Ditemukan 1345 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2015 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA CIREBON Nomor 0843/Pdt.G/2015/PA.CN
Tanggal 18 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Sehingga sering memicupertengkaran antara Penggugat dan Tergugat yang berlangsung terus menerusMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan pada posita angka 4 6,posita angka 8 dan posita angka 9 tersebut, Tergugat dalam jawabannya padapoint 1 4, menyatakan bahwa jika Penggugat menginginkan perceraiansecara baikbaik, maka Tergugat mengajukan khuluk yaitu pihak Tergugatmeminta untuk pengembalian sesuai dengan apa yang disebutkan dalam pointersebut untuk mendapatkan talak bagi Penggugat ;Menimbang, bahwa
    Kompilasi HukumIslam, sehingga jawaban Tergugat harus ditolak ;Menimbang, bahwa terhadap penolakan dan keberatan Penggugattersebut, Tergugat dalam dupliknya tetap pada tuntutan semula ;Halaman 19 dari 28 halamanPutusan Nomor 0843/Pdt.G/2015/PA.CN.Menimbang, bahwa dari jawaban Tergugat tersebut, dan dengan tanpamempertimbangkan replik Penggugat dan duplik Tergugat, maka Majelis Hakimakan mempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa dalam jawaban Tergugat berisi tuntutan Tergugatmengajukan khuluk
    tersebut lebihmengarah kepada gugatan rekonvensi, karena berupa tuntutan yang harusdipenuhi Penggugat, bukan sanggahan yang akan menghambat perkara aquo ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat bukanlah ahli hukum atausetidaknya bukan orang yang mengerti di bidang hukum, namun semestinyaTergugat dalam menyusun jawaban setidaknya disusun secara kronologis,dengan mendahulukan jawaban terhadap pokok perkara yaitu tentangperceraian, baru kemudian diikuti dengan gugatan balik (gugatan rekonvensi)berupa tuntutan khuluk
    Dengan demikian menurutMajelis Hakim bahwa jawaban Tergugat pada point 1 4 menjadi tidak jelas dankabur, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa selain mengajukan tuntutan khuluk, Tergugat jugadalam jawaban terhadap pokok perkaranya khusus mengenai keegoisan danketidak terbukaan Tergugat dalam masalah keuangan telah dibantah olehTergugat.
Register : 08-02-2011 — Putus : 23-06-2011 — Upload : 28-10-2011
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 472/Pdt.G/2011/PA.Kab.Kdr
Tanggal 23 Juni 2011 —
102
  • No. 9 tahun 1975, Jo. pasal 116 huruf f *Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu gugatan Penggugatpatut dikabulkan, oleh karenanya Majelis Hakim patutmenjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat kepadaPenggugat, dan keberatan Tergugat untuk tidak berceraidengan Penggugat tidak cukup alasan dan perlu untukdikesampingkan; Menimbang, bahwa tentang tuntutan Khuluk /thalaktebus Tergugat , akan dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Tergugatdan saksisaksi Penggugat bahwa
    Penggugat tetap tinggaldi tempat tinggal bersama dan mengurus' anaknya sedangTergugat pulang kerumah orang tuanya, namun tergugattetap mengharapkan rukun kembali dengan Penggugat, makaTergugat minta agar Penggugat dihukum membayar sejumlahuang sebesar Rp. 30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah );Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 1 huruf(i) Kompilasi Hukum Islam, khuluk adalah perceraian yangterjadi atas permintaan isteri dengan memberikan tebusanHal 22 dari 26 hal put.472/Pdt.G/2011/PA.Kab.Kdratau
    ternyataPenggugat menolak memberikan tebusan sebagaimana yangdituntut oleh Tergugat, oleh karenanya pelaksanaan talakkhuluk/tebus dengan jalan kesepakatan tidak memenuhisyarat, oleh karenanya perkara ini diperiksa denganacara biasa;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, Buku IIEdisi Revisi, cetakan ke 5 yang diterbitkan olehMahkamah Agung RI tahun 2004 dijelaskan bahwa apabilatidak ada kesepakatan antara suami dan isteri tentangbesarnya tebusan ( khuluk
Register : 19-11-2009 — Putus : 01-07-2010 — Upload : 27-02-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 3094/Pdt.G/2009/PA.BL
Tanggal 1 Juli 2010 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
5610
  • Bahwa nyatanyata Tergugat, Penggugat Rekonpensi, tidak mampu menjalankankewajibannya secara layak, tapi sebaliknya menuntut uang tebusan (khuluk)sejumlah Rp. 25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah) adalah gugatan yangtidak ada dasar hukumnya, bahkan tidak proporsional karena tidak adakesepakatan dengan istri (Penggugat Konpensi) ;3.
    Bahwa talak khuluk diperbolehkan dalam hukum Islam, ini berdasarkan padaAlQur'an surat l1Baqarah ayat 229 yang artinya : Jika kamu khawatir bahwakeduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukumhukum Allah, makatidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran oleh istri untuk menebus dirinya,itulah hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yangmelanggar hukumhukum Allah mereka itulah orangorang yang zalim ;Ayat inilah yang menjadi dasar hukum khulu'.
    membuktikankebenaran dalildalil gugatannya ;Menimbang, bahwa gugatan cerai dengan jalan khulu' adalah diajukan olehseorang istri, hal ini sesuai dengan pasal 148 (6) Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa gugatan khulu berupa uang sebesar Rp. 25.000.000,tersebut justru diajukan oleh pihak Penggugat rekonpensi sebagai suami ; Menimbang, bahwa khulu' atau tebusan, sesuai pasal 148 (6) Kompilasi HukumIslam harus ada kesepakatan besarnya uang khulu' yang diajukan tersebut ;Menimbang, bahwa karena khuluk
Register : 14-05-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 26-07-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 939_Pdt.G_2014_PA.Kdl
Tanggal 4 September 2014 — Penggugat vs Tergugat
184
  • Penggugat tetapmelakukan hubungan badan dengan Tergugat termasukpada bulan Agustus 2012 kemarin masih sempat hubunganbadan 3 (tiga) kali;e Bahwa Tergugat tetap akan rukun denganPenggugat,namun jika Penggugat menghendaki cerai,Tergugat bersedia dengan syarat Penggugat memberikankhuluk sebesar Rp 20.000.000, (dua puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut diatas,Penggugat telah memberikan replik yang pada pokoknya tetap sepertisemula dan Penggugat hanya bersedia memberikan khuluk
    /PA.Kadl.Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambilalih pendapat ahli figih dalam Kitab AlMuhadzab Juz II halaman 320yang berbunyi :olg> gown ol din J yS oJ olArtinya: Apabila tidak membawa bukti, maka gugatannya ditolak .Menimbang, oleh karena Penggugat tidak dapat membuktikan dalildalil gugatannya, maka permintaan Tergugat kepada Penggugat berupauang sebesar Rp 3.000.000; (tiga juta rupian) sebagai khuluk, tidak perludipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang
Register : 20-03-2012 — Putus : 16-04-2012 — Upload : 03-02-2014
Putusan PA SEMARANG Nomor 599/Pdt.G/2012/PA.Smg
Tanggal 16 April 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
161
  • Bahwa dalam gugat cerai Tergugat Rekonpensi telah mengajukan dua kali kepadaPenggugat Rekonpensi ke Pengadilan Agama Kelas 1 A Semarang, yaitu yangpertama tanggal 08 Maret 2011 dan yang kedua tanggal 20 Maret 2012, makauntuk itu Penggugat Rekonpensi minta khuluk kepada Tergugat RekonpensiKhuluk atau tebusan sebesar Rp.40.000.000, (Empat paluh juta rupiah ;.5 Bahwa dalam pernikahan antara Penggugat Rekoapensi dengan TergugatRekonpensi telah mempunyai harta bersama berupa :5.a Kulkas dengan Harp @
    Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi karena khuluk benupa tehusan sebesar Rp.40.000.000, (Empat puluhjuta rupiah ) seketika dan tunai sebelum Penggugat Rekonpensi mengucapkanikrar talak kepada Tergugat Rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agarna Kelas1 A Semarang4.
    Khuluk sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah);2. Harta bersama yang berupa ;a. Kulkas dengan Harga Rp.1 700.000,( Satu juta tujuh ratus ribu rupiah )..b.Frezer dua buah dengan harga masingmasing Rp.2,100.000, x 2 =c..'V 21 Inci Merk Polytron dengan harga Rp.1.700.000, (Satu juta tujuhratus ribu rupiah )d Mesin cuci dengan harga Rp. 1I.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah ).e Spring Bed merk Bigland dengan harga Rp, 1.70G.000, (Sam juta tujuhratus ribu rupiah )f.
Register : 23-02-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 0053/Pdt.G/2015/PA.Psp
Tanggal 8 April 2015 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Memberi izin kepada Pemohon (HARI PERMADI SIREGAR bin RUSLIM SIREGAR) untuk menjatuhkan talak satu khuluk terhadap Termohon (HOTNIDA SIAH PANE binti SANGKOT PANE) di depan sidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan;
    4.
Register : 13-09-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PTA BANDUNG Nomor 252/Pdt.G/2021/PTA.Bdg
Tanggal 21 September 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6225
  • Talak khuluk dengan ganti rugi, 2.
    Menjatuhkan talak satu Khuli Pembanding dahulu Tergugat terhadapTerbanding dahulu Penggugat dengan Iwadh berupa uang sejumlahRp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta ruapiah);Menimbang, bahwa permohonan Pembanding di atas tidak dapatdibenarkan karena berdasarkan Pasal 148 ayat (1) Kompilasi Hukium Islamtalak tebus yang dimintakan oleh Pembanding, gugatannya harus diajukanoleh isteri yang mengajukan gugatan dengan Khuluk;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka MajelisHakim Tingkat
Register : 20-09-2011 — Putus : 06-12-2010 — Upload : 21-10-2011
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4017/Pdt.G/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 6 Desember 2010 — PENGGUGAT lawan TERGUGAT
106
  • Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu gugatan penggugatpatut untuk dikabulkan;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat rekonpensi sebagaimanadiuraikan diatas;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam konpensi harus dianggaptelah termuat dalam rekonpensi;Menimbang, bahwa penggugat rekonpensi keberatan bercerai dengan tergugatrekonpensi akan tetapi bila tergugat rekonpensi tetap mau bercerai maka penggugatrekonpensi menuntut tergugat rekonpensi untuk membayar uang khuluk
    dimana tuntutantersebut melebihi dari besarnya mahar atau barang barang yang telah diberikan oleh penggugatrekonpensi selaku suami kepada tergugat rekonpensi selaku istri dan selama ini justru tergugatrekonpensilah yang lebih banyak memberi uang/penghasilan pada penggugat rekonpensi halini telah diakui oleh penggugat rekonpensi dan juga keterangan saksi saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut maka gugatanpenggugat rekonpensi agar tergugat rekonpensi dibebani membayar khuluk
Register : 21-01-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 116/Pdt.G/2014/PA JB
Tanggal 2 Juni 2014 — PEMOHON TERMOHON
151
  • Termohon pernah mengucapkan perkataan cerai (Khuluk) kepada Pemohon;b. Termohon berselingkuh dan telah menikah lagi dengan pria lain;c.
    Termohon pernah mengucapkan perkataan cerai (Khuluk) kepada Pemohon;b. Termohon berselingkuh dan telah menikah lagi dengan pria lain;c. Termohon tidak menjalankan kewajibanya sebagai seorang ibu rumah tanggadengan baik;d.
Register : 29-06-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2086/Pdt.G/2018/PA.JS
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6623
  • Bahwa Termohon sejak tahun 2016 seringkali menyatakan keinginanberpisah dengan Pemohon;14.Bahwa Pemohon juga melihat ada perubahan diri Termohon terkaitdengan Termohon, sekitar ahir tahun 2017 Pemohon melihat Termohonsudah mulai melepas cincin pernikahannya;15.Bahwa sekitar bulan Mei 2018 Termohon secara tegas memintauntuk diceraikan ( khuluk ) dan menyampaikan kepada orang tuaPemohon dan orang tua Termohon;16.
    tetapi Ter,ohon tetap berkeras untuk meminta ceralmeskipun Pemohon sudah meminta kepada Termohon untuk menjagakeutuhan keluarganya;19.Bahwa kemudian juga sekitar tanggal 18 Mei 2018 Pemohonmemergoki Termohon sedang menelepon seorang pria yang bernamaPIL selama kurang lebih 20 menit, dan ketika Pemohon konfirmasikankepada orang tua Termohon dan telah diakuinya olen Termohon bahwapria yang bernama PIL adalah pria yang mengisi hati saat ini( TERMOHON );20.Bahawa pada tanggal 08 Juni 2018 Pemohon telah khuluk
Register : 21-09-2011 — Putus : 28-12-2012 — Upload : 27-12-2013
Putusan PA DEMAK Nomor 1147/Pdt.G/2011/PA.Dmk
Tanggal 28 Desember 2012 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
164
  • yang diajukan oleh Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi tersebut ternyata telah tidak memenuhi persyaratan formil sebuahgugatan karena Penggugat Rekonpensi telah tidak menempatkan kedudukan pihak didalamidentitas gugatan, tidak menguraikan dengan jelas apa yang menjadi dasar dalam posita,serta tidak dituntut didalam petitumnya;Menimbang, bahwa disamping itu, tuntutan Penggugat Rekonpensi yang menuntuttukon tresno kepada Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi tersebut dapatdikriteriakan sebagai khuluk
    , dimana proses khuluk itu dapat dilakukan menurut hukumadalah jika Tergugat Rekonpensi (pihak isteri) menyetujuinya sehingga perkara cerai gugatakan berganti menjadi cerai talak, namun oleh karena Tergugat Rekonpensi tidakmenyetujuinya, maka proses khuluk tersebut tidak dapat dilaksanakan dan perkara ini tetapdiperiksa dengan proses cerai gugat biasa; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makagugatan Penggugat Rekonpensi telah tidak memenuhi syarat formil sebuah
Register : 22-06-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 680/Pdt.G/2021/PA.Wtp
Tanggal 30 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
11989
  • Tergugat Rekonvensi, terbukti pada saat acara pengukuhankesepakatan (mappettu ada/mappenre doi), keluarga PenggugatRekonvensi menyerahkan kepada keluarga Tergugat Rekonvensi uangpanaik sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan tidak adaperjanjian atau kesepakatan kedua belah pihak mengenai pengembalianuang panaik;Menimbang, bahwa adapun dalil Penggugat Rekonvensi bahwajika pihak istri yang meminta cerai, maka ia wajib mengembalikanpemberian suami tersebut kepadanya sebagai tebusan (khuluk
    Terhadap dalil tersebut, Majelis Hakim memberikanpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa khuluk adalah gugatan cerai seorang istriterhadap suaminya dengan tebusan (/wadh).
    Khuluk sebagai salah satujalan keluar dari kemelut rumah tangga yang diajukan oleh pihak istrididasarkan pada firman Allah swt. dalam Surah alBagarah (2) ayat 229sebagai berikut:=2 7d ~< Gee > a3 NG AI ww Ni zs 36 SOche We Sode Unt Y E2= OFArtinya: "...Jika kamu khawatir bahwa keduanya (Suami istri) tidak dapatmenjalankan hukumhukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanyatentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya..."Halaman 35 dari 44 halaman.
    Putusan Nomor 680/Padt.G/2021/PA.WipMenimbang, bahwa Kompilasi Hukum Islam (KHI) membedakancerai gugat biasa dengan cerai khuluk.
    Cerai gugat biasa tidak disertaipembayaran iwadh (tebusan), sedangkan cerai khuluk mensyaratkanadanya pembayaran tebusan (iwadh).Menimbang, bahwa tata cara pengajuan gugatan perceraiandengan jalan khuluk yang semula diatur dalam Pasal 148 KHI telahdiatur kembali dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama Edisi Revisi, halaman 151 bahwa talakkhuluk merupakan gugatan istri untuk bercerai dari suaminya dengantebusan.
Register : 09-02-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PA SEKAYU Nomor 112/Pdt.G/2015/PA.Sky
Tanggal 15 Juni 2015 — Penggugat Lawan Tergugat
112
  • dan tidak mempedulikan Penggugat serta tidak pernah memberinafkah kepada Penggugat selama kurang lebih 5 (tahun) tahun tersebut telah terbuktibahwa salah satu unsur dalam sighot taklik talak terutama pada angka 2 dan 4 telahterpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 Kompilasi Hukum Islam,dijelaskan sebagai berikut:12bahwa Putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan suratcerai berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentuk putusan perceraian,ikrartalak, khuluk
    atau putusan taklik talakMenimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 8 KompilasiHukum Islam tersebut di atas, perkara a quo termasuk perkara Khuluk atau gugatantaklik talak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah memberikanpenjelasan tentang akibat khuluk, dan telah memberikan nasehatnasehat secukupnyakepada Penggugat dan Tergugat, sesuai dengan ketentuan pasal 148 ayat (3) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 1 ketentuan umum KompilasiHukum
Register : 15-11-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 30-04-2020
Putusan PA BATANG Nomor 1898/Pdt.G/2016/PA.Btg
Tanggal 10 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Khusnul Khuluk bin Nurokhim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Koriah binti Karnen ) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;

    4.

Register : 21-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PA KANDANGAN Nomor 288/Pdt.G/2020/PA.Kdg
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3613
  • atas gugatan rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi telah memberikan jawaban yang menyatakan Tergugat Rekonvensitidak bersedia membayar tebus kasih sayang yang diminta oleh PenggugatRekonvensi;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis mempertimbangkan gugatanPenggugat Rekonvensi sebagai berikut:Menimbang bahwa apa yang telah dipertimbangkan oleh Majelis dalamkonvensi mutatis mutandis berlaku juga untuk pertimbangan rekonvensi;Menimbang bahwa terhadap gugatan rekonvensi mengenai permintaanuang tebusan/khuluk
    Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), Majelismempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berkaitan dengan tuntutan Penggugat rekonvensiyang bersedia menceraikan Tergugat rekonvensi dengan khulu dan Tergugatrrekonvensi harus membayar uang tebusan/khuluk Rp. 15.000.000,00 (limabelas juta rupiah) kepada Penggugat rekonvensi karena yang mempunyaiinisiatif bercerai adalah Tergugat rekonvensi, sementara itu Tergugatrekonvensi dalam repliknya tidak setuju/menolak membayar tuntutanPenggugat
    sejumlah uang kepada Tergugat rekonvensi dengan alasan perceraiantersebut bukan atas inisiatif / kKehendak Penggugat rekonvensi dan pulaTergugat rekonvensi menyatakan tidak bersedia membayar permintaansejumlah uang tersebut, maka permintaan Penggugat rekonvensi tersebutbukanlah dikategorikan khulu sebagaimana yang dimaksud oleh KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka MajelisHakim berpendapat gugatan balik dari Penggugat rekonvensi mengenaipembayaran tebusan/khuluk
Putus : 17-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 573 K/AG/2010
Tanggal 17 Desember 2010 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
3334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pesta perkawinan sebesar Rp 17.000.000, (tujuh belas jutarupiah);Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat belum pernah terjadihubungan badan (qobladdukhul), maka Tergugat Rekonvensi harusmengembalikan mahar tersebut di muka;Bahwa menurut adat Selayar, bahwa bilamana terjadi perceraian yangdisebabkan isteri tidak mau turut kepada suaminya maka mahar dan uang belanjapesta perkawinan harus dikembalikan kepada suami;Bahwa Penggugat Rekonvensi bersedia menceraikan Tergugat Rekonvensidengan syarat secara khuluk
    Bahwa pada dasarnya mulai perkara ini diperiksa di tingkat pertama bukanperselisihan dan pertengkaran yang pokok perkaranya, tapi seharusnyadiperiksa secara khuluk namun pengadilan tingkat pertama tidak mempertimbangkan walaupun telah nampak dalam jawaban;Hal. 5 dari 9 hal. Put. No. 573 K/AG/20103.
Register : 14-10-2014 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 2011/Pdt.G/2014/PA.Krs
Tanggal 11 Juni 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
510
  • kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009, maka biaya yang timbul yang berkaitan denganperceraaian dibebankan kepada Penggugat ;DALAM REKONVENSI:Menimbang, bahwa semula Tergugat dalam Konvensi selanjutnyadalam Rekonvensi disebut Penggugat Rekonvensi , dan Penggugat dalamKonvensi selanjutnya dalam Rekonvensi disebut Tergugat Rekonvensi ;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi adalah terikat suami isteri dan gugat balik yang diajukanPenggugat adalah terkait dengan khuluk
    terkandung dalamketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, sehingga dengandemikian Majelis berpendapat bahwa secara formil gugat balik tersebutdapat diterima ;Menimbang, bahwa pertimbangan dalam Konvensi yang berkaitandengan Rekonvensi dijadikan pertimbangan pula dalam Gugat Rekonvensi:Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi telah mengajukan gugatrekonvensi berupa khuluk
    TENTANG KHULUK /TEBUSAN:Menimbang, bahwa Penggugat rekonvensi menyertakan gugatanbalik berupa permintaan uang tebusan sebesar Rp. 50.000.000, (limapuluh juta rupiah) kepada Tergugat rekonvensi dengan alasan perceraiantersebut bukanlah kemauan Penggugat rekonvensi melainkan karenainisiatif Tergugat rekonvensi sehingga Penggugat rekonvensi mempunyaihak uang tebusan kepada Tergugat rekonvensi;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi atas tuntutan khuluk /talak tebusan tersebut menolak membayar tuntutan
    diuraikantersebut diatas, maka permintaan Penggugat rekonvensi tersebut bukanlahdikatagorikan khulu sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 1 huruf (i)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpedoman pula pada pendapatUlma Fighih yang tercantum dalam kitab Kitab Subulus Salam Juz Ilhalaman 252 yang berbunyi :7a 5dT ve pI eo ell wo:Artinya : Sah khulu itu dengan kerelaan kedua belah pihak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makaMajelis Hakim berpendapat gugatan tebusan/khuluk
Register : 21-12-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 14-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0646/Pdt.G/2015/PA.AMT
Tanggal 11 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
375
  • Pasal 116 (huruf) fKompilasi Hukum Islam oleh karenanya dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa adanya permintaan Tergugat tentang tebus sayangmaka Majelis mempertimbangkan sebagai berikut;11 Bahwa dalam Hukum Islam hanya dikenal talak tebus/khuluk yaituperceraian yang terjadi atas permintaan istri dengan memberikantebusan atau iwadl kepada dan atas persetujuan Suaminya (pasal 1 hurufi Kompilasi Hukum Islam); Bahwa kehendak memberikan khuluk/tebusan tersebut inisiatif daripihak istri yang disetujui oleh
Register : 05-05-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 10-11-2019
Putusan PA GARUT Nomor 1304/Pdt.G/2017/PA.Grt
Tanggal 30 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • masingmasing mendapat setengan bagian antaraPenggugat Rekonvensi/T ergugat Konvensi dan TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi;Menimbang, bahwa terhadap permintaan PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi, Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensitelah memberikan jawaban terhadap tuntutan tersebut, bahwa hal tersebuttidaklah beralasan hukum dan tidak sanggup untuk membayarnya,olehkarenanya harus ditolak;Halaman 14 dari 19 halaman Putusan Nomor 1304/Pdt.G/2017/Pa.Grt15Menimbang, bahwa berdasarkan kaidah khuluk
    adalah perceraian yangterjadi atas permintaan isteri dengan memberikan tebusan atau iwadl kepadadan atas persetujuan suami, hal tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 1 huruf(i) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa khuluk yang diajukan oleh PenggugatRekonvensi/T ergugat Konvensi atas permintaan PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi sebagai suaminya bukan atas kerelaanTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk memberikan sejumlah uangatau barang kepada suaminya sehingga hal tersebut tidak sesuai
    Bukhari)maka dengan demikian perceraian yang diajukan oleh TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi dari awal harus telah menyanggupi untukmemberikan sejumlah uang atau benda kepada PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi akan tetapi hal tersebut tidak terjadi padaTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas gugatan rekonvensi Penggugat lRekonvensi/Tergugat Konvensiterhadap khuluk tidak beralasan hukum oleh karenanya harus ditolak;Halaman 15
Register : 02-01-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 06-04-2014
Putusan PA SELONG Nomor 5/Pdt.G/2014/PA.SEL.
Tanggal 19 Maret 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
113
  • Dalam pelaksanaanya supaya khuluk ini menjadi sah harusmemenuhi beberapa syaratsyarat sebagai berikut: Perceraian dengan khuluk itu harusdilaksanakan dengan kerelaan dan persetujuan suamiistri dan Besar kecilnya jumlahuang tebusan harus ditentukan dengan persetujuan bersama antara suamiistri.Apabila tidak terdapat persetujuan antara suamiistri mengenai jumlah uang penebus,maka hakim pengadilan agama dapat menentukan jumlah uang tebusan itu.
    Dengandemikian terjadinya khuluk itu berupa putusan dan perbuatan suamiistri itu sendiri.Menimbang, bahwa apabila memperhatikan arti dan syarat dari pada talak tebussebagaimana terurai diatas maka perkara ini tidak termasuk katagori talak tebus akantetapi talak yang dijatuhkan oleh Pengadilan Agama sebagaimana yang diatur pada pasal119 pasal 2 huruf c Kompilasi Hukum Islam dan bukan talak yang dijatuhkan ataudiucapkan oleh suami atas dasar permintaan isteri dan kerelaan suami denganmemberikan uang