Ditemukan 6595 data
Ratih Purwasih Sinaga,dkk
Termohon:
1.PT. SUMATERA TEKSTILE WORKS
2.Alexander Hutabarat
356 — 111
M E N G A D I LI :
- Menolak Permohonan PKPU yang diajukan oleh para Pemohon PKPU terhadap PT.
SUMATERA TEKSTILE WORKS selaku Termohon PKPU-I dan ALEXANDER HUTABARAT selaku Termohon PKPU-II;
- Menghukum para Pemohon PKPU untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.2.666.000,00 (dua juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah);
26/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Mdn
Ny. MUISAH
Termohon:
PT. JASAMARGA Persero, Tbk.
179 — 75
M E N G A D I L I:
- Menolak permohonan Pemohon PKPU; ----------------------------------------------
- Menghukum Pemohon PKPU membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.861.000,00 (dua juta delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah); -----
208/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
PT. SAKTI MAIT JAYA LANGIT,
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
195 — 64
M E N G A D I L I :
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT. SAKTI MAIT JAYA LANGIT (Debitor);
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon PKPU PT SAKTI MAIT JAYA LANGIT sejumlah Rp.2.169.000,00 (dua juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah)
56/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
715 — 320
Menyatakan Termohon telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Putusan Pengesahan Perdamaian No. 08/Pdt.Sus- PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst., tertanggal 10 Juni 2015;3. Membatalkan Putusan Pengesahan Perdamaian (homologasi) Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 08/Pdt.Sus- PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst, tertanggal 10 Juni 2015;
178 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
);Menghukum Kurator PT.Zonestar (dalam Pailit) untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan bungasetiap hari keterlambatan memenuhi isi putusan ini;Membebankan semua biaya perkara yang timbul sebagai akibat adanyaSidang Renvoi Prosedur ini pada boedel pailit;Bahwa terhadap permohonan penyelesaian perselisihan tagihan/keberatan terhadap daftar pembagian harta pailit tersebut Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor13/PKPU
Membebankan biaya perkara kepada harta pailit;Menimbang, bahwa sesudah Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, Putusan Nomor 13/ PKPU /2012/ PN. Niaga.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2013, tersebut diucapkan pada sidang terbuka untukumum pada tanggal 16 Juli 2013, kemudian terhadapnya oleh Pemohon RenvoiProsedur mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 24 Juli 2013sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 35Kas/PKPU/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo.
Nomor 13/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pstyang dibuat oleh Panitera Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 24 Juli 2013 itu juga;Bahwa setelah itu kepada Para Termohon Keberatan yang pada tanggal25 Juli 2013 telah disampaikan salinan memori kasasi dari PemohonKasasi/Pemohon Keberatan/Kreditor, lalu mengajukan jawaban memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
keadaan, perbuatan, dsb) lalai"> Lalai"kurang hatihati; tidak mengindahkan (kewajiban, pekerjaan, dsb);lengah"Oleh karena itu kelalaian dapat diartikan sebagai sifat (kKeadaan, perbuatan,dsb) kurang hatihati, tidak mengindahkan (kewajiban, pekerjaan, dsb);Berdasarkan pengertian diatas, sangat jelas bahwa Tidak Ada KelalaianPemohon Kasasi/Pemohon Perlawanan Dalam Mengajukan TagihanPajak Kepada Kurator PT Zonestar (Dalam Pailit), sehingga Putusan MajelisHakim dalam Renvoi Prosedur Prosedur Nomor 13/PKPU
Putusan Nomor 452 K/Pdt.SusPailit/2013proses kepailitan PT Zonestar (Dalam Pailit) sesuai dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku;Bahwa atas Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakartapusat Nomor 13/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 6 Juni 2012,Pemohon Kasasi/Pemohon Perlawanan segera menginventarisasiseluruh tunggakan pajak yang belum dilunasi oleh PT Zonestar danmelalui Surat S1458/WPJ.07/KP.02/2012 tanggal 18 Juni 2012Pemohon Kasasi/Pemohon Perlawanan mengajukan tagihan pajak
IR. CHAND PARWEZ SERVIA
Termohon:
PT. KAGUM GEMA PASUNDAN
137 — 39
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Yang diajukan oleh Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp.7.681.000,00 (tujuh juta enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
165/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
PT. KOREA SHON CHOI JAYA
Termohon:
PT BANK NEGARA INDONESIA Persero Tbk Kantor Cabang Gorontalo
129 — 42
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon;
- Menghukum Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2. 381.000 (dua juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
2/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Mks
T WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk.
Termohon:
PT SURYA BUMI MEGAH SEJAHTERA
1104 — 76
MENGADILI:
- Menolak Permohonan Pemohon PKPU untuk seluruhnya;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp 3.969.000,00 (tiga juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) ;
90/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
PT BETJIK DJOJO
Termohon:
BUDI KURNIAWAN
43 — 27
M E N G A D I L I:
- Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Perjanjian Perdamaian tertanggal 13 Februari 2024 yang telah ditandatangani oleh Debitor/Termohon PKPU dan Para Kreditornya;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) demi hukum berakhir;
350/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
- Dalamhal amar putusan kasasi/PK yang mengabulkan permohonan pernyataan pailit,Majelis Hakim Kasasi/PK menunjuk kurator sesuai dengan permohonan Pemohon danmemerintahkan Ketua Pengadilan Niaga untuk menunjuk Hakim Pengawas (SEMA Nomor 3 ... [Selengkapnya]
Tidak ada upaya hukum apapun terhadap :1) Putusan PKPU Sementara (Pasal 235);2) Putusan PKPU Tetap (Pasal 235);3) Putusan PKPU Tetap tidak disetujui oleh Kreditur, kemudianDebitur dinyatakan Pailit (Pasal 290) ;4) Putusan Penolakan perdamaian dalam PKPU (Pasal 285 ayat (4))S) Putusan atas permohonan Rehabilitasi terhadap Debitor (ahliWaris) setelah berakhirnya kepailitan (Pasal 220)c.
Jika terhadap putusan kepailitan / PKPU yang tidak tersedia upayahukum apapun sebagaimana dimaksud dalam huruf A di atastetap diajukan ke MA, maka isi amar putusan adalah TIDAKDAPAT DITERIMA.d. Gugatan pembatalan terhadap merek yang memiliki persamaanpada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek pihak lainuntuk barang atau jasa yang tidak sejenis maka amar putusanadalah GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA.
403 — 199 — Berkekuatan Hukum Tetap
., (Bukti P2);Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan PKPU (selanjutnya disebut Undang UndangKepailitan) menyatakan bahwa Kepailitan adalah sita umum atas semuakekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukanoleh kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diaturdalam undangundang ini;Bahwa sejak dinyatakan pailit, Debitor (Tergugat 1!)
Perkara Nomor 408/K/Pdt.Sus.Pailit/2015/PN NiagaJkt.Pst juncto Nomor 04/Pdt.SusPailit/2015/PN Niaga Jkt.Pst juncto Nomor27/Pdt.SusPKPU/2015/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 11 Agustus 2016, 3bidang tanah dan bangunan milik dan kepunyaan PT Asuransi Jiwa BumiAsih Jaya (Dalam Pailit) yang berada di wilayah kerja kantor Turut TergugatIl, demi hukum harus dijadikan sebagai boedel pailit;Bahwa bersandar pada Pasal 41 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU
tanah dan bangunan berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 72/2016,Nomor 73/2016, Nomor 74/2016 tanggal 4 Mei 2016 kepada Tergugat II;Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara;Apabila Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapatlain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa sesuai bunyi Pasal 41 (1) dan (2) Undang Undang Kepailitan dan PKPU
Bahwa tetapi karena yang menjadi dasar gugatan Penggugat adalah perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat, sedangkan gugatanperbuatan melawan hukum adalah kewenangan pengadilan negeri untukmemeriksa dan mengadilinya, karenanya majelis berpendapat bahwa gugatanperbuatan melawan hukum tidak termasuk apa yang dimaksud dalam ketentuanPasal 3 ayat (1) maupun penjelasan Pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU;Bahwa, terhadap permohonan pernyataan pailit
Bahwa dalam gugatan actiopauliana sifat pembuktian sangat menentukan Pasal 41 ayat (2) UndangUndang Pailit dan PKPU. Pembuktian dalam arti yuridis berarti memberi dasardasar yang cukup kepada Hakim yang memeriksa perkara yang bersangkutanguna memberi kepastian tentang kebenaran peristiwa yang diajukan.
1.ARYA ADIPURWA, S.Kom.
2.INDIARTI WULANDHARI
Termohon:
PT. DUTA PARAMINDO SEJAHTERA
881 — 595
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU;
- Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk paling lama 44 (empat puluh empat) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;
- Menunjuk Sdr.
Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04.03-195, Tanggal 27 Oktober 2016;
- Hendy Rizki Posma Adil Hasibuan, S.H., CLA, Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-128AH.04.03-2017, Tanggal 5 Juli 2017;
- Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Para Kreditur yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap pada sidang yang telah ditetapkan diatas;
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian, setelah PKPU
- Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini, sampai dengana PKPU dinyatakan berakhir;
Sebagai Tim Pengurus dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU
) Termohon PKPU/PT.
Menetapkan hari persidangan berikutnya pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2020, pukul 09.00 wib. bertempat di Ruang sidang Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
berakhir;
110/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
1.JULISIUS RACHMAT
2.ANDI LESMANA
3.H. IMAM UTOMO
Termohon:
HADI SUWANTO
258 — 7
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara HADI SUWANTO (Dalam PKPU) selama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak diberikannya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara, berakhir dengan tidak tercapainya perdamaian;
- Menyatakan Termohon/Debitor HADI SUWANTO (Dalam PKPU) Dalam Keadaan PAILIT dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Sdr.
, Parigi Baru, Pondok Aren Kota Tangerang Selatan;
sebagai Kurator yang akan mengurus dan membereskan harta pailit ;
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan Jasa bagi Pengurus akan ditetapkan kemudian melalui sebuah penetapan dan dibebankan pada harta pailit;
- Menetapkan imbalan Jasa bagi Kurator dan biaya Kepailitan akan ditetapkan kemudian dan dibebankan pada harta pailit;
Menghukum Termohon / Debitor HADI SUWANTO (Dalam PKPU
) membayar biaya perkara PKPU sebesar Rp.3.259.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;
63/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
269 — 172 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan faktafakta yang disampaikan di atas secara hukum telahmemenuhi ketentuan yang diatur di dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4)Kepailitan dan PKPU, yang menyatakan:Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU:Debitur yang mempunyai dua atau lebih Kreditur dan tidak membayar lunassedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan Pailitdengan Putusan Pengadilan baik atas permohonannya sendiri maupun ataspermohonan satu atau lebih Krediturnya;2.
Bahwa oleh karena permohonan pernyataan pailit diajukan berdasarkan hukumdan telah memenuhi segala ketentuan hukum yang berlaku, maka berdasarkanPasal 8 ayat (4) UU Kepailitan dan PKPU adalah sah dan berdasarkan hukumTermohon dinyatakan Pailit;Pasal 8 ayat (4) UU Kepailitan:Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta ataukeadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakanpailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telah dipenuhi;E.
No.566 K/Pdt.SusPailit/2013Bahwa apabila Termohon Pailit mengajukan Permohonan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) atas Permohonan Pailit a quo, maka kiranyamenunjuk Saudara Rio Todotua Simanjuntak, SH. dengan Nomor PendaftaranKurator Nomor AHU.AH.04.0302 yang berkantor pada Rio Todotua Simanjuntak,SH. & Partners Gedung Cik's.
Lt. 35 R. 302Jalan Cikini Raya Nomor 4886 Jakarta Pusat sebagai Kurator yang melakukanpengurusan Harta Pailit para Termohon Pailit selama proses PKPU berlangsung;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar memberikan putusansebagai berikut:1.2sMengabulkan Permohonan Pemohon Pailit untuk seluruhnya;A. Menyatakan Termohon Pailit, P.O.
Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, terbukti Maxima Financemerupakan Kreditur lain dari Termohon Kasasi I dan Termohon Kasasi II, olehkarenanya telah secara sederhana memenuhi syarat adanya Kreditur lain dalamPasal 2 Ayat (1) dan Pasal 8 Ayat (4) UU Kepailitan dan PKPU.
471 — 303 — Berkekuatan Hukum Tetap
SusPailit/2021perundangundangan, sehingga perbuatan hukum Debitor dengan Tergugat yang dilakukan sebelum pailit telan melanggar ketentuan Pasal 41 ayat (1)dan ayat (2) juncto Pasal 42 huruf e, f dan g Undang Undang Nomor 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, maka sudah tepat pertimbanganJudex Facti bahwa terhadap perbuatan hukum Debitor PT DutaciptaPakarperkasa dengan Tergugat yaitu perjanjian utang piutang antara PTDutacipta Pakarperkasa (dalam pailit) dengan Tergugat , Tahun 2017,Tahun 2018
pengakuan utang antara PT DutaciptaPakarperkasa (dalam pailit) dengan Tergugat pada tanggal 31 Januari2020, seluruhnya ditandatangani oleh Waras, S.H., selaku Komisaris PTJaya Duta Konstruksi adalah tidak dapat dibenarkan secara hukum olehkarena bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 angka 5 juncto Pasal 1angka 6 juncto Pasal 98 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas;Bahwa telah diketahui PT Dutacipta Pakarperkasa telah dalamproses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU
SusPailit/2021Komisaris dan dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang(PKPU) tanpa persetujuan dari Pengurus PKPU, maka perjanjian tersebutmerugikan kepentingan para kreditur PT Dutacipta Pakarperkasa (Dalampailit), Olen karenanya tepat pertimbangan Judex Facti perjanjian antara PTDutacipta Pakarperkasa (dalam pailit) dengan Tergugat II tersebut di atasdinyatakan batal;Bahwa lagi pula alasanalasan mana merupakan pengulangan dalidan alasan kasasi tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat
WALI AKBAR
Termohon:
PT. DUTA SENAWIJAYA MANDIRI
894 — 2273
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Yang diajukan oleh Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp. 5.211.000,00 (lima juta dua ratus sebelas ribu rupiah);
131/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
JATI PRIHANTONO,S.H dan Rekan
Termohon:
PT. SINARBARU INDOKENCANA
126 — 26
MENGADILI:
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp. 2.861.000,- (Dua Juta Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah).
6/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Smg
Warianto Pratna
Termohon:
PT Teodore Pan Garmindo
70 — 30
M E N G A D I L I:
- Menolak permohonan PKPU oleh Pemohon untuk seluruhnya;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditetapkan sebesar Rp. 3.730.000,00 (tiga juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
405/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
1.MOH. ADANG ZAKARIA
2.AMIR
Termohon:
YAYASAN PERTAMINA atau dikenal dengan nama PERTAMINA FOUNDATION
40 — 47
MENGADILI:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari Para Pemohon PKPU tersebut;
- Menghukum Para Pemohon PKPU secara tanggung renteng membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah);
152/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
LIE SIAN FOEN
Termohon:
KOPERASI HANSON MITRA MANDIRI
253 — 113
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Pemohon PKPU;
- Menyatakan Termohon PKPU Sementara / Koperasi Hanson Mitra Mandiri dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk paling lama44 (empat puluh empat) hari sejak tanggal putusan ini diucapkan;
- Menunjuk sdr. Mochammad Djoenaidie,S.H.
AHU-304 AH.04.03-2019, tanggal 31 Desember 2019 beralamat kantor di Arif Rama & Associates Law Office, Gedung PKMI Pusat Lantai 1 Unit 2, Jalan Kramat Sentiong No. 49A, Senen, Jakarta Pusat; ----------------------------Selaku Tim Pengurus dalam proses PKPU Termohon PKPU/ Koperasi Hanson Mitra Mandiri dan/atau Tim Kurator apabila Termohon PKPU dinyatakan Pailit;
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan Jasa bagi Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) berakhir;
- Membebankan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Termohon yang besarnya akan ditentukan setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;
62/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst