Ditemukan 17963 data
188 — 0
MENGADILI
- Menolak gugatan para Penggugat;
- Menyatakan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) yang dikeluarkan oleh PPAIW Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk menyerahkan / mengembalikan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) kepada PPAIW atau
246 — 69
.= es Ties e UT >KS eeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Wakaf antara:H.
Yusuf, tempat dan tanggal lahir , , agama Islam, pekerjaan , Pendidikan ,tempat kediaman di Green Depok City Sektor Melati Blok A 1Nomor 53, Depok, Jawa Barat sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat Gugatannya tanggal 31 Agustus 2015telah mengajukan Gugatan Wakaf, yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Jakarta Selatan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2.Membatalkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Akta Pengganti Akta IkrarWakaf No. 69/BA.03.2/1/1992 tahun 1992 yang dibuat pada tanggal 4Rajab 1412 H atau tanggal 8 Januari 1992 M dihadapan Kepala KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Setiabudi selaku Pejabat PembuatAkta Ikrar Wakaf; 3.
Menyatakansebidang tanah seluas 262 M2 telah dinyatakan dalam Akta Ikrar Wakafno. 69/BA.03.2/1/1992 tertanggal 8 Januari 1992 yang dibuat olehTergugat IV dan telah diterbitkan disertifikatkan oleh Turut Tergugat telahmenerbitkan Sertifikat Hak Milik No. 2 Wakaf /Karet Kuningan tanggal 13Februari 1996 yang terletak di Jalan Pedurenan Mesjid Rukun Tetangga010, Rukun Warga 04 Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,Kotamadya Jakarta Selatan adalah tanah yang belum pernahdiwakafkan.5.
293 — 233
(Pasal 1 angka 4 UU No.41Tahun 2014 tentang wakaf)Pasal 3 UU Wakaf diatas menyebutkan : Wakaf yang telah diikrarkan tidakdapat dibatalkan.Nazhir meliputi : a.
Ingat Undangundang wakaf Tegas menyebutkan wakaf tidak bisadialinkan (Pasal 3 UU tentang wakaf);Sangat jelas sekali bahwa obyek sengeta tanah wakaf telah diduduki dandikelola oleh para terugat konvensi/penggugat rekonvensi tanoa hak. Danyang berhak mengelola tanah wakaf/obyek sengketa adalah nazhir yaitu parapenggugat konvensi/tergugat rekonvensi.
KantorUrusan Agama langsung sebagai penerima wakaf;.
dan akta ikrar wakaf.
Bertempat di KUASumbawa.Saksi dan juga ahli perwakafan tersebut menerangkan Ikrar wakaf dan aktaikrar wakaf serta pengesahan akta ikrar wakaf obyek sengketa tanah wakaf adalahsah seperti yang diajukan sebagai bukti dari peggugat/tergugat rekonvensi.Saksi juga menjelaskan nazir tanah sengketa wakaf bukan nazir badan hukumyayasan, melainkan nadzir pribadi yakni Penggugat / tergugat rekonvensi.
138 — 23
206 — 44
121 — 101
226 — 61
207 — 94
447 — 167
69 — 34
436 — 369
Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menetapkan bahwa wakaf yang dilakukan/diikrarkan oleh H. Husein Awad alias H. Husein bin Awad alias H. Husein Awad Al Bakkar kepada Pimpinan Wilayah Al Irsyad Al Islamiyyah Sulawesi Tenggara berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Dg.
Mappa, ukuran 38.10 meter;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Budi Utomo, ukuran 37.70 meter;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Nurdin Syah ukuran 70.70 meter;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Saleh, ukuran 78.70 meter;
Adalah tidak sah menurut hukum;
- Menetapkan surat wakaf tertanggal 7 Mei 1994 adalah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;
- Menetapkan bahwa wakaf yang dilakukan/diikrarkan
dan Sertifikat Tanah Wakaf No. 00002/Kelurahan Kadia, tertanggal 29 Oktober 2015, nama Nadzir H.
NAGUIB HUSEIN adalah sah menurut hukum dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap objek wakaf;
- Menetapkan Penggugat sebagai nazhir atau pengelola obyek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4. Amar putusan ini;
- Menetapkan tindakan Tergugat I yang mengaku sebagai pengelola objek wakaf yang sah dan tindakan Tergugat II yang telah menempati dan menduduki bangunan (objek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4.
Amar putusan ini) serta menghalang-halangi dan menghambat Penggugat dalam membangun/merenovasi bangunan (objek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4. Amar putusan ini) sebagai tindakan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dan/atau pihak ketiga yang mendapat hak dari Tergugat I dan Tergugat II untuk mengosongkan/ meninggalkan tanah obyek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4.
Bahwa sejak objek wakaf tersebut diserahkan kepada Penggugatselaku Nadzir, objek wakaf tersebut telah dikelola serta difungsikandengan baik oleh Penggugat.
Menyatakan Surat Wakaf tertanggal 7 Mei 1994 adalah tidak sahdan tidak memiliki kKekuatan mengikat terhadap objek wakaf ;3. Menyatakan Akta Ikrar Wakaf Nomor : KK.240508/1a/161/IX/2015, tertanggal 28 September 2015 yang dibuat dihadapanKepala Kantor Urusan Agama kecamatan Kadia Kota Kendari danSertifikat Tanah Wakaf No. 00002/Kel. Kadia atas nama Nadzir H.NAGUIB HUSEIN adalah sah menurut hukum dan berkekuatanhukum mengikat terhadap objek wakaf;4.
Pernyataan Wakaf tertanggal 7 Mei 1994dengan disertai penyerahan Sertifikat tanah SHM No. 0204 tahun1985;Berdasarkan pada Surat Pernyataan Wakaf tertanggal 7 Mei 1994tersebut dan dihubungkan dengan makna Wakaf (rukun) secarahukum Islam, maka perbuatan hukum Wakaf tersebut adalah sah;Bahwa pada awal 2018, Tergugat dan Tergugat II mengetahuiternyata proses Wakaf Penggugat dibuat berdasarkan rekayasahukum yang tidak benar untuk merebut tanah Wakaf Tergugat I.Proses rekayasa yang dilakukan olen Penggugat
selaku Pengurus AnNursudah memiliki Akta Wakaf dari H.
Tanah wakaf tersebut diurus nadzir H. NaguibHusein, S.E jabatan Ketua Yayasan An Nur Kendari dan tanah wakaftersebut adalah wakaf dari H.
101 — 76
Terbanding/Tergugat I : Drs. K.H.SYAHRUDI RAMLI, M.Fil., I Diwakili Oleh : H. Syaiful Bahri, S.H., M.H
Terbanding/Tergugat II : YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK DARUL HIJRAH PUTRI Diwakili Oleh : H. Syaiful Bahri, S.H., M.H
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA MARTAPURA
161 — 116
253 — 30
195 — 29
132 — 2
143 — 53
Pidie, dengan memperlihatkan Surat Wakaf tahun 2000tersebut dan juga Surat Wakaf tersebut turut di tempelkan di pagarPagar Gampong Jim, Kec. Peukan Baro oleh Masyarakat setempatdengan tanpa mempertimbangkan benar atau tidaknya wakaf tersebut.Dan surat wakaf tersebut muncul dengan tibatiba bersamaan dengantahun meninggalnya orang tua Penggugat, semasih hidup orang tuaPenggugat aim ( Abdurrahman bin Hamzah ) sama sekali tidak pernahmuncul dan terlihat;6.
Bahwa dalam surat wakaf tahun 2000 tersebut sebagai peganganTergugat dan II dalam menguasai tanah sengketa, dengan tanpatersebut siapa yang menerima Wakaf di tahun 2000 dengan ljabkabulnya, apakah Tergugat dan Il ?. Dan seterusnya surat Wakaftersebut turut di ketahui oleh Geusyik Gampong Ilyas Sawang dengantanpa Stempel Basah untuk sahnya suatu surat.
Sehingga daripengamatan Penggugat terhadap Surat Wakaf tahun 2000 tersebutsangat meragukan setentang ke absahannya dengan tidak disebutSiapa yang menerima Wakaf dan juga tidak diberi Stempel yang jelasalias palsu. Dengan demikian pemberian Wakaf tahun 2000 untukGampong Jim, Kec. Peukan Baro, Kab. Pidie, oleh Turut Tergugat s/dV Cacat Hukum, atau setidaktidaknya dinyatakan batal demi hukumtermasuk segala surat Suratmenyurat yang berkaitan dengan tanahsengketa;.
Bahwa Tergugat dan II dalam hal membangun Kantor Keusyik di tanahwarisan orang tua Penggugat dengan dalil Wakaf dari Turut Tergugat s/d V untuk Gampong Jim, Kec.
menerima Wakaf selaku tergugat.
169 — 104
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding formal dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 1142/Pdt.G/2021/PA.Dpk. tanggal 28 Desember 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Awal 1443 Hijriah;
Dengan Mengadili Sendiri
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah ikrar wakaf terhadap sebagian tanah Hak Milik, sesuai SHM No.529 dengan luas 144
287 — 177
Penggugat II sebagai pihak yangmelakukan pembangunan pendidikan tanpa izin dari Nazhir wakaf membangunSekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Muhammadiyah Tanah Grogot,Kabupaten Paser di atas tanah wakaf, dalam mana UndangUndangNomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf Pasal 11 Nazhir mempunyai tugas:a. Melakukan pengadministrasi harta benda wakaf;b. Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan,fungsi dan peruntukannya;c. Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf;d.
wakaf tersebut untuk keperluan umum.
Yae L dkk yang ada dan hadir pada saat terjadinya peristiwaikrar wakaf tersebut selaku nadzir penerima tanah wakaf;Menimbang, bahwa perubahan peruntukan benda wakaf tersebutdiperbolehkan tetapi harus dengan persetujuan Badan Wakaf Indonesia ( pasal 49huruf c UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf). Dalam hal initidak ada bukti tentang adanya persetujuan Badan Wakaf Indonesia untukmerubah peruntukan tanah wakaf tersebut;Menimbang, bahwa surat pernyataan H.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 3 tahun 2008 tentang Tata CaraPendaftaran dan Penggantian Nazhir Harta Benda Wakaf Tidak Bergerak BerupaTanah jo.
harta wakaf tersebut.
223 — 156
Mentepakan, Ikrar Wakaf, Akte Ikrar Wakaf Nomor: W2/ 238/ 02/ Tahun2013, tanggal 17 Juni 2013 dan salinannya, batal demi hukum dan tidakmempunyai kekuatan hukum;3.
Bahwa dalam petitum angka 1, Para Penggugat menyatakan Ikrar Wakaf,Akte Wakaf, dan Salinannya dibuat dan dilakukan dengan cara yangbertentangan dengan Syariat hukum islam.
Selain itu. apabila diperhatikan ketentuan Pasal 3Ketentuan Undangundang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004tentang Wakaf, maka Wakaf yang telah diikrarkan tidak dapat dibatalkan.Mengenai Nadzir yang tercantum dalam sertipikat tanah wakaf No.43/Taman Bary dan Sertipikat tanah wakaf No. XXXXXXXXXX, TurutHalaman 44 dari 106. Put.
Selain itu apabila diperhatikan ketentuanPasal 3 Ketentuan Undangundang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun2004 tentang Wakaf, maka Wakaf yang telah diikrarkan tidak dapatdibatalkan.Mengenai Nadzir yang tercantum dalam sertipikat tanah wakaf No.43/Taman Baru dan Sertipikat tanah wakaf No.
Proses iniditindaklanjuti dengan pembuatan Akta Ikrar Wakaf di kantor Tergugat Illdengan mendudukkan Tergugat sebagai pewakaf (XXXXXXXXXXXXxX) danTergugat Il selaku XXXXXXX wakaf. Dengan akta ikrar wakaf tersebutselanjutnya dibuat sertifikat tanah wakaf di kantor Turut Tergugat .