Kata Kunci : amar putusan kepailitan
PERDATA KHUSUS/28/SEMA 7 2012
11740
  • Terhadap permohonan pailit amarputusannya hanya berisi kabul atau tolak. Sehingga tidak ada amar yang berbunyikabul sebagian.
Kata Kunci : amar putusan, kepailitan/PKPU tidak ada upaya hukum
PERDATA KHUSUS/2.c/SEMA 3 2015
13561569
  • Jika terhadap putusan kepailitan/PKPUyang tidak tersedia upaya hukum apapun tetap diajukan ke MA, maka isi amarputusan adalah TIDAK DAPAT DITERIMA.
Kata Kunci : bunyi amar putusan; kabul permohnan pernyataan pailit
PERDATA KHUSUS/6/SEMA 7 2012
13430
  • <!--[endif]-->Bunyiamar putusan Kasasi dalam hal mengabulkan permohonan pernyataan pailit:Mengabulkan permohonan Kasasi...Mengadili SendiriMengabulkan permohonan pernyataanPailit tersebutMenyatakan Debitur Pailit dengansegala ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Debitur Pailit, Kabul Pernyataan Pailit
PERDATA KHUSUS/2.a/SEMA 3 2015
1918321
  • Dalamhal amar putusan kasasi/PK yang mengabulkan permohonan pernyataan pailit,Majelis Hakim Kasasi/PK menunjuk kurator sesuai dengan permohonan Pemohon danmemerintahkan Ketua Pengadilan Niaga untuk menunjuk Hakim Pengawas (SEMA Nomor 3 ... [Selengkapnya]