Ditemukan 726 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD RACHWI RITONGA Diwakili Oleh : FADLI RIZKI, S.H
168 — 0
Kel/Desa Sidodadi (Bukti P-29);
Dinyatakan dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Medan;
Serta:
1. 1 (satu) Lembar Bukti tanda terima berkas temuan Nomor : 002/Reg/TM/PL/Kota/02.01/III/2024, 23 April 2024;
2. 1 (satu) Lembar Daftar isi;
3. 1 (satu) Lembar Penerusan tindak pidana pemilu;
4. Surat Bawaslu Nomor : 0060/PP.00.02/KSU-28/03/2024, Perihal Saran Perbaikan kepada KPU Medan, tanggal
1.DANIEL WANEWAR
2.MESAKH ALFRED FREDRIK DIMOMONMAU
3.IDHAM
4.ALBERD KIKY WENGGY
5.YAN NUMBRE
6.KORNELES MELKY DAUFERA
7.AGUSTINA WENGGI
8.ALBERTH SALMON NINIWEN
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SARMI
Intervensi:
1.STEVI RULOF SOETING
2.JUMRIATI
3.CHOLISNATIN
4.H. TASWIN
5.HJ. NURJANNAH, SH.
6.ARANUS MANIWA
7.NURDIN
8.KORNELIUS PALOBO, ST
188 — 73
tingkatTPS sedangkan untuk tingkat distrik saksi tidak ikut;Bahwa ketika saksi mengetahui adanya perbedaan suara, saksimenyampaikannya kepada Partai PKPI;Bahwa sepengetahuan saksi, Partai PKPI telah menyampaikan keberatannyakepada KPU;Halaman 136 dari 213 Halaman Putusan Nomor : 37/G/2019/PTUN.JPRBahwa saksi tidak mengetahui terkait adanya koreksi yang dilakukan oleh KPUterhadap hasil penghitungan suara yang diajukan keberatan;Bahwa saksi lupa apakah kecurangan tersebut pernah dilaporkan sebagaitindak pidana
Pemilu;Bahwa sepengetahuan saksi, perbedaan atau selisih jumlah suara dari DanielWanewar, Mesakh Alfred Fredrik Dimomonmau dan Idham terjadi di tingkatdistrik dan kabupaten;Bahwa sepengetahuan saksi, Daniel Wanewar, Mesakh Alfred FredrikDimomonmau dan Idham masuk dalam Dapil Sarmi 1;Bahwa Dapil Sarmi 1 terdiri dari 9 kampung dan 24 TPS;Bahwa saksi lupa berapa jumlah suara yang diperoleh oleh Daniel Wanewar,Mesakh Alfred Fredrik Dimomonmau dan Idham di 24 TPS;Bahwa saksi mengetahui jumlah suara untuk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JUNAIDI MACHMUD Diwakili Oleh : IBROHIMSYAH, S.H
100 — 0
Kel/Desa Sidodadi (Bukti P-29);
30. 1 (satu) Unit Laptop Merk Acer TravelmMate P214 Core (Bukti P-30);
31. 1 (satu) Charger Laptop (Bukti P-31);
32. 1 (satu) Tas Ransel Warna Hitam Merk Acer (Bukti P-32);
33. 1 (satu) Lembar Bukti tanda terima berkas temuan Nomor: 002/Reg/TM/PL/Kota/02.01/III/2024, 23 April 2024; (Bukti P-33);
- 1 (satu) Lembar Daftar isi;
- 1 (satu) Lembar Penerusan tindak pidana
pemilu;
- Surat Bawaslu Nomor : 0060/PP.00.02/KSU-28/03/2024, Perihal Saran Perbaikan kepada KPU Medan, tanggal 6 Maret 2024;
- Surat tugas Nomor : 0001/SG/Kota Medan/04/2024, tanggal 25 Maret 2024;
- Surat dari bawaslu kota medan perihal Informasi Awal, Bukti Bukti :
- 1 (satu) Bundel rincian perolehan suara;
- 3 (tiga) lembar D Hasil DPRD Kabupaten/Kota
144 — 21
dari 100 kali,dimana memberikan keterangan ahli sejak tahun 2009 sampai dengan sekarang dalamberbagai perkara pidana seperti tindak pidana pencurian penggelapan, penggelepanbenda tak bergerak, kealpaan dalam lingkungan kerja, kealpaan dibidang kesehatan,penipuan dalam berbagai kasus, pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, pemalsuanuang, pencurian, pemerasan, perusakan barang, penghinaan, sumpah palsu,penelantaran anak, KDRT, kesusilaan, perzinahan, perkosaan, korupsi, desain industri,tindak pidana
pemilu, fidusia, pelepasan benda sitaan tindak pidana di bidangperbankan, dan sebagainya;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1868 KUHPerdata yang dimaksud dengan AktaAutentik adalah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan UndangUndangoleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu ditempat akta itu dibuat,dan tujuan dibuatkan Akta itu untuk membuktikan adanya suatu peristiwa ataukeadaan;Halaman 111 dari 169 Putusan Nomor 19/Pid.B/2017/PN KlkBahwa menurut Ahli, suatu Tjasah dapat
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ABDILLA SYADZALY BARRAH HUTASUHUT Diwakili Oleh : IBROHIMSYAH, S.H
157 — 0
Sidodadi;
(Bukti P-29)
30. 1 (satu) Unit Laptop Merk Acer TravelmMate P214 Core (Bukti P-30) ;
31. 1 (satu) Charger Laptop (Bukti P-31);
32. 1 (satu) Tas Ransel Warna Hitam Merk Acer (Bukti P-32);
33. 1 (satu) Lembar Bukti tanda terima berkas temuan Nomor: 002/Reg/TM/PL/Kota/02.01/III/2024, 23 April 2024; (Bukti P-33);
- 1 (satu) Lembar Daftar isi;
- 1 (satu) Lembar Penerusan tindak pidana
pemilu;
- Surat Bawaslu Nomor : 0060/PP.00.02/KSU-28/03/2024, Perihal Saran Perbaikan kepada KPU Medan, tanggal 6 Maret 2024;
- Surat tugas Nomor : 0001/SG/Kota Medan/04/2024, tanggal 25 Maret 2024;
- Surat dari bawaslu kota medan perihal Informasi Awal, Bukti Bukti :
- 1 (satu) Bundel rincian perolehan suara;
- 3 (tiga) lembar D Hasil DPRD Kabupaten/Kota
5369 — 9502
UndangUndang karena Peraturan KPU tersebut adalahturunannya;Bahwa kalau ada pelanggaran akan diproses di Bawaslu, dan yangmenentukan apakah sanksi pidana atau sanksi administrasi adalahBawaslu;Bahwa yang dimaksud dilarang menghina dalam Pasal 66 huruf b adalahtermasuk menghina agama, tetapi ketentuan tersebut hanya berlakuuntuk yang telah ditetapbkan pasangan calon;Bahwa Saksi tahu GAKKUMDU adalah Penegakan Hukum Terpadu yangterdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjutitindak pidana
pemilu yang dilaporkan kepada Bawaslu;Bahwa Saksi dilantik menjadi anggota KPU pada tanggal 20 Mei 2013dan akan berakhir pada tanggal 20 Mei 2018, KPUD DKI Jakartaangotanya ad 5 orang, dan Keputusan yang diambil oleh KPU bersifatkelektif kelegial melalui pleno;Bahwa pada tanggal 27 September 2016 masih belum ada pasangancalon karena masih diperiksa berkasnya dan belum ditetapkan, danbelum tentu pasangan yang mendaftar akan diterima sebagai calon;Bahwa apabila ada yang curi start kampanye, sedangkan