Ditemukan 658 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 04-03-2014
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 736/Pdt.G/2013/PAME
Perdata
100
  • Saksi II, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat kediaman diKabupaten Pali;Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahtetangga Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah sekitar 3 (tiga) bulan yang lalu, dansaksi hadir pada pernikahan tersebut;Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak;Bahwa menurut cerita Penggugat kepada saksi, Penggugat dan Tergugat seringtengkar yang disebabkan karena orang tua Tergugat melarang Penggugatmembawa barangbarang hantaran
    ;Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah sekitar 5 (lima) bulan,Penggugat tinggal dengan orang tua Penggugat di Desa Babat sedangkanTergugat tinggal dengan orang tua Tergugat di Desa Panta Dewa;Bahwa saksi sering bermusyawarah dengan melibatkan Kepala Desa masalahbarang hantaran tersebut, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi tersebut, Penggugatmenyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat tidak akan mengajukan suatu apapunlagi dan mohon
    Pasal 4, pasal 5 dan pasal 6 ayat (1)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, saksi SUKARNI bin ANWAR memberikan keterangan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak bulan Juli 2013 sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan karena ketika Penggugat dan Tergugat ingin pindah rumahorang tua Tergugat menghalangi Penggugat untuk mengambil barangbarang hantaran darikeluarga Penggugat dengan alasan bahwa barangbarang tersebut sudah menjadi milikorang tua Tergugat, saksi juga pernah melihat
    yang diberikan keluarga Penggugat dan menyatakanbahwa barangbarang tersebut sudah menjadi milik orang tua Tergugat, saksi sudah seringbermusyarah dengan Kepala Desa masalah barang hantaran tersebut akan tetapi tidakberhasil, saat ini Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah sekitar 5 (lima) bulan; Halaman 8 dari 12 halaman Putusan Nomor 0736/Padt.G/2013/PA.MEMenimbang, bahwa ternyata keterangan 2 (dua) orang saksi yang diajukan olehPenggugat tersebut, secara materiil saling bersesuaian antara yang
    Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidak akan terwujud;Menimbang, bahwa berdasarkan semua pertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim menilai Penggugat telah berhasil membuktikan dalildalil gugatannya yaitunyaadanya perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan orang tua Tergugat melarangPenggugat untuk mengambil barangbarang hantaran dari keluarga Penggugat denganalasan bahwa barangbarang tersebut telah menjadi milik orang tua Tergugat, danberdasarkan ketentuan pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor
Register : 14-05-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan PA SENGETI Nomor 235/Pdt.G/2018/PA.Sgt
Tanggal 13 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2725
  • Bahwa Tergugat menurut saja dengan keinginan Penggugat untukbercerai asalkan Penggugat bersedia mengembalikan uang hantaran yangTergugat serahkan sebelum akad nikah sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluhjuta rupiah) karena Penggugat tidak pernah bersedia melakukan hubunganbadan dengan Tergugat.Bahwa, atas jawaban Tergugat tersebut, Penggugat menyampaikanreplik pada pokoknya menyatakan tetap sebagaimana dalam gugatanPutusan Nomor 235/Pdt.G/2018/PA.
    Sgt. hal. 3 dari 15 hal.Penggugat kecuali mengenai uang hantaran, Penggugat keberatan karenauang tersebut sudah habis terpakai untuk acara resepsi;Bahwa, atas replik Penggugat tersebut, Tergugat tidak menyampaikanduplik;Bahwa, Majelis Hakim memberikan kesempatan secara berimbangkepada kedua belah pihak untuk mengajukan alat buktinya masingmasing;Bahwa, untuk meneguhkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti berupa:A.
    Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugat petitumpoin 2 patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat diceraikan berdasarkanputusan pengadilan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 119 ayat (2) huruf cKompilasi Hukum Islam, Penggugat dan Tergugat diceraikan denganmenjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat menuntut tentangpengembalian uang hantaran yang Tergugat serahkan
    pecampuran harta bawaan dan harta bersama, dengan demikian,uang hantaran disepakati dalam rangka diterimanya seorang lakilaki menikahiseorang wanita sehingga bisa terjadi pernikahan, istri yang tidak memenuhikewajibannya (hubungan suami istri) tidak bisa dituntut mengembalikanhantaran karena hantaran tersebut kepentingannya hanya sampai terjadi padaterlaksananya akad nikah;Menimbang, bahwa persoalan hantaran/seserahan, yang terjadi dilapangan berbeda dengan persoalan Maskawin.
    Aturan pengembalian sebagian mahar sudah jelas,sedangkan uang hantaran/seserahan, tidak termasuk kompetensi PengadilanAgama.
Register : 07-01-2014 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 2/Pdt.P/2014/PA.TPI
Tanggal 15 Januari 2014 — Pemohon
82
  • karenatelah berlangsung selama tahun;Bahwa calon suami Pemohon sudah melamar Pemohon 3 kali, namun AyahPemohon menolak dan tidak mau menjadi Wali Nikah Pemohon dengan alasanayah kandung Pemohon meminta kepada calon suami Pemohon uang sebesarRp. 10.000.000, ( sepuluh juta rupiah ) untuk menyelenggarakan pestapernikahan yang besar, akan tetapi calon suami Pemohon tidak bisamenyanggupinya karena diluar kemampuan calon suami Pemohon, padahal padawaktu pelamaran pertama telah disepakati tentang jumlah uang hantaran
    telah memberikan keterangan yang pada pokoknya disimpulkan sebagaiberikut :Bahwa benar yang bersangkutan calon suami Pemohon, dan akan menikahdengan Pemohon atas dasar suka sama suka;Bahwa calon suami Pemohon berstatus duda cerai hidup, bercerai secara resmimelalui Pengadilan Agama Dabo Singkep;Bahwa sudah lama kenal dengan Pemohon, dan saling mencintai;Bahwa sudah melamar Pemohon dan meminta restu kepada ayah kandungPemohon, adapun ayah kandung Pemohon merestui pernikahan, dan telahsepakat uang hantaran
    , kemudian ayah kandung Pemohondatang dan meminta ditunda setelah lebaran atau setelah puasa enam, dan tetapdengan pernikahan yang sederhana;e Bahwa penyebab tidak jadi dilaksanakan pernikahan karena ketika mendekatiwaktunya ayah kandung Pemohon datang meminta uang hantaran sebesarRp. 10.000.000, ( sepuluh juta rupiah ) untuk mengadakan pesta pernikahanyang besar, yang tidak disanggupi oleh calon suami Pemohon;e Bahwa ayah kandung Pemohon juga mengirimkan sms kepada ayah calon suamiPemohon, dasar
    dan keterangan dua orang saksi, harus dinyatakan terbukti bahwa ayahkandung Pemohon yang bernama Anak adalah orang yang berhak menjadi wali nikahPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang dikuatkan denganketerangan dua orang saksi di persidangan, harus dinyatakan terbukti bahwa ayahkandung Pemohon tersebut enggan untuk menikahkan ( menjadi wali nikah Pemohondengan calon suaminya ) dengan alasan tidak terpenuhinya atau tidak mampunya calonsuami Pemohon terhadap permintaan uang hantaran
Register : 23-06-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PA Bintuhan Nomor 97/Pdt.G/2020/PA.Bhn
Tanggal 22 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5812
  • digunakan oleh orangtua calonpengantin perempuan untuk keperluan pesta pernikahan; Bahwa tidak ada ketentuan jumlah uang hantaran tersebut,jumlahnya disepakati oleh kedua belah pihak keluarga; Bahwa hantaran merupakan kesepakatan kedua belah pihak; Bahwa hantaran itu bersifat resmi dan harus disaksikan olehketua adat dan undangan pada saat bertunangan, jika ada uang yangdiberikan diluar acara pertunangan tersebut maka bisa dikatakan itumerupakan Petulung atau Pengendak dari calon istri; Bahwa Petulung
    adalah uang yang diberikan oleh pihak lakilaki diluar acara pertunangan untuk membantu pihak perempuanmengadakan pesta, jadi sifatnya tidak resmi; Bahwa Pengendak calon istri itu ada uang yang diminta olehcalon istri yang menjadi syarat agar calon istri mau menikah dengancalon suami dan uang tersebut digunakan memang untuk calon istrisepenuhnya; Bahwa tidak ada ketentuan hantaran, Petulung, dan Pengendakharus dikembalikan apabila terjadi perceraian antara suami istri,karena Hantaran, Petulung, dan
    Pengendak itu ada sebelumpernikahan, apabila pernikahan telah terjadi maka semua perjanjiansudah selesai dan uang tidak dikembalikan lagi; Bahwa Abhli tidak hadir dan tidak ada undangan pertunanganPenggugat dan Tergugat, setahu Ahli tidak ada hantaran pada padasaat pertunangan Penggugat dan Tergugat ;Halaman 10 dari 25 Halaman.
    Putusan Nomor 97/Padt.G/2020/PA.Bhn Bahwa tidak ada ketentuan jumlah uang hantaran tersebut,jumlahnya disepakati olen kedua belah pihak keluarga; Bahwa hantaran merupakan kesepakatan kedua belah pihak; Bahwa hantaran itu bersifat resmi dan harus disaksikan olehketua adat dan undangan pada saat bertunangan, jika ada uang yangdiberikan diluar acara pertunangan tersebut maka bisa dikatakan itumerupakan Petulung atau Pengendak dari calon istri; Bahwa Petulung adalah uang yang diberikan oleh pihak lakilaki
    diluar acara pertunangan untuk membantu pihak perempuanmengadakan pesta, jadi sifatnya tidak resmi; Bahwa Pengendak calon istri itu ada uang yang diminta olehcalon istri yang menjadi syarat agar calon istri mau menikah dengancalon suami dan uang tersebut digunakan memang untuk calon istrisepenuhnya; Bahwa tidak ada ketentuan hantaran, Petulung, dan Pengendakharus dikembalikan apabila terjadi perceraian antara suami istri,karena hantaran, Petulung, dan Pengendak itu. ada sebelumpernikahan, apabila
Register : 16-04-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 0432/Pdt.G/2015/PA.Wtp.
Tanggal 16 Juni 2015 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
158
  • belanja dengan dalil bahwa sewaktusebelum menikah Penggugat melamar Tergugat dan memberikan uanghantaran belanja sejumlah Rp21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah),karena perceraian ini atas kehendak Tergugat dan Tergugat meninggalkanrumah kediaman bersama maka Penggugat menuntut agar Tergugatmengembalikan uang hantaran belanja tersebut;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmengajukan jawaban yang pada pokoknya membenarkan adanya uanghantaran belanja (uang naik) sejumlah
    Rp21.000.000,00 (dua puluh satu jutarupiah), namun pada prinsipnya Tergugat meminta agar majelis menolakgugatan Penggugat dengan alasan bahwa tidak ada perjanjian pra nikahtentang hal itu, bahwa selama tinggal bersama Penggugat dan Tergugattelah melakukan hubungan suami isteri, jika Penggugat minta dikembalikanuang hantaran belanja, maka Tergugat minta dikembalikan keperawanannya;Menimbang, bahwa oleh karena antara Penggugat dan Tergugat tidaktercapai kesepakatan tentang hal tersebut, maka majelis
    akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa gugatan pengembalian uang hantaran belanja,diajukan oleh Penggugat pada prinsipnya telah memenuhi syarat formil,karena telah diajukan dalam tenggang waktu yang dibenarkan karena itudapat diterima untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Halaman 16 dari 19 Putusan Nomor 0432/Padt.G/2015/PA.WtpMenimbang, bahwa uang hantaran belanja dalam sebuah pernikahanadalah suatu kebiasaan yang terjadi dalam masyarakat diseluruh Indonesiapada umumnya, namun pemberlakuannya
    didasarkan kepada hukum adatdan kebiasaan dimana masyarakat tersebut berada;Menimbang, bahwa dalam ketentuan adat perkawinan masyarakatKabupaten Bone, peminangan dilakukan oleh pihak lakilaki dan kewajibanmemberikan uang hantaran belanja yang menjadi kewajiban pihak lakilaki,sedangkan besar jumlah uang hantaran belanja tersebut didasarkan padakesepakatan kedua belah pihak;Menimbang, bahwa secara filosofis dan sosiologis, tujuan pemberianuang hantaran belanja oleh pihak lakilaki kepada pihak perempuan
    , bahwa selain itu tentang uang hantaran tersebut tidakterdapat perjanjian pranikah antara Penggugat dan Tergugat, maka majelismenilai gugatan Penggugat tidak berlasan, karenaitu haruslah ditolak;Dalam konvensi dan rekonvensiMenimbang, bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan AgamaWatampone Nomor 432/LPBP/2015/PA.Wip. tanggal 16 April 2015 TentangIzin Pembebasan biaya perkara, maka Penggugat dibebaskan dari seluruhbiaya perkara dan dibebankan kepada Negara melalui DIPA PengadilanAgama Watampone
Register : 24-04-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 12-06-2013
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 92/Pdt.G/2013/PA.Pspk
Tanggal 11 Juni 2013 — Penggugat melawan Tergugat
9343
  • di dalam rumahtangga.Bahwa dalil Penggugat sebagai alasan utama gugatan cerai dari Tergugat adalahmengenai hubungan Penggugat dengan Tergugat sebagai suami isteri sejak duaminggu setelah menikah sekitar awal bulan Oktober 2012 antara Penggugat danTergugat sudah mulai terjadi ketidak rukunan dalam rumah tangga dan selalu terjadiperselisihan dan pertengkaran.Bahwa penyebab ketidakrukunan Penggugat dan Tergugat adalah disebabkan oleh halhal sebagai berikut:Orang tua Tergugat mengungkit kembali uang hantaran
    yang telah diserahkan kepadakeluarga Penggugat sebesar Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah) agar segeradi kembalikan oleh pihak keluarga Penggugat, dan mendengar perkataan dari orangtua Tergugat tersebut, Penggugat merasa tidak di hargai lagi sebagai isteri danmenantu di keluarga Tergugat, dan Tergugat sebagai suami bukannya mau membelaPenggugat malah Tergugat mendukung orang tuanya untuk meminta Penggugat agarmengembalikan uang hantaran tersebut.Tergugat juga telah berlaku kasar kepada Penggugat
    semula tinggal dirumah saya, kemudian pindah ke rumah orang tua Tergugat diPanyabungan.e Bahwa yang saksi ketahui rumah tangga Penggugat dengan Tergugat,seminggu setelah Penggugat menikah dengan Tergugat atau setelah beradadi rumah orang tua Tergugat, keadaan rumah tangga Penggugat denganTergugat sudah terjadi ketidak rukunan, dimana terus menerus terjadiperselisihan dan pertengkaran.e Bahwa yang menjadi penyebab ketidak rukunan Penggugat denganTergugat, bermula ketika keluarga Tergugat meminta uang hantaran
    Tergugat di DesaRoburan Lombang Panyabungan.Bahwa yang saksi ketahui rumah tangga Penggugat dengan Tergugat,seminggu setelah Penggugat menikah dengan Tergugat atau setelah beradadi rumah orang tua Tergugat, keadaan rumah tangga Penggugat denganTergugat sudah terjadi ketidak rukunan, dimana terus menerus terjadiperselisihan dan pertengkaran.Bahwa yang menjadi penyebab ketidak rukunan Penggugat denganTergugat, bermula ketika keluarga Tergugat meminta mas kepadaPenggugat yaitu mas dibeli dari uang hantaran
Register : 24-04-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan PA PARIGI Nomor 173/Pdt.G/2018/PA.Prgi
Tanggal 19 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4711
  • depan persidangan perkara ini.Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yangberlaku;Atau, jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya (exaequo at bono);Bahwa terhadap duplik konvensi dan replik rekonvensi TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi, Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensimengajukan rereplik konvensi dan duplik rekonvensi secara lisan yangmenyatakan tidak bersedia untuk membayarkan kepada TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi uang hantaran
    (uang belanja)yang diserahkan oleh Pemohon kepada pihak Termohon saat acarapelamaran agar dikembalikan kepada pihak Pemohon karena dalamhukum adat setempat menyatakan dalam keadaan istri tidakmelaksanakan kewajiban kepada suami (dukhul), maka istri harusmengembalikan uang hantaran yang sudah diserahkan kepada pihakistri, oleh karena itu saksi kemudian menjembatani dan kemudianpihak Termohon akhirnya mengembalikan uang tersebut sejumlah RP.22.500.000,kepada pihak Pemohon di rumah saksi yang dihadiri
    No. 173/Pdt.G/2018/PA Prgihukum adat setempat menyatakan Dalam keadaan istri tidakmelaksanakan kewajiban kepada suami (dukhul), maka istri harusmengembalikan uang hantaran yang sudah diserahkan kepada pihakistri, oleh karena itu Kepala Dusun kemudian menjembatani lalu pihakTermohon akhirnya mengembalikan uang tersebut sejumlah RP.22.500.000,kepada pihak Pemohon di rumah Kepala Dusun yangdihadiri oleh orangtua Termohon, Ketua Adat Eeya, saksi sendiri danorangtua Pemohon serta Pemohon;O Bahwa saksi
    No. 173/Pdt.G/2018/PA Prgidipertimbangkan dalam perkara konvensi adalah bagian yang tak terpisahkandari perkara rekonvensi dan dianggap telah dipertimbangkan;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara iniapakah benar Tergugat melalaikan nafkah terhadap Penggugat, apakah benarTergugat telah menuduh Penggugat menyimpan barangbarang tajam di bawahbantal Penggugat dan melakukan penipuan serta pencemaran nama baikPenggugat terkait pengembalian uang hantaran belanja/uang ongkos kawinoleh
    kawin/uangongkos kawin sejumlah Rp.22.500.000,; Bahwa penyerahan uang hantaran telah dilaksanakan oleh aparat desadan tetua adat juga disaksikan imam desa serta dihadiri oleh kKedua belahpihak; Bahwa pelaksanaan penyerahan uang tersebut dilakukan berdasarkanaturan tak tertulis dalam adat setempat, yaitu adat suku Lauje; Bahwa aturan tak tertulis dalam adat suku lauje adalah diwajibkanuntuk mengembalikan uang hantaran kawin/uang ongkos kawin bagi istriyang melarikan diri dari Suami, yangmana dimaksud
Register : 25-04-2011 — Putus : 20-07-2011 — Upload : 27-09-2011
Putusan PA SENGETI Nomor 108/Pdt.G/2011/PA.Sgt
Tanggal 20 Juli 2011 — Penggugat dan Tergugat
115
  • ihadapan persidangan saksi tersebut memberikanketerangan di bawah sumpahnya yang pada intinya sebagaiberikutBahwa saksi adalah Kakak Kandung Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat tinggal bersama hanyabeberapa hari, nmamun tidak pernah melakukan hubungansuami isteri (qobla dukhul);Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan tidak adanyarasa saling mencintai karena pernikahan merekadijodohkan, selain itu Tergugat sering mengungkiungkit pemberian (hantaran
    ) yang diberikan kepadaPenggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempattinggal sejak Nopember 2010 hingga sekarang;Bahwa selama berpisah Tergugat tidak memberi nafkahkepada Penggugat;Bahwa sejak berpisah antara Penggugat dengan Tergugattidak saling berkomunikasi;Bahwa pada tanggal 7 Juli 2011 saksi hadir pada saatmusyawarah keluarga, dimana aat itu Tergugatmenyetakan bersedia menceraikan Penggugat danPenggugat akan mengembalikan semua pemberian(hantaran pernikahan) dari Tergugat;2.
    pada intinya sebagaiberikute Bahwa saksi adalah Paman Penggugat dan hadir saatmereka menikah;e Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugattinggal bersama hanya beberapa hari namun tidakpernah melakukan hubungan suami isteri;e Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat adalah saudarasepupu dan pernikahan mereka karena dijodohkan olehorang tua bukan atas dasar saling mencintai;e Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat seringberselisih masalah Tergugat yang sering mengungkiungkit segala pemberian (hantaran
    pernikahan) untukPenggugat;e Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempattinggal sejak Nopember 2010 hingga sekarang;e Bahwa selama berpisah Tergugat tidak memberi nafkahkepada Penggugat dan sejak saat itu tidak salingberkomunikasi lagi;e Bahwa saksi mengetahui pihak keluarga kedua belahpihak telah mengdakan musyawarah pada tanggal 7 Juli2011, pada saat itu Tergugat bersedia menceraikanPenggugat dan Penggugat bersedia mengembalikan semuapemberian (hantaran pernikahan) dari Tergugat;Bahwa terhadap
    Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang sebabkan karenapernikahan mereka tidak didasarkan rasa saling mencintaitetapi dijodohkan oleh orang tua dan Tergugat seringmengungki ungkit semua pemberian (hantaran pernikahan)untuk Penggugat ;3. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah selamakurang lebih 5 (lima) bulan lamanya hingga sekarang dansejak berpisah tersebut tidak pernah ber komunikasi lagi ;4.
Register : 01-07-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 05-11-2012
Putusan PA PANYABUNGAN Nomor 144/Pdt.G/2012/PA.Pyb
Tanggal 7 Agustus 2012 — Penggugat melawan Tergugat
369
  • Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat semulaberjalan rukun dan baik, tetapi sejak bulan April 2008, timbul perselisihan danpertengkaran antara Penggugat dan Tergugat yang di sebabkan oleh: orangtua Tergugat meminta uang hantaran Penggugat berupa uang Rp 3.000.000,(tiga juta rupiah);Hal 1 dari 8 halaman Putusan Nomor 144/Pdt.G/2012/PAPyb5.
    Bahwa timbulnya Perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat danTergugat saat mana orang tua Tergugat meminta hantaran, namunPenggugat tidak memberikanya karena menurut Penggugat hantarantersebut adalah hak Penggugat sepenuhnya, dan Tergugat tidak adamembela Penggugat untuk masalah tersebut;6.
    Penggugatadalah kakak kandung Saksi.e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah,menikah sekitar 3 tahun yang lalu, setelah menikah Penggugatdan Tergugat tinggal bersama di rumah orang tua Tergugat die Bahwa Penggugat dan Tergugat telah bergaul sebagaimanalayaknya suami isteri, Namun belum dikaruniai keturunan.e Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah sejak lebihkurang 3 tahun yang lalu disebabkan Tergugat mengusirPenggugat dari rumah disebabkan Penggugat tidak maumemberikan uang hantaran
    Penggugatadalah adik kandung Saksi.e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah,menikah sekitar 3 tahun yang lalu, setelah menikah Penggugatdan Tergugat tinggal bersama di rumah orang tua Tergugat diBahwa Penggugat dan Tergugat telah bergaul sebagaimanalayaknya suami isteri, Namun belum dikaruniai keturunan.e Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah sejak lebihkurang 3 tahun yang lalu disebabkan Tergugat mengusirPenggugat dari rumah disebabkan Penggugat tidak maumemberikan uang hantaran
Register : 08-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA TALU Nomor 8/Pdt.P/2019/PA TALU
Tanggal 14 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
1010
  • Bahwa orang tua calon suami Pemohon sudah datang untuk silaturrahmi kerumah orang tua Pemohon (melamar), namun Wali Pemohon menyatakankeberatan dan tidak mau merestui pernikahan Pemohon dengan calonsuami Pemohon dengan alasan calon suami Pemohon tidak menyanggupiuang hantaran yang diminta oleh Wali Pemohon sebesar Rp25.000.000,00(dua puluh lima juta rupiah) padahal sebelumnya Wali Pemohon telahmenyerahkan segala pengurusannya kepada mamak Pemohon dan calonsuami Pemohon mengatakan kepada mamak Pemohon
    hanya mampumemberikan uang hantaran sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah)Wali Pemohon hanya diam saja namun ketika calon suami Pemohon telahmenyerahkan uang hantaran tersebut Wali Pemohon menolaknya danmeminta uang hantaran tersebut harus Rp25.000.000,00 (dua puluh limajuta rupiah);.
    wewenang absolut PengadilanAgama;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya memberikan nasehatdan pandangan terhadap Pemohon menyangkut maksudnya, namun Pemohonmenyatakan tetap dengan pendiriannya;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan yang diajukan olehPemohon, Majelis Hakim menilai bahwa yang menjadi masalah pokok dalamperkara ini adalah Pemohon memohon agar ayah Pemohon ditetapkan sebagaiwali adhal (enggan) dalam rencana pernikahan Pemohon dengan calonSsuaminya dengan alasan karena uang hantaran
    (H.R AtTirmidzi)Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dengan calon suaminyatelah samasama suka, sudah samasama dewasa, memiliki pekerjaan, sudahdilaksanakan acara pelamaran dari pihak calon suami kepada Pemohon,namun terjadi penolakan/keengganan untuk menikahkan Pemohon dari ayahkandung Pemohon dengan calon suami Pemohon tersebut hanya karenajumlah uang hantaran yang tidak sesuai dengan keinginan ayah Pemohon,Majelis Hakim berpendapat bahwa hal tersebut akan mendatangkan mudharatdan merusak hubungan
Register : 24-05-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 27-04-2019
Putusan PA BANJARBARU Nomor 274/Pdt.G/2016/PA.Bjb
Tanggal 30 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • bernama Rizky Ramadhanisebagai suami dari Penggugat;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tidak pernahberkumpul karena satu hari setelan menikah, Tergugat pergimeninggalkan Penggugat, dan pada malam itupun antara Penggugatdan Tergugat tidak tidur dalam satu kamar;Bahwa saksi mengetahui sendiri bahwa Penggugat dan Tergugat tidurdalam kamar yang berbeda;Bahwa sepengetahuan saksi kepergian Tergugat itu disebabkan karenasaat menikah Tergugat tidak membawa uang seserahan dan tidak pulamembawa hantaran
    pernikahan berupa alat kecantikan sebagaimanayang telah dijanjikan Tergugat kepada Penggugat, bahkan Tergugatberbohong dengan mengatakan hantaran tersebut telah hilang;Bahwa sejak kepergiannya itu antara Penggugat dan Tergugat tidakpernah saling mengunjungi;Bahwa selama ini pihak keluarga pernah berupaya menasihatiPenggugat, namun tidak berhasil; NOR HASANAH binti H.
    Tergugat yang bernama Rizky Ramadhanisebagai suami dari Penggugat;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tidak sempat tidurdalam satu kamar karena Penggugat tidur bersama lbu Penggugat,sedangkan Tergugat tidur sendiri;Bahwa Penggugat dan Tergugat tidak tidur dalam satu kamar karenaTergugat tidak dapat membawa uang sebagai seserahan saatpernikahan sebagaimana yang telah dijanjikan Tergugat kepadaHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 274/Padt.G/2016/PA.BjbPenggugat dan Tergugat juga tidak membawa hantaran
    alatbukti;Menimbang, bahwa saksi 2 Penggugat telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yang tidak sempattidur dalam satu kamar karena Penggugat tidur bersama lbu Penggugat,sedangkan Tergugat tidur sendiri;Bahwa Penggugat dan Tergugat tidak tidur dalam satu kamar karenaTergugat tidak dapat membawa uang sebagai seserahan saat pernikahansebagaimana yang telah dijanjikan Tergugat kepada Penggugat danTergugat juga tidak membawa hantaran
    dengan alasan hantaran tersebuthilang, bahkan mahar untuk Penggugat pun belum dibayar oleh Tergugat;Bahwa saat ini antara Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggallebih dari 6 (enam) bulan lamanya karena Tergugat pergi meninggalkanPenggugat satu hari setelah pernikahan;Bahwa sejak kepergiannya itu Tergugat tidak pernah datang kepadaPenggugat dan tidak pula rukun kembali;Bahwa selama ini pihak keluarga tidak pernah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat;Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor
Register : 05-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 154/Pid.Sus/2018/PN Tdn
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
IKE ROSMAWATY, SH
Terdakwa:
Ari Wibowo Als Bowok Bin Alm. Loso
6911
  • untuk dihantarkan ke atas sakkan, akan tetapi sebelum sampai kesakkan selang penghantar air tersebut dipasang pipa T untuk menghisap pasir yangdiduga mengandung pasir timah dimana di pipa T tersebut juga terpasang selangsemprot ukuran 1 (satu) dim untuk menyemprot dinding tanah, setelah selesai mesinrobin penghisap air dihidupkan, setelah air dihisap kKemudian dihantarkan ke sakkanmelewati selang hantar air dimana air yang dihantarkan masuk juga ke selang semprotyang tersambung dari pipa T sehingga hantaran
    untuk dihantarkan ke atas sakkan, akan tetapi sebelum sampai kesakkan selang penghantar air tersebut dipasang pipa T untuk menghisap pasir yangdiduga mengandung pasir timah dimana di pipa T tersebut juga terpasang selangsemprot ukuran 1 (Satu) dim untuk menyemprot dinding tanah, setelah selesai mesinrobin penghisap air dihidupkan, setelah air dihisap kemudian dihantarkan ke sakkanmelewati selang hantar air dimana air yang dihantarkan masuk juga ke selang semprotyang tersambung dari pipa T sehingga hantaran
    air tersebut terbagi 2 (dua) yaitu hantaran air ke atas sakkandan ke selang semprot, selanjutnya selang semprot yang mengalir air di arah kake dinding lobang tambang untuk mencari pasir yang mengandung biji timahyang kemudian pasir tanah yang diseprotkan mengalir ke lobang pipa T sambildibantu dengan tangan untuk menghantarkan ke atas sakkan yang digunakanuntuk menampung air, pasir dan pasir timah yang nantinya akan dipisahkan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak adakeberatan
    air tersebut terbagi 2 (dua) yaitu hantaran air ke atas sakkandan ke selang semprot, selanjutnya selang semprot yang mengalir air di arah kake dinding lobang tambang untuk mencari pasir yang mengandung biji timahyang kemudian pasir tanah yang diseprotkan mengalir ke lobang pipa T sambildibantu dengan tangan untuk menghantarkan ke atas sakkan yang digunakanuntuk menampung air, pasir dan pasir timah yang nantinya akan dipisahkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dalam memberikan keterangannya
    air tersebut terbagi 2 (dua) yaitu hantaran air ke atas sakkan dan keselang semprot, selanjutnya selang semprot yang mengalir air di arah ka ke dindinglobang tambang untuk mencari pasir yang mengandung biji timah yang kKemudian pasirtanah yang diseprotkan mengalir ke lobang pipa T sambil dibantu dengan tangan untukmenghantarkan ke atas sakkan yang digunakan untuk menampung air, pasir dan pasirtimah yang nantinya akan dipisahkan;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam melakukan penambangan Timah tersebuttidak
Register : 23-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PA CURUP Nomor 553/Pdt.G/2021/PA.Crp
Tanggal 14 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10048
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi) terhadap Penggugat (Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi);

    Dalam Rekonvensi

    1. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai pengembalian uang hantaran tidak dapat diterima;
    2. Menolak gugatan
    Sering terjadinya pertengkaran dan perselisihan yang disebabkankarena Tergugat keberatan dengan uang hantaran yang telah Tergugatberikan kepada Penggugat sebelum proses pernikahan berlangsung,bahkan Tergugat memaksa agar Penggugat mengembalikan uangtersebut, padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara keduabelah pihak;b.
    Bahwa, rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukun,namun sejak bulan Januari 2020 sering terjadi perselisihan pertengkaranterus menerus disebabkan Tergugat malas bekerja sehingga nafkah yangdiberikan oleh Tergugat kepada Penggugat kurang dan ayah Penggugatyang mencukupi kebutuhan Penggugat, selain itu Tergugat pernahmenyampaikan kepada Penggugat meminta kembali uang hantaran yangdiberikan oleh Tergugat sebelum menikah dengan Penggugat, danpertengkaran tersebut mengakibatkan sejak bulan Januari
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar/mengembalikanuang hantaran kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp17.500.000,00(tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) secara tunai seketika dan sekaligus;5. Menetapkan hak asuh atas seorang anak berjenis kelamin perempuanbernama Aisyah Nurjanna lahir di Pagar Alam pada tanggal 24 November2020 kepada Penggugat Rekonvensi;6.
    tidak termasuk dalamkewenangan absolut Pengadilan Agama selain itu tidak adanya perjanjianpranikah yang berkaitan dengan uang hantaran yang diberikan olehPenggugat Rekonvensi kepada Tergugat Rekonvensi sebelumdilangsungkan pernikahan antara keduanya, oleh karenanya menurut MajelisHakim gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai pengembalian uanghantaran tidak memiliki dasar hukum, maka gugatan Penggugat Rekonvensimengenai kewajiban Tegugat untuk mengembalikan uang hantaran kepadaPenggugat Rekonvensi
    Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai pengembalianuang hantaran tidak dapat diterima;2. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai hak asuh anak;3.
Register : 03-11-2014 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PA SAMBAS Nomor 682/Pdt.G/2014/PA.Sbs
Tanggal 16 Februari 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
605
  • Barang hantaran berupa lemari kayu berwarna krim dan ranjang besilengkap peralatan tiduran;Bahwa pada tanggal 6 Agustus 2014 Penggugat dar Bahwa......bercerai dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama sampas aanmajelis hakim menjatuhkan talak 1 (satu) terhadap Penggugat ( ) yangberkekuatan hukum tetap pada tanggal 6 Agustus 2014 dicatat oleh PegawaiHal. 3 dari 21 hal.Putusan No. 682/Pdt.G/2014/PA.SbsPencatat Pengadilan Agama Sambas sebagaimana akta cerai nomor:409/AC/2014/PA.Sbs, tanggal 6 Agustus
    Barang hantaran berupa lemari kayu berwarna krim dan ranjang besilengkap peralatan tiduran;Adalah merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat;3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dan membagi apa yangmenjadi hak dari Penggugat terhadap harta bersama tersebut;4. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini;SUBSIDERDan atau apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Sambas Cq.
    semula memiliki hubungan hukum sebagai suamiistri sesuai kutipan akta nikah nomor : 384/35/V/2009, tanggal 22 Mei 2009,yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebas, KabupatenSambas, dan selanjutnya telah bercerai berdasarkan putusan PengadilanAgama Sambas sesuai akta cerai nomor 409/AC/2014/PA.Sbs, tanggal 6Agustus 2014, dan selama perkawinan Penggugat dan Tergugatmemperoleh harta benda berupa rumah tempat tinggal, warung tempatusaha, kandang ayam, perabotan rumah tangga, serta barang hantaran
    seperdua;Menimbang, bahwa terhadap obyek gugatan perabotan rumah tanggaberupa televisi berwarna, kulkas pintu satu warna silver merk LG, almaripakaian bahan kayu warna krim, serta almari bahan kayu warna krim, majelismempertimbangkan karena saksisaksi yang dihadirkan Penggugat tidakmengetahui, serta saat pemeriksaan setempat majelis tidak menemukanbarang dimaksud, dengan demikian Penggugat gagal membukti Darang. .....karenanya majelis hakim harus menolak;Menimbang, bahwa terhadap gugatan barang hantaran
    berupa almaribahan kayu warna krem dan ranjang besi lengkap dengan peralatan tidur,majelis mempertimbangkan karena pengertian barang hantaran sesuai adatsetempat adalah pemberian calon suami kepada calon istri, maka baranghantaran tersebut merupakan milik Penggugat dan tidak termasuk dalamkategori harta bersama dan oleh karenanya gugatan Penggugat untukmemasukkan barang hantaran sebagai harta bersama harus dinyatakantidak diterima;Menimbang, bahwa meskipun dalam gugatannya Penggugatmencantumkan
Register : 11-11-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 424/Pdt.G/2020/PA.Ttd
Tanggal 29 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
17955
  • Menghukum Tergugat untuk melaksanakan diktum angka 2 (dua) dan 4 (empat) dalam amar putusan ini sebelum ikrar talak diucapkan;
  • Memerintahkan Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan barang-barang hantaran milik Penggugat Rekonvensi berupa:
    1. Tempat tidur;
    2. Lemari;
    3. Meja rias;
  • Menolak gugatan Pengugat untuk selainnya;
  • DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat

    Bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut agar TergugatRekonvensi menyerahkan barangbarang hantaran pernikahan milikPenggugat Rekonvensi berupa:4.1 Tempat tidur;4.2 Lemari;4.3 Kaca rias;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Penggugat Rekonvensimemohon kepada Majelis Hakim agar memutuskan:DALAM KONVENSI:i, Mengabulkan permohonan PemohonKonvensi;DALAM REKONVENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi:;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan akibatperceraian berupa:a.
    Memerintahkan Tergugat Rekonvensi menyerahkan barangbarang hantaran pernikahan milik Penggugat Rekonvensi berupa:5.1 Tempat tidur;5.2 Lemari;5.3 Kaca rias;Bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon di persidangantelah menyampaikan replik secara tertulis pada tanggal 15 Desember 2020yang pada pokoknya Pemohon tetap dengan permohonannya baik dalildalilpermohonan dan sebabsebab perselisihan antara Pemohon denganTermohon;Bahwa terhadap gugatan balik (rekonvensi) Termohon, Pemohonmenyampaikan jawabannya
    Barangbarang hantaran pernikahan yang saat ini dikuasai oleh TergugatRekonvensi berupa tempat tidur, lemari, dan meja rias;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi tersebut diatas, Tergugat Rekonvensi tidak dapat menyanggupi;Menimbang, bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan antaraPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi, maka Majelis Hakimdengan hak ex officio akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 huruf (b) Kompilasi HukumIslam, Tergugat
    memberikan barangbarang hantaran dari calonsuami kepada calon istri dalam pernikahan telah menjadi kebiasaan bagimasyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Islam di Tebing Tinggikhususnya sehingga kebiasaan yang terjadi ini telah menjadi hukum sesualdengan salah satu kaidah fiqh aladatu muhakkamah (kebiasaan itu menjadihukum) selama kebiasaan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.Maka dengan mengambil kaidah fiqh tersebut menjadi pendapat Majelis Hakimmenyimpulkan barangbarang hantaran
    Memerintahkan Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan barangbarang hantaran milik Penggugat Rekonvensi berupa:6.1 Tempat tidur;6.2 Lemari;6.3 Meja rias;7.
Register : 01-08-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 384/Pdt.G/2016/PA.AGM
Tanggal 3 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • Tergugat sering keluar malam, yang benar adalah Tergugatbekerja di rumah makan Tanjung Karang hingga pukul 12 malam;Bahwa benar, antara Penggugat dan Tergugat telah berpisah selama 5bulan hingga bulan Agustus 2016 namun Penggugat pulang karenaPenggugat dijemput dan dipaksa pulang oleh orang tua Penggugat;Bahwa benar, pihak keluarga telah mendamaikan Tergugat denganPenggugat, namun tidak berhasil;Bahwa Tergugat bersedia bercerai dengan Penggugat, namun dengansyarat Penggugat harus mengganti uang hantaran
    Penggugatmenanggapi jawaban Tergugat, dalam jawaban Tergugat memang sering keluarmalam karena Tergugat bekerja di rumah makan itu hanya selama 1 bulan danPenggugat juga bekerja di Lesehan Pecal Lele, dan terhadap syarat dariTergugat meminta Penggugat untuk mengganti uang hantaran sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) Penggugat dan keluarga tidak sanggupuntuk menggantikan uang hantaran tersebut karena uang hantaran tersebutsudah habis dipakai untuk acara resepsi pernikahan;Hal. 4 dari 18
    Terhadap tuntutan Tergugat, Tergugat tetap mintaPenggugat untuk mengganti uang hantaran setidaknya setengahnya sajasejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) ;Bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti berupa :A.
    selama lebihkurang 5 bulan, Penggugat dijemput pulang secara paksa oleh orang tuaPenggugat sedangkan Tergugat pulang ke rumah saksi di Karang AnyarII;e Bahwa pihak keluarga telah berupaya untuk mendamaikan Tergugat danPenggugat, namun tidak berhasil;Bahwa Penggugat mengajukan kesimpulan secara lisan yang padapokoknya tetap ingin bercerai dengan Tergugat kemudian Tergugat mengajukankesimpulan secara lisan yang pada pokoknya bersedia bercerai denganPenggugat apabila Penggugat bersedia mengganti uang hantaran
    Putusan No. 0384/Padt.G/2016/PA.AGMMenimbang, bahwa Penggugat dalam repliknya pada pokoknya tetapmempertahankan gugatan semula dan mengenai uang hantaran Penggugatmenyatakan tidak mampu untuk mengembalikannya karena sudah habisdipakai untuk acara resepsi pernikahan;Menimbang, bahwa Tergugat dalam dupliknya pada pokoknyamempertahankan jawabannya semula;Menimbang, bahwa oleh karena dalil gugatan Penggugat sebagiandibantah Tergugat, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 283 R.Bg. kepadaPenggugat dan Tergugat
Register : 07-01-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 21-02-2020
Putusan PA RENGAT Nomor 20/Pdt.G/2020/PA.Rgt
Tanggal 18 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • Bahwa pertengkaran dan perselisihan Penggugat dan Tergugat terjadi dimalam setelah pesta pernikahan 16 Juli xx19, penyebabnya adalah :a Bahwa tergugat melarang Penggugat untuk merawat Orang TuaPenggugat yang sedang sakit;b Bahwa Tergugat meminta berhubungan badan saat Penggugat sedangdatang bulan tetapi Penggugat menolak sehingga Tergugat emosi danmerasa tidak dilayani;c Bahwa Tergugat pulang ke rumah Orang Tua kandungnya dan memintauang hantaran dikembalikan yang kenyataannya uang hantaran tidaksepenuhnya
    JawabPenggugat, orang/keluarga sudah banyak tahu, hantaran sudah diterimadan Penggugat berharap setelan akad perasaannya akan pulih. TaplHalaman 4 dari 19 halaman putusan Nomor xx/Pdt.G/xxxx/PA.Rgtternyata tidak malah semakin parah. Dan dampaknya adalahketidaknyaman yang diciptakan Penggugat untuk saya.8. Pada malam kedua pernikahan pada tangga 18 Juli xx19 pukul 09.30 Wib,kami melaksanakan hubungan badan. Namun kejanggalan saya rasakandiawali ketika Penggugat meminta mematikan lampu.
    Sampai saya terima relass panggilan dari Pengadilan AgamaRengat.15.Mengenai uang hantaran benar tidak sepenuhnya dari saya, tapi 83 % yaitusenilai Rp. 25.000.000 hasil keringat saya selama dua tahun jadi buruh ditempat saya mencari nafkah. Keluarga saya minta dikembalikan, adalahungkapan kekecewaan dan ketidkrihadan.16.Tidak ada maksud saya menggantung. Saya hanya berusaha sabar danmencamkan nasehat tetua termasuk ucapan orang tua Penggugat agarjangan sekalikali mengucapkan kata talag.
    Seluruh keluarga tergugat marahmarah menghakimi kalau semua kesalahan ada pada penggugat saja.Intinya tergugat dan keluarga sudah terlalu banyak memfitnah penggugat.Ibu tergugat sampai hati bilang orang tua penggugat menjebak tergugatSupaya penggugat mendapat uang hantaran dari tergugat. Padahalkeluarga tergugat di rumah tengganai bilang kalau tergugat berpesanmeminta uang pengembalian sebesar Rp. 70 juta untuk penggantian uanghantaran kepada keluarga penggugat.
    Bahwa sejak malam setelah pernikahan, antara Penggugat dengan Tergugatmulai terjadi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga disebabkanTergugat melarang Penggugat untuk merawat orangtua Penggugat yangsedang sakit, Tergugat minta dikembalikan uang hantaran yang telahdiberikan kepada Penggugat;3. Bahwa antara penggugat dan Tergugat telah melakukan hubungan suamiisteri;4.
Register : 16-02-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 106/Pdt.G/2021/PA.Pkc
Tanggal 8 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • Termohon menikah padatanggal 04 Desember 2020 di Kantor Urusan Agama (KUA)XXXXXXXXX XXXXXX XXXX,XXXXXXXXKX XXXK XXXXXXX, XXXXXXXK XXXXXXAXXXXXX; Bahwa, saksi mengetahui antara Pemohon dan Termohon belumdikarunial ana: Bahwa, saksi mengetahui kKeadaan rumah tangga Pemohon danTermohon pada awalnya rukun dan harmonis, akan tetapi kuranglebih sejak awal pernikahan sudah sudah tidak harmonis karenaberselisih Bahwa, saksi tidak pernah melihat bertengkar, hanya Termohonberbohong dalam membelanjakan uang hantaran
    yang dikasihPemohon yang membuat Pemohon sakit hati dan menyuruhPemohon pulang ke rumah orangtuanya; Bahwa, saksi mengetahui yang menjadi penyebab ketidakharmonisan rumah tangga Pemohon dan Termohon disebabkankarena Termohon berbohong dalam menggunakan uang yangdiberikan Pemohon untuk membeli hantaran dan diakui olehTermohon:Halaman 4 dari 11 halaman, Putusan Nomor xxx/Pdt.G/2021/PA.PkcBahwa, saksi mengetahui antara Pemohon dan Termohon sudahpisah rumah sejak 2 minggu setelah menikah sampai dengansekarang
    ;Bahwa, saksi mengetahui rumah tangga Pemohon dan Termohonsudah tidak lagi harmonis, sering terjadi perselisihan danpertengkaran sejak awal pernikahan yang mengakibatkan antaraPemohon dan Termohon sudah pisah rumah sejak 2 minggu sejakpernikahan sampai dengan sekarang dan selama berpisah antaraPemohon dan Termohon tidak pernah bersatu lagi;Bahwa, saksi tidak pernah melihat bertengkar, hanya Termohonberbohong dalam membelanjakan uang hantaran yang dikasihPemohon yang membuat Pemohon sakit hati dan
    Bahwa sejak dua minggu setelah menikah antara Pemohon dan Termohonsering terjadi perselisihan yang disebabkan Termohon berbohong dalammenggunakan uang yang diberikan Pemohon untuk membeli hantaran dandiakui oleh Termohon;2.
Register : 06-03-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 0116/Pdt.G/2014/PA.AGM
Tanggal 2 Juni 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
14644
  • kepada Ketua RIT (rukun tetangga) dandiselesaikan dengan perdamaian;e Bahwa, oleh karena merasa dikhianati oleh Pemohon, makaTermohon mengutus bapak Termohon dan Indra Utamamenghubungi keluarga Pemohon meminta supaya Pemohonmenikahi Termohon karena sudah melakukan pelecehan seksualterhadap Termohon dan saat itu tidak ada pengancaman bahkandisambut dengan baik oleh kakek dan nenek dari sebelah bapakPemohon;e Bahwa, 2 minggu sebelum akad nikah dilaksanakan acara lamaranoleh keluarga Pemohon dan ada hantaran
    Hal. 5 dari 14e Bahwa, benar ada hantaran atau bantuan kepada keluargaTermohon berupa uang Rp.1.000.000, kambing, beras dan ayam;e Bahwa, benar pada saat akad nikah dan resepsi pernikahan dihadirioleh kerabat dan keluarga Pemohon;e Bahwa, benar dalam acara baik pelaksanaan akad nikah maupunresepsi berjalan dengan aman dan lancar;e Bahwa, Pemohon tetap berpendirian sebelum akad nikah adaancaman atau paksaan dari keluarga Termohon;Bahwa, terhadap replik Pemohon tersebut, Termohon telahmenyampaikan
    ada utusan dari keluarga Termohon bernama Indra Utamameminta kepada Pemohon untuk menikahi Termohon; Bahwa, utusan keluarga Termohon datang secara baikbaik tidak adapemaksaan atau ancaman mau laporkan ke polisi saksi mengetahuidari Pemohon sendiri; Bahwa, saksi tidak mendengar ada halhal yang menyimpang yangdilakukan oleh Pemohon dan Termohon; Bahwa, Pemohon dan Termohon memang berpacaran dan keduanyapernah datang ketempat saksi; Bahwa, sebelum akad nikah diaksanakan ada acara lamaran tapimasalah hantaran
    Hal. 7 dari 14 Bahwa, saksi tidak tahu sebelum akad nikah ada acara lamaran,yang saksi tahu hanya ada hantaran atau bantuan berupa uangRp.1.000.000, (sejuta rupiah), kambing,ayam,beras dan kelapa; Bahwa, setelah akad nikah Pemohon langsung pulang ketempat saksidan pada acara resepsinya Pemohon dan keluarga hadir kembalikerumah orang tua Termohon; Bahwa, Pemohon dan Termohon berpacaran lebih dari 1 tahun dansudah putus sekitar 7 bulan yang lalu; Bahwa, sekitar 2 minggu sebelum akad nikah Termohon
    menyampaikan kepada saksimeminta supaya Pemohon mempertanggung jawabkanperbuatannya karena Pemohon sudah melakukan pelecehanseksual mensodami Termohon; Bahwa, keesokan harinya saksi bersama bapak Termohon datangketempat ketempat kakek dan nenek kandung Pemohon bernamaNENEK PEMOHON tidak ada pemaksaan atau pengancaman maudilaporkan ke polisi bahkan saksi disambut dengan baik dankeluarganya menyatakan akan segera melamar; Bahwa, keesokan harinya juga dilaksanakanlah acara lamaran dandisepakati ada hantaran
Register : 01-08-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 03-12-2017
Putusan PA LUWUK Nomor 349/Pdt.G/2017/PA.Lwk
Tanggal 19 September 2017 — PEMOHON
4316
  • yang seadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Penggugatrekonvensi, Tergugat rekonvensi secara lisan menjawab gugatan rekonvensisebagai berikut: bahwa Tergugat rekonvensi hanya sanggup mengembalikan uanghantaran sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Bahwa, terhadap jawaban rekonvensi yang diajukan oleh Tergugatrekonvensi, Penggugat rekonvensi menyampaikan replik rekonvensi secaralisan yang pada pokoknya menerima kesanggupan Tergugat rekonvensimengembalikan uang hantaran
    Oleh karenanyasecara formil gugatan Penggugat dapat diterima;Menimbang, bahwa di muka persidangan Penggugat telah mengajukangugatan rekonvensi secara lisan yang pada pokoknya meminta kepadaPengadilan, apabila Majelis mengabulkan gugatan cerai dari Tergugat, makaPenggugat menuniut sebagai berikut: bahwa pada saat acara pernikahan, Penggugat rekonvensi membawauang hantaran senilai Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepadaTergugat rekonvensi dan apabila terjadi perceraian, Penggugatrekonvensi menuntut
    agar Tergugat rekonvensi mengembalikan uanghantaran senilai Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepadaPenggugat rekonvensi;Menimbang, bahwa atas gugatan rekonvesi Penggugat tersebut,Tergugat rekonvensi dalam jawabannya menyatakan hanya sanggupmengembalikan uang hantaran sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)dan Penggugat rekonvensi menyampaikan replik rekonvensi secara lisan yangpada pokoknya menerima kesanggupan Tergugat rekonvensi mengembalikanuang hantaran sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh
    juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat rekonvensi agarTergugat Rekonvensi mengembalikan uang hantaran yang digunakan sebagaibiaya pernikahan, Majelis Hakim berpendapat dengan melihat budaya setempatbahwa uang hantaran adalah kesepakatan dari kedua belah pihak (keluarga)ketika akan melangsungkan pernikahan yang peruntukannya digunakan untukmembiayai kegiatan resepsi/perayaan pernikahan Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dan denganmelihat
    kaidah fikin aladat almuhakamah yang artinya kebiasaan (adat)menjadi hukum bagi masyarakatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka MajelisHakim dalam hal tuntutan Penggugat Rekonvensi tentang pengembalian uanghantaran / biaya pernikahan dinyatakan ditolak, akan tetapi oleh karenaHal 18 dari hal 21 Putusan No: 0349/Padt.G/2017/PA.LwkTergugat rekonvensi dalam jawabannya menyatakan sanggup dan bersediamengembalikan uang hantaran sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah),maka Majelis