
    No. 2403 K/Pid.Sus/2014barang bukti berupa surat kutipan akta nikah, tetapi menjadi bahanpertimbangan, seakanakan ada barang bukti tersebut ;Bahwa, dalam hal ini Majelis Hakim Judex Facti dalam pertimbangannyatidak didasarkan pada hukum pembuktian, akan tetapi berupa asumsi danpendapat yang diperoleh dari hasil pemikiran Majelis Hakim Judex Factisendiri.KEBERATAN KEDUA ;Bahwa, Majelis Hakim Judex Facti juga telah khilaf dan salah dalammempertimbangkan hukum Pembuktian sebagai dasar berpijak dalammengambil
    No. 2403 K/Pid.Sus/2014Bahwa, selama isterinya melakukan nusyuznya, hak nafkahnya pun dicabut,dan tidak wajib diberikan oleh suaminya.Dengan demikian Majelis Hakim telah keliru dan khilaf menafsirkan ataumengartikan unsur :Pasal 49 huruf a Jo Pasal 9 Ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) huruf a UU RI Nomor23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,yaitu :Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) ;Sebab Terdakwa / Pemohon tidak dapat
Register : 03-06-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 1972/Pdt.G/2015/PA.BL
Tanggal 19 Agustus 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
122
  • Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang telah menikahpada tanggal 23 April 2008;e Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah saksi, kKemudian pindah ke rumah orangtua Penggugat semuladalam keadaan harmonis dan namun belum dikaruniai 2 orang anak,namun sejak Maret 2015 antara Penggugat dan Tergugat sering terjadipertengkaran yang terusmenerus disebabkan Tergugat selingkuhdengan wanita lain dan Tergugat juga pernah datang ke saksi untuk mintamaaf karena telah khilaf
    Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang telah menikahpada tanggal 23 April 2008;e Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah orangtua Penggugat, kemudian pindah ke rumah orangtuaPenggugat semula dalam keadaan harmonis dan namun belumdikaruniai 2 orang anak, namun sejak Maret 2015 antara Penggugatdan Tergugat sering terjadi pertengkaran yang terusmenerusdisebabkan Tergugat selingkuh dengan wanita lain dan Tergugat jugapernah datang ke saksi untuk minta maaf karena telah khilaf
    halamanMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat yang telahdikuatkan dengan bukti bukti tersebut di atas, maka telah di peroleh faktayang nyata menurut hukum, bahwa :e Rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat yang semula dalamkeadaan rukun dan bahagia, akan tetapi pada akhirnya terjadi perselisihandan percekcokan yang berkepanjangan ;e Perselisihan dan pertengkaran tersebut, disebabkan karena Tergugat telahselingkuh dengan wanita lain dan Tergugat pernah minta maaf kepada ibukandung Penggugat karena khilaf
Putus : 23-06-2005 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01PK/N/HAKI/2005
Tanggal 23 Juni 2005 — Kasim Tarigan; Pemerintah Republik Indonesia cq. Departemen Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai
332229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa judex facti juga telah khilaf dan tidak menggali lebih jauhalasan dan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Niaga yangsangat dangkal tersebut, dimana dalam putusan aquo pada intinyadinyatakan bahwa Termohon Peninjauankembali tidak melakukanPengumuman dan Perbanyakan".
    Bahwa judex facti juga telah khilaf dalam mengintrerprestasikanamanat Penjelasan UndangUndang Hak Cipta Nomor 19 Tahun2002, Pasal 2 ayat (1) alinea ke 2, yang berbunyi Dalam pengertianmengumumkan atau memperbanyak, termasuk kegiatan menerjemahkan, mengadaptasi, mengaransemen, mengalih wujudkan, menjual,menyewakan, meminjamkan, mengimpor, memamerkan, mempertunjukkan kepada publik, menyiarkan, merekam dan mengkomunikasikanciptaan...13ciptaan kepada publik melalui sarana apapun"Bahwa dari ketentuan
    di atas, setidaknya perbuatan TermohonPaninjauankembali juga dapat diklasifikasikan telah : mengadaptasi: mengalin wujudkan; mengkomunikasikan ciptaan kepada publik melalui saranaapapun.6, bahwa judex facti juga telah khilaf karena tidak mengakomodirpendapat ahli yang telah Pemohon Peninjauankembali kemukakanyakni pendapat dari Bapak Edmon Makarim (Ketua Harian LembagaKajian Hukum dan Tekhnologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia)yang menyatakan bahwa ; pada esensinya Pelanggaran Hak Ciptaadalah
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, jelas dan tegas bahwajudex facti telah khilaf dan melakukan kekeliruan yang nyata karenaTermohon Peninjauankembali nyatanyata melakukan pelanggaranHak Cipta sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 72 ayat (1)UndangUndang Nomor 19 Tahun 2002 berupa mengumumkan ataumemperbanyak hasil pemikiran Pemohon Peninjauankemball.10. Bahwa oval1510.
Putus : 27-10-2016 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2301 K/Pdt/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — PT API INDONESIA VS MAHTUR
11673 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2301 K/Pdt/2016kewenangan absolut harus diputus lebih dulu dengan Putusan Sela, namunhal itu tidak dilakukan oleh Hakim Pengadilan Tingkat Pertama sehinggaPutusan Akhir yang dikeluarkan berdasarkan pemeriksaan yang tidak sesuaidengan hukum acara perdata adalah cacat hukum, sehingga Putusan yangcacat secara formil sepantasnya dinyatakan batal demi hukum;Majelis Hakim Tingkat Pertama dan Tingkat Banding kiranya telah khilaf dankeliru menafsirkan tentang kompentensi absolute (kKewenangan mengadili
    )karena senyatanyatanya bahwa yang menjadi objek perkara adalahmengenai gaji yang belum dibayar, permasalahan gaji adalahkewenangan pengadilan hubungan industrial (PHI) bukan kewenanganPengadilan Negeri (PN);Majelis Hakim Tingkat Pertama dan Tingkat Banding telah khilaf dan kelirumenafsirkan nebis in idem, karena secara nyata perkara tersebut telahdiajukan gugatan di PHI Tanjung Pinang dalam register perkara Nomor32/PDT.SUSPHI/2014/PN.TPG dalam hal dan pokok yang sama yaitumengenai gaji yang belum
    Pertama dan Tingkat Banding telah khilafdan keliru dalam melaksanakan hukum acara berdasarkan hukum yangberlaku sehingga Putusan dari Pemeriksaan yang tidak sesuai hukum acaraperdata adalah Putusan yang cacat hukum secara formil sehingga denganini Pemohon Kasasi semula Pembanding/Tergugat memohon kepadaMajelis Hakim Agung kiranya tidak berlebinan menyatakan membatalkanPutusan Pengadilan Tingkat Pertama dan Putusan Pengadilan TingkatBanding;Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama dan Tingkat Banding telah khilaf
    Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah khilaf dan keliru karena telahtmempertimbangkan: ...Tergugat menjanjikan gaji sebesar SGD 1.000,(seribu dollar Singapura), namun pada kenyataanya janji tersebut tidakpernah direalisasikan dan oleh karena janji tersebut tidak dituangkan dalamsuatu surat (perjanjian),.... bagaimana mungkin Majelis Hakim TingkatPertama dapat memutuskan angka gaji sebesar SGD 1.000, (seribu dollarSingapore) ?
Register : 03-10-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 96/Pid.Sus/2018/PN.Mre
Tanggal 9 April 2018 — Penuntut Umum: 1.BENI PRANATA,SH 2.GUSTIAN WINANDA,SH Terdakwa: SULISNA WATI Binti IDRUS
6815
  • pada hari jumat tanggal 22 Desember 2017 sekira pukul 11.00 WIB didalam rumah terdakwa yang beralamat di Dusun IV Desa Simpang TanjungKecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim korban JIMI MANOPO telahmenjadi korban kekerasan fisik oleh terdakwa selaku istrinya;Bahwa saksi tidak melihat kejadian tersebut karena saat itu saksi sedangberada di rumah baru pulang dari hutan;Bahwa saksi tidak tahu cara terdakwa melakukan kekerasan terhadap korbanakan tetapi terdakwa mengaku kepada saksi bahwa terdakwa khilaf
    sadarkandiri, lalu tidak lama waktu berselang AMIRUL MUKMIN melintas denganmengendarai mobil taksi desa, lalu saksi memanggil AMIRUL MUKMIN untukmeminta bantuan mengantar korban ke Puskesmas Desa Cinta Kasih dansaat itu terdakwa mengiringi mobil yang kami tumpangi menggunakansepeda motor, dan saat tiba di Puskesmas Desa Cinta Kasih korbanlangsung mendapatkan pertolongan medis dan waktu di PuskesmasHalaman 10 dari 24 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2018/PN Mreterdakwa berkata kepada saksi bahwa terdakwa khilaf
    suratdan keterangan terdakwa yang dihubungkan dengan barang bukti dipersidangan yang saling bersesuaian satu dengan yang lain, diperoleh faktafakta dan keadaan sebagai berikut : Bahwa benar pada hari jumat tanggal 22 Desember 2017 sekira pukul 11.00WIB di dalam rumah terdakwa yang beralamat di Dusun IV Desa SimpangTanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim korban JIMIMANOPO telah menjadi korban kekerasan oleh terdakwa yang merupakanistrinya; Bahwa benar kepada para saksi terdakwa mengaku khilaf
    berat;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa serta didukung oleh bukti surat dan barang bukti yang salingbersesuaian di persidangan, terungkap fakta bahwa pada hari jumat tanggal 22Desember 2017 sekira pukul 11.00 WIB di dalam rumah terdakwa yangberalamat di Dusun MW Desa Simpang Tanjung Kecamatan BelimbingKabupaten Muara Enim korban JIMI MANOPO telah menjadi korban kekerasanoleh terdakwa yang merupakan istrinya;Menimbang, bahwa kepada para saksi terdakwa mengaku khilaf
    Visum et repertum dan Surat Keterangan Kematian tersebut dibenarkandan tidak dibantah oleh terdakwa, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 184KUHAP Jo Pasal 185 ayat (1) dan (2) KUHAP keterangan saksisaksi tersebutharus dinyatakan sebagai salah satu alat bukti dalam pembuktian hukumpidana;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan terdakwa padapokoknya membenarkan bahwa terdakwa telah melakukan kekerasan terhadapsuami terdakwa sampai meninggal dunia dikarenakan ketika sedang ribut laluterdakwa khilaf
Register : 17-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 05-01-2017
Putusan PN WONOGIRI Nomor 85/Pdt.P/2016/PN Wng
Tanggal 1 Desember 2016 — Pemohon: KARNO
444
  • Wonogiri tanggal 23 bulan Oktobertahun 2004;Bahwa pada waktu memberi nama tersebut Pemohon tidak mengetahuicara penulisan kata MUHAMMAD sehingga tertulis kata MUHAMAD yangpelafalannya terdengar seperti kata MUHAMMAD.Bahwa yang dimaksudkan oleh Pemohon nama yang sebenarnya adalahMUHAMMAD MALIK IBRAHIM dengan maksud supaya anak Pemohonhalaman 1 dari 7 Penetapan No.88/PatP/2016/PN Wngmemiliki sikap, perilaku dan pengetahuan serta kepemimpinan seperti ulamaMUHAMMAD MALIK IBRAHIM.Bahwa Pemohon merasa khilaf
    Bahwa benar Pemohon merasa khilaf menuliskan kata MUHAMAD dalamnama anak Pemohon tersebut karena Ketidakmengertian menuliskan lafalankata MUHAMMAD;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana tersebut diatas, Pengadilan berpendapat bahwa permohonan Pemohon tersebut cukupberalasan hukum dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku, oleh karenanya permohonan tersebut patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tersebutdikabulkan, maka cukup
Register : 20-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PA Wangi Wangi Nomor 94/Pdt.G/2021/PA.Wgw
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
323
  • Putusan No.94/Pdt.G/2021/PA.WgwTidak bertemu dengan Termohon, karena alamat Termohon. tidakjelas;Bahwa oleh karena Pemohon telah mengakui khilaf atas alamattersebut, maka Pemohon selanjutnya menyatakan mencabutpermohonannya dan selanjutnya mohon penetapan;Bahwa karena Pemohon telah mencabut permohonannya, maka prosespemeriksaan perkara ini dinyatakan telah selesai sehingga tidak perlu lagidilanjutkan;Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini maka semua berita acarapersidangan ini dianggap telah
    memeriksa relaaspanggilan Termohon pada tanggal 23 April 2021 yang menyatakan padapokoknya Tidak bertemu dengan Termohon, karena alamat Termohontidak jelas;Menimbang, bahwa jika tempat kediaman pihak yang dipanggil tidakdiketahui atau tidak mempunyai tempat kediaman yang jelas di Indonesia,maka pemanggilannya dilaksanakan melalui bupati/walikota setempatdengan cara menempelkan surat panggilan pada papan pengumumanpengadilan agama (vide Pasal 718 ayat (3) RBg);Bahwa oleh karena Pemohon telah mengakui khilaf
Register : 11-08-2011 — Putus : 28-09-2011 — Upload : 02-11-2011
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1641/Pdt.G/2011/PA.Bjn
Tanggal 28 September 2011 — PEMOHON TERMOHON
80
  • tetapdipertahankan Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut,Termohon secara lisan memberikan jawaban yang padapokoknya sebagai berikutBahwa apa yang dikemukakan Pemohon dalam suratpermohonannya sebagian benar dan sebagian tidak benarHalaman 3 dari 12 : Putusan nomor: 1641/Pdt.G/2011/PA.BjnBahwa tidak benar kalau kepergian Termohon tanpa pamit,akan tetapi kepulangan Termohon tersebut karena Termohontidak diberi nafkah oleh Pemohon, sehingga kerana adakebutuhan yang mendesak Termohon khilaf
    Termohon serta saksi tahu Pemohonhendak menalak Termohon ;Bahwa Pemohon dan Termohon menikah pada 18 April 2003,setelah nikah Bahwa setelah menikah Pemohon~ danTermohon bertempat tinggal dirumah orang tua pemohonselama 7 tahun 3 bulan, hingga dikarunia 2 orang anakbernama : ANAK 1 dan Zahra;Bahwa semula Pemohon dan Termohon hidup rukun, namunsejak bulan Juli 2010, Termohon pulang kerumah saya ;Bahwa penyebabnya karena selama ini Termohon tidakdiberi nafkah secara layak oleh Pemohon,' sehinggaTermohon khilaf
    , bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 76 ( 1) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah untukkeduakalinya dengan Undang Undang Nomor 50 tahun 2009 jopasal 22 (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975,Majelis Hakim telah mendengarkan keterangan saksi saksiorang dekat/keluarga dari kedua belah pihak, dibawahsumpah saksi saksi tersebut telah menjelaskan adanyapertengkaran antara Pemohon dan Termohon sehinggaberakibat pisah rumah sejak obulan Juli 2010 sampaisekarang disebabkan, Termohon khilaf