Ditemukan 658 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2013 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 242/Pdt.G/2013/PA.Pspk
Tanggal 12 Maret 2014 —
104
  • adalahmengenai hubungan Penggugat dengan Tergugat sebagai suami isteri sejak berselangHal 1 dari9 hal Putusan No. 242/Pdt.G/2013/PA.Pspk1tiga hari setelah pernikahan sekitar tanggal 19 Agustus 2013 antara Penggugat danTergugat sudah teriadi ketidak rukunan dalam rumah tangga dan sering terjadiperselisihan dan pertengkaran;Bahwa penyebab ketidakrukunan Penggugat dan Tergugat adalah disebabkan oleh halhal sebagai berkut:Tiga hari setelah pernikahan di langsungkan Tergugat mengungkit kembali masalahuang hantaran
    yang telah diberikan oleh pihak keluarga Tergugat kepada pihakkeluarga Penggugat, dan Tergugat ingin meminta kembali uang hantaran tersebut;Setelah Penggugat dengan Tergugat tinggal di Aceh, pada waktu Penggugat sedanghaid (menstruasi) Tergugat ingin mengajak Penggugat untuk melakukan hubungansuami isteri, namun karena keinginan Tergugat tersebut di tolak oleh Penggugat,Tergugat tidak terima dan marahmarah kepada Penggugat;Setiap terjadi pertengkaran Tergugat juga selalu menghina dan mencaci maki
    H.Ahmad Rasidi, SH, MH) bahwa mediasi telah dilaksanakan dan mediator menyatakan bahwamediasi gagal disebabkan Penggugat tetap bersikeras untuk bercerai, walaupun Tergugat tetapingin bersatu dengan Penggugat, oleh sebab itu Majelis Hakim memandang bahwa PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008, dianggap telah terpenuhi;Menimbang, bahwa pokok sengketa dalam perkara ini, bahwa Penggugat mendalilkanTergugat meminta uang hantaran yang telah diserahkan kepada pihak keluarga Penggugat,Tergugat selalu
    sebagai berikut:Bahwa saksi I dan Il mengetahui secara langsung permasalahan rumah tanggaPenggugat dan Tergugat sebab saksi I ini adalah ayah kandung saksi, sedangkan saksill adalah ibu tiri saksi, kedua orang tersebut telah disumpah lebih dahulu sebelummemberikan keterangan di persidangan, kedua saksi tersebut menerangkan bahwarumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak rukun lagi, sering terjadiperselisihan dan pertengkaran sejak sebulan setelah menikah, disebabkan Tergugatselalu minta uang hantaran
    pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim telah mengkonstatire fakta kejadian menjadi fakta hukum yaitu sebagai berikut :Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah;Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis, sering terjadipertengkaran yang terus menerus yang telah sulit untuk dirukunkan kembali;Bahwa penyebab pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat karean Tergugat selalumenghina adat keluarga Penggugat, menghina orangtua Penggugat, dan Tergugat selaluminta uang hantaran
Register : 15-02-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 66/Pdt.G/2016/PA.Spn
Tanggal 14 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Bahwa pada tanggal 04 Januari 2016 orangtua Tergugat telahmengambil mahar pernikahan Penggugat dan Tergugat atas permintaanTergugat, selain itu orangtua Tergugat juga mengambil hantaran pernikahanberupa peralatan kamar (tempat tidur, kasur, almari, dll);8. Bahwa permasalahan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telahdiusahakan damai oleh keluarga dekat kedua belah pihak pada tanggal 03Januari, namun tidak berhasil karena Tergugat dan keluarga Tergugat tidakberitikad untuk berdamai;9.
    sampai sekarang;Putusan Perkara Nomor 66/Pdt.G/2016/PA.Spn 5 Bahwa penyebab Penggugat dan Tergugat tidak satu rumah lagikarena Tergugat mengatakan bahwa Penggugat tidak mau melayaniTergugat; Bahwa saksi tahu hal tersebut dari nenek saksi, karena Tergugatyang memberitahu sama nenek saksi:; Bahwa sepengetahuan saksi, Penggugat telah berusaha melayaniTergugat dengan baik; Bahwa bulan Januari 2016 itu juga orangtua Tergugat telahmengambil mahar pernikahan Penggugat dengan Tergugat, dan jugamengambil hantaran
    Januari2016 Penggugat dan Tergugat tidak satu rumah lagi Sampai sekarang; Bahwa penyebab Penggugat dan Tergugat tidak satu rumah lagikarena Tergugat mengatakan bahwa Penggugat tidak mau melayaniTergugat dalam hubungan suami istri; Bahwa saksi tahu hal tersebut dari Penggugat langsung yangcerita; Bahwa sepengetahuan saksi, Penggugat telah berusaha melayaniTergugat dengan baik; Bahwa bulan Januari 2016 itu juga orangtua Tergugat telahmengambil mahar pernikahan Penggugat dengan Tergugat, dan jugamengambil hantaran
    Bahwa penyebab tidak rukunnya rumah tangga Penggugat danTergugat menurut cerita Penggugat adalah karena Tergugat mengatakanbahwa Penggugat tidak mau melayani Tergugat dalam hubungan suamiistri padahal Penggugat telah melayani Tergugat dengan baik dan selainitu juga Tergugat dan keluarganya telah mengambil kembali maharpernikahan dan juga telah mengambil hantaran pernikahan seperti kasur,tempat tidur, lemari dan lainlain;5.
    dan istripasti akan menghadapi berbagai persoalan, dan komunikasi yang baik sangatmempengaruhi keharmonisan demi mewujudkan cinta dan rasa kasih sayangyang kekal, dan hal ini tidak tergambar dalam rumah tangga Penggugat danTergugat bahkan Penggugat dan Tergugat saling menyalahkan, yang manaseharusnya setiap adanya persoalan harus saling terlibat untuk memberikansolusi agar persoalan tersebut tidak berlangsung terus menerus;Menimbang, bahwa keterlibatan keluarga Tergugat dalam mengambilmahar dan hantaran
Register : 10-05-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 11-11-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 178/Pdt.G/2017/PA.Dgl
Tanggal 10 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2312
  • Bapak Hakim Yang Mulia, Masih lanjut Tanggapan Point ke 2, tentanguang hantaran sebesar Rp. 35.000.000, uang hantaran dalampercekapan seperti ini, Orang tua Penggugat mengatakan kepadaOrang tua Tergugat kalau tidak keberatan Pak, saya minta Rp.35.000.000, dan Orang Tua Tergugat langsung menerima dan tidakada katakata penolakan dalam percakapan tersebut, dan hal tentangtempat tinggal, Tergugat menginginkan penggugat tinggal dirumahTergugat, sedangkan dalam pembicaraan Penggugat pernahmengatakan bahwa
    Namun uang hantaran yang di bawah memang sudah di sepakati Rp.35.000.000, namun kesepakatn beras yang 200 kg yang di bawahpada hari hantaran hanya 100 kg, dan Tergugat mengatakan bahwa diasengaja mengurangi kesepakatan beras 200 kg, setelah itu Tergugatjuga mengatakan kepada Keluarga atau Orang Tua Penggugat (Ibusaya), bahwa ibu penggugat memperdagangkan anak, Orang TuaPenggugat Sangat tersinggung dengan kata kata yang dia lontarkan,yang sesungguhnya dalam kronologis hubungan antara Tergugatdengan
    Penggugat bahwasanya Penggugat hanya memenuhipermintaan Orang Tua Tergugat dan mematuhi kedua Orang TuaPenggugat, agar Penggugat tidak menjadi anak DURHAKAyang tidakmenuruti kKemauan Orang tua, dan mengenai Uang hantaran Rp.Halaman 13 dari 37 halamanPutusan Nomor 178/Pdt.G/2017/PA Dgl.35.000.000, Tergugat mengatakan untuk dikembalikan, Penggugattidak bisa melakukan pengembalian uang hantaran tersebut, karenasudah di habiskan pada saat pelaksanaan Pernikahan, di belikan Sapi,Kambing dan beberapa
    ekor ayam dan upah ibu penganting danpembayaran kebutuhan kebutuhan pesta lainnya, dalampelaksanaan pesta tersebut ada sumbangan dari keluarga Penggugat,Paman Penggugat juga memberikan sumbangan yang bekerja di DinasPertanian Kendari, Paman Penggugat 2 orang di Kementerian AgamaKabupaten Donggala dan Tante Penggugat di Kementerian AgamaKabupaten Donggala, uang hantaran sebanyak Rp. 35.000.000, dariTergugat, Penggugat tidak memandang rendah bahwa uang tersebuttidak cukup dipakai dalam pelaksanaan
    belanja digunakan untuk Renovasirumah, pada hal dalam kenyataannya Uang hantaran yang sebesar Rp.35.000.000, tidak cukup dan kurang dalam pelaksanaan pesta.
Register : 29-05-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 17-07-2012
Putusan MS PROP NAD Nomor 50/Pdt.G/2012/MS-Aceh
Tanggal 19 Juni 2012 — PEMBANDING VS TERBANDING
1813
  • No..50/Pdt.G/2012/MSAcehbuktibukti di persidangan maka oleh karenanya gugatan PenggugatRekonpensi harus ditolak, untuk itu Mahkamah Syariyah Aceh akanmemberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Tergugat dalam rekonpnsi tidakmembantah dan mengakui adanya mahar sejumlah 12 mayam emasdan barang hantaran yang ditaksir harga Rp. 7.000.000, (Tujuh jutarupiah) serta biaya resepsi pernikahan dari Penggugat dalamRekonpensi sebesar Rp. 20.000.000, (Dua puluh juta rupiah),pengakuan tersebut merupakan
    Jika Tergugatmengakui dalil gugat dari Penggugat, maka gugatanPenggugat itu tidak perlu dibuktikan lagi;Menimbang, bahwa yang menjadi persoalan adalah apakahPenggugat Rekonpensi punya hak untuk menarik kembali mahar,barang hantaran dan biaya resepsi pernikahan disebabkan adanyagugatan cerai dari Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamHal 5 dari 10 hal Put.
    Dan jika mahar telahdibayar, maka si Ssuami menuntut maka si isteri berkewajibanmengembalikan setengah mahar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka tergugat dalam Rekonpensi yang telah menerima mahardari Penggugat dalam Rekonpensi sebanyak 12 (dua belas) mayammas wajib mengembalikan setengahnya kepada Penggugat dalamRekonpensi;Menimbang, bahwa tentang barang hantaran yang senilaiRp. 7.000.000, (Tujuh juta rupiah), menurut adat kebiasaan Acehadalah menjadi hak isteri tidak
Register : 01-08-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 03-12-2017
Putusan PA LUWUK Nomor 349/Pdt.G/2017/PA.Lwk
Tanggal 19 September 2017 — PEMOHON
4316
  • yang seadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Penggugatrekonvensi, Tergugat rekonvensi secara lisan menjawab gugatan rekonvensisebagai berikut: bahwa Tergugat rekonvensi hanya sanggup mengembalikan uanghantaran sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Bahwa, terhadap jawaban rekonvensi yang diajukan oleh Tergugatrekonvensi, Penggugat rekonvensi menyampaikan replik rekonvensi secaralisan yang pada pokoknya menerima kesanggupan Tergugat rekonvensimengembalikan uang hantaran
    Oleh karenanyasecara formil gugatan Penggugat dapat diterima;Menimbang, bahwa di muka persidangan Penggugat telah mengajukangugatan rekonvensi secara lisan yang pada pokoknya meminta kepadaPengadilan, apabila Majelis mengabulkan gugatan cerai dari Tergugat, makaPenggugat menuniut sebagai berikut: bahwa pada saat acara pernikahan, Penggugat rekonvensi membawauang hantaran senilai Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepadaTergugat rekonvensi dan apabila terjadi perceraian, Penggugatrekonvensi menuntut
    agar Tergugat rekonvensi mengembalikan uanghantaran senilai Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepadaPenggugat rekonvensi;Menimbang, bahwa atas gugatan rekonvesi Penggugat tersebut,Tergugat rekonvensi dalam jawabannya menyatakan hanya sanggupmengembalikan uang hantaran sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)dan Penggugat rekonvensi menyampaikan replik rekonvensi secara lisan yangpada pokoknya menerima kesanggupan Tergugat rekonvensi mengembalikanuang hantaran sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh
    juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat rekonvensi agarTergugat Rekonvensi mengembalikan uang hantaran yang digunakan sebagaibiaya pernikahan, Majelis Hakim berpendapat dengan melihat budaya setempatbahwa uang hantaran adalah kesepakatan dari kedua belah pihak (keluarga)ketika akan melangsungkan pernikahan yang peruntukannya digunakan untukmembiayai kegiatan resepsi/perayaan pernikahan Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dan denganmelihat
    kaidah fikin aladat almuhakamah yang artinya kebiasaan (adat)menjadi hukum bagi masyarakatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka MajelisHakim dalam hal tuntutan Penggugat Rekonvensi tentang pengembalian uanghantaran / biaya pernikahan dinyatakan ditolak, akan tetapi oleh karenaHal 18 dari hal 21 Putusan No: 0349/Padt.G/2017/PA.LwkTergugat rekonvensi dalam jawabannya menyatakan sanggup dan bersediamengembalikan uang hantaran sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah),maka Majelis
Register : 18-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PA PALU Nomor 811/Pdt.G/2019/PA.Pal
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • Bahwa puncak dari ketidakharmonisan tersebut terjadi sejak bulan5.6.Agustus 2019, dimana pada saat itu Termohon menyuruh Pemohonmemberikan uang hantaran untuk acara pernikahan anak Termohondari pernikahan Termohon yang terdahulu sebab uang tersebut belumcukup ;Bahwa akibat dari permasalahan tersebut sehingga mengakibatkanantara Pemohon dan Termohon telah berpisah sejak bulan Agustus2019 sampai sekarang kurang lebih 2 bulan lamanya ;Bahwa Pemohon tidak mampu lagi mempertahankan rumah tangga inikarena
    Putusan No.811/Pdt.G/2019/PA.Pal sertengkaran yang terus menerus;Bahwa perselisihnan dan pertengkaran Pemohon dan Termohonterjadi sejak tahun 2017 ;Bahwa Penyebab perselisihan dan pertengkaran Pemohon danTermohon karena Termohon meminta uang sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) kepada Pemohon pada waktuanak Termohon mau menikah dan memberikan kepada calonmenantunya untuk hantaran, namun Pemohon tidak maumemberikan kepada Termohon karena anak Termohon perempuan,sehingga Termohon pergi meninggalkan
    danpertengkaran yang terus menerus;Bahwa Penyebab perselisihan dan pertengkaran Pemohon danTermohon karena Termohon tidak menghargai Pemohon sebagaisuami, Keluarga Termohon sering ikut campur dalam masalahrumah tangga Pemohon dan Termohon, Termohon tidak mendengarperkataan dan nasehat Pemohon,Bahwa selain penyebab tersebut di atas, Termohon juga pernahmeminta uang sejumlah Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah)kepada Pemohon pada waktu anak Termohon mau menikah danmemberikan kjepada calon menantunya untuk hantaran
    PalEmohon dan Termohon sudah tidak rukun dan harmonis ng terjadi perselisihnan dan pertengkaran ;penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaranfOhon tidak menghargai Pemohon sebagai suami,fmohon sering ikut campur dalam masalah rumah tanggagan Termohon, Termohon tidak mendengar perkataan danb : Pemohon, serta Termohon minta uang sejumlah@20.000.000, (dua puluh juta rupiah), kepada Pemohon, untukuang hantaran calon suami anak Termohon, tapi Pemohon tidakmemberikan uang tersebut karena anak Termohoin
Register : 06-07-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 64/Pdt.P/2020/PA.Bn
Tanggal 3 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
2316
  • Bahwa, ayah kandung Pemohon tidak bisa menerima calon suamiPemohon apabila calon suami Pemohon tidak bisa menyanggupi uangpermintaan sejumlah Rp. 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah),emas 20 Gram dan hantaran 20 macam bentuk barang yang di minta olehkedua orang tua Pemohon;7.
    saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah ayahkandung calon suami Pemohon yang bernama CALON ; Bahwa Pemohon dan calon saminya sudah saling mengenal sejaksekitar kurang lebih dua tahun; Bahwa ayah kandung Pemohon tidak menyetujui Nubunganantara Pemohon dengan calon suaminya CALON ; Bahwa ayah Pemohon tidak merestui Pemohon menikah denganalon suaminya karena calon suami Pemohon tidak bisa menyanggupiuang permintaan sejumlah Rp. 48.000.000, (empat puluh delapan jutarupiah), emas 20 gram dan hantaran
    Bahwa sejak awal Pemohon menyampaikan niat Pemohonkepada ayah kandung Pemohon untuk menikah dengan calon suamiPemohon, ayah kandung Pemohon meminta uang sejumlah Rp48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah), emas 20 (dua puluh)gram dan 20 (dua puluh macam barang hantaran sedangkan calonsuami Pemohon tidak mampu memnuhi permintan ayah Pemohontersebut;4.
    Pemohon dengan calon suami Pemohon telah sepakatmelanjutkan hubungan cinta kasihnya kejenjang pernikahan; Bahwa, Pemohon telah datang menemui ayah kandung Pemohonuntuk menyatakan keinginannya untuk menikah dengan calon suaminyatersebut; Bahwa alasan ayah kandung Pemohon tidak merestui Pemohonmenikah dengan calon suaminya karena calon suami Pemohon tdakmampu memenuhi permintaan dari orag tua Pemohon, yaitu uangsejumlah Rp 48.000.000,00 (empat puluh delapan jta rupiah), emas 20(dua puluh) gram dan hantaran
Register : 01-04-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 20-06-2014
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 78/Pdt.G/2014/PA.Mbl
Tanggal 14 Mei 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
108
  • Uang hantaran 350.000,d. Uang hantaran II 800.000,e. Uang hantaran Ill 500.000,f. Uang hantaran IV 300.000,g. Uang acara resepsi 4.000.000,h.
    Uang hantaran resepsi 800.000,Bahwa terhadap jawaban Tergugat tersebut Penggugat menyampaikan repliksecara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Penggugat tetap pada gugatan semula;Bahwa Tergugat pergi dari rumah atas kemauan sendiri tidak diusir olehPenggugat;Bahwa benar Penggugat dan Tergugat berpisah selama 1 tahun 7 bulan darisetelah akad nikah;Bahwa Penggugat tetap ingin bercerai dengan Tergugat;Bahwa Penggugat tidak takut Tergugat akan menuntut secara pidana;Bahwa terhadap replik
Register : 03-11-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 302/Pdt.G/2014/PA.Bky.
Tanggal 26 Nopember 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
1215
  • orang tua Tergugat diSungai Duri ;Bahwa, sejak Tergugat pulang ke rumah orang tua Tergugat, antaraPenggugat dan Tergugat sudah tidak ada kemunikasi dalam bentukapapun;Bahwa , pada tanggal 25 Agustus 2014 kakak lakilaki Tergugat datangmenemui Penggugat dan orangtua Penggugat memberikan ketegasantentang hubungan pernikahan Penggugat dan Tergugat, yang padaakhirnya mempersilahkan Penggugat untuk mengajukan gutatan ceraidengan konpensasi memberikan sebuah sepeda motor sebagai ganti rugibarangbarang hantaran
    PUT.No.302/Pdt.G/2014/PA.Bky.tidur satu ranjang, setelah itu berpisah, masingmasing tinggal di rumahorang tua ;Bahwa, penyebab tidak harmonis perkawinan Penggugat dan Tergugatkarena dijodohkan oleh orang tua Penggugat ;Bahwa, Penggugat telah menyerahkan sebuah sepeda motor sebagaiganti terhadap barang hantaran pernikahan Tergugat ;Bahwa, selama berpisah antara Penggugat dan Tergugat tidak pernahberkomunikasi lagi ;Puja binti Juari, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan rumah tangga,bertempat tinggal
    Bahwa, saksi mengenal Penggugat dan Tergugat sebagai suami isterimenikah sekitar 3 bulan lalu, dan belum mempunyai anak, karena saksiadalah tetangga Penggugat ;Bahwa, setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orangtua Penggugat selama 1 minggu, kemudian berpisah ;Bahwa, rumah tangga Penggugat dan Tergugat sejak menikah tidakharmonis, karena perkawinan dijodohkan oleh orang tua Penggugat ; Bahwa, Penggugat telah memberikan kepada Tergugat sebuah sepedamotor sebagai pengganti barang hantaran
    Pada tanggal 25 Agustus 2014 ataskesepakatan antara orang tua Penggugat dan keluarga Tergugat akhirnyaPenggugat mengajukan perceraian dengan membayar atau mengganti barangbarang hantaran perkawinan dengan sebuah sepeda motor Beat, warna putihdan dibuatkan surat Pernyataan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat meskipuntelah dipanggil dengan patut tidak datang menghadap dipersidangan dan tidakpula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, sedangkantidak ternyata ketidakhadirannya
Register : 24-11-2017 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 14-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 0828/Pdt.G/2017/PA.Bn
Tanggal 14 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2113
  • (lima juta rupiah) lagi dibayar oleh Termohon, setelah ituPemohon mengambil kembali uang hantaran yang diberikannya sebesarRp.5.000.000.
    Bahwa tuntutan Penggugat Rekonvensi tentang uang hantaran sebesarRp.8.000.000.
    (delapan juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi, terhadap gugatanPenggugat Rekonvensi tersebut, Tergugat Rekonvensi memberikan jawabanyang tidak membantah kalau Tergugat Rekonvensi telah mengambil kembaliuang hantaran pernikahan tersebut sejumlah Rp.8.000.000.
    (delapan jutarupiah), hanya saja Tergugat Rekonvensi mendalilkan bahwa TergugatRekonvensi tidak merampas uang tersebut karena uang itu berasal dariTergugat Rekonvensi sendiri;Menimbang, bahwa uang hantaran adalah pemberian dari pihakmempelai lakilaki untuk membantu resepsi pernikahan di rumah mempelaiperempuan, karena sifatnya pemberian dari pihak calon suami kepada pihakcalon isteri, maka uang hantaran tersebut menjadi milik pihak calon isteri dansetelah pernikahan berlangsung, uang hantaran tersebut
    Utang uang hantaran sebesar Rp.8.000.000. (delapan juta rupiah);3.
Register : 06-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 16/Pdt.G/2020/PA.Pyk
Tanggal 10 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1912
  • Termohon tidak sanggup untukHalaman 6 dari 22 halaman Putusan Nomor 16/Pdt.G/2020/PA Pykberkunjung ke rumah orang tua Pemohon juga disebabkan karena Termohontidak sanggup mendengarkan katakata dari ibunda Pemohon yang bahkansampai membuat Termohon merasa tersinggung atas ucapan ibundaPemohon yang menyalahkan ibunda Termohon atas hantaran makananyang Termohon bawa ke rumah orang tua Pemohon pada bulan Ramadhansaat Termohon baru berstatus sebagai istri Pemohon.
    akhirnya terjadi pertengkaran danpenyebab pertengkaran yang lain adalah karena Termohon belum juga bisapindah ke Payakumbuh kemudian perbedaan pendapat Pemohon denganTermohon, Termohon mengatakan penghasilan Pemohon tidak mencukupiuntuk kebutuhan rumah tangga karena Pemohon hanya sebagai TenagaHonorer;Bahwa Termohon mengatakan penyebab pertengkaran karena masalahhantaran dari Termohon pada bulan Ramadhan, orang tua Pemohonmenyinggung perasaan Termohon karena orang tua Pemohon menginginkanjumlah hantaran
    untuk 4 (empat) orang sementara Termohon hanyamengantarkan 1 (Satu) hantaran dan Pemohon bukan tidak mau menengahimasalah Termohon dengan ibu Pemohon, tetapi setelah kejadian tersebutTermohon memang tidak pernah lagi mau menemui ibu Pemohon;Bahwa Pemohon tidak pernah menyepelekan keluhan Termohon kepadaPemohon, Pemohon berusaha mencarikan jalan keluarnya, bahkan ibuTermohon juga pernah mengeluh kepada Pemohon bahwa ibu Termohontidak bisa menasihati Termohon dan ibu Termohon minta agar Pemohonmenasihati
    Termohonmengontrak, sewa kontrakan dan fasilitas kontrakan Termohonlah yangmengusahakan, benar Termohon pernah meminta Pemohon untuk merawatorang tua Termohon karena Pemohon adalah suami Termohon dan sebagaipenghargaan kepada Pemohon, Termohon berusaha memenuhi kebutuhanPemohon lahir dan batin namun yang tidak nyaman bagi Termohon sikapPemohon adalah Pemohon melakukan sesuatu tanpa sepengetahuanTermohon;Bahwa penyebab pertengkaran menurut Termohon adalah karena ketikabulan Ramadhan Termohon mengantarkan hantaran
    hanya 1 (satu) hantaranuntuk ibu Pemohon saja, sedangkan ibu Pemohon menginginkan 4 (empat)hantaran sejumlah saudara ibu Pemohon, pada hal untuk membuat satuhantaran saja ibu Termohon sudah berusaha maksimal karena TermohonHalaman 10 dari 22 halaman Putusan Nomor 16/Pdt.G/2020/PA Pykbekerja di Payakumbuh, namun akibat hal tersebut ibu Pemohon sangatkecewa kepada Termohon;4.
Register : 15-09-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA JAMBI Nomor 825/Pdt.G/2020/PA.Jmb
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
599
  • Bukti P 2Surat Pernyataan tanggal 24 September 2020 perihal PengembalianSebagian Uang Hantaran Pernikahan oleh Penggugat kepadaTergugat, telah dileges dan diberi materai cukup (foto copy sesuaidengan aslinya);ll. KETERANGAN SAKSI SAKSIA. Keterangan Saksi Penggugat1.
    Putusan Nomor.825/Pdt.G/2020/PA.JmbPengembalian Sebagian Uang Hantaran Pernikahan olehPenggugat kepada Tergugat (Bukti P2);Bahwa saksi mengetahui sejak bulan Agustus 2020 Tergugat telahpergi meninggalkan rumah orang tua Penggugat;B. KETERANGAN SAKSI TERGUGAT1.
    Isinya menerangkanbahwa atas permintaan Tergugat, pihak Penggugat telah mengembalikanuang hantaran pernikahan sejumlah Rp30.000.000, (tiga puluh juta rupiah),dan sebagian barang hantaran pernikahan, uang dan barang hantarandimaksud telah diterima oleh Tergugat, maka dengan demikian MajelisHakim berpendapat bahwa bukti P2 tersebut dapat diterima sebagai alatbukti yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian yang diajukanPenggugat berkenaan dengan ketentuan Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah
    Putusan Nomor.825/Pdt.G/2020/PA.JmbTergugat sebagai suaminya dan Penggugat merasa menyesal menikahdengan Tergugat; Bahwa akibatnya Penggugat dengan Tergugat telah berpisah rumahtempat kediaman bersama sejak 4 (empat) bulan lamanya dan Tergugatyang pergi meninggalkan tempat kediaman bersama; Bahwa bahwa atas permintaan Tergugat, pihak Penggugat telahmengembalikan uang hantaran pernikahan sejumlah Rp30.000.000, (tigapuluh juta Rupiah), dan sebagian barang hantaran pernikahan, uang danbarang hantaran
    pernikahan sejumlah Rp30.000.000, (tigapuluh juta rupiah), dan sebagian barang hantaran pernikahan, uang danHalaman 28 dari 32 Halaman.
Register : 22-01-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 04-05-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 110/Pdt.G/2018/PA.Ptk
Tanggal 27 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6223
  • Bahwa pada mulanya kehidupan rumah tangga antara Penggugat danTergugat berjalan cukup harmonis sebagaimana lazim hubungansuami istri yang ada dalam masyarakat, namun sangat disayangkanhal tersebut tidak berlangsung lama.Setelah 1 (satu) bulan pernikahan tepatnya pada bulan Februari 2016,Penggugat ada menanyakan kepada Tergugat perihal sisa Uangmahar / hantaran perkawinan yang telah disepakati oleh keluargaPenggugat dan Tergugat pada saat lamaran, namun yang dijawabTergugat hanya lya...nanti orang
    tuanya yang akan datang melunasiuang mahar / antaran tersebut, tetapi sampai sekarang tidakterpenuhi, namun hanya sekali itu saja Penggugat menanyakankepada Tergugat dan tidak pernah lagi Penggugat menanyakan haltersebut kepada Tergugat.Mengenai uang mahar / hantaran tersebut, orang tua Penggugat tidakmengetahui bahwa uang mahar / hantaran itu belum dilunasi olehTergugat, yang ditahu oleh orang tua Penggugat mengenai uangmahar / hantaran tersebut tidak ada masalah karena uang mahar /hantaran tersebut
    diterima oleh orang tua Penggugat sesuai dengankesepakatan, rupanya uang mahar / hantaran tersebut separohnyaadalah uang Penggugat yang tanpa di ketahui oleh orang tuaHal. 2 dari 18 Hal.
    PtkPenggugat, karena Penggugat tidak pernah cerita kepada orangtuanya karena ini merupakan kesepakatan antara Penggugat danTergugat, belakangan setelah ada masalah dengan rumah tanggaPenggugat, orang tua Penggugat baru mengetahui bahwa uangmahar / hantaran tersebut yang diterimanya itu. separuhnyamerupakan uang Penggugat setelah Penggugat menceritakan nya,karena selama perkawinan nya Penggugat tidak pernah berceritakepada orang tunya baik menceritakan masalah rumah tangganyamaupun tentang uang mahar
Register : 16-08-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PA MEDAN Nomor 1695/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 27 Oktober 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
120
  • Menghukum Tergugat rekonpensi untuk mengembalikan barang-barang hantaran kepada Penggugat rekonpensi berupa:- 1 (satu) unit tempat tidur lengkap dengan lemari pakaian dan meja rias;4. Menolak gugatan Penggugat rekonpensi selebihnya;5. Tidak menerima gugatan Penggugat rekonpensi selainnya;III. Dalam Konpensi dan RekonpensiMembebankan Pemohon konpensi/Tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 491.000.- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    tersebut,Pemohon mengaku tidak betah dan ingin pulang membawa Termohon kerumah orang tua Pemohon yang jaraknya tidak jauh dari rumah orang tuaTermohon, ternyata hal ini hanyalah akal LICIK Pemohon saja untukmengangkut selurun harta benda hasil resepsi pernikahan denganTermohon;Bahwa harta benda hasil pernikahan tersebut antara lain adalah sebagaiberikut :1 (satu) unit tempat tidur lengkap dengan lemari pakaian, meja rias,seharga Rp 12.500.000,(dua belas juta lima retus ribu rupiah) hasil dariuang hantaran
    Mengabulkan permohonan dr/Termohon dk seluruhnya;2.Menghukum Termohon dr/Pemohon dk untuk mengembalikan seluruhbarangbarang milik Pemohon dr/Termohon dk, maupun barangbaranghasil pernikahan Pemohon dr/Termohon dk dengan Pemohon dk/Termohondr berupa : 1 (satu) unit tempat tidur lengkap dengan lemari pakaian, meja rias,seharga Rp 12.500.000,(dua belas juta lima retus ribu rupiah) hasil dariuang hantaran oleh karenanya harus dikembalikan seutuhnya; 1 (satu) unit TV thosiba seharga Rp 1.800.000,(satu
    Jusin denganpenghasilan sebesar Rp 5.000.000,(lima juta rupiah); Bahwa selama Termohon dan Pemohon berpisah rumah,Pemohon hanya satu kali memberikan nafkah kepada Termohonsebesar Rp 200.000,(dua ratus ribu rupiah) namun sejak bulanNopember 2015 sampai sekarang Pemohon tidak pernahmemberikannya lagi; Bahwa pada saat pernikahan Termohon dan Pemohon, Pemohonmemberikan barang hantaran berupa : Satu unit tempat tidur, lemari pakaian dan meja rias; Satu buah bed cover; Uang sebesar Rp 15.000.000,(lima
    dalam keadaanmenstruasi;Bahwa Termohon dan Pemohon hidup bersama selama 2 bulan,setelah menikah Termohon dan Pemohon tinggal di rumah orangtua Termohon selama 1 bulan kemudian tinggal di rumah orangtua Pemohon selama 1 bulan, setelah itu antara Termohon danPemohon berpisah karena Pemohon mengantarkan Termohon kerumah orang tua Termohon;Bahwa pihak keluarga sudah pernah mendamaikan Pemohon danTermohon tetapi tidak berhasil ;Bahwa pada saat pernikahan Termohon dan Pemohon, Pemohonmemberikan barang hantaran
    Olehkarena barangbarang hantaran tersebut sekarang dikuasai oleh Tergugatrekonpensi maka Tergugat diperintahkan untuk mengembalikan barangbaranghantaran tersebut kepada Penggugat rekonpensi;Menimbang, bahwa adapun tuntutan Penggugat rekonpensi terhadapbarangbarang hasil pernikahan lainnya sebagaimana tercantum dalam dudukperkara, dalam petitum gugatan rekonpensi yang diajukan oleh Penggugatrekonpensi tidak menjelaskan secara rinci tentang barangbarang tersebutpemberian dari siapa dan apakah khusus
Register : 15-12-2022 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2793/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 6 Februari 2023 — Penuntut Umum:
UWAIS DEFFA I QORNI, SH., MH
Terdakwa:
ANIS FACHRUL BIN ABDUL MANAP
11125
  • Chaya Hantaran Nusantara Cabang Surabaya Subyek Audit Laporan keuangan Pembayaran Invoice pengiriman barang keluar negeri Periode bulan September 2019 s/d September 2021, yang berisikan :
  • 427 (empat ratus dua puluh tujuh) lembar invoice senilai total Rp. 581.370.136,- (lima ratus delapan puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh seratus tiga puluh enam)
  • 60 (enam puluh) lembar bukti transfer, bukti whatsaap pengakuan pembayaran dari customer ke rek pribadi tersangka
  • 2 (dua
    Cahaya Hantaran Nusantara yang berada di Surabaya Ruko Apartemen Metropolis MSA 107 Jl. Raya Tenggilis No. 127 Surabaya
  • Slip Gaji Sdr. Anis Fachrul Bin Manap selaku pegawai dari PT. Cahaya Hantaran Nusantara yang berada di Surabaya Ruko Apartement Metropolis MAS 107 Jl.
Register : 31-01-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 298/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RITA SURYANI SINULINGGA, SH
Terdakwa:
RANDI RIZKI VENDA
378181
  • Sibolga, selanjutnya padatanggal 12 Nopember 2017 terdakwa melakukan hantaran ke rumah saksikorban yang beralamat di JI. B. Katamso Gg. Pemuda No. 2 Kel. Sei Mati Kec.Medan Maimun Kota Medan dan disepakati bahwa tanggal pernikahandilangsungkan pada tanggal 04 Pebruari 2018.
    Bahwa setelah hantaran itu pada tanggal 07 Desember 2017 terdakwadipanggil untuk mengikuti pelatihan Bank Indonesia di Jakarta selama 1minggu, setelah kembali dari Jakarta terdakwa ada mengajak saksi korbanuntuk melakukan hubungan suami istri di Medan, selanjutnya pada awal bulanJanuari 2018 terdakwa dipanggil kembali oleh Bank Indonesia Jakarta untukmengikuti pelatinan selama 1 bulan sampai dengan bulan Pebruari 2018,sehingga jadwal pernikahan yang dijadwalkan tanggal 04 Pebruari 2018diundurkan
    Pada tanggal 12November 2017 Randi Rizki Venda melakukan hantaran kerumah kakakSaksi Dane Porwati yang beralamat di Jalan B. Katamso Gg. Pemuda No. 2Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan dan saat ituHalaman 10 dari 21 Putusan Nomor 298/Pid.Sus/2020/PN Mdndisepakati bahwa tanggal pernikahan dilangsungkan pada tanggal 4 Februari2018 dan pada tanggal 7 Desember 2017 Randi Rizki Venda dipanggil untukmengikuti pelatinan Bank Indonesia di Jakarta selama 1 (Satu) minggu.
    Pemuda No. 2 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan MaimunKota Medan dan disepakati bahwa tanggal pernikahan dilangsungkan padatanggal 4 Februari 2018; Bahwa setelah hantaran pada tanggal 7 Desember 2017 Terdakwa dipanggiluntuk mengikuti pelatinan Bank Indonesia di Jakarta selama 1 (Satu) minggu,setelah kembali dari Jakarta Terdakwa ada mengajak Saksi korban untukmelakukan hubungan suami istri di Medan, selanjutnya pada awal bulan Januar!
Register : 21-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA DONGGALA Nomor 60/Pdt.P/2021/PA.Dgl
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
125
  • kandung Pemohon yang bernama Haya bin Mardjuku,yang beralamat di Desa Wani 1 Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala,selaku wali nikah Pemohon karena ayah kandung Pemohon yang bernamaAsrudin bin Mardjuku dan kakek kandung Pemohon telah meninggal dunia,dan Pemohon tidak memiliki saudara kandung lakilaki, namun niat Pemohontidak mendapat restu dari paman Pemohon tersebut, paman Pemohon tidakmau menjadi wali nikah Pemohon (adhal), karena paman Pemohon hanyamengijinkan Pemohon menikah dengan syarat uang hantaran
    Bahwa, pada bulan April 2019 calon suami Pemohon bersama keluarganyatelah datang melamar Pemohon dan telah diterima dengan baik oleh pamandan bibi Pemohon yang mengasuh Pemohon dari kecil yaitu ibu (sebagaikakak kandung ibu Pemohon) dan bapak (sebagai sepupu ibu Pemohon),namun paman Pemohon (kakak kandung ayah Pemohon) memberikanpersyaratan uang hantaran yang tidak sanggup dipenuhi oleh calon suamiPemohon, sehingga paman Pemohon menyatakan mengundurkan diri sebagaiwali Pemohon dan tidak merestui
    Penetapan No. 60/Pdt.P/2021/PA.DglKecamatan Ulujadi, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah yang memberikanketerangan sebagai berikut:Bahwa dirinya kenal dengan Pemohon dan saling mengenal antara satusama lain;Bahwa benar dirinya melamar Pemohon, namun paman kandung Pemohonbernama Haya bin Mardjuku enggan menikahkan Pemohon dengan dirinyadan mengundurkan diri sebagai wali Pemohon, karena dirinya hanyamampu memberikan uang hantaran sejumlah Rp. 10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah) sementara permintaan paman
    dengancalon suaminya tersebut;Bahwa ayah kandung Pemohon telah meninggal dunia sejaksekian lama demikian pula ayah dari ayah kandung Pemohon sudahmeninggal dunia juga dan saudara kandung ayah Pemohon selain Haya binMardjuku tidak diketahui alamatnya yang jelas;Bahwa Pemohon tidak memiliki sSaudara lakilaki kandung;Bahwa saksi mengetahui alasan paman kandung Pemohonenggan menikahkan Pemohon dengan calon suaminya adalah karenapaman Pemohon mensyaratkan kepada calon suami Pemohon untukmembawa uang hantaran
    dengan calon suaminyatersebut;Bahwa ayah kandung Pemohon telah meninggal dunia sejak sekian lamademikian pula ayah dari ayah kandung Pemohon sudah meninggal duniajuga dan saudara kandung ayah Pemohon selain Haya bin Mardjuku tidakdiketahul alamatnya yang jelas;Bahwa Pemohon tidak memiliki sSaudara lakilaki kandung;Bahwa saksi mengetahui alasan paman kandung Pemohon engganmenikahkan Pemohon dengan calon suaminya adalah karena pamanPemohon mensyaratkan kepada calon suami Pemohon untuk membawauang hantaran
Register : 19-10-2015 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0906/Pdt.G/2015/PA.RAP
Tanggal 7 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
302
  • Bahwa selanjutnya Penggugat mohon agar Pengadilan Agama Rantauprapatmenetapkan harta bersama pada point 4.1 s/d 4.13 tsrsebut dibagi dua untukPenggugat % bagian dan Tergugar % bagian, serta mengembalikan/memberikan barang hantaran yang merupakan hak Penggugat pada angka 6diatas;.
    (Satu) unit AC merk LG. 1/2 Pk2.8. 1 (Satu) unit lemari pakaian kayu 2 pintu2.9. 1 (Satu) unit lemari tempat piring 3 pintu2.10. 1 (Satu) unit lemari makan kayu 3 pintu2.11. 1 (Satu) unit TV ukuran 29 inci merk Samsung2.12. 1(satu) unit mobil Zebra merek Siiver BK 1489 YJ.2.13. 3 (tiga) unit sepeda motor yaitu:Sepeda motor Yamaha Mio BK 4626 YA;Sepeda motor Yamaha Mio BK 2074 YAFSepeda motor Honda Supra 125 BK 3550 YAUMenyatakan barang hantaran yang merupakan hak dari Penggugaterupa:Tempai tidur
    Menghukum Tergugat agar mengembalikan barang hantaran yang merupakanhak Penggugat pada angka 3 diatas;6. Menghukum Tergugat membayar uang paksa sebesar Rp 100.000,00 (seratusribu rupiah) setiap hari kepada Penggugat jika Tergugat lalai melaksanakanputusan perkara ini;7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangdiletakkan atas harta bersama tersebut diatas;8.
Register : 08-05-2013 — Putus : 13-06-2013 — Upload : 26-02-2014
Putusan PA PONTIANAK Nomor 505/Pdt.G/2013/PA.Ptk
Tanggal 13 Juni 2013 — Penggugat V Tergugat
91
  • rumah saksi sampai kemudian berpisah;e Bahwa, keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya baikbaiksaja, namun setelah 2 minggu, mereka bertengkar, Tergugat tidak memberinafkah, setelah bertengkar, Tergugat lalu pulang ke rumah orangtuanya keSiantan;e Bahwa, Penggugat dan Tergugat hidup bersama di rumah Saya selama 2 bulan,kemudian Tergugat pulang ke rumah orangtuanya, sampai sekarang;e Bahwa, satu bulan setelah Tergugat pergi, Tergugat datang lagi untukmengambil pakaiannya dan barangbarang hantaran
    , semuanya diambil,kecuali yang di pakai, dan barangbarang itu dijual ke orang lain;e Bahwa, ternyata setelah 2 bulan di rumah kami, Tergugat kelihatan sepertiorang tidak waras dan ternyata, setelah 1 bulan pergi dan balik lagi untukmengambil barangbarang hantaran;e Bahwa, biaya dan nafkah rumah tangga selama ini lebih banyak ditanggungoleh Saya sebagai orang tua Penggugat , nafkahnya tidak mencukupi;e Bahwa, Penggugat dan Tergugat sudah berpisah sudah 2 tahun;e Bahwa, Tergugat sudah tidak mempedulikan
    bulan, kemudian Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggalsebagaiman mana alamat tersebut dalam gugatan; Bahwa, Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; Bahwa, pada awalnya rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat harmonisdan baikbaik saja selama 2 minggu, namun setelah 2 minggu Penggugat danTergugat mulai goyah dan sering terjadi pertengkaran yang disebabkanmasalah ekonomi kurang mencukupi;Bahwa, Setelah Penggugat dan Tergugat berpisah bulan, Tergugat datangmengambil semua barangbarang hantaran
Register : 10-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 13-10-2019
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 346/Pdt.G/2018/MS.KSG
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • dengan jawabannya semula selain yang secara tegas telah diakuioleh Penggugat dan terhadap jawaban Penggugat mengenai tuntutannya, Tergugatmenyampaikan sebagai berikut: Bahwa mengenai kesanggupan Penggugat untuk mengembalikanmahar yaitu gelang emas seberat 1 (satu) mayam LM, Tergugat tidakkeberatan;Putusan Mahkamah Syariyah KualasimpangNomor 346/Pdt.G/2018/MS.KSGHalaman 6 dari 23 Bahwa mengenai uang langkah pernikahan sejumlah Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah), Tergugat mencabutnya; Bahwa mengenai hantaran
    emas seberat 1(satu) mayam LM;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi samasama telah sepakat tentang pengembalian mahar danpembayaran hutang, dengan demikian Majelis Hakim menghukum TergugatRekonvensi untuk mengembalikan mahar berupa gelang emas seberat 1 (satu)mayam kepada Penggugat Rekonvensi dan juga menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk membayar hutang kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah); Tentang Uang Langkah Penikahan dan Uang Hantaran
    Pernikahan;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi di dalam gugatan rekonvensinyamenuntut Tergugat Rekonvensi agar mengembalikan uang langkah pernikahansejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi danjuga menuntut Tergugat Rekonvensi untuk mengembalikan hantaran pernikahansejumlan Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada PenggugatRekonvensi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensitersebut di atas, Tergugat Rekonvensi di dalam jawabannya
    menyatakan tidakbersedia mengembalikan uang langkah pernikahan dan hantaran pernikahansejumlanh Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada PenggugatRekonvensi;Menimbang, bahwa di dalam repliknya Penggugat Rekonvensi menyatakanmencabut gugatan rekonvensinya mengenai uang langkah pernikahan dan hantaranpernikahan;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi menyatakanmencabut gugatan rekonvensinya mengenai uang langkah pernikahan dan hantaranpernikahan, dengan demikian Majelis Hakim
    Menyatakan gugatan rekonvensiPutusan Mahkamah Syariyah KualasimpangNomor 346/Pdt.G/2018/MS.KSGHalaman 20 dari 23Penggugat Rekonvensi mengenai uang langkah pernikahan dan hantaran pernikahandinyatakan selesai dengan dicabut;lll.