Ditemukan 874 data
72 — 14
Joko Songo dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi sebagai PNS dengan jabatan saat in sebagai KasubsiHanggar Pabean dan Cukai XXIll pada KPPBC TMP A purwakarta sejakbulan Oktober 2013;Bahwa tugas dan tanggung jawab Saksi sebagai Kasubsi HanggarPabean dan Cukai kepada kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan danCukai, tugas Saksi adalah melakukan penatausahaan dokumenkepabeanan dan pelayanan pemeriksaan dokumen impor dan ekspor,pemeriksaan dan pencacahan barang, pengawasan pemasukan
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SARONI S.H.,M.H.,M.M. bin Alm Ali Munawar
74 — 66
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
75 — 61
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
PURNOMO,S.Sos Bin Alm SUKARMIN
74 — 75
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
67 — 59
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ADIB,S.Ag., M.Si. Bin Alm KH ZAENURI
64 — 57
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
PURNOMO,S.Sos Bin Alm SUKARMIN
78 — 69
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
Dr.AMIN FARIH,M.Ag. Bin Alm MUHYUDI
68 — 57
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
64 — 8
palang tersebut diabngun dilahan milik Rasta Peranginangin;Bahwa lahan tempat palang tersebut adalah milik Rasta Peranginanginkarena buah kelapa sawit dilahan tersebut dipanen oleh Rasta Peranginangin;Bahwa pada saat terdakwa dan temantemannya mencabut palang dan planktersebut, saksi sedang menimbang buah kelapa sawit yang berdekatandengan tempat kejadian;Bahwa buah kelapa sawit yang saksi timbang adalah milik masyarakat yangkemudian buah kelapa sawit tersebut dibawa ke Pabrik Kelapa Sawit diBlok Songo
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
HARYADI Bin MOHADI
71 — 53
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ADIB,S.Ag., M.Si. Bin Alm KH ZAENURI
63 — 74
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
65 — 65
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
74 — 73
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
64 — 59
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
76 — 77
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
72 — 67
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOH.JUNAEDI Bin Alm SARPIN
58 — 55
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
64 — 58
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
75 — 79
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
64 — 59
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.