Ditemukan 1374 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2024 — Putus : 30-09-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 2563/Pdt.G/2024/PA.BL
Tanggal 30 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
10
  • Mengabulkan permohonan Pencabutan Perkara Nomor 2563/Pdt.G/2024/PA.BL dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat Pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
2563/Pdt.G/2024/PA.BL