Ditemukan 834 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PA PURWODADI Nomor 891/Pdt.P/2023/PA.Pwd
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
158
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon (Siti Alvi Zhenita binti Suprapto) untuk menikah dengan calon suaminya bernama Irfan Edi Saputro bin Warimin;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.365.000,- (tiga ratus enam puluh lima rupiah).
Register : 01-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PA NGANJUK Nomor 288/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Tanggal 22 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
179
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat Sugeng Widodo bin Sawi terhadap Penggugat Astutik Suscariati binti Warimin ;
    4. Membebankan biaya kepada DIPA Pengadilan Agama Nganjuk tahun anggaran 2024
Register : 12-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PA PACITAN Nomor 422/Pdt.G/2022/PA.Pct
Tanggal 31 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
114
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Sakti Wahyu Widodo bin Soimin) terhadap Penggugat (Sugiati binti Warimin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.590.000,- ( lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 02-06-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PA PACITAN Nomor 128/Pdt.P/2022/PA.Pct
Tanggal 8 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon Muhammad Nasikin Aditya bin Warimin dengan seorang perempuan yang bernama Devi Diana Saputri binti Miseni;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.320.000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);